Sikat habis Narkoba…Polsek Kampung Rakyat Tangkap RAL Pengedar Sabu bersama 8,43 Gram Sabu di Perk Perlabian.

LABUSEL,kabarbanhsa.my.id – Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin (25/5/2026) malam. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RAL alias Kiki (30) bersama barang bukti sabu seberat 8,43 gram.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis S.H. Selasa (26/5/2026) di Polsek Kampung Rakyat mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Desa Perkebunan Perlabian.

“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Kami mengapresiasi keberanian warga yang peduli terhadap lingkungan dan memberikan informasi kepada kepolisian. Ini menjadi bukti bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampung Rakyat memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan S.H. bersama tim opsnal Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

Sekira pukul 21.30 WIB, tim yang dipimpin IPDA Riswaldi Nainggolan bergerak menuju lokasi dan melakukan pengintaian di sekitar area yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkoba. Saat melakukan pemantauan, petugas melihat seorang pria berada di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan.

Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pria yang diketahui bernama RAL alias Kiki, warga Dusun Loh Sari I, Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 8,43 gram, satu unit timbangan elektrik, satu unit handphone merek Oppo, serta uang tunai sebesar Rp.60 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang bermarga Simangunsong yang disebut merupakan warga Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.

AKP Muhammad Ilham Lubis menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat. Kami juga mengimbau masyarakat agar terus aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.
Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu-ragu menghubungi Call center 110 atau bisa langsung hubungi Polsek terdekat untuk memberikan informasi kepada kepolisian”. tegasnya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kampung Rakyat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan selanjutnya akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan.

(Irpan Has)

“Pemain Timnas Riko Simanjuntak Acungi Jempol untuk Polres Simalungun: “Gerebek Sarang Narkoba adalah Tindakan Tepat demi Selamatkan Generasi Muda.

SIMALUNGUN, kabarbangsa.my.id – Keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, dalam menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba yang meringkus lima tersangka sekaligus menyita sabu hampir 100 gram di Kampung Korem, Nagori Mekar Bahalat, Kecamatan Tanah Jawa, tidak hanya mendapat pujian dari warga biasa. Salah satu putra terbaik Sumatera Utara yang kini dikenal di pentas sepak bola nasional, Riko Simanjuntak, pemain profesional berposisi sayap kanan asal Kota Pematangsiantar yang pernah membela Timnas Indonesia di ajang Asian Games 2018, turut menyuarakan rasa bangga dan apresiasinya yang tulus atas ketegasan Polres Simalungun dalam membumihanguskan sarang narkoba tersebut.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Minggu, 24 Mei 2026, sekira pukul 18.25 WIB, menyampaikan bahwa apresiasi yang diberikan oleh tokoh pemuda dan pesepak bola profesional sekelas Riko Simanjuntak menjadi kebanggaan sekaligus motivasi besar bagi seluruh jajaran Polres Simalungun untuk terus bekerja keras dan tidak pernah berhenti memberantas narkoba di wilayah hukumnya.

“Apresiasi dari Mas Riko Simanjuntak adalah kehormatan besar bagi kami. Beliau adalah kebanggaan Sumatera Utara dan Indonesia di lapangan hijau, dan kepeduliannya terhadap bahaya narkoba di kampung halamannya sangat kami apresiasi. Ini membuktikan bahwa pemberantasan narkoba adalah perjuangan kita bersama,” ujar AKP Verry Purba dengan bangga kepada awak media.

Riko Simanjuntak, yang dikenal luas karena kemampuannya yang eksplosif sebagai sayap kanan dan pernah menjadi bagian penting dari skuat Timnas Indonesia, menyatakan secara terbuka rasa bangganya atas keberhasilan besar yang diraih Polres Simalungun dalam operasi GSN tersebut. Sebagai putra Sumatera Utara yang lahir dan besar di Pematangsiantar, Riko mengaku sudah lama menyimpan keresahan mendalam atas ancaman narkoba yang semakin menggerogoti generasi muda di tanah kelahirannya.

“Saya sangat bangga dan mengapresiasi setinggi-tingginya keberhasilan Polres Simalungun dalam operasi Grebek Sarang Narkoba ini. Berhasil mengamankan lima tersangka sekaligus dengan barang bukti sabu hampir 100 gram dalam satu operasi adalah pencapaian yang luar biasa dan patut mendapat penghargaan dari seluruh masyarakat Simalungun,” ujar Riko Simanjuntak dengan penuh semangat.

Riko menegaskan bahwa narkoba adalah ancaman nyata yang telah menghancurkan terlalu banyak masa depan anak muda berbakat, tidak hanya di Simalungun tetapi di seluruh Indonesia. Sebagai seorang atlet profesional yang sangat menghargai kebugaran fisik dan kejernihan mental, Riko memandang pemberantasan narkoba bukan sekadar urusan hukum semata, melainkan sebuah perjuangan kemanusiaan yang menyentuh langsung masa depan bangsa.

“Narkoba adalah musuh kita bersama. Sudah terlalu banyak anak muda Simalungun yang masa depannya hancur karena barang haram ini. Langkah tegas Polres Simalungun dengan menggerebek sarang narkoba dan membakar gubuk yang dijadikan tempat transaksi adalah tindakan yang sangat tepat dan layak mendapat dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat,” ucap Riko dengan penuh keyakinan.

Pesepak bola yang pernah membela berbagai klub besar Indonesia ini juga memberikan apresiasi khusus kepada Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Charles Hartono Nababan, S.H., beserta seluruh tim yang terlibat, termasuk sinergi luar biasa yang dibangun bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pangulu Nagori Mekar Bahalat, dan masyarakat setempat dalam operasi tersebut.

“Saya salut dengan kerja keras dan sinergi yang ditunjukkan oleh seluruh tim. Mulai dari personel Polres Simalungun, TNI, pemerintah nagori, hingga masyarakat yang berani memberikan informasi, semuanya bekerja bahu-membahu demi Simalungun yang bersih dari narkoba. Ini adalah contoh nyata gotong royong yang sesungguhnya,” ungkap Riko.

Sebagai tokoh pemuda yang memiliki pengaruh besar di kalangan generasi muda Sumatera Utara, Riko juga mengajak seluruh warga Simalungun untuk tidak takut memberikan informasi kepada Polres Simalungun terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kepada seluruh warga Simalungun, mari kita dukung sepenuhnya upaya Polres Simalungun memberantas narkoba. Jangan takut untuk melapor. Bersama kita bisa membuat Simalungun bersih dan bebas dari narkoba demi generasi muda yang lebih cerah,” pungkas Riko Simanjuntak dengan semangat yang membara.

Polres Simalungun menyampaikan terima kasih atas dukungan dan apresiasi Riko Simanjuntak, serta berkomitmen untuk terus melaksanakan operasi GSN secara konsisten demi Simalungun yang bersih, aman, dan bebas narkoba.


(EB)

Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Perlabian Dengan Barang Bukti Sabu 2,01 Gram.

LABUSEL,kabarbangda.my.id – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial ZWI alias Yudi (23), Jumat malam (22/5/2026) di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 2,01 gram serta satu unit handphone merek Oppo A5i.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H. Sabtu (24/5/2026) di Polsek Kampung Rakyat menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya dugaan peredaran narkoba di Desa Perkebunan Perlabian.

“Begitu menerima informasi dari masyarakat, kami langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta tim untuk melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi yang dimaksud,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat IPDA Riswaldi Nainggolan S.H. bersama tim opsnal bergerak menuju lokasi sekitar pukul 19.00 WIB dan melakukan pengintaian di sekitar area yang dicurigai sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Saat pengintaian dilakukan, petugas mendapati seorang pria berada di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim kemudian langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu plastik klip berisi sabu yang disimpan tersangka.

Dalam interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang bernama SPI, warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap nama yang disebutkan, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.

Kapolsek Kampung Rakyat menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari keberanian masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya dan berani melapor. Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan lingkungan. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat,” tegasnya.

Kapolsek juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak ragu-ragu menghubungi Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan apabila mengetahui ataupun mengalami tindak pidana kejahatan.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kampung Rakyat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan.

(Irpan Has)

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi.

LAMPUNG, kabarbangsa.my.id – -Seorang pria bernama DCA (40), warga Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, meninggal dunia setelah mengalami luka tembak di bagian kepala, Sabtu (23/5/2026) malam. Peristiwa itu diduga dipicu persoalan utang piutang antara korban dan pelaku.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang identitasnya telah dikantongi penyidik.

“Peristiwa ini sedang kami tangani secara serius. Tim di lapangan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku untuk segera diamankan,” kata Yuni, Minggu (24/5/2026).

Menurut Yuni, aparat kepolisian juga masih mendalami keterangan para saksi serta hasil autopsi guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa secara utuh.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi. Penyidik bekerja berdasarkan alat bukti dan fakta-fakta di lapangan,” ujarnya.

Peristiwa penembakan itu terjadi di Jalan Khair Bras, Metro Barat, tepatnya di depan sebuah tempat cucian mobil. Saat kejadian, korban diketahui tengah duduk bersama sejumlah rekannya di lokasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku datang untuk menagih utang kepada korban. Namun cara pelaku berbicara memicu ketegangan hingga terjadi cekcok mulut di depan lokasi kejadian.

Keributan kemudian berlanjut hingga ke pinggir jalan. Dalam situasi tersebut, korban sempat memukul kepala pelaku sambil menantangnya untuk menembak.

Tak lama kemudian, pelaku mengeluarkan benda yang diduga senjata api dari tas kecil yang dibawanya dan menembakkan ke arah korban hingga mengenai pelipis kanan.

Korban langsung terjatuh di badan jalan. Istri korban yang berada di lokasi sempat mencoba merebut senjata dari tangan pelaku, namun pelaku mengancam akan menembak saksi dan melepaskan dua kali tembakan ke udara sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Korban sempat dilarikan ke RS Mardi Waluyo Kota Metro sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Ahmad Yani. Berdasarkan hasil CT scan, proyektil peluru masuk melalui pelipis kanan dan bersarang di bagian belakang tengkorak korban.

Sekitar pukul 23.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.
Yuni menegaskan, kepolisian akan menindak tegas pelaku, termasuk mendalami kepemilikan senjata api yang digunakan dalam peristiwa tersebut.

“Penggunaan senjata api secara melawan hukum merupakan tindak pidana serius. Semua akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar segera melapor kepada aparat kepolisian.

“Kami berharap dukungan masyarakat agar proses pengungkapan kasus ini berjalan cepat dan pelaku segera tertangkap,” kata Yuni.

(Feri)

Klarifikasi Isu Judi dan Narkoba di Pos 3 Batalyon 125 Simbisa, Lokasi Disebut Hanya Pasar Malam.

KABANJAHE,kabarbangsa.my.id — Isu mengenai adanya kegiatan judi tembak ikan dan barak narkoba di Pos 3 Batalyon 125 Simbisa Kabanjahe dipastikan tidak benar setelah dilakukan pengecekan langsung di lokasi, Jumat (22/5/2026).
Wartawan Medan, Willyam Pasaribu, mengatakan dirinya turun langsung ke lokasi untuk memastikan informasi yang sebelumnya viral di media sosial. Dari hasil pengecekan, lokasi tersebut diketahui hanya digunakan untuk kegiatan pasar malam yang sedang dipersiapkan.
“Kami berharap rekan-rekan media tetap mengedepankan profesionalisme dan memastikan informasi benar-benar akurat sebelum dipublikasikan,” ujarnya.
Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung dan tidak menemukan adanya aktivitas perjudian maupun barak narkoba di lokasi tersebut.
Hal senada disampaikan Dandim 0205/Tanah Karo Letkol Inf Robert B. Panjaitan. Ia menegaskan bahwa lokasi tersebut hanya digunakan untuk kegiatan pasar malam yang akan dibuka dalam waktu dekat.

(Williyam Pasaribu)

Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Warga Soroti Maraknya Begal Dan Geng Motor.

SUMATERA UTARA, kabarbangsa.mu.id – Masyarakat Kota Medan meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menyusul meningkatnya keresahan masyarakat terkait aksi kriminalitas jalanan.

Warga menilai situasi keamanan di Kota Medan belakangan ini semakin memprihatinkan. Aksi begal, geng motor, serta tindak kriminal 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) disebut semakin marak dan menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat.

Pada Jumat (22/5/2026), sejumlah masyarakat menyampaikan harapan agar pemerintah pusat, termasuk Presiden Prabowo Subianto, memberikan perhatian serius terhadap kondisi keamanan di Kota Medan.

“Masyarakat Kota Medan berharap ada langkah nyata dan tindakan tegas demi mengembalikan rasa aman bagi warga,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Warga juga meminta jajaran Kepolisian Polda Sumut meningkatkan patroli, penindakan terhadap pelaku kriminal jalanan, serta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat di lapangan.

Menurut masyarakat, evaluasi diperlukan agar situasi keamanan dan ketertiban di Kota Medan dapat kembali kondusif serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.

(Willyam Pasaribu)

BNNP SUMUT MENAGKAP PASANG SUAMI ISTRI( PASUTRI) YANG DI DUGA MENJADI BANDAR NARKOBA INTERNASIONAL DARI PENAGKAPAN DISITA 2 KG SABU DAN 6.161 EKSTASI DI MEDAN.

SUMATERA UTARA, kabarbamgsa.my.is – Pasangan suami istri (pasutri) yang diduga menjadi bandar narkoba jaringan internasional ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara. Dari penangkapan itu, petugas menyita 2 kilogram sabu dan 6.161 butir ekstasi.


“Dua kilogram narkoba jenis sabu dan 6.161 butir ekstasi diedarkan di Kota Medan oleh suami istri. Ini jaringan Malaysia, pengendali sementara dari Malaysia,” ucap Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, Selasa (19/5/2026).

Tatar mengatakan, terdapat tiga tempat kejadian perkara (TKP) dalam satu rangkaian pengungkapan kasus pada Selasa (5/5/2026) yakni di Jalan Negara Kecamatan Medan Perjuangan, Jalan Tangkung Bongkar II Tegal Sari Mandala, serta Jalan Tirtosari Kecamatan Medan Tembung.
“Kasus itu terungkap setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di kawasan Perumnas Mandala, Medan,” katanya.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi. Sekitar pukul 14.30 WIB, petugas menangkap seorang pria berinisial Zulfikram Nasution (ZN) yang kedapatan membawa 1 kilogram sabu-sabu.

“Penangkapan pertama ditemukan satu bungkus sabu seberat 1 kilogram, tertangkap tangan,” ujarnya
Tak berhenti di situ, petugas kembali melakukan penggeledahan di rumah awal milik tersangka Z sekitar pukul 16.00 WIB. Di lokasi tersebut, petugas menemukan seorang tersangka lain berinisial Nizam Abdilah (NA) yang merupakan saudara ZN dan IP.

Para tersangka, bertiga ini tinggal dalam satu rumah.

“Dari lantai dua rumah itu ditemukan lagi satu kilogram sabu dan 6.161 butir ekstasi,” jelasnya

Sumber : BNNP SUMUT.

Tim Redaksi Sumutbrantas.id

Bongkar Peredaran Sabu di Kebun Sawit, Polsek Kampung Rakyat amankan Dua Pria dengan Barang Bukti 2,02 Gram.

LABUSEL,kabarbangsa.my.id – Peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan kembali berhasil diungkap jajaran Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan. Dua pria diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu diamankan polisi dalam penggerebekan yang dilakukan di Desa Teluk Panji II, pada hari Rabu (21/5/2026).

Kedua tersangka masing-masing berinisial JPM alias Jaro (49), warga Link II Desa Indrapura Kota, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, dan RSM alias Rudi (50), warga Dusun Teluk Panji II, Desa Teluk Panji II, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa empat plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,02 gram, uang tunai Rp.250 ribu, sembilan plastik klip kosong, kaca pirex, gunting, sekop sabu, dua unit handphone, kotak rokok hitam, serta sebuah tas sandang abu-abu.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H. Kamis (21/5/2026) di Polsek Kampung Rakyat menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkoba di area perladangan kelapa sawit Desa Teluk Panji II.

“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Kami mengapresiasi kepedulian warga yang telah membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampung Rakyat memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H. bersama tim Opsnal Unit Reskrim melakukan penyelidikan ke lokasi.

Sekitar pukul 11.00 WIB, tim melakukan pengintaian di area kebun kelapa sawit yang dicurigai menjadi lokasi transaksi narkotika tersebut. Saat penggerebekan dilakukan, petugas mendapati seorang pria yang dicurigai berada di lokasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap JPM alias Jaro.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga plastik klip sedang berisi sabu seberat 0,47 gram serta satu unit handphone. Saat diinterogasi, JPM alias Jaro mengaku memperoleh sabu tersebut dari RSM alias Rudi.

Berbekal pengakuan itu, tim kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap RSM alias Rudi. Kurang dari satu jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 11.45 WIB, tersangka berhasil ditangkap di Dusun Teluk Panji II.

Dalam penangkapan tersebut, petugas kembali menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,55 gram beserta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

AKP Muhammad Ilham Lubis menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah Kampung Rakyat.

“Peredaran narkotika menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan generasi muda. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba,” tegasnya.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kampung Rakyat untuk proses penyidikan lebih lanjut dan selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan.

(Irpan Has)

Dalam Sehari 3 Pengedar Narkoba Diamankan Polres Binjai Dari TKP Berbeda.

BINJAI, kabarbangsa.my.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap 3 (tiga) kasus tindak pidana narkotika dalam satu hari dari lokasi yang berbeda, Rabu (13/5/26).

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 3 (tiga) orang tersangka masing-masing berinisial AS als UCOK, (30) ditangkap di TKP, jalan kedondong kelurahan limau mungkur kecamatan Binjai Barat pukul 14.30 wib, sedangkan RG (26) ditangkap di TKP, jalan makalona kelurahan Tunggorono kecamatan Binjai Timur pukul 12.00 wib dan MA als BEOK (23) ditangkap di TKP, jalan kesatria kelurahan Satria kecamatan Binjai kota pukul 23.50 wib.,

Pengungkapan jaringan ini diawali dengan adanya informasi masyarakat yang direspon langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., untuk menindak lanjuti informasi tersebut, kemudian menerintahkan Timnya untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti dari tangan ketiga pelaku :

” Pelaku AS als UCOK, (30) berupa : 1 (satu) plastik klip transparan di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,34 gram dan 1 (satu) lembar tisu warna putih,

” Dari terduga RG (26) ditemukan : 2 (dua) plastik klip transparan yang berisikan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto, 2,16 gram serta 1 (satu) kotak rokok merk Magnum,

” Sedangkan dari pelaku ‎MA als BEOK (23) ditemukan barang bukti : 8 (delapan) butir narkotika jenis Extasi dengan rincian 4 (empat) berwarna hijau dengan berat 1,47 gram dan 4 (empat) berwarna kuning dengan berat 1.72 gram, 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Vario Tecno 160 cc dengan No. Pol : BK 2478 RBO warna hitam dan 1 (satu) unit Hp IPONE merek Ipone XR warna hitam.

Terhadap ketiga pelaku dijerat dengan pasal
114 ayat (1) Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun., tegas AKP Ismail Pane.

Kapolres Binjai, mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini diharapkan mampu memberikan rasa aman & nyaman bagi masyarakat. Kami tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba di Wilkum Polres Binjai. tegas AKBP Mirzal.

(Willyam Pasaribu).

Polres Binjai Lepas Personil Yang Purnabakti Dengan Tradisi Kepolisian.

BINJAI, kabarbangsa.my.id – Kepolisian Resor Binjai, Polda Sumatera Utara laksanakan upacara pelepasan terhadap personil yang memasuki masa Purnabakti, di lapangan apel polres Binjai, jalan Sultan Hasanuddin No.1 Binjai, Rabu, (13/05/26) pukul 08.30 wib.

Dalam upacara tradisi kepolisian tersebut, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., megucapkan Puji dan Syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga dapat melaksanakan upacara pelepasan terhadap personil polres yang Purnabakti bulan Mei 2026.

” Momen yang penuh haru ini, kita dapat melepas rekan-rekan terbaik kita yang telah menyelesaikan masa tugasnya di institusi kepolisian khususnya di lingkungan Polres Binjai, yang mana semasa tugasnya dapat bekerja penuh dedikasi, loyalitas dan integritas,

” Purna bakti bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan sebuah bentuk pencapaian atas pengabdian diri yang cukup panjang dan tidak mudah, meninggalkan keluarga demi tugas, serta menghadapi berbagai dinamika saat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Binjai, juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya serta memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada personil yang purna tugas, AKP Junaidi, AKP Kartono Sinuraya, IPDA Suherman, IPDA P. Siahaan, IPDA Nurdin,AIPTU Aminuddin dan AIPTU Tumpak Parulian Marbun. Atas pengabdian dan keteladanannya selama ini akan menjadi inspirasi bagi personil yang masih aktif berdinas, ujar AKBP Mirzal

Upacara pelepasan terhadap personil yang purna tugas ini dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Ny. Ita Mirzal Maulana, wakil Ketua Ny. Rani Sofyan, wakap polres KOMPOL Sofyan H. NST, S.H., M.H., para pejabat utama dan personil polres Binjai serta bhayangkari cabang Binjai.

Willyam Pasaribu Polres Binjai Lepas Personil Yang Purnabakti Dengan Tradisi Kepolisian

Binjai, sumutbrantas.id

Kepolisian Resor Binjai, Polda Sumatera Utara laksanakan upacara pelepasan terhadap personil yang memasuki masa Purnabakti, di lapangan apel polres Binjai, jalan Sultan Hasanuddin No.1 Binjai, Rabu, (13/05/26) pukul 08.30 wib.

Dalam upacara tradisi kepolisian tersebut, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., megucapkan Puji dan Syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga dapat melaksanakan upacara pelepasan terhadap personil polres yang Purnabakti bulan Mei 2026.

” Momen yang penuh haru ini, kita dapat melepas rekan-rekan terbaik kita yang telah menyelesaikan masa tugasnya di institusi kepolisian khususnya di lingkungan Polres Binjai, yang mana semasa tugasnya dapat bekerja penuh dedikasi, loyalitas dan integritas,

” Purna bakti bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan sebuah bentuk pencapaian atas pengabdian diri yang cukup panjang dan tidak mudah, meninggalkan keluarga demi tugas, serta menghadapi berbagai dinamika saat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Binjai, juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya serta memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada personil yang purna tugas, AKP Junaidi, AKP Kartono Sinuraya, IPDA Suherman, IPDA P. Siahaan, IPDA Nurdin,AIPTU Aminuddin dan AIPTU Tumpak Parulian Marbun. Atas pengabdian dan keteladanannya selama ini akan menjadi inspirasi bagi personil yang masih aktif berdinas, ujar AKBP Mirzal

Upacara pelepasan terhadap personil yang purna tugas ini dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Ny. Ita Mirzal Maulana, wakil Ketua Ny. Rani Sofyan, waka polres KOMPOL Sofyan H. NST, S.H., M.H., para pejabat utama dan personil polres Binjai serta bhayangkari cabang Binjai.

(Willyam Pasaribu )