Sat Narkoba Polres Simalungun Torehkan Rekor Terbaik, Operasi Antik Toba 2026 Ringkus 53 Tersangka Dan Sita Lebih Dari Satu Kilogram Narkoba.

SIMALUNGUN, kabarbangsa..my.id – Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali membuktikan ketangguhannya dalam perang melawan peredaran gelap narkoba. Melalui Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama periode 13 Mei hingga 02 Juni 2026, Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil membukukan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pelaksanaan operasi serupa di wilayah tersebut.

Keberhasilan itu diumumkan secara resmi dalam Press Release yang digelar pada Rabu, 03 Juni 2026, pukul 10.00 WIB, di Aula Polres Simalungun, Jalan Jon Horailam Saragih No. 110, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun. Kegiatan dipimpin Wakapolres Simalungun Kompol Imam Alriyuddin, S.H., M.H., mewakili Kapolres Simalungun, dan dihadiri Kasat Narkoba AKP Carles Hartono Nababan, S.H., Kasi Humas AKP Verry Purba, Kasi Propam AKP Gomgom Silaen, Kasi Tik IPDA Daniel Suranta, unsur Kanit Sat Narkoba, para tersangka, serta insan pers yang meliput di lingkungan Polres Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba yang dikonfirmasi pada Rabu, 03 Juni 2026, sekira pukul 14.25 WIB, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.

Wakapolres Simalungun Kompol Imam Alriyuddin memaparkan data capaian Operasi Antik Toba 2026 secara gamblang. Selama kurang lebih tiga pekan operasi berlangsung, Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap 32 kasus tindak pidana narkotika dengan total 53 orang tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari ganja seberat 389,56 gram, sabu seberat 535,51 gram, serta ekstasi sebanyak 31,5 butir. Sebagian besar barang bukti telah dikirimkan ke Bidlabfor Polda Sumatera Utara untuk keperluan uji laboratorium forensik. Wilayah dengan TKP terbanyak tercatat di Kecamatan Bandar, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kecamatan Siantar, dan Kecamatan Bosar Maligas.

“Pencapaian dalam operasi ini merupakan yang tertinggi dari tahun-tahun sebelumnya. Kami juga berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dapat bekerja sama dalam memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Jika mengetahui adanya peredaran narkoba, jangan ragu segera menghubungi kami. Kerahasiaan dijamin. Bisa menghubungi 110 atau langsung ke Sat Narkoba Polres Simalungun, sehingga kita bersama dapat menyelamatkan anak bangsa menuju Indonesia Emas 2045 yang terbebas dari narkoba,” ujar Kompol Imam Alriyuddin.

Kasat Narkoba AKP Carles Hartono Nababan, S.H., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini jauh melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya. “Kami diberikan target sebanyak 7 pengungkapan, namun hasilnya jauh melebihi target tersebut. Ini adalah capaian terbaik dari tahun-tahun sebelumnya,” ucap AKP Carles dengan penuh kebanggaan.

Sejumlah operasi menonjol yang menjadi andalan Sat Narkoba selama periode ini antara lain pengerebekan dan pembakaran sarang narkoba di Tanah Jawa yang menghasilkan lima tersangka serta 99,74 gram sabu. Kemudian pembongkaran jaringan narkoba lintas provinsi dari Aceh–Medan yang berhasil menyita 245 gram sabu dari empat tersangka termasuk bandar pemasok utama, serta penggerebekan serentak dua Tempat Hiburan Malam yang mengamankan dua pengunjung wanita dengan hasil tes urine positif narkoba.

AKP Carles menjelaskan bahwa faktor utama yang mendorong keberhasilan operasi ini adalah kolaborasi erat antara personel dan masyarakat, dipadukan dengan strategi pengembangan jaringan secara terukur. “Kami melakukan pemantauan dan pengembangan terhadap jaringan narkoba dari beberapa daerah seperti Medan hingga Aceh yang telah kami pantau secara intensif,” ungkapnya. Sebagai langkah preventif, Sat Narkoba juga aktif bekerja sama dengan BNN dalam melaksanakan penyuluhan ke sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Simalungun.

Di tempat terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.I.K., S.H., M.M., menegaskan sikap tegas institusinya tanpa kompromi.

“Tidak ada negosiasi terhadap seluruh penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus memberantas narkoba,” pungkas AKBP Marganda Aritonang.


( EB)

Selamatkan Generasi Bangsa Dalam Operasi Antik 2026, Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Amankan 36 Tersangka.

LLABUSEL, kabarbangsa.my.id – Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release hasil pengungkapan tindak pidana narkotika dalam pelaksanaan “Operasi Antik 2026” periode 13 Mei hingga 2 Juni 2026 di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Labuhanbatu Selatan, KOMPOL Moch Guntur Priyantoko S.H, M.H. mewakili Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M.Si.K.didampingi Kabag Ops AKP Nelson Silalahi S.H. Kasatres Narkoba AKP Sahat M. Lumban Gaol S.H, M.H. Kasi Humas AKP Sujono, Kasi Propam AKP DP Tarigan, KBO Satres Narkoba IPDA Imam, personel Satres Narkoba serta Si Propam Polres Labuhanbatu Selatan.

Dalam keterangannya, KOMPOL Guntur menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Operasi Antik 2026, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap sebanyak 30 kasus narkotika dengan mengamankan 36 tersangka.

Dari jumlah tersebut, tujuh orang merupakan bandar, 28 orang pengedar, dan satu orang pengguna. Petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 189,50 gram.

“Pengungkapan kasus narkotika pada tahun 2026 mengalami penurunan sekitar dua persen dibandingkan periode sebelumnya. Meskipun demikian, Polres Labuhanbatu Selatan tetap berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan,” ujar Wakapolres.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras personel Satres Narkoba yang secara konsisten melakukan penyelidikan, pengembangan informasi, serta penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Wakapolres KOMPOL Moch Guntur Priyantoko S.H, M.H. menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

Ia menyebutkan bahwa setiap gram narkotika yang berhasil diamankan merupakan bentuk penyelamatan terhadap generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan keluarga, lingkungan, dan bangsa.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan takut melapor apabila mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan tindakan pencegahan dan penindakan,” tegasnya.

Sebagai bentuk keterbukaan layanan kepada masyarakat, Polres Labuhanbatu Selatan mengimbau warga agar segera melaporkan segala bentuk aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui Call Center 110 yang siap melayani dan merespons laporan masyarakat selama 24 jam.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polres Labuhanbatu Selatan berharap upaya pemberantasan narkoba dapat semakin efektif sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika..

(Irpan Has),

Respon Cepat Aduan Warga, TRC Kota Medan Amankan Remaja Diduga Provokator Tawuran di Terowongan Tembung.

MEDAN, kabarbangsa.my.id – Menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya aksi tawuran remaja di kawasan Jalan Baru Terowongan Tembung, Tim Reaksi Cepat (TRC) Kota Medan bergerak cepat melakukan patroli dan penindakan di lokasi, Selasa (2/6/2026).
Informasi mengenai aktivitas tawuran tersebut diterima TRC Kota Medan melalui pesan masyarakat yang masuk ke media sosial resmi TRC, baik melalui Instagram maupun TikTok. Aduan tersebut juga sempat viral dan menjadi perhatian publik karena aksi tawuran disebut kerap terjadi hampir setiap sore hari, sehingga mengganggu ketertiban dan menimbulkan rasa takut bagi warga sekitar.
Ketua Tim TRC Kota Medan, Reza Wahyudi, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, tim langsung melakukan pemantauan dan penyamaran di lokasi guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.
“Sesampainya di lokasi, tim menemukan adanya aktivitas yang diduga merupakan aksi tawuran di atas Terowongan Tembung. Saat petugas melakukan penyergapan, para remaja yang berada di lokasi berhamburan melarikan diri. Namun, satu orang pemuda yang diduga berperan sebagai provokator berhasil diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Reza Wahyudi saat ditemui wartawan di Mapolsek Medan Tembung.
Remaja yang diamankan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian guna menjalani proses pendataan dan pembinaan sesuai prosedur yang berlaku. Pihak kepolisian juga berencana memanggil orang tua serta pihak sekolah yang bersangkutan sebagai langkah edukatif agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Keselamatan Generasi Muda Menjadi Prioritas Bersama
Sementara itu, Sekretaris Jenderal TRC Kota Medan, Willyam Pasaribu, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin di kawasan Jalan Baru Terowongan Tembung yang selama ini dikenal sebagai titik rawan terjadinya tawuran.
Menurutnya, permasalahan tawuran remaja tidak bisa diselesaikan hanya melalui penegakan hukum semata, tetapi juga membutuhkan peran aktif keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, dan lingkungan sekitar dalam memberikan perhatian serta pembinaan kepada generasi muda.
“Kami tidak ingin anak-anak kita kehilangan masa depan hanya karena terlibat dalam aksi tawuran. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus dibimbing dan diarahkan kepada kegiatan yang positif, produktif, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Willyam Pasaribu.
Ia juga mengajak para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah serta membangun komunikasi yang baik agar mereka tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jangan ragu melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas. Kepedulian masyarakat adalah kunci terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda,” tambahnya.
TRC Kota Medan menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai mitra dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, sekaligus mendorong terciptanya ruang yang lebih positif bagi anak-anak dan remaja agar dapat mengembangkan potensi mereka ke arah yang lebih baik.

(Williyam Pasaribu)

Adanya Laporan Masyarakat Rumah Kontrakan nya Di Bobol Maling Di Marindal, Tim Reaksi Cepat Kota Medan Bergerak Cepat Tinjau Langsung Ke TKP

MEDAN,kabarbangsa.my.id -Team Reaksi Cepat Kota Medan melalukan patroli pada Hari Besar Nasional mendapati laporan warga bahwa ada sebuah rumah kost yang diduga menjadi tempat percobaan pencurian diseputaran Marendal, tepatnya diJalan Kedondong Gang Kedondong 1 Tower 1, Mekar Sari Kecamatan Delitua, Sumatera Utara pada pukul kurang lebih jam 04:00 pagi, Selasa,(2/6/2026).

Menanggapi hal tersebut, Team Reaksi Cepat Kota Medan yang pada saat itu berpatroli diseputaran Kualanamu Batangkuis, langsung menuju ke TKP.

Setibanya di TKP, Team Reaksi Cepat Kota Medan menemukan bahwa adanya salah satu rumah kontrakan yang menjadi dugaan tempat percobaan pencurian. Diduga karena rumah kontrakan tersebut mengalami kerusakan pada plafon atap rumah.

Team Reaksi Cepat langsung memblokade area diseputaran hunian kontrakan. Dugaan ini menguat karena Team Reaksi Cepat Kota Medan menemukan adanya jejak kaki pada plafon yang rubuh, beberapa rokok yang satu diantaranya dengan keadaan menyala, dan satu buah mangga dengan bekas gigitan ditemukan disalah satu rumah kosong disamping rumah kontrakan yang diduga tempat percobaan pencurian tersebut.

Naasnya, sang pelaku tidak ditemukan alias berhasil kabur saat Team Reaksi Cepat Kota Medan berusaha mencari dan menyebar dilokasi. Reza Wahyu, selaku katim TRC kota Medan menduga bahwa kuat dugaan kami ini adalah tindakan percobaan pencurian.

Beliau juga mengatakan ada beberapa barang berharga yang diduga akan menjadi target yang akan diambil oleh pelaku, salah satunya ada sebuah laptop di meja & 1 unit sepeda motor matic.

Dugaan kuat karena pengakuan warga yang menempati rumah kost tersebut mengaku sebelumnya kunci sepeda motornya ada di laci meja, namun kunci berpindah dengan posisi menancap dikunci kontak sepeda motor tersebut.

Syukurlah, belum ada barang yang diambil, dan syukur TRC cepat tiba dilokasi, kata warga tersebut. Kendati demikian, Team Reaksi Cepat Kota Medan terus berupaya untuk menemukan dugaan pelaku tersebut.

Dalam keterangan pemilik rumah kost tersebut, beliau mengatakan, kalau bisa secepatnya pelaku tersebut ditangkap, meski gagal maling pada malam ini, soalnya kemungkinan pelakunya sama dengan hilangnya barang-barang rumah kosong berpagar yang terposisi dibelakang rumah kontrakan miliknya.

Belum diketahui total kerugian pengerusakan rumah kost tersebut, namun ditafsirkan kerugian mencapai hingga jutaan rupiah.

( Willyam Pasaribu )

Pinjam Motor Teman dengan Alasan Beli Rokok lalu Kabur, Pelaku Penggelapan di Gunung Malela Diringkus Polsek dalam Waktu Kurang 48 Jam.

SIMALUNGUN, kabarbangsa.my.id – Niat jahat berkedok kepercayaan berakhir di balik jeruji besi. Seorang pria berinisial Suroto (36), warga Huta II Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, berhasil diringkus oleh tim Opsnal dan Penyidik Unit Reskrim Polsek Gunung Malela dalam waktu kurang dari 48 jam setelah laporan pengaduan diterima. Pelaku ditangkap atas dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor sebagaimana dimaksud Pasal 486 KUHPidana, menyusul laporan korban bernama Supriadi (57), warga Huta 1 Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela.

Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky Bonari Siahaan, S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Kamis, 28 Mei 2026 sekira pukul 12.12 WIB, menegaskan bahwa penangkapan cepat ini merupakan bukti nyata keseriusan Polsek Gunung Malela dalam memberikan pelayanan terbaik dan perlindungan hukum kepada masyarakat.

“Begitu laporan diterima, kami langsung bergerak. Tim Reskrim Polsek Gunung Malela tidak butuh waktu lama untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku. Ini adalah bentuk nyata Polri yang berintegritas dan responsif dalam melindungi hak-hak masyarakat,” ujar AKP Hengky Bonari Siahaan.

Kejadian bermula pada Minggu malam, 24 Mei 2026, sekira pukul 20.00 WIB, di Warung Tuak milik Lisa di Nagori Serapuh, Kecamatan Gunung Malela. Saat itu, pelaku Suroto meminjam sepeda motor milik korban Supriadi dengan alasan hendak membeli rokok. Tanpa menaruh curiga, korban menyerahkan kunci motornya kepada pelaku. Namun hingga pukul 21.00 WIB, pelaku tak kunjung kembali.

Keesokan harinya, korban mendatangi rumah pelaku untuk mencari keberadaannya. Di sana ia hanya bertemu abang ipar pelaku yang mengungkapkan bahwa Suroto belum pulang sejak malam sebelumnya. Semakin yakin motornya digasak, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Malela pada Selasa, 26 Mei 2026 pukul 11.00 WIB, dengan nomor laporan LP/B/127/V/2026/SPKT/Polsek Gunung Malela. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp13.000.000 atas hilangnya satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam merah tahun 2020 dengan nomor polisi BL 5746 RN.

Begitu laporan masuk, Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela, IPDA B. Situngkir, S.H., langsung memimpin tim Opsnal dan Penyidik Unit Reskrim untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan, mengumpulkan alat bukti, dan melacak keberadaan pelaku.

“Kami langsung melakukan penyelidikan intensif, mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan memetakan kemungkinan lokasi pelaku bersembunyi. Pada hari yang sama dengan laporan masuk, kami berhasil menangkap pelaku,” ucap IPDA B. Situngkir.

Pada Selasa, 26 Mei 2026 sekira pukul 19.30 WIB, pelaku Suroto berhasil diringkus di Warung Tuak Janam yang berlokasi di Kampung Tengah, Nagori Maligas Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun. Sepeda motor Honda Genio milik korban turut diamankan sebagai barang bukti. Di hadapan petugas, pelaku mengakui dan menyesali perbuatannya.

AKP Hengky Bonari Siahaan menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat di wilayah hukum Polsek Gunung Malela.

“Kepada masyarakat, jangan ragu untuk melapor jika menjadi korban kejahatan. Polsek Gunung Malela siap bergerak cepat dan bertindak tegas. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi di wilayah kami,” ungkap AKP Hengky dengan tegas.

Saat ini pelaku telah diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan, gelar perkara, dan proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.


(EB)

SAT RESKRIM POLRES LABUHANBATU SELATAN GELAR KOORDINASI DAN SOSIALISASI IMPLEMENTASI KUHAP 2025 BERSAMA PPNS DAN JPU.

LABUSEL, kabarbabgsa.ny.id – Dalam rangka memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum serta mengimplementasikan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Sosialisasi bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Labuhanbatu selatan, bertempat di Aula Polres Labuhanbatu Selatan, Senin (25/05/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dibuka oleh Waka Polres Labuhanbatu Selatan, Kompol Moch. Guntur Pryanto S.H, M.H. dan dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP Elimawan Sitorus S.H, M.H. narasumber dari Kejaksaan Negeri Endah Permana Mashuri S.H, M.H. para personel Sat Reskrim, serta perwakilan PPNS dari berbagai instansi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Dalam sambutannya, Waka Polres Labuhanbatu Selatan menyampaikan pentingnya membangun koordinasi yang efektif antara penyidik Polri, PPNS, dan Kejaksaan guna mewujudkan proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan KUHAP terbaru.

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP Elimawan Sitorus S.H, M.H. memaparkan berbagai ketentuan baru yang mengatur tugas, fungsi, dan kewenangan PPNS dalam pelaksanaan penyidikan tindak pidana sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.
Materi tersebut disampaikan sebagai upaya menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman seluruh peserta terhadap mekanisme penanganan perkara pidana yang melibatkan PPNS.

Pada sesi berikutnya, narasumber dari Kejaksaan Negeri, Endah Permana Mashuri S.H, M.H. memberikan paparan terkait koordinasi teknis antara penyidik, PPNS, dan Jaksa Penuntut Umum dalam proses penanganan perkara pidana, mulai dari tahap penyidikan hingga pelimpahan berkas perkara.

Kegiatan ini diikuti oleh PPNS dari berbagai instansi, antara lain Dinas Perhubungan, Satpol PP, DisKominfo, Dinas Kesehatan, Manggala Agni, Dinas Ketenagakerjaan, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan. Seluruh peserta menyambut positif kegiatan tersebut dan mengapresiasi inisiatif Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan yang telah memfasilitasi forum koordinasi dan silaturahmi antar PPNS.

Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin komunikasi yang semakin baik antar instansi sehingga dapat mendukung efektivitas pelaksanaan tugas penyidikan di lapangan serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi, tanya jawab, dan foto bersama. Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

Secara terpisah, Karokorwas PPNS Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Sumatera Utara memberikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan Polres Labuhanbatu Selatan dalam meningkatkan koordinasi dan kapasitas PPNS melalui kegiatan sosialisasi implementasi KUHAP 2025. Kegiatan tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, modern, dan berkeadilan.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP ADITYA S.P. SEMBIRING M, S.I.K turut mendukung penuh pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bagian dari komitmen Polri dalam membangun kolaborasi yang kuat dengan seluruh stakeholder penegak hukum di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

(Irpan Has)

Satreskrim Polrestabes Medan Diminta Tangkap Pelaku Jambret Sadis Di Jalan Jamin Ginting Padang Bulan Medan.

MEDAN , kabarbangsa.my.id – Satreskrim Polrestabes Medan Diminta Tangkap Pelaku Jambret Sadis Di Jalan Jamin Ginting Padang Bulan Medan, Sabtu (30/5/2026).

Demikian Dikatakan Korban Herlina Saat Dia Bersama Kawan Boncengan nya Pulang Kerja Ke Medan, Habis Masak Untuk Perayaan Kurban Di Merek Tanah Karo Medan, Dipepet Oleh 2 Pemuda Berboncengan Dengan Memakai Kereta Nmax Warna Hitam.

Korban Merasa Dari Atas Berastagi Turun Ke Medan Tidak Ada Yang Mengikuti, Sampai 3 Kali Berhenti Akibat Hujan Deras Melanda, Berangkat Mulai Dari Jam 7 Dari Merek Sampe Jam 11 Sampe Ke Medan, Herlina Merasa Tidak Ada Yang Mengikuti Dan Sempat Melihat Beberapa Kali Dari Belakang, Katanya.

Betapa Terkejut nya Dan Tidak Menyangka, Ntah Darimana Datangnya Kedua Pemuda Berboncengan Dengan Memakai Kereta Nmax Warna Hitam Langsung Memepet Kereta Saya Dan Juga Teman Saya Dan Langsung Merampas Tas Saya Tidak Kurang Dari 5 Detik.

Korban Jambret Herlina Meminta Kapolrestabes Medan Bapak Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak Dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Bapak AKBP Adrian Risky Lubis Untuk Menangkap Pelaku Jambret Sadis Di Jalan Jamin Ginting Padang Bulan Medan, Karena Sudah Sangat Meresahkan Masyarakat, Karena Menurut Keterangan Warga Di Sana, Sudah Berulang Kali Jambret Beraksi Di Daerah Itu Bahkan Setiap Hari Pasti Ada Korban Jambret Minimal Sekali Pasti Korban Selalu Ada, Ujarnya.

(Willyam Pasaribu )

Tim Reaksi Cepat Kota Medan Berhasil Mengamankan 2 Rayap Kabel Di Jalan Persatuan Helvetia.

MEDAN, kabarbangsa.my.id- Tim Reaksi Cepat Kota Medan Berhasil Mengamankan 2 Rayap Kabel Di Jalan Persatuan Helvetia, Sabtu (30/5/2026).

Demikian Dikatakan Katim TRC Kota Medan Reza Wahyudi Di Mako Polsek Medan Helvetia, Adanya Laporan Masyarakat Ada 2 Orang Pemuda Yang Sedang Mengalii Tanah Mengambil Kabel Di Helvetia, Selanjutnya Tim Bergegas Menuju TKP.

Sesampainya Di lokasi Benar Adanya 2 Pemuda Yang Sedang Mengali Kabel, Dengan Kehadiran Tim Patroli Kedua Pemuda Hendak Kabur Memakai Sepeda Motor, Dengan Kelincahan Petugas Berhasil Menangkap 2 Pemuda Beserta Barang Buktinya, Ujarnya.

Sekjend TRC Kota Medan Willyam Pasaribu Mengatakan Kedua Pemuda ini Sudah Merugikan Negara, Karena Kabel Yang Di Ambil Adalah Kabel PLN dan Kabel Telkom Yang Ada Di Jalan Persatuan Helvetia.

Selanjutnya Kedua Pemuda Diboyong Ke Polsek Medan Helvetia Untuk Mempertanggung Jawabkan Perbuatan nya, Dengan UU Pencurian Fasilitas Umum (Kabel/Trafo PLN): Pelaku Dapat Dijerat Dengan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian Dengan Pemberatan (curat), Dengan Ancaman Hukuman Maksimal 7
Tahun Penjara, Katanya.

(Willyam Pasaribu)

Diisukan Marak Perjudian Tembak Ikan, Unit Reskrim Polsek Secanggang Monitoring Ke Desa Perkotaan.

SECANGGANG, kabarbangsa.my.id – Team Unit Reskrim Polsek Secanggang melakukan pengecekan dan monitoring keberadaan mesin tembak ikan di wilayah Desa Suka Mulia, Desa Secanggang dan Desa Perkotaan Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat, hal ini dilakukan sesuai dengan pemberitaan di salah satu akun Media Sosial. Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 16.30 wib.

Hal tersebut dilakukan atas adanya keluhan masyarakat tentang maraknya aktivitas mesin ketangkasan tembak ikan di wilayah Kecamatan Secanggang.

“Personil Polsek Secanggang yang menerima informasi tersebut langsung mengecek kebenaran informasinya ke tempat yang dimaksud dalam pemberitaan media sosial Facebook” ucap Kapolsek Secanggang AKP Pamilu H Hutagaul melalui Kanit Reskrim IPDA Zen D. Sembiring, SH, kepada media Intipos.com, Jumat (29/5/2026) sore.

Sesampainya di lokasi yang di maksud petugas tidak menemukan mesin tembak ikan ataupun pemain tembak ikan di lokasi tersebut.

“Informasi dari pemilik lokasi tersebut mesin tembak ikan sudah di angkut oleh pemiliknya seminggu yang lalu” jelasnya.

Pria yang dikenal akrab dengan awak media ini menghimbau kepada masyarakat agar tetap memberikan informasi kepada petugas atau pihak kepolisian bila ada informasi tentang adanya kegiatan judi di wilayah Kecamatan Secanggang.

“Semoga masyarakat tetap nyaman menjalankan aktivitas sehari-hari, kami menghimbau kepada masyarakat dapat bekerjasama dan tetap memberikan informasi kepada petugas atau pihak kepolisian bila ada informasi tentang adanya kegiatan judi di wilayah Kecamatan Secanggang” pungkasnya.

Redaksi

Kanit Bripka Bahrun Ilmi Pimpin Tim Tekab 308 Polsek Tegineneng Ringkus Pelaku Curat Yang Terekam CCTV.

PESAWARAN, kabarbangsa.my.id – – Kejelian menyelidiki rekaman kamera pengawas (CCTV) yang dipadukan dengan kecepatan bergerak di lapangan membuahkan hasil gemilang. Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum setempat, Rabu malam (28/05/2026).

Petugas berhasil membekuk seorang tersangka utama saat berada di jalur lintas kabupaten tetangga berikut mengamankan kendaraan milik korban yang digondolnya.

Aksi Kejahatan Dini Hari Terekam Kamera CCTV

Peristiwa pencurian tersebut menimpa seorang pemuda berinisial AP (22), warga Desa Kejadian, Kecamatan Tegineneng. Kejadian bermula pada Minggu dini hari (24/05/2026), saat korban berkunjung dan menumpang tidur di rumah rekannya, Rhamadani, di desa setempat. Sepeda motor Honda Beat warna hitam bernopol BE 2951 RB milik korban diparkirkan di teras depan dalam posisi terkunci stang.

Nahas, sekira pukul 05.00 WIB saat terbangun, korban mendapati motor kesayangannya telah raib. Korban bersama saksi kemudian memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Berdasarkan rekaman digital tersebut, terlihat jelas kendaraan korban digondol oleh dua orang laki-laki tak dikenal pada pukul 03.45 WIB. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp12.000.000 dan langsung melapor ke Mapolsek Tegineneng.

Pelarian Tersangka Dipatahkan Tekab 308 di Jalinsum Natar

Merespons laporan resmi korban, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng yang dipimpin langsung oleh PS. Kanit Reskrim Bripka Bahrun Ilmi langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan mendalam. Kurang dari sepekan, petugas berhasil mengendus keberadaan salah satu pelaku yang sedang membawa motor curian tersebut.

Tepat pada Rabu malam pukul 20.00 WIB, petugas melakukan penyergapan taktis di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) Desa Candi Mas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Di lokasi tersebut, petugas berhasil meringkus tersangka bernama Iwan Pirdaus bin Hairul (26), warga Dusun Induk I Desa Kejadian.

Saat digeledah, petugas juga menemukan sebilah senjata tajam jenis pisau badik yang terselip di pinggang tersangka. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti utama berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban yang belum sempat dijual.

Sasaran dan Hasil yang Dicapai:

Ungkap Kasus Cepat (Quick Wins): Menjawab laporan masyarakat secara responsif melalui penangkapan pelaku curat dalam waktu singkat menggunakan basis data rekaman CCTV.
Pengembalian Aset Korban: Berhasil menyelamatkan barang bukti sepeda motor Honda Beat milik korban sebelum berpindah tangan ke jaringan penadah.
Penegakan Hukum Profesional: Mengamankan pelaku teror kamtibmas sekaligus menyita senjata tajam ilegal guna mencegah potensi kejahatan dengan kekerasan.
Kondusifitas Wilayah Terjaga: Mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas spesialis roda dua di wilayah perbatasan Tegineneng.

Ancaman Kurungan Penjara Menanti Pelaku

“Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito P., S.I.K., M.S.S., melalui Kapolsek Tegineneng menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti komitmen polsek jajaran dalam memberantas kejahatan C3. ‘Tersangka IP beserta barang bukti motor dan sebilah pisau badik saat ini telah diamankan di Mako Polres Pesawaran demi kepentingan penyidikan mendalam serta memburu satu pelaku lain yang identitasnya sudah kami kantongi. Atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat,’ tegas Kapolsek.”

Saat ini pihak Polsek Tegineneng tengah melengkapi administrasi penyidikan serta mengirimkan surat pemberitahuan penangkapan kepada pihak keluarga tersangka. Seluruh rangkaian proses penangkapan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Humas Polres Pesawaran
Twitter : @polrespesawaran
Fb : Polres Pesawaran
Ig : polrespesawaran
Yt : Polres Pesawaran

(Feri).