Ketua GMKI Medan Samuel Simatupang: Carut-Marut Program Makan Bergizi Gratis, Jangan Berhenti di Pusat, Usut Sampai Ke Daerah.

MEDAN, Sabtu,13 Juni 2026 – kabarbangsa.my.id – Penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan dua mantan Wakil Kepala BGN sebagai tersangka dugaan korupsi menjadi bukti bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak sedang baik-baik saja.

Program yang sejak awal digadang-gadang sebagai solusi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia justru kini tersandung persoalan serius dalam tata kelola dan pengelolaan anggaran. Kasus ini menunjukkan bahwa kritik masyarakat selama ini terkait transparansi, efektivitas program, serta mekanisme pengawasan ternyata bukan sekadar kekhawatiran tanpa dasar, Sabtu (13/6/2026).

Ketua BPC GMKI Medan Masa Bakti 2026–2028, Samuel Simatupang, menegaskan bahwa dugaan korupsi ini tidak boleh dipandang sebagai kesalahan segelintir orang semata.

“Ketika pejabat tertinggi dalam lembaga pelaksana program ditetapkan sebagai tersangka, maka yang patut dipertanyakan bukan hanya siapa pelakunya, tetapi bagaimana sistem itu bekerja hingga dugaan korupsi bisa terjadi.”

Pemerintah selama ini lebih banyak menjual narasi keberhasilan Program MBG dibanding membuka ruang evaluasi yang jujur terhadap berbagai persoalan di lapangan. Padahal, program dengan anggaran yang sangat besar seharusnya diawasi secara ketat dan terbuka.
Jika dugaan korupsi terjadi pada tingkat pimpinan nasional, maka publik berhak bertanya: apakah penyimpangan hanya terjadi di pusat, atau ada mata rantai lain yang ikut menikmati dan membiarkan praktik tersebut?

Karena itu, mendesak Kejaksaan Agung untuk tidak berhenti pada aktor-aktor di tingkat pusat. Penyidikan harus diperluas hingga ke daerah untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam pelaksanaan Program MBG.
Dalam konteks Sumatera Utara, meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap Kepala BGN Regional Sumatera Utara dan Kepala Kantor Pemenuhan Pelayanan Gizi (KPPG) Medan sebagai bagian dari upaya mengungkap fakta secara menyeluruh.

Permintaan tersebut bukan bentuk tuduhan, melainkan langkah yang wajar dalam proses penegakan hukum. Sebab, jika penyidikan hanya berfokus pada pejabat pusat tanpa menelusuri pelaksanaan di daerah, maka publik akan sulit memperoleh gambaran utuh mengenai bagaimana dugaan penyimpangan tersebut terjadi.

“Jangan sampai hukum hanya menyentuh pucuk gunung es. Jika memang ada pihak lain yang terlibat, harus diproses. Jika tidak ada keterlibatan, maka pemeriksaan akan menjadi bukti bahwa pelaksanaan program di daerah berjalan sesuai aturan.”
Ketua BPC GMKI Medan Samuel Simatupang juga menilai kasus ini membuktikan bahwa klaim efisiensi yang selama ini disampaikan pemerintah perlu dipertanyakan kembali. Sebab, efisiensi tidak boleh hanya diukur dari pemangkasan biaya operasional atau pembatasan anggaran pada sektor lain, sementara di saat yang sama muncul dugaan korupsi dalam program yang mengelola dana negara dalam jumlah besar.

Lebih dari itu, korupsi dalam Program MBG memiliki dampak yang jauh lebih serius dibanding sekadar kerugian keuangan negara. Anggaran yang diselewengkan berasal dari hak masyarakat, khususnya anak-anak yang menjadi penerima manfaat program tersebut.

Sebab itu yang menjadi rekomendasi dalam hal ini perlu bahwa :

  1. Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan korupsi Program MBG tanpa tebang pilih.
  2. Penyidikan diperluas hingga ke tingkat regional dan daerah.
  3. Kepala BGN Regional Sumatera Utara dan Kepala KPPG Medan diperiksa untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
  4. Dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh pelaksanaan Program MBG, termasuk SPPG dan KPPG di berbagai daerah.
  5. Pemerintah membuka penggunaan anggaran Program MBG secara transparan kepada publik.

Kasus ini harus menjadi momentum untuk membongkar seluruh persoalan tata kelola Program MBG. Rakyat berhak mengetahui ke mana anggaran negara digunakan dan siapa saja yang bertanggung jawab apabila terjadi penyimpangan.

“Jangan biarkan Program Makan Bergizi Gratis berubah menjadi Program Korupsi Bergizi. Penegakan hukum harus berjalan sampai ke akar-akarnya, bukan berhenti pada nama-nama besar di tingkat pusat.”

(Willyam Pasaribu)

Ketua PMKRI Sumut Sintong Sinaga: Rupiah Melemah Dan Ekonomi Melambat, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Sumut Desak Menkeu Dan Dewan Gubernur BI Mundur.

MEDAN, Sabtu,13 Juni 2026 – kabrbangsa.my.id -Perhimpunan Mahasiswa Katolik Sumatera Utara menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi perekonomian Indonesia saat ini, yang ditandai dengan tren pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS serta dampaknya pada stabilitas harga barang pokok.

Menanggapi situasi tersebut, organisasi ini mendesak adanya langkah ekstrem berupa restrukturisasi di pucuk pimpinan otoritas fiskal dan moneter negara.
Dalam keterangan resminya di Medan, Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Sumatera Utara, Sintong Sinaga, menegaskan bahwa fluktuasi tajam nilai tukar mata uang bukan lagi sekadar angka di atas kertas, melainkan sudah mulai menggerus daya beli masyarakat riil, khususnya di wilayah daerah, Sabtu (13/6/2026).

Dampak Sektor Riil dan Tekanan Inflasi Daerah
Sintong Sinaga memaparkan bahwa pelemahan Rupiah yang berlarut-larut berpotensi memicu lonjakan harga barang-barang berbasis impor (imported inflation). Menurutnya, kondisi ini akan langsung memukul masyarakat kelas menengah ke bawah serta sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Sektor domestik kita, terutama di daerah seperti Sumatera Utara, sangat sensitif terhadap gejolak biaya produksi. Ketika Rupiah melemah dan biaya logistik serta bahan baku naik, rakyat kecil yang menanggung bebannya. Kami melihat bauran kebijakan saat ini belum mampu memberikan bantalan ekonomi yang kuat,” ujar Sintong Sinaga.

Ia menambahkan, ketergantungan pada instrumen utang dan lambatnya intervensi stabilisasi pasar moneter menunjukkan adanya ruang evaluasi yang besar dalam tubuh Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

Mendesak Reformasi Kepemimpinan Fiskal dan Moneter
Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan publik terhadap kondisi bangsa, Sintong Sinaga atas nama Perhimpunan Mahasiswa Katolik Sumatera Utara menyampaikan dua tuntutan utama:
Desakan Mundur kepada Menteri Keuangan: Menkeu dinilai perlu mengambil tanggung jawab politik dan profesional atas ketidakmampuan menjaga ketahanan fiskal serta strategi pengelolaan utang yang dinilai kian membebani APBN di tengah ketidakpastian global.

Desakan Mundur kepada Dewan Gubernur Bank Indonesia: Jajaran direksi/Dewan Gubernur BI didesak meletakkan jabatan karena dinilai kurang agresif dan kehilangan momentum dalam menerapkan bauran kebijakan (policy mix) guna menahan laju depresiasi Rupiah secara jangka panjang.

“Ini bukan persoalan sentimen personal, melainkan murni mengenai kapabilitas kepemimpinan. Indonesia butuh nakhoda baru di bidang ekonomi yang memiliki visi segar, independen, dan berani mengambil keputusan struktural yang berpihak pada stabilitas ekonomi rakyat,” tegas Sintong.

Pemerintah Imbau Pasar Tetap Tenang
Di sisi lain, dalam berbagai kesempatan sebelumnya, pihak pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia menyatakan bahwa pelemahan Rupiah saat ini sebagian besar dipicu oleh faktor eksternal (external shock), seperti kebijakan suku bunga tinggi bank sentral AS dan ketegangan geopolitik global.

Pemerintah menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia masih relatif solid dibandingkan negara-negara berkembang lainnya dan terus melakukan intervensi pasar (triple intervention) untuk menjaga volatilitas kurs agar tetap terukur.
Namun, bagi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Sumatera Utara, argumentasi faktor eksternal tidak lagi mencukupi tanpa adanya terobosan domestik yang nyata. Organisasi mahasiswa ini menyatakan akan terus mengawal perkembangan isu ekonomi ini dan membangun konsolidasi dengan elemen masyarakat sipil lainnya jika tidak ada perbaikan signifikan dalam waktu dekat.

“PMKRI SUMUT menghimbau seluruh cabang se provinsi sumut untuk melakukan aksi serentak untuk mendesak Menkeu Mundur dan Dewan Direktur mundur dari jabatan agar kita memiliki harapan baru di sektor ekonomi yang lebih memiliki kapabilitas bukan sekedar koboy kampung” ucap sintong sinaga.

(Willyam Pasaribu)