Penuh Keakraban, Kapolres Langkat Bersilaturahmi dengan Ketua DPRD
Uncategorized- Est 1 min
- 0 Views
- 9 hours ago
Gadaikan Sepeda Motor Teman nya Fadil Ramadhan, 2 Pelaku Penggelapan Ditangkap Polsek Medan Kota
Uncategorized- Est 2 min
- 0 Views
- 10 hours ago
Top 10 News
Jangan Ketinggalan
Satres Narkoba Polres Karo Berhasil Gagalkan Upaya Peredaran Narkotika Jenis Sabu Dan Ganja Di Barus Jahe.
HUKUM KRIMINALITAS- Est 2 min
- 0 Views
- 4 hours ago
Penuh Keakraban, Kapolres Langkat Bersilaturahmi dengan Ketua DPRD
Uncategorized- Est 1 min
- 0 Views
- 9 hours ago
Gadaikan Sepeda Motor Teman nya Fadil Ramadhan, 2 Pelaku Penggelapan Ditangkap Polsek Medan Kota
Uncategorized- Est 2 min
- 0 Views
- 10 hours ago
Terbaru
Satres Narkoba Polres Karo Berhasil Gagalkan Upaya Peredaran Narkotika Jenis Sabu Dan Ganja Di Barus Jahe.
Tanah Karo, kabarbangsa.my.id – Senin. 20 Juli 2026.
Satres Narkoba Polres Karo berhasil menggagalkan upaya peredaran Narkotika diwilayah Hukumnya.
Personel Unit II Satres narkoba Polres Karo menangkap seorang pria berinisial ES(50) yang diduga menguasai narkotika jenis sabu dan ganja di dua lokasi berbeda pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah rumah di Desa Barusjahe, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo.
Dari lokasi pertama, petugas mengamankan sembilan paket plastik berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bersih 3,96 gram, satu paket ganja kering seberat 1,4 gram, satu ball plastik klip, pipet yang telah diruncingkan, satu unit telepon genggam merek Vivo warna biru, dompet hitam, serta jaket berwarna hijau.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan pengembangan. Sekitar pukul 17.00 WIB, penggeledahan dilanjutkan di rumah kontrakan yang ditempati tersangka di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.
Dari lokasi kedua, polisi kembali menemukan barang bukti berupa satu bungkus ganja yang dibungkus plastik hijau dengan berat bersih 89,19 gram, serta satu unit timbangan elektronik yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jhony H. Pardede, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika hingga ke jaringan pemasok.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Karo dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Karo. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba,” ujar AKP Jhony H. Pardede.
Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
(Willyam Pasaribu)
Warga Dusun Penegahan Keluhkan Aktivitas Gudang Karet, Diduga Cemari Lingkungan dan Sungai.
Pesawaran, kabarbangsa.my.id – Senin,20 Juli 2026.
Warga Dusun II Penegahan, Desa Gedong Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, mengeluhkan aktivitas sebuah gudang pengepul getah karet milik warga bernama Sardi yang diduga menimbulkan pencemaran lingkungan. Keluhan tersebut mencakup bau menyengat dari getah karet hingga dugaan pembuangan limbah cair ke sungai yang masih dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.

Keluhan warga disampaikan pada Senin (20/7/2026). Menurut salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, bau menyengat kerap tercium hingga ke permukiman, terutama pada sore hingga malam hari saat proses pemuatan getah karet untuk dikirim ke luar daerah.
“Baunya sangat menyengat hingga mengganggu aktivitas di dalam rumah. Saat hendak makan, selera makan hilang karena bau tersebut. Bahkan saat malam hari, warga juga kesulitan beristirahat,” ujarnya.

Selain bau yang diduga berasal dari aktivitas gudang, warga juga mengkhawatirkan adanya limbah cair yang diduga mengalir ke sungai di sekitar lokasi usaha. Sungai tersebut diketahui masih digunakan masyarakat untuk mandi, mencuci, dan kebutuhan lainnya.
Warga menilai apabila kondisi tersebut tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan berdampak terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Legalitas Operasional Dipertanyakan.
Selain persoalan lingkungan, warga juga mempertanyakan legalitas operasional gudang tersebut. Mereka menduga usaha tersebut belum memiliki perizinan lingkungan maupun pengelolaan limbah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, setiap pelaku usaha wajib memenuhi ketentuan pengelolaan lingkungan, termasuk memastikan limbah yang dibuang telah memenuhi baku mutu yang ditetapkan.
Warga Minta Pemerintah dan APH Bertindak
Warga berharap Pemerintah Desa Gedong Tataan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pesawaran, serta aparat penegak hukum segera melakukan inspeksi ke lokasi untuk memeriksa dugaan pencemaran maupun kelengkapan perizinan usaha.
“Kami berharap pemerintah segera turun ke lapangan untuk memeriksa legalitas usaha dan sistem pengelolaan limbah di gudang tersebut sebelum dampaknya semakin luas terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat,” kata warga.
Hak Jawab.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola gudang, Sardi, belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut. Redaksi SumutBrantas.id tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Seluruh informasi dalam pemberitaan ini merupakan penyampaian keluhan masyarakat yang masih bersifat dugaan dan memerlukan verifikasi serta pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi berwenamg.
( Kaperwil Lampung)
Kapolres Langkat Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat, Perkuat Sinergitas Melalui Kebersamaan.
Langkat, kabarbangsa.my.id – Senun,20 Juli 2026.
Dalam upaya mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat, Kapolres Langkat AKBP Hannry PH.Tambunan S.E., S.I.K. bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Langkat menggelar kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia bersama masyarakat Kabupaten Langkat di Warkop Agam, Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Senin (20/7/2026) dini hari.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 02.00 WIB tersebut dihadiri para PJU Polres Langkat, para Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran, Kanit, para perwira, personel Polres Langkat, serta sekitar 150 masyarakat yang antusias menyaksikan pertandingan final antara Spanyol melawan Argentina.
Kapolres Langkat AKBP Hannry PH. Tambunan, S.E., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas IPTU M. R. Siregar, menyampaikan kegiatan nobar bukan hanya menjadi ajang menyaksikan pertandingan sepak bola dunia, tetapi juga sebagai sarana mempererat silaturahmi serta membangun komunikasi yang harmonis antara Polri dan masyarakat.

“Polri tidak hanya hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam pelaksanaan tugas, tetapi juga ingin selalu hadir melalui kegiatan-kegiatan positif yang dapat mempererat hubungan emosional dengan masyarakat. Kebersamaan seperti ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergitas dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Langkat,” ujar IPTU M. R. Siregar.
Suasana penuh keakraban tampak mewarnai kegiatan tersebut. Kapolres bersama jajaran berbaur dengan masyarakat, berbincang santai, sekaligus menikmati jalannya pertandingan hingga usai.
Salah seorang warga yang hadir mengaku mengapresiasi inisiatif Polres Langkat dalam menggelar kegiatan tersebut, kehadiran Kapolres di tengah masyarakat mencerminkan sosok pemimpin yang terbuka dan dekat dengan warga.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Langkat beserta seluruh jajaran yang telah mengadakan kegiatan nonton bareng ini. Kehadiran beliau di tengah masyarakat membuat kami merasa lebih dekat dengan Polri. Semoga kebersamaan seperti ini terus terjalin sehingga hubungan antara Polri dan masyarakat semakin kuat,” ungkap salah seorang warga.
Masyarakat juga berharap di bawah kepemimpinan AKBP Hannry PH. Tambunan, Polres Langkat terus menghadirkan program-program yang humanis, membangun komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat, serta senantiasa memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kabupaten Langkat.
Selama kegiatan berlangsung situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata implementasi Polri Presisi yang mengedepankan pendekatan humanis, pelayanan yang dekat dengan masyarakat, serta penguatan kemitraan dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang berkelanjutan.
(B.Panjaitan)
Revan Pratama Wijaya, Ketua Tim Hukum (Waketum DPP FERADI WPI) sosok yang tegas berani dan ber integritas. Siap mengawal kasus Dugaan Penculikan / Pengroyokan Uun/Fam Fuk Tjhong Hingga Tuntas.
“Klien kami Pak Uun / Fam Fuk Tjhong adalah korban dugaan tindak pidana berlapis, yaitu dugaan Penculikan, junto Dugaan Penganiyaan, Junto dugaan Pengroyokan, junto Dugaan Ancaman Pembunuhan, Junto Dugaan Perampasan, maka terduga pelaku dan dalangnya harus bertanggung jawab secara hukum.” Ujar Revan Tegas dan berani.
Penanganan dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap Fam Fuk Tjhong alias Uun terus menjadi perhatian publik. Sejumlah organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), Gabungan Aliansi Aktivis Lebak, serta organisasi advokat FERADI WPI menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas demi terwujudnya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Dalam kegiatan wawancara bersama media, hadir berbagai perwakilan LSM di Kabupaten Lebak. Salah satu narasumber adalah Gofurrurohim alias Ider Alam, selaku perwakilan Gabungan Aliansi Aktivis Lebak, yang memaparkan kronologi dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap Fam Fuk Tjhong alias Uun berdasarkan informasi yang diperoleh dari korban dan pihak-pihak terkait.
Menurut Ider Alam, dugaan peristiwa tersebut merupakan persoalan serius yang harus diusut secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum. Ia berharap proses penyelidikan maupun penyidikan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan fakta, alat bukti yang sah, serta keterangan para saksi sehingga seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara jelas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut FORWATU (Forum Warga Bersatu) Banten bersama sejumlah LSM lainnya di Kabupaten Lebak sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap penegakan hukum. Ketua FORWATU Banten, GM Saputra, menegaskan bahwa seluruh warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum dan berhak memperoleh perlindungan hukum tanpa adanya perlakuan yang berbeda.
“Kami berharap aparat penegak hukum menangani perkara ini secara objektif, profesional, dan transparan sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak,” ujarnya.
Dukungan terhadap pengawalan perkara juga datang dari jajaran Dewan Pimpinan Pusat FERADI WPI. Ketua Umum Bapak Advokat Senior dan Kawakan Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menegaskan bahwa FERADI WPI akan terus mengawal proses hukum agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Donny Andretti, penegakan hukum harus dilakukan secara independen, bebas dari intervensi, serta menjunjung tinggi asas persamaan di hadapan hukum. Ia berharap seluruh fakta hukum dapat diungkap secara terang sehingga memberikan keadilan bagi korban maupun pihak-pihak yang terkait.
Komitmen tersebut turut diperkuat oleh Wakil Ketua Umum FERADI WPI, Revan Pratama, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., dan M. Jaelani, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Keduanya menyampaikan bahwa FERADI WPI siap memberikan pendampingan hukum dan terus memantau perkembangan perkara hingga adanya kepastian hukum.
Seluruh perwakilan LSM yang hadir juga mengajak masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif, menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat mengusut dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap Fam Fuk Tjhong alias Uun secara menyeluruh, transparan, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Gabungan Aliansi Aktivis Lebak, FORWATU Banten, FERADI WPI, dan berbagai LSM lainnya menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk komitmen dalam mendukung tegaknya supremasi hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta terciptanya rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.
Catatan Redaksi:
Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Ketua Umum FERADI WPI Pastikan Pendampingan Hukum Korban Dugaan Pengeroyokan di Lebak Dikawal Hingga Tuntas, ALARM LEBAK Nyatakan Dukungan
LEBAK,kabarbangsa.my.id – Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., bersama jajaran pengurus FERADI WPI mengunjungi Kabupaten Lebak, Banten, Senin (20/7/2026), untuk memberikan pendampingan dan dukungan kepada Wakil Ketua Umum FERADI WPI, Fam Fuk Tjhong alias Uun, yang melaporkan dugaan penganiayaan, pengeroyokan, dugaan penculikan, dugaan pengancaman, serta dugaan perampasan ke Polda Banten.
Dalam konferensi pers yang turut dihadiri tim kuasa hukum, korban, serta sejumlah organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat di Kabupaten Lebak, FERADI WPI menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga memperoleh kepastian hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
FERADI WPI Tegaskan Penegakan Hukum Harus Berjalan Sesuai Koridor Hukum
Ketua Umum FERADI WPI, Donny Andretti, mengatakan kedatangannya ke Kabupaten Lebak merupakan bentuk solidaritas organisasi sekaligus memastikan anggota yang menjadi korban memperoleh pendampingan hukum secara maksimal.
Menurutnya, setiap dugaan tindak pidana harus diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku dan tidak dapat diselesaikan melalui tindakan main hakim sendiri.
“Hari ini kami hadir di Kabupaten Lebak karena prihatin terhadap apa yang dialami oleh Wakil Ketua Umum FERADI WPI sekaligus pegiat sosial, Pak Uun. Berdasarkan laporan yang kami terima, beliau mengalami dugaan penculikan, dugaan penganiayaan, dugaan pengeroyokan, dugaan pengancaman, serta dugaan perampasan. Kami menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum sehingga tidak ada seorang pun yang dapat membenarkan tindakan main hakim sendiri,” ujar Donny.
Ia menjelaskan, FERADI WPI yang memiliki sekitar 19.000 anggota advokat dan paralegal di berbagai daerah akan memberikan dukungan penuh terhadap proses pendampingan hukum.
Sebagai bentuk keseriusan organisasi, Donny secara resmi menunjuk Revan Pratama Wijaya, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., sebagai Ketua Tim Pendampingan Hukum FERADI WPI untuk mengawal seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kami akan mengawal perkara ini hingga tuntas. Seluruh proses harus berjalan sesuai koridor hukum, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan pembuktian sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Donny juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang terus mengikuti perkembangan perkara tersebut serta mengucapkan terima kasih kepada Rudi dari GMBI Lebak yang menurutnya telah memberikan bantuan awal kepada korban saat proses pelaporan pertama kali dilakukan.
ALARM LEBAK Nyatakan Dukungan dan Rencanakan Aksi Damai
Dalam kesempatan yang sama, Humas FORWATU Banten, Agus Sugianto Wibowo, yang hadir mewakili ALIANSI RAKYAT MENGGUGAT KABUPATEN LEBAK (ALARM LEBAK), menyampaikan bahwa sejumlah organisasi masyarakat, komunitas, serta lembaga swadaya masyarakat di Kabupaten Lebak telah menyatakan sikap untuk mendukung proses penegakan hukum atas perkara tersebut.
Ia mengatakan dukungan tersebut lahir dari kesepakatan berbagai elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam ALARM LEBAK, di antaranya FORWATU Banten, Badak Banten, KING NAGA, LBH ARB, KSSD Banten, KKPMP Marcab Malingping, GNIB, KKPMP Mada Lebak, Aliansi Lebak Selatan, FORKIN Lebak, Relawan Sabilulungan, LSM PBR, NIL, JAM, GRIB Lebak, GEMPAR, serta sejumlah organisasi lainnya.
Menurut Agus, ALARM LEBAK berencana menggelar aksi damai pada Kamis, 23 Juli 2026 pukul 09.00 WIB sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum.
“Kami mengajak seluruh aktivis, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, mahasiswa, dan elemen masyarakat lainnya untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum secara damai dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
GM Saputra: Aksi Bertujuan Mengawal Penegakan Hukum
GM Saputra dari FORWATU Banten menambahkan bahwa aksi damai tersebut merupakan hasil kesepakatan berbagai organisasi yang tergabung dalam ALARM LEBAK untuk mengawal proses hukum agar berjalan secara profesional, objektif, dan transparan.
Menurutnya, aksi tersebut juga akan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah terkait peristiwa yang sedang menjadi perhatian publik di Kabupaten Lebak.
“Untuk aksi kami pada hari Kamis, 23 Juli 2026, itu merupakan aksi gabungan dari beberapa organisasi masyarakat yang mendukung proses hukum yang sedang dijalani Pak Uun agar dapat mengungkap siapa pihak yang menjadi pelaku utama dalam perkara ini. Selain itu, dalam aksi tersebut kami juga akan menyampaikan tuntutan agar Ketua DPRD Kabupaten Lebak mengundurkan diri dari jabatannya karena menurut pandangan kami terdapat dugaan adanya upaya yang menghambat proses demokrasi,” ujar GM Saputra.
Redaksi menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan pernyataan sikap GM Saputra dan organisasi yang diwakilinya dalam konferensi pers. Pernyataan tersebut bukan merupakan fakta hukum yang telah terbukti. Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Ketua DPRD Kabupaten Lebak terkait pernyataan tersebut sebagai bagian dari pemenuhan prinsip pemberitaan yang berimbang.
Korban Kembali Sampaikan Kronologi Dugaan Peristiwa
Dalam konferensi pers tersebut, Fam Fuk Tjhong alias Uun kembali menjelaskan kronologi yang menurut pengakuannya dialami pada saat kejadian.
Menurut Uun, dirinya sedang beristirahat ketika istrinya memberitahukan bahwa terdapat sejumlah tamu yang datang ke rumah.
Ia kemudian keluar dari rumah untuk menemui para tamu tersebut. Namun, menurut pengakuannya, sesaat setelah bersalaman dengan salah seorang yang datang, dirinya langsung mengalami serangan fisik.
“Saya baru sempat bersalaman dengan satu orang, kemudian saya dipukul bertubi-tubi hingga terjatuh. Setelah saya tersungkur, saya mengaku masih mengalami tendangan dan injakan di sejumlah bagian tubuh,” kata Uun.
Ia mengatakan setelah itu dirinya dibawa secara paksa ke dalam sebuah kendaraan.
Menurut pengakuannya, selama berada di dalam kendaraan dirinya masih mengalami intimidasi dan kekerasan.
Uun juga mengaku sempat mendengar percakapan melalui telepon yang menyebut nama “Den Pati”. Namun hingga kini dirinya mengaku tidak mengetahui identitas maupun pihak yang dimaksud dalam percakapan tersebut.
Selanjutnya, menurut pengakuannya, dirinya dibawa menuju sebuah rumah yang diduga merupakan kediaman Ketua DPRD Kabupaten Lebak.
Uun mengaku berada di lokasi tersebut sekitar satu jam sebelum bertemu dengan Ketua DPRD Kabupaten Lebak.
Ia juga mengaku telepon genggam miliknya hilang sejak kejadian dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Selain itu, menurut pengakuannya, janggutnya dipotong menggunakan gunting oleh salah seorang yang berada di lokasi.
Korban juga mengatakan dirinya diminta membuat surat pernyataan permohonan maaf berkaitan dengan pesan WhatsApp yang sebelumnya dikirim kepada Ketua DPRD Kabupaten Lebak.
“Karena saat itu saya merasa berada dalam tekanan, saya mengikuti permintaan tersebut. Namun saya memilih menempuh jalur hukum agar kejadian serupa tidak dialami masyarakat lainnya,” ujarnya.
Redaksi menegaskan bahwa seluruh kronologi tersebut merupakan keterangan korban yang masih menjadi bagian dari proses penyelidikan di Polda Banten dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum yang telah terbukti.
Tim Kuasa Hukum: Korban Telah Menjalani Pemeriksaan dan Pendampingan
Ketua Tim Pendampingan Hukum FERADI WPI, Revan Pratama Wijaya, mengatakan pihaknya hingga saat ini telah mendampingi korban dalam pemeriksaan serta melengkapi dokumen yang diperlukan penyidik.
Menurutnya, korban telah menjalani pemeriksaan medis dan mengalami luka di beberapa bagian tubuh sebagaimana tercantum dalam dokumen medis.
“Kami telah mendampingi korban dalam pemeriksaan saksi maupun korban serta melengkapi dokumen yang dibutuhkan penyidik. Kami berharap Polda Banten dapat menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan serta melakukan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang nantinya terbukti bertanggung jawab berdasarkan alat bukti yang sah,” kata Revan.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengawal seluruh proses hukum hingga perkara memperoleh kepastian hukum.
FERADI WPI Ajak Seluruh Pihak Menghormati Proses Hukum
Menutup konferensi pers, Donny Andretti mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya penyelidikan.
Menurutnya, pembuktian suatu perkara merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan berdasarkan alat bukti yang sah.
Turut hadir tim penasehat hukum dari Feradi WPI – Subur Jaya Lawfirm yang turut mengawal dalam perkara tersebut :
- Surip SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Kadiv DPP Feradi WPI.
- Suhardi SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ Ketua PBH Area
- Benny Rusli SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Ketua PBH Area dan Kadiv DPP
- Andriyani Samudra PBH Area Subang II FERADI WPI
- Rizky Meidiansyah SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Kadiv DPP
- M. Jaelani SH, C.PFW, C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Waketum IV DPP FERADI WPI
- Rusli Valentino – DPD FERADI WPI JABAR
- Aspia – DPD FERADI WPI JABAR
- Priyanka Mulya Setia Pratama – DPD FERADI WPI JABAR.
- Wilma Sribayu – DPC FERADI WPI JAKTIM
“Kami percaya setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum. FERADI WPI akan terus mengawal perkara ini secara konstitusional, menghormati asas praduga tak bersalah, dan berharap seluruh fakta hukum dapat terungkap secara objektif sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak,” ujar Donny.
Hingga berita ini diterbitkan, perkara masih berada dalam tahap penyelidikan di Polda Banten. Belum terdapat penetapan tersangka maupun kesimpulan resmi penyidik mengenai pihak yang bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana tersebut. Redaksi juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Polda Banten, Ketua DPRD Kabupaten Lebak, serta pihak organisasi JAYAGATI guna memperoleh klarifikasi dan memberikan ruang hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat keterangan resmi dari pihak-pihak tersebut, redaksi akan memuatnya secara proporsional sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.
Penuh Keakraban, Kapolres Langkat Bersilaturahmi dengan Ketua DPRD
Langkat- KabarBangsa.My.id
Kapolres Langkat AKBP Hannry PH. Tambunan, S.E., S.I.K., menjalin silaturahmi dengan Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin-angin, S.E., pada Senin, 20 Juli 2026. Kegiatan dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Langkat.
Kunjungan silaturahmi ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat sinergi antara Polres Langkat dan DPRD Kabupaten Langkat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Langkat.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban tersebut, Kapolres Langkat AKBP Hannry PH. Tambunan., menegaskan pentingnya komunikasi dan kolaborasi lintas lembaga sebagai fondasi utama dalam menciptakan situasi daerah yang aman dan kondusif.
Sinergi yang solid antara kepolisian dan unsur legislatif dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin-angin, S.E., menyambut baik kunjungan Kapolres Langkat beserta rombongan. Ia menyampaikan komitmen DPRD untuk terus mendukung upaya Polres Langkat dalam menjaga keamanan serta menciptakan suasana yang kondusif demi kelancaran pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
(B.Panjaitan)
Ribuan Warga Meriahkan Senam Bersama HUT ke-18 Labuhanbatu Selatan, Polres Labusel Pastikan Kegiatan Aman dan Kondusif
Labusel, KabarBangsa.My.id
Pengabdian dan semangat kebersamaan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kabupaten Labuhanbatu Selatan melalui kegiatan senam bersama yang dipusatkan di Lapangan SBBK Kotapinang, Minggu (19/7/2026) pagi. Sekitar 1.000 masyarakat memadati lokasi untuk mengikuti rangkaian kegiatan yang berlangsung meriah, tertib, dan aman.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang S.H, Wakapolres Labuhanbatu Selatan KOMPOL Moch. Guntur Priyantoko S.H. M.H, para Pejabat Utama Polres Labuhanbatu Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan Alexander Zaldi S.H. M.H, Danramil 11/Kotapinang Mayor Inf Hendra Gunawan, Sekdakab M Reza Pahlevi Nasution S.S.T.P. M.AP, para Asisten Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, jajaran OPD,
serta masyarakat dari berbagai kecamatan.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan senam bersama, hiburan rakyat yang dibawakan artis lokal, sarapan bersama, hingga pembagian lucky draw yang semakin menyemarakkan suasana.
Antusiasme masyarakat terlihat sejak pagi, mencerminkan semangat kebersamaan dalam memperingati hari jadi Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi S.I.K. M.H. CPHR. melalui Wakapolres KOMPOL Moch. Guntur Priyantoko S.H. M.H. menyampaikan apresiasi atas tingginya partisipasi masyarakat serta sinergi seluruh unsur pemerintah dan Forkopimda sehingga kegiatan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kegembiraan.
“Momentum HUT Kabupaten Labuhanbatu Selatan bukan hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga mempererat silaturahmi antara pemerintah, TNI-Polri, dan masyarakat.
Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang telah menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. Polres Labuhanbatu Selatan akan terus hadir memberikan rasa aman dalam setiap agenda masyarakat,” ujar KOMPOL Guntur mewakili Kapolres.
Ia menambahkan, kebersamaan yang terjalin dalam kegiatan tersebut menjadi modal penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas. Keberhasilan pengamanan ini menjadi wujud komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam mendukung setiap kegiatan masyarakat sesuai semangat Polres Labusel yang Presisi, yakni terus berbuat baik, bekerja cepat, cerdas, tuntas, dan ikhlas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (irpan Has)

