Polantas Menyapa di Sosopan, Satlantas Polres Labusel Ajak Sopir Utamakan Keselamatan Berkendara.

LABUSEL – SUMATERA UTARA ,kabarbangsa..Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Labuhanbatu Selatan menggelar kegiatan “Polantas Menyapa” di Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan personel Unit Kamsel Satlantas Polres Labuhanbatu Selatan tersebut menyasar para sopir dan pengguna jalan dengan memberikan pembinaan, penyuluhan serta edukasi tentang tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan kepada para sopir agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, tidak ugal-ugalan di jalan raya, serta menjaga kenyamanan pengguna jalan lainnya. Selain itu, pengendara juga diingatkan untuk melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK serta menggunakan helm berstandar SNI demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kasat Lantas AKP Yustina, S.H, M.H. mengatakan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat, khususnya para pengemudi yang setiap hari beraktivitas di jalan raya.

“Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Melalui kegiatan ini kami ingin mengingatkan masyarakat, khususnya para sopir, agar selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Yustina.

Ia menambahkan, edukasi secara langsung di lapangan dinilai lebih efektif karena dapat menyentuh kesadaran masyarakat dengan pendekatan yang persuasif dan humanis.

“Kami berharap budaya tertib berlalu lintas dapat terus tumbuh di tengah masyarakat sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir,” tambahnya.

Dari hasil kegiatan tersebut, himbauan dan penyuluhan tentang pentingnya tertib berlalu lintas berhasil tersampaikan kepada para sopir di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

(Irpan Has)

BNNP SUMUT MENAGKAP PASANG SUAMI ISTRI( PASUTRI) YANG DI DUGA MENJADI BANDAR NARKOBA INTERNASIONAL DARI PENAGKAPAN DISITA 2 KG SABU DAN 6.161 EKSTASI DI MEDAN.

SUMATERA UTARA, kabarbamgsa.my.is – Pasangan suami istri (pasutri) yang diduga menjadi bandar narkoba jaringan internasional ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara. Dari penangkapan itu, petugas menyita 2 kilogram sabu dan 6.161 butir ekstasi.


“Dua kilogram narkoba jenis sabu dan 6.161 butir ekstasi diedarkan di Kota Medan oleh suami istri. Ini jaringan Malaysia, pengendali sementara dari Malaysia,” ucap Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, Selasa (19/5/2026).

Tatar mengatakan, terdapat tiga tempat kejadian perkara (TKP) dalam satu rangkaian pengungkapan kasus pada Selasa (5/5/2026) yakni di Jalan Negara Kecamatan Medan Perjuangan, Jalan Tangkung Bongkar II Tegal Sari Mandala, serta Jalan Tirtosari Kecamatan Medan Tembung.
“Kasus itu terungkap setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di kawasan Perumnas Mandala, Medan,” katanya.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi. Sekitar pukul 14.30 WIB, petugas menangkap seorang pria berinisial Zulfikram Nasution (ZN) yang kedapatan membawa 1 kilogram sabu-sabu.

“Penangkapan pertama ditemukan satu bungkus sabu seberat 1 kilogram, tertangkap tangan,” ujarnya
Tak berhenti di situ, petugas kembali melakukan penggeledahan di rumah awal milik tersangka Z sekitar pukul 16.00 WIB. Di lokasi tersebut, petugas menemukan seorang tersangka lain berinisial Nizam Abdilah (NA) yang merupakan saudara ZN dan IP.

Para tersangka, bertiga ini tinggal dalam satu rumah.

“Dari lantai dua rumah itu ditemukan lagi satu kilogram sabu dan 6.161 butir ekstasi,” jelasnya

Sumber : BNNP SUMUT.

Tim Redaksi Sumutbrantas.id