SAT RESKRIM POLRES LABUHANBATU SELATAN GELAR KOORDINASI DAN SOSIALISASI IMPLEMENTASI KUHAP 2025 BERSAMA PPNS DAN JPU.

LABUSEL, kabarbabgsa.ny.id – Dalam rangka memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum serta mengimplementasikan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Sosialisasi bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Labuhanbatu selatan, bertempat di Aula Polres Labuhanbatu Selatan, Senin (25/05/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dibuka oleh Waka Polres Labuhanbatu Selatan, Kompol Moch. Guntur Pryanto S.H, M.H. dan dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP Elimawan Sitorus S.H, M.H. narasumber dari Kejaksaan Negeri Endah Permana Mashuri S.H, M.H. para personel Sat Reskrim, serta perwakilan PPNS dari berbagai instansi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Dalam sambutannya, Waka Polres Labuhanbatu Selatan menyampaikan pentingnya membangun koordinasi yang efektif antara penyidik Polri, PPNS, dan Kejaksaan guna mewujudkan proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan KUHAP terbaru.

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP Elimawan Sitorus S.H, M.H. memaparkan berbagai ketentuan baru yang mengatur tugas, fungsi, dan kewenangan PPNS dalam pelaksanaan penyidikan tindak pidana sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.
Materi tersebut disampaikan sebagai upaya menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman seluruh peserta terhadap mekanisme penanganan perkara pidana yang melibatkan PPNS.

Pada sesi berikutnya, narasumber dari Kejaksaan Negeri, Endah Permana Mashuri S.H, M.H. memberikan paparan terkait koordinasi teknis antara penyidik, PPNS, dan Jaksa Penuntut Umum dalam proses penanganan perkara pidana, mulai dari tahap penyidikan hingga pelimpahan berkas perkara.

Kegiatan ini diikuti oleh PPNS dari berbagai instansi, antara lain Dinas Perhubungan, Satpol PP, DisKominfo, Dinas Kesehatan, Manggala Agni, Dinas Ketenagakerjaan, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan. Seluruh peserta menyambut positif kegiatan tersebut dan mengapresiasi inisiatif Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan yang telah memfasilitasi forum koordinasi dan silaturahmi antar PPNS.

Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin komunikasi yang semakin baik antar instansi sehingga dapat mendukung efektivitas pelaksanaan tugas penyidikan di lapangan serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi, tanya jawab, dan foto bersama. Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

Secara terpisah, Karokorwas PPNS Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Sumatera Utara memberikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan Polres Labuhanbatu Selatan dalam meningkatkan koordinasi dan kapasitas PPNS melalui kegiatan sosialisasi implementasi KUHAP 2025. Kegiatan tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, modern, dan berkeadilan.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP ADITYA S.P. SEMBIRING M, S.I.K turut mendukung penuh pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bagian dari komitmen Polri dalam membangun kolaborasi yang kuat dengan seluruh stakeholder penegak hukum di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

(Irpan Has)

Polsek Kotapinang Bersama Muspika dan Masyarakat Gelar Jum’at Bersih, Wujudkan Kota yang Bersih dan Nyaman.

LABUSEL, kabarbangsa.my.id – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat, personel Polsek Kotapinang bersama unsur Muspika Kecamatan Kotapinang melaksanakan kegiatan gotong royong dalam program “Jumat Bersih” di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (29/5/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan Kanit Samapta Polsek Kotapinang AKP Hotpinder Sinaga mewakili Kapolsek Kotapinang, Bhabinkamtibmas Aipda Suparno, Bripka Marjuki Siregar, Lurah Kotapinang, personel Satpol PP Kabupaten Labuhanbatu Selatan, perangkat kelurahan, serta para kepala lingkungan se-Kelurahan Kotapinang dan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta bergotong royong membersihkan parit, mengangkat sampah, serta membersihkan badan jalan di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani. Aksi bersama ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sekaligus mencegah terjadinya genangan air yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kapolsek Kotapinang AKP Maruli Tua Siregar S.H, M.H. menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Bersih merupakan wujud nyata sinergitas antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan.

“Kebersihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau petugas kebersihan semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Melalui kegiatan gotong royong ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat agar semakin peduli terhadap lingkungan sekitar serta memperkuat kebersamaan antar unsur pemerintah dan warga,” ujar AKP Maruli Tua Siregar di Polsek Kotapinang.

Menurutnya, budaya gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat Indonesia harus terus dijaga dan dilestarikan karena mampu mempererat hubungan sosial sekaligus menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman.

Suasana penuh keakraban tampak selama kegiatan berlangsung. Para peserta bekerja bersama tanpa memandang jabatan maupun profesi. Kehadiran personel Polri yang turun langsung membersihkan parit dan jalan mendapat apresiasi dari masyarakat karena menunjukkan kepedulian nyata terhadap kondisi lingkungan.

Kegiatan Jumat Bersih ini diharapkan dapat menjadi contoh positif dan memotivasi masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

Polres Labuhanbatu Selatan terus berkomitmen mendukung setiap agenda pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui semangat Presisi dengan terus berbuat baik, bekerja cepat, cerdas, tuntas, dan ikhlas.

(Irpan Has)

Satreskrim Polrestabes Medan Diminta Tangkap Pelaku Jambret Sadis Di Jalan Jamin Ginting Padang Bulan Medan.

MEDAN , kabarbangsa.my.id – Satreskrim Polrestabes Medan Diminta Tangkap Pelaku Jambret Sadis Di Jalan Jamin Ginting Padang Bulan Medan, Sabtu (30/5/2026).

Demikian Dikatakan Korban Herlina Saat Dia Bersama Kawan Boncengan nya Pulang Kerja Ke Medan, Habis Masak Untuk Perayaan Kurban Di Merek Tanah Karo Medan, Dipepet Oleh 2 Pemuda Berboncengan Dengan Memakai Kereta Nmax Warna Hitam.

Korban Merasa Dari Atas Berastagi Turun Ke Medan Tidak Ada Yang Mengikuti, Sampai 3 Kali Berhenti Akibat Hujan Deras Melanda, Berangkat Mulai Dari Jam 7 Dari Merek Sampe Jam 11 Sampe Ke Medan, Herlina Merasa Tidak Ada Yang Mengikuti Dan Sempat Melihat Beberapa Kali Dari Belakang, Katanya.

Betapa Terkejut nya Dan Tidak Menyangka, Ntah Darimana Datangnya Kedua Pemuda Berboncengan Dengan Memakai Kereta Nmax Warna Hitam Langsung Memepet Kereta Saya Dan Juga Teman Saya Dan Langsung Merampas Tas Saya Tidak Kurang Dari 5 Detik.

Korban Jambret Herlina Meminta Kapolrestabes Medan Bapak Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak Dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Bapak AKBP Adrian Risky Lubis Untuk Menangkap Pelaku Jambret Sadis Di Jalan Jamin Ginting Padang Bulan Medan, Karena Sudah Sangat Meresahkan Masyarakat, Karena Menurut Keterangan Warga Di Sana, Sudah Berulang Kali Jambret Beraksi Di Daerah Itu Bahkan Setiap Hari Pasti Ada Korban Jambret Minimal Sekali Pasti Korban Selalu Ada, Ujarnya.

(Willyam Pasaribu )

Tim Reaksi Cepat Kota Medan Berhasil Mengamankan 2 Rayap Kabel Di Jalan Persatuan Helvetia.

MEDAN, kabarbangsa.my.id- Tim Reaksi Cepat Kota Medan Berhasil Mengamankan 2 Rayap Kabel Di Jalan Persatuan Helvetia, Sabtu (30/5/2026).

Demikian Dikatakan Katim TRC Kota Medan Reza Wahyudi Di Mako Polsek Medan Helvetia, Adanya Laporan Masyarakat Ada 2 Orang Pemuda Yang Sedang Mengalii Tanah Mengambil Kabel Di Helvetia, Selanjutnya Tim Bergegas Menuju TKP.

Sesampainya Di lokasi Benar Adanya 2 Pemuda Yang Sedang Mengali Kabel, Dengan Kehadiran Tim Patroli Kedua Pemuda Hendak Kabur Memakai Sepeda Motor, Dengan Kelincahan Petugas Berhasil Menangkap 2 Pemuda Beserta Barang Buktinya, Ujarnya.

Sekjend TRC Kota Medan Willyam Pasaribu Mengatakan Kedua Pemuda ini Sudah Merugikan Negara, Karena Kabel Yang Di Ambil Adalah Kabel PLN dan Kabel Telkom Yang Ada Di Jalan Persatuan Helvetia.

Selanjutnya Kedua Pemuda Diboyong Ke Polsek Medan Helvetia Untuk Mempertanggung Jawabkan Perbuatan nya, Dengan UU Pencurian Fasilitas Umum (Kabel/Trafo PLN): Pelaku Dapat Dijerat Dengan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian Dengan Pemberatan (curat), Dengan Ancaman Hukuman Maksimal 7
Tahun Penjara, Katanya.

(Willyam Pasaribu)

OPS OPS ANTIK TOBA 2026SUMUTBERANTAS.ID DUKUNG PENUH POLDA SUMUT OPS ANTIK TOBA 2026.

SUMUTBERANTAS.ID DUKUNG PENUH POLDA SUMUT BERANTAS NARKOBA DEMI SUMUT YANG AMAN DAN BERSIH.

SUMATERA UTARA, kabarbangsa.my.id – -Pimpinan Redaksi SumutBrantas.id bersama seluruh jajaran wartawan dan kontributor di wilayah Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang digelar oleh Polda Sumatera Utara dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di seluruh wilayah Sumatera Utara.(20/5/2026)

Peredaran narkoba telah menjadi ancaman serius yang merusak generasi muda, menghancurkan masa depan keluarga, serta mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat

Oleh karena itu, langkah tegas yang dilakukan aparat kepolisian dalam mengungkap jaringan narkotika patut mendapat apresiasi dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
Keberhasilan personel Ditresnarkoba Polda Sumut dalam mengungkap berbagai kasus selama Operasi Antik Toba 2026 menunjukkan komitmen yang kuat dalam memerangi kejahatan narkotika

Tindakan tegas terhadap para pelaku serta upaya pengejaran terhadap bandar narkoba merupakan bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Pimpinan Umum SumutBrantas.id, ARI ANGGARA PASARIBU S.H, menegaskan bahwa media memiliki peran penting dalam mendukung program pemberantasan narkoba melalui penyebaran informasi yang edukatif, objektif, dan berimbang kepada masyarakat

Menurut ARJ PASARIBU S.H, perang terhadap narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan efektif dan memberikan hasil yang maksimal.

Kami dari SumutBerantas.id mendukung penuh langkah-langkah tegas yang dilakukan Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba. Tidak boleh ada ruang bagi para bandar dan pengedar narkotika yang merusak generasi bangsa.

Kami siap menjadi mitra informasi yang konstruktif dalam menciptakan Sumatera Utara yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba,” tegas ARI PASARIBUS.H.

Seluruh jajaran wartawan SumutBerantas.id juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing serta bersama-sama mendukung aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Dengan sinergi antara masyarakat, media, dan aparat penegak hukum, cita-cita mewujudkan Sumatera Utara yang aman, sehat, dan bebas narkoba dapat tercapai

ARI ANGGARA PASARIBU S.H.
Pimpinan Umum SumutBerantas.id
“Bersama Kita Berantas Narkoba, Demi Sumatera Utara yang Aman, Bersih, dan Bermartabat

Tim Redaksi