Bupati Syah Afandin Tegas akan Berantas Dugaan Pungli Pupuk Subsidi di Langkat.

LANGKAT,,kabarbangsa.my.id – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk indikasi pungutan liar (pungli) dalam penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Langkat. Penegasan tersebut disampaikan saat menerima aspirasi masyarakat terkait dugaan pungli pupuk subsidi di Kantor Bupati Langkat, Rabu (13/5/2026).

Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat beserta pihak terkait lainnya. Audiensi berlangsung sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat mengenai dugaan kenaikan harga pupuk subsidi yang dinilai memberatkan para petani.

Dalam penyampaiannya, masyarakat mengungkapkan adanya indikasi kenaikan harga pupuk subsidi yang diduga dilakukan oleh salah satu distributor, yakni CV Putri Bumi Sriwijaya. Distributor tersebut disebut menaikkan harga pupuk subsidi kepada kios-kios hingga sekitar 20 persen, sehingga kios terpaksa menaikkan harga jual pupuk kepada masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH terkejut dan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat tidak pernah melakukan intervensi maupun membiarkan adanya praktik yang merugikan masyarakat, khususnya petani sebagai penerima pupuk subsidi.

“Tidak pernah kita ada intervensi. Malah saya berpikir bagaimana supaya pupuk subsidi bisa bertambah kuotanya dan jangan ada kelangkaan pupuk,” tegas Syah Afandin.

Sebagai langkah awal yang konkret, Bupati Langkat juga memastikan akan memerintahkan Inspektorat Kabupaten Langkat untuk melakukan pemeriksaan secara internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat terkait dugaan tersebut. Pemeriksaan itu dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya pihak pemkab yang terlibat maupun melakukan penyimpangan dalam penyaluran pupuk subsidi.

Ia menekankan bahwa pupuk subsidi merupakan kebutuhan penting masyarakat yang harus disalurkan secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan. Karena itu, dirinya memastikan tidak boleh ada pungutan apa pun dalam proses distribusi pupuk subsidi.

Bupati juga meminta masyarakat untuk segera membuat laporan resmi ke Pemkab dan APH agar dugaan tersebut dapat diproses dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

“Tolong dibuat laporan resminya dan saya akan perintahkan langsung inspektorat untuk memeriksa. Kalau memang terbukti, maka akan ditindaklanjuti, karena ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak,” ujarnya.

Selain itu, Bupati Langkat menginstruksikan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat agar membuat surat rekomendasi evaluasi terhadap distributor CV Putri Bumi Sriwijaya apabila ditemukan pelanggaran sesuai indikasi yang disampaikan masyarakat.

“Kami minta agar PT Pupuk Indonesia melakukan evaluasi dengan adanya indikasi ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat menegaskan bahwa pihaknya telah memastikan tidak ada pihak yang diperbolehkan mengambil keuntungan atau pungutan di luar ketentuan dari pupuk subsidi.

“Sudah saya pastikan tidak ada yang boleh mengambil apa pun dari pupuk subsidi,” tegasnya.

Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga penyaluran pupuk subsidi agar tetap transparan, tepat sasaran, dan tidak memberatkan masyarakat, khususnya para petani di Kabupaten Langkat.

(B.Panjaitan).

Kapolres Binjai Bentuk Tim Khusus Anti Begal, Respons Maraknya Aksi Kejahatan Jalanan.

BINJAI, kabarbangsa.my.id – Maraknya aksi begal dan kejahatan jalanan yang belakangan terjadi di Kota Binjai mendapat perhatian serius dari jajaran Polres Binjai.

Menyusul kasus pembegalan sadis terhadap seorang pelajar di wilayah Binjai Barat, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menegaskan pihaknya terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres meminta masyarakat tidak menggiring opini seolah-olah Kota Binjai tidak aman hanya karena beberapa kasus kriminal yang terjadi dalam waktu berdekatan.

“Tolong jangan di-framing dari satu atau dua kejadian seolah-olah Binjai tidak aman. Kami berempati terhadap korban kejahatan dan kami juga berkomitmen terus menjaga Kota Binjai,” tegas AKBP Mirzal Maulana, Senin (11/5/2026).

Menurut Mirzal, Polres Binjai bersama polsek jajaran selama beberapa pekan terakhir telah rutin melaksanakan patroli gabungan pada jam-jam rawan guna mengantisipasi tindak kriminalitas jalanan.

Ia menyebut patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan aksi balap liar, geng motor, penggunaan knalpot brong hingga kenakalan remaja yang berpotensi berkembang menjadi tindak pidana.

“Patroli gabungan ini cukup efektif mencegah kejahatan jalanan yang diawali dari balap liar, geng motor, knalpot brong maupun kenakalan remaja agar tidak berkembang menjadi tindak kriminal,” ujarnya.

Selain patroli, Polres Binjai juga terus melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan jalanan.

Bahkan, Kapolres mengaku telah membentuk tim khusus anti begal untuk memburu pelaku yang meresahkan masyarakat.

“Saat ini saya membentuk tim khusus anti begal yang akan hunting para pelaku begal di Kota Binjai agar tidak ada ruang bagi pelaku untuk bermain di Binjai,” katanya.

Kapolres turut mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat berkendara maupun memarkirkan kendaraan guna meminimalisir peluang terjadinya tindak kejahatan.

“Kami menghimbau masyarakat agar hati-hati di jalan dan berkendara sesuai ketentuan. Bila parkir sepeda motor, pastikan di tempat aman dan diawasi, bukan di teras atau halaman rumah,” tambahnya.

Mirzal juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan pribadi dalam aktivitas sehari-hari.

“Jadilah polisi bagi diri sendiri, artinya selalu waspada dimanapun dan kapanpun berada,” tutupnya.

(Willyam Pasaribu )

Kapolsek Kampung Rakyat Ajak Pengepul Sawit Perangi Pencurian dan Narkoba, Warga Diminta Aktif Gunakan Call Center 110.

LABUSEL,kabarbangsa.my.id – Upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif terus dilakukan jajaran Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan. Melalui kegiatan silaturahmi bersama para pengepul dan pembeli buah serta brondolan kelapa sawit, aparat kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas pencurian sawit dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Kampung Rakyat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (13/5/2026), di halaman Kantor Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan dihadiri sekitar 50 orang masyarakat yang berprofesi sebagai pengepul maupun pembeli buah kelapa sawit dan brondolan.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.k. melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H. menegaskan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya dalam menekan maraknya pencurian tandan buah segar (TBS) dan brondolan kelapa sawit.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek diwakili Kanit Reskrim IPDA R. Nainggolan, S.H. Turut hadir Sekcam Kampung Rakyat Amir Putra, Pj. Kepala Desa Kampung Perlabian Fatimah Hasibuan, Ps. Kanit Binmas AIPTU Ngatiman, Ketua BPD, perangkat desa, para kepala dusun, serta masyarakat setempat.

Melalui sambutannya, pihak kepolisian menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan seluruh warga agar bersama-sama membantu Polsek Kampung Rakyat menjaga keamanan desa.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam pencurian TBS maupun brondolan kelapa sawit, termasuk menjadi penadah atau pembeli hasil curian. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut juga bertentangan dengan nilai-nilai agama,” ujar IPDA R. Nainggolan saat menyampaikan arahan Kapolsek Kampung Rakyat.

Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman terkait perubahan aturan dalam KUHP dan KUHAP mengenai tindak pidana pencurian serta diimbau untuk aktif melaporkan setiap gangguan Kamtibmas melalui kantor polisi terdekat maupun layanan Call Center 110.

Suasana dialog berlangsung hangat dan penuh keterbukaan. Salah seorang warga, Dedi Syahputra, mempertanyakan mekanisme penggunaan Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan. Menjawab hal itu, Kanit Reskrim menjelaskan bahwa layanan tersebut dapat digunakan secara gratis oleh seluruh masyarakat dan setiap laporan akan segera ditindaklanjuti aparat kepolisian.

Sementara itu, warga lainnya, Ricardo Panggabean, menanyakan langkah konkret Polsek Kampung Rakyat dalam memberantas pencurian buah kelapa sawit beserta jaringan pembelinya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kapolsek Kampung Rakyat melalui Kanit Reskrim IPDA R Naenggolan menegaskan bahwa pihaknya bersama jajaran terus berupaya maksimal melakukan penindakan terhadap pelaku pencurian maupun penadah hasil curian sawit di wilayah hukumnya.

“Kami berharap partisipasi aktif seluruh masyarakat untuk segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan pencurian sawit maupun peredaran narkoba. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat,” tegasnya.

Tak hanya persoalan pencurian sawit, pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang harus diperangi seluruh lapisan masyarakat. Warga diminta tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

Kegiatan silaturahmi tersebut berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memperlihatkan kuatnya komunikasi humanis antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan.

(Irpan Has)

Kapolsek Torgamba dan Kasat Lantas Polres Labusel Sambangi Konten Kreator Bukit Kodok, Pererat Silaturahmi dan Edukasi Kamtibmas.

LABUSEL,kabarbangsa.my.id – Dalam upaya mempererat hubungan humanis antara Polri dan masyarakat, Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga, S.H. bersama Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Yustina, S.H, M.H. melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan konten kreator Bukit Kodok di Desa Torgamba, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban tersebut turut dihadiri Kanit Reskrim Polsek Torgamba IPTU Rajo Hamonangan Lubis, S.H, M.H. KBO Lantas IPTU PL Tobing, S.H. Kanit Propam AIPTU Erwin Lubis, Kasium AIPDA Hayali Rambe, Bripda Arifin, serta Jumanto Bintang selaku konten kreator Bukit Kodok.

Dalam kegiatan itu, rombongan melakukan tatap muka dan silaturahmi sekaligus memberikan bingkisan berupa roti dan air mineral kepada konten kreator Bukit Kodok. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan terlihat selama kegiatan berlangsung, yang kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang tersebut merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk para kreator konten yang memiliki pengaruh positif di tengah masyarakat.

“Polri hadir bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga membangun komunikasi dan hubungan yang baik dengan masyarakat. Kehadiran para konten kreator diharapkan dapat menjadi mitra dalam menyampaikan pesan-pesan positif, edukasi, serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar AKP S Gurusinga.

Ia juga menambahkan bahwa silaturahmi tersebut menjadi sarana memperkuat sinergitas dan membuka ruang komunikasi yang lebih dekat antara kepolisian dan masyarakat di wilayah hukum Polsek Torgamba.

Sementara itu, konten kreator Bukit Kodok, Jumanto Bintang, menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi kepedulian serta perhatian jajaran kepolisian terhadap masyarakat dan pelaku kreatif lokal.

Kegiatan sambang dan silaturahmi berakhir dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.
Polres Labuhanbatu Selatan yang Presisi siap mengamankan agenda Kamtibmas dengan terus berbuat baik, kerja cepat, cerdas dan tuntas serta ikhlas.

(Irpan Has)

Polsek Torgamba Ungkap Pencurian Sawit di Bakaran Batu, Tiga Pelaku Diamankan Saat Angkut Hasil Curian.

LABUSEL,kabarbangsa.my.id – Polsek Torgamba, jajaran Polres Labuhanbatu Selatan, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di Dusun Simpang IV, RT 04 Bakaran Batu, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu (9/5/2026) pada dini hari.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga, S.H. menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas keresahan masyarakat yang selama ini sering kehilangan buah kelapa sawit di wilayah Dusun Bakaran Batu.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Sabtu, 9 Mei 2026 sekitar pukul 05.30 WIB di Dusun Simpang IV, RT 04 Bakaran Batu, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Korban diketahui bernama M Yani alias Iyan (40), warga Dusun Cikampak Pekan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.

Dalam pengungkapan tersebut, personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Torgamba berhasil mengamankan tiga tersangka masing-masing berinisial ABA alias B (40), OSHA alias O (28), dan RA alias O (23), yang seluruhnya merupakan warga Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga menjelaskan, pengungkapan kasus bermula saat pihaknya menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 04.30 WIB
terkait maraknya pencurian buah sawit yang meresahkan warga Bakaran Batu.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, Team Unit Opsnal Reskrim Polsek Torgamba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dicurigai sering menjadi sasaran pencurian,” ujar AKP Sunipan Gurusinga.

Saat melakukan patroli dan penyelidikan di wilayah Dusun Bakaran Batu, petugas menemukan satu unit mobil pick up warna hitam tanpa nomor polisi yang mencurigakan. Ketika diberhentikan dan diperiksa, petugas mendapati tiga pria di dalam kendaraan beserta 16 janjang atau tros buah kelapa sawit di bagian gerobak mobil.

Dari hasil interogasi awal, ketiga pelaku mengakui telah mencuri buah kelapa sawit dari lahan milik korban M Yani alias Iyan. Polisi juga mengungkap peran masing-masing pelaku, dimana ABA alias B bertugas mengegrek buah sawit, sementara OSHA alias O dan RA alias O bertugas melangsir hasil curian. RA alias O juga diketahui berperan sebagai sopir mobil pick up.

Selain itu, polisi turut mendalami keterlibatan seorang penadah berinisial MK yang diduga sebagai pemilik mobil pick up yang digunakan untuk mengangkut hasil curian tersebut.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 16 janjang buah kelapa sawit dan satu unit mobil pick up warna hitam tanpa nomor polisi.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya Sembiring melalui Kapolsek Torgamba menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat, khususnya terkait tindak pidana pencurian sawit yang selama ini merugikan warga dan para petani.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor ke Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan atau ke Polsek terdekat apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan masing-masing. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegas AKP Sunipan Gurusinga.

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Polsek Torgamba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g dan/atau Pasal 476 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait pencurian secara bersama-sama dan/atau pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun dan/atau lima tahun penjara.

(Irpan Has)