Gerak Cepat Polsek Gebang Ungkap Peredaran Ganja, Satu Pelaku Berhasil Diamankan.

LANGKAT, kabarbangsa.my.id – Komitmen pemberantasan narkotika terus dilakukan jajaran Polres Langkat. Personel Polsek Gebang berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis ganja dan mengamankan seorang pelaku di wilayah hukumnya.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Rabu (13/5/2026) sekira pukul 21.00 WIB di Dusun X Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Kapolsek Gebang IPTU Jona Wira Karya, S.H., M.H., menjelaskan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Gebang bersama Kanit Reskrim IPDA Roy P. Simamora, S.E. dan tim langsung bergerak cepat melakukan patroli serta penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Saat melakukan penyisiran di TKP, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Ketika dihampiri petugas, pria tersebut berusaha melarikan diri, namun dengan sigap personel Polsek Gebang berhasil mengamankannya.

Dalam proses pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan 2 bungkus kecil diduga narkotika jenis ganja yang sempat diinjak pelaku untuk menyembunyikan barang bukti dari petugas.

Pelaku diketahui bernama SUHAIRI als VIETNAM (41), warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 bungkus diduga ganja dengan berat bruto 11,37 gram, Uang tunai Rp120.000, 1 unit handphone Android merk Vivo warna hitam

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial Z di wilayah Kecamatan Tanjung Pura.

Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si, mengapresiasi kesigapan personel Polsek Gebang dalam mengungkap kasus narkotika tersebut.

Kapolres menegaskan bahwa jajaran Polres Langkat akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami terus berkomitmen memberantas narkotika hingga ke pelosok desa. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Langkat. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi bersama kepolisian dalam menjaga kamtibmas,” tegas Kapolres Langkat.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui layanan call center 110 maupun kantor kepolisian terdekat.

(B.Panjaitan)

Polsek Salapian Tangkap Pengedar Sabu Beserta Barang Bukti 2.06 Gram di Pancur Ido.

LANGKAT, kabarbangsa.my.id – Komitmen pemberantasan narkotika terus ditunjukkan jajaran Polsek Salapian dengan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun V Tanjung Kasih, Desa Pancur Ido, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Rabu (13/5/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, personel Polsek Salapian yang dipimpin langsung Kapolsek Salapian AKP Master S.M.T. Purba Tanjung, S.H., M.H., berhasil menangkap seorang pria berinisial BS (39), warga Dusun III Desa Kaperas, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya sebuah kamar/gubuk di wilayah Dusun V Tanjung Kasih yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Salapian bersama Kanit Reskrim IPTU Bujur H. Sianturi, S.E. dan tim opsnal segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mendapati pelaku sedang membungkus paket sabu di dalam kamar tersebut.

Tanpa memberi ruang gerak, petugas langsung mengamankan pelaku berikut melakukan penggeledahan yang turut disaksikan perangkat desa setempat.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 6 klip plastik kecil berisi diduga narkotika jenis sabu, 10 klip plastik bening kosong ukuran kecil, 1 buah sekop,
1 bungkus rokok Magnum warna hitam.

Total berat bruto barang bukti narkotika yang diamankan mencapai 2,06 gram.

Kapolsek Salapian AKP Master S.M.T. Purba Tanjung mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk kesigapan personel dalam merespons informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Begitu informasi diterima, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Salapian,” tegas Kapolsek.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, M.Si, mengapresiasi gerak cepat personel di lapangan dalam mengungkap kasus tersebut.

Ia menegaskan bahwa jajaran Polres Langkat akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah Kabupaten Langkat. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkotika,” ujarnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut serta pengembangan terhadap pemasok barang haram tersebut.

Polres Langkat juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas kriminal maupun peredaran narkotika melalui layanan pengaduan Polri 110 yang aktif selama 24 jam.

(B.Panjaitan)

Yayasan Pelangi Salurkan Bantuan Sembako Kepada Partai Aceh dan Masyarakat Terdampak Banjir di Aceh Tamiang.

ACEH TAMIANG, kabarbangsa.my.id – Yayasan Pelangi memberikan bantuan berupa sembako kepada Partai Aceh dan masyarakat terdampak bencana banjir bandang di Aceh Tamiang. Kegiatan penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Kantor Partai Aceh Kampung Dalam, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (13/5/2026).

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian Yayasan Pelangi terhadap masyarakat yang masih berada dalam masa pemulihan pasca bencana banjir bandang yang terjadi pada 26 November 2025 lalu. Bencana tersebut diketahui berdampak pada 13 kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang.

Petugas Yayasan Pelangi yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bantuan yang diberikan memang tidak dalam jumlah besar, namun diharapkan dapat membantu masyarakat dan kader Partai Aceh yang terdampak musibah.

“Kami dari Yayasan Pelangi tidak bisa membantu lebih banyak lagi, hanya berupa sembako dan bantuan lainnya. Semua ini merupakan pemberian ikhlas kami, semoga dapat membantu bapak dan ibu dalam menghadapi musibah bencana ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, pihak Yayasan Pelangi juga menyampaikan terima kasih kepada Fadlon SH selaku Ketua DPRK Aceh Tamiang dan Ishak atau yang akrab disapa Kureng selaku Ketua KPA yang telah menyambut kedatangan mereka dengan baik.

Sementara itu, Ketua Partai Aceh, Fadlon SH, mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kepedulian Yayasan Pelangi terhadap masyarakat dan kader Partai Aceh yang terdampak banjir.

“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan Yayasan Pelangi. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi amal baik bagi seluruh pengurus Yayasan Pelangi,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan salah seorang tokoh masyarakat sekaligus anggota Partai Aceh berinisial AGM. Ia mengaku sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan di tengah masa pemulihan pasca banjir.

Menurutnya, masyarakat Aceh Tamiang masih sangat membutuhkan bantuan dan perhatian dari berbagai pihak agar proses pemulihan pasca bencana dapat berjalan dengan baik.

(Suryadi As)

Patroli Subuh Polsek Torgamba Amankan Dua Pria Pembawa Sawit Diduga Hasil Curian.

LABUSEL, kabarbangsa.my.id – Dalam upaya menekan aksi pencurian tandan buah segar (TBS) dan brondolan kelapa sawit di wilayah perkebunan, personel piket fungsi Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan patroli intensif ke sejumlah titik rawan di kawasan Perkebunan PTPN IV Regional I, Kamis (14/5/2026) dini hari. Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pria yang kedapatan membawa sawit menggunakan sepeda motor tanpa nomor polisi yang diduga hasil kejahatan.

Patroli dimulai sekitar pukul 05.00 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan tindak pidana pencurian sawit dan aktivitas penampungan ilegal, di antaranya AFD 1 Torgamba, AFD 4 Sei Kebara, Menroet Torgamba, hingga Simpang Gundaling Torgamba.

Kegiatan patroli dipimpin oleh AIPTU E. Lubis selaku Pawas bersama personel lainnya yakni AIPTU F. Sinuhaji, BRIGPOL Sofiadi, dan BRIPDA Torop. Selain melakukan pemantauan situasi kamtibmas, petugas juga menyampaikan imbauan kepada pihak keamanan perkebunan agar meningkatkan pengawasan terhadap masyarakat yang keluar masuk area perkebunan serta lebih aktif melaksanakan patroli saat bertugas jaga.

Di sela patroli, petugas menemukan dua laki-laki yang mencurigakan di kawasan perkebunan Simpang Gundaling Torgamba. Keduanya mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi sambil membawa satu tandan buah kelapa sawit dan dua goni berisi brondolan sawit. Petugas kemudian mengamankan kedua pria tersebut beserta barang bukti ke Mapolsek Torgamba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Polres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kapolsek Polsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga, S.H. mengatakan bahwa patroli rutin tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan kawasan perkebunan dan menindak segala bentuk pencurian hasil perkebunan yang meresahkan masyarakat maupun perusahaan.

“Patroli ini bukan hanya sekadar pengawasan, tetapi bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik pencurian maupun penampungan sawit ilegal karena hal tersebut dapat merugikan banyak pihak,” ujar AKP S Gurusinga.

Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dialogis dan pengawasan di wilayah hukum Polsek Torgamba, khususnya pada jam-jam rawan, guna mencegah tindak kriminalitas di area perkebunan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali.
Polres Labuhanbatu Selatan yang Presisi siap mengamankan agenda Kamtibmas dengan terus berbuat baik, kerja cepat, cerdas dan tuntas serta ikhlas.

(Irpan Has)

Pelantikan Pengurus FORWAKA Medan Periode 2026–2028 Resmi Digelar, Perkuat Sinergi Pers dan Aparat Penegak Hukum

FORWAKA Medan Periode 2026–2028 Dilantik di Emerald Garden Hotel, Dihadiri Unsur Kejaksaan dan TNI-Polri

kabarbangsa .my.id

Pelantikan Pengurus FORWAKA Medan Periode 2026–2028 Resmi Digelar, Perkuat Sinergi Pers dan Aparat Penegak Hukum

MEDAN — Pelantikan Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Medan Periode 2026–2028 resmi digelar di Emerald Garden International Hotel, Medan, Selasa (13/5/2026). Acara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan dengan dihadiri unsur kejaksaan, TNI-Polri, pengurus FORWAKA Sumatera Utara, serta tamu undangan dari berbagai daerah.

Pelantikan pengurus FORWAKA Medan dilakukan oleh FORWAKA Sumatera Utara sebagai bentuk penguatan organisasi dan peningkatan profesionalisme wartawan yang melakukan peliputan di lingkungan kejaksaan. Momentum tersebut sekaligus menjadi ajang mempererat solidaritas insan pers dalam mendukung keterbukaan informasi publik yang akurat, berimbang, dan terpercaya.

Ketua FORWAKA Sumut, Irfandi hadir langsung didampingi Sekretaris T. Andre Pratama, Bendahara Awaluddin Lubis, Wakil Ketua Rizaldi Gultom, SH, serta jajaran pengurus FORWAKA Sumut lainnya. Dalam sambutannya, Irfandi berharap kepengurusan FORWAKA Medan yang baru dapat menjaga marwah organisasi serta meningkatkan kualitas jurnalistik yang profesional dan berintegritas.

“FORWAKA harus menjadi wadah wartawan yang solid, independen, dan mampu menjalin sinergitas positif dengan seluruh institusi penegak hukum tanpa meninggalkan fungsi kontrol sosial pers,” ujar Irfandi dalam sambutannya.

Selain itu, kegiatan juga dihadiri Ketua FORWAKA Tanjungbalai Sudi Rahmat, Ketua FORWAKA Belawan Budianto, serta Ketua FORWAKA Deliserdang Daniel Ginting. Kehadiran pengurus FORWAKA dari berbagai daerah menunjukkan soliditas organisasi wartawan kejaksaan di Sumatera Utara yang terus berkembang.

Dari unsur Forkopimda dan aparat penegak hukum, acara turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Medan melalui Kasubsi II Bidang Intelijen, Reza Surya Mardhika, SH MH, Dandim 01/02 yang diwakili Kapten ARH Yudo Baban Subarna, Kasie Humas Polresta Medan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya mewakili Kajari Medan, Reza Surya Mardhika menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelantikan FORWAKA Medan dan berharap hubungan baik antara insan pers dengan institusi kejaksaan terus terjalin secara profesional.

“Kami berharap FORWAKA dapat menjadi mitra strategis Kejaksaan dalam menyampaikan informasi hukum yang edukatif kepada masyarakat serta tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik,” ungkapnya.

Dengan dilantiknya kepengurusan baru FORWAKA Medan periode 2026–2028, organisasi tersebut diharapkan semakin aktif dalam membangun komunikasi yang sehat antara media dan aparat penegak hukum, sekaligus memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi di Sumatera Utara.(Redaksi)