Jumadi Kembali Terpilih Pimpin PAC GP Ansor Sinunukan, Konferancab GP Ansor Se-Pantai Barat Berlangsung Sukses.

Mandailing Natal. Kabarbangsa.my.id – Sabtu 18 Juli 202y.

Konferensi Anak Cabang (Konferancab) Gerakan Pemuda (GP) Ansor se-Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal berlangsung sukses di Yayasan Pondok Pesantren Nadwa, Desa Airapa, Kecamatan Sinunukan, Sabtu (18/7/2026). Kegiatan ini menjadi forum organisasi untuk memilih kepengurusan baru sekaligus memperkuat kaderisasi dan menyusun arah organisasi ke depan.

Konferancab diikuti pengurus dan kader GP Ansor dari sejumlah kecamatan di wilayah Pantai Barat. Hadir mewakili Pengurus Cabang GP Ansor Mandailing Natal, Sahnan Nasution, SH, Pengurus Wilayah GP Ansor Sumatera Utara Kobol Nasution, S.Pd., jajaran pengurus GP Ansor, Ketua PAC Muslimat NU beserta anggota, tokoh masyarakat, Kepala KUA Kecamatan Sinunukan Ali Mora Siagian, S.Sos.I., serta Hj. Suciati.

Konferancab secara resmi dibuka oleh Pengurus Wilayah GP Ansor Sumatera Utara, Kobol Nasution, S.Pd. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi seluruh panitia dan peserta yang telah menyukseskan pelaksanaan konferensi dengan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia, peserta, pengurus, dan semua pihak yang telah berpartisipasi sehingga Konferancab serta pemilihan pengurus PAC GP Ansor se-Pantai Barat dapat berjalan dengan baik. Semoga hasil konferensi ini membawa kemajuan bagi organisasi,” ujarnya.

Pendiri sekaligus Pengasuh Yayasan Pondok Pesantren Nadwa, Abd. Rahman Batu Bara Nadi yang akrab disapa Ayah Mudir, menyampaikan selamat datang kepada seluruh peserta. Ia mengaku bersyukur Pondok Pesantren Nadwa dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan tersebut.

Menurutnya, kader GP Ansor merupakan generasi penerus yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga nilai-nilai keislaman, mempererat persaudaraan, serta menjaga persatuan bangsa. Ia berharap Konferancab mampu menghasilkan keputusan terbaik dan melahirkan pemimpin yang amanah, berintegritas, serta mampu membawa organisasi semakin maju dan bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Sinunukan, Ali Mora Siagian, S.Sos.I., menegaskan bahwa GP Ansor memiliki peran strategis sebagai organisasi kepemudaan Islam yang harus terus menjadi motor penggerak dalam membangun kehidupan masyarakat yang religius, damai, dan harmonis.

Ia mengajak seluruh kader GP Ansor untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah, serta menjadi teladan dalam menjaga kerukunan antarumat beragama, menangkal paham yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan, dan aktif mendukung pembangunan daerah.

Agenda utama Konferancab adalah pemilihan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor di lima kecamatan wilayah Pantai Barat. Proses pemilihan berlangsung secara musyawarah dengan dukungan dari masing-masing Pimpinan Anak Ranting.

Hasil konferensi menetapkan Jumadi kembali dipercaya memimpin PAC GP Ansor Kecamatan Sinunukan setelah memperoleh dukungan penuh dari 12 Pimpinan Anak Ranting. Sebelum pemilihan berlangsung, Jumadi sempat menyampaikan keinginannya agar terjadi regenerasi kepemimpinan. Namun, seluruh peserta tetap memberikan kepercayaan kepadanya untuk melanjutkan kepemimpinan pada periode berikutnya.

Di Kecamatan Batahan, Abdul Ilman, SH kembali terpilih sebagai Ketua PAC GP Ansor setelah memperoleh dukungan penuh dari enam Pimpinan Anak Ranting.

Sementara itu, di Kecamatan Natal, Ilham, S.Pd kembali dipercaya memimpin PAC GP Ansor setempat setelah mendapat dukungan dari 11 Pimpinan Anak Ranting.

Melalui Konferancab ini, GP Ansor se-Pantai Barat diharapkan semakin solid dalam menjalankan kaderisasi, memperkuat sinergi dengan ulama, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat, serta terus berkontribusi dalam menjaga persatuan bangsa dan mendukung pembangunan di Kabupaten Mandailing Natal.

(MO),

Polsek Jorlang Hataran Sigap Tangani Laporan Warga, Penemuan Jasad Diduga Bunuh Diri di Perladangan Coklat.

Simalungun, kabarbangsa.my.id – Sabtu,18 Juli 2026.

Saat dikonfirmasi pada hari Sabtu, 18 Juli 2026, sekira pukul 20.00 WIB, Kabag Ops Polres Simalungun KOMPOL M. Manik, S.H., M.H., menjelaskan bentuk nyata kehadiran Polri untuk masyarakat melalui kegiatan Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat, salah satunya melalui respons cepat personel Polsek Jorlang Hataran dalam menangani laporan penemuan jasad di wilayah hukumnya.

Ia menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu, 18 Juli 2026, sekira pukul 10.40 WIB, di area perladangan coklat milik Maruli Iring Pangihutan, yang berlokasi di Dusun Hinalang, Desa Pagar Pinang, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.

“Personel Polsek Jorlang Hataran bergerak cepat begitu menerima informasi dari masyarakat terkait adanya penemuan jasad di area perladangan. Ini menunjukkan kesiapsiagaan anggota dalam merespons setiap laporan yang masuk dari warga,” ujar KOMPOL M. Manik.

Ia mengungkapkan, korban yang ditemukan meninggal dunia adalah seorang perempuan bernama Roselly Sianipar, berusia 51 tahun, berprofesi sebagai petani, dan beralamat di Dusun Hinalang I, Desa Pagar Pinang, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.

KOMPOL M. Manik menuturkan, informasi awal diperoleh dari saksi bernama Maruli Iring Pangihutan yang sedang beraktivitas di areal perladangan tersebut dan mendapati adanya jasad perempuan di lokasi. Setelah menerima laporan, Kapolsek Jorlang Hataran AKP Suit Purba, S.H., M.H., bersama personel piket fungsi segera menuju lokasi kejadian berkoordinasi dengan kepala lingkungan atau gamot setempat serta petugas kesehatan dari Puskesmas Jorlang Hataran.

“Begitu tiba di lokasi, petugas bersama pihak terkait langsung melakukan evakuasi terhadap jasad korban dan berkoordinasi dengan tenaga medis untuk pemeriksaan luar,” ucap KOMPOL M. Manik.

Dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan oleh petugas kesehatan Puskesmas Jorlang Hataran, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Roindah R. Sitohang, S.Keb., bersama tenaga kesehatan dari Desa Posniroha.

KOMPOL M. Manik menyampaikan, berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban selama ini diketahui mengalami gangguan kesehatan jiwa, hal ini juga diperkuat dengan adanya surat rehabilitasi sosial dari Yayasan Satu Hati Membangun tertanggal 3 Maret 2026. Pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut dengan ikhlas dan secara resmi meminta agar tidak dilakukan autopsi terhadap jasad korban, yang dituangkan dalam surat pernyataan tertulis.

“Keluarga korban menjelaskan bahwa selama ini korban memang beberapa kali pergi sendirian dan sulit ditemukan, sehingga keluarga kerap mencari keberadaannya. Pihak keluarga meyakini peristiwa ini murni terkait kondisi kesehatan jiwa yang diderita korban,” ungkap KOMPOL M. Manik.

Ia menambahkan, sejumlah tindakan telah dilakukan personel Polsek Jorlang Hataran di lokasi kejadian, di antaranya olah tempat kejadian perkara, pengamanan barang bukti, permintaan keterangan terhadap saksi-saksi, koordinasi dengan kepala lingkungan setempat, koordinasi dengan pihak Puskesmas Jorlang Hataran, serta pelaporan kepada pimpinan.

Personel yang dilibatkan dalam penanganan di lokasi antara lain Kapolsek Jorlang Hataran AKP Suit Purba, S.H., M.H., Aiptu Alatan Siburian, dan Aiptu Air Guna Purba.

“Kami menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan kejadian non-pidana, berdasarkan hasil pemeriksaan luar yang tidak menemukan tanda-tanda kekerasan, serta keterangan pihak keluarga terkait riwayat kesehatan jiwa korban,” pungkas KOMPOL M. Manik.

Sebagai tindak lanjut, pihak Polsek Jorlang Hataran akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi serta melaporkan perkembangan penanganan kasus tersebut kepada pimpinan. Kejadian ini menjadi bukti nyata kesigapan personel Polri dalam merespons setiap laporan masyarakat, sekaligus menunjukkan sikap humanis dalam mendampingi keluarga yang berduka.

Catatan: topik ini menyangkut kematian akibat bunuh diri. Jika ada pembaca yang mengalami tekanan emosional atau pikiran untuk menyakiti diri sendiri, Polres Simalungun bisa membantu mencarikan informasi layanan dukungan yang tepat, hubungi Call Center 110 Polri.


(EB)

Polsek Salapian Sambangi Warga di Pekan Sabtu Tanjung Langkat, Hadirkan Rasa Aman di Tengah Aktivitas Masyarakat.

Langkat, kabarbangsa.my.id -Sabtu,18 Juli 2926.

Kehadiran polisi di tengah masyarakat kembali terlihat melalui kegiatan patroli dialogis yang dilaksanakan personel Polsek Salapian, Polres Langkat, di kawasan Pekan Sabtu Tanjung Langkat, Kelurahan Tanjung Langkat, Kecamatan Salapian. Sabtu (18/07/26)

Patroli ini tidak hanya berfokus pada pengawasan situasi keamanan, tetapi juga menjadi sarana bagi personel untuk menyambangi warga, pedagang, dan pengunjung pasar guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus menyerap informasi yang berkembang di lingkungan masyarakat.

Kawasan pasar tradisional dipilih sebagai salah satu titik patroli karena merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat yang memiliki mobilitas cukup tinggi. Kehadiran personel kepolisian diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah munculnya berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Salapian mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian, pencopetan, penipuan, peredaran uang palsu, hingga tindak kriminal lainnya yang kerap memanfaatkan keramaian pasar. Warga juga diajak untuk menjaga barang berharga, memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Selain itu, personel juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dengan tidak mudah terprovokasi informasi yang belum jelas kebenarannya, mengedepankan sikap saling menghormati, dan memperkuat kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Kapolres Langkat, AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., melalui Ps Kasi Humas Polres Langkat Iptu MR SIREGAR menyampaikan bahwa kehadiran anggota di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata pelayanan Polri yang mengutamakan pendekatan humanis sekaligus langkah preventif dalam menjaga keamanan wilayah.

“Patroli dialogis dan sambang masyarakat merupakan upaya preventif yang terus kami tingkatkan. Kehadiran personel di pusat-pusat aktivitas masyarakat diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak kriminal, memberikan rasa aman, serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Keamanan adalah tanggung jawab bersama yang harus kita jaga melalui komunikasi dan sinergi yang baik,” ujar Iptu MR SIREGAR.

Kegiatan tersebut juga menjadi implementasi dari program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA, yang mengusung semangat Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, dengan nilai Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman. Program ini menjadi pedoman bagi seluruh personel Polres Langkat dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat terus berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang dekat dengan masyarakat, membangun kepercayaan publik, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif agar aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar.


(B.Panjaitan)

SIMALUNGUN LAKSANAKAN TES URINE BERKALA, 47 RELAWAN SPPG DINYATAKAN NEGATIF NARKOBA.

Simalungun, kabarbangsa.my.id- Sabtu,18 Juli 2026.

Simalungun,sumutbrantas.id– Sie Dokkes Polres Simalungun melaksanakan pemeriksaan tes urine secara berkala terhadap 47 relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Simalungun 3 yang berlokasi di Dame Raya, Jumat (17/7/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Kepala KPPG Medan Nomor B-247/06.01.01/07/2026/KPPG tanggal 3 Juli 2026 tentang himbauan pelaksanaan tes urine secara berkala bagi relawan SPPG.

Pemeriksaan dipimpin oleh Kasi Dokkes Polres Simalungun dr. Sirovenesia Banjarnahor dan didampingi Kasiwas Polres Simalungun AKP Sotarduga Panjaitan, S.H., bersama Banum Siwas Nurhidayah Guci, Aiptu Rina Dani Aditya serta personel Sie Dokkes Polres Simalungun.

Sebanyak 47 relawan SPPG Polres Simalungun 3 menjalani pemeriksaan urine dengan hasil 100 persen negatif narkoba. Hasil tersebut menunjukkan komitmen seluruh relawan dalam menjaga integritas, kesehatan, serta mendukung pelayanan penyediaan makanan bergizi yang aman dan berkualitas bagi masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun untuk mewujudkan lingkungan kerja yang sehat, bebas dari penyalahgunaan narkoba, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara optimal.


Humas Polres Simalungun

(EB)

Dua Tersangka Kasus Dugaan Mafia Tanah di Singkawang Ditahan, Kuasa Hukum Korban Desak Dugaan Keterlibatan Oknum Diusut Tuntas.

Singkawang – Kalimantan Barat, kabarbangsa.my.id – Sabtu,18 Juli 2026.

Kasus dugaan mafia tanah di Singkawang Selatan, Kalimantan Barat, memasuki babak baru. Dua tersangka berinisial HL (Hal Lukas) dan TJF (Tjong Jun Fen) dikabarkan telah ditahan dan menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singkawang.

Informasi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum korban, Juhenry, S.H., M.H., dari Kantor Hukum Advocate For Justice (ADFOTICE). Ia mengatakan kliennya telah memperoleh informasi mengenai penahanan kedua tersangka setelah proses hukum yang dinilai berlangsung cukup panjang.

“Benar, klien kami mendapatkan informasi bahwa HL dan TJF sudah berada di balik jeruji besi. Perjalanan perkara ini cukup panjang dan berliku. Kami berharap penahanan ini menjadi awal bagi penegakan hukum yang berkeadilan serta memberikan kepastian hukum terhadap perkara yang telah berjalan cukup lama,” ujar Juhenry kepada Sumutbrantas.id, Kamis (16/7/2026).

Juhenry juga berharap aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya dugaan keterlibatan pihak lain maupun oknum yang diduga memberikan perlindungan terhadap para tersangka.

Menurutnya, apabila terdapat bukti yang cukup mengenai keterlibatan pihak lain, maka proses hukum harus dilakukan secara transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Mari kita kawal bersama proses hukum ini agar berjalan secara terbuka dan transparan. Jika memang ada pihak lain yang terbukti terlibat, kami berharap semuanya diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu, sebagaimana prinsip equality before the law,” tegasnya.

Kasus ini mendapat perhatian masyarakat Singkawang karena dinilai berkaitan dengan persoalan pertanahan yang selama ini menjadi perhatian publik. Sejumlah warga berharap proses hukum tidak berhenti pada penahanan dua tersangka, tetapi juga mampu mengungkap fakta-fakta lain apabila memang terdapat keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti yang sah.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Singkawang belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyidikan maupun dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Masyarakat berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

(Willyam Pasaribu)

Diduga Gunakan Solar Subsidi, Aktivitas Tambang Galian C di Sungai Tanjung Sorotan

BATU BARA – KabarBangsa.My.id

SumutBrantas.id – Aktivitas pertambangan batuan (Galian C) jenis pasir di aliran Sungai Tanjung, Desa Sukaramai, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, menuai sorotan dari aktivis lingkungan. Operasional alat berat di lokasi tersebut diduga menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, serta dinilai minim transparansi terkait papan informasi perizinan.

Sorotan ini disampaikan oleh aktivis lingkungan dan perkebunan dari Cakra Surya Manggala, Irawan. Menurutnya, dugaan penggunaan BBM bersubsidi untuk kegiatan usaha komersial berpotensi melanggar regulasi dan perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum serta instansi terkait.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Kamis (16/7/2026), terdapat tiga titik lokasi penambangan pasir yang beroperasi di aliran Sungai Tanjung. Di ketiga titik tersebut, belum terlihat adanya papan informasi atau plang izin usaha pertambangan resmi yang terpasang di area publik.

Di salah satu lokasi, perwakilan pengelola lapangan berinisial JS menyatakan bahwa kegiatan tersebut telah berjalan cukup lama. Ia mengklaim operasional mereka telah mengantongi Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Utara, berdasarkan rekomendasi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun, JS tidak memberikan keterangan lebih lanjut saat dikonfirmasi mengenai jenis BBM yang digunakan untuk ekskavator.

Sementara itu, di titik lokasi berbeda, seorang pekerja lapangan berinisial B mengungkapkan tingginya kebutuhan bahan bakar untuk operasional alat berat penambangan.

“Kami setiap hari butuh sekitar enam jeriken solar, apalagi kalau ekskavator bekerja penuh,” ujarnya saat ditemui di lokasi. Ia juga mengeluhkan sulitnya mendapatkan pasokan solar akhir-akhir ini dan menyebut faktor harga BBM non-subsidi menjadi alasan pertimbangan operasional.

Secara regulasi, penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk sektor komersial non-hak dapat dijerat Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah dalam Pasal 40 Angka 9 UU RI No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Pelanggaran terhadap ketentuan ini diancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Selain persoalan BBM dan transparansi izin, aktivitas pengerukan di aliran sungai ini juga dinilai memerlukan pengawasan ketat dari aspek lingkungan hidup guna mencegah dampak kerusakan ekosistem sungai, perubahan alur air, serta potensi bencana bagi masyarakat sekitar.

Pihak aktivis bersama media dikabarkan akan berkoordinasi dengan Polres Batu Bara guna mendorong verifikasi lapangan terkait legalitas operasional, kepatuhan administrasi, serta mekanisme pengawasan distribusi BBM di sektor pertambangan tersebut agar berjalan sesuai aturan yang berlaku. (Irone)

POLSEK MEDAN BARAT MEDIASI PERSELISIHAN BIAYA KOS ANTAR WARGA SECARA KEKELUARGAAN

MEDAN – kabarbangsa My.id

Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Barat berhasil menyelesaikan perselisihan antar warga terkait pembatalan (cancel) sewa kamar kos melalui jalur mediasi atau problem solving. Langkah restorative justice ini dilakukan guna menjaga kondusifitas dan ketertiban di tengah masyarakat.

Mediasi yang berlangsung pada Sabtu (18/7/2026) pukul 10.30 WIB di Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat ini dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Pulo Brayan Kota, Aipda Dhany Ashari.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Dr. Made Wira Suhendra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa perselisihan bermula dari adanya pembatalan sewa kos secara sepihak akibat kendala biaya. Masalah ini melibatkan Pihak I, Purnama Panggabean (48), warga Jalan Karya selaku pemilik kos, dan Pihak II, Jernih Silalahi (37), warga Kecamatan Medan Tuntungan selaku calon penghuni kos.

“Perselisihan tersebut terjadi pada Kamis (16/7) lalu. Berkat respons cepat personel di lapangan dan iktikad baik dari kedua belah pihak, permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” ujar Kompol Dr. Made Wira Suhendra.

Dalam proses mediasi yang berjalan berimbang tersebut, kedua belah pihak menyepakati tiga poin utama yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama:

Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan meluruskan kesalahpahaman.

Uang sewa kos untuk satu bulan pertama dinyatakan tidak dapat dikembalikan sesuai dengan kesepakatan awal. Namun, uang makan sebesar Rp 540.000,- (Lima ratus empat puluh ribu rupiah) dikembalikan oleh Pihak I kepada Pihak II.

Pihak I tetap memberikan izin dan menyambut baik apabila di kemudian hari Pihak II tetap ingin menempati kamar kos tersebut.

Kompol Dr. Made Wira Suhendra menambahkan bahwa kehadiran Polri melalui Bhabinkamtibmas dalam problem solving ini merupakan wujud nyata pelayanan prima kepolisian untuk memberikan solusi terbaik bagi konflik ringan di masyarakat.

“Mediasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kami mengapresiasi kedua belah pihak yang mau duduk bersama dan menyelesaikan masalah ini dengan kepala dingin,” pungkasnya.

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolres Langkat Bersama Jajaran TNI dan Forkopimda Hadiri Panen Raya Virtual di Sirapit.

Langkat, kabarbangsa.mt.id – Sabtu,18 Juli 2026.

Kepolisian Resor Langkat terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program strategis pemerintah, khususnya di bidang ketahanan pangan nasional. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Kapolres Langkat, AKBP Hannry PH Tambunan, S.E, S.I.K, beserta Pejabat Utama (PJU) dan personel Polres Langkat, dalam acara Panen Raya TNI Tahun 2026. Kegiatan berskala nasional ini dipusatkan di Dusun Paya Rengo, Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat, pada Jumat (17/07/2026) dimulai pukul 15.00 WIB.

Acara yang berlangsung khidmat ini diawali dengan pembukaan resmi secara virtual oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dan diikuti secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Untuk wilayah Kabupaten Langkat sendiri, kegiatan panen raya ini dilaksanakan di atas lahan pertanian produktif yang cukup luas, yakni mencapai kurang lebih 60 hektar. Melalui integrasi teknologi virtual ini, sinergi antara pemerintah pusat dan komando di daerah terlihat semakin solid dalam mengawal keberlanjutan sektor agraris.

Kehadiran para pejabat tinggi jajaran TNI, Polri, serta unsur Forkopimda menambah optimisme dalam swasembada pangan ini. Tampak hadir langsung di lokasi di antaranya Pangdam I/BB Mayjend TNI Hendy Antariksa, Kasdam I/BB Brigjend TNI Deki Santoso Pattinaya, Dandim 0203/LKT Letkol Arh. Medwin Sangkakala, S.Sos, M.Tr (HAN), serta Plt Bupati Langkat Ibu Tiorita br Surbakti, S.H. Kehadiran lintas instansi ini, termasuk perwakilan Perum Bulog Sumut dan Dinas Pertanian, menegaskan bahwa urusan perut rakyat adalah prioritas utama yang membutuhkan pengawalan bersama.

Momentum panen raya di lahan seluas 60 hektar ini memiliki nilai strategis yang sangat krusial dalam mempertahankan stabilitas dan kemandirian pangan, khususnya di tengah ketidakpastian iklim global. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan pertanian yang terintegrasi mampu memitigasi risiko kelangkaan pasokan. Melalui hasil panen yang melimpah ini, kestabilan harga komoditas pokok di pasar dapat terus terjaga dengan baik, sekaligus menjadi fondasi kuat yang menopang ketahanan ekonomi keluarga di Kabupaten Langkat.

Langkah konkret ini juga merefleksikan wujud nyata dari sikap pemerintah yang sangat peduli, tanggap, dan visioner terhadap kebutuhan pangan rakyat. Pemerintah tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan hari ini, melainkan secara aktif merancang strategi jangka panjang agar ketersediaan gizi dan pangan seluruh lapisan masyarakat dapat terpenuhi secara merata di masa yang akan datang. Kehadiran kebijakan pertanian yang berpihak pada petani lokal menjadi garansi bahwa negara hadir di garis depan demi kesejahteraan sosial.

Tidak sebatas pada urusan dapur dan pangan, institusi TNI dan Polri juga menegaskan komitmennya untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat di berbagai bidang kehidupan lainnya. Di samping mengawal jalannya produksi pertanian, kehadiran aparat keamanan di lapangan adalah bentuk garansi kenyamanan bagi warga dalam beraktivitas ekonomi, pendidikan, hingga akses pelayanan publik. Sinergi ini memastikan bahwa hak-hak mendasar rakyat untuk hidup aman, tenteram, dan sejahtera dapat terwujud secara berdampingan.

Kolaborasi harmonis antara TNI, Polri, Pemerintah Daerah, dan Kelompok Tani “Gemah Ripah” dalam menyukseskan acara ini pun menuai banyak apresiasi positif dari tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat yang hadir. Dukungan penuh dari Polres Langkat dalam menjaga kondusivitas wilayah terbukti mampu memberikan rasa aman bagi para petani untuk terus berinovasi dan meningkatkan produktivitas harian mereka. Hubungan emosional yang erat antara petugas dan warga inilah yang menjadi modal utama dalam membangun daerah yang tangguh dan mandiri.

Hingga berakhirnya seluruh rangkaian acara, suasana di sekitar lokasi Dusun Paya Rengo terpantau berjalan dengan sangat aman, tertib, dan kondusif, didukung oleh arus lalu lintas Kecamatan Sirapit yang lancar dikendalikan petugas. Kegiatan yang ditutup dengan ramah tamah ini menjadi simbol optimisme baru. Bahwa dengan ketahanan pangan yang kuat, jaminan keamanan yang pasti, serta kepedulian pemerintah yang berkesinambungan, Kabupaten Langkat siap menyongsong masa depan yang lebih makmur dan berdaulat.


(B.Panjaitan)