Kapolres Langkat Hadiri Wisuda Santri Pondok Pesantren Modern Taajussalam, Wujud Dukungan Polri Terhadap Pendidikan dan Generasi Muda.

LANGKAT, kabarbangsa.my.id – Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, M.Si, menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan dan pembinaan generasi muda dengan menghadiri kegiatan wisuda santri Pondok Pesantren Modern Taajussalam di Desa Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Senin (11/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Langkat hadir bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Langkat, di antaranya Kasat Samapta, Kasat Lantas, Kasi Propam, KBO Intelkam serta didampingi Kapolsek Padang Tualang IPTU M. Yassir Parinduri, M.H. dan personel Bhabinkamtibmas Polsek Padang Tualang.

Kehadiran Kapolres Langkat bersama jajaran menjadi bentuk nyata perhatian dan dukungan Polri terhadap dunia pendidikan berbasis keagamaan, khususnya dalam mencetak generasi muda yang berakhlak, disiplin dan memiliki wawasan kebangsaan.

Kegiatan wisuda tersebut juga dihadiri perwakilan Bupati Langkat Syarizal, M.Si, Danramil 10 Padang Tualang, Camat Padang Tualang, Ketua KUA Padang Tualang, Ketua Yayasan Pondok Pesantren Modern Taajussalam Ustadz Ahmad Dhaelami, para ustadz, tokoh agama serta wali santri.

Sebanyak 32 santri mengikuti prosesi wisuda yang berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan. Kehadiran Kapolres Langkat mendapat sambutan hangat dari pihak pondok pesantren dan masyarakat yang menilai Polri terus hadir mendukung kegiatan positif di tengah masyarakat.

Kapolres Langkat menyampaikan bahwa Polri tidak hanya menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung pendidikan serta pembinaan karakter generasi muda.

“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat, mendukung kegiatan pendidikan dan keagamaan sebagai bagian dari upaya membangun generasi penerus bangsa yang berkualitas dan berakhlak mulia,” ujar Kapolres Langkat.

Polres Langkat juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri apabila membutuhkan bantuan maupun pengaduan kepolisian secara cepat.

(B.Panjaitan)

Mahasiswa Unika Santo Thomas Medan Fakultas Filsafat Dikabarkan Tenggelam Di Air Terjun Situmurun.

TOBA, kabarbangsa.my.id – Seorang mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas (UNIKA ST) Medan dikabarkan tenggelam di kawasan wisata Air Terjun Situmurun, perairan Danau Toba, Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba, Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 13.45 WIB.

Korban diketahui bernama Cristoper RM, mahasiswa semester 2 Fakultas Filsafat. Ia dilaporkan tenggelam saat berenang bersama rekan-rekannya di lokasi wisata tersebut.

Kapolres Toba AKBP VJ Parapaga melalui Plt Kasi Humas Ipda Khairuddin membenarkan adanya laporan orang hilang di perairan Danau Toba.

Ia menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 12.00 WIB ketika rombongan mahasiswa UNIKA ST Medan berjumlah 60 orang, didampingi satu pembimbing Romo R.D Ngadiono, berangkat menuju Air Terjun Situmurun menggunakan kapal penumpang KM Sibole-Bole 01 dari Silima Lombu.

Setibanya di lokasi, para mahasiswa langsung berenang di sekitar jatuhan air terjun yang bermuara langsung ke Danau Toba. Sekitar 20 menit kemudian, korban terlihat tertinggal dari rombongan dan sempat mengeluhkan kakinya mengalami kram, yang juga dibenarkan oleh rekan-rekannya.

Mendengar hal tersebut, salah satu rekannya berusaha mengambil pelampung dari kapal untuk membantu. Namun, saat hendak dihampiri, korban sudah tidak terlihat di permukaan air.

Upaya pencarian sempat dilakukan oleh rekan-rekan korban, namun tidak membuahkan hasil. Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib.

Mendapat laporan adanya orang hilang, personel Polsek Lumbanjulu bersama tim Basarnas Ajibata langsung turun ke lokasi untuk melakukan pencarian dan penyisiran, baik di permukaan maupun dengan penyelaman di perairan Danau Toba.

Hingga saat ini, korban masih belum ditemukan.

Ipda Khairuddin menambahkan, sebelum kejadian, korban bersama rombongan diketahui melakukan rekreasi usai mengikuti kegiatan rekoleksi frater di Silima Lombu, Samosir.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berwisata, khususnya di lokasi perairan seperti air terjun atau danau yang memiliki arus cukup kuat.

“Kami mengimbau para pengunjung agar tidak berenang terlalu ke tengah dan selalu memperhatikan kondisi sekitar demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

(Willyam Pasaribu ).

Satlantas Polres Binjai Melaksanakan Kegiatan Polisi Sahabat Anak Di Taman Bermain Anak Anak Di Binjai.

BINJAII, corongrakyat.my.id – Satlantas Polres Binjai melaksanakan kegiatan polantas menyapa Dikmas lantas polisi menyapa anak.

Kegiatan ini mengundang anak anak sekolah yang tergabung dalam Pramuka penggalang se-kota Binjai pada kamis (16/4/26) mulai pukul 09.00 wib sampai dengan selesai. Dilaksanakan di taman bermain anak anak di samping kantor Satpas satlantas polres Binjai.

Kegiatan ini tentang edukasi tertib berlalulintas, mengenalkan rambu rambu lalu lintas, yel yel pelopor keselamatan berlalulintas dan melatih serta membangun disiplin anak anak sekolah sejak usia dini agar kelak dewasa nanti nya menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat disekitarnya.

Hasil yang dicapai meningkatkan anak anak Pramuka penggalang sejajaran kota Binjai tentang pentingnya anak anak bertertib berlalulintas sehingga terciptanya Kamseltibcar lantas di wilayah hukum polres Binjai.

Kegiatan ini di bimbing oleh tiga personil polisi dari satuan satlantas polres Binjai dan kegiatan ini dilaksanakan setiap satu bulan sekali.

Kasat lantas polres Binjai AKP Indra Jansen Girsang S.Pd. M.Psi saat ditemui wartawan di kantor nya mengatakan bahwa kegiatan tentang keselamatan berlalu lintas sangat penting bagi anak anak Pramuka yang bernaung di sekolah masing masing baik sekolah negeri mau pun swasta untuk memberikan contoh kepada masyarakat dilikungan mereka tinggal untuk selalu berkendara membawa surat surat kendaraan seperti SIM dan STNK serta memakai helm SNI dan kelengkapan lainnya.

(Willyam Pasaribu ).

Kebakaran, Dua Rumah Warga Berandan Timur Hangus Terbakar.

LANGKAT, KabarBangsa.My.id – Dua rumah warga kurang mampu hangus terbakar, peristiwa ini terjadi di Jl. Imam Bonjol Gg. Amal Lingkungan Samudera, Kelurahan Berandan Timur, Kecamatan Babalan, Minggu (10/5) Pukul 07:00 Wib.

‎Suasana pagi hari, warga di kota Berandan dihebohkan dengan peristiwa kebakaran yang menghanguskan rumah milik keluarga Akmal (70) dan Bastiah (68).

‎Menurut informasi yang dikutip dari salah satu media, kebakaran bermula dari api yang berasal dari dapur rumah milik Akmal, kobaran api yang sudah membesar di ruangan depan membuat Akmal beserta istri dan anaknya tidak sempat menyelamatkan barang barang dan langsung keluar dari pintu belakang rumah.

‎”Tidak ada satupun barang didalam rumah yang berhasil diselamatkan, api begitu cepat melalap rumah kami dan menjalar ke rumah buk Bastiah yang terbuat dari kayu”, ujar Akmal dalam keterangan nya.

‎Kepala Lingkungan Samudera saat diwawancarai media mengatakan, “peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 Wib, api pertama kali berasal dari rumah milik Akmal Tanjung dan kita belum tahu penyebabnya apa”, ucap Zulkifli.

‎Zulkifli juga menjelaskan, “dua unit Damkar milik PT.Pertamina Pangkalan Berandan dan Pemkab Langkat Kecamatan Sei Lepan dengan dibantu warga sekitar berhasil memadamkan api”, ujarnya.

‎Dalam peristiwa tersebut, hingga berita ini diterbitkan, media sumutbrantas.id belum mendengar keterangan resmi dari pihak terkait mengenai penyebab kebakaran, tidak ada korban jiwa namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. (B.Panjaitan)

Gelar Diskusi Publik di Desa Air Merah, Kapolsek Kampung Rakyat Tegaskan Perang Terhadap Narkoba Dan Pencuri Sawit.

Gambar Ilustrasi

Kampung Rakyat LABUSEL, kabarbangsa.my.id – Persoalan maraknya peredaran narkoba serta pencurian buah dan brondolan kelapa sawit di Desa Air Merah, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, akhirnya menjadi perhatian serius Forkopimca. Melalui kegiatan diskusi publik dan sosialisasi yang digelar di Balai Dusun Air Serdang (A3), Jumat (8/5/2026), masyarakat secara terbuka menyampaikan keresahan mereka kepada pihak kepolisian dan pemerintah kecamatan.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H. beserta jajaran personel Polsek Kampung Rakyat, Camat Kampung Rakyat Ali Brahamsar Nasution, S.E, M.M. Rahmat Nasution, S.H.i, M.H. Ketua KPAD Labuhanbatu Selatan Ilham Daulay, S.H.i, PJ Kepala Desa Air Merah Samsir Siregar, perangkat desa dan BPD Desa Air Merah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ibu-ibu perwiritan, serta masyarakat.

Dalam sambutannya, Camat Kampung Rakyat menegaskan bahwa pemerintah kecamatan mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba dan pencurian sawit yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

“Kami dari Pemerintah Kecamatan Kampung Rakyat sangat mendukung sepenuhnya pemberantasan narkoba, pencurian buah dan brondolan kelapa sawit yang marak di Desa Air Merah ini. Namun pemberantasan itu tidak bisa berjalan sendiri, harus ada kerja sama masyarakat dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ujar Ali Brahamsar Nasution.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H. menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak pelaku narkoba, pencurian sawit, hingga penadah barang curian di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat.

Di hadapan warga, AKP Ilham Lubis menjelaskan adanya perubahan aturan terkait Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dalam KUHP baru.

“Kalau di KUHP lama Tipiring bisa ditahan dengan kerugian Rp2,5 juta, sekarang di KUHP baru kerugian Rp500 ribu sudah bisa dilakukan penahanan,” jelasnya.

Kapolsek juga meminta masyarakat agar aktif membantu aparat dengan memberikan informasi terkait bandar narkoba, pelaku narkoba maupun pelaku pencurian sawit.

“Saya minta tolong kepada bapak dan ibu, bantu kami memberikan informasi tentang bandar sabu, pencuri buah sawit dan para penadahnya agar dapat segera kami tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Ilham.

Suasana diskusi semakin hidup ketika sejumlah warga menyampaikan kritik dan tuntutan secara langsung kepada pihak kepolisian. Herman Alamsyah Nasution, Kepala Dusun Gariang Pasar, meminta polisi tidak hanya sekadar menyampaikan janji.

Hal senada disampaikan Ketua Karang Taruna Desa Air Merah, Raja Arif Nasution.
Keresahan juga datang dari kalangan pendidikan. Melawati, S.Pd. meminta adanya edukasi dan pengawasan terhadap anak-anak yang mulai terlibat pencurian sawit.

“Sering kali yang mencuri buah sawit di sini anak-anak tingkat SLTP. Ketika dinasehati orang lain mereka malah melawan,” ujarnya prihatin.

Pernyataan paling menyentuh datang dari Ketua KPAD Labuhanbatu Selatan, Ilham Daulay , S.H.i. Ia mengungkapkan fenomena sosial yang semakin mengkhawatirkan di Desa Air Merah.

“Sekarang banyak anak-anak lebih memilih mencari berondolan sawit daripada pergi sekolah, karena hasil berondolan itu ditukar dengan sabu,” ungkapnya.

Ia juga meminta kepolisian segera membuktikan keseriusannya menangkap bandar narkoba dan penadah sawit yang selama ini dianggap belum tersentuh hukum.

Menanggapi berbagai kritik dan tuntutan masyarakat, Kapolsek Kampung Rakyat menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan langkah preventif dan penindakan, termasuk melalui operasi “Kasih Sayang” terhadap anak-anak yang berkeliaran saat jam sekolah maupun malam hari.

Anak-anak yang terjaring nantinya akan dibawa ke Polsek Kampung Rakyat, dipanggil orang tuanya, dilakukan pembinaan hingga tes urine. Jika terbukti positif narkoba, pihak kepolisian akan menyarankan rehabilitasi.

Diskusi publik yang berlangsung berjalan aman dan kondusif. Meski diwarnai kritik keras dari masyarakat, kegiatan tersebut menjadi ruang terbuka antara warga dan pihak Kepolisian serta Forkopimca dalam mencari solusi atas persoalan narkoba dan pencurian sawit yang selama ini menghantui Desa Air Merah.

(Irpan Has)

Anak Angkat Diduga Kehilangan Hak Waris, picu Polemik Keluarga.

Mandailing Natal, kabarbangsa.my.id –
Polemik hak waris plasma sawit kembali mencuat di Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal.

SW mohonkan pendampingan atas sengketa keluarga kepada pihak Posbakum Sinunukan III untuk menyelesaikan permasalahan warisan, (8//5/2026).

Seorang perempuan berinisial SW (39) mengaku kehilangan hak atas kebun plasma peninggalan orang tua angkatnya setelah buku plasma KUD diduga diambil dan dicairkan oleh pihak lain yang mengklaim sebagai keluarga kandung almarhum.

Kasus ini memantik perhatian masyarakat karena menyangkut status anak angkat, hak waris keluarga, hingga dugaan penguasaan aset plasma tanpa persetujuan pihak yang selama ini mengelolanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasangan almarhum WG dan TU diketahui tidak memiliki keturunan selama menjalani rumah tangga. Sejak kecil, keduanya mengangkat SW sebagai anak dan membesarkannya hingga dewasa layaknya darah daging sendiri.

Tidak hanya secara pengasuhan, SW juga disebut telah dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga sebagai anak mereka. Bahkan, selama bertahun-tahun keluarga besar dari kedua belah pihak disebut tidak pernah mempersoalkan status SW maupun haknya atas harta peninggalan orang tua angkatnya.
“Semasa hidup, almarhum sering menyampaikan bahwa seluruh yang mereka miliki nantinya untuk SW,” ujar salah seorang kerabat keluarga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Setelah WG meninggal dunia, TU pada tahun 2018 dikabarkan telah menghibahkan sebagian tanah dan membuat surat ahli waris yang turut disaksikan keluarga, Kepala Desa, Kepala Dusun, serta Ketua RT setempat.

Namun persoalan mulai muncul setelah kedua orang tua angkat SW meninggal dunia. Kondisi ekonomi keluarga disebut terguncang hingga sebagian plasma sawit terpaksa dijual guna menutupi pinjaman di Bank BRI Unit Sinunukan.

Di tengah tekanan ekonomi dan kondisi rumah tangga yang dikabarkan pisah ranjang dengan suaminya berinisial R, SW memilih merantau ke Jakarta untuk mencari nafkah. Selain memenuhi kebutuhan hidup, ia juga mengaku menanggung biaya hidup pamannya berinisial SWD yang mengalami keterbelakangan mental.

Karena berada di perantauan, SW kemudian menitipkan buku plasma KUD Cahaya setengah kapling kepada seorang perempuan bernama N. Suryani. Penitipan itu disebut bertujuan agar hasil plasma dapat dikelola sementara untuk membayar hutang dan membantu kebutuhan pamannya.

Namun konflik pecah ketika seorang laki-laki berinisial S datang ke rumah N. Suryani dan mengaku masih memiliki hubungan keluarga dengan almarhum WG. S disebut merasa lebih berhak atas plasma tersebut dibanding SW yang dianggap hanya anak angkat.

Perdebatan hingga cekcok pun terjadi. Dalam situasi itu, Muklis yang merupakan suami N. Suryani akhirnya menyerahkan buku plasma kepada S. Tidak lama kemudian, plasma tersebut dikabarkan telah diperjual belikan oleh pihak yang memegang (menguasai) buku tersebut.

Akibat kejadian itu, N. Suryani mengaku kecewa karena merasa tidak dihargai setelah dipercaya membantu pengelolaan plasma. Sementara SW merasa dirugikan secara ekonomi maupun moral karena mengaku sebagai pihak yang sah mengelola peninggalan orang tua angkatnya.

SW juga mengaku kesulitan membayar hutang akibat hilangnya penghasilan plasma sawit tersebut. Ia bahkan merasa diperlakukan tidak adil karena statusnya sebagai anak angkat dianggap tidak memiliki hak terhadap harta peninggalan keluarga angkatnya.
Persoalan ini kini diharapkan dapat diselesaikan melalui jalur kekeluargaan dan pendekatan restorative justice oleh pihak Kepolisian Sektor Batahan agar konflik tidak semakin melebar di tengah keluarga besar.

Namun apabila tidak ditemukan titik temu, SW menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke Kepolisian Resor Mandailing Natal guna menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam perkara ini, sejumlah dugaan pasal berpotensi dikaji aparat penegak hukum, mulai dari dugaan penggelapan, penguasaan barang milik orang lain tanpa hak, hingga dugaan perbuatan melawan hukum terkait pengelolaan aset plas. ( Muchtar).

Sampaikan Pesan Kamtibmas, Kapolsek Kampung Rakyat Sambangi Warga.

Kampung Rakyat LABUSEL, kabarbangsa.my..id – Dalam upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H. menghadiri kegiatan silaturrahmi bersama ibu-ibu perwiritan di Dusun Air Serdang RT 04, Desa Air Merah, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (07/05/2026).

Kegiatan yang berlangsung di rumah Sdri. Ayun Siregar tersebut dihadiri Ps. Kanit Binmas Polsek Kampung Rakyat AIPTU Ngatiman, Ps. Kanit Propam AIPDA Ata Dalimunthe, serta seluruh ibu-ibu perwiritan Dusun Air Serdang.

Kapolres AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan silaturrahmi tersebut merupakan bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat agar tercipta komunikasi yang baik antara kepolisian dan warga.

“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin hadir langsung di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi warga sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar lingkungan tetap aman dan kondusif,” ujar AKP ilham Lubis.

Dalam sambutannya di hadapan ibu-ibu perwiritan, Kapolsek mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan kampung dan segera melaporkan apabila terjadi gangguan Kamtibmas maupun tindak pidana di lingkungan sekitar.

“Apabila masyarakat melihat atau mengetahui, ataupun mengalami tindak kejahatan, segera laporkan ke Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan atau ke Polsek terdekat, Kepolisian akan segera merespon dengan cepat setiap laporan yang diterima dan layananan Call Center ini gratis”.sebut Kapolsek.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam pencurian tandan buah segar (TBS) maupun berondolan kelapa sawit karena perbuatan tersebut melanggar hukum dan bertentangan dengan nilai agama.

Selain itu, Kapolsek turut menyampaikan sosialisasi terkait perubahan aturan dalam KUHP dan KUHAP mengenai tindak pidana pencurian serta mengajak masyarakat memerangi penyalahgunaan narkoba.

“Narkoba adalah musuh bersama. Kami berharap masyarakat jangan takut memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Identitas pelapor akan kami jamin kerahasiaannya,” tegasnya.

Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Ibu-ibu perwiritan Dusun Air Serdang mengaku senang dan berterima kasih atas kehadiran Kapolsek Kampung Rakyat di tengah masyarakat.

Mereka menilai kehadiran polisi secara langsung dalam kegiatan keagamaan menjadi bentuk perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat kecil, khususnya kaum ibu.

“Kami merasa senang karena bapak Kapolsek mau hadir dan memberikan arahan kepada masyarakat. Kami mendukung penuh kepolisian dalam memberantas narkoba, pencurian sawit dan segala bentuk kejahatan di kampung kami,” ungkap salah seorang ibu perwiritan.

Kegiatan silaturrahmi dan penyampaian pesan-pesan Kamtibmas tersebut berakhir dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.

(Irpan Has)

Bupati Deli Serdang Lantik 29 Pejabat dan Kepala Sekolah, Tekankan Evaluasi Kinerja dan Integritas

Bupati Deli Serdang Lantik 29 Pejabat dan Kepala Sekolah, Tekankan Evaluasi Kinerja dan Integritas

kabarbangsa.my.id

LUBUK PAKAM – Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, melantik 29 pejabat administrator, pejabat fungsional, serta kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Pelantikan berlangsung di Aula Cendana Lantai I Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (7/5/2026).

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Deli Serdang oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang, M. Yusuf. Adapun keputusan yang dibacakan yakni Nomor 100.3.3.2/369/KPTS/2026, Nomor 100.3.3.2/370/KPTS/2026, Nomor 100.3.3.2/375/KPTS/2026, dan Nomor 100.3.3.2/376/KPTS/2026.

Dalam keputusan tersebut, salah satunya dilakukan pemberhentian dengan hormat terhadap Sdr. Kamaruzzaman, S.Pd dari jabatan Kepala Bidang BPHTB, Retribusi Daerah dan Dana Bagi Hasil Pajak Pemerintah Provinsi pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Deli Serdang.

Selain itu, turut dilakukan pengangkatan sejumlah pejabat baru, di antaranya Mehamat Arif Fianta, sebagai Pengawas Koperasi Ahli Muda pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Deli Serdang, serta Liza Widyawati Saragih, sebagai Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli Pertama pada UPT Puskesmas Mulyorejo Kecamatan Sunggal.

Pada sektor pendidikan, Bupati juga melantik sejumlah kepala sekolah, di antaranya Nuratini, sebagai Kepala UPT SPF SD Negeri 104288 Batu Gingging Kecamatan Bangun Purba dan Isnora Damanik, sebagai Kepala UPT SPF SMP Negeri 1 Labuhan Deli.

Dalam arahannya, Bupati Deli Serdang menegaskan bahwa pelantikan dan pergeseran jabatan dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja. Ia menyebutkan bahwa pejabat maupun kepala sekolah yang tidak mampu menunjukkan hasil kerja akan dievaluasi, bahkan dapat dicopot dari jabatannya.

“Hari ini saya tunaikan janji saya. Yang enam bulan tidak bisa bekerja saya geser. Kepala sekolah yang tidak mampu melakukan perbaikan juga saya geser posisinya,” tegas Bupati.

Bupati juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Deli Serdang membutuhkan aparatur yang memiliki dedikasi, integritas, dan semangat juang tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.“Deli Serdang membutuhkan pejabat yang mempunyai dedikasi, integritas, dan semangat juang tinggi.

Tidak ada tempat bagi pejabat yang hanya berlindung di balik jabatan tanpa memberikan dampak bagi masyarakat,” ujarnya.

Secara khusus kepada 26 kepala sekolah yang baru dilantik, Bupati meminta agar segera menunjukkan perubahan nyata di sekolah masing-masing dalam enam bulan ke depan.

Kepala sekolah, menurutnya, harus menjadi sosok visioner yang mampu meningkatkan kualitas pendidikan serta menciptakan lingkungan belajar yang nyaman bagi siswa.

Ia juga menegaskan pentingnya pengelolaan dana BOS yang transparan dan tepat sasaran, serta tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan anggaran pendidikan.

“Tidak ada tempat bagi yang menyalahgunakan dana pendidikan untuk kepentingan pribadi. Saya ingin sekolah menjadi rumah kedua yang nyaman bagi anak-anak dan mampu melahirkan generasi berkualitas,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati meminta seluruh pejabat dan kepala sekolah untuk bekerja selaras dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang tertuang dalam RPJMD 2025–2030, serta fokus pada program pembangunan daerah.

Mengakhiri arahannya, Bupati berharap seluruh pejabat yang dilantik dapat menunjukkan peningkatan kinerja nyata demi mewujudkan pelayanan publik dan kualitas pendidikan yang lebih baik di Kabupaten Deli Serdang. (Redaksi)

Kapolsek Kotapinang Turun ke Desa, Ajak Warga Perangi Pencurian Sawit, Narkoba dan Pelecehan Seksual Anak.

Kotapinang Labusel, kabarbangsa.my.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kapolsek Kotapinang, Polres Labuhanbatu Selatan AKP Maruli Tua Siregar, S.H, M.H. melaksanakan kegiatan silaturahmi dan sosialisasi terkait pencurian buah sawit, penadah hasil curian, tindak pidana narkoba, serta kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak di desa dan kelurahan wilayah hukum Polsek Kotapinang, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula kelurahan dan aula kantor desa yang berada di seluruh Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dengan melibatkan unsur pemerintahan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemilik RAM dan pengepul sawit, serta masyarakat sekitar.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Kotapinang AKP Maruli Tua Siregar, S.H, M.H. Kanit Intel Polsek Kotapinang AKP Nisgon Simbolon, Panit I Binmas AIPTU M. Fajar Abidin, para Bhabinkamtibmas, lurah dan seluruh penjabat Kepala Desa se-Kecamatan Kotapinang, ketua BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, hingga para pemilik RAM dan pengepul buah sawit.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kapolsek Kotapinang AKP Maruli Tua Siregar, S.H, M.H. mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dan pendekatan humanis Polri kepada masyarakat dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Kotapinang.

“Permasalahan pencurian buah sawit, penyalahgunaan narkoba dan pelecehan seksual terhadap anak merupakan persoalan serius yang harus dicegah bersama. Polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh elemen yang ada,” ujar AKP Maruli Tua Siregar dalam penyampaiannya.

Ia juga mengingatkan para pemilik RAM dan pengepul sawit agar tidak menerima buah sawit yang diduga hasil tindak pidana. Menurutnya, penadah memiliki peran besar dalam rantai kejahatan pencurian sawit yang selama ini meresahkan masyarakat dan perusahaan perkebunan.

Selain itu, dalam sosialisasi tersebut Kapolsek juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba yang dapat merusak generasi muda, serta pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak guna mencegah terjadinya pelecehan seksual.

Suasana kegiatan berlangsung penuh keakraban dan dialog terbuka. Sejumlah warga dan tokoh masyarakat menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung jajaran Polsek Kotapinang yang turun ke desa-desa untuk mendengarkan keluhan masyarakat sekaligus memberikan pemahaman hukum secara langsung.

Melalui kegiatan ini, Polsek Kotapinang berharap terciptanya sinergitas antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman, kondusif, serta melindungi generasi muda dari berbagai bentuk tindak kejahatan.

(Irpan Has),

Polemik Lahan Transmigrasi Kapas I, Batahan IV dan TSM Bukit Langit: Masyarakat Desak Komisi II DPRD Madina Turun Tangan.

Mandailing Natal, kabarbangsa.my.id –
Polemik lahan transmigrasi di Kapas I, Batahan IV hingga TSM Bukit Langit kembali memantik kemarahan masyarakat. (7/5/2026).

Warga menilai Pemkab Mandailing Natal (Madina) terkesan lebih sibuk mempertanyakan status jual beli sertifikat masyarakat dibanding menyelesaikan akar persoalan utama, yakni dugaan penguasaan lahan transmigrasi oleh pihak perusahaan BUMN PT PN IV Kebun Timur Mandailing Natal.

Pernyataan itu mencuat usai digelarnya rapat penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat transmigrasi dengan pihak perusahaan di ruang Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Madina.

Rapat yang dipimpin Kepala Dinas PMPTSP Madina bersama Sekretaris rapat dari Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perkimtan Madina tersebut menghasilkan sejumlah poin pembahasan. Namun masyarakat menyoroti keras poin ke-2 huruf c yang mempertanyakan regulasi dan aturan ketransmigrasian terkait apakah lahan transmigrasi dapat diperjualbelikan.

Bagi masyarakat, pertanyaan tersebut dinilai justru mengaburkan substansi persoalan yang selama ini mereka perjuangkan.
“Kenapa masyarakat menjual sertifikat..? Karena lahannya tidak pernah benar-benar mereka kuasai dan usahai. Bertahun-tahun lahan masih berada dalam penguasaan perusahaan.

Jadi jangan dibalik seolah masyarakat yang salah,” tegas salah seorang tokoh masyarakat transmigrasi.
Masyarakat menilai, jual beli sertifikat yang terjadi merupakan dampak dari ketidakpastian penguasaan lahan usaha transmigrasi yang hingga kini belum terselesaikan.

Mereka menyebut banyak warga kehilangan harapan karena lahan yang seharusnya menjadi sumber kehidupan justru tidak dapat dimanfaatkan.
“Pembeli membeli karena yakin suatu saat tanah itu kembali kepada pemilik sah. Jadi jangan hanya mempertanyakan masyarakat, sementara dugaan penguasaan lahan oleh perusahaan seperti tidak disentuh serius,” lanjutnya.

Sorotan tajam juga diarahkan kepada Pemerintah Kabupaten Madina yang dinilai terkesan melemahkan posisi masyarakat pemilik maupun pembeli sertifikat, sementara fakta lapangan terkait dugaan penguasaan lahan transmigrasi oleh PT PN IV Kebun Timur sudah pernah terungkap dalam proses identifikasi sebelumnya.

Masyarakat mengingatkan bahwa pada 18 Januari 2023 pernah dilakukan identifikasi lahan yang turut dihadiri Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis, SH. Dalam kegiatan tersebut disebutkan pihak perusahaan juga telah menunjukkan batas lokasi yang dipersoalkan masyarakat.

Namun hingga hari ini, masyarakat mempertanyakan mengapa fokus penyelesaian justru bergeser pada persoalan jual beli sertifikat, bukan kepada upaya pengembalian hak masyarakat transmigrasi.
“Kalau memang perusahaan sudah menunjukkan batas lokasi yang mereka kuasai, kenapa pemerintah tidak fokus mendorong pengembalian lahan masyarakat..? Kenapa yang dipersoalkan malah masyarakat yang menjual sertifikat akibat terdesak keadaan?” ujar warga dengan nada kecewa.

Atas kondisi tersebut, masyarakat berharap pengurus Koperasi Produsen Karya Bersama Maju Kapas I bersama kepala desa di wilayah terdampak segera membawa hasil rapat tersebut ke Komisi II DPRD Kabupaten Mandailing Natal agar polemik ini dibuka secara terang benderang di hadapan publik.

Warga juga meminta DPRD Madina tidak tutup mata terhadap persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun dan menyangkut hak hidup masyarakat transmigrasi.
“Komisi II DPRD Madina harus turun tangan. Jangan sampai masyarakat terus dijadikan pihak yang disalahkan, sementara persoalan utama penguasaan lahan tidak pernah benar-benar dituntaskan,”

(bersambung/MO).