Gerak Cepat Polsek Kotapinang Fogging Mako dan Permukiman, Cegah Ancaman DBD

Kotapinang Labusel, KabarBangsa.my.id

Polsek Kotapinang melaksanakan kegiatan fogging atau pengasapan di lingkungan Mako Polsek, asrama, serta rumah warga di sekitar Polsek Kotapinang pada Kamis (30/4/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) yang ditularkan oleh nyamuk Aedes aegyptip.

Kegiatan fogging tersebut melibatkan personel Polsek Kotapinang yang bekerja sama dengan tenaga kesehatan dari Puskesmas Kotapinang. Pengasapan dilakukan menyeluruh, mulai dari area perkantoran, lingkungan tempat tinggal personel, hingga permukiman warga di sekitar Mapolsek.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kapolsek Kotapinang AKP Maruli Tua Siregar, S.H, M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi meningkatnya kasus DBD di tengah perubahan cuaca.

“Fogging ini bukan hanya untuk lingkungan Polsek, tetapi juga untuk masyarakat sekitar. Kami ingin memastikan warga merasa aman dan terlindungi dari ancaman penyakit DBD,” ujar AKP Maruli.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, seperti menguras tempat penampungan air, menutup rapat wadah air, serta mengubur barang bekas yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.

Di sisi lain, kehadiran personel Polsek Kotapinang bersama petugas kesehatan di tengah pemukiman warga turut memberikan rasa tenang. Warga terlihat antusias dan menyambut baik kegiatan tersebut, bahkan beberapa di antaranya turut membantu proses fogging di sekitar rumah mereka.

Dengan kegiatan ini, Polsek Kotapinang berharap dapat menekan potensi penyebaran DBD serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan sejak dini.(Irpan Has)

Patroli 3 Pilar Medan Barat Perkuat Sinergitas dan Jaga Kamtibmas di Lingkungan

Medan, KabarBangsa.my.id – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), unsur 3 Pilar yang terdiri dari Kecamatan Medan Barat, Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Barat, dan TNI Koramil Medan Barat melaksanakan kegiatan patroli terpadu di wilayah Medan Barat, Rabu (29/4) malam

.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 20.30 WIB tersebut salah satunya menyasar kunjungan Kantor Redaksi dan Tata Usaha Sumut Brantas yang berlokasi di Jalan K.L. Yos Sudarso. Pulo Brayan Kota Patroli ini turut dihadiri oleh Wakil Kepala Polsek Medan Barat, AKP Bazaro bersama unsur terkait lainnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi guna memastikan kondisi tetap aman dan kondusif. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pihak terkait agar senantiasa menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.

Upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas juga menjadi fokus dalam kegiatan tersebut.Hasil dari patroli menunjukkan bahwa situasi di lokasi terpantau dalam keadaan aman dan tidak ditemukan adanya kejadian menonjol. Kegiatan ini juga berhasil mempererat komunikasi serta koordinasi antara petugas dan masyarakat setempat.

Dengan terlaksananya patroli 3 pilar ini secara rutin, diharapkan dapat terus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat serta memperkuat sinergitas lintas sektor di wilayah Medan Barat.

Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan kondusif hingga selesai.
Rdaksi

Polsek Kotapinang Hadir Lewat Program Jembatan Merah Putih, Sentuh Titi Kembar Bedagai lalu di Aspal

Kotapinang Labusel, Kabar bangsa.my.id

Upaya meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat terus dilakukan jajaran kepolisian. Pada Rabu (29/4/2026), kegiatan pengaspalan badan Jembatan Titi Kembar di Jalan lintas lingkungan Kampung Bedagai, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan resmi dilaksanakan hingga selesai dalam kondisi aman dan terkendali.

Kegiatan ini melibatkan personel Polsek Kotapinang, Polres Labuhanbatu Selatan bersama para pekerja pengaspalan, dengan fokus pada perbaikan bagian badan jembatan serta sisi kiri dan kanan akses lintasan. Perbaikan tersebut bertujuan untuk memperlancar mobilitas warga yang selama ini melintasi jalur tersebut dalam aktivitas sehari-hari.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S. P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kapolsek Kotapinang, AKP Maruli Tua Siregar, S.H, M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap infrastruktur yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Perbaikan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ekonomi warga di sekitar Kampung Bedagai.” ujar Kapolsek.

Ia juga menegaskan bahwa kehadiran Polri tidak hanya sebatas menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung pembangunan di wilayah hukum, terutama yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Sejumlah warga setempat menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka mengaku akses jembatan kini jauh lebih layak dilalui, terutama saat cuaca hujan yang sebelumnya membuat permukaan jembatan licin dan rawan kecelakaan.

Dengan selesainya pengaspalan ini, diharapkan Jembatan Titi Kembar dapat menjadi jalur penghubung yang lebih representatif dan aman, sekaligus memperkuat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat melalui aksi nyata di lapangan.(Irpan Has)

Bharomsyah Divonis Bebas, Majelis Hakim Nyatakan Unsur Pidana Tidak Terbukti

Pesawaran, Lampung -KabarBangsa.my.id– Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, menjatuhkan putusan bebas terhadap Bharomsyah, warga Desa Lumbirejo, Kecamatan Negeri Katon, dalam perkara dugaan penebangan kayu jati yang sebelumnya dilaporkan terjadi di wilayah Dusun Sangu Banyu, Desa Lumbirejo, Rabu (29/04/2026).

Sidang putusan yang digelar sekitar pukul 13.00 WIB tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Provita Justisia, S.H. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa Bharomsyah tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Dalam pertimbangannya, Hakim Ketua Provita Justisia, S.H. menyebut bahwa laporan yang dibuat oleh pelapor, Sumarno, dinilai cacat hukum. Selain itu, keterangan para saksi yang dihadirkan dalam persidangan dianggap tidak akurat, tidak konsisten, serta tidak saling bersesuaian.

“Unsur pidana tidak terpenuhi. Terdakwa harus dibebaskan dari segala dakwaan,” tegas Hakim Provita saat membacakan putusan di ruang sidang.

Kasus ini bermula dari laporan Sumarno yang menuduh Bharomsyah melakukan penebangan kayu jati di kawasan Dusun Sangu Banyu, Desa Lumbirejo. Laporan tersebut kemudian diproses oleh Polda Lampung hingga berlanjut ke tahap penuntutan dan persidangan di Pengadilan Negeri Gedong Tataan.

Usai sidang, pihak keluarga Bharomsyah yang diwakili Yusuf menyampaikan rasa syukur atas putusan tersebut. Ia mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim yang dinilai telah memberikan keputusan yang adil.

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Ibu Hakim Ketua Provita Justisia, S.H. yang telah memberikan keputusan yang benar dan adil kepada saudara kami, Bharomsyah,” ujar Yusuf di depan ruang sidang.

Hal senada juga disampaikan Daeng Hartati, salah satu keluarga terdakwa. Ia turut memberikan apresiasi kepada tim kuasa hukum yang telah mendampingi Bharomsyah selama proses hukum berlangsung.

“Terima kasih kepada kuasa hukum Bharomsyah, R. Andi Wijaya, S.H. bersama tim Partners Law Firm, yakni Brilian Arista, S.H., Abdi Muharinsyah, S.H., dan Syuhada UI Aulia, S.H., yang telah mengawal perkara ini hingga selesai,” ungkapnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak pelapor Sumarno belum berhasil dikonfirmasi terkait putusan bebas tersebut. Upaya konfirmasi dilakukan guna meminta penjelasan mengenai dasar pelaporan yang akhirnya dinilai tidak kuat oleh majelis hakim dan dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana dalam persidangan.

Dengan putusan ini, Bharomsyah resmi dinyatakan bebas dari seluruh dakwaan, sekaligus memulihkan nama baiknya setelah melalui proses hukum yang panjang. (Feri)

Ketua Forwaka Sumut Lantik Pengurus Forwaka Nias Selatan, Serahkan SK Kepengurusan 2026–2028.

Nias Selatan, kabarbangsa.my.id – Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumatera Utara, Irfandi, secara resmi melantik sekaligus menyerahkan surat keputusan (SK) kepengurusan Forwaka Nias Selatan periode 2026–2028 yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Jalan Diponegoro, Kecamatan Teluk Dalam, Selasa (28/4/2026).

Dalam pelantikan tersebut, Budi H. Gowasa dikukuhkan sebagai Ketua Forwaka Nias Selatan. Ia didampingi oleh Wilson Loi sebagai Sekretaris dan Arisman Zalukhu sebagai Bendahara. Struktur organisasi turut diperkuat oleh Harpendik M. Waruwu, S.Pd. sebagai Wakil Ketua I dan Marinus Wau sebagai Wakil Ketua II.

Adapun susunan bidang meliputi Sadari Halawa sebagai Ketua Bidang Kaderisasi, Keanggotaan dan Antar Lembaga; Superman Wau sebagai Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi; Sito’olo Duha sebagai Ketua Bidang Investigasi Reporting; Disiplin Luahambowo, SH sebagai Ketua Bidang Hukum dan Advokasi; serta Yakobo Duha sebagai Ketua Bidang Olahraga, Pemuda dan Kebudayaan.

Pelantikan ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Edmond Novvery Purba, SH., MH, Kepala Seksi Intelijen Alex Bill Mando Daeli, SH, serta jajaran Forwaka Sumatera Utara, termasuk Sekretaris dan Bendahara beserta pengurus lainnya. Sejumlah pengurus Forwaka Gunungsitoli yang sehari sebelumnya dilantik pada Senin (27/4/2026) juga hadir sebagai bentuk dukungan dan konsolidasi organisasi di wilayah Kepulauan Nias.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Edmond Novvery Purba, menekankan pentingnya menjadikan organisasi Forwaka sebagai wadah yang produktif dan berintegritas. Ia mengingatkan agar insan pers tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas.“

Gunakan forum ini sebagai sarana untuk membangun relasi, meningkatkan kapasitas, dan menjaga profesionalisme. Yang utama adalah komitmen terhadap kode etik dan integritas dalam setiap karya jurnalistik,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa ketulusan dan kerja keras menjadi kunci dalam mencapai keberhasilan, baik dalam profesi jurnalis maupun aparatur penegak hukum.

Sementara itu, Ketua Forwaka Nias Selatan, Budi H. Gowasa, menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Forwaka Sumatera Utara yang telah meluangkan waktu untuk melaksanakan pelantikan secara langsung.“

Kehadiran Ketua dan jajaran Forwaka Sumut menjadi kehormatan bagi kami. Ini menjadi penyemangat untuk membangun organisasi yang solid dan profesional di Nias Selatan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan atas dukungan, bimbingan, dan kesediaan menjadi pembina organisasi. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi faktor penting dalam terbentuknya Forwaka di daerah.

Apresiasi serupa disampaikan kepada pihak-pihak yang berperan dalam proses pembentukan organisasi, termasuk jajaran internal kejaksaan yang turut mendorong lahirnya Forwaka Nias Selatan.

Ketua Forwaka Sumatera Utara, Irfandi, dalam arahannya menegaskan bahwa Forwaka harus menjadi instrumen untuk meningkatkan profesionalisme dan kemandirian wartawan. Ia mengingatkan bahwa profesi pers memiliki landasan kuat melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menuntut tanggung jawab besar dalam praktik jurnalistik.“

Kita harus mampu berdiri sebagai wartawan profesional yang mandiri, sekaligus menjadikan organisasi ini sebagai sarana peningkatan kapasitas dan kesejahteraan anggota,” katanya.

Ia menambahkan, upaya penguatan organisasi harus dilakukan secara legal dan tidak bertentangan dengan kode etik jurnalistik maupun peraturan perundang-undangan. Menurutnya, kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha, dapat dilakukan sepanjang tidak mengganggu independensi pers.

Irfandi juga menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi melalui program seperti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), serta perlunya mendorong pemerataan sertifikasi bagi wartawan dan perusahaan pers di daerah.“

Sinergi yang telah terbangun antara Forwaka di Gunungsitoli dan Nias Selatan harus terus diperkuat. Dukungan dari institusi kejaksaan menjadi modal penting dalam membangun organisasi yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.

SWI Aceh Tamiang Kawal Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Wartawan.

Aceh Tamiang,, kabarbangsa.my.id – Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aceh Tamiang menyatakan akan mengawal proses hukum terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap salah satu anggotanya, Zulherman. (28/4/2026).

Ketua SWI DPD Aceh Tamiang, Hendriko Lubis, menyampaikan pihaknya menyesalkan adanya unggahan di media sosial Facebook oleh akun bernama “Dinda Dinda” yang berisi tudingan terhadap Zulherman, yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Media Buser Siaga

.Dalam unggahan tersebut, Zulherman disebut dengan sejumlah istilah yang dinilai merugikan reputasi dan profesinya sebagai wartawan.

SWI menilai tudingan tersebut berpotensi mencederai nama baik individu maupun profesi jurnalistik.Zulherman, yang akrab disapa Bang Yongciek dan telah berpengalaman sekitar 20 tahun di dunia jurnalistik, melaporkan dugaan pencemaran nama baik tersebut ke Polres Aceh Tamiang pada Jumat, 24 April 2026, sekitar pukul 16.00 WIB.

Laporan itu tercatat dengan nomor: LP/B/72/IV/SPKT/POLRES ACEH TAMIANG/POLDA ACEH.Hendriko menegaskan, SWI akan memberikan pendampingan dan mengawal kasus tersebut hingga tuntas sebagai bentuk komitmen organisasi dalam melindungi anggotanya.“

Profesi wartawan dilindungi oleh undang-undang. Setiap keberatan terhadap pemberitaan seharusnya disampaikan melalui mekanisme yang berlaku, bukan melalui tudingan di media sosial tanpa dasar yang jelas,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga etika dalam bermedia sosial serta menghormati profesi jurnalistik sebagai salah satu pilar demokrasi.

Terkait dugaan tersebut, SWI menyebut tudingan yang muncul diduga berkaitan dengan pemberitaan yang pernah dimuat sebelumnya. Namun demikian, hal itu masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut

.Hingga berita ini diterbitkan, pihak akun Facebook yang disebut dalam laporan tersebut belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi

.Kasus ini mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. (Suryadi, As).

4 Penumpang KRL Meninggal Dunia, 38 Luka-luka

Jakarta: PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperbaru informasi terkait jumlah korban dalam kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin malam, 27 April 2026. Total ada empat korban meninggal dunia berdasarkan data hingga pukul 23.45 WIB.

“KAI menyampaikan duka cita yang mendalam serta belasungkawa kepada para korban dan keluarga yang ditinggalkan,” kata VP Corporate Communication KAI Anne Purba dalam keterangannya, Senin, 27 April 2026.

Sementara itu, 38 penumpang KRL telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Mereka dirujuk ke beberapa fasilitas kesehatan terdekat, di antaranya RSUD Bekasi, Primaya Hospital Bekasi Timur, Mitra Plumbon Cibitung, dan RSU Bella Bekasi.

Dalam proses penanganan, kata dia, KAI bersama Basarnas, TNI, Polri, serta tim medis bergerak cepat untuk memberikan pertolongan dan memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan secepat mungkin.

KAI melakukan penyesuaian pola operasi perjalanan KRL menyesuaikan kondisi jalur agar layanan kepada pelanggan tetap dapat berjalan secara bertahap.

Ia memastikan seluruh penumpang KA Argo Bromo Anggrek yang berjumlah 240 orang telah berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat. Pelanggan KA 4 Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasar Turi – Gambir, melanjutkan perjalanan menggunakan bus yang disediakan KAI.

“Seluruh perjalanan Kereta Api Jarak Jauh yang berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen untuk sementara dihentikan guna mendukung proses penanganan dan memastikan keselamatan perjalanan,” ujar dia.

Kereta jarak jauh Argo Bromo menabrak KRL Commuterline di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam, 27 April 2026. Insiden ini diduga dipicu tertempernya sebuah mobil listrik yang mogok di perlintasan sebidang.
(AP)

Sambutan Hangat Warga di Malam Silaturahmi Kapolsek Kotapinang, Pererat Kebersamaan dan Perkuat Sinergi Kota Pinang.

Labusel, kabarbangsa.my.id – Nuansa hangat penuh keakraban menyelimuti malam silaturahmi Kapolsek Kotapinang, AKP Maruli Tua Siregar, S.H,M.H. bersama masyarakat yang digelar di Warung Kopi Pinang Raja Dua, jalan lintas Sumatera Kotapinang-Riau, Lingkungan Labuhan, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu (25/4/2026). Tawa ringan, sapaan akrab, dan suasana kekeluargaan begitu terasa dalam penyambutan pimpinan baru Polsek Kotapinang di tengah masyarakat.

Kegiatan ini bukan sekedar seremoni, tetapi menjadi ruang bertemu yang mempererat hubungan antara aparat keamanan, pemerintah kecamatan, serta seluruh elemen masyarakat Kota Pinang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kotapinang Khairul Efendi Batu Bara, S.H, M.H. Danramil 11/Kotapinang Mayor Inf Hendra Gunawan, Lurah Kotapinang Mirwan Sentosa Siregar, serta para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, khususnya dari kalangan marga Siregar.

Dalam suasana santai namun penuh makna, Lurah Kotapinang Mirwan Sentosa Siregar menyampaikan bahwa silaturahmi seperti ini telah menjadi bagian dari budaya masyarakat Kotapinang dalam menyambut pemimpin baru.“I

ni bukan hanya tradisi, tapi cara kita membuka pintu komunikasi yang baik, agar ke depan semua bisa berjalan seiring dan sejalan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Camat Kotapinang Khairul Efendi Batu Bara menegaskan pentingnya menjaga komunikasi lintas elemen. Ia juga menyebut bahwa masyarakat Kotapinang dikenal tertib dan memiliki semangat kebersamaan yang tinggi.“

Di sini masyarakatnya terbuka, mudah diajak berdiskusi, dan punya kesadaran yang baik dalam menjaga ketertiban,” ungkapnya.

Kehangatan juga terasa saat perwakilan tokoh masyarakat, H.Salim Fahri Siregar, menyampaikan bahwa masyarakat Kotapinang pada dasarnya menjunjung tinggi kebersamaan.“

Kita ini masyarakat yang suka duduk bersama. Kalau ada persoalan, diselesaikan dengan musyawarah,” tuturnya dengan penuh keakraban.

Sebagai wujud penghormatan dan penerimaan, prosesi adat upah-upah turut dilaksanakan oleh unsur pemerintah dan tokoh masyarakat kepada Kapolsek Kotapinang yang baru. Prosesi ini menjadi simbol doa, harapan, dan ketulusan masyarakat dalam menyambut pemimpin baru mereka.

Kapolsek Kotapinang, AKP Maruli Tua Siregar, S.H, M.H. terlihat sangat terharu atas sambutan yang begitu hangat. Ia mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian serta doa yang diberikan oleh warga.“

Saya merasa sangat dihargai. Semoga doa-doa ini menjadi kekuatan bagi kami dalam menjalankan tugas menjaga kamtibmas di daerah Kotapinang,” ucapnya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk selalu membuka ruang komunikasi dengan masyarakat.“Silakan datang, berdiskusi, dan berkoordinasi. Kami siap hadir bersama masyarakat,” tambahnya.

Melalui malam silaturahmi tersebut, terbangun bukan hanya komunikasi, tetapi juga rasa saling memiliki antara aparat dan masyarakat sebagai bukti sebuah pondasi penting dalam menjaga keamanan dan keharmonisan di Kotapinang.

(Irpan Has)

Jembatan Merah Putih di Silangkitang Mulai Dibangun, Permudah Akses Warga antar Desa.

Labusel, kabarbangsa.my.id – Pembangunan Jembatan Merah Putih di Dusun Tanjung Raya, Desa Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan resmi dimulai pada Jumat (24/4/2026). Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Silangkitang, IPTU Rijaldi, S.Psi, S.A.P. ini menjadi langkah nyata membuka akses vital masyarakat sekaligus menghubungkan Desa Mandalasena dengan Desa Binanga Dua.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kapolsek Silangkitang IPTU Rijaldi, S.Psi, S.A.P. menyampaikan bahwa pembangunan jembatan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mendukung mobilitas warga dan kelancaran aktivitas ekonomi sehari-hari.“

Jembatan ini sangat dibutuhkan masyarakat sebagai akses utama penghubung antar desa. Kami berharap kehadirannya dapat memberikan manfaat besar dan meningkatkan kesejahteraan warga,” ujar IPTU Rijaldi dalam sambutannya.

Kegiatan yang berlangsung di Dusun Tanjung Raya ini turut dihadiri unsur pemerintah kecamatan yang diwakili Sekcam Sarino, para Penjabat Kepala Desa se-Kecamatan Silangkitang, tokoh masyarakat, Kepala Dusun Sukrul Ahmadi Ritonga, serta tim pekerja yang dipimpin kepala tukang, Pak Lana.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Silangkitang juga menyampaikan dukungannya terhadap pembangunan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.“

Polri hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga mendukung pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara di tengah warga,” ungkap IPTU Rijaldi menyampaikan pesan Kapolres.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kapolsek Silangkitang, dilanjutkan sambutan dari perwakilan kecamatan, Penjabat Kepala Desa Binanga Dua, serta tokoh masyarakat. Dalam sambutannya, tokoh masyarakat menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas pembangunan jembatan yang telah lama dinantikan warga.“

Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pihak kepolisian dan pemerintah. Jembatan ini akan sangat membantu aktivitas kami sehari-hari,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Pembangunan jembatan selanjutnya dikerjakan oleh tim tukang di bawah koordinasi Pak Lana bersama tiga anggotanya, dengan pengawasan dari Polsek Silangkitang dan aparat pemerintah desa hingga proyek tersebut selesai.

Kegiatan dalam situasi aman dan kondusif. Pembangunan Jembatan Merah Putih ini diharapkan menjadi solusi permanen bagi akses masyarakat serta memperkuat konektivitas antar wilayah di Kecamatan Silangkitang.

(Irpan Has)

Antusias Membludak, 85 Mobil iringi Keberangkatan jama’ah haji Sinunukan — Cordoba travel iringi jama’ah Calhaj .

.Mandailing Natal, kabarbangsa.my.id – Suasana haru dan penuh khidmat menyelimuti pelepasan jamaah haji (calhaj) Kecamatan Sinunukan tahun 2026. Antusias masyarakat begitu tinggi, ribuan warga memadati lokasi untuk menyaksikan momen sakral tersebut, bahkan puluhan kendaraan turut mengiringi rombongan menuju ibu kota kabupaten, (25/4/2026).

Pengusaha Travel & Tour, Sarmadan Situmorang, SKM, menunjukkan kepeduliannya dengan turun langsung mengiringi sekaligus masyarakat yang ingin mengantar keluarga mereka, ia menyediakan 1 unit mmobil travel Cordoba gratis menuju titik kumpul jama’ah mesjid Agung Nur alan Nur Panyabungan sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran keberangkatan para tamu Allah.“

Antusias masyarakat luar biasa. Ini bukan sekadar pelepasan, tapi momentum kebersamaan dan doa untuk para jamaah,” ungkap Sarmadan di sela kegiatan.

Data di lapangan mencatat, sebanyak 85 mobil milik keluarga dan kerabat turut mengiringi keberangkatan jama’ah haji. Iring-iringan panjang ini sempat menjadi pusat perhatian sepanjang jalur yang dilalui.

Sementara itu, Sutarno SP selaku koordinator lapangan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib. Selain pengamanan dari pihak kepolisian, pengaturan lalu lintas juga dibantu oleh relawan dari Pramuka, PSHT, dan PWKS.“Kami mengerahkan relawan untuk membantu kelancaran arus kendaraan agar tidak terjadi kemacetan,” jelasnya.

Jumlah jamaah yang diberangkatkan berasal dari beberapa desa, masing-masing:Desa Widodaren: 6 jamaahDesa Sinunukan III: 6 jamaahDesa lainnya: total keseluruhan mencapai puluhan jamaahDi antara rombongan, sosok Painten (80 tahun) menjadi jamaah tertua, menambah nuansa haru dalam prosesi pelepasan.

Pantauan awak media di lokasi menunjukkan suasana penuh emosional. Tangis haru keluarga pecah saat rombongan mulai diberangkatkan. Doa dan lambaian tangan mengiringi langkah para jamaah menuju perjalanan suci ke Tanah Suci.

Momentum ini bukan hanya menjadi ritual keberangkatan, tetapi juga cerminan kuatnya nilai kekeluargaan dan kebersamaan masyarakat Sinunukan (MO).