Banjir Kembali Rendam Desa Batahan III, Warga Harapkan Basarnas Siagakan Perahu Karet.

Mandailing Natal, kabarbangsa.my.id – Selasa,4 Agustus 2026.

Desa Batahan III, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal, kembali dilanda banjir akibat tingginya curah hujan yang mengguyur wilayah tersebut pada Selasa (4/8/2026). Akibatnya, akses jalan utama desa terendam dan aktivitas masyarakat terganggu.

Informasi mengenai kondisi banjir disampaikan langsung oleh Kepala Desa Batahan III, Rendy, melalui video yang diunggah di akun media sosial resminya. Dalam video tersebut terlihat Jalan Poros Desa Batahan III terendam banjir dengan ketinggian air sekitar 50 hingga 60 sentimeter sehingga tidak dapat dilalui kendaraan.

Rendy menjelaskan, banjir tidak hanya merendam jalan, tetapi juga menggenangi sekitar 80 persen lahan pertanian milik warga, kantor desa, sekolah, serta sejumlah fasilitas umum. Meski demikian, hingga saat ini air belum memasuki rumah-rumah penduduk.

“Sekitar 80 persen lahan warga terendam banjir. Rumah-rumah warga, kantor, dan sekolah juga terdampak. Namun rumah warga masih dalam titik aman, belum sampai masuk ke dalam rumah,” ujar Rendy dalam video laporannya.

Selain merendam sejumlah fasilitas, banjir juga mengakibatkan aliran listrik padam total sejak malam sebelumnya. Debit air sempat mengalami penurunan pada siang hari, namun kembali meningkat pada sore hari setelah hujan kembali mengguyur kawasan tersebut.

Peristiwa ini kembali menunjukkan bahwa Desa Batahan III merupakan salah satu wilayah yang rawan banjir dan kerap terisolasi ketika debit air meningkat. Lumpuhnya akses darat membuat mobilitas warga terganggu serta berpotensi menghambat proses evakuasi maupun penyaluran bantuan apabila kondisi semakin memburuk.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, BPBD, dan Basarnas segera mengambil langkah antisipasi dengan menyiagakan personel beserta perahu karet di wilayah Batahan. Kesiapsiagaan dinilai penting agar proses evakuasi dapat dilakukan dengan cepat apabila banjir terus meningkat dan mengancam permukiman warga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada laporan mengenai korban jiwa. Namun, kerugian materi masih dalam proses pendataan oleh pemerintah desa. Warga juga berharap adanya bantuan logistik, air bersih, serta perhatian serius dari pemerintah agar penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat dan tepat sebelum kondisi semakin memburuk.

( MO )

Police Go To School, Satlantas Polres Langkat Ajak Siswa Ciptakan Budaya Tertib Lalu Lintas.

Langkat, kabarbangsa.my.id – Selasa,4 Agustus 2026.


Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Langkat kembali menggelar program Police Go To School sebagai bentuk pembinaan dan edukasi kepada kalangan pelajar lewat Kali ini, kegiatan digelar di SD, SMP, SMA, SMK dan Madeasah Aliyah Swasta (MAS) YP. Perg. AL – Maksum Stabat, Jalan Sei Batang Serangan Kelurahan Stabat Kecamatan Stabat, Selasa (04/08/2026)

Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres Langkat AKP Mhd. Tommy Franata, S.T.K., S.I.K., M.H., M.T., menyampaikan pentingnya budaya tertib berlalu lintas kepada seluruh siswa-siswi. Ia mengajak para pelajar untuk menjadi pelopor keselamatan di jalan dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak menggunakan knalpot brong, tidak melakukan aksi balap liar, serta selalu mengenakan helm berstandar SNI saat mengendarai sepeda motor.

Selain mengedukasi tentang keselamatan berlalu lintas, para pelajar juga diingatkan untuk menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja, seperti tawuran antar pelajar dan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari pihak sekolah. Kepala Yayasan Al – Maksum Stabat mengapresiasi kehadiran personel Satlantas Polres Langkat yang telah memberikan pembinaan secara langsung kepada para siswa. Menurutnya, materi yang disampaikan sangat bermanfaat dalam membentuk karakter disiplin, meningkatkan kesadaran hukum, serta menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia sekolah.

Kapolres Langkat AKBP Hannry PH. Tambunan, S.E., S.I.K., Melalui Kasat Lantas, AKP Mhd. Tommy, menjelaskan bahwa program Police Go To School merupakan salah satu langkah preventif Polri untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kalangan pelajar.

“Melalui program ini, kami ingin hadir langsung di lingkungan sekolah untuk memberikan edukasi kepada para pelajar agar memiliki kesadaran hukum, disiplin, serta menjadi generasi yang tertib dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas,” ujar AKP Mhd. Tommy.

Satlantas Polres Langkat berharap para pelajar tidak hanya memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang mengajak keluarga, teman, dan lingkungan sekitar untuk bersama-sama menciptakan budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA, yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat terus menghadirkan Polri yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat.


(B.Panjaitan)

Kapolsek Batahan Bersama Babinsa Tinjau Lokasi Banjir, Pastikan Keselamatan Warga Desa Bintungan Bejangkar Baru.

Mandailing Natal, kabarbangsa.my.id – Selasa,4 Agustus 2026.

Kapolsek Batahan AKP Jaresman Sitinjak, SH., MH. bersama personel Polsek Batahan, yakni Aipda Julpan Pulungan, SH. dan Briptu Hasmar Nasution, didampingi Babinsa Koramil 20 Batahan serta Humas PT Palmaris Raya, Kohzein (Koin), turun langsung meninjau lokasi banjir di Desa Bintungan Bejangkar Baru, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal, Selasa (4/8/2026).

Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi masyarakat terdampak banjir sekaligus memantau perkembangan situasi di lapangan setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah tersebut sejak Minggu hingga Senin, yang mengakibatkan meluapnya Sungai Batang Bangko.

Dari hasil pemantauan, sejumlah rumah warga sempat terendam banjir dengan ketinggian air sekitar 10 hingga 15 sentimeter di dalam rumah. Genangan juga menutupi badan jalan di beberapa titik, salah satunya di depan Pangkas Rambut Mas Bro (Poniman), dengan ketinggian air sekitar 15 sentimeter, sehingga menghambat aktivitas masyarakat.

Banjir turut berdampak pada sektor pendidikan. Halaman SD Negeri 333 Bintungan Bejangkar Baru tergenang air sehingga kegiatan belajar mengajar untuk sementara waktu diliburkan demi menjaga keselamatan siswa dan tenaga pendidik.

Desa Bintungan Bejangkar Baru diketahui merupakan wilayah langganan banjir karena berada di dataran rendah. Warga setempat menyebut banjir berskala besar umumnya terjadi setiap tiga hingga lima tahun sekali. Air mulai memasuki permukiman warga sekitar pukul 04.00 WIB setelah debit Sungai Batang Bangko meningkat akibat tingginya curah hujan.

Mengantisipasi dampak yang lebih besar, warga yang terdampak sempat dievakuasi ke lokasi yang lebih aman. Proses evakuasi dilakukan secara gotong royong oleh aparat, relawan, dan masyarakat. Selain itu, relawan juga memfasilitasi pendirian dapur umum guna memenuhi kebutuhan makanan bagi warga selama banjir berlangsung.

Kapolsek Batahan AKP Jaresman Sitinjak mengatakan pihaknya bersama TNI dan unsur terkait terus melakukan pemantauan untuk memastikan keselamatan masyarakat serta mengantisipasi kemungkinan banjir susulan.

“Kami terus memantau perkembangan situasi di lapangan bersama TNI dan unsur terkait. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Apabila terjadi keadaan darurat, warga diminta segera berkoordinasi dengan aparat setempat,” ujar AKP Jaresman Sitinjak.

Hingga berita ini diturunkan, kondisi banjir di Desa Bintungan Bejangkar Baru dilaporkan mulai berangsur surut. Meski demikian, petugas gabungan masih tetap bersiaga mengantisipasi kemungkinan meningkatnya debit air apabila hujan kembali mengguyur wilayah Kecamatan Sinunukan.

(MO)

PT Palmaris Raya Kembali Lakukan Perawatan Jembatan Muara Batang Bangko, Kapolsek Batahan Turun Pantau Pengerjaan.

Mandailing Natal, kabarbangsa.my.id – Selasa,4 Agustus 2026.


PT Palmaris Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelancaran akses transportasi dengan melakukan perawatan Jembatan Muara Batang Bangko yang beberapa hari lalu sempat mengalami kerusakan cukup parah akibat usia konstruksi dan tingginya intensitas penggunaan.

Jembatan yang pada Minggu (2/8/2026) lalu terlihat memprihatinkan dengan sejumlah bantalan yang rusak, kini mulai diperbaiki oleh tim teknisi PT Palmaris Raya. Sebanyak lima orang teknisi diterjunkan untuk mengganti bantalan jembatan yang telah lapuk agar tetap aman dilalui kendaraan.

Perawatan ini merupakan langkah cepat perusahaan mengingat Jembatan Muara Batang Bangko menjadi jalur penting yang menghubungkan aktivitas masyarakat maupun operasional perkebunan di wilayah tersebut.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, proses perbaikan berlangsung lancar. Arus lalu lintas juga relatif tidak mengalami kemacetan seperti biasanya. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh banjir yang masih melanda sejumlah desa di Kecamatan Batahan, sehingga aktivitas kendaraan, khususnya truk pengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, masih berkurang dan diperkirakan kembali normal setelah kondisi banjir berangsur surut.

Kapolsek Batahan AKP Jaresman Sitinjak, SH., MH. bersama Aipda Julpan Pulungan, SH. turut meninjau langsung proses perbaikan jembatan. Kegiatan tersebut didampingi oleh Humas PT Palmaris Raya, Kohzein, guna memastikan pekerjaan berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan standar keselamatan.

Kapolsek Batahan mengapresiasi langkah cepat PT Palmaris Raya dalam melakukan perawatan jembatan yang menjadi akses vital bagi masyarakat.

«”Kami mengapresiasi kepedulian PT Palmaris Raya yang segera melakukan perbaikan terhadap jembatan ini. Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas bersama. Sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan aparat sangat penting agar aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan aman,” ujar AKP Jaresman Sitinjak.»

Sementara itu, Humas PT Palmaris Raya, Kohzein, menegaskan bahwa perawatan jembatan merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjaga infrastruktur yang digunakan bersama.

«”Kami berharap perbaikan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jembatan. Ke depan, PT Palmaris Raya akan terus melakukan pemantauan serta perawatan secara berkala agar kondisi jembatan tetap layak digunakan,” katanya.»

Masyarakat berharap upaya perawatan ini dapat memperpanjang usia Jembatan Muara Batang Bangko sembari menunggu adanya pembangunan permanen dari pemerintah, mengingat jembatan tersebut merupakan salah satu urat nadi perekonomian dan mobilitas warga di wilayah Kecamatan Batahan.Apabila ingin lebih kuat dari sisi human interest, berita ini juga dapat ditambahkan bahwa jembatan tersebut menjadi akses utama masyarakat menuju pusat kecamatan, sekolah, fasilitas kesehatan, dan jalur distribusi hasil perkebunan, sehingga keberadaannya sangat vital bagi aktivitas sehari-hari.

(MO)

Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak Ditunjuk sebagai Wakapolda Sumut yang Baru.

Medan, kabarbangsa.my.id – Selasa,4 Agustus 2026.


Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak resmi ditunjuk sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumatera Utara menggantikan Brigjen Pol Sonny Irawan, yang mendapat penugasan baru sebagai Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Kasespimmen) Sespim Lemdiklat Polri.


Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1584/VII/KEP./2026 tertanggal 30 Juli 2026, yang menjadi bagian dari rotasi dan penyegaran jabatan sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Sebelum dipercaya mengemban jabatan Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak menjabat sebagai Kepala Biro Provos Divisi Profesi dan Pengamanan (Karoprovos Divpropam) Polri.

Penugasan ini sekaligus membawa putra kelahiran Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, kembali mengabdi di daerah asalnya.


Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1994. Selain menempuh pendidikan di Akpol, ia juga menyelesaikan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri.


Sepanjang kariernya, Naek dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Ia pernah menjabat Kapolres Tanjung Jabung Barat pada 2011 dan Kapolres Bungo pada 2013.

Selanjutnya, ia dipercaya menjadi Kabid Propam Polda Kepulauan Riau pada 2014, Kabid Propam Polda Kalimantan Timur pada 2019, serta mengemban berbagai jabatan strategis di Divpropam Polri, mulai dari Analis Kebijakan Madya Bidang Provos, Kabag Litpers Biro Paminal, Kabag Rehabpers, Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri, hingga akhirnya menjabat Karoprovos Divpropam Polri sejak 2024.


Dengan pengalaman di bidang pengawasan internal, pembinaan personel, serta penugasan kewilayahan, Brigjen Pol Naek diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas Kapolda Sumatera Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta meningkatkan profesionalisme pelayanan kepolisian di wilayah Sumatera Utara.


Sementara itu, Brigjen Pol Sonny Irawan mendapat amanah baru sebagai Kasespimmen Sespim Lemdiklat Polri berdasarkan surat telegram yang sama. Pergantian tersebut merupakan bagian dari mutasi sejumlah pejabat utama Polri dalam rangka penyegaran organisasi dan pembinaan karier personel.


Selain pergantian Wakapolda Sumut, Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1584/VII/KEP./2026 dan ST/1585/VII/KEP./2026 juga memuat mutasi sejumlah perwira tinggi lainnya, baik untuk mengisi jabatan strategis maupun memasuki masa purna tugas.


(Willyam Pasaribu)

Kuasa Hukum Pertanyakan Proses Aanmaning PN Binjai, Sebut Objek Tanah Masih Berperkara di Polda Sumut.

111111

Binjai. Kabarbangsa.my.id – Selasa,4 Agustus 2026

Kuasa hukum Tama Ulina br. Sitepu, Tiopan Tarigan, SH, mempertanyakan proses aanmaning (peringatan eksekusi) yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Binjai terhadap objek sengketa tanah di Jalan Cempaka Nomor 36, Lingkungan VIII, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara. Menurutnya, objek tersebut masih menjadi bagian dari proses penyelidikan dugaan pemalsuan surat di Polda Sumatera Utara.

Pernyataan tersebut disampaikan Tiopan Tarigan saat ditemui di Pengadilan Negeri Binjai, Jumat (31/7/2026), menyusul adanya surat peringatan eksekusi yang diajukan oleh pemohon eksekusi, almarhum Rante Malem br. Sembiring.

Tiopan menjelaskan, sengketa bermula ketika kliennya membeli sebidang tanah seluas sekitar 2.216 meter persegi dari bapak angkatnya, Masana Sembiring, pada tahun 1999. Setelah transaksi tersebut, kliennya membangun rumah di atas lahan tersebut dan selama bertahun-tahun tidak pernah menghadapi persoalan hukum.

Permasalahan baru muncul setelah Rante Malem br. Sembiring mengajukan gugatan perdata. Perkara itu kemudian berlanjut hingga tingkat Mahkamah Agung dan berujung pada putusan yang memenangkan pihak penggugat.

Namun, menurut Tiopan, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pembuktian di persidangan. Salah satunya adalah munculnya surat tertanggal 5 Juni 1995 yang dibubuhi materai Rp2.000.

“Materai Rp2.000 berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pajak Nomor SE-29/PJ.53/1995 baru mulai diedarkan kepada masyarakat pada 27 Juni 1995. Karena itu kami mempertanyakan bagaimana mungkin surat bertanggal 5 Juni 1995 sudah menggunakan materai tersebut. Dugaan inilah yang kemudian kami laporkan kepada Polda Sumut,” ujar Tiopan.

Selain itu, Tiopan juga mempertanyakan keterangan mengenai lokasi pembuatan surat tersebut. Menurutnya, saat persidangan Masana Sembiring mengaku membuat surat bersama Rante Malem br. Sembiring di rumahnya. Namun berdasarkan informasi yang diterima dari penyidik Polda Sumut, surat tersebut disebut dibuat di rumah Masana Sembiring di Jatinangor, Bandung.

Atas dugaan tersebut, pihaknya telah membuat laporan resmi ke Polda Sumut pada 12 Juni 2025 terkait dugaan pemalsuan surat yang dijadikan alat bukti dalam perkara perdata tersebut. Menurut Tiopan, pihak-pihak terkait juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Di sisi lain, Pengadilan Negeri Binjai telah mengeluarkan surat peringatan eksekusi (aanmaning) dengan jadwal pelaksanaan pada 15 April 2026. Tiopan menilai proses tersebut seharusnya mempertimbangkan fakta bahwa objek sengketa masih berkaitan dengan laporan pidana yang sedang diproses.

Ia mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 40 Tahun 2019, yang menurutnya mengatur bahwa permohonan eksekusi harus disertai pernyataan bahwa objek yang akan dieksekusi tidak sedang terkait perkara lain, termasuk perkara pidana.

Selain itu, Tiopan menyampaikan bahwa sebelum eksekusi dilaksanakan, pemohon eksekusi, Rante Malem br. Sembiring, telah meninggal dunia. Menurutnya, kondisi tersebut semestinya menjadi dasar untuk menunda atau menghentikan proses eksekusi.

Tiopan juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada PN Binjai mengenai adanya laporan polisi dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) melalui layanan WhatsApp resmi PN Binjai pada 19 Januari 2026.

“Apabila Pengadilan Negeri Binjai tidak memberikan penjelasan ataupun sikap atas kondisi tersebut, tentu kami mempertanyakan bagaimana proses ini dijalankan. Kami berharap pengadilan tetap mengedepankan asas keadilan dan kepastian hukum,” ujar Tiopan.

Tanggapan Pengadilan Negeri Binjai

Terpisah, Humas Pengadilan Negeri Binjai, Ulwan Maluf, menyatakan bahwa putusan perkara perdata tersebut telah dikuatkan hingga tingkat Mahkamah Agung.

Menurutnya, dugaan pemalsuan surat belum dapat dijadikan dasar untuk menyatakan suatu alat bukti palsu sebelum ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

“Kalau kita mengatakan surat itu palsu, tentu harus dibuktikan melalui proses hukum, misalnya sudah ada tersangka atau putusan yang berkekuatan hukum tetap. Untuk persoalan materai, itu bukan ranah Pengadilan Negeri untuk membuktikannya,” kata Ulwan.

Ia juga menjelaskan bahwa meninggalnya pemohon eksekusi menyebabkan proses eksekusi tidak dapat dilanjutkan begitu saja.

“Apabila nantinya ada ahli waris yang ingin melanjutkan permohonan eksekusi, maka prosesnya harus diajukan kembali dari awal. Saat ini objek tersebut juga tidak berstatus sebagai barang bukti dalam perkara pidana,” jelasnya.

Ulwan menambahkan, Pengadilan Negeri Binjai saat ini masih menunggu proses Peninjauan Kembali (PK) yang telah diajukan oleh kuasa hukum Tama Ulina br. Sitepu.

(Willyam Pasaribu)

Police Go To School, Kapolsek Medang Deras Edukasi 589 Siswa SMAN 1 Jauhi Narkoba, Miras, Judi Online, dan Tawuran.

.Batu Bara, kabarbangsa.my.id – Selasa,4 Agustus 2026

Dalam upaya membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda, Polsek Medang Deras melaksanakan Program Police Go To School di SMAN 1 Medang Deras, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Senin (3/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung bertepatan dengan upacara bendera tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Medang Deras, AKP AH Sagala, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Kehadiran Kapolsek bersama personel Polsek Medang Deras disambut hangat oleh Kepala SMAN 1 Medang Deras, Ratna Dewi, S.Pd, beserta dewan guru dan para siswa.

Kegiatan ini diikuti oleh 589 siswa, 30 orang tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, serta 5 personel Polsek Medang Deras yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP AH Sagala. Turut hadir pula 1 orang perwakilan dari Koramil Medang Deras sebagai bentuk sinergitas TNI-Polri dalam mendukung pembinaan generasi muda.

Program Police Go To School merupakan langkah preventif Polres Batu Bara dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba, minuman keras (miras), judi online, serta aksi tawuran. Melalui kegiatan ini, Polri berupaya membangun kedekatan dengan dunia pendidikan sekaligus menanamkan kesadaran hukum kepada para pelajar sejak dini.

Dalam amanatnya, AKP AH Sagala mengajak seluruh siswa untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba, minuman keras, judi online, dan tawuran yang dapat merusak masa depan.

Ia menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan kerusakan otak secara permanen, mengganggu daya ingat dan kemampuan berpikir, menimbulkan ketergantungan, meningkatkan risiko tertular penyakit berbahaya akibat penggunaan jarum suntik, hingga menyebabkan overdosis yang berujung pada kematian.

Selain itu, konsumsi minuman keras juga berdampak buruk bagi kesehatan, seperti merusak organ tubuh, menurunkan kesadaran, memicu perilaku negatif, hingga menyebabkan keracunan yang dapat mengakibatkan kebutaan bahkan kematian, terutama akibat miras oplosan.

Kapolsek juga mengingatkan bahaya judi online yang dapat menghancurkan kondisi finansial, mengganggu kesehatan mental, memicu tindak kriminal, serta merusak hubungan dalam keluarga.

Sementara itu, aksi tawuran dapat mengakibatkan luka berat, cacat permanen, bahkan kehilangan nyawa. Selain itu, pelaku tawuran juga akan berhadapan dengan proses hukum yang dapat memengaruhi masa depan, termasuk kesulitan memperoleh Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) saat melamar pekerjaan.

Kepala SMAN 1 Medang Deras, Ratna Dewi, S.Pd, mengapresiasi pelaksanaan Program Police Go To School. Menurutnya, edukasi hukum yang diberikan Polri sangat penting untuk membentuk karakter dan meningkatkan kesadaran siswa agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, minuman keras, judi online, maupun aksi tawuran.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Medang Deras beserta jajaran atas kepeduliannya kepada peserta didik. Selain memberikan edukasi, beliau juga menyerahkan bantuan berupa dua tas bagi siswa berprestasi sebagai juara umum, dua bola sepak, dan dua bola voli untuk menunjang kegiatan olahraga di sekolah,” ujar Ratna Dewi.

Ia berharap Program Police Go To School dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga semakin banyak pelajar yang memahami pentingnya menaati hukum, menjauhi pergaulan negatif, serta menjadi generasi muda yang berprestasi, berkarakter, dan taat hukum.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh antusiasme. Melalui sinergi antara Polri, TNI, dan pihak sekolah, diharapkan Program Police Go To School mampu menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, bebas dari penyalahgunaan narkoba, miras, judi online, serta aksi tawuran.

( IR4ONE )