Defri Noval Pasaribu: Fun Walk Garda Pemuda NasDem Wujudkan Semangat Hidup Sehat dan Kebersamaan

MEDAN – KabarBangsa.My.id

Ketua DPW Garda Pemuda NasDem (GPND) Sumatera Utara, Defri Noval Pasaribu, mengapresiasi antusiasme ribuan masyarakat yang mengikuti kegiatan Fun Walk Garda Pemuda NasDem (GPND) di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (12/7/2026).

Menurut Defri, tingginya partisipasi masyarakat menunjukkan semakin besarnya kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan melalui kegiatan olahraga.

“Alhamdulillah, kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat yang hadir. Kegiatan ini bukan sekadar jalan santai, tetapi menjadi momentum mempererat silaturahmi, menumbuhkan semangat hidup sehat, serta membangun kebersamaan di tengah masyarakat,” ujar Defri Noval Pasaribu.

Ribuan warga tampak memadati kawasan Lapangan Merdeka sejak pagi dengan mengenakan pakaian olahraga. Suasana penuh semangat dan kekeluargaan mewarnai kegiatan yang berlangsung meriah tersebut.

Fun Walk secara resmi dilepas oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang mengibarkan bendera start sebagai tanda dimulainya kegiatan. Setelah pelepasan, Rico Waas turut berjalan bersama ribuan peserta menyusuri rute yang telah ditentukan.

Defri Noval Pasaribu bersama jajaran pengurus DPW Garda Pemuda NasDem Sumatera Utara juga mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari pelepasan peserta hingga pengundian hadiah lucky draw.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus digelar secara berkelanjutan sebagai sarana membangun kedekatan antara organisasi kepemudaan, pemerintah, dan masyarakat.

“Kami ingin Garda Pemuda NasDem terus hadir melalui kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Semoga semangat kebersamaan yang terbangun hari ini dapat terus terjaga dan menginspirasi lebih banyak masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat,” tambahnya.

Kegiatan ditutup dengan pengundian lucky draw yang disambut antusias para peserta. Berbagai hadiah dibagikan kepada peserta beruntung, menambah kemeriahan acara yang berlangsung tertib, aman, dan penuh keakraban.(*)

Polsek Tanjung Pura Intensifkan Pengamanan Ibadah Minggu Kasih, Perkuat Pelayanan dan Kamtibmas di Rumah Ibadah

Langkat –kabarbangsa.my.id
Personel Polsek Tanjung Pura melaksanakan kegiatan sambang dan pengamanan ibadah dalam rangka Program Minggu Kasih di Gereja HKBP, Jalan Bambu Runcing Kelurahan Pekan Tanjung Pura dan Gereja GMI Jalan Pemuda Kelurahan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Minggu (12/07/2026).
 
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada jemaat yang melaksanakan ibadah rutin hari Minggu. Kehadiran personel kepolisian juga menjadi upaya preventif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
 
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Tanjung Pura melakukan pengamanan sekaligus sambang kepada pengurus gereja dan jemaat. Kegiatan ini bertujuan mempererat komunikasi antara Polri dan masyarakat serta memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman.
 
Selain memastikan rangkaian ibadah berjalan lancar, personel juga melakukan pemantauan situasi di sekitar area gereja guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif yang terus dilakukan Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas.
 
Kapolsek Tanjung Pura IPTU Mimpin Ginting, S. H. M. H, mengatakan bahwa pengamanan rumah ibadah merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri yang dilaksanakan secara konsisten untuk memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat.
 
Polri berkomitmen memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat yang menjalankan ibadah. Kehadiran personel di lokasi merupakan wujud nyata pelayanan sekaligus upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, ujar IPTU Mimpin Ginting.
 
Kegiatan sambang tidak hanya bertujuan menjaga keamanan, tetapi juga mempererat silaturahmi serta membuka ruang komunikasi yang baik antara Polri dengan masyarakat, kata IPTU Mimpin Ginting.
 
Ia menambahkan, kehadiran anggota di tengah masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
 
IPTU Mimpin Ginting menegaskan bahwa Polsek Tanjung Pura akan terus memberikan pelayanan terbaik melalui pengamanan setiap kegiatan masyarakat, khususnya kegiatan keagamaan yang berlangsung di wilayah hukumnya.
 
Setiap kegiatan ibadah menjadi perhatian kami agar seluruh rangkaian dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Hal ini merupakan bagian dari tugas Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, tegas IPTU Mimpin Ginting.

Berdasarkan hasil kegiatan, pelaksanaan ibadah di Gereja HKBP, Jalan Bambu Runcing Kelurahan Pekan Tanjung Pura dan Gereja GMI Jalan Pemuda Kelurahan Tanjung Pura berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Situasi di sekitar lokasi gereja juga terpantau kondusif hingga seluruh rangkaian ibadah selesai.
 
Melalui kegiatan sambang dan pengamanan dalam Program Minggu Kasih, Polsek Tanjung Pura berharap hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat semakin erat. Sinergi yang terus terbangun diharapkan mampu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, damai, serta kondusif di wilayah Kecamatan Tanjung Pura.
(B.Panjaitan)

Sat Samapta Polres Labusel Amankan Turnamen Sepak Bola Kevin Dio Afrin, Warga Nikmati Pertandingan dengan Aman dan Nyaman

Labusel, KabarBangsa.My.id

Kehadiran personel Sat Samapta Presisi Polres Labuhanbatu Selatan di tengah masyarakat kembali memberikan rasa aman. Kali ini, personel melaksanakan patroli sekaligus pengamanan Turnamen Sepak Bola Kevin Dio Afrin yang berlangsung di Lapangan Bola SD Inpres Sisumut, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (10/7/2026).

Pengamanan dilakukan dengan patroli mobile menggunakan kendaraan dinas D-Max R-4 guna memastikan seluruh rangkaian pertandingan berjalan tertib, aman, dan kondusif. Personel yang bertugas terdiri dari Kasat Samapta AKP Doni Simanjuntak, S.H, IPTU F. Hutauruk, BRIPKA FM. Girsang, dan BRIPDA Makmur Lumban Raja.

Selama pelaksanaan turnamen, personel melakukan pemantauan di sekitar area lapangan, mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), serta memberikan rasa aman kepada para pemain, panitia, dan masyarakat yang hadir menyaksikan pertandingan.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kasat Samapta AKP Doni Simanjuntak S.H. menyampaikan bahwa pengamanan kegiatan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Kehadiran personel Polri di setiap kegiatan masyarakat merupakan bentuk pelayanan nyata agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Turnamen olahraga seperti ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga mempererat silaturahmi, menumbuhkan semangat sportivitas, serta membangun kebersamaan di tengah masyarakat,” ujar AKP Doni menyampaikan pesan Kapolres.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban bersama serta menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama turnamen berlangsung.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di sekitar Lapangan Bola SD Inpres Sisumut terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel Sat Samapta Presisi Polres Labuhanbatu Selatan pun mendapat sambutan positif dari masyarakat yang merasa lebih nyaman menyaksikan jalannya pertandingan.(Irpan Has)

Diduga Dijemput Tanpa Surat Resmi, Tiga Warga Lumbirejo Cabut Keterangan BAP dan Minta Perlindungan

Pesawaran, Lampung-KabarBangsa.My.id

Minggu. 12 juli 2026 -Tiga warga Dusun Komering, Desa Lumbirejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, mengaku mengalami perlakuan yang mereka nilai tidak menyenangkan setelah dijemput oleh seorang pria bernama Kevin bersama dua rekannya pada Kamis, 9 Juli 2026. Peristiwa tersebut kini menjadi sorotan publik setelah ketiganya secara resmi mencabut seluruh keterangan yang pernah mereka berikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Media dan keterangan sejumlah narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Kevin diduga datang ke Dusun Komering bersama dua orang rekannya. Setibanya di lokasi, Kevin disebut menghubungi seorang warga bernama Teguh dan memintanya menunjukkan rumah beberapa warga yang pernah menggarap lahan di Dusun Komering, yakni Sadiran, Thomas Mariyadi, dan Sugito.

Menurut keterangan Teguh kepada Tim Media, dirinya kemudian mengantarkan Kevin menemui ketiga warga tersebut dan mengaku menerima uang sebesar Rp117.000 sebagai pengganti biaya atau imbalan setelah menunjukkan lokasi rumah mereka.

Thomas Mariyadi menuturkan bahwa saat itu dirinya sedang bekerja ketika didatangi Kevin bersama dua rekannya. Ia mengaku ditanya apakah pernah menggarap tanah di Dusun Komering. Setelah menjawab pernah menggarap lahan pada masa lalu, Thomas mengaku diminta naik ke dalam mobil tanpa diberi penjelasan mengenai tujuan perjalanan tersebut.

Hal senada disampaikan Sadiran. Ia mengaku dijemput dari rumahnya dan ikut bersama rombongan karena merasa bingung dan takut.

Menurut pengakuan para warga tersebut, mereka baru mengetahui tujuan perjalanan setelah tiba di Kantor Subsektor Polisi Negeri Katon. Di lokasi itu, mereka mengaku dimintai keterangan dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Mereka menyatakan tidak memahami secara utuh persoalan yang sedang diperiksa, namun tetap menandatangani dokumen karena merasa takut dan berada di bawah tekanan psikologis.

Para warga juga mengaku menerima uang sebesar Rp100.000 per orang dari Kevin setelah selesai memberikan keterangan dan meninggalkan kantor subsektor.

Sementara itu, Teguh mengaku melihat sekitar lima orang anggota kepolisian berada di lokasi. Ia juga menyebut terdapat seseorang yang diperkenalkan sebagai anggota Polda Lampung yang mengenakan pakaian sipil dan berada bersama Kevin. Pernyataan tersebut masih merupakan keterangan narasumber dan kami tim media akan terus mengali informasi falid.

Untuk memperoleh konfirmasi, Tim Media menghubungi petugas piket Subsektor Negeri Katon, Aipda Prayogi, melalui sambungan telepon WhatsApp. Namun hingga berita ini disusun, panggilan tersebut tidak mendapat tanggapan.

Tim Media kemudian menghubungi Kepala Subsektor Negeri Katon, Iptu Remon Ginting, melalui sambungan WhatsApp guna meminta klarifikasi terkait peristiwa yang disebut terjadi pada Kamis, 9 Juli 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.

Menurut penjelasan Iptu Remon Ginting, pada hari tersebut memang ada seseorang yang mengaku berasal dari Polda Lampung datang ke kantor Subsektor Negeri Katon. Ia menyatakan tidak mengetahui identitas maupun nama anggota tersebut.

“Ceritanya begini, pada hari Kamis itu datang orang dari Polda ke kantor. Saya tidak tahu namanya. Karena dia mengatakan dari Polda, ya saya fasilitasi saja,” ujar Iptu Remon Ginting kepada Tim Media.

Pada Sabtu, 11 Juli 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, Thomas Mariyadi dan Sadiran, didampingi Kepala Desa Lumbirejo, Ridho, secara resmi mencabut seluruh keterangan yang pernah mereka berikan sebagai saksi dalam BAP tertanggal 9 Juli 2026 terkait perkara sengketa tanah di Dusun Komering.

Dalam surat pencabutan tersebut, keduanya menyatakan bahwa saat memberikan keterangan mereka dijemput, dirayu, serta merasa mendapat tekanan dari seseorang bernama Kevin yang mengaku sebagai karyawan sebuah perusahaan. Mereka juga menyatakan tidak pernah menerima surat panggilan resmi dari kepolisian sebelum dimintai keterangan.

Thomas Mariyadi dan Sadiran menegaskan bahwa mereka tidak mengetahui maupun tidak terlibat dalam sengketa tanah yang dimaksud. Keduanya menyatakan siap memberikan keterangan yang sebenarnya apabila dipanggil secara resmi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain mencabut keterangannya, keluarga Thomas Mariyadi dan Sadiran juga telah mengajukan surat pengaduan kepada Kepala Desa Lumbirejo sebagai bentuk permohonan perlindungan, tindak lanjut, dan mediasi atas dugaan penjemputan tanpa prosedur resmi yang mereka alami.

Akibat peristiwa tersebut, para warga mengaku mengalami trauma, sulit tidur, dan merasa ketakutan. Mereka berharap apabila di kemudian hari diperlukan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum, pemanggilan dilakukan melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar masyarakat tidak merasa tertekan.

Peristiwa ini turut memunculkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat, antara lain mengenai alasan Kevin berada bersama pihak yang disebut sebagai anggota Polda Lampung serta alasan pemeriksaan dilakukan di Kantor Subsektor Negeri Katon. Hingga berita ini diterbitkan, Tim Media masih terus berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Media ini menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab serta hak koreksi kepada Kevin, pihak yang disebut berasal dari Polda Lampung, Subsektor Negeri Katon, Polda Lampung, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apabila terdapat penjelasan atau klarifikasi resmi, media akan memuatnya secara proporsional sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.

(Kaperwil)

KISS Bergerak, Ratusan Lansia Tersenyum: 240 Porsi Makan Gratis dan 150 Paket Beras Dibagikan di Medan

MEDAN , KabarBangsa.My.id.
Di tengah masih banyaknya lansia yang hidup dalam keterbatasan ekonomi, Komunitas Indonesia Suku (KISS) kembali membuktikan kepeduliannya melalui aksi nyata. Bersama Bankom Naga Karimata, Yayasan Lansia Merdeka Indonesia (YLMI), dan DPP TKN Kompas Nusantara, KISS menggelar bakti sosial berupa pembagian lebih dari 240 porsi makan gratis serta lebih dari 150 paket beras masing-masing 5 kilogram kepada para lansia di Kota Medan, Minggu (12/7/2026).

Makan gratis dipusatkan di Sekretariat KISS, Jalan Suasa No. 184, Medan, sementara pembagian beras dilaksanakan di Jalan Selam III, Kelurahan Mandala, Medan. Kegiatan ini mendapat dukungan berbagai elemen masyarakat, termasuk personel Yon Kav 6/Naga Karimata.

Ketua Umum KISS, Akiong, menegaskan bahwa kegiatan sosial tidak boleh berhenti hanya karena menunggu bantuan dari pihak lain. Menurutnya, kepedulian harus diwujudkan dengan tindakan nyata.

“KISS lahir untuk hadir di tengah masyarakat. Kami tidak ingin hanya berbicara tentang kepedulian, tetapi membuktikannya lewat aksi. Lansia adalah orang-orang yang telah berjasa membangun negeri ini. Sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan mereka tetap mendapatkan perhatian, penghormatan, dan bantuan yang layak. Selama kami mampu, kegiatan sosial seperti ini akan terus kami jalankan.”

Penasehat KISS, Bobby Lim, mengatakan budaya gotong royong harus terus dijaga karena menjadi kekuatan utama dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Jangan pernah lelah berbuat baik. Kepedulian sosial bukan soal besar atau kecilnya bantuan, tetapi tentang keikhlasan untuk berbagi. KISS ingin mengajak seluruh elemen masyarakat, pengusaha, organisasi, dan para dermawan untuk ikut bergerak. Jika semua bersatu, tidak ada masyarakat yang merasa ditinggalkan.”

Sementara itu, Ketua Umum DPP TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, menegaskan bahwa gerakan sosial harus menjadi agenda bersama, bukan sekadar kegiatan seremonial.

“Kami percaya bahwa kekuatan bangsa ini ada pada semangat gotong royong. Ketika masyarakat saling membantu tanpa melihat latar belakang, di situlah persatuan benar-benar hidup. DPP TKN Kompas Nusantara siap terus bersinergi dengan KISS dan seluruh organisasi yang memiliki kepedulian terhadap rakyat, terutama kelompok rentan seperti para lansia.”

Suasana penuh kehangatan terlihat sepanjang kegiatan. Ratusan lansia tampak antusias menerima makanan siap saji dan paket beras yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Melalui kolaborasi ini, KISS bersama seluruh mitra berharap semangat berbagi terus tumbuh dan menginspirasi lebih banyak pihak untuk terlibat dalam aksi kemanusiaan, sehingga tidak ada lagi lansia yang merasa sendiri di tengah kehidupan masyarakat.

( IDA )

Harga BBM Eceran di Kuala Simpang Capai Rp30 Ribu per Liter, Warga Minta Pemerintah dan Aparat Turun Tangan.

ACEH TAMIANG, kabarbangsa.my.id – Minggu,12 Juli 2026.

Sejumlah warga mengeluhkan tingginya harga bahan bakar minyak (BBM) yang dijual oleh pedagang eceran di Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang. Harga BBM eceran disebut berkisar antara Rp25.000 hingga Rp30.000 per liter, sehingga dinilai memberatkan masyarakat.

Keluhan tersebut disampaikan warga pada Sabtu (11/7/2026) di kawasan Jalan Lintas Kota Kuala Simpang, Kecamatan Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang. Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan penelusuran terhadap penyebab tingginya harga BBM eceran tersebut.

Rafdy Hadyan R., yang disebut sebagai perangkat Desa Bukit Rata, mengatakan masyarakat saat ini mengaku kesulitan memperoleh BBM, baik jenis Pertalite maupun Bio Solar. Kondisi tersebut, menurutnya, diduga menjadi salah satu penyebab harga BBM eceran meningkat.

“Kami berharap pemerintah dan pihak berwenang dapat menindaklanjuti keluhan masyarakat serta mencari solusi agar distribusi BBM kembali normal sehingga masyarakat tidak lagi terbebani dengan harga yang tinggi,” ujarnya.

Masyarakat juga meminta perhatian Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi, unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Tamiang, serta Forkopimcam Kecamatan Kota Kuala Simpang agar mengambil langkah nyata untuk mengatasi persoalan ketersediaan dan distribusi BBM di wilayah tersebut.

Selain itu, masyarakat berharap pengelola SPBU dapat memberikan pelayanan yang maksimal sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga kebutuhan BBM masyarakat dapat terpenuhi dan tidak memicu lonjakan harga di tingkat pedagang eceran.

Hingga berita ini diterbitkan, Sumutbrantas.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak SPBU maupun instansi terkait mengenai kondisi distribusi BBM serta penyebab tingginya harga BBM eceran di Kota Kuala Simpang.

(Darmad)

i

Diduga Dijemput Tanpa Surat Resmi, Tiga Warga Lumbirejo Cabut Keterangan BAP dan Minta Perlindungan.

PESAWARAN LAMPUNG,kabarbangsa.my.id – Minggu,12 Juli 2026.

Tiga warga Dusun Komering, Desa Lumbirejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, mengaku mengalami perlakuan yang mereka nilai tidak menyenangkan setelah dijemput oleh seorang pria bernama Kevin bersama dua rekannya pada Kamis, 9 Juli 2026. Peristiwa tersebut kini menjadi sorotan publik setelah ketiganya secara resmi mencabut seluruh keterangan yang pernah mereka berikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Media dan keterangan sejumlah narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Kevin diduga datang ke Dusun Komering bersama dua orang rekannya. Setibanya di lokasi, Kevin disebut menghubungi seorang warga bernama Teguh dan memintanya menunjukkan rumah beberapa warga yang pernah menggarap lahan di Dusun Komering, yakni Sadiran, Thomas Mariyadi, dan Sugito.

Menurut keterangan Teguh kepada Tim Media, dirinya kemudian mengantarkan Kevin menemui ketiga warga tersebut dan mengaku menerima uang sebesar Rp117.000 sebagai pengganti biaya atau imbalan setelah menunjukkan lokasi rumah mereka.

Thomas Mariyadi menuturkan bahwa saat itu dirinya sedang bekerja ketika didatangi Kevin bersama dua rekannya. Ia mengaku ditanya apakah pernah menggarap tanah di Dusun Komering. Setelah menjawab pernah menggarap lahan pada masa lalu, Thomas mengaku diminta naik ke dalam mobil tanpa diberi penjelasan mengenai tujuan perjalanan tersebut.

Hal senada disampaikan Sadiran. Ia mengaku dijemput dari rumahnya dan ikut bersama rombongan karena merasa bingung dan takut.

Menurut pengakuan para warga tersebut, mereka baru mengetahui tujuan perjalanan setelah tiba di Kantor Subsektor Polisi Negeri Katon. Di lokasi itu, mereka mengaku dimintai keterangan dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Mereka menyatakan tidak memahami secara utuh persoalan yang sedang diperiksa, namun tetap menandatangani dokumen karena merasa takut dan berada di bawah tekanan psikologis.

Para warga juga mengaku menerima uang sebesar Rp100.000 per orang dari Kevin setelah selesai memberikan keterangan dan meninggalkan kantor subsektor.

Sementara itu, Teguh mengaku melihat sekitar lima orang anggota kepolisian berada di lokasi. Ia juga menyebut terdapat seseorang yang diperkenalkan sebagai anggota Polda Lampung yang mengenakan pakaian sipil dan berada bersama Kevin. Pernyataan tersebut masih merupakan keterangan narasumber dan kami tim media akan terus mengali informasi falid.

Untuk memperoleh konfirmasi, Tim Media menghubungi petugas piket Subsektor Negeri Katon, Aipda Prayogi, melalui sambungan telepon WhatsApp. Namun hingga berita ini disusun, panggilan tersebut tidak mendapat tanggapan.

Tim Media kemudian menghubungi Kepala Subsektor Negeri Katon, Iptu Remon Ginting, melalui sambungan WhatsApp guna meminta klarifikasi terkait peristiwa yang disebut terjadi pada Kamis, 9 Juli 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.

Menurut penjelasan Iptu Remon Ginting, pada hari tersebut memang ada seseorang yang mengaku berasal dari Polda Lampung datang ke kantor Subsektor Negeri Katon. Ia menyatakan tidak mengetahui identitas maupun nama anggota tersebut.

“Ceritanya begini, pada hari Kamis itu datang orang dari Polda ke kantor. Saya tidak tahu namanya. Karena dia mengatakan dari Polda, ya saya fasilitasi saja,” ujar Iptu Remon Ginting kepada Tim Media.

Pada Sabtu, 11 Juli 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, Thomas Mariyadi dan Sadiran, didampingi Kepala Desa Lumbirejo, Ridho, secara resmi mencabut seluruh keterangan yang pernah mereka berikan sebagai saksi dalam BAP tertanggal 9 Juli 2026 terkait perkara sengketa tanah di Dusun Komering.

Dalam surat pencabutan tersebut, keduanya menyatakan bahwa saat memberikan keterangan mereka dijemput, dirayu, serta merasa mendapat tekanan dari seseorang bernama Kevin yang mengaku sebagai karyawan sebuah perusahaan. Mereka juga menyatakan tidak pernah menerima surat panggilan resmi dari kepolisian sebelum dimintai keterangan.

Thomas Mariyadi dan Sadiran menegaskan bahwa mereka tidak mengetahui maupun tidak terlibat dalam sengketa tanah yang dimaksud. Keduanya menyatakan siap memberikan keterangan yang sebenarnya apabila dipanggil secara resmi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain mencabut keterangannya, keluarga Thomas Mariyadi dan Sadiran juga telah mengajukan surat pengaduan kepada Kepala Desa Lumbirejo sebagai bentuk permohonan perlindungan, tindak lanjut, dan mediasi atas dugaan penjemputan tanpa prosedur resmi yang mereka alami.

Akibat peristiwa tersebut, para warga mengaku mengalami trauma, sulit tidur, dan merasa ketakutan. Mereka berharap apabila di kemudian hari diperlukan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum, pemanggilan dilakukan melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar masyarakat tidak merasa tertekan.

Peristiwa ini turut memunculkan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat, antara lain mengenai alasan Kevin berada bersama pihak yang disebut sebagai anggota Polda Lampung serta alasan pemeriksaan dilakukan di Kantor Subsektor Negeri Katon. Hingga berita ini diterbitkan, Tim Media masih terus berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Media ini menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab serta hak koreksi kepada Kevin, pihak yang disebut berasal dari Polda Lampung, Subsektor Negeri Katon, Polda Lampung, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apabila terdapat penjelasan atau klarifikasi resmi, media akan memuatnya secara proporsional sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.

(Kaperwil)