Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Amankan Terduga Pengedar Sabu di Kota Pinang.

Labusel, Rabu,5 Agustus 2026 – kabarbangs.my.id

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial AP alias Andre (31) diamankan atas dugaan memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu dalam penggerebekan yang dilakukan di Dusun Sumberjo Blok Songo, Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Minggu (2/8/2026) sekira pukul 10.30 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima melalui Dumas Presisi, yang menyebutkan bahwa seorang pria yang dikenal dengan nama panggilan Andre diduga kerap melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan langsung melakukan penyelidikan, pengintaian, dan penggerebekan di lokasi yang dimaksud. Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama AP alias Andre.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan terhadap badan pelaku serta lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu buah kotak warna silver yang berisi satu plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu buah sendok plastik berbentuk sekop, serta satu buah timbangan elektrik warna hitam. Petugas juga mengamankan satu unit handphone merek Redmi warna biru yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

  • 1 (satu) plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,45 gram;
  • 1 (satu) bungkus plastik klip kosong;
  • 1 (satu) buah sendok plastik berbentuk sekop;
  • 1 (satu) buah timbangan elektrik warna hitam;
  • 1 (satu) unit handphone merek Redmi warna biru; dan
  • 1 (satu) buah kotak warna silver.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP ROSEF EFENDI, S.I.K. M.H. CPHR. melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan AKP SUJONO menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya.

Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan kepolisian melalui Dumas Presisi. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” ujar AKP Sujono.

Apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana, penyalahgunaan narkotika, maupun gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan melalui layanan Call Center Polri 110 atau ke kantor kepolisian terdekat. Layanan 110 hadir 24 jam untuk memberikan pelayanan cepat, mudah, dan tanpa dipungut biaya.

(Irpan Has)

Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan 3C, Polsek Gebang Patroli Blue Light.

Langkat, Rabu 5 Agustus 2026 – kabarbangsa.my.id


Polsek Gebang Polres Langkat kembali menggelar patroli Blue Light untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, Selasa malam (04/08/2026).

Patroli ini dilaksanakan oleh IPDA Roy P Simamora SE, Aiptu Ronald PT Silalahi, Aipda Afifuddin dan Aipda M. Marbun, yang bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya aksi balapan liar maupun aksi geng motor serta mencegah kejahatan jalanan, termasuk kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor).

Dalam pelaksanaannya, tim patroli menyusuri rute strategis di wilayah Polsek Gebang, seperti Jalinsum Wilkum Polsek Gebang  Desa Paluh Manis, Kelurahan Pekan Gebang, Bank BRI, dan RSU Mahkota Bidadari, Selain itu juga persimpangan dan lokasi rawan akan terjadinya tindak pidana.

“Hasil dari patroli ini antara lain mengantisipasi tindak pidana, premanisme, dan kejahatan jalanan, termasuk balap liar yang sering terjadi pada malam hari. Patroli juga bertujuan mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas dan mengatasi potensi kemacetan di sepanjang rute yang dipatroli,” ujarnya.

Bahwa pelaksanaan patroli ini dilakukan secara berkala guna meningkatkan rasa aman dan menjaga ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Gebang.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA, yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat terus menghadirkan Polri yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat.
(B.Panjaitan)

Gebang Polres Langkat kembali menggelar patroli Blue Light untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, Selasa malam (04/08/2026).Patroli ini dilaksanakan oleh IPDA Roy P Simamora SE, Aiptu Ronald PT Silalahi, Aipda Afifuddin dan Aipda M. Marbun, yang bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya aksi balapan liar maupun aksi geng motor serta mencegah kejahatan jalanan, termasuk kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor).Dalam pelaksanaannya, tim patroli menyusuri rute strategis di wilayah Polsek Gebang, seperti Jalinsum Wilkum Polsek Gebang  Desa Paluh Manis, Kelurahan Pekan Gebang, Bank BRI, dan RSU Mahkota Bidadari, Selain itu juga persimpangan dan lokasi rawan akan terjadinya tindak pidana.”Hasil dari patroli ini antara lain mengantisipasi tindak pidana, premanisme, dan kejahatan jalanan, termasuk balap liar yang sering terjadi pada malam hari. Patroli juga bertujuan mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas dan mengatasi potensi kemacetan di sepanjang rute yang dipatroli,” ujarnya.Bahwa pelaksanaan patroli ini dilakukan secara berkala guna meningkatkan rasa aman dan menjaga ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Gebang.Kegiatan ini merupakan implementasi dari program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA, yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat terus menghadirkan Polri yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat.

(B.Panjaitan)

Ajak Masyarakat untuk Katakan “Tidak”, Polres Labuhanbatu Selatan Gencarkan Edukasi Bahaya Judi Online.

Labuse, Rabu,5 Agustus 2026

Polres Labuhanbatu Selatan terus mengintensifkan upaya pencegahan praktik judi online melalui penyebaran materi edukasi dan kampanye kepada masyarakat. Salah satunya melalui poster imbauan yang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian berbasis daring yang semakin marak.

Dalam poster tersebut, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K. M.H. CPHR. mengajak masyarakat untuk berani mengatakan “Say No to Judi Online” sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga diri, keluarga, dan masa depan dari dampak negatif perjudian online.

Kapolres menegaskan bahwa judi online bukanlah jalan menuju kesuksesan, melainkan dapat menghancurkan kehidupan seseorang. Dampak yang ditimbulkan antara lain kerugian finansial, keharmonisan keluarga yang terganggu, ancaman jeratan hukum, hingga gangguan kesehatan mental seperti depresi dan putus asa.

Melalui kampanye ini, masyarakat juga diajak memilih jalan hidup yang lebih positif dengan mendekatkan diri kepada Tuhan, menyayangi keluarga, fokus meraih masa depan, serta bekerja keras dan jujur demi memperoleh rezeki yang halal.

Polres Labuhanbatu Selatan turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan instan dari judi online. Apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian online di lingkungan sekitar, masyarakat diharapkan segera melaporkannya melalui Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran serta praktik judi online dapat ditekan sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari pengaruh negatif perjudian demi mewujudkan Labuhanbatu Selatan yang lebih baik.

(Irpan Has)

Pantang Pulang Sebelum Lampu Terang, Petugas PLN Berjibaku Pulihkan Gangguan Listrik di Wilayah Natal.

Mandailing Natal, kabarbangsa.my.id – 5 Agustus 2026


Di tengah keluhan masyarakat akibat padamnya aliran listrik yang berlangsung sejak tgl 03–04 Agustus 2026, para petugas PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Natal terus berjibaku melakukan penelusuran gangguan tanpa mengenal waktu.

Siang maupun malam, bahkan hingga dini hari, para petugas tetap berada di lapangan untuk mencari sumber gangguan yang menyebabkan pasokan listrik belum dapat dipulihkan. Berbagai kondisi medan harus dihadapi, mulai dari cuaca yang tidak menentu hingga jalur yang sulit dijangkau.

Informasi dari tim di lapangan menyebutkan, hingga saat ini gangguan pada jaringan listrik di wilayah Sopotinjak hingga Muarasoma masih terus ditelusuri. Puluhan tiang listrik telah dipanjat satu per satu guna memeriksa setiap kemungkinan penyebab gangguan.

Penanganan dilakukan secara terpadu oleh tim gabungan dari Kantor Jaga Batahan, Manisak, Natal, dan Muara Batang Gadis. Seluruh personel dikerahkan agar proses pemulihan dapat diselesaikan secepat mungkin.

Di balik berbagai keluhan dan hujatan dari sebagian pelanggan akibat lamanya pemadaman, para petugas tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Semangat yang mereka pegang sederhana namun penuh makna, “Pantang Pulang Sebelum Lampu Hidup.”

Melalui informasi yang disampaikan kepada masyarakat, petugas juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Mereka berharap proses penelusuran dapat segera membuahkan hasil sehingga aliran listrik kembali normal dan aktivitas masyarakat dapat berjalan seperti sediakala.

Pemadaman listrik yang berlangsung hampir 24 jam tentu menjadi ujian bagi masyarakat. Namun di saat yang sama, perjuangan para petugas di lapangan yang bekerja tanpa mengenal waktu patut diapresiasi.

Harapannya, gangguan segera ditemukan dan seluruh wilayah terdampak kembali menikmati pasokan listrik secara normal.Apabila diinginkan, berita ini juga bisa dibuat dengan gaya yang lebih emosional dan menyentuh, menonjolkan pengorbanan petugas PLN yang tetap bekerja di tengah hujan, malam hari, dan berbagai tekanan dari masyarakat.

(MO).

SMA Nurcahaya Borong Gelar Juara di Ajang GOL MANIA LEAGUE 2026, Tampil Dominan di GOR Disporasu

MEDANKabarBangsa.My.id – SMA Nurcahaya tampil sebagai bintang utama dalam ajang bergengsi antar pelajar, GOL MANIA LEAGUE 2026, yang sukses digelar di GOR Disporasu pada Selasa, 4 Agustus 2026. Tak tanggung-tanggung, sekolah swasta favorit ini memborong hampir seluruh gelar juara dalam turnamen futsal tahunan yang menjadi magnet utama bagi para pelajar tahun ini.

​Puncak kemeriahan terjadi pada partai final yang mempertemukan SMA Nurcahaya melawan SMK TI Budi Agung. Laga penentuan ini disaksikan langsung oleh Kepala Sekolah SMA Nurcahaya, Ibu Nur Cahaya Bangun, M.Pd., yang hadir di tengah-tengah lapangan untuk memberikan dukungan moral dan motivasi tinggi kepada para pemain sebelum bertanding.

​Kehadiran orang nomor satu di sekolah tersebut terbukti membakar semangat juang tim. Melalui strategi matang dan permainan disiplin, SMA Nurcahaya sukses menguasai jalannya laga dan mengunci kemenangan gemilang.

​Panen Gelar Juara

​Dominasi SMA Nurcahaya di GOL MANIA LEAGUE 2026 dikukuhkan dengan perolehan berbagai penghargaan bergengsi, di antaranya:

  • Juara 1 (Tim Utama)
  • Topskor (Pencetak Gol Terbanyak)
  • Pelatih Terbaik
  • Tim Terbaik (Best Team)

​Kunci Sukses: Strategi, Disiplin, dan Mental Juara

​Manajer Tim SMA Nurcahaya, Agung Febrian Bangun, S.Pd., mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian luar biasa anak-anak didiknya di lapangan.

​”Anak-anak berhasil menjalankan seluruh strategi yang kami berikan dengan sangat baik di lapangan, sehingga bisa mendapatkan hasil maksimal di Event Gol Mania tahun 2026 ini,” ujar Agung.

​Senada dengan sang manajer, pelatih kepala Mohan Raj membeberkan bahwa prestasi gemilang ini tidak diraih dengan instan. Buah dari kerja keras di sesi latihan menjadi kunci utama keberhasilan mereka.

​”Latihan keras dan disiplin tinggi yang terus kami lakukan akhirnya tidak sia-sia. Semua keringat dan perjuangan para pemain terbayar lunas hari ini,” tutur Mohan Raj.

​Lautan Suporter ULTRAS_NURCAHAYA Pecahkan GOR Disporasu

​Kesuksesan SMA Nurcahaya semakin semarak berkat kehadiran kelompok suporter setia mereka, ULTRAS_NURCAHAYA. Sekitar 100 orang suporter hadir langsung memadati tribun penonton dengan yel-yel penyemangat dan atribut atribut kebanggaan.

​Kehadiran mereka sukses memecahkan suasana GOR Disporasu, memberikan energi tambahan bagi para pemain di lapangan hingga peluit panjang berbunyi. Kemenangan ini sekaligus menobatkan SMA Nurcahaya sebagai raja baru di kancah olahraga pelajar tahun 2026.

Yakub Lubis” ketua LSM TAMPERAK Madina, lanjutkan sampai ke ujung mata tombak.!! kasus “SMART VILLAGE.

Mandailing Natal. 5 Agustus 2026.


M. Yakub Lubis Apresiasi Kinerja Kejari Madina setelah melakukan penetapan dan penangkapan atas terduga korupsi
Minta dilanjutkan sampai mengarah mata tombak untuk pelaku utama nya.

Smart Village Madina: Ketika Teknologi Dijanjikan, Dugaan Korupsi yang Datang Akankah Hukum Berhenti pada Dua Nama…?

Mandailing Natal Setiap rupiah uang negara seharusnya menjadi harapan rakyat, ketika anggaran disusun, masyarakat berharap lahir pelayanan yang lebih baik, desa yang semakin maju, dan teknologi yang mempermudah kehidupan.

Namun, harapan itu berubah menjadi tanda tanya besar ketika Program Smart Village Tahun Anggaran 2023 justru berujung pada penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Perjalanan mengungkap perkara ini bukan terjadi dalam semalam, namun bertahun tahun, di balik proses hukum yang kini berjalan, terdapat suara-suara masyarakat sipil yang sejak awal meminta agar dugaan penyimpangan tidak dibiarkan mengendap menjadi arsip tanpa penyelesaian.

Salah satu yang konsisten mengawal persoalan ini adalah M. Yakub Lubis Ketua “LSMTAMPERAK” atau yang lebih dikenal sebagai Jambang Tabagsel Baginya, korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap hak masyarakat memperoleh pelayanan yang layak.

Akhirnya perjuangan panjang itu mulai menemukan titik terang.
Kejaksaan Negeri Mandailing Natal telah menetapkan dua tersangka. Pertama, MA, Direktur Utama PT ISN selaku vendor pelaksana program yang ditetapkan pada 6 Maret 2026. Kedua, Ahmad Meinul Lubis (AML), mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mandailing Natal, yang ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Juli 2026.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Mohammad Nursaitias, penyidik telah mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang sah. AML diduga memiliki peran mengumpulkan para camat dan kepala desa dalam pelaksanaan program tersebut. Sejumlah dokumen, surat, dan transaksi juga telah disita sebagai barang bukti. Dugaan kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai sekitar Rp1,7 miliar.

Namun, bagi M. Yakub Lubis penetapan dua tersangka bukanlah garis akhir,
Itu baru permulaan.
“Kami mendukung penuh Kejari Mandailing Natal mengusut tuntas perkara ini. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diperiksa secara profesional dan diproses sesuai hukum apabila alat buktinya telah mencukupi.”

Pernyataan itu bukan sekadar kritik, tetapi cerminan harapan masyarakat agar hukum benar-benar bekerja tanpa pandang bulu.

M. Yakub Lubis kembali mengingatkan bahwa negara hukum hanya akan dihormati apabila keberaniannya mengalahkan kepentingan.

“Jangan ada tebang pilih. Tidak boleh ada seorang pun yang kebal terhadap hukum. Persamaan di hadapan hukum harus benar-benar dibuktikan, bukan hanya menjadi slogan.”

Ucapan tersebut menjadi pengingat bahwa perkara korupsi bukan sekadar mencari siapa yang paling mudah dimintai pertanggungjawaban. Penegakan hukum juga dituntut mampu menelusuri seluruh rantai peristiwa apabila ditemukan alat bukti yang mengarah kepada pihak lain.

Di sisi lain, Kejari Mandailing Natal telah menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum apabila ditemukan bukti yang cukup.

Publik kini menunggu konsistensi itu diwujudkan, sebab, sejarah menunjukkan bahwa banyak perkara korupsi berhenti ketika tekanan publik mulai mereda. Yang tertinggal hanyalah berkas perkara, sementara pertanyaan masyarakat tetap menggantung.

Kasus Smart Village telah menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di Mandailing Natal. Ujian apakah hukum benar-benar mampu berdiri tegak tanpa dipengaruhi jabatan, kedekatan, atau kekuasaan.

Masyarakat tentu berharap program yang semula dirancang untuk memajukan desa tidak justru dikenang sebagai simbol gagalnya tata kelola anggaran.

Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya nasib dua orang yang telah berstatus tersangka. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Apabila penyidikan menemukan fakta dan alat bukti baru, masyarakat berharap seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab diproses sesuai hukum. Sebaliknya, apabila tidak terdapat bukti yang cukup terhadap pihak tertentu, prinsip praduga tak bersalah harus tetap dihormati.

Sebab hukum yang adil bukanlah hukum yang keras kepada sebagian orang, melainkan hukum yang berani berlaku sama kepada semua orang.
JAMBANG TAMPERAK (M. Yakub Lubis) diketahui khalayak ramai adalah orang pertama menggiring kasus ini hingga saat ini

(MO).,

Wabup Madina Tetapkan Tiga Tahap Penanganan PETI, Masyarakat Menanti Pembuktian di Lapangan.

Mandailing Natal, kabarbangsa.my.id – Rabu,5 Agustus 2026.


Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution menegaskan bahwa penanganan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) akan dilakukan secara bertahap melalui Satuan Tugas (Satgas) yang telah dibentuk. Langkah inintas diharapkan tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar mampu menghentikan aktivitas tambang ilegal yang selama ini merusak lingkungan dan menimbulkan persoalan hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Wabup Atika usai memimpin rapat lanjutan penanganan PETI di Aula Kantor Bupati Madina, Kompleks Perkantoran Payaloting Panyabungan,
Selasa (4/8/2026). Rapat dihadiri unsur Forkopimda, termasuk Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy, Ketua DPRD Erwin Effendi Lubis, Dandim 0212/TS, Kajari Mohammad Nursaitias, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, pimpinan OPD, para camat, hingga Danramil.

Dalam rapat tersebut disepakati tiga tahapan penanganan PETI. Tahap pertama adalah fase imbauan dan persuasif yang berlangsung pada 4–17 Agustus 2026, dengan mengedepankan sosialisasi dan pendekatan humanis agar para pelaku menghentikan aktivitasnya secara sukarela.

Tahap kedua, fase penindakan tegas pada 18–31 Agustus 2026. Pada fase ini Satgas akan melakukan penertiban secara yustisi maupun non-yustisi terhadap pelaku yang tetap membandel.

Selanjutnya adalah fase evaluasi, yakni mengukur efektivitas seluruh langkah yang telah dilakukan sebagai dasar kebijakan lanjutan.

Tahapan tersebut merupakan implementasi SK Bupati Madina Nomor 188.45/0655/K/2026 yang membagi Satgas ke dalam tiga sub-satgas, yakni preventif, represif, dan bantuan operasional.

Wabup Atika menegaskan pemerintah juga akan memfasilitasi masyarakat yang ingin mengurus legalitas pertambangan melalui skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta mendorong pengalihan mata pencaharian bagi masyarakat yang bersedia meninggalkan aktivitas tambang ilegal.

Sementara itu, Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy menegaskan pengawasan tidak hanya menyasar lokasi tambang, tetapi juga rantai pasok bahan bakar minyak yang diduga menjadi penopang aktivitas PETI.

“Polres Madina bersinergi mengawasi distribusi BBM dan akan menindak tegas oknum yang memperjualbelikan BBM ilegal menggunakan jerigen maupun tangki yang dimodifikasi,” tegas Kapolres.

Ketua Satgas Kompol Aris Fianto juga mengingatkan bahwa penertiban PETI merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga kelestarian lingkungan dan tegaknya supremasi hukum di Mandailing Natal.

Meski demikian, masyarakat kini menunggu implementasi nyata dari komitmen tersebut. Selama ini, aktivitas PETI di sejumlah wilayah Madina kerap menjadi sorotan karena diduga masih berlangsung dan berdampak pada kerusakan hutan, pencemaran sungai, hingga ancaman keselamatan masyarakat.

Keberhasilan Satgas nantinya akan diukur bukan hanya dari banyaknya rapat koordinasi atau sosialisasi yang dilakukan, tetapi dari sejauh mana aktivitas tambang ilegal benar-benar dapat dihentikan serta adanya solusi ekonomi yang nyata bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor tersebut. Dengan tiga tahapan yang telah disusun, publik berharap Agustus 2026 menjadi momentum pembuktian bahwa penanganan PETI di Madina tidak berhenti sebatas rencana, melainkan menghasilkan perubahan nyata di lapangan.

(MO).