FERADI WPI Kawal Gugatan Pembatalan Lelang, Dugaan Pencairan Dana Rp2,4 Miliar Tanpa Persetujuan Digugat ke PN Semarang

SEMARANG – KabarBangsa My.id- Sengketa hukum terkait dugaan rekayasa administrasi dan pencairan dana miliaran rupiah tanpa persetujuan pihak yang berkepentingan kini memasuki babak persidangan di Pengadilan Negeri Semarang Kelas IA Khusus. Tim kuasa hukum dari Firma Hukum Subur Jaya & Rekan yang tergabung dalam Federasi Advokat Republik Indonesia (FERADI) WPI secara resmi mengajukan gugatan pembatalan lelang guna memperjuangkan hak-hak klien mereka yang identitasnya disamarkan dengan inisial M.I.G.J.R.

Langkah hukum tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum FERADI WPI sekaligus Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya & Rekan, Adv. Donny Andretti, S.H., S.KOM., M.KOM., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.F.TAX., bersama Adv. Markus Wijaya, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.F.TAX., selaku kuasa hukum penggugat.

Dalam perkara ini, seluruh identitas pihak tergugat sengaja disamarkan menggunakan inisial sebagai bentuk penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Menurut keterangan yang disampaikan tim kuasa hukum, perkara ini berawal dari dugaan adanya serangkaian tindakan administrasi yang dinilai tidak sesuai prosedur dan diduga melibatkan sejumlah pihak dari berbagai profesi. Dugaan tersebut, menurut pihak penggugat, berujung pada pencairan fasilitas pembiayaan dalam jumlah besar tanpa adanya persetujuan sah dari klien mereka.

Pihak penggugat menyatakan bahwa kliennya hanya pernah menerima dana sekitar Rp300 juta, namun kemudian diduga terdapat pencairan fasilitas pinjaman yang mencapai Rp2,415 miliar tanpa sepengetahuan maupun persetujuan dari penggugat.

Kuasa hukum penggugat menilai dugaan pencairan tersebut menjadi salah satu substansi utama yang harus diuji melalui mekanisme persidangan.

“Kami mengajukan gugatan ini untuk memperoleh kepastian hukum, membatalkan proses yang diduga cacat secara hukum, serta memperjuangkan pemulihan hak-hak klien kami sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Adv. Donny Andretti kepada awak media usai pendaftaran gugatan di Pengadilan Negeri Semarang.

Donny menegaskan bahwa pihaknya berharap proses persidangan dapat berlangsung secara objektif, independen, dan transparan, sehingga seluruh fakta hukum yang relevan dapat terungkap secara terang benderang.

“Klien kami berhak memperoleh keadilan dan perlindungan hukum. Oleh karena itu, kami akan mengawal proses ini secara profesional hingga terdapat kepastian hukum,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Adv. Markus Wijaya menyampaikan bahwa tim kuasa hukum telah menyiapkan berbagai alat bukti serta argumentasi hukum yang akan diajukan dalam persidangan.

“Kami akan mengikuti seluruh tahapan persidangan sesuai koridor hukum yang berlaku. Seluruh dalil gugatan akan kami buktikan melalui alat bukti yang sah agar majelis hakim memperoleh gambaran yang utuh dan objektif terhadap perkara ini,” ujar Markus.

Proses hukum ini juga mendapat dukungan penuh dari jajaran FERADI WPI, di antaranya Sukindar selaku Ketua DPC FERADI WPI Kota Semarang, Eko Affandy selaku Kepala Divisi DPP FERADI WPI, Tyas Susanti selaku Bendahara Umum FERADI WPI, serta David Agus Winoto selaku Kepala Divisi DPP FERADI WPI.

David Agus Winoto berharap perkara yang tengah bergulir tersebut dapat menjadi perhatian seluruh pihak agar dugaan penyalahgunaan kewenangan maupun penyimpangan prosedur serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

“Kami berharap perkara ini menjadi pembelajaran bersama. Jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan akibat dugaan penyalahgunaan kewenangan atau tindakan yang tidak sesuai prosedur. Penegakan hukum harus berjalan secara adil dan tanpa pandang bulu agar kepercayaan publik terhadap institusi hukum tetap terjaga,” katanya.

FERADI WPI menegaskan akan terus mengawal proses persidangan hingga memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap, dengan tetap menghormati seluruh mekanisme peradilan yang berlaku.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam gugatan belum memberikan tanggapan resmi terkait dalil-dalil yang diajukan oleh penggugat. (Red)

Semarak “Gebyar Sehat Kreatif” PKK RW 05 Pondok Rejeki, Sinergi Warga dan Pemerintah Tingkatkan Kualitas Hidup

Tangerang, KabarBangsa.My.ld – Ibu-ibu Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Rukun Warga (RW) 005, Perumahan Pondok Rejeki, Kelurahan Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis, sukses menyelenggarakan acara bertajuk “Gebyar Sehat Kreatif” pada Sabtu, (27/6/26)

Kegiatan yang diinisiasi langsung oleh kaum ibu warga setempat ini mendapat apresiasi tinggi dan dukungan penuh dari berbagai elemen pemerintahan dan tokoh masyarakat. Hal ini terlihat dari antusiasme tamu undangan penting yang turut hadir menyemarakkan acara.

Dalam pantauan di lokasi, acara ini dihadiri langsung oleh Staf Ahli Bidang Politik dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang hadir secara khusus mewakili Wakil Bupati Tangerang. Kehadiran perwakilan tingkat kabupaten ini menunjukkan bahwa program inisiatif warga di tingkat RW mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Dukungan dari unsur pimpinan kecamatan dan kelurahan juga tampak solid. Camat Pasar Kemis beserta istri, didampingi oleh Lurah Kuta Baru, turut berbaur bersama warga. Kehadiran pimpinan wilayah ini menjadi bentuk dukungan moril bagi ibu-ibu PKK dalam menjalankan program-program yang bermanfaat bagi lingkungan.

Tuan rumah sekaligus penggerak wilayah, Ketua RW 05 Pondok Rejeki, tampak sigap mendampingi para tamu undangan. Selain itu, guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kuta Baru Pasar Kemis dari unsur TNI juga turut hadir di tengah-tengah masyarakat.

Menariknya, acara ini tidak hanya menonjolkan aspek kesehatan dan kreativitas warga perumahan, tetapi juga keharmonisan lintas elemen budaya. Hal ini ditandai dengan hadirnya Ketua Ikatan Persaudaraan Kaum Betawi (IPKB) Kuta Baru, yang menambah kental suasana silaturahmi dan semangat persaudaraan dalam keberagaman di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua PKK RW 05 menjelaskan bahwa acara “Gebyar Sehat Kreatif” ini merupakan perpanjangan tangan dari program Posbindu (Pos Pembinaan Terpadu) yang digerakkan oleh jajaran pengurus PKK setempat.

“Acara Gebyar Sehat Kreatif ini merupakan program dari ibu-ibu PKK RW 05, yaitu Posbindu. Semoga dengan kegiatan ini, kita bisa mempersatukan dan mempererat tali silaturahmi masyarakat yang ada di Kelurahan Kuta Baru, lebih khususnya lagi di lingkungan RW 05 Pondok Rejeki, Kuta Baru, Pasar Kemis,” ungkap Ketua PKK RW 05.

“Gebyar Sehat Kreatif” ini menjadi momentum penting bagi warga RW 005 Pondok Rejeki. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi antarwarga, tetapi juga diharapkan menjadi wadah edukasi untuk membiasakan pola hidup sehat, sekaligus mendorong lahirnya ide-ide kreatif yang dapat menunjang kesejahteraan keluarga di Kuta Baru, Pasar Kemis.

D Rinaldy NKRI

Dukung Reboisasi Serentak, Polsek Kotapinang Bersama TNI dan Muspika Tanam Pohon Buah di Kampung Bedagai.

LABUSEL, kabarbangsa.my.id – Selasa,30 Juni 2026.

Komitmen menjaga kelestarian lingkungan terus diwujudkan oleh Polres Labuhanbatu Selatan melalui jajarannya. Polsek Kotapinang yang diwakili Kanit Samapta AKP H. Sinaga bersama Danramil 11 Kotapinang Mayor Inf Hendra Gunawan, unsur Muspika, dan masyarakat melaksanakan kegiatan penanaman bibit pohon buah dalam rangka reboisasi serentak di wilayah Kodim 0209/Labuhanbatu, Senin (29/6/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Kampung Bedagai, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan itu menjadi wujud sinergi TNI-Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung pelestarian lingkungan sekaligus membangun kepedulian terhadap penghijauan.

Adapun bibit pohon yang ditanam terdiri dari satu batang pohon durian, satu batang jambu Jamaika, satu batang jambu air, dan satu batang mangga. Pohon-pohon tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi lingkungan sekaligus bernilai ekonomi bagi masyarakat di masa mendatang.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Danramil 11 Kotapinang Mayor Inf. Hendra Gunawan, Camat Kotapinang Khairul Efendi Batubara S.H. M.H, Lurah Kotapinang Mirwan Sentosa S.E, Panit I Binmas AIPTU M. Fajar Abidin, personel Koramil 11 Kotapinang, Koordinator PPL Kecamatan Kotapinang Raja Harahap, S.P., Ketua Kelompok Tani Maju Bersama Muji Hartono, serta Kepala Lingkungan Kampung Bedagai.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K, melalui Kapolsek Kotapinang AKP Maruli Tua Siregar S.H. M.H. mengatakan bahwa kegiatan reboisasi bukan sekadar menanam pohon, tetapi juga menanam kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian alam.

“Melalui kegiatan ini kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Pohon yang ditanam hari ini merupakan investasi bagi masa depan, karena manfaatnya akan dirasakan oleh generasi yang akan datang. Sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi modal penting dalam menciptakan lingkungan yang hijau, sehat, dan tetap kondusif,” ujar AKP Maruli Siregar.

Ia menambahkan, kegiatan penghijauan juga menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan silaturahmi antarinstansi dan masyarakat sehingga tercipta kerja sama yang semakin solid dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kotapinang.

Dengan terlaksananya kegiatan reboisasi serentak tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan semakin meningkat, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan Labuhanbatu Selatan yang hijau, lestari, aman, dan nyaman.

(Irpan Has)

Penegakan Hukum Tidak Boleh Kalah oleh Intimidasi Massa.

MEDAN, kabarbangsa.my.id – Selasa,30 Juni 2026.


Pimpinan Umum SumutBrantas.id, Ari Anggara Pasaribu, S.H., menyampaikan pernyataan sikap terkait pelaksanaan razia yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang bersama tim gabungan dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

SumutBrantas.id mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang menjalankan tugas sesuai kewenangan dalam upaya memerangi peredaran narkotika.

Upaya tersebut merupakan bagian penting dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.

Terkait adanya dugaan tindakan sekelompok massa yang menghalangi jalannya operasi, melakukan intimidasi terhadap petugas, hingga menyebabkan kerusakan kendaraan dinas, SumutBrantas.id menilai bahwa apabila hal tersebut terbukti melalui proses hukum, maka tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Aparat negara yang menjalankan tugas berdasarkan kewenangannya juga berhak memperoleh perlindungan hukum.

Di sisi lain, SumutBrantas.id menegaskan bahwa setiap warga negara yang diamankan dalam operasi tersebut tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah. Seluruh proses penyelidikan, penyidikan, maupun asesmen harus dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

SumutBrantas.id mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif, menghormati proses hukum yang sedang berjalan, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Kami percaya bahwa hukum harus menjadi panglima. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila tidak terbukti, maka nama baik dan hak-haknya harus dipulihkan sebagai bentuk penghormatan terhadap prinsip keadilan dan hak asasi manusia,” tegas Ari Anggara Pasaribu, S.H.

Pernyataan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, sekaligus mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Redaksi

Tak Berhenti di Aksi, FORPEDA Langkat Tebar Poster Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Smart Board.

MEDAN,kabarbangsa.my.id – Selasa,30 Juni 2026.

Forum Pemuda Daerah (FORPEDA) Langkat kembali menggelar Aksi Tebar Poster di sejumlah titik strategis Kota Medan.Pada : Senin, (29/6/2026)., sebagai bentuk kampanye publik untuk membangun kepedulian masyarakat terhadap dugaan perkara korupsi pengadaan Smart Board pada Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Aksi tersebut merupakan lanjutan dari pengawalan yang sebelumnya dilakukan FORPEDA Langkat melalui aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Medan. Melalui aksi ini, FORPEDA Langkat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya proses hukum hingga seluruh fakta dalam perkara tersebut terungkap secara menyeluruh.

Koordinator Aksi, M. Nur Adlin, mengatakan bahwa aksi tebar poster merupakan upaya membangun kesadaran publik agar tidak bersikap apatis terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang dinilai berdampak pada sektor pendidikan.

“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa perkara ini harus terus dikawal. Jangan sampai perhatian publik berhenti sebelum proses hukum berjalan secara tuntas,” ujar Adlin.

Adlin juga mengajak masyarakat untuk turut menyebarluaskan poster-poster yang dibagikan dalam aksi tersebut melalui berbagai platform media sosial. Menurutnya, semakin luas informasi tersebut tersebar, semakin besar pula perhatian publik terhadap jalannya proses hukum.

“Kami berharap masyarakat ikut memviralkan poster-poster ini agar dugaan perkara korupsi Smart Board menjadi perhatian bersama. Pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dalam mendorong proses penegakan hukum yang transparan, profesional, dan tuntas,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Aksi Aulia Zulkhairi menegaskan bahwa FORPEDA Langkat mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dan tanpa tebang pilih. Menurutnya, apabila terdapat dugaan keterlibatan pihak lain, maka hal tersebut perlu didalami berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Penegakan hukum harus memberikan kepastian dan rasa keadilan. Jika masih ada dugaan keterlibatan pihak lain, maka sudah sepatutnya dilakukan pendalaman secara menyeluruh agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” kata Aulia.

FORPEDA Langkat menilai pengawasan publik merupakan bagian penting dalam mendorong terciptanya penegakan hukum yang akuntabel. Organisasi tersebut berharap proses hukum dalam dugaan perkara korupsi Smart Board tidak berhenti pada pihak yang telah diproses apabila nantinya ditemukan fakta atau alat bukti baru yang mengarah pada pihak lainnya.

Melalui Aksi Tebar Poster di Kota Medan, FORPEDA Langkat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal jalannya proses hukum demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan dunia pendidikan yang bebas dari praktik korupsi.

FORPEDA Langkat menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan dan pengawasan aktif dari masyarakat. Dengan keterlibatan publik, organisasi tersebut berharap penanganan dugaan perkara korupsi Smart Board Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dapat berjalan secara objektif, transparan, dan berkeadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Redaksi

Kijang Putra Cup II 2026 Siap Bergulir, Kick-Off 7 Juli dan Final 17 Agustus 2026, Panitia Tegaskan Disiplin dan Sportivitas.

SUMATERA UTARA – Mandailing Natal, kabarbangsa.my.id – Selasa,30 Juni 2026.

Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Panitia Kijang Putra Cup II Tahun 2026 menggelar Technical Meeting pada Minggu (29/6/2026) di Kantor Desa Suka Damai, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh manajer dari 32 tim peserta yang berasal dari wilayah Pantai Barat sebagai persiapan menjelang bergulirnya turnamen.

Ketua Panitia, H. Tatang S., Be bahwa kick-off Kijang Putra Cup II 2026 akan dilaksanakan pada 7 Juli 2026, sedangkan partai final dijadwalkan berlangsung pada 17 Agustus 2026. Turnamen ini mengusung format Open Lokal/Semi Kompetisi dengan sistem gugur, sehingga setiap pertandingan akan berlangsung kompetitif dan menuntut kesiapan maksimal dari seluruh peserta.

Panitia Tegaskan Kepatuhan Terhadap Reguladi”.

Dalam Technical Meeting, panitia menegaskan bahwa seluruh pertandingan akan menggunakan peraturan resmi PSSI dan FIFA. Seluruh tim diwajibkan memahami serta mematuhi setiap ketentuan yang telah disepakati bersama guna menjaga kelancaran dan sportivitas kompetisi.

Beberapa Poin Penting Yang Disampaiakan Panitia Meliputi :

1,Seluruh pertandingan menggunakan peraturan sesuai ketentuan PSSI dan FIFA.

2,Apabila kedua tim menggunakan warna kostum yang sama, salah satu tim wajib mengenakan kostum cadangan yang disediakan panitia.

3,Arahan kepada pemain selama pertandingan hanya boleh diberikan oleh pelatih (coach), sedangkan ofisial tidak diperkenankan memberikan instruksi dari luar lapangan.

4,Setiap tim wajib melaporkan daftar pemain kepada panitia sebelum pertandingan dimulai.

5,Seluruh tim harus hadir dan melakukan registrasi di meja panitia paling lambat 30 menit sebelum jadwal pertandingan.

6,Panitia akan memberikan sanksi tegas kepada tim yang melakukan atau memicu provokasi hingga menimbulkan keributan maupun bentrokan, baik antar pemain, penonton, maupun suporter.

7,Setiap manajer tim wajib memberikan arahan kepada pemain agar tidak melakukan protes berlebihan kepada wasit, mengucapkan kata-kata kasar, meludah, ataupun melakukan tindakan kekerasan.

8,Setiap manajer tim maupun kepala desa diminta mengingatkan para suporternya agar menjaga ketertiban dan tidak mengeluarkan kata-kata yang dapat memancing keributan.

9,Keputusan wasit bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Ajang Pembinaan dan Silaturrahmi”.

H. Tatang S.
menambahkan, Kijang Putra Cup II 2026 diikuti oleh 32 tim lokal dari wilayah Pantai Barat. Selain menjadi ajang kompetisi sepak bola, turnamen ini juga diharapkan menjadi wadah pembinaan atlet, mempererat tali silaturahmi antarpecinta sepak bola, serta melahirkan pemain-pemain potensial dari daerah.

Panitia berharap seluruh peserta, suporter, dan masyarakat bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama turnamen berlangsung.

Melalui semangat kebersamaan, Kijang Putra Cup II 2026 diharapkan tidak hanya sukses sebagai ajang olahraga, tetapi juga menjadi momentum mempererat persaudaraan dan memeriahkan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 melalui kompetisi yang aman, tertib, dan sportif.

(MO)