Satres Narkoba Polres Labusel Gagalkan Peredaran 99,34 Gram Sabu di Sungai Kanan, Dua Pengedar Diamankan.

LABUSEL, kabarbangsa.my.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap dua terduga pelaku peredaran sabu di Dusun Suka Makmur, Desa Sabungan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa (19/5/2026) sekira pukul 16.30 WIB.

Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto 99,34 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Kedua tersangka yang diamankan yakni EHS alias Hamdan (26), warga Dusun PT Binanga, Desa Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhanbatu dan RND alias Aldi (20), warga Gang Mulia Indah, Dusun Satu, Desa Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhanbatu. (20/5/2026).

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kasat Narkoba, AKP Sahat M Lumbangaol, S.H, M.H. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat melalui Dumas Presisi terkait maraknya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Suka Makmur.

“Berbekal informasi dari masyarakat, tim Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Saat tiba di lokasi, petugas melihat dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha NMax warna hitam dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan,” ujar AKP Sahat, Rabu (20/5/2026) di Polres Labuhanbatu Selatan.

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka RND alias Aldi, petugas menemukan satu plastik klip diduga berisi sabu seberat 99,34 Gram bruto yang dibalut tiga helai tisu putih dan lakban coklat. Polisi juga mengamankan satu unit handphone iPhone XR warna biru, satu buku notebook merah, uang tunai Rp700 ribu serta sepeda motor Yamaha NMax yang digunakan pelaku.

Sementara dari tersangka EHS alias Hamdan, petugas turut menyita satu unit handphone merek Realme warna hitam.

“Hasil interogasi sementara, kedua tersangka mengakui narkotika tersebut adalah milik mereka yang diperoleh dari seorang pria berinisial SBS alias Ipul, warga Rantauprapat. Saat ini identitas pemasok masih terus dikembangkan dan dalam pengejaran petugas,” tambahnya.

AKP Sahat menegaskan, pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Labuhanbatu Selatan dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke pelosok desa.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Dukungan dan informasi dari masyarakat melalui Call Center 110 Polri Presisi atau langsung ke Polsek terdekat sangat membantu dalam pengungkapan kasus seperti ini.” tegasnya.

Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan saksi, pengembangan jaringan, pengujian barang bukti ke laboratorium forensik serta melengkapi berkas perkara untuk proses ke Jaksa Penuntut Umum.

(Irpan Has)

Satres Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria Asal Aceh Diduga Pengedar Sabu di Tanjung Pura.

LANGKAT, kabarbangsa.my.id – – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Langkat kembali membuahkan hasil. Kanit I Sat Narkoba Polres Langkat menangkap seorang pria berinisial MFY (24), warga Dusun Alue Siwah Serdang, Kecamatan Nurul Sallam, Kabupaten Aceh Timur, karena diduga pengedar narkotika jenis sabu. (20/5/2026).

‎Penangkapan dilakukan pada Selasa (19/5) sekitar pukul 23.30 WIB di pinggir jalan Dusun I Melatih di Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

‎Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal SH.,M., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat kepada team opsnal unit I yang dipimpin oleh Kanit I Sat Narkoba Polres Langkat IPDA Kasrianto,S.H bahwasanya di Dusun I Melati, Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjung Pura akan ada transaksi narkotika jenis sabu, selanjutnya Kasat Narkoba Polres Langkat AKP. Amrizal SH.,M memerintahkan Kanit I dan anggota tim opsnal unit I untuk menindak lanjuti laporan tersebut.

‎”Saat dilakukan pengintaian, tim berhasil melakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan 1(satu) buah tas tangan warnah hitam yang didalam nya berisikan 1(buah) plastik asoy warnah hitam yang berisikan 1(satu) bungkus plastik bening besar yang didalam nya diduga berisikan narkotika jenis sabu”, ujar AKP Amrizal SH.,M. (20/5)

‎Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa 1(satu) bungkus plastik bening besar yang didalam nya diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 665 (enam ratus enam puluh lima) gram, 1(satu)buah tas tangan warnah hitam, 1(satu) buah plastik asoy warnah hitam, 1(satu) buah HP merk samsung warnah hitam.

‎Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal SH.,M., menegaskan pihaknya terus berkomitmen mendukung upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

‎ “Pelaku bersama seluruh barang bukti telah diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya.

‎Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


‎[B.Panjaitan]

Wakapolres Labusel Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Tegaskan Semangat Kebangkitan Nasional Harus Dimulai dari Daerah.

LABUSEL, kabarbangsa.my.id – Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Kabupaten Labuhanbatu Selatan berlangsung khidmat di halaman apel Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, Jalan Lintas Sumatera Kotapinang–Gunung Tua, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Rabu (20/5/2026).

Dalam upacara tersebut, Wakapolres Polres Labuhanbatu Selatan KOMPOL Moch Guntur Pryantoko, S.H, M.H. bertindak sebagai Inspektur Upacara mewakili Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K.

Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Syahdian Purba Siboro, S.H. Danramil 11/Kotapinang MAYOR Inf Hendra Gunawan, perwakilan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan Adi Kuangga, S.H, M.H. Kepala Kantor Kementerian Agama Labuhanbatu Selatan H. Muhammad Fery, S.Sos.I, M.AP. Sekdakab M. Reza Pahlevi Nasution, S.S.T.P, M.AP. para pimpinan OPD, pejabat utama Polres Labuhanbatu Selatan, personel TNI-Polri serta peserta upacara lainnya.

Momentum Hari Kebangkitan Nasional tahun ini menjadi refleksi penting bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat persatuan, semangat gotong royong dan pengabdian kepada masyarakat di tengah berbagai tantangan zaman.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Wakapolres KOMPOL Moch Guntur Pryantoko menyampaikan bahwa semangat kebangkitan nasional tidak hanya dimaknai sebagai peringatan sejarah, tetapi juga sebagai ajakan untuk terus membangun daerah dengan kebersamaan dan kepedulian sosial.

“Semangat Hari Kebangkitan Nasional harus menjadi energi positif bagi seluruh masyarakat dan aparatur negara untuk terus bekerja, melayani dan menjaga persatuan bangsa. Kebangkitan itu dimulai dari hal-hal kecil, dari disiplin, kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar KOMPOL Guntur.

Ia juga menegaskan bahwa sinergitas antara pemerintah daerah, TNI-Polri dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Suasana upacara berlangsung tertib dan penuh semangat nasionalisme. Para peserta tampak mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pendiri bangsa yang telah menanamkan semangat persatuan dan kebangkitan nasional.

(Irpan Has)

Korban Hilang di Sungai Batang Bangko Ditemukan, Tim SAR Hadapi Ancaman Buaya, Arus deras Keruh dan berlumpur.

MANDAILING NATAL,kabarbangsa.my.id –
Setelah tiga hari pencarian penuh risiko dan tantangan, tim gabungan Basarnas dan BPBD Mandailing Natal akhirnya berhasil menemukan korban yang hilang di Sungai Batang Bangko, Kecamatan Sinunukan, pada Rabu (20/05/2026) sekitar pukul 09.30 WIB, korban ditemukan dalam kondisi sangat memprihatinkan. Jasad korban tidak lagi utuh, diduga akibat serangan predator jenis buaya yang memang diketahui menghuni sungai tersebut (20/5/2026).

Sejak hari pertama pencarian, tim SAR gabungan harus berjibaku melawan derasnya arus sungai yang keruh dan berlumpur, ancaman keselamatan juga datang dari kemunculan beberapa ekor buaya yang teridentifikasi di lokasi pencarian pada hari kedua operasi.
Meski berada dalam situasi berbahaya, tim gabungan Basarnas Madina dan BPBD tetap melanjutkan pencarian tanpa henti demi menemukan korban yang dilaporkan hilang sejak Minggu (17/05/2026).

Danpos Basarnas Madina, Rizal Rangkuti, terus memberikan arahan kepada personel yang turun langsung menyisir aliran Sungai Batang Bangko. Tim tetap bergerak menyusuri sungai hingga pukul 12.00 WIB untuk memastikan pencarian dilakukan secara maksimal, termasuk mencari sisa tubuh korban.

Setelah korban berhasil ditemukan, operasi pencarian resmi ditutup. Seluruh personel gabungan kemudian kembali ke markas masing-masing usai melaksanakan apel penutupan pada pukul 13.00 WIB.

Dalam sambutannya, Camat Sinunukan, Abdi Putra Pulungan menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh tim kemanusiaan yang terlibat dalam operasi pencarian tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim SAR Basarnas, BPBD Madina, TNI, Polri, serta masyarakat yang selama tiga hari berturut-turut tanpa lelah membantu proses pencarian korban di Sungai Batang Bangko,” ujarnya.

Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar. Warga diimbau lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar Sungai Batang Bangko yang dikenal memiliki arus deras serta habitat buaya liar.

Masyarakat berharap kepada pihak pemerintah untuk dapat lakukan evakuasi binatang yang dilindungi untuk dapat di evakuasi dan pindahkan ke lokasi yang mungkin sudah disiapkan.

(MOU)

Diduga Pungli di Pasar Pekon Sumber Agung Belum Ditindak, Pedagang Soroti Lambannya Respons APH dan Dinas Terkait.

PRINGSEWU, kabarbangsa.my id – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang disebut telah berlangsung cukup lama di Pasar Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung, hingga kini dinilai belum mendapat penanganan serius dari aparat penegak hukum (APH) maupun dinas terkait. Rabu ( 20/05/2026)

Meski keluhan para pedagang, pengunjung pasar, dan warga telah beberapa kali disampaikan melalui pemberitaan media online, aktivitas dugaan pungli tersebut disebut masih terus berlangsung setiap hari. Warga menilai oknum yang melakukan pungutan seolah tidak tersentuh hukum.

Sejumlah pedagang mengaku resah dengan kondisi tersebut. Mereka berharap adanya tindakan cepat dari pihak berwenang untuk menindaklanjuti laporan dan melakukan pengecekan langsung di lapangan terkait dugaan pungutan yang dinilai tidak memiliki kejelasan dasar hukum maupun tujuan pengelolaannya.

Menurut keterangan yang dihimpun awak media, sebagian pedagang sebenarnya ingin melaporkan dugaan praktik tersebut secara langsung kepada aparat penegak hukum. Namun, mereka mengaku merasa takut dan khawatir apabila identitas mereka diketahui.

“Kami hanya ingin ada kejelasan dan penertiban. Kalau memang resmi harus ada dasar hukumnya, karcisnya, dan jelas uangnya masuk ke mana,” ujar salah seorang pedagang yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga dan pengunjung pasar juga berharap APH serta instansi terkait segera turun ke lokasi untuk memeriksa kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Mereka meminta adanya transparansi terkait pengelolaan retribusi pasar agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pedagang kecil.

Apabila terbukti terdapat pungutan tanpa dasar hukum yang sah dan hasilnya digunakan untuk kepentingan pribadi, maka hal tersebut dapat berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai tindak lanjut atas dugaan praktik pungli tersebut. (Kaperwil)

Polsek Tanjung Pura Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Pekubuan.

LANGKAT, kabarbangsa.my.id – Polsek Tanjung Pura jajaran Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan seorang pria berinisial YD (38) beserta sejumlah barang bukti di Dusun V Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Senin (18/05/2026) sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Tanjung Pura IPTU Mimpin Ginting, SH, MH menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Pekubuan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel opsnal Polsek Tanjung Pura bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi.
Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa satu klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,84 gram. Selain itu turut diamankan 17 klip plastik kosong, 3 bong atau alat hisap, 2 sendok pipet, 1 karet pirex, 1 pipet sedot, 2 unit handphone, 3 unit HT, 9 mancis, serta 1 bilah samurai besi.

“Polri tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah membantu memberikan informasi sehingga pengungkapan ini dapat dilakukan,” ujar Kapolsek.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si menegaskan bahwa jajaran Polres Langkat akan terus konsisten melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika maupun tindak kriminal lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Narkoba merupakan musuh bersama yang dapat merusak generasi bangsa, karena itu Polres Langkat bersama jajaran akan terus meningkatkan penindakan serta mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar bersih dari narkoba,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Langkat AKP Jackson Situmorang turut menginformasikan kepada masyarakat agar memanfaatkan layanan darurat 110 Polri untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas, aktivitas mencurigakan, maupun tindak kriminal lainnya.

Layanan tersebut aktif selama 24 jam guna memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan selanjutnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.


[B.Panjaitan]

Tim Reaksi Cepat Kota Medan Bersama Dengan Samapta Polda Sumut Berhasil Mengamankan 3 Geng Motor Yang Melakukan Pengrusakan Di Indomaret Bernama “SL TAMORA” Di Jalan Eka Rasmi.

MEDAN, kabarbangsa.my.id – Tim Reaksi Cepat Kota Medan Bersama Dengan Samapta Polda Sumut Berhasil Mengamankan 3 Geng Motor Yang Melakukan Pengrusakan Di Indomaret Bernama “SL TAMORA” Di Jalan Eka Rasmi, Senin (19/5/2026).

Demikian Dikatakan Katim TRC Kota Medan Adanya Laporan Masyarakat Adanya Rolling Gemot Yang Merusak Indomaret Di Daerah Tanjung Morawa, Tim Bergegas Menuju Ke TKP

Dan Benar Barang Barang Banyak Berserak Di Halaman Indomaret Sama Kaca Ada Yang Pecah Sedikit, Pelan Pelan Mendapat Informasi Dari Masyarakat Tersebut, Ternyata Keberadaan Para Gemot Berada Di Jalan Eka Rasmi, Dan Tim Mengatur Siasat Dengan Dibantu Rekan Rekan Dari Samapta Polda Sumut, Katanya.

Sekjend TRC Willyam Pasaribu Mengatakan Dengan Rencana Yang Rapi Tim Menuju Ke Sana, Dan Benar Dengan Kedatangan Petugas Para Pemuda Kocar Kacir Melarikan Diri Ke Berbagai Arah Dan Hanya Mendapat 3 Pelaku Geng Motor Yang Bernama SL TAMORA Beserta Barang Buktinya.

Kemudian Selanjutnya Tim Patroli TRC Bersama Dit Samapta Polda Sumut Membawa Ketiga Pemuda Ke Polsek Tanjung Morawa Untuk Mempertanggung Jawabkan Perbuatan nya, Ujarnya.

(Willyam Pasaribu)

Bupati Syah Afandin Temui Massa Aksi Damai, Pastikan Jalan Air Hitam Segera Diaspal.

LANGKAT, kabarbangsa.my.id – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menemui langsung ratusan masyarakat Kecamatan Selesai yang tergabung dalam aliansi badan kenadziran masjid dan musholla dalam aksi damai yang berlangsung di Desa Kwala Air Hitam, Kecamatan Selesai, Selasa (19/5/2026).

Aksi damai tersebut digelar sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang meminta Pemerintah Kabupaten Langkat segera melakukan pengaspalan jalan protokol dan pembangunan hotmix sepanjang kurang lebih 2 kilometer di Desa Air Hitam.

Sejak pukul 09.00 WIB, massa aksi telah berkumpul di titi perbatasan Kecamatan Selesai dengan Kecamatan Binjai. Kehadiran Bupati Langkat Syah Afandin disambut hangat dan tepuk tangan dari masyarakat yang telah menunggu kedatangannya.

Di hadapan ratusan warga, Syah Afandin menyampaikan bahwa pembangunan jalan yang menjadi tuntutan masyarakat telah masuk dalam penganggaran Pemerintah Kabupaten Langkat dan diharapkan dapat segera direalisasikan pada tahun ini.

“Kami sampaikan bahwa jalan ini sudah dianggarkan. Doakan tahun ini segera terealisasi,” ujar Syah Afandin.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga infrastruktur jalan secara bersama-sama setelah nantinya dilakukan pembangunan agar kondisi jalan tetap baik dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.

“Jika nanti sudah diperbaiki, mari sama-sama kita jaga jalan ini,” lanjutnya.

Selain memastikan pembangunan jalan, Syah Afandin juga menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah terhadap aktivitas truk pengangkut galian C yang melebihi kapasitas tonase karena dinilai menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan.

“Tindakan awal harus kita lakukan terhadap truk-truk yang melebihi tonase. Karena kalau jalannya sudah diperbaiki tetapi truk masih beroperasi melebihi kapasitas, itu sama saja,” tegasnya.

Bupati Langkat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung pengawasan dan menjaga fasilitas jalan yang akan dibangun demi kepentingan bersama.

Aksi damai berlangsung tertib dan kondusif. Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama yang dipimpin Koordinator Aksi Didik Gunawan bersama ratusan masyarakat dan Bupati Langkat sebagai simbol harapan agar pembangunan jalan segera terealisasi dan membawa manfaat bagi masyarakat Kecamatan Selesai.

Sumber. Diskominfolangkat.

(B.Panjaitan).

Ibadah Rohani Kedua IKBA Kristen SMAN 15 Medan Berlangsung Meriah.

MEDAN, kabarbangsa.my.id – Ikatan Keluarga Besar Alumni (IKBA) Kristen SMAN 15 Medan kembali menggelar Ibadah Rohani Kedua yang berlangsung meriah dan penuh kebersamaan, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di rumah Nurdin Pasaribu, Jalan Bunga Raya 2 No.62, Asam Kumbang, Medan, dan dihadiri para alumni Kristen SMAN 15 Medan.

Humas Alumni SMAN 15 Medan, Willyam Pasaribu, mengatakan ibadah rohani ini bertujuan mempererat hubungan serta menjaga kekompakan antaralumni Kristen SMAN 15 Medan.

“Puji Tuhan, ibadah rohani kedua IKBA SMAN 15 Medan dapat terlaksana dengan baik. Terima kasih atas partisipasi teman-teman alumni Kristen,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat menarik lebih banyak alumni Kristen untuk bergabung dan tetap solid dalam wadah IKBA SMAN 15 Medan.

Sementara itu, Ketua IKBA SMAN 15 Medan, Drs. Sugiarto, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan keagamaan yang dilaksanakan para alumni.

“Kami dari pengurus IKBA sangat mendukung kegiatan keagamaan alumni. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan agar keberadaan ikatan alumni semakin dirasakan di tengah masyarakat,” katanya.

Ibadah rohani tersebut dipimpin oleh Pdt. Timothy Simatupang yang menyampaikan khotbah dari Galatia 1:6-10 tentang pentingnya tetap teguh pada ajaran Injil kasih karunia Kristus dan menolak ajaran yang menyesatkan.

Kegiatan ini diketahui rutin dilaksanakan setiap tiga bulan sekali sebagai sarana mempererat persaudaraan, kebersamaan, serta menjaga toleransi antaralumni yang berbeda agama, suku, dan budaya.

(Willyam Pasaribu).