Truk Sampah Satpel LH Cakung Gunakan Lahan Bina Marga untuk Parkir, Warga Pertanyakan Status Izin.

Jakarta, kabarbangsa.my.id – Selasa,21 Juli 2026

Puluhan truk sampah milik Satuan Pelayanan (Satpel) Lingkungan Hidup (LH) Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, terlihat diparkir di lahan milik Dinas Bina Marga yang berada di kawasan Pulogebang. Kondisi tersebut menjadi perhatian warga yang mempertanyakan legalitas penggunaan aset pemerintah tersebut.

Keluhan warga disampaikan melalui layanan aduan Jakarta Kini (JAKI) dengan Nomor Induk JK2607170420. Warga meminta kejelasan apakah lahan tersebut telah ditetapkan sebagai lokasi parkir resmi atau digunakan melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan.

Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi pada Jumat, 17 Juli 2026, puluhan truk sampah tampak terparkir rapi di area lahan kosong yang dipagari tembok. Aktivitas parkir kendaraan operasional itu diduga telah berlangsung secara rutin.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpel LH Kecamatan Cakung melalui tanggapan resmi yang diterima pada Minggu, 19 Juli 2026, membenarkan bahwa lahan milik Dinas Bina Marga digunakan sebagai lokasi parkir sementara. Pihak Satpel menjelaskan keterbatasan lahan parkir menjadi alasan utama penggunaan lokasi tersebut.

“Ketersediaan lahan parkir resmi sangat terbatas. Namun apabila nantinya lahan ini akan digunakan sesuai fungsinya, kami siap segera memindahkan lokasi parkir,” tulis Satpel LH Cakung dalam tanggapan resminya.

Meski demikian, warga berharap penggunaan aset milik instansi lain tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui mekanisme perizinan apabila memang diperlukan. Hal itu dinilai penting untuk menjaga tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah sekaligus menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari.

Warga juga meminta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta segera berkoordinasi guna mencari solusi permanen terkait kebutuhan lahan parkir kendaraan operasional Satpel LH Cakung, sehingga pelayanan kebersihan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan ketentuan pengelolaan aset daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari Dinas Bina Marga mengenai status pemanfaatan lahan tersebut.

(Arci)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *