Rapat Koordinasi di Silangkitang, Kapolsek Ajak Pemilik RAM dan Penampung Sawit Tolak Buah Hasil Curian.

Silangkitang Labusel, kabarbansa.my.id – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus diperkuat di wilayah Kecamatan Silangkitang. Polsek Silangkitang, Polres Labuhanbatu Selatan bersama unsur Forkopimcam, pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, pelaku usaha penampung buah kelapa sawit hingga pemilik kebun menggelar rapat koordinasi terkait pencurian buah kelapa sawit, penyalahgunaan narkoba dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kamis (7/5/2026) di Aula Wiyata Praja Kantor Camat Silangkitang.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kapolsek Silangkitang IPTU Rijaldi, S.Psi, S.AP. menyampaikan bahwa persoalan pencurian buah kelapa sawit, narkoba dan karhutla memiliki keterkaitan yang erat, terutama karena wilayah Kecamatan Silangkitang merupakan kawasan perkebunan.

“Selama tahun 2026 hingga April, kasus pencurian buah kelapa sawit tercatat sudah tiga kali terjadi. Memang belum meningkat signifikan, namun tetap harus menjadi perhatian bersama,” ujar IPTU Rijaldi dalam sambutannya.

Ia menegaskan, salah satu langkah utama untuk menekan aksi pencurian sawit adalah dengan menertibkan para penampung buah kelapa sawit dan pemilik RAM agar tidak menerima buah yang tidak jelas asal-usulnya.

“Kami berharap para pelaku usaha penampung sawit, pemilik RAM dan pemilik kebun pribadi lebih kooperatif. Jangan sampai ketika sudah terjadi persoalan, baru membutuhkan bantuan pihak kepolisian,” tegasnya.

Selain membahas pencurian sawit, Kapolsek juga mengingatkan masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba yang dinilai menjadi salah satu pemicu meningkatnya tindak kriminalitas di tengah masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melindungi keluarga dari bahaya narkoba dan tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Sementara itu, menjelang musim kemarau panjang, pIPTU Rijaldi turut mengimbau para pemilik kebun agar tidak membuka lahan dengan cara membakar yang dapat memicu terjadinya karhutla.

Dalam kegiatan tersebut, Camat Silangkitang H. Ibsah Siregar, S.KM menyatakan dukungan penuh pemerintah kecamatan terhadap langkah TNI-Polri dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Silangkitang.

Tokoh masyarakat RM. Murno juga menyoroti pentingnya pendataan terhadap para penampung buah sawit guna mempersempit ruang gerak pelaku pencurian. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berkoordinasi dengan kepolisian demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Suasana rapat berlangsung penuh keterbukaan dan kepedulian. Sejumlah kepala desa dan perangkat desa turut menyampaikan masukan terkait persoalan narkoba hingga mekanisme rehabilitasi bagi warga yang mengalami kecanduan.

Menanggapi hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Silangkitang AIPDA Dodi Iskandar menjelaskan bahwa masyarakat dapat membawa anggota keluarga yang ingin direhabilitasi ke Polsek untuk selanjutnya diarahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu selatan.

Rapat koordinasi itu dihadiri Danramil 11/Kotapinang Mayor Inf Hendra Gunawan, unsur pemerintah kecamatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, personel Polsek Silangkitang, para kepala desa, pemilik kebun, pemilik RAM serta pelaku usaha penampung buah kelapa sawit.

Melalui kegiatan tersebut, terbangun komitmen bersama antara pihak kepolisian, TNI, pemerintah kecamatan dan masyarakat untuk memperkuat kerja sama dalam mencegah pencurian sawit, memberantas narkoba serta mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Silangkitang.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif.

(Irpan Has)

HIMBAUAN KEPADA MASYARAKAT OLEH POLRES LABUHANBATU SELATAN.

Labuhanbatu, kabar bangsa.my.id – Polres Labuhanbatu Selatan di bawah kepemimpinan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan sekitarnya, yang merasa kehilangan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.

Melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H. masyarakat dihimbau untuk segera berkoordinasi dan mendatangi Polsek Kampung Rakyat apabila merasa pernah kehilangan kendaraan.

Adapun kendaraan yang saat ini telah diamankan dari para pelaku kejahatan antara lain berupa beberapa unit mobil dan sepeda motor dengan berbagai merek dan warna, di antaranya :

  1. unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam BK 1188 ZIR.
  2. 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu BK 1813 ZAI.
  3. Sepeda motor Yamaha N-Max warna biru-hitam B 5057 TKH.
  4. Sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam A 6624 XTC.
  5. Sepeda motor Honda Supra X warna hitam BK 5782 PHP.
  6. Sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam kabus B 5865 FAJ.
  7. Sepeda motor Honda PCX warna merah.
  8. Sepeda motor Honda Scoopy warna merah.
  9. Sepeda motor Yamaha N-Max warna biru.
  10. Sepeda motor Yamaha Filano warna coklat.
  11. Sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam-kuning BK 2527 HWN
  12. Sepeda motor Honda Supra X warna hitam-merah.
  13. Sepeda motor Honda CRV warna hitam.
  14. Sepeda motor Yamaha N-Max warna biru.
  15. Sepeda motor Honda Scoopy warna putih.
  16. Sepeda motor Honda Scoopy warna merah.
  17. Sepeda motor Honda Stilo warna hitam.
  18. Sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam BK 6374 ZAQ.

Sehubungan dengan hal tersebut, kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan diharapkan untuk :

  • Datang langsung ke Polsek Kampung Rakyat.
  • Membawa dokumen kendaraan (STNK/BPKB).
  • Membawa identitas diri yang sah.
  • Menyampaikan laporan kehilangan atau bukti pendukung lainnya

Hal ini bertujuan agar pihak kepolisian dapat melakukan pencocokan data secara akurat dengan kendaraan yang telah diamankan, sehingga dapat dikembalikan kepada pemilik yang sah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera datang dan berkoordinasi dengan Polsek Kampung Rakyat dengan membawa surat-surat dan dokumen kendaraan serta identitas diri”.ujar Kapolsek.

Demikian pengumuman ini disampaikan. Diharapkan kerja sama dari masyarakat untuk membantu proses identifikasi dan pengembalian kendaraan.

(Irpan Has)

Babak Baru Panggautan: Kades Dinonaktifkan, Warga Seret Dugaan Korupsi Dana Desa hingga 2025.

Gambar Ilustrasi

Mandailing Natal, kabarbangsa.my.id –
Penonaktifan sementara “F” dari jabatan Kepala Desa Panggautan oleh Bupati Mandailing Natal bukanlah akhir, melainkan awal dari terbukanya dugaan persoalan yang lebih besar. (5/5/2026).

Keputusan tertanggal 21 April 2026 yang menunjuk Muhammad Subhan, MM sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kades menjadi sinyal kuat bahwa ada persoalan serius dalam tata kelola keuangan desa.
Langkah ini diambil setelah audit internal Inspektorat menemukan indikasi ketidak patuhan dalam pertanggung jawaban Dana Desa.

Namun bagi masyarakat, sanksi administratif semata dinilai terlalu ringan dan berpotensi menjadi “jalan aman” bagi dugaan penyimpangan yang lebih dalam.
Warga kini bergerak lebih jauh—mendorong penanganan kasus ini ke ranah pidana.

Amran, tokoh masyarakat sekaligus pelapor, menegaskan bahwa persoalan tidak berhenti pada Dana Desa 2024. Ia menyebut indikasi penyimpangan justru berpotensi berlanjut hingga perencanaan dan pelaksanaan anggaran 2025.
“Penonaktifan ini baru langkah awal.

Kami mendesak Kejari Madina turun langsung dengan audit investigatif. Kami juga tengah menyiapkan laporan tambahan terkait dugaan penyimpangan tahun 2025. Jangan sampai pola yang sama terus berulang tanpa ada tindakan hukum,” tegasnya.
Desakan ini menunjukkan meningkatnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap mekanisme pengawasan internal desa.

Warga menilai, jika hanya berhenti pada sanksi administratif, maka potensi kerugian negara akan terus berulang tanpa efek jera.
Di sisi lain, Junaidi, aktivis pers yang turut mengawal kasus ini, menegaskan bahwa peran Aparat Penegak Hukum (APH) menjadi kunci untuk membuka seluruh dugaan yang selama ini tertutup.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi.

Ini soal uang negara dan hak masyarakat, tanpa keterlibatan APH, kebenaran tidak akan pernah benar-benar terungkap,” ujarnya.
Sorotan tajam juga mengarah ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Panggautan.

Hingga berita ini diturunkan, lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan justru belum memberikan klarifikasi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah fungsi kontrol internal memang berjalan, atau justru sengaja dibiarkan melemah..!!?

Sementara itu, masyarakat didorong untuk menggunakan kanal resmi seperti e-PROWAS Kejaksaan Agung maupun mekanisme pengaduan Ombudsman RI guna memperkuat laporan secara hukum.
Kasus ini kini memasuki fase krusial.

Penonaktifan kepala desa seharusnya menjadi pintu masuk bagi pembongkaran menyeluruh, bukan sekadar langkah simbolik.
Publik menunggu: apakah aparat penegak hukum akan bertindak tegas, atau kasus ini akan kembali tenggelam seperti banyak persoalan serupa pada sebelumnya
di tengah derasnya tuntutan transparansi, satu hal menjadi jelas warga Panggautan tidak lagi tinggal diam.

(tim/Om).

Pemilik Tanah Pasang Banner Tegas, Minta Tiang WiFi Tanpa Izin Segera Dipindahkan.

Pesawaran, Lampun, kabarbangsa.my.id – Pemilik tanah di Desa Kebagusan, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran, Sufiyawan, mengambil langkah tegas dengan memasang banner himbauan terkait keberadaan tiang jaringan internet (WiFi) yang berdiri di pekarangannya tanpa izin. 06/05/2026.

Dalam banner tersebut, Sufiyawan menegaskan agar pihak pemilik tiang segera memindahkan fasilitas tersebut karena lokasi akan digunakan untuk pembangunan ruko. Ia memberikan tenggat waktu hingga pertengahan Mei 2026.

“Untuk pemilik tiang WiFi internet agar segera memindahkan tiang ini. Lokasi akan digunakan untuk pembangunan ruko,” demikian bunyi himbauan yang dipasang di lokasi.

Sufiyawan juga menegaskan, apabila himbauan tersebut tidak diindahkan hingga batas waktu yang telah ditentukan, dirinya akan mengambil tindakan tegas.

Selain itu, ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan dinas terkait untuk turun tangan membantu menyelesaikan persoalan tersebut guna mencegah potensi konflik di tengah masyarakat.

Menurutnya, sebagai pemilik sah yang taat membayar pajak, dirinya memiliki hak penuh atas pemanfaatan tanah miliknya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan, mengingat pemasangan fasilitas jaringan tanpa izin di lahan pribadi dinilai melanggar hak kepemilikan dan berpotensi menimbulkan sengketa jika tidak segera ditangani secara serius oleh pihak berwenang. (Feri).

Ny. Endang Syah Afandin Dorong PKK Langkat Go Digital Lewat SIPANDA.

Langkat, kabarbangsa.my.id – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Langkat, Ny. Endang Kurniasih Syah Afandin, mendorong transformasi digital di tubuh PKK melalui pelaksanaan Workshop Sistem Informasi Pelaporan dan Data (SIPANDA) yang digelar di Gedung PKK Stabat, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan pelaksanaan 10 Program Pokok PKK sekaligus memperkuat sistem pelaporan yang lebih terintegrasi, akurat, dan berkelanjutan. Workshop tersebut diikuti oleh para pengurus TP PKK kecamatan se-Kabupaten Langkat.

Acara secara resmi dibuka oleh Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH yang diwakili Asisten Ekonomi Pembangunan, Drs. Hermansyah, M.IP. Dalam sambutannya, Hermansyah menegaskan pentingnya integrasi data sebagai fondasi dalam mendukung pembangunan daerah yang tepat sasaran dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.

Sementara itu, Ketua TP PKK Langkat Ny. Endang Kurniasih Syah Afandin dalam arahannya menekankan bahwa kader PKK harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, termasuk dalam pemanfaatan teknologi digital. Ia menyebut, penggunaan aplikasi SIPANDA bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas kinerja kader PKK.“

Kita harus fokus dan giat meningkatkan kemampuan secara berkelanjutan. Melalui SIPANDA, pelaporan mulai dari harian hingga tahunan kini harus dilakukan secara berkala dan sistematis,” tegasnya di hadapan para peserta.

Lebih lanjut, Ny. Endang menilai bahwa sistem pelaporan berbasis digital akan mempermudah pemantauan, evaluasi, serta pengambilan kebijakan yang lebih tepat dan cepat, khususnya dalam pelaksanaan program-program PKK di tingkat desa hingga kabupaten.

Untuk mendukung peningkatan kapasitas kader, workshop ini menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Langkat, yakni Ibadi Rahman, S.Kom dan Rizky Akbar Siregar, yang memberikan pembekalan teknis terkait penggunaan aplikasi SIPANDA. Selain itu, turut hadir narasumber Kristina Ginting dan Fitriani Nur Supandi yang membahas penguatan peran Posyandu dan PKK dalam pelayanan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, TP PKK Kabupaten Langkat diharapkan semakin siap menghadapi era digital, sekaligus mampu meningkatkan kualitas pelaporan dan pelaksanaan program secara lebih efektif, transparan, dan akuntabel. (B.Panjaitan).

Sertifikat Hak Milik Warga Labuhanbatu Selatan Dilaporkan Hilang, Pemilik Harap Dikembalikan.

Labuhanbatu Selatan, 5 Mei 2026 — Sebuah Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Ismail Siregar dilaporkan hilang atau tercecer di wilayah Lingkungan Ujung Lombang, Kelurahan Langga Payung, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, (5/5/2026).

Berdasarkan informasi yang disampaikan pemilik, sertifikat tersebut memiliki nomor: 02.12.11.08.1.00146 dengan ukuran tanah seluas 17 meter x 4,5 meter.

Ismail Siregar mengimbau kepada masyarakat yang menemukan dokumen penting tersebut agar dapat mengembalikannya kepada pemilik sesuai alamat yang tertera.

Ia juga menyampaikan bahwa pihak yang menemukan akan diberikan imbalan yang layak, serta tidak akan dipermasalahkan secara hukum.“

Bagi siapa saja yang menemukan sertifikat tersebut, kami sangat berharap dapat dikembalikan.

Kami menjamin tidak akan ada tuntutan apa pun dan akan diberikan penghargaan sepantasnya” ujar pemilik

.Pengumuman ini berlaku selama dua minggu atau empat belas hari sejak tanggal diterbitkan.

Apabila dalam kurun waktu tersebut sertifikat belum ditemukan, pemilik akan menempuh langkah selanjutnya sesuai prosedur yang berlaku.

Bagi yang menemukan, dapat langsung menghubungi nomor kontak: 0822-7234-1488.

Demikian informasi ini disampaikan agar dapat diketahui masyarakat luas, khususnya di wilayah sekitar Langga Payung.

(Irfan Has Edition).

69 Calon Relawan SPPG Kota Pinang Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Polres Labusel Pastikan Seleksi Ketat dan Humanis.

Labusel, kabarbangsa.my.id – Sebanyak 69 calon relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kotapinang menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Senin (4/5/2026). Kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses rekrutmen yang dilakukan oleh Polres Labuhanbatu Selatan guna memastikan para relawan dalam kondisi sehat dan layak bertugas.

Pemeriksaan kesehatan tersebut melibatkan berbagai unsur, di antaranya Ps. Kasidokkes Polres Labuhanbatu Selatan AIPDA Freddy Manatar Harianja, personel Bag SDM, Siwas, Sipropam, Kepala Puskesmas Kota Pinang beserta jajaran tenaga kesehatan, serta mitra dapur SPPG. Seluruh tahapan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan profesional.

Adapun pemeriksaan yang dijalani para calon relawan meliputi pengecekan tekanan darah (tensi), tinggi dan berat badan, kesehatan mata, pemeriksaan TBC, hingga tes kesehatan lanjutan seperti rapid test HIV, sifilis, kadar gula darah, hepatitis, serta penyakit menular lainnya. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S. P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kasi Humas, AKP Sujono, menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan ini bukan sekadar tahapan administratif, tetapi bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan relawan yang benar-benar siap secara fisik dan mental.“

Proses ini penting untuk memastikan bahwa para relawan SPPG mampu menjalankan tugasnya secara optimal dalam melayani masyarakat, khususnya dalam pemenuhan gizi. Kami ingin memastikan mereka yang terpilih benar-benar sehat, berintegritas, dan memiliki kepedulian tinggi,” ujar AKP Sujono.

Ia juga menambahkan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prioritas dalam setiap tahapan seleksi. Para peserta tampak antusias mengikuti seluruh proses pemeriksaan, dengan harapan dapat berkontribusi langsung dalam program pelayanan gizi bagi masyarakat di wilayah Kota Pinang.

Sementara itu, Kasidokkes Polres Labuhanbatu Selatan, AIPDA Freddy Manatar Harianja, menyebutkan bahwa. “Pemeriksaan dilakukan secara teliti untuk mendeteksi dini potensi gangguan kesehatan para calon relawan sekaligus untuk memastikan bahwa SPPG MBG terkait layak untuk beroperasi”. tegas AIPDA F Harianja.

Kegiatan ini menjadi gambaran keseriusan Polres Labuhanbatu Selatan dalam membangun kualitas sumber daya manusia relawan yang tidak hanya siap bekerja, tetapi juga mampu menjadi garda terdepan dalam mendukung program kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. (Iroan Has)

Reuni Akbar YAHDI 2026 Siap Digelar.

LABUHAN DELI, kabarbangsa.my.id – Ribuan alumni Yayasan Hidayatul Islam (YAHDI) dari berbagai angkatan dijadwalkan akan berkumpul dalam agenda besar bertajuk Reuni Akbar YAHDI 2026: Silaturahmi Tanpa Batas. Kegiatan ini direncanakan berlangsung pada Minggu, 12 Juli 2026, di Gedung Sekolah YAHDI, Pasar 4 Helvetia, Gang Anggrek, Labuhan Deli, (5/5/1026).

Acara ini diproyeksikan menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan lintas generasi sekaligus memperkuat jaringan alumni yang telah tersebar di berbagai bidang.

Ketua Panitia Reuni Akbar, Benny Andhika, ST, menyampaikan bahwa persiapan kegiatan telah dilakukan secara matang dengan melibatkan kolaborasi lintas angkatan. Ia menegaskan bahwa reuni ini tidak sekadar ajang temu kangen, melainkan upaya strategis untuk membangun kembali konektivitas antaralumni.

“Reuni ini menjadi ruang untuk mengenang masa sekolah sekaligus mempererat silaturahmi yang mungkin sempat terputus oleh waktu dan jarak. Kami ingin menghadirkan persaudaraan tanpa batas bagi seluruh alumni YAHDI,” ujarnya.

Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan penuh dari pihak sekolah, mulai dari dewan guru hingga kepala sekolah. Kehadiran para tenaga pendidik diharapkan menambah nilai emosional, sekaligus mempererat hubungan antara alumni dan guru.Panitia telah menyiapkan rangkaian acara yang variatif dan berkesan.

Kegiatan akan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan tausiah singkat sebagai bentuk doa bersama. Selanjutnya, acara akan dimeriahkan dengan pentas seni yang melibatkan alumni dan siswa aktif.Selain itu, berbagai permainan interaktif dengan hadiah menarik turut disiapkan untuk meningkatkan suasana kebersamaan.

Puncak acara akan diisi dengan sesi lucky draw dan pembagian doorprize yang dipastikan menjadi daya tarik utama bagi peserta.Sebagai identitas resmi, panitia juga menyediakan rompi khusus alumni yang akan dikenakan selama acara berlangsung.

Atribut ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa kebersamaan dan kebanggaan sebagai bagian dari keluarga besar YAHDI. Tak hanya itu, peserta juga akan menerima souvenir eksklusif sebagai kenang-kenangan.

Panitia mengimbau seluruh alumni yang ingin berpartisipasi agar segera berkoordinasi dengan koordinator angkatan masing-masing guna mempermudah pendataan dan kesiapan teknis.“Jadikan momen ini sebagai hari bersejarah untuk kembali ke rumah besar YAHDI,” tutup Benny.

(Redaksil.

Gerebek Sarang Narkoba di Air Merah, Polisi Bongkar Gubuk Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu.

Gerebek

Labusel, kabarbangsa.my.id -Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Gerebek Sarang Narkoba (GSN) kembali digelar jajaran Polsek Kampung Rakyat, Polres LabuhanbatuSelatan, Senin (4/5/2026) di Dusun Air Serdang, Desa Air Merah, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H. bersama personel Polsek Kampung Rakyat tersebut menyasar lokasi perladangan kebun sawit yang sebelumnya dilaporkan masyarakat dan media online sebagai tempat peredaran serta penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dalam kegiatan itu, petugas bersama perangkat desa dan warga setempat tidak menemukan pelaku maupun barang bukti di lokasi. Sosok yang diduga sebagai bandar berinisial AB juga tidak berada di tempat saat penggerebekan berlangsung.

Meski demikian, tim gabungan tetap melakukan tindakan tegas dengan membongkar sebuah gubuk yang diduga kerap digunakan sebagai tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan respons cepat atas keresahan masyarakat.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. Walaupun saat ini belum ditemukan pelaku maupun barang bukti, upaya pencegahan tetap kami lakukan dengan membongkar tempat yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba,” ujar AKP Ilham.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memerangi narkoba di lingkungan masing-masing. Menurutnya, sinergi antara aparat dan warga menjadi kunci utama dalam menekan peredaran gelap narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan ke Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan atau ke Polsek terdekat jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Perang terhadap narkotika tidak bisa dilakukan sendiri, butuh dukungan semua pihak,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kampung Rakyat turut memberikan edukasi langsung kepada warga sekitar mengenai bahaya narkoba serta dampaknya terhadap kesehatan dan keamanan lingkungan.

Hasil dari kegiatan KRYD ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan akan terus menggencarkan operasi serupa secara berkelanjutan sebagai bagian dari program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

Dengan langkah preventif dan respons cepat ini, kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali dirasakan, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom yang aktif menjaga kondusivitas wilayah. (Irpan Has)

Grup Media Sumut Brantas Ucapkan Selamat, Muhibuddin Resmi Jabat Kajati Sumut.

Batu Bara, kabarbangsa.my.id – Grup Media Sumut Brantas menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pelantikan Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sumatera Utara, (3/5/2026).

Ucapan tersebut disampaikan langsung oleh Pimpinan Umum Grup Media Sumut Brantas, Ari Anggara PSB, bersama jajaran pengurus sebagai bentuk apresiasi atas amanah yang diberikan kepada Muhibuddin.

Menurut Ari Anggara, pelantikan ini merupakan langkah tepat mengingat pengalaman dan rekam jejak Muhibuddin yang dinilai mumpuni dalam bidang penegakan hukum.

“Kami dari Grup Media Sumut Brantas mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Bapak Muhibuddin sebagai Kajati Sumatera Utara. Semoga amanah dalam menjalankan tugas serta mampu membawa perubahan positif dalam penegakan hukum,” ujar “Ari Anggara Pasaribu.S.H.

Senada dengan itu, Kabiro Batu Bara, Irawansyah, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara serta menjalin sinergi yang baik ke depan

.“Kami siap mendukung dan menjalin kemitraan yang konstruktif demi terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan di tengah masyarakat,” ungkap Irawansyah.

Sementara itu, Wakabiro Media Sumut Brantas Grup, Budi Ilham Harahap, menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi.“Amanah adalah bentuk pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, dan negara. Jabatan ini harus dijalankan dengan komitmen kuat untuk memberikan yang terbaik dalam menegakkan hukum,” tegas Budi.

Di sisi lain, Pimpinan Redaksi Media Sumut Brantas, Muchlis, turut memberikan tanggapan dengan menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan sinergi antara aparat penegak hukum dengan media.

“Kami berharap di bawah kepemimpinan Bapak Muhibuddin, Kejati Sumatera Utara semakin terbuka, profesional, dan mampu bersinergi dengan insan pers dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat,” ujar Muchlis.

Dengan kepemimpinan Muhibuddin, diharapkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara semakin profesional, berintegritas, serta mampu menjawab tantangan penegakan hukum secara adil dan transparan di tengah masyarakat, (IR4ONE).