OPS OPS ANTIK TOBA 2026SUMUTBERANTAS.ID DUKUNG PENUH POLDA SUMUT OPS ANTIK TOBA 2026.

SUMUTBERANTAS.ID DUKUNG PENUH POLDA SUMUT BERANTAS NARKOBA DEMI SUMUT YANG AMAN DAN BERSIH.

SUMATERA UTARA, kabarbangsa.my.id – -Pimpinan Redaksi SumutBrantas.id bersama seluruh jajaran wartawan dan kontributor di wilayah Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang digelar oleh Polda Sumatera Utara dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di seluruh wilayah Sumatera Utara.(20/5/2026)

Peredaran narkoba telah menjadi ancaman serius yang merusak generasi muda, menghancurkan masa depan keluarga, serta mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat

Oleh karena itu, langkah tegas yang dilakukan aparat kepolisian dalam mengungkap jaringan narkotika patut mendapat apresiasi dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
Keberhasilan personel Ditresnarkoba Polda Sumut dalam mengungkap berbagai kasus selama Operasi Antik Toba 2026 menunjukkan komitmen yang kuat dalam memerangi kejahatan narkotika

Tindakan tegas terhadap para pelaku serta upaya pengejaran terhadap bandar narkoba merupakan bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Pimpinan Umum SumutBrantas.id, ARI ANGGARA PASARIBU S.H, menegaskan bahwa media memiliki peran penting dalam mendukung program pemberantasan narkoba melalui penyebaran informasi yang edukatif, objektif, dan berimbang kepada masyarakat

Menurut ARJ PASARIBU S.H, perang terhadap narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan efektif dan memberikan hasil yang maksimal.

Kami dari SumutBerantas.id mendukung penuh langkah-langkah tegas yang dilakukan Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba. Tidak boleh ada ruang bagi para bandar dan pengedar narkotika yang merusak generasi bangsa.

Kami siap menjadi mitra informasi yang konstruktif dalam menciptakan Sumatera Utara yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba,” tegas ARI PASARIBUS.H.

Seluruh jajaran wartawan SumutBerantas.id juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing serta bersama-sama mendukung aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Dengan sinergi antara masyarakat, media, dan aparat penegak hukum, cita-cita mewujudkan Sumatera Utara yang aman, sehat, dan bebas narkoba dapat tercapai

ARI ANGGARA PASARIBU S.H.
Pimpinan Umum SumutBerantas.id
“Bersama Kita Berantas Narkoba, Demi Sumatera Utara yang Aman, Bersih, dan Bermartabat

Tim Redaksi

Polsek Torgamba Bangun Kebersamaan Dengan TNI, Insan Pers dan Perusahaan Demi Harkamtibmas Kondusif.

LABUSEL.kabarbangsa.my.8d – Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan terlihat dalam kegiatan silaturahmi dan makan bersama yang digelar Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan bersama insan pers, TNI, Forkopimcam serta perusahaan perkebunan BUMN dan swasta di wilayah hukum Polsek Torgamba, Kamis (28/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di halaman Asrama Polsek Torgamba tersebut menjadi momentum mempererat hubungan antara kepolisian dengan seluruh elemen masyarakat dan stakeholder yang selama ini turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di Kecamatan Torgamba.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan perusahaan perkebunan seperti PT Asam Jawa, PTPN IV Torgamba, PTPN IV Sei Kebara, PTPN IV Aek Torop, PKS Sei Beruhur, personel Babinsa Koramil 11/Kotapinang, personel Sub Denpom II Cikampak, insan media online dan cetak, personel Polsek Torgamba serta Bhayangkari.

Acara diisi dengan silaturahmi santai, makan malam bersama dan hiburan yang menciptakan suasana hangat serta penuh kebersamaan antara aparat keamanan, perusahaan dan insan pers.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga S.H. menegaskan dan menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keamanan wilayah.

“Sinergitas antara Polri, TNI, perusahaan perkebunan dan insan pers sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Dengan komunikasi yang baik, segala potensi gangguan keamanan dapat dicegah dan diselesaikan bersama,” ujar AKP Sunipan Gurusinga.

Ia juga menegaskan bahwa Polsek Torgamba terbuka untuk seluruh elemen masyarakat demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Torgamba.

“Kami ingin hubungan ini tidak hanya terjalin dalam tugas formal saja, tetapi juga dalam suasana kekeluargaan seperti ini. Karena keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Perwakilan perusahaan perkebunan yang hadir turut mengapresiasi kegiatan yang digelar Polsek Torgamba tersebut. Menurut mereka, komunikasi yang baik antara perusahaan dengan aparat keamanan selama ini telah membantu menciptakan situasi kerja yang aman dan nyaman.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polsek Torgamba yang selama ini aktif membangun komunikasi dengan perusahaan. Kegiatan seperti ini sangat positif karena mempererat hubungan dan koordinasi di lapangan,” ujar salah satu perwakilan perusahaan perkebunan.

Hal senada juga disampaikan personel Koramil 11/Kotapinang yang menilai kebersamaan antara TNI, Polri, perusahaan dan media menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas wilayah.

“Sinergitas TNI-Polri bersama seluruh unsur masyarakat harus terus dijaga. Dengan kekompakan, situasi keamanan di wilayah Torgamba akan tetap kondusif,” ungkap perwakilan Koramil 11/Kotapinang.

Kegiatan berlangsung aman, tertib dan penuh suasana kekeluargaan hingga selesai.
Polres Labuhanbatu Selatan yang Presisi siap mengamankan agenda Kamtibmas dengan terus berbuat baik, kerja cepat, cerdas dan tuntas serta ikhlas

.(Irpan Has)

Di Secanggang Marak Praktik Perjudian dan Barak Narkoba ? Kanit Reskrim : Isu Tersebut Tidak Benar.

SECANGGANG, kabarbangsa.my.id – Team Unit Reskrim Polsek Secanggang cek kebenaran info Terkait adanya pemberitaan dari salah satu media online yang menyebutkan Bahwasanya di Desa Karang Anyar dan Desa Teluk, Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat marak praktik perjudian dan barak narkoba itu tidak benar alias Hoax.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Secanggang AKP Pamilu H Hutagaul melalui Kanit Reskrim IPDA Zen D. Sembiring, SH, mengatakan bahwasanya lokasi yang disebutkan dalam pemberitaan bandar narkotika berinisal AG beroperasi bukan di wilayah hukum Polsek Secanggang melainkan wilayah Polres Pelabuhan Belawan.

“Lokasi barak milik AG yang dimaksud dalam pemberitaan berada wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan bukan Polsek Secanggang” ucapnya kepada media, Kamis (28/5/2026).

Perwira yang dikenal akrab dengan awak media ini juga mengatakan bahwa pihaknya selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan melakukan penggrebekan disetiap lokasi-lokasi yang diisukan sebagai tempat perjudian dan barak narkoba.

Dan selama tahun 2026, Polsek Secanggang telah melakukan penggrebekan diberbagai tempat :

  1. Karang anyar
  2. Hinai kiri
  3. Pantai gading
  4. Karang gading

“Kami selalu melakukan sosialisasi tentang bahayanya narkoba dari dusun ke dusun dan selalu melakukan penggrebekan disetiap lokasi yang dicurigai sebagai tempat-tempat yang mencurigakan” pungkasnya.

Redaksi

Kapolsek Sungai Kanan Hadiri Penyerahan Piala Lomba Pramuka di Sungai Kanan, “Pramuka Bentuk Generasi Disiplin dan Berkarakter.

LABUSEL, kabarbangsa.my.id – Kapolsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan yang diwakili oleh AIPDA Alexander Panggabean menghadiri kegiatan pemberian piala kepada para pemenang lomba Pramuka tingkat SD/MI, SMP/MTS hingga Penegak SMA/SMK/MA, Minggu (17/5/2026) di Lapangan Bola Kaki Tornado, Desa Sabungan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kegiatan tersebut berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Hadir dalam acara tersebut, KOPTU Salo B. Simatupang, Pj Kepala Desa Sabungan Hj. Laila Majenun, S.Pd. Kepala Sekolah MTS Negeri 2 Labuhanbatu Selatan Muhammad Nasir, S.Ag. para pembina Pramuka, guru, serta para peserta lomba dari berbagai sekolah.

Rangkaian kegiatan diisi dengan penyerahan piala kepada para juara lomba Pramuka, dilanjutkan sesi foto bersama dan dokumentasi. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kapolsek Sungai Kanan, IPTU Apri S Damanik, S.H, M.H. menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut yang dinilai mampu membentuk karakter generasi muda menjadi lebih disiplin, mandiri dan bertanggung jawab.

“Melalui kegiatan Pramuka ini, anak-anak dilatih untuk memiliki jiwa kepemimpinan, kekompakan serta rasa cinta terhadap bangsa dan negara. Kami dari Polri sangat mendukung kegiatan positif seperti ini sebagai upaya membina generasi muda agar terhindar dari pengaruh negatif,” ujar IPTU Apri Damanik.

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan masyarakat, khususnya yang melibatkan pelajar dan generasi muda, merupakan bentuk dukungan moral sekaligus upaya mempererat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat.

Suasana haru dan bangga tampak dari wajah para peserta saat menerima piala penghargaan. Sorak semangat dari para guru dan orang tua yang hadir turut menambah hangatnya suasana di lapangan. Momen tersebut menjadi bukti bahwa semangat Pramuka masih tumbuh kuat sebagai wadah pembinaan karakter bagi generasi muda di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

(Irpan Has)

Kapolda Lampung Perintahkan Jajaran Tembak di Tempat Para Pelaku Begal dan Curanmor

Bandar Lampung – KabarBangsa.My.id Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku begal dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polda Lampung.

Pernyataan tegas tersebut buntut maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Tindakan pelaku bahkan diketahui telah merenggut nyawa Bripka (Anumerta) Arya Supena.

Dalam instruksinya, Helfi bahkan memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk bertindak tegas dan terukur terhadap para pelaku, terutama jika membahayakan keselamatan warga maupun petugas di lapangan.

“Saya perintahkan seluruh jajaran, untuk tembak di tempat kepada pelaku begal. Tidak ada toleransi,” ujar Helfi dalam keterangannya.

Menurutnya, tindakan tegas tersebut dilakukan bukan tanpa alasan. Para pelaku begal disebut kerap membawa senjata api maupun senjata tajam saat beraksi, sehingga sangat membahayakan masyarakat.

“Mereka pasti bersenjata api maupun senjata tajam yang sangat membahayakan masyarakat,” ucapnya.

Kapolda juga menyoroti banyaknya pelaku kriminal jalanan yang terindikasi terpengaruh narkoba saat menjalankan aksinya. Kondisi tersebut dinilai membuat pelaku semakin nekat dan tidak segan melukai korban.

“Apalagi mereka para pecandu narkoba. Efeknya besar, kecenderungan akan melukai korbannya,” kata dia.

Helfi menambahkan, Polda Lampung bersama jajaran polres akan terus meningkatkan patroli, razia, dan tindakan preventif guna menekan angka kriminalitas jalanan, khususnya aksi begal yang belakangan meresahkan warga.

Ia memastikan, kepolisian akan hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat dan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan untuk berkeliaran di Lampung.

“Masyarakat harus merasa aman. Negara tidak boleh kalah dengan pelaku kejahatan,” tandas Kapolda. (Feri)

Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Berombak Aipda R. Ompusunggu berbagi Jumat Berkah

KabarBangsa.my.id

Medan – Kegiatan yang dilaksanakan Polsek Medan Barat, pada hari jumat memberikan sedikit rejeki talih kasih berupa Sembako kepada Warga Kelurahan Karang Berombak yang dalam keadaan sulit ekonominya di Jalan Sekata Lk 12 ,Pinggiran Sungai

WARGA YANG MENDAPATKAN KEGIATAN JUMAT BERKAH BERBAGI

1.Ibu Farida hanum br lubis, 67 Tahun
Tidak ada, islam, Jl.Sekata Lk 12 Kel.Karang Berombak Kec.Medan Barat.

2.Ibu Indah, 45 Tahun, Tdk Ada.
Islam, Jl.Sekata Lk 12 Kel.Karang Berombak Kec.Medan Barat.

BANTUAN YANG DIBERIKAN :

1.Beras 2,5 Kg.
2.Minyak Makan 1 Liter.
3.Gula Putih 1 Kg.
4.Telur 15 butir

Adapun Warga yg menerima Manfaat

1.Ibu Farida hanum br lubis, 67 Tahun , Jl.Sekata Lk 12 Kel.Karang Berombak Kec.Medan Barat.

2.Ibu Indah, 45 Tahun,
Islam, Jl.Sekata Lk 12 Kel.Karang Berombak Kec.Medan Barat.

Keseluruhan Kegiatan telah selesai berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.

Tujuan Kegiatan ini adalah Ikhlas dari Hati Nurani membantu Masyarakat yg kehidupan sulit di di bantaran pinggir sungai

Semoga dengan kegiatan Jumat berkah ini , bisa memberikan Manfaat dan dirasakan Masyarakat setempat.

KAPOLSEK MEDAN BARAT KOMPOL Dr MADE WIRA SUHENDRA SIK., MH.

Kunker ke Paluta, Penrad Siagian Desak Inventarisasi Desa di Atas HGU dan Kawasan Hutan

Kunker ke Paluta, Penrad Siagian Desak Inventarisasi Desa di Atas HGU dan Kawasan Hutan

Kabarbangsa.my.id

Padang Lawas Utara, sumutbrantas.id – Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) pada Senin, 11 Mei 2026.

Kedatangannya disambut langsung oleh Wakil Bupati Paluta, H. Basri Harahap dan jajarannya.

Dalam pertemuan itu, Pemkab juga memaparkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Paluta, serta membahas Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan rekomendasi-rekomendasi ke GTRA Provinsi.

Penrad Siagian, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Kerja Tindak Lanjut Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, menjelaskan bahwa dirinya sudah beberapa kali berkunjung ke Paluta, termasuk ke Desa Ujung Gading Julu.

Ia menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat terkait revisi UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang.

“Tujuan saya datang ke sini untuk memastikan karena di legislatif akan dilakukan revisi undang-undang terkait tata ruang. Saya ingin mendapatkan masukan hal-hal apa yang selama ini menjadi penghambat dalam proses penataan ruang di daerah, yang pada akhirnya berdampak pada pembangunan dan masyarakat,” ujar Penrad.

Ia memaparkan, dalam revisi yang sedang dikerjakan oleh tingkat legislatif, ada 27 pasal yang akan diubah, 8 pasal dihapus, dan 2 pasal ditambahkan.

Beberapa poin krusial yang menjadi perhatian antara lain:

  1. Kewenangan Pusat dan Daerah: Selama ini sering terjadi tumpang tindih antara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di tingkat desa, kabupaten, provinsi, hingga pusat. Revisi ini diharapkan dapat menyelaraskan kewenangan tersebut.
  2. Partisipasi Masyarakat Adat: Dalam UU lama, komunitas masyarakat adat belum terakomodir dengan baik. Penrad menekankan pentingnya ruang bagi masyarakat adat dalam perencanaan tata ruang ke depan, terlebih isu masyarakat adat juga sedang dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
  3. Fungsi Kawasan: Banyak kasus yang masuk ke BAP DPD RI disebabkan perbedaan fungsi kawasan yang ditetapkan pusat, provinsi, dan daerah. Poin ini pun telah masuk dalam draft pasal-pasal yang akan diubah.

Selain membahas revisi UU, Penrad Siagian juga mendorong fungsi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk menyelesaikan pelbagai konflik agraria sesuai Perpres Nomor 62 Tahun 2023 di Kabupaten Paluta, termasuk di Desa Ujung Gading Julu.

“Saya sudah baca dan lihat rekomendasi-rekomendasi dari forum ini. Saya harap nanti diserahkan kepada saya agar kita bisa diskusikan lebih lanjut terkait teknik penyelesaian kasus-kasus tersebut. GTRA menjadi satu forum penting dalam konteks penyelesaian sengketa konflik agraria,” tegasnya.

Lebih lanjut, Penrad menyoroti persoalan mendesak yaitu inventarisasi desa-desa yang berada di atas kawasan hutan dan Hak Guna Usaha (HGU). Berdasarkan catatan DPD RI, hampir 60% jumlah desa di Indonesia masuk dalam kategori tersebut.

“Dari perspektif Kementerian Desa, selama desa berada di kawasan hutan dan HGU, maka Dana Desa tidak bisa dipakai untuk pembangunan infrastruktur di dalamnya. Yang dirugikan adalah masyarakat karena sangat butuh infrastruktur sampai ke kebun dan perladangan,” jelasnya.

Ia mengusulkan agar Pemkab Paluta memasukkan program inventarisasi desa di atas kawasan hutan dan HGU ke dalam kerja-kerja GTRA.

Menurutnya, perlu kerja keras bersama, termasuk pembuatan tapal batas desa permanen yang ditandatangani oleh pihak-pihak terkait, dari Pemkab hingga Kementerian Dalam Negeri.

“Saya harap ini menjadi catatan kita. Pemerintah pusat mendorong pelepasan desa-desa dari kawasan hutan dan HGU. Ini penting bagi masyarakat agar kepastian hukum atas tanah dan fasilitas umum desa lebih terjamin, dan tidak mudah dicaplok oleh pihak korporasi maupun perseorangan di kemudian hari,” pungkas Penrad Siagian.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Kepala Desa Ujung Gading Julu, Parubahan Hasibuan, dan Ketua Gabungan Kelompok Perjuangan Tani Sejahtera (Gakoptas) Ujung Gading Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Kepala desa meminta rekomendasi GTRA untuk menyelesaikan konflik masyarakat dengan PT Wonorejo dan PT Torganda. Namun sebelum masyarakat menyampaikan hal itu, Wakil Bupati lebih dahulu meminta kepada GTRA untuk memasukkan kasus tersebut guna diselesaikan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kabupaten Padang Lawas Utara, H. Basri Harahap, menyampaikan upaya memperkuat pengawasan pelaksanaan penataan ruang serta mendukung pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria di Kabupaten Padang Lawas Utara.

Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan dan tata ruang di daerah.

Selain itu, Wakil Bupati juga berharap seluruh pihak terkait dapat meningkatkan koordinasi dan mempercepat penyelesaian berbagai tahapan yang diperlukan, sehingga program reforma agraria dan penataan ruang dapat berjalan secara optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
[B.Panjaitan]

Pelantikan Pengurus FORWAKA Medan Periode 2026–2028 Resmi Digelar, Perkuat Sinergi Pers dan Aparat Penegak Hukum

FORWAKA Medan Periode 2026–2028 Dilantik di Emerald Garden Hotel, Dihadiri Unsur Kejaksaan dan TNI-Polri

kabarbangsa .my.id

Pelantikan Pengurus FORWAKA Medan Periode 2026–2028 Resmi Digelar, Perkuat Sinergi Pers dan Aparat Penegak Hukum

MEDAN — Pelantikan Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Medan Periode 2026–2028 resmi digelar di Emerald Garden International Hotel, Medan, Selasa (13/5/2026). Acara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan dengan dihadiri unsur kejaksaan, TNI-Polri, pengurus FORWAKA Sumatera Utara, serta tamu undangan dari berbagai daerah.

Pelantikan pengurus FORWAKA Medan dilakukan oleh FORWAKA Sumatera Utara sebagai bentuk penguatan organisasi dan peningkatan profesionalisme wartawan yang melakukan peliputan di lingkungan kejaksaan. Momentum tersebut sekaligus menjadi ajang mempererat solidaritas insan pers dalam mendukung keterbukaan informasi publik yang akurat, berimbang, dan terpercaya.

Ketua FORWAKA Sumut, Irfandi hadir langsung didampingi Sekretaris T. Andre Pratama, Bendahara Awaluddin Lubis, Wakil Ketua Rizaldi Gultom, SH, serta jajaran pengurus FORWAKA Sumut lainnya. Dalam sambutannya, Irfandi berharap kepengurusan FORWAKA Medan yang baru dapat menjaga marwah organisasi serta meningkatkan kualitas jurnalistik yang profesional dan berintegritas.

“FORWAKA harus menjadi wadah wartawan yang solid, independen, dan mampu menjalin sinergitas positif dengan seluruh institusi penegak hukum tanpa meninggalkan fungsi kontrol sosial pers,” ujar Irfandi dalam sambutannya.

Selain itu, kegiatan juga dihadiri Ketua FORWAKA Tanjungbalai Sudi Rahmat, Ketua FORWAKA Belawan Budianto, serta Ketua FORWAKA Deliserdang Daniel Ginting. Kehadiran pengurus FORWAKA dari berbagai daerah menunjukkan soliditas organisasi wartawan kejaksaan di Sumatera Utara yang terus berkembang.

Dari unsur Forkopimda dan aparat penegak hukum, acara turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Medan melalui Kasubsi II Bidang Intelijen, Reza Surya Mardhika, SH MH, Dandim 01/02 yang diwakili Kapten ARH Yudo Baban Subarna, Kasie Humas Polresta Medan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya mewakili Kajari Medan, Reza Surya Mardhika menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelantikan FORWAKA Medan dan berharap hubungan baik antara insan pers dengan institusi kejaksaan terus terjalin secara profesional.

“Kami berharap FORWAKA dapat menjadi mitra strategis Kejaksaan dalam menyampaikan informasi hukum yang edukatif kepada masyarakat serta tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik,” ungkapnya.

Dengan dilantiknya kepengurusan baru FORWAKA Medan periode 2026–2028, organisasi tersebut diharapkan semakin aktif dalam membangun komunikasi yang sehat antara media dan aparat penegak hukum, sekaligus memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi di Sumatera Utara.(Redaksi)

Antara Tagline “BAHAGIA” dan Realita: Publik Pertanyakan Akuntabilitas Pemkab Batu Bara.

Batu Bara, kabarbangsa.my.id — Pemerintah Kabupaten Batu Bara dikenal dengan visi kepemimpinan yang dituangkan dalam tagline “BAHAGIA”, sebuah akronim dari Berorientasi Pelayanan, Amanah, Harmonis, Akuntabel, Giat, Inovatif, dan Adil. Slogan tersebut seharusnya menjadi pedoman moral sekaligus semangat pelayanan bagi seluruh aparatur pemerintahan dalam menjalankan tugas kepada masyarakat.

Namun di tengah indahnya jargon tersebut, realitas di lapangan justru memunculkan ironi yang dinilai bertolak belakang dengan semangat “BAHAGIA” itu sendiri. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Nomor: 66.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tanggal 23 Mei 2025, Pemerintah Kabupaten Batu Bara kembali memperoleh opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian) atas LKPD Tahun Anggaran 2024.

Dalam laporan tersebut, tercatat sedikitnya 12 temuan penting beserta 12 rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti. Permasalahan yang ditemukan antara lain menyangkut kebijakan akuntansi properti investasi yang belum teridentifikasi secara memadai, pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum tertib, hingga dugaan kelebihan pembayaran belanja pada Dinas PUTR yang nilainya mencapai lebih dari Rp7 miliar. Selain itu, terdapat pula persoalan dalam penganggaran belanja modal di lingkungan Dinas Pendidikan.

Sorotan tajam juga mengarah pada pengelolaan BUMD strategis, PT Pembangunan Bahtera Berjaya. Nilai investasi jangka panjang daerah sebesar Rp19,8 miliar lebih disebut dalam kondisi “tidak dapat diuji”, sementara laporan keuangan perusahaan memperoleh status disclaimer dan operasional perusahaan dikabarkan telah berhenti total.

Menyikapi persoalan tersebut, awak media dari Adyaksa bersama SumutBrantas.id melakukan upaya konfirmasi resmi kepada Rusian Heri yang baru dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara. Sejumlah pertanyaan strategis disampaikan secara tertulis melalui pesan WhatsApp dengan bahasa yang disebut santun dan profesional.

Namun hingga lebih dari 36 jam sejak pesan dikirimkan, tidak ada tanggapan maupun jawaban yang diberikan. Sikap diam tersebut memunculkan berbagai persepsi di tengah masyarakat, terutama terkait komitmen keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas birokrasi.

Beberapa pertanyaan yang diajukan media di antaranya terkait langkah konkret penyelamatan aset daerah senilai Rp19,8 miliar, kemungkinan audit investigatif terhadap pengelolaan BUMD, evaluasi terhadap pejabat sebelumnya, hingga strategi masa depan perusahaan apakah akan dibenahi, dilikuidasi, atau tetap dipertahankan.

Selain itu, media juga mempertanyakan komitmen keterbukaan informasi publik, mengingat poin “Akuntabel” dan “Berorientasi Pelayanan” dalam tagline “BAHAGIA” dinilai menuntut pejabat publik untuk responsif, terbuka, dan siap memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Sikap tidak merespons tersebut menuai kritik dari sejumlah elemen masyarakat. Mereka menilai bahwa slogan pemerintahan akan kehilangan makna apabila tidak diwujudkan dalam praktik pelayanan dan keterbukaan terhadap publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pj Sekda Kabupaten Batu Bara belum memberikan klarifikasi ataupun jawaban resmi terkait sejumlah pertanyaan yang telah diajukan awak media.

( IR4ONE).

Polemik Lahan Transmigrasi Kapas I, Batahan IV dan TSM Bukit Langit: Masyarakat Desak Komisi II DPRD Madina Turun Tangan.

Mandailing Natal, kabarbangsa.my.id –
Polemik lahan transmigrasi di Kapas I, Batahan IV hingga TSM Bukit Langit kembali memantik kemarahan masyarakat. (7/5/2026).

Warga menilai Pemkab Mandailing Natal (Madina) terkesan lebih sibuk mempertanyakan status jual beli sertifikat masyarakat dibanding menyelesaikan akar persoalan utama, yakni dugaan penguasaan lahan transmigrasi oleh pihak perusahaan BUMN PT PN IV Kebun Timur Mandailing Natal.

Pernyataan itu mencuat usai digelarnya rapat penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat transmigrasi dengan pihak perusahaan di ruang Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Madina.

Rapat yang dipimpin Kepala Dinas PMPTSP Madina bersama Sekretaris rapat dari Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perkimtan Madina tersebut menghasilkan sejumlah poin pembahasan. Namun masyarakat menyoroti keras poin ke-2 huruf c yang mempertanyakan regulasi dan aturan ketransmigrasian terkait apakah lahan transmigrasi dapat diperjualbelikan.

Bagi masyarakat, pertanyaan tersebut dinilai justru mengaburkan substansi persoalan yang selama ini mereka perjuangkan.
“Kenapa masyarakat menjual sertifikat..? Karena lahannya tidak pernah benar-benar mereka kuasai dan usahai. Bertahun-tahun lahan masih berada dalam penguasaan perusahaan.

Jadi jangan dibalik seolah masyarakat yang salah,” tegas salah seorang tokoh masyarakat transmigrasi.
Masyarakat menilai, jual beli sertifikat yang terjadi merupakan dampak dari ketidakpastian penguasaan lahan usaha transmigrasi yang hingga kini belum terselesaikan.

Mereka menyebut banyak warga kehilangan harapan karena lahan yang seharusnya menjadi sumber kehidupan justru tidak dapat dimanfaatkan.
“Pembeli membeli karena yakin suatu saat tanah itu kembali kepada pemilik sah. Jadi jangan hanya mempertanyakan masyarakat, sementara dugaan penguasaan lahan oleh perusahaan seperti tidak disentuh serius,” lanjutnya.

Sorotan tajam juga diarahkan kepada Pemerintah Kabupaten Madina yang dinilai terkesan melemahkan posisi masyarakat pemilik maupun pembeli sertifikat, sementara fakta lapangan terkait dugaan penguasaan lahan transmigrasi oleh PT PN IV Kebun Timur sudah pernah terungkap dalam proses identifikasi sebelumnya.

Masyarakat mengingatkan bahwa pada 18 Januari 2023 pernah dilakukan identifikasi lahan yang turut dihadiri Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis, SH. Dalam kegiatan tersebut disebutkan pihak perusahaan juga telah menunjukkan batas lokasi yang dipersoalkan masyarakat.

Namun hingga hari ini, masyarakat mempertanyakan mengapa fokus penyelesaian justru bergeser pada persoalan jual beli sertifikat, bukan kepada upaya pengembalian hak masyarakat transmigrasi.
“Kalau memang perusahaan sudah menunjukkan batas lokasi yang mereka kuasai, kenapa pemerintah tidak fokus mendorong pengembalian lahan masyarakat..? Kenapa yang dipersoalkan malah masyarakat yang menjual sertifikat akibat terdesak keadaan?” ujar warga dengan nada kecewa.

Atas kondisi tersebut, masyarakat berharap pengurus Koperasi Produsen Karya Bersama Maju Kapas I bersama kepala desa di wilayah terdampak segera membawa hasil rapat tersebut ke Komisi II DPRD Kabupaten Mandailing Natal agar polemik ini dibuka secara terang benderang di hadapan publik.

Warga juga meminta DPRD Madina tidak tutup mata terhadap persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun dan menyangkut hak hidup masyarakat transmigrasi.
“Komisi II DPRD Madina harus turun tangan. Jangan sampai masyarakat terus dijadikan pihak yang disalahkan, sementara persoalan utama penguasaan lahan tidak pernah benar-benar dituntaskan,”

(bersambung/MO).