Tabrak Tiang Underpass Gatot Subroto, Remaja Pedagang Ikan Di Medan Tewas.

Medan, kabarbangsa.my.id – Jum’at,24 Juli 2026.

Pedagang ikan bernama Hersan Barus (18) menabrak tiang yang berada di underpass Jalan Gatot Subroto, Medan. Dalam peristiwa itu, korban dilaporkan tewas.

“(Korban) menabrak tiang,” kata Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Widodo saat dikonfirmasi sumutbrantas.id, Jumat (24/7/2026).

Widodo mengatakan kecelakaan itu terjadi sekira pukul 21.30 WIB, tadi malam. Informasi kecelakaan itu awalnya diterima petugas kepolisian melalui call center 110 sekira pukul 21.47 WIB.

Usai menerima informasi tersebut, petugas pun langsung menuju lokasi. Namun, di tengah perjalanan, petugas mendapat informasi bahwa korban telah dibawa ke RSU Hermina Medan.

Petugas kepolisian lalu menuju rumah sakit dan mendapati korban telah meninggal dunia. Korban mengalami luka di bagian kepala, tangan dan kaki.

Berdasarkan keterangan rekan korban, korban baru saja pulang bekerja sebagai penjual ikan. Saat itu, korban mengendarai sepeda motornya seorang diri dam hendak pulang menuju ke rumah sewanya. Belakangan, rekan koran mendapat informasi bahwa korban mengalami kecelakaan.

“Informasi yang didapat dari rekan korban bahwa sebelum terjadinya kecelakaan, korban perjalanan menuju kembali ke rumah dengan mengendarai sepeda motor seorang diri,” jelasnya.

Widodo menyebut pihaknya masih mendalami penyebab korban menabrak tiang itu. Kini, polisi tengah mencari CCTV sebelum terjadinya kecelakaan.

“Informasi yang didapat dari rekan korban bahwa sebelum terjadinya kecelakaan, korban perjalanan menuju kembali ke rumah dengan mengendarai sepeda motor seorang diri,” jelasnya.

Widodo menyebut pihaknya masih mendalami penyebab korban menabrak tiang itu. Kini, polisi tengah mencari CCTV sebelum terjadinya kecelakaan.

“Dugaannya masih didalami. Kami cari CCTV pendukung sebelum terjadi laka lantas,” pungkasnya.

(Willyam Pasaribu)

Perkuat Sinergitas, Kapolres Labuhanbatu Selatan Kunjungi Lapas Kelas III Kotapinang.

Labusel, kabarbangsa.my.id – Jum’at,24 Juli 2026.

Dalam upaya memperkuat sinergitas dan kerjasama antarinstansi sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi S.I.K. M.H. CPHR. melaksanakan kunjungan kerja dan silaturahmi ke Lapas Kelas III Kotapinang di Jalan M. Yamin S.H., Kotapinang, Jumat (24/7/2026).

Kunjungan tersebut didampingi Kapolsek Kotapinang AKP Maruli T. Siregar S.H. M.H., Kasatres Narkoba AKP Sahat M. Lumban Gaol S.H., Kasat Intelkam AKP Aswan Ginting Suka S.H., Kasat Lantas AKP Yustina S.H. M.H, serta Kasat Samapta AKP Doni Simanjuntak S.H., KBO Sat Samapta IPTU F Hutauruk. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Kotapinang Haris Damanik S.H., bersama jajaran.

Kunjungan ini bertujuan mempererat koordinasi dan kerja sama antara Polres Labuhanbatu Selatan dengan Lapas Kelas III Kotapinang dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Sinergi kedua institusi dinilai penting untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan serta mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi mengatakan, silaturahmi ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab satu institusi, tetapi merupakan hasil dari kerja sama yang solid. Melalui silaturahmi ini, kami ingin memperkuat koordinasi, saling bertukar informasi, dan memastikan hubungan antara Polres Labuhanbatu Selatan dengan Lapas Kelas III Kotapinang semakin erat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKBP Rosef Efendi.

Ia menambahkan, kolaborasi yang terjalin diharapkan mampu memberikan rasa aman, baik bagi petugas maupun warga binaan, sekaligus menjadi fondasi dalam menghadapi berbagai tantangan di bidang keamanan.

Sementara itu, Kalapas Kelas III Kotapinang Haris Damanik S.H., menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolres beserta jajaran. Menurutnya, hubungan baik yang telah terjalin selama ini menjadi modal penting dalam menjaga keamanan di lingkungan lapas.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bapak Kapolres beserta jajaran. Kehadiran ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat sinergi. Kami percaya, komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Polres Labuhanbatu Selatan akan semakin meningkatkan keamanan, ketertiban, serta pelayanan di Lapas Kelas III Kotapinang,” ungkap Haris Damanik.

Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi mengenai penguatan koordinasi, langkah-langkah preventif dalam menjaga keamanan, serta komitmen bersama untuk terus membangun hubungan kelembagaan yang harmonis demi pelayanan terbaik kepada masyarakat.

(Irpan Has)

GerCep! Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Hingga Bakar Gubuk dan Ciduk Satu Tersangka.

Langkat, kabarbangsa.my.id – Jum’at,24 Juli 2026.


Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Langkat, Polda Sumatera Utara, berhasil membongkar sebuah sarang narkoba yang selama ini diduga menjadi tempat transaksi dan pemakaian narkotika di wilayah Kabupaten Langkat. Operasi bertajuk Grebek Sarang Narkoba (GSN) digelar pada Selasa, 21 Juli 2026,

Sekira pukul 17.30 WIB, Tim menyasar perkebunan kelapa sawit tepat nya di Dusun VI Bangun Murni Desa Tebing Tanjung selamat Kecamatan Padang tualang, Tim menemukan barak Narkoba yang beratapkan terpal plastik bewarna biru berada ditengah areal perkebunan sawit yang diduga sebagai tempat terjadinya transaksi Jual beli Narkotika Jenis Sabu.

Operasi ini berhasil mengamankan satu tersangka berinisial ZK, sekaligus menyita barang bukti diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 0,42 gram,1 (Satu) bungkus plastik klip bening yang diduga Berisikan Narkotika jenis sabu, 1 (satu) set alat hisap sabu / Bong, 1 (satu) buah kaca pirex, 4 (Empat) Bungkus plastik klip bening kosong,

Saat dikonfirmasi pada Jum’at, 24 Juli 2026, sekira pukul 16.00 WIB, Ps.Kasi Humas Polres Langkat IPTU M.R Siregar menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan cerminan nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya.

“Ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Polres Langkat terus berupaya hadir, melindungi, dan membebaskan masyarakat dari ancaman narkoba dengan tindakan yang tegas, berintegritas, dan humanis,” ujar IPTU M.R Siregar.

Operasi GSN ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan S.H,M.H., didampingi Kanit I Sat Res Narkoba IPDA Heri N Opung Sungguh, S.H, Unit I Sat Narkoba Polres Langkat serta Personil Opsnal Unit I Sat Narkoba Polres Langkat.

AKP Amrizal Hasibuan, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini didasari informasi Masyarakat yang menunjuk lokasi gubuk tersebut sebagai titik rawan transaksi dan konsumsi narkotika.

“Tim kami bergerak cepat dan terukur. Begitu kami masuk ke lokasi, langsung ditemukan barang bukti yang sangat jelas. Satu orang berhasil kami amankan di tempat kejadian perkara,” ucap AKP Amrizal Hasibuan.

Tidak berhenti pada penangkapan tersangka dan penyitaan barang bukti, tim GSN juga mengambil langkah tegas dengan membongkar dan membakar Barak yang selama ini digunakan sebagai sarang narkoba tersebut.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA, yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, serta berlandaskan nilai Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman dalam setiap pelaksanaan tugas.

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat menegaskan bahwa perang melawan narkoba akan terus dilakukan secara konsisten. Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi fondasi utama untuk mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari ancaman narkotika demi masa depan generasi penerus bangsa.


(B.Panjaitan)

Owner Rasyid Teknik AC Berbagi Rezeki Melalui Program Jumat Barokah.

Medan, kabarbangsa.my.id – Jum’at,24 Juli 2026.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan, Owner Rasyid Teknik AC kembali menggelar kegiatan berbagi rezeki melalui program Jumat Barokah di Jalan Air Bersih Ujung, Gang Family, Kota Medan, Jumat (24/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Rasyid memberikan santunan kepada masyarakat dalam bentuk uang tunai yang dimasukkan ke dalam amplop. Bantuan itu diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari para penerima manfaat, seperti membeli beras dan kebutuhan pokok lainnya.

Saat ditemui wartawan di lokasi, Rasyid mengatakan bahwa kegiatan Jumat Barokah merupakan agenda sosial yang rutin dilaksanakan sebagai bentuk rasa syukur atas rezeki yang diberikan Allah SWT sekaligus untuk berbagi dengan sesama.

“Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan. Saya hanya memohon doa agar selalu diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan usaha Teknik AC,” ujarnya.

Kegiatan sosial tersebut mendapat sambutan hangat dari masyarakat penerima santunan. Mereka mengucapkan terima kasih atas kepedulian yang ditunjukkan oleh Owner Rasyid Teknik AC dan berharap kegiatan berbagi seperti ini terus berlanjut sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.

(Willyam Pasaribu)

Perang Melawan Narkoba Berlanjut, Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pengedar Sabu di Desa Perkebunan Teluk Panji

Labusel, kabarbangsa.my.id – Jum’at,24 Juli 2026.

Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan dua orang terduga pelaku. Pengungkapan tersebut berlangsung pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Dusun II Bulan, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Rosef Efendi S.I.K. M.H. CPHR. melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis S.H., mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat peredaran narkotika jenis sabu.

“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian oleh tim, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memerangi narkoba,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampung Rakyat memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Apma Aldon Pulungan, S.H. M.H. bersama Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat untuk melakukan penyelidikan. Saat melakukan pengintaian di lokasi, petugas melihat seorang pria berada di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan.

Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan ASR, warga Desa Pangarungan, Kecamatan Torgamba. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu plastik klip transparan yang diduga berisi sabu seberat 0,15 gram bruto, satu unit telepon genggam OPPO A5i, serta satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam.

Dari hasil interogasi awal, ASR mengaku memperoleh sabu tersebut dari ARRM alias Angga (27), warga Dusun V Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat.

Berbekal keterangan tersebut, tim segera melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan ARRM alias Angga di belakang sebuah rumah di Dusun Siderejo, Desa Pangarungan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan enam plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat 0,71 gram bruto, uang tunai sebesar Rp110.000 yang diduga hasil transaksi narkotika, serta satu unit telepon genggam OPPO A5X.

Seluruh barang bukti bersama kedua terduga pelaku kemudian diamankan ke Polsek Kampung Rakyat untuk proses hukum lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan.

Kapolsek Kampung Rakyat menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya tanpa pandang bulu.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di Labuhanbatu Selatan. Ini menjadi peringatan bagi seluruh orang tua, sekolah, dan masyarakat agar lebih peduli terhadap pergaulan anak-anak. Mari kita bersama-sama menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas AKP Muhammad Ilham Lubis mewakili Kapolres Labuhanbatu Selatan.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan memeriksa para saksi dan tersangka, sebelum seluruh proses penyidikan dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Irpan Has)

Polemik Pembangunan Jembatan Aek Batahan: Masyarakat Pertanyakan Tanggung Jawab dan Dugaan Pelanggaran.

.Mandailing Natal, kabarbangsa.my.ud – Jum’at,24 Juli 2026.


Batahan Pelaksanaan pembangunan Jembatan Aek Batahan kembali menjadi sorotan publik.Berbagai opini dan kritik bermunculan dari masyarakat Pantai Barat terkait proses pembangunan, mulai dari ambruknya jembatan lama hingga dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek.

Diketahui, jembatan lama ambruk pada Kamis, 15 Januari 2026. Namun, hingga saat ini akses di lokasi tersebut dinilai belum sepenuhnya pulih. Sebagai solusi sementara, jalur hanya ditimbun menggunakan batang kelapa agar kendaraan dapat melintas secara terbatas.

Yang menjadi perhatian masyarakat adalah munculnya anggapan bahwa kerusakan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Sejumlah tokoh masyarakat Pantai Barat mempertanyakan pandangan tersebut.
“Ada apa sebenarnya? Sebelum pekerjaan dimulai, perusahaan tentu sudah melakukan survei lapangan, mengetahui kondisi jalan dan batas tonase kendaraan yang dapat melintas. Karena itu, tanggung jawab tidak bisa serta-merta dibebankan kepada pemerintah,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Kabupaten Madina Muhammad Irwansyah Lubis juga “PEMERHATI LINGKUNGAN HIDUP”

Selain persoalan tanggung jawab, masyarakat juga menyoroti dugaan penggunaan tanah urug yang diambil dari wilayah Desa Muara Pertemuan, Kecamatan Batahan, dugaan tersebut mencuat setelah adanya pernyataan dari Kepala Desa Muara Pertemuan yang menyebut aktivitas pengambilan material diduga belum mengantongi izin sebagaimana mestinya.

Dugaan ini diharapkan dapat diklarifikasi oleh pihak-pihak terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tidak hanya itu, proses penimbunan di kawasan Sungai Aek Batahan juga menuai kritik. Sejumlah tokoh masyarakat Natal dan Batahan menilai pekerjaan tersebut perlu dilakukan dengan memperhatikan aspek teknis, lingkungan, dan ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan dampak di kemudian hari.

“Jangan karena ini proyek nasional lalu pelaksanaannya terkesan dilakukan semaunya. Semua pekerjaan harus tetap mengikuti aturan, menjaga lingkungan, dan mengutamakan keselamatan masyarakat,” tegas salah seorang tokoh masyarakat.

Masyarakat berharap pemerintah, kontraktor pelaksana, serta instansi yang berwenang segera memberikan penjelasan secara terbuka mengenai berbagai persoalan yang berkembang.

Transparansi dan pengawasan yang ketat dinilai penting agar pembangunan infrastruktur strategis tersebut berjalan sesuai aturan, tidak merugikan masyarakat, serta tetap memperhatikan kelestarian lingkungan

(MO).