Polsek Salapian Intensifkan Patroli di Pasar Tanjung Langkat, Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas.

Langkat – Sumatera Utara, Sabtu, 5 September 2026 – kabarbangsa.my.id


Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, Polsek Salapian Polres Langkat mengintensifkan patroli di kawasan Pasar Tradisional Pekan Tanjung Langkat, Kelurahan Tanjung Langkat, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sabtu (5/9/2026).

Kegiatan patroli dilaksanakan dengan menyasar kawasan yang menjadi pusat aktivitas dan keramaian masyarakat. Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H.Tambunan, S.E., S.I.K. Melalui Kapolsek Salapian, AKP Master S.M.T. Purba Tanjung, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di lokasi yang ramai dikunjungi warga.

Dalam patroli tersebut, personel juga mengantisipasi tindak pidana 3C, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Selain mencegah tindak kriminalitas, personel turut memantau situasi arus lalu lintas di sekitar pasar guna mengantisipasi kemacetan maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Patroli dipimpin oleh Ipda Hady Rahmanto selaku Perwira Pengawas (Pawas), bersama Aipda Hendri Gunawan, Aipda Andi Silaen, Bripka Suprapto dan Bripka Supriadi.

Petugas juga melakukan pemantauan secara langsung terhadap aktivitas masyarakat serta menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga tetap waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama saat berada di tengah keramaian.

“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar AKP Master S.M.T. Purba.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di kawasan Pasar Tradisional Pekan Tanjung Langkat terpantau aman, tertib dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan kamtibmas.

Polsek Salapian memastikan kegiatan patroli akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi Masyarakat yang melakukan aktivitas di kawasan pasar.

Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari program Polisi Langkat Garuda Ksatria, yang diinisiasi oleh Kapolres Langkat dengan semangat “Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.”

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat terus berkomitmen menghadirkan sosok Polri yang humanis, responsif, serta dekat dengan masyarakat.


(B.Panjaitan)

Gawat! Dugaan Bisnis Togel di Tandam Hulu Disorot, Pengendali dan Pemilik Disebut Berinisial B dan K.

Tandam Hulu, Selasa,25 Agustus 2026 – kabarbangsa.my.id

Dugaan bisnis perjudian jenis togel yang disebut beroperasi di kawasan depan SPBU Tandam Hulu dan Jalan Pusara kembali menjadi sorotan.Aktivitas tersebut disebut-sebut telah berlangsung bertahun-tahun dan hingga kini masih menjadi pertanyaan masyarakat.

Dalam informasi yang beredar, pihak yang diduga sebagai pengendali atau bandar disebut berinisial B, sementara pihak yang diduga sebagai pemilik bisnis disebut berinisial K. Namun, identitas dan keterlibatan kedua pihak tersebut masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.

Masyarakat mempertanyakan ketegasan aparat terhadap dugaan aktivitas perjudian yang disebut telah berlangsung cukup lama tersebut. Jika benar terdapat praktik perjudian, aparat diminta segera melakukan penyelidikan, mengungkap jaringan serta pihak yang bertanggung jawab, dan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.

Polda Sumatera Utara dan jajaran terkait diminta tidak tinggal diam. Jangan sampai dugaan bisnis ilegal yang berlangsung bertahun-tahun justru menimbulkan kesan bahwa aktivitas tersebut kebal terhadap hukum.

Catatan: seluruh informasi mengenai inisial B dan K merupakan dugaan/informasi yang perlu diverifikasi. Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai adanya bukti dan keterangan resmi dari aparat penegak hukum.

Pertanyaan masyarakat kini tegas: jika dugaan tersebut benar, mengapa belum juga ada penindakan?

(Jhoni Sanjaya)

Polres Langkat Tangkap Tujuh Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Empat Lokasi, Dua Senjata Tajam dan Dua Sepeda Motor Diamankan.

Langkat – Sumatera Utara, Selasa 25 Agustus 2026


Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langkat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas) dengan menangkap tujuh orang terduga tersangka di empat lokasi berbeda.

Penangkapan dilakukan personel Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Langkat pada Kamis, 20 Agustus 2026. Kegiatan dipimpin Kanit Pidum Ipda Poppi Loveranda Ginting, S.H., atas perintah Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H.

Peristiwa terjadi pada Sabtu, 4 Juli 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di Desa Suka Mulya, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp.24.800.000, (Dua Puluh Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah).

Adapun tujuh terduga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DA (29), MHP (19), MTH (21), MASK (26), MDH (25), MFI (19), dan MD (30).

Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar menjelaskan Pengungkapan kasus bermula pada Hari Kamis, 20 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. memperoleh informasi bawasanya yang kita duga pelaku berada di wilayah Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

Kemudian Kanit Pidum Ipda Poppi Loveranda bersama personel Opsnal Pidum bergerak menuju lokasi dan sekitar pukul 13:30 WIB berhasil mengamankan salah satu terduga tersangka.

Personel selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil menangkap enam terduga tersangka lainnya di sejumlah lokasi, yakni satu orang di Dusun Serba Guna, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, dua orang di Jalan Perniagaan, Kelurahan Stabat Baru, serta tiga orang di Jalan Penerangan Lingkungan II, Kelurahan Stabat Baru, Kabupaten Langkat.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua bilah pisau sangkur, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu, serta satu unit Honda Scoopy warna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana Untuk melancarkan Aksinya.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan, pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Langkat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas pelaku kejahatan jalanan.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami terus melakukan pengembangan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam perkara ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim.

Saat ini ketujuh terduga tersangka telah di amankan di Polres Langkat untuk menjalani proses lebih lanjut.

Polres Langkat mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan maupun tindak pidana di lingkungan sekitar.

Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari program Polisi Langkat Garuda Ksatria, yang diinisiasi oleh Kapolres Langkat dengan semangat “Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.”

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat terus berkomitmen menghadirkan sosok Polri yang humanis, responsif, serta dekat dengan masyarakat.


(B.Panjaitan)

Polres Tanah Karo Menantang Wartawan Memberitakan 10 Titik Lokasi Perjudian Tembak Ikan Dan Dadu Putar Di Wilayah Hukum nya.

Tanah Karo – Sumatera Utara, Selasa 25 Agustus 2026 – kabarbangsa.my.idz

Polres Tanah Karo Menantang Wartawan Memberitakan 10 Titik Lokasi Perjudian Tembak Ikan Dan Dadu Putar Di Wilayah Hukum nya, Minggu (23/8/2026).

10 Titik Lokasi Judi Tembak Ikan Di Wilayah Hukum Polres Tanah Karo:

  1. Dadu Putar Dan Mesin Tembak Ikan Ikan, Di Desa Suka Julu Kecamatan Barus Jahe Dengan Pengusaha Bernama Sudarto Sitepu.
  2. Dadu Kapiok Di Desa Lau Rakit Kecamatan Kutabuluh Dan Mesin Tembak Ikan Dengan Pengusaha Bernama Usdek Bangun.
  3. Mesin Tembak Ikan Di King Garden Berastagi Dengan Pengusaha Bernama Derri Sinuhaji
  4. Mesin Tembak ikan Simpang Desa Bandar Meriah Kecamatan Munte Dengan Pengusaha Bernama Deni Berahmana
  5. Mesin Tembak Ikan Di Desa Munte Kecamatan Munte Dengan Pengusaha Bernama Ripan
  6. Mesin Tembak Ikan Di Jalan Seribu Dolok Kec Merek Persis Sebelah Sekolah Yapim Dengan Pengusaha Bernama Surbakti
  7. Mesin Tembak Ikan Di Bersama Jalan Sidikalang Kec Merek Dengan Pengusaha Ripan.
  8. Mesin Tembak Ikan Di Depan SMP Merek Dengan Pengusaha Bernama Lundu
  9. Mesin Tembak ikan Di Simpang Situnggaling Kecamatan Merek Dengan Pengusaha Bernama Lundu

Dikonfirmasi Wartawan Sumutbrantas.id Melalui Via Whatsapp Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho Silahkan Diberitakan Bang Kami Tidak Takut, Katanya.

Dan Dikonfirmasi Juga Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Juga Mengatakan Udah Lah Bang Jangan Lagi Diberitakan, Tau Sama Tau Aja Di Lapangan ini, Ujarnya Melalui Via Whatsapp.

Diminta Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto Untuk Mencopot Dari Jabatan nya Kapolres Tanah Karo Dan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Karena Memelihara Perjudian Tembak Ikan Di Wilayah Hukum nya.

Willyam Pasaribu