Dalam 1 Bulan, Polres Binjai Ungkap 16 Kasus Narkoba, 20 Tersangka Ditangkap.

Binjai, kabarbangsa.my.id – Senin,27 Juli 2026.

Peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di Kota Binjai. Dalam kurun waktu sebulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap 16 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan menangkap 20 orang tersangka.

Keberhasilan tersebut dipaparkan Kapolres Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, dalam konferensi pers, di Aula Polres Binjai, Senin (27/7/2026). Menurutnya, pengungkapan itu merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.

“Selama satu bulan terakhir, Satres Narkoba berhasil mengungkap 16 kasus dan mengamankan 20 tersangka. Ini bukan sekadar pencapaian angka, tetapi wujud nyata upaya kami menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika,” ujar Kapolres.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 257,62 gram sabu, 309 butir pil ekstasi dan 78,88 gram ganja kering. Selain itu, turut diamankan lima unit telepon seluler, tiga unit sepeda motor, lima unit timbangan elektronik, serta uang tunai sebesar Rp305 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Kapolres menjelaskan, empat tersangka dari empat perkara dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 KUHP, dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka dalam 11 perkara sabu dan ekstasi dikenakan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 jo Pasal 609 KUHP, dengan ancaman pidana minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara. Sedangkan satu tersangka dalam perkara ganja dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman empat hingga 12 tahun penjara.

Kapolres menegaskan, Polres Binjai akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika melalui penindakan tegas serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut di Kota Binjai.

(Willyam Pasaribu)

Plt. Bupati Tiorita Pimpin Peringatan Hari Anak Nasional, Tegaskan Lima Prinsip Perlindungan Anak.

Langkat, kabarbangsa.my.id – Senin,27 Juli 2026.

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, SH, memimpin Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 yang digelar di Halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (27/7/2026). Pada momentum tersebut, Tiorita menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak melalui penerapan lima prinsip utama perlindungan anak.

Bertindak sebagai Pembina Upacara, Plt. Bupati Tiorita membacakan amanat tertulis Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia di hadapan seluruh peserta upacara.

Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa peringatan Hari Anak Nasional ke-42 mengusung lima prinsip utama sebagai landasan dalam menciptakan generasi Indonesia yang berkualitas.

Prinsip pertama adalah Ramah Anak, yaitu menjamin keamanan serta menerapkan child safeguarding pada setiap kegiatan yang melibatkan anak. Kedua, Desentralisasi, dengan memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah untuk berinovasi dan berkreasi sesuai kebutuhan daerah masing-masing.

Selanjutnya, prinsip Apresiatif diwujudkan melalui penghargaan terhadap prestasi anak serta dedikasi para pendidik dan pemerhati anak. Prinsip keempat, Partisipatif dan Kolaboratif, menekankan pentingnya melibatkan anak secara aktif mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi setiap program. Sementara prinsip kelima, Berdampak, memastikan seluruh kegiatan memberikan manfaat nyata bagi tumbuh kembang anak.

“Selamat Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026 tingkat Kabupaten Langkat. Mari kita bersama-sama mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak-anak kita secara optimal,” ujar Tiorita.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, terukur, dan akuntabel melalui pemanfaatan Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Realisasi Anggaran (SIMERAK) Langkat.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Langkat menyerahkan penghargaan kepada perangkat daerah dengan capaian terbaik dalam pelaporan realisasi fisik dan keuangan APBD melalui aplikasi SIMERAK Langkat Tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen, kedisiplinan, serta ketepatan waktu dalam menyampaikan laporan yang akurat dan akuntabel.

Adapun perangkat daerah yang meraih penghargaan yakni Dinas Sosial sebagai Terbaik I, Kecamatan Bahorok sebagai Terbaik II, dan Kecamatan Kuala sebagai Terbaik III.

Tiorita berharap penghargaan tersebut menjadi pemacu semangat bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan akuntabilitas pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Langkat.

“Saya berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja. Ke depan saya akan menugaskan Sekretaris Daerah melalui Bagian Administrasi Pembangunan untuk melakukan evaluasi kinerja perangkat daerah dalam mendukung pencapaian visi dan misi Kabupaten Langkat dengan memanfaatkan aplikasi SIMERAK Langkat sebagai instrumen penilaian,” tegasnya.

Upacara Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026 tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP., para Asisten dan Staf Ahli Setdakab Langkat, jajaran Kepala Perangkat Daerah, para camat se-Kabupaten Langkat, ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, serta para peserta upacara lainnya.

(B.Panjaitan).

Satreskrim Polres Binjai Ungkap Aksi Pencurian Di Kuil Sikh, 4 Pelaku Ditangkap.

Binjai, kabarbangsa.my.id – Senin,27 Juli 2026..

Satreskrim Polres Binjai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kuil Sikh di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara. Hanya beberapa hari setelah laporan diterima, polisi berhasil menangkap empat pelaku yang ternyata merupakan orang-orang yang bekerja dan bertugas menjaga lokasi pembangunan kuil tersebut.

Kapolres Binjai AKBP Raden Bimo Moernanda, didampingi Kasat Reskrim AKP Hotdiatur Purba, Senin (27/7/2026), mengatakan, keempat tersangka ditangkap secara serentak di lokasi berbeda pada Kamis (16/7/2026).

Mereka masing-masing berinisial DAF (30) dan RG (30) yang bekerja sebagai tukang bangunan, MY (65) selaku penjaga malam, serta DSY (40) sebagai penjaga siang.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Para tersangka mencuri material pembangunan kuil secara berulang hingga menyebabkan kerugian sekitar Rp60 juta,” ujar Kapolres.

Dari hasil penyelidikan diketahui aksi pencurian berlangsung sejak 29 Juni hingga 11 Juli 2026. Korban kehilangan 12 unit mesin kompresor AC beserta berbagai material bangunan.

Kapolres menjelaskan, DAF dan RG beraksi dengan membuka jendela ruang penyimpanan untuk mengambil kompresor AC. Mesin tersebut kemudian dibongkar guna mengambil tembaga sebelum dijual ke penampung besi tua dengan harga sekitar Rp160 ribu per kilogram.

Sementara itu, MY yang bertugas sebagai penjaga malam diduga mengetahui aksi tersebut namun tidak mencegahnya. Bahkan, ia menerima bagian hasil penjualan tembaga antara Rp30 ribu hingga Rp50 ribu setiap kali pencurian dilakukan.

Adapun DSY, yang merupakan penjaga siang, diduga secara berulang membawa keluar material bangunan setiap selesai bertugas sekitar pukul 19.00 WIB tanpa seizin pihak kuil. Material yang diambil antara lain batu bata, marmer, besi holo hingga granit.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang diperkuat rekaman CCTV di lokasi. Berbekal bukti tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polres Binjai melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengamankan seluruh tersangka beserta barang bukti.

Keempat tersangka kini dijerat Pasal 477 ayat (2) subsider Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Binjai juga memaparkan keberhasilan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di sebuah rumah kos. Kendaraan hasil pengungkapan tersebut bahkan telah diizinkan untuk dipinjam pakai oleh korban demi kepentingan kemanusiaan.

(Willyam Pasaribu )

Sat Polairud Polres Langkat Perkuat Sinergi denga Nelayan, Edukasi Kamtibmas dan Kelestarian Lingkungan Pesisir.

Langkat. Kabarbangsa.my.id – Senin,27 Juli 2026.


Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah pesisir, personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Langkat melaksanakan kegiatan Binmas Perairan berupa koordinasi dan edukasi kepada warga nelayan di pesisir pantai Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Senin (27/07/2026) pukul 09.00 Wib.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat pesisir guna mempererat hubungan kemitraan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan laut dan kawasan pesisir.

Dalam kesempatan tersebut, personel Sat Polairud mengajak para nelayan dan warga pesisir untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah pantai maupun pulau-pulau yang berada di Kabupaten Langkat.

Masyarakat juga diberikan pemahaman agar setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan pesisir dapat segera dikomunikasikan dengan personel Sat Polairud sehingga dapat dicarikan solusi secara cepat dan tepat.

Selain itu, personel Sat Polairud turut memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan laut dengan tidak membuang sampah sembarangan ke laut, mengingat kebersihan pesisir merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga ekosistem laut dan keberlangsungan mata pencaharian nelayan.

Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H.Tambunan, S.E., S.I.K. melalui Kasat Polairud AKP Ringgas Lubis, SH, MH, mengatakan bahwa kegiatan Binmas Perairan merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan untuk membangun komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat nelayan.

“Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergitas yang kuat antara masyarakat nelayan dan Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah pesisir.

Kehadiran anggota Sat Polairud juga menjadi sarana untuk menyerap informasi serta memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat pesisir,” ujarnya.

Dengan terlaksananya kegiatan tersebut, diharapkan hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat semakin erat serta tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah pesisir pantai maupun pulau-pulau di Kabupaten Langkat.

Kegiatan tersebut juga menjadi implementasi dari program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA, yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat berkomitmen untuk terus membangun kedekatan dengan masyarakat.


(B.Panjaitan)

Keluarga Hanafi Minta Kapolda Sunut Tinjau Kembali Penetapan Tersangka Dugaan Pencabulan.

Belawan, kabarbangsa.my.id – Senin,27 Juli 2026.

Keluarga Hanafi alias Nafi meminta Kapolda Sumatera Utara, Kabid Wassidik Polda Sumut, dan Kapolres Belawan meninjau kembali penetapan Hanafi sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya.Rahimah atau Buk Yasmin, mewakili keluarga, menyatakan keberatan atas tuduhan yang dilaporkan oleh Khairi Mutia.

Menurutnya, Hanafi tidak mungkin melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan karena pada periode November 2025 hingga Maret 2026 berada di laut untuk bekerja sebagai nelayan dan tidak berada di Belawan.

Keluarga mengaku memiliki lima orang saksi yang disebut dapat memastikan keberadaan Hanafi di laut pada waktu yang diklaim sebagai waktu terjadinya dugaan tindak pidana.Selain itu, pihak keluarga menyebut hubungan rumah tangga antara Hanafi dan Khairi Mutia telah lama mengalami perselisihan, sehingga diduga menjadi latar belakang munculnya laporan tersebut.

Pernyataan ini merupakan klaim dari pihak keluarga dan belum dibuktikan di pengadilan.Rahimah juga mengklaim proses penangkapan dan pemeriksaan terhadap Hanafi tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Menurutnya, Hanafi ditangkap secara tiba-tiba pada 17 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB tanpa menerima surat panggilan terlebih dahulu.Keluarga selanjutnya menduga Hanafi mengalami tekanan saat pemeriksaan hingga akhirnya mengakui perbuatan yang menurut mereka tidak pernah dilakukan.

Mereka juga mengklaim Hanafi diminta menandatangani dokumen pemeriksaan tanpa memahami isinya serta tanpa didampingi penasihat hukum. Seluruh tuduhan tersebut merupakan pernyataan sepihak dari keluarga dan belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.

Atas dasar itu, keluarga berharap Kapolda Sumatera Utara, Kabid Wassidik Polda Sumut, dan Kapolres Belawan melakukan pengawasan terhadap proses penyidikan serta memastikan penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Hingga rilis ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Polres Belawan maupun Polda Sumatera Utara terkait klaim yang disampaikan pihak keluarga.

( Agus Wirawadi C.PEM )

Sat Polairud Polres Langkat Perkuat Sinergi denga Nelayan, Edukasi Kamtibmas dan Kelestarian Lingkungan Pesisir.

Langkat, kabarbangda.my.id – Senin, 17 Juli 2026.


Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah pesisir, personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Langkat melaksanakan kegiatan Binmas Perairan berupa koordinasi dan edukasi kepada warga nelayan di pesisir pantai Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Senin (27/07/2026) pukul 09.00 Wib.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat pesisir guna mempererat hubungan kemitraan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan laut dan kawasan pesisir.

Dalam kesempatan tersebut, personel Sat Polairud mengajak para nelayan dan warga pesisir untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah pantai maupun pulau-pulau yang berada di Kabupaten Langkat.

Masyarakat juga diberikan pemahaman agar setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan pesisir dapat segera dikomunikasikan dengan personel Sat Polairud sehingga dapat dicarikan solusi secara cepat dan tepat.

Selain itu, personel Sat Polairud turut memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan laut dengan tidak membuang sampah sembarangan ke laut, mengingat kebersihan pesisir merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga ekosistem laut dan keberlangsungan mata pencaharian nelayan.

Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H.Tambunan, S.E., S.I.K. melalui Kasat Polairud AKP Ringgas Lubis, SH, MH, mengatakan bahwa kegiatan Binmas Perairan merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan untuk membangun komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat nelayan.

“Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergitas yang kuat antara masyarakat nelayan dan Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah pesisir.

Kehadiran anggota Sat Polairud juga menjadi sarana untuk menyerap informasi serta memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat pesisir,” ujarnya.

Dengan terlaksananya kegiatan tersebut, diharapkan hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat semakin erat serta tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah pesisir pantai maupun pulau-pulau di Kabupaten Langkat.

Kegiatan tersebut juga menjadi implementasi dari program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA, yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat berkomitmen untuk terus membangun kedekatan dengan masyarakat.


(B.Panjaitan)

Cek Tiga Titik SPPG Sekaligus, Dokkes Polres Simalungun Pastikan Keamanan Pangan Bagi 8.305 Penerima Manfaat.

Simalungun, kabarbangsa.my.id – Senin,27 Juli 2026.

Kasi Dokkes Simalungun kembali melaksanakan pemeriksaan Food Safety secara serentak di tiga lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Simalungun. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Simalungun dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan bagi ribuan penerima manfaat program makan bergizi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi awak media pada hari Senin, 27 Juli 2026, sekira pukul 11.40 WIB.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata Polri dalam melayani masyarakat, sekaligus wujud dari Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

Ia menjelaskan, kegiatan Food Safety tersebut dilaksanakan oleh Kasi Dokkes Simalungun, dr. Sirovenesia Banjarnahor, dengan menyasar tiga SPPG sekaligus pada hari yang sama, yaitu SPPG Polres Simalungun 3, SPPG Polres Simalungun 1, dan SPPG Polres Simalungun 2.

“Pemeriksaan pertama dilaksanakan di SPPG Polres Simalungun 3 pada pukul 07.00 WIB, dengan menu yang diperiksa meliputi nasi putih, ikan nila sambal colo-colo, tahu bumbu kuning, wortel dan sawi putih bawang goreng, serta buah semangka untuk menu sekolah, dan nasi putih, ikan dori sop paprika, nugget tahu, wortel serta sawi putih bawang goreng, dan pisang ambon untuk menu keringan 3B,” ucap AKP Verry Purba.

Ia menerangkan, hasil pemeriksaan di SPPG Polres Simalungun 3 tersebut menyasar total penerima manfaat sebanyak 2.561 orang, dengan hasil organoleptik menunjukkan bentuk, rasa, aroma, dan warna makanan dalam kondisi normal.

“Untuk hasil pemeriksaan kimia di SPPG Polres Simalungun 3, seluruh sampel dinyatakan negatif nitrit, negatif nitrat, negatif formalin, dengan tingkat keasaman atau pH berada pada angka 6,” ungkap AKP Verry Purba.

Selanjutnya, pemeriksaan dilanjutkan di SPPG Polres Simalungun 1 pada pukul 08.00 WIB, dengan menu yang diperiksa meliputi nasi putih, chicken cream bawang putih, tahu goreng crispy, tumis buncis dan jagung, serta buah semangka.

“Di SPPG Polres Simalungun 1, total penerima manfaat tercatat sebanyak 2.823 orang, dengan hasil organoleptik normal, serta hasil pemeriksaan kimia menunjukkan seluruh sampel negatif boraks, negatif nitrit, negatif nitrat, negatif formalin, dan negatif fosfat, dengan pH sebesar 6,” jelas AKP Verry Purba.

Sementara itu, pemeriksaan terakhir dilaksanakan di SPPG Polres Simalungun 2 pada pukul 07.30 WIB, dengan menu porsi besar untuk SMA, SMP, ibu hamil, dan ibu menyusui, serta porsi kecil untuk PAUD, TK, SD, dan balita, meliputi nasi putih, ayam goreng kalasan sambal terasi, tahu kecap, tumis sawi putih dan kacang panjang, serta buah jeruk.

“Untuk menu keringan 3B di SPPG Polres Simalungun 2, kelompok balita mendapat satu buah buah naga dan dua kemasan susu, kelompok busui mendapat dua kemasan susu, satu buah naga, dan satu buah pear, sementara kelompok bumil mendapat satu kemasan susu Prenagen, satu buah naga, satu buah jeruk, dan dua buah pisang,” tambah AKP Verry Purba.

Ia menyebutkan, total penerima manfaat di SPPG Polres Simalungun 2 mencapai 2.921 orang, dengan hasil organoleptik normal serta hasil pemeriksaan kimia yang seluruhnya negatif boraks, nitrit, nitrat, formalin, dan fosfat, dengan pH sebesar 6.

“Dengan demikian, dari ketiga lokasi SPPG yang diperiksa hari ini, total penerima manfaat yang terjamin keamanan pangannya mencapai 8.305 orang,” pungkas AKP Verry Purba.

Ia menegaskan, seluruh rangkaian pemeriksaan Food Safety di tiga SPPG tersebut berjalan lancar tanpa kendala berarti, dan seluruh menu yang telah diperiksa dinyatakan layak dan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat penerima manfaat program makan bergizi.

Melalui pemeriksaan rutin yang dilaksanakan secara konsisten di setiap SPPG, Dokkes Polres Simalungun berkomitmen untuk terus menjaga standar keamanan pangan bagi seluruh kelompok penerima manfaat, khususnya anak-anak usia sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, sebagai bagian dari dukungan nyata Polri terhadap keberhasilan program pemenuhan gizi masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun.


(EB)