Dumas Presisi Berbuah Hasil, Polsek Kampung Rakyat Bongkar Peredaran Sabu di Tanjung Medan, Pengedar Ditangkap dengan Barang Bukti 6,9 Gram.

Labusel, kabarbangsa.my.id – Senin,3 Agustus 2026.

Pengungkapan kasus peredaran narkotika kembali dilakukan jajaran Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial SRN alias Kancil (35), warga Dusun Padang Bulan, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, diamankan setelah kedapatan menyimpan dan diduga mengedarkan narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 6,9 gram.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 1 Agustus 2026, sekitar pukul 15.00 WIB, di areal perkebunan kelapa sawit Dusun Padang Bulan, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Selain mengamankan tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip sedang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 4,67 Gram/Bruto, 8 (delapan) plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 1,21 Gram/Bruto, 1 (satu) plastik sedang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,02 Gram/Bruto, uang tunai Rp 250.000,-, 1 (satu) unit handphone Merk Samsung, 1 (satu) buah pipet berbentuk skop, 2 (dua) bungkus kotak rokok.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi S.I.K. M.H. CPHR. melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, Senin (3/8/2026) di Polres Labuhanbatu Selatan, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui Dumas Presisi mengenai maraknya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Dusun Padang Bulan.

“Setiap informasi dari masyarakat menjadi perhatian serius kami. Berbekal laporan Dumas Presisi, personel langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang terduga pengedar beserta barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampung Rakyat memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Apma Aldon Pulungan S.H. M.H. bersama Tim Opsnal Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dilaporkan.
Saat berada di areal perkebunan sawit, petugas melihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua bungkus kotak rokok yang berisi 10 paket sabu dengan total berat bruto 6,9 gram.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya.

Kapolsek menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa. Menurutnya, penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak masa depan pelaku, tetapi juga mengancam ketenteraman keluarga dan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan Labuhanbatu Selatan yang aman dan bersih dari narkoba,” tegasnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Kampung Rakyat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, berkas perkara akan dilengkapi dan diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

(Irpan Has

Plt. Bupati Tiorita Pimpin Peringatan Hari Anak Nasional, Tegaskan Lima Prinsip Perlindungan Anak.

Langkat, kabarbangsa.my.id – Senin,27 Juli 2026.

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, SH, memimpin Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 yang digelar di Halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (27/7/2026). Pada momentum tersebut, Tiorita menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak melalui penerapan lima prinsip utama perlindungan anak.

Bertindak sebagai Pembina Upacara, Plt. Bupati Tiorita membacakan amanat tertulis Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia di hadapan seluruh peserta upacara.

Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa peringatan Hari Anak Nasional ke-42 mengusung lima prinsip utama sebagai landasan dalam menciptakan generasi Indonesia yang berkualitas.

Prinsip pertama adalah Ramah Anak, yaitu menjamin keamanan serta menerapkan child safeguarding pada setiap kegiatan yang melibatkan anak. Kedua, Desentralisasi, dengan memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah untuk berinovasi dan berkreasi sesuai kebutuhan daerah masing-masing.

Selanjutnya, prinsip Apresiatif diwujudkan melalui penghargaan terhadap prestasi anak serta dedikasi para pendidik dan pemerhati anak. Prinsip keempat, Partisipatif dan Kolaboratif, menekankan pentingnya melibatkan anak secara aktif mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi setiap program. Sementara prinsip kelima, Berdampak, memastikan seluruh kegiatan memberikan manfaat nyata bagi tumbuh kembang anak.

“Selamat Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026 tingkat Kabupaten Langkat. Mari kita bersama-sama mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak-anak kita secara optimal,” ujar Tiorita.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, terukur, dan akuntabel melalui pemanfaatan Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Realisasi Anggaran (SIMERAK) Langkat.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Langkat menyerahkan penghargaan kepada perangkat daerah dengan capaian terbaik dalam pelaporan realisasi fisik dan keuangan APBD melalui aplikasi SIMERAK Langkat Tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen, kedisiplinan, serta ketepatan waktu dalam menyampaikan laporan yang akurat dan akuntabel.

Adapun perangkat daerah yang meraih penghargaan yakni Dinas Sosial sebagai Terbaik I, Kecamatan Bahorok sebagai Terbaik II, dan Kecamatan Kuala sebagai Terbaik III.

Tiorita berharap penghargaan tersebut menjadi pemacu semangat bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan akuntabilitas pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Langkat.

“Saya berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja. Ke depan saya akan menugaskan Sekretaris Daerah melalui Bagian Administrasi Pembangunan untuk melakukan evaluasi kinerja perangkat daerah dalam mendukung pencapaian visi dan misi Kabupaten Langkat dengan memanfaatkan aplikasi SIMERAK Langkat sebagai instrumen penilaian,” tegasnya.

Upacara Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026 tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP., para Asisten dan Staf Ahli Setdakab Langkat, jajaran Kepala Perangkat Daerah, para camat se-Kabupaten Langkat, ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, serta para peserta upacara lainnya.

(B.Panjaitan).