Gangguan Persiapan Akreditasi PIAUD, STAI Alhikmah Medan Laporkan Oknum Polsek Medan Area ke Propam.

MEDAN,kabarbangsa.my.id – Selasa,7 Juli 2026.

Pihak Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Alhikmah Medan melaporkan oknum anggota Polsek Medan Area ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara. Laporan tersebut berkaitan dengan penahanan satu unit komputer yang menurut pihak kampus berisi data akademik penting dan dibutuhkan dalam pelaksanaan asesmen lapangan akreditasi Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD).

Ketua STAI Alhikmah Medan, Dr. H. Masdar Limbong, S.E., M.Pd., menyampaikan bahwa komputer tersebut telah berada dalam penguasaan pihak kepolisian selama hampir dua tahun. Menurutnya, perangkat itu menyimpan berbagai dokumen administrasi dan data akademik yang menjadi bagian penting dalam proses akreditasi.

Berdasarkan Surat Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Keagamaan (LAMDIK) Nomor 1771b/SU-C/LAMDIK/VI/2026 tanggal 18 Juni 2026, asesmen lapangan Program Studi PIAUD dijadwalkan berlangsung pada 9–10 Juli 2026. Pihak kampus menyebut data yang tersimpan di komputer tersebut menjadi salah satu dokumen pendukung yang dibutuhkan asesor.

“Komputer tersebut merupakan aset milik kampus yang dipindahkan oleh pegawai kami untuk menunjang pelayanan akademik di lokasi kampus baru. Di dalamnya terdapat data yang sangat dibutuhkan dalam proses akreditasi,” ujar Masdar Limbong.

Menanggapi persoalan tersebut, Pimpinan Umum Polri Watch News, Rules Gajah, S.Kom., meminta agar persoalan tersebut segera mendapat perhatian dan penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan proporsional. Apabila barang tersebut memang diperlukan untuk kepentingan pendidikan dan tidak lagi dibutuhkan sebagai barang bukti, kami berharap dapat segera dikembalikan agar tidak mengganggu proses akreditasi,” ujarnya.

Pihak STAI Alhikmah Medan berharap laporan yang telah disampaikan kepada Propam Polda Sumatera Utara dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku sehingga persoalan tersebut memperoleh kepastian hukum tanpa menghambat proses pendidikan.

Hingga berita ini disusun, pihak STAI Alhikmah Medan menyatakan masih menunggu tindak lanjut atas laporan yang telah disampaikan kepada Propam.

Redaksi juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Polsek Medan Area maupun Polda Sumatera Utara terkait laporan tersebut. Apabila telah diperoleh, tanggapan resmi dari pihak kepolisian akan dimuat sebagai bagian dari pemberitaan berimbang.

Redaksi