Kasus Belum Selesai, Ina Yutri Nazara Diduga Kembali Datangi Rumah Pelapor, Ibu Korban Mengaku Jadi Korban Kekerasan.
MEDAN, kabarbamgsa.my.id – Selasa,7 Juli 2026.
Suasana mencekam kembali terjadi di Jalan Teratai Nomor 22, kediaman Putri Wulan Anjelina Waruwu. Padahal laporan pengaduan yang diajukan terhadap Ina Yutri Nazara masih dalam tahap penyelidikan, namun yang bersangkutan diduga kembali mendatangi lokasi dan terjadi dugaan tindakan kekerasan terhadap ibu kandung pelapor.

Permasalahan bermula dari persoalan utang arisan yang telah berlangsung sekitar dua tahun lalu. Menurut keterangan pihak keluarga pelapor, kegiatan arisan tersebut terhenti karena banyak anggota yang menunggak pembayaran. Namun persoalan itu diduga kembali memicu perselisihan hingga berujung pada keributan di rumah pelapor.
Menurut keterangan keluarga pelapor, Ina Yutri Nazara diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap ibu korban. Pihak keluarga juga menyebut setelah peristiwa itu, yang bersangkutan masih berada di depan rumah sambil berteriak, “Panggil polisimu! Saya tidak takut!” Pernyataan tersebut disampaikan berdasarkan keterangan pihak pelapor dan belum mendapat tanggapan dari pihak terlapor.
Tidak lama kemudian, personel Polsek Medan Kota tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kedua belah pihak kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung di ruang pemeriksaan Polsek Medan Kota.
Di tengah proses pemeriksaan tersebut, kami selaku awak media mempertanyakan sikap pihak kepolisian. Mengapa kami tidak diizinkan melakukan konfirmasi atau sekadar memperoleh keterangan terkini dari kedua belah pihak maupun dari penyidik? Padahal kehadiran media merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial agar proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan berkeadilan.
Selain dugaan tindak kekerasan, peristiwa ini juga menimbulkan kekhawatiran bagi warga sekitar karena terjadi di lingkungan permukiman dan sempat mengundang perhatian masyarakat. Warga berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur hukum sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Pihak keluarga pelapor meminta agar aparat penegak hukum menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka juga berharap seluruh pihak menghormati proses penyelidikan yang sedang berjalan, termasuk memberikan kesempatan kepada pihak terlapor untuk menyampaikan keterangannya.
Masyarakat berharap kepolisian menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku serta memberikan rasa aman kepada semua pihak. Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan masih berlangsung. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi Ina Yutri Nazara maupun pihak Kepolisian apabila ingin memberikan keterangan resmi terkait peristiwa ini.
Redaksi

