Peletakan Batu Pertama Jembatan Merah Putih Presisi di Torgamba, Warga Bunut Sambut Haru Akses Penghubung Baru.

Labusel, kabarbangsa.my.id – Kapolres Labuhanbatu Selatan diwakili Kapolsek Torgamba, AKP Sunipan Gurusinga, S.H. melaksanakan kegiatan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Dusun Bunut Pekan, Desa Bunut, Kecamatan Torgamba resmi dimulai dengan prosesi peletakan batu pertama pada Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini menjadi tonggak penting bagi masyarakat setempat yang selama ini mendambakan akses penghubung yang layak antara Desa Bunut dan Desa Pangarungan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. yang diwakili Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga, S.H., Camat Torgamba diwakili Kasi Trantib M Haris Sukamto, manajemen PT. Asam Jawa diwakili Kabag MPU Widodo, Kabag Humas Yusuf Bahari Nasution, S.Pd. Pj Kepala Desa Bunut Agus Pardamaian Panjaitan, Tuan Guru Khalifah Kamal Harun Nasution, tokoh masyarakat, personel Polsek Torgamba, insan pers, serta warga sekitar.

Dalam sambutannya, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga menyampaikan bahwa pembangunan jembatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri bersama pihak swasta dalam membantu kebutuhan masyarakat.“

Jembatan ini bukan sekadar infrastruktur, tetapi menjadi penghubung harapan masyarakat. Kami ingin memastikan aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial warga dapat berjalan lebih lancar dan aman,” ujar AKP Sunipan Gurusinga.

Ia juga menegaskan bahwa kolaborasi antara Polri, pemerintah, dan pihak perusahaan seperti PT. Asam Jawa merupakan bentuk sinergi yang harus terus dijaga demi kesejahteraan masyarakat.

Perwakilan PT. Asam Jawa menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan pembangunan jembatan tepat waktu. Berdasarkan perencanaan, pengerjaan akan berlangsung selama 20 hari sejak dimulai pada 22 April 2026. Jembatan tersebut diperkirakan sudah dapat dilalui kendaraan, termasuk truk bermuatan maksimal 7 ton, setelah 41 hari pengerjaan.

Sementara itu, Pj Kepala Desa Bunut Agus Pardamaian Panjaitan mengungkapkan rasa terima kasihnya atas perhatian dan dukungan semua pihak. Ia menyebut pembangunan jembatan ini akan membawa perubahan besar bagi mobilitas warga.

Suasana haru dan penuh harapan terlihat dari raut wajah masyarakat yang hadir. Tokoh masyarakat Khalifah Kamal Harun Nasution yang memimpin doa berharap pembangunan berjalan lancar dan jembatan dapat segera dimanfaatkan.“

Selama ini kami sangat kesulitan melintas, terutama saat membawa hasil pertanian. Dengan adanya jembatan ini, kami merasa sangat terbantu,” ungkap salah satu warga.

Rangkaian kegiatan dimulai dari pembukaan, sambutan para pihak, prosesi peletakan batu pertama oleh seluruh pejabat yang hadir, doa bersama, hingga makan bersama sebagai simbol kebersamaan.

Kegiatan berakhir dalam situasi aman dan kondusif. Kehadiran Jembatan Merah Putih Presisi diharapkan menjadi simbol pengabdian dan sinergi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah tersebut.

(IrpanHas)

Kepala desa tak mau roker lokasi KDMP semua sepakat pengurus mengundurkan diri.

MANDAILING NATAL, kabarbangsa.my.id – Sinunukan dampak tak dapat lakukan kebijakan dari Kepala Desa Suka Dame (FH) Kecamatan Sinunukan meletakkan lokasi gedung Koperasi Merah Putih Desa (KDMP) sesuai harapan masyarakat dan pengurus akhirnya 7 personil pengurus Koperasi sepakat mundur bersama.

Surat pengunduran diri dari 7 personil pada tanggal 3 April 2026 Ketua :

1. Joko Turjono

2. Jar’an.Sekretaris

:1. Isro Efendy sipahutar

2. Riyanto. Bendahara :

ImanAnggota badan pengawas :

1. Agus mujahid

2. Johan Syah

Hal yang tak dapat ditolerir adalah dari pengurus saat di konfirmasi adalah ke vakuman Ketua Badan pengawas ( kepala Desa ) saat bicarakan tentang lokasi yang tidak strategis, serta minim nya jawapan serta tanggapan ketika pengurus bertanya dan mengajak koordinasi terkait pembangunan KDMP.

Disamping KDMP adalah program pemerintah yang harus di dukung penuh. Bangunan KDMP juga harus membutuhkan tempat atau lokasi yang strategis. Fungsi tempat strategis adalah salah satu bentuk kepedulian desa kepada pemerintah Untuk mengembangkan koperasi sesuai dengan harapan pemerintah.

Pengurus koperasi terpilih (mengundurkan diri) dan juga sebagian besar masyarakat sangat menyayangkan penempatan bangunan KDMP saat ini yang dinilai tidak strategis bahkan terkesan tersembuny.

Ketika pengurus dan sebagian masyarakat memberikan usulan tempat yang strategis yaitu di samping lapangan futsal/lapangan volly justru jawaban dan tanggapan kepala desa (FH) yang juga selaku ketua Badan Pengawas adalah Desa tidak memiliki uang untuk membangun ulang lapangan volly.

Sementara diketahui bahwa desa suka damai mempunyai aset dana yg bisa di pergunakan / sebagai pendahuluan untuk membangun ulang lapangan volly, Ketika awak media Sumut Brantas bertanya jika lapangan volly yang sudah ada diambil untuk pembangunan gedung KDMP apa ada tempat pengganti nya, dan dijawab ada, “masih ada lahan desa untuk di roker (tukar tempat) dan biaya tidak cukup besar, apalagi ujar salah seorang pengurus pada awak media SumutBrantas.id(M).

Pemkab Langkat Tegaskan Komitmen Percepat Pendataan Huntap Korban Bencana.

Langkat, kabarbangsa.my.id – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP mengikuti rapat koordinasi (rakor) secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pendataan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Rabu (15/04/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruangan Langkat Command Centre (LCC) Kantor Bupati Langkat.

Rakor yang digelar melalui Zoom Meeting ini membahas langkah percepatan pendataan serta penanganan pascabencana, khususnya dalam penyediaan hunian tetap yang layak bagi masyarakat terdampak. Pemerintah pusat menekankan pentingnya validitas dan akurasi data sebagai dasar utama dalam penyaluran bantuan agar tepat sasaran.

Dalam forum tersebut juga disampaikan klasifikasi hunian tetap (huntap) berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8-168 Tahun 2026 tentang Pedoman Teknis Bantuan Perbaikan dan Pembangunan Rumah Masyarakat Terdampak Bencana. Huntap dibagi menjadi tiga kategori, yaitu huntap insitu, eksitu, dan eksitu terpusat atau komunal.

Huntap insitu merupakan perbaikan atau pembangunan rumah di lokasi semula, dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan yang masih aman dan layak huni serta aspek pengurangan risiko bencana. Sementara huntap eksitu adalah pembangunan rumah di lokasi lain, di mana masyarakat dipindahkan ke kawasan yang lebih aman sesuai peta rawan bencana. Adapun huntap eksitu terpusat atau komunal merupakan pembangunan hunian di lokasi baru yang ditetapkan pemerintah bersama pemerintah daerah dalam bentuk kawasan permukiman terpadu.

Berdasarkan data Satuan Tugas Pemulihan dan Rehabilitasi (Satgas PRR) Pascabencana Alam, jumlah masyarakat terdampak di Kabupaten Langkat yang masuk kategori huntap insitu sebanyak 299 kepala keluarga (KK). Sementara untuk huntap eksitu, tercatat 71 KK kategori mandiri dan 137 KK kategori terpusat atau komunal, dengan total keseluruhan mencapai 507 KK

.Menanggapi hal tersebut, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh program pemerintah pusat, khususnya dalam memastikan proses pendataan dilakukan secara akurat dan menyeluruh.“Kita akan menyisir seluruh wilayah terdampak agar data yang dihasilkan benar-benar valid, sehingga bantuan hunian tetap ini tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam percepatan penanganan bencana, mulai dari tahap pendataan hingga realisasi pembangunan hunian tetap.

Melalui rakor ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Langkat, dapat bergerak cepat dalam menindaklanjuti hasil koordinasi guna mempercepat pemulihan kondisi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi, sekaligus memastikan kehadiran pemerintah dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

(Budi Panjaitan)

Sumber : Diskominfo Langkat