Kapolres Langkat Perkuat Silaturahmi dengan PD Al Washliyah Langkat, Bangun Sinergi untuk Kamtibmas yang Kondusif.

Langkat, kabarbangsa.my.id – Selasa,28 Juli 2026

Membangun keamanan yang berkelanjutan membutuhkan komunikasi yang baik dan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat. Berangkat dari semangat tersebut, Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K. melaksanakan silaturahmi bersama Pengurus Daerah (PD) Al Washliyah Kabupaten Langkat sebagai upaya mempererat hubungan, menjaga komunikasi, serta memperkuat sinergi dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif Senin (27/07/2026)

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan itu menjadi ruang untuk memperkuat hubungan antara kepolisian dan organisasi kemasyarakatan. Berbagai pandangan dan masukan terkait kondisi sosial, kerukunan umat, hingga pentingnya menjaga persatuan di tengah masyarakat menjadi bagian dari dialog yang terjalin.

Silaturahmi tersebut juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam membangun komunikasi yang terbuka, sehingga setiap potensi persoalan di tengah masyarakat dapat diselesaikan melalui musyawarah, kebersamaan, dan semangat persaudaraan.

Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Langkat IPTU M.R. Siregar, mengatakan bahwa hubungan yang harmonis antara Polri dan tokoh agama maupun organisasi kemasyarakatan merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

“Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Dibutuhkan sinergi, komunikasi, dan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi keagamaan seperti PD Al Washliyah Langkat. Melalui silaturahmi ini, kami berharap terbangun hubungan yang semakin erat sehingga bersama-sama dapat menjaga persatuan, memperkuat toleransi, dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di Kabupaten Langkat,” ujar IPTU M.R. Siregar.

Ia menambahkan bahwa komunikasi yang baik menjadi fondasi dalam membangun kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian. Oleh karena itu, Polres Langkat akan terus membuka ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan pelayanan yang humanis, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA, yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat. Sebab, keamanan yang kokoh lahir dari komunikasi yang terjaga, silaturahmi yang erat, dan kebersamaan dalam menjaga persatuan demi kemajuan Kabupaten Langkat.


(B.Panjaitan)

Polsek Kampung Rakyat Gagalkan Peredaran Sabu di Teluk Panji II, AGN Ditangkap Bersama Barang Bukti 2,17 Gram Sabu

Labusel, kabaebangsa.ny.id – Selasa,28 Juli 202

Peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kampung Rakyat kembali berhasil diputus aparat kepolisian.
Berbekal informasi dari masyarakat, personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Desa Teluk Panji II, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pelaku yang diamankan berinisial AGN alias Andi (35), seorang wiraswasta yang merupakan warga Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat. Dari tangan tersangka, polisi menyita enam paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 2,17 gram, uang tunai Rp300.000, satu unit timbangan digital, satu unit sepeda motor Supra X, serta satu unit telepon genggam merek Xiaomi.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi S.I.K. M.H. CPHR. melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis S.H. di Polsek Kampung Rakyat, Selasa (28/7/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkotika di Desa Teluk Panji II.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, saya memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Apma Aldon Pulungan, S.H. M.H. bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah dilakukan pengintaian, petugas berhasil mengidentifikasi seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan, kemudian dilakukan penindakan dan penggeledahan,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan lima plastik klip kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,25 gram serta satu plastik klip ukuran sedang berisi diduga sabu seberat bruto 0,92 gram yang disimpan di dalam dompet berwarna cokelat milik tersangka. Polisi juga mengamankan uang tunai sebanyak Rp.300.000 yang diduga hasil transaksi, timbangan digital yang diduga digunakan untuk menakar narkotika, sepeda motor, serta telepon genggam merk Xiaomi.

Saat diinterogasi di lokasi, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Kampung Rakyat untuk menjalani pemeriksaan sebelum proses penyidikan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan.

AKP Muhammad Ilham Lubis menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kepercayaan masyarakat menjadi kekuatan bagi kami dalam memberantas peredaran narkoba. Kami mengajak seluruh warga agar tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Identitas pelapor akan kami lindungi,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemberantasan narkotika akan terus menjadi prioritas Polres Labuhanbatu Selatan karena kejahatan tersebut tidak hanya merusak masa depan pelaku, tetapi juga mengancam generasi muda dan ketenteraman masyarakat.

(Irpan Has)

Diduga Abaikan SOP K3, Pekerjaan Pemasangan Kabel Internet PT MyRepublic di Pringsewu Disorot, Legalitas Perizinan Dipertanyakan.

Pringsewu Lampung, kabarbangsa.my.id – Selasa,28 Juli 2026.

Pekerjaan pemasangan jaringan kabel internet milik PT MyRepublic yang disebut dikerjakan oleh PT Eka Mas Republik melalui vendor PT Fiti di Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, menjadi sorotan. Pasalnya, pekerjaan tersebut diduga tidak menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara maksimal, sementara legalitas perizinannya juga dipertanyakan.

Berdasarkan hasil pantauan awak media di lokasi, sejumlah pekerja terlihat melakukan pemasangan kabel di atas tiang tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap, seperti helm keselamatan, rompi reflektif, maupun perlengkapan K3 lainnya. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan para pekerja.

Saat dikonfirmasi, Surip selaku pihak vendor membenarkan bahwa pekerja tidak menggunakan perlengkapan K3 secara lengkap. Menurutnya, penggunaan helm dan sepatu keselamatan dianggap menyulitkan saat memanjat tiang.

“Susah mas kalau pakai sepatu dan helm ketika naik ke atas tiang,” ujar Surip.

Namun, ketika ditanya mengenai alasan pekerja tidak mengenakan rompi keselamatan maupun perlengkapan K3 lainnya, Surip tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

Selain dugaan pelanggaran SOP K3, awak media juga mengonfirmasi legalitas perizinan pekerjaan kepada Ari, yang mengaku sebagai Pengawas Lapangan (Waspang) dari Kedaton, Bandar Lampung.

Ari menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut telah memiliki izin dari pemerintah pekon dan pemerintah kabupaten, namun tidak memiliki izin dari pihak kecamatan.

“Kalau izin dari pekon dan kabupaten ada, Pak. Kalau dari kecamatan tidak ada karena pekerjaan ini berada di wilayah pekon,” jelas Ari.

Saat awak media meminta salinan atau dokumentasi surat izin untuk keperluan verifikasi, Ari menolak memberikan salinan maupun mengizinkan pengambilan foto dokumen. Ia hanya memperlihatkan dokumen dalam format PDF melalui telepon genggamnya dengan alasan dokumen tersebut tidak boleh disebarluaskan karena dikhawatirkan disalahgunakan oleh vendor lain.

Dari hasil pengamatan terhadap dokumen tersebut, awak media menemukan adanya perbedaan tahun pelaksanaan pekerjaan. Dalam dokumen tercantum jadwal pekerjaan pada September 2025, sedangkan pekerjaan yang sedang berlangsung dilakukan pada tahun 2026.

Menanggapi hal tersebut, Ari menyatakan dokumen yang ditunjukkan merupakan file yang diterimanya dari pihak atasan.

“Memang seperti itu yang dikirim dari bos saya. Mungkin izin pelaksanaannya tidak ada batas waktu,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ari juga menyampaikan bahwa pekerjaan di lapangan disebut telah mendapat pengamanan dari oknum tertentu apabila terjadi kendala selama proses pekerjaan. Pernyataan tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian aparat penegak hukum untuk dilakukan klarifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Atas temuan tersebut, awak media meminta Aparat Penegak Hukum (APH), Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut, terutama terkait penerapan SOP K3, kelengkapan perizinan, serta keabsahan dokumen yang digunakan.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, penerapan keselamatan kerja diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), serta Permenaker Nomor 8 Tahun 2010 tentang Alat Pelindung Diri (APD).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT MyRepublic maupun PT Eka Mas Republik belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi apabila terdapat penjelasan dari pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

Awak media akan terus memantau perkembangan kasus ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial serta penyampaian informasi kepada masyarakat.

( Kaperwil Lampung)

Polsek Padang Tualang Laksanakan Patroli, Monitoring Ketersediaan BBM di SPBU.

Langkat, kabarbangsa.my.id – Selasa,28 Juli 2026.


Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memantau ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM), Polsek Padang Tualang Polres langkat melaksanakan kegiatan patroli di SPBU Karang Sari, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Selasa (28/07/2026).

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Padang Tualang di bawah kendali Kapolsek Padang Tualang IPTU M. Yassir Parinduri, M.H. sebagai bentuk upaya preventif untuk memastikan ketersediaan stok BBM tetap aman dan tidak terjadi kepanikan di tengah masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan dan pemantauan langsung kondisi distribusi serta ketersediaan BBM di SPBU wilayah hukum Polsek Padang Tualang. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi potensi kelangkaan serta menjaga stabilitas situasi kamtibmas di wilayah tersebut.

Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H.Tambunan, S.E., S.I.K. melalui Kapolsek Padang Tualang IPTU M. Yassir Parinduri, M.H menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan patroli dan monitoring ini, diharapkan ketersediaan BBM di wilayah hukum Polsek Padang Tualang dapat terus terpantau dengan baik, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dan situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif,” ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan situasi di wilayah hukum Polsek Padang Tualang tetap stabil, aman, dan kondusif serta kebutuhan masyarakat terhadap BBM dapat terpenuhi dengan baik.

Kegiatan tersebut juga menjadi implementasi dari program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA, yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat berkomitmen untuk terus membangun kedekatan dengan masyarakat.


(B.Panjaitan),