Diduga Rangkap Jabatan,Kades Perkabunan Tanjung Kasau Disorot,Aktivis Minta Evaluasi.

.BATUBARA, kabarbangsa.my.id – Minggu,5 Juli 2026.

Dugaan rangkap jabatan yang dilakukan Kepala Desa Perkebunan Tanjung Kasau,Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara,menjadi sorotan publik.Kepala Desa berinisial Suheri disebut juga menjabat sebagai Manejer di PT.Perkebunan Sumatera Utara ( PT.PSU ),sebuah Badan usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumatera Utara yang bergerak disektor perkebunan kelapa sawit 5/7/2026.

Informasi tersebut diperoleh awak media saat berkunjung ke Kantor Desa Perkebunan Tanjung Kasau pada Jumat,(3/7/2026) untuk melakukan konfirmasi. Namun,kepala desa tidak berada dikantor.Salah seorang perangkat desa yang ditemui menyampaikan bahwa Suheri sempat datang ke kantor desa,tetapi kemudian kembali pergi.Menurut keterangan perangkat desa tersebut,Suheri diduga menuju kantor kebun karena juga menjabat sebagai manejer di PT.PSU.

Untuk memastikan informasi tersebut,awak media kemudian mendatangi kantor PT.PSU yang lokasinya tidak jauh dari kantor desa.Namun Suheri juga tidak berada di lokasi.Petugas keamanan yang berjaga mengatakan bahwa yang bersangkutan baru saja keluar dari kantor,namun tidak mengetahui tujuan keberangkatannya.

Saat berada di area perkebunan,awak media juga mengamati kondisi tanaman kelapa sawit yang dinilai kurang terawat,beberapa areal perkebunan terlihat dipenuhi semak belukar sehingga memunculkan pertanyaan mengenai pengelolaan dan pemeliharaan kebun.Ketika dimintai keterangan mengenai kondisi tersebut,petugas keamanan memilih tidak memberikan komentar.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan mengenai efektifitas pelaksanaan tugas pelayanan publik,apabila seorang kepala desa diduga merangkap jabatan pada perusahaan milik pemerintah.Selain berpotensi menimbulkan konflik kepentingan,kondisi tersebut juga dikhawatirkan dapat mengurangi optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Mengacu pada ketentuan Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa,Kepala Desa pada prinsipnya dilarang merangkap jabatan tertentu yang dapat menimbulkan konflik kepentingan atau mengganggu pelaksanaan tugas sebagai penyelenggara pemerintahan desa.Jabatan kepala desa merupakan amanah penuh waktu yang menuntut fokus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menanggapi persoalan tersebut,aktivis masyarakat Irawan meminta Inspektorat Kabupaten Batu Bara maupun Inspektorat Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi terhadap dugaan rangkap jabatan tersebut.Termasuk menilai dampaknya terhadap kinerja pelayanan publik di Desa Perkebunan Tanjung Kasau.

Irawan juga menyampaikan bahwa hingga berita ini disusun,upaya konfirmasi kepada Suheri melalui sambungan telepon dan pesan singkat belum memperoleh tanggapan.

Sebagai tindak lanjut,sejumlah perwakilan media,LSM,dan LBH dikabarkan tengah mempersiapkan surat resmi kepada manajemen.PT.Perkebunan Sumatera Utara guna meminta klarifikasi terkait dugaan rangkap jabatan yang dilakukan Suheri sebagai Manejer PT.PSU sekaligus Kepala Desa Perkebunan Tanjung Kasau.

Catatan Redaksi….Dugaan rangkap jabatan ini masih memerlukan klarifikasi dari pihak Suheri maupun manajemen PT.Perkebunan Sumatera Utara,demi asas keberimbangan,hak jawab dari seluruh pihak terkait tetap terbuka untuk dimuat.

(IR).

Syah Afandin Perkuat Sinergi Dengan Kajati Sumut Wujudkan Pemerintahan Bersih.

MEDAN, Kamis, 18 Juni 2026 – kqbarbangsa.my.id – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Medan, Kamis (18/6/2026). Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Langkat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara didampingi Herlina Setyorini, SH, MH selaku Asisten Pembinaan Kejati Sumut, Agung Ardyanto, SH selaku Asisten Pengawasan Kejati Sumut, Rizaldi, SH, MH selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, serta Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Asbach, SH. Sementara itu, Bupati Langkat turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril, SH, M.AP.

Selain sebagai ajang silaturahmi, pertemuan tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang efektif, tepat sasaran, serta mendukung terwujudnya prinsip Good Governance di Kabupaten Langkat.

Dalam kesempatan itu, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menegaskan bahwa kunjungannya ke Kejati Sumut merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Langkat dalam memperkuat kepatuhan hukum pada seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Saya ingin di bawah kepemimpinan saya, Kabupaten Langkat dapat menciptakan pemerintahan yang lebih baik, bersih, transparan, serta maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Syah Afandin.

Bupati juga menyampaikan harapannya agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dapat terus memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, serta masukan konstruktif kepada Pemerintah Kabupaten Langkat. Menurutnya, sinergi tersebut penting untuk meminimalisasi potensi permasalahan administrasi maupun hukum dalam pelaksanaan roda pemerintahan.

“Pemerintah Kabupaten Langkat terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Karena itu, kami tetap membutuhkan dukungan, masukan, dan pendampingan hukum sesuai kebutuhan, baik dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun layanan hukum lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga setiap proses pengambilan kebijakan tetap berada dalam koridor hukum,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. menyambut baik komitmen yang ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Langkat. Ia menegaskan bahwa Kejati Sumut siap mendukung pemerintah daerah melalui berbagai bentuk layanan hukum sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki, termasuk pemberian bantuan hukum dan pertimbangan hukum guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, bersih, akuntabel, dan berintegritas.

Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berharap dapat semakin memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong terwujudnya pemerintahan yang efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Langkat.

(B.Panjaitan).,

LKPI Serahkan Surat Dukungan Pembentukan Pansus Plasma HGU kepada DPRD Batu Bara.

BATUBARA,Selasa, 9 Juni 2026 – kabarbangsa – Lembaga Komunikasi Pembangunan Indonesia (LKPI) Kabupaten Batu Bara menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan oleh DPRD Kabupaten Batu Bara. Dukungan tersebut disampaikan melalui surat resmi Nomor 08/LKPI/VI/2026 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Batu Bara melalui Ketua Pansus Plasma Perkebunan pada Selasa (9/6/2026).


Direktur LKPI, Irwansyah, menegaskan bahwa pembentukan Pansus merupakan langkah strategis untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola perkebunan, khususnya terkait pelaksanaan Hak Guna Usaha (HGU), kemitraan plasma, dan pemanfaatan aset tanah negara yang selama ini masih menyisakan berbagai persoalan di tengah masyarakat.


Menurut LKPI, keberadaan Pansus harus mampu menjawab berbagai pertanyaan publik terkait pengelolaan lahan perkebunan yang telah berlangsung selama puluhan tahun, termasuk menyangkut kewajiban perusahaan dalam menyediakan kebun plasma bagi masyarakat sekitar. Transparansi, kepatuhan terhadap regulasi, serta perlindungan hak-hak masyarakat dinilai harus menjadi fokus utama dalam proses kerja Pansus.


Dalam surat dukungannya, LKPI menyampaikan enam pokok pikiran yang diharapkan menjadi perhatian DPRD. Salah satunya adalah pentingnya melibatkan organisasi kemasyarakatan berbadan hukum, kelompok masyarakat, akademisi, dan unsur masyarakat sipil dalam setiap tahapan pembahasan guna menjamin keterbukaan, partisipasi publik, serta pengawasan yang objektif terhadap proses investigasi.


LKPI juga mendorong agar Pansus melakukan pendataan, pengkajian, dan penelusuran dokumen terkait HGU maupun kewajiban plasma secara menyeluruh. Selain itu, Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan dilaksanakan diharapkan terbuka bagi seluruh pihak yang memiliki data, informasi, maupun masukan yang relevan sehingga rekomendasi yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.


Lebih lanjut, LKPI berharap hasil kerja Pansus tidak hanya menyelesaikan persoalan administratif, tetapi juga memberikan kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, serta menciptakan hubungan yang harmonis antara perusahaan perkebunan dan warga sekitar. Irwansyah menegaskan bahwa persoalan HGU dan plasma harus dituntaskan secara adil agar menjadi fondasi pemerataan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Batu Bara.


Di tempat terpisah, aktivis masyarakat dari Surya Cakra Manggala, Irawansyah, turut memberikan apresiasi atas pembentukan Pansus Plasma Perkebunan. Ia berharap keberadaan Pansus bukan sekadar menjadi komoditas politik, melainkan benar-benar bekerja untuk memperjuangkan hak masyarakat yang tinggal di sekitar perkebunan agar memperoleh hak plasma sebesar 20 persen sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, yang hingga kini dinilai belum terealisasi secara optimal di Kabupaten Batu Bara

( IR4ONE)

Bupati Syah Afandin Sambut Kepulangan Jamaah Haji Langkat, Sampaikan Haru dan Harapan.

MEDAN, kabarbangsa.my.id – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH mendampingi Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, B.Sc menyambut kepulangan Jamaah Haji Kelompok Terbang (Kloter) 2 asal Kabupaten Langkat di Asrama Haji Medan, Rabu (3/6/2026) sore.

Penyambutan tersebut berlangsung penuh haru dan syukur setelah para jamaah menyelesaikan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci. Kehadiran Bupati Langkat menjadi bentuk perhatian dan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam memberikan pelayanan serta pendampingan kepada jamaah haji sejak keberangkatan hingga kembali ke tanah air.

Berdasarkan data panitia, dari total 358 jamaah haji Kloter 2 Kabupaten Langkat yang berangkat ke Tanah Suci, sebanyak 356 orang telah kembali ke Sumatera Utara untuk selanjutnya kembali ke daerah masing-masing di Kabupaten Langkat. Namun, satu jamaah atas nama Hj. Nadhirah asal Kecamatan Stabat dilaporkan wafat di Tanah Suci. Sementara itu, satu jamaah lainnya atas nama Wagini asal Kecamatan Padang Tualang masih menjalani perawatan di Arab Saudi.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026, mulai dari keberangkatan hingga pemulangan jamaah.

Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan haji tidak terlepas dari kerja keras dan dedikasi seluruh petugas yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah selama menjalankan ibadah.

“Apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada para jamaah, mulai dari proses keberangkatan hingga kepulangan,” ujar Surya.

Sementara itu, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyampaikan rasa syukur atas kepulangan para jamaah dalam keadaan sehat dan selamat. Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya salah seorang jamaah haji asal Kabupaten Langkat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Langkat dan masyarakat Langkat, saya mengucapkan turut berduka cita dan belasungkawa atas wafatnya Ibu Hj. Nadhirah. Semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ucap Syah Afandin.

Selain itu, Bupati Langkat berharap jamaah yang telah menunaikan rukun Islam kelima dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan membawa nilai-nilai haji ke tengah kehidupan bermasyarakat.

“Selamat datang kembali di Tanah Air dengan sehat dan selamat. Semoga Bapak dan Ibu jamaah dapat semakin meningkatkan ketakwaan, kejujuran, kepedulian sosial, serta menjadi teladan yang baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat,” ujar Syah Afandin.

Penyambutan jamaah haji tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Utara Dr. H. Zulkifli Sitorus, MA, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Langkat H. Umar Saleh Maruhawa, M.Pd, Kabag Kesra Setdakab Langkat Muhammad Suhaimi, S.STP, M.SP, serta Kabag Protokol Setdakab Langkat Winanda Akbar, S.STP.

Kehadiran para pejabat tersebut menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan instansi terkait dalam memastikan proses pemulangan jamaah haji berjalan lancar, aman, dan penuh kekhidmatan.

(B.Panjaitan).

Bupati Syah Afandin Apresiasi Pengabdian Danyonif 100/Prajurit Setia.

LANGKAT, kabarbangsa.my.id – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri acara lepas sambut Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 100/Prajurit Setia yang berlangsung di Markas Komando (Mako) Yonif 100/PS, Kecamatan Sei Bingai, Selasa (2/6/2026).

Acara tersebut digelar sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas pengabdian Letkol Inf Agus M. Rangkuti, S.E., M.IP yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Batalyon Yonif 100/Prajurit Setia selama kurang lebih 2,5 tahun. Selanjutnya, tongkat komando Yonif 100/PS diserahkan kepada Letkol Inf Amirul Husin, S.E., M.IP.

Dalam kesempatan itu, Letkol Inf Agus M. Rangkuti mendapat amanah tugas baru sebagai Komandan Kodim (Dandim) 0207/Simalungun. Sementara itu, Letkol Inf Amirul Husin resmi mengemban tugas sebagai Danyonif 100/Prajurit Setia yang baru.

Dalam sambutannya, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada Letkol Inf Agus M. Rangkuti atas dedikasi dan kontribusinya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Langkat selama masa tugasnya.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Langkat dan seluruh masyarakat Langkat, saya mengucapkan ribuan terima kasih kepada Letkol Inf Agus M. Rangkuti yang selama kurang lebih dua setengah tahun telah membantu menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas daerah ini. Selamat bertugas dan selamat atas amanah jabatan yang baru,” ujar Syah Afandin.

Menurutnya, sinergi yang terjalin antara Yonif 100/Prajurit Setia dengan Pemerintah Kabupaten Langkat selama ini telah memberikan kontribusi positif dalam mendukung stabilitas daerah dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Syah Afandin juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada Letkol Inf Amirul Husin sebagai Komandan Batalyon Yonif 100/Prajurit Setia yang baru. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat untuk terus mendukung tugas-tugas TNI dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kepada Letkol Inf Amirul Husin, selamat datang di Kabupaten Langkat. Kami dari Pemerintah Kabupaten Langkat siap mendukung dan bersinergi dalam setiap upaya yang bertujuan menjaga keamanan bangsa dan negara Republik Indonesia,” tegasnya.

Sebagai bentuk penghargaan dan kenang-kenangan, Bupati Langkat menyerahkan cenderamata kepada Letkol Inf Agus M. Rangkuti sebagai tanda perpisahan sekaligus ucapan terima kasih atas pengabdian dan kerja sama yang telah terjalin selama bertugas di Kabupaten Langkat.

Kehadiran Bupati Langkat dalam acara tersebut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, S.I.K, M.Si, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Langkat Drs. Hermansyah, M.IP, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Langkat Faisal Badawi, S.Sos, serta Kepala BNNK Langkat Karno Adhi Swasono, S.T., M.Si.

Acara lepas sambut berlangsung penuh keakraban dan menjadi momentum memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Langkat, TNI, Polri, dan seluruh unsur Forkopimda dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

(B.Panjaitan).