Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Sat Reskrim Polres Labusel Gelar Aksi Indonesia Asri di Kotapinang.

LABUSEL, kabarbangsa.my.ud – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan kegiatan Indonesia Asri di Jalan Prof. H.M. Yamin S.H. Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu (13/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP Elimawan Sitorus S.H. M.H. dan melibatkan personel Satreskrim bersama unsur Kecamatan Kotapinang sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kotapinang Khoirul Efendi Batubara, S.H. M.H, KBO Satreskrim IPTU Sofyandi S.H, Kanit Pidum dan PPA IPDA Tampin T. Situmorang, S.H, Kanit Tipiter IPTU Chaidir Suhartono S.H. M.H, Kanit Tipikor IPDA Rudiwardani Harahap S.H, personel Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan, serta perangkat kantor Camat Kotapinang.

Kegiatan Indonesia Asri merupakan salah satu rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-80 yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, S.H, M.H. menyampaikan bahwa peringatan Hari Bhayangkara tidak hanya diisi dengan kegiatan seremonial, tetapi juga diwujudkan melalui aksi nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan lingkungan.

“Melalui kegiatan Indonesia Asri ini, kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan. Kepedulian terhadap lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus ditumbuhkan demi menciptakan wilayah yang sehat, nyaman, dan asri untuk generasi mendatang,” ujar AKP Elimawan.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum bagi Polri untuk semakin dekat dengan masyarakat melalui berbagai aksi sosial yang bermanfaat.

“Semangat Hari Bhayangkara ke-80 kami maknai dengan terus berbuat baik dan hadir di tengah masyarakat. Tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga ikut berkontribusi dalam menjaga lingkungan serta mendukung pembangunan daerah,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Kehadiran personel Polres Labuhanbatu Selatan bersama unsur kecamatan dalam aksi tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar karena menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.

Melalui kegiatan Indonesia Asri, Polres Labuhanbatu Selatan berharap semangat gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan dapat terus tumbuh di tengah masyarakat, sejalan dengan tema HUT Bhayangkara ke-80 yang mengedepankan pengabdian Polri untuk masyarakat, bangsa, dan negara.

(Irpan Has)

Ketua GMKI Medan Samuel Simatupang: Carut-Marut Program Makan Bergizi Gratis, Jangan Berhenti di Pusat, Usut Sampai Ke Daerah.

MEDAN, Sabtu,13 Juni 2026 – kabarbangsa.my.id – Penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan dua mantan Wakil Kepala BGN sebagai tersangka dugaan korupsi menjadi bukti bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak sedang baik-baik saja.

Program yang sejak awal digadang-gadang sebagai solusi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia justru kini tersandung persoalan serius dalam tata kelola dan pengelolaan anggaran. Kasus ini menunjukkan bahwa kritik masyarakat selama ini terkait transparansi, efektivitas program, serta mekanisme pengawasan ternyata bukan sekadar kekhawatiran tanpa dasar, Sabtu (13/6/2026).

Ketua BPC GMKI Medan Masa Bakti 2026–2028, Samuel Simatupang, menegaskan bahwa dugaan korupsi ini tidak boleh dipandang sebagai kesalahan segelintir orang semata.

“Ketika pejabat tertinggi dalam lembaga pelaksana program ditetapkan sebagai tersangka, maka yang patut dipertanyakan bukan hanya siapa pelakunya, tetapi bagaimana sistem itu bekerja hingga dugaan korupsi bisa terjadi.”

Pemerintah selama ini lebih banyak menjual narasi keberhasilan Program MBG dibanding membuka ruang evaluasi yang jujur terhadap berbagai persoalan di lapangan. Padahal, program dengan anggaran yang sangat besar seharusnya diawasi secara ketat dan terbuka.
Jika dugaan korupsi terjadi pada tingkat pimpinan nasional, maka publik berhak bertanya: apakah penyimpangan hanya terjadi di pusat, atau ada mata rantai lain yang ikut menikmati dan membiarkan praktik tersebut?

Karena itu, mendesak Kejaksaan Agung untuk tidak berhenti pada aktor-aktor di tingkat pusat. Penyidikan harus diperluas hingga ke daerah untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam pelaksanaan Program MBG.
Dalam konteks Sumatera Utara, meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap Kepala BGN Regional Sumatera Utara dan Kepala Kantor Pemenuhan Pelayanan Gizi (KPPG) Medan sebagai bagian dari upaya mengungkap fakta secara menyeluruh.

Permintaan tersebut bukan bentuk tuduhan, melainkan langkah yang wajar dalam proses penegakan hukum. Sebab, jika penyidikan hanya berfokus pada pejabat pusat tanpa menelusuri pelaksanaan di daerah, maka publik akan sulit memperoleh gambaran utuh mengenai bagaimana dugaan penyimpangan tersebut terjadi.

“Jangan sampai hukum hanya menyentuh pucuk gunung es. Jika memang ada pihak lain yang terlibat, harus diproses. Jika tidak ada keterlibatan, maka pemeriksaan akan menjadi bukti bahwa pelaksanaan program di daerah berjalan sesuai aturan.”
Ketua BPC GMKI Medan Samuel Simatupang juga menilai kasus ini membuktikan bahwa klaim efisiensi yang selama ini disampaikan pemerintah perlu dipertanyakan kembali. Sebab, efisiensi tidak boleh hanya diukur dari pemangkasan biaya operasional atau pembatasan anggaran pada sektor lain, sementara di saat yang sama muncul dugaan korupsi dalam program yang mengelola dana negara dalam jumlah besar.

Lebih dari itu, korupsi dalam Program MBG memiliki dampak yang jauh lebih serius dibanding sekadar kerugian keuangan negara. Anggaran yang diselewengkan berasal dari hak masyarakat, khususnya anak-anak yang menjadi penerima manfaat program tersebut.

Sebab itu yang menjadi rekomendasi dalam hal ini perlu bahwa :

  1. Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan korupsi Program MBG tanpa tebang pilih.
  2. Penyidikan diperluas hingga ke tingkat regional dan daerah.
  3. Kepala BGN Regional Sumatera Utara dan Kepala KPPG Medan diperiksa untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
  4. Dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh pelaksanaan Program MBG, termasuk SPPG dan KPPG di berbagai daerah.
  5. Pemerintah membuka penggunaan anggaran Program MBG secara transparan kepada publik.

Kasus ini harus menjadi momentum untuk membongkar seluruh persoalan tata kelola Program MBG. Rakyat berhak mengetahui ke mana anggaran negara digunakan dan siapa saja yang bertanggung jawab apabila terjadi penyimpangan.

“Jangan biarkan Program Makan Bergizi Gratis berubah menjadi Program Korupsi Bergizi. Penegakan hukum harus berjalan sampai ke akar-akarnya, bukan berhenti pada nama-nama besar di tingkat pusat.”

(Willyam Pasaribu)

Ketua PMKRI Sumut Sintong Sinaga: Rupiah Melemah Dan Ekonomi Melambat, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Sumut Desak Menkeu Dan Dewan Gubernur BI Mundur.

MEDAN, Sabtu,13 Juni 2026 – kabrbangsa.my.id -Perhimpunan Mahasiswa Katolik Sumatera Utara menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi perekonomian Indonesia saat ini, yang ditandai dengan tren pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS serta dampaknya pada stabilitas harga barang pokok.

Menanggapi situasi tersebut, organisasi ini mendesak adanya langkah ekstrem berupa restrukturisasi di pucuk pimpinan otoritas fiskal dan moneter negara.
Dalam keterangan resminya di Medan, Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Sumatera Utara, Sintong Sinaga, menegaskan bahwa fluktuasi tajam nilai tukar mata uang bukan lagi sekadar angka di atas kertas, melainkan sudah mulai menggerus daya beli masyarakat riil, khususnya di wilayah daerah, Sabtu (13/6/2026).

Dampak Sektor Riil dan Tekanan Inflasi Daerah
Sintong Sinaga memaparkan bahwa pelemahan Rupiah yang berlarut-larut berpotensi memicu lonjakan harga barang-barang berbasis impor (imported inflation). Menurutnya, kondisi ini akan langsung memukul masyarakat kelas menengah ke bawah serta sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Sektor domestik kita, terutama di daerah seperti Sumatera Utara, sangat sensitif terhadap gejolak biaya produksi. Ketika Rupiah melemah dan biaya logistik serta bahan baku naik, rakyat kecil yang menanggung bebannya. Kami melihat bauran kebijakan saat ini belum mampu memberikan bantalan ekonomi yang kuat,” ujar Sintong Sinaga.

Ia menambahkan, ketergantungan pada instrumen utang dan lambatnya intervensi stabilisasi pasar moneter menunjukkan adanya ruang evaluasi yang besar dalam tubuh Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

Mendesak Reformasi Kepemimpinan Fiskal dan Moneter
Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan publik terhadap kondisi bangsa, Sintong Sinaga atas nama Perhimpunan Mahasiswa Katolik Sumatera Utara menyampaikan dua tuntutan utama:
Desakan Mundur kepada Menteri Keuangan: Menkeu dinilai perlu mengambil tanggung jawab politik dan profesional atas ketidakmampuan menjaga ketahanan fiskal serta strategi pengelolaan utang yang dinilai kian membebani APBN di tengah ketidakpastian global.

Desakan Mundur kepada Dewan Gubernur Bank Indonesia: Jajaran direksi/Dewan Gubernur BI didesak meletakkan jabatan karena dinilai kurang agresif dan kehilangan momentum dalam menerapkan bauran kebijakan (policy mix) guna menahan laju depresiasi Rupiah secara jangka panjang.

“Ini bukan persoalan sentimen personal, melainkan murni mengenai kapabilitas kepemimpinan. Indonesia butuh nakhoda baru di bidang ekonomi yang memiliki visi segar, independen, dan berani mengambil keputusan struktural yang berpihak pada stabilitas ekonomi rakyat,” tegas Sintong.

Pemerintah Imbau Pasar Tetap Tenang
Di sisi lain, dalam berbagai kesempatan sebelumnya, pihak pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia menyatakan bahwa pelemahan Rupiah saat ini sebagian besar dipicu oleh faktor eksternal (external shock), seperti kebijakan suku bunga tinggi bank sentral AS dan ketegangan geopolitik global.

Pemerintah menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia masih relatif solid dibandingkan negara-negara berkembang lainnya dan terus melakukan intervensi pasar (triple intervention) untuk menjaga volatilitas kurs agar tetap terukur.
Namun, bagi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Sumatera Utara, argumentasi faktor eksternal tidak lagi mencukupi tanpa adanya terobosan domestik yang nyata. Organisasi mahasiswa ini menyatakan akan terus mengawal perkembangan isu ekonomi ini dan membangun konsolidasi dengan elemen masyarakat sipil lainnya jika tidak ada perbaikan signifikan dalam waktu dekat.

“PMKRI SUMUT menghimbau seluruh cabang se provinsi sumut untuk melakukan aksi serentak untuk mendesak Menkeu Mundur dan Dewan Direktur mundur dari jabatan agar kita memiliki harapan baru di sektor ekonomi yang lebih memiliki kapabilitas bukan sekedar koboy kampung” ucap sintong sinaga.

(Willyam Pasaribu)

SATRESNARKOBA POLRES LABUHANBATU SELATAN UNGKAP KASUS PEREDARAN NARKOTIKA JENIS SABU DI KECAMATAN TORGAMBA.

LABUSEL, Sabtu. 13 Juni 2026 – kabarbangsa.my.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima melalui layanan Dumas Presisi terkait adanya seorang pria yang diduga sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di kawasan Afdeling VI PIR, Desa Aek Raso, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Jumat (12/06/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan melakukan penyelidikan, pengintaian, serta penggerebekan di lokasi yang dimaksud. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial G alias Gugun (25), warga Afdeling VI PIR Desa Aek Raso, Kecamatan Torgamba.

Saat dilakukan penggeledahan badan dan lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkotika, petugas menemukan satu plastik warna putih yang berisi satu plastik klip ukuran sedang berisi 10 plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp250.000 yang diduga merupakan hasil penjualan sabu serta satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna biru.

Dari hasil interogasi awal, tersangka Gugun mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang perempuan berinisial EAS alias Evi. Berdasarkan keterangan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan dan pengejaran hingga berhasil mengamankan Evi yang merupakan warga Jalan Palam, Desa Aek Raso, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 10 plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,70 gram, satu plastik klip transparan ukuran sedang, uang tunai sebesar Rp250.000, serta satu unit handphone merek Vivo warna biru.

Selanjutnya kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kasat Narkoba AKP Sahat M. Hutagaol S.H. menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu Selatan akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Kerja sama masyarakat sangat kami harapkan dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara profesional,” tegas AKP Sahat M. Hutagaol, S.H.

Polres Labuhanbatu Selatan mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana, termasuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Apabila menemukan atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa, atau melaporkannya langsung ke kantor kepolisian terdekat. Bersama masyarakat, Polri berkomitmen mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang aman, tertib, dan bebas dari bahaya narkoba.

#PolriUntukMasyarakat

#StopNarkoba

#CallCenter110

#PolresLabuhanbatuSelatan.

(Irpan Has)

Patroli KRYD Sasar Kafe di Teluk Panji, Polsek Kampung Rakyat Gandeng TNI dan Tokoh Masyarakat Cegah Peredaran Narkoba.

LABUSEL. kabarbangsa.my.id – Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan bersama unsur TNI, perangkat desa, tokoh agama, dan masyarakat melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah kafe yang berada di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (12/6/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat.

Patroli dimulai dengan menyasar dua lokasi, yakni Cafe ROI yang berada di Dusun VIII, Sei Kalam, dan Cafe Pondok Santai di Dusun I, Desa Perkebunan Teluk Panji.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsubsektor Teluk Panji IPDA Arnol PH Lubis S.H. bersama personel kepolisian, Babinsa SERTU Ali Sadikin, perangkat desa, tokoh agama, serta unsur Karang Taruna.

Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan pemantauan situasi di lokasi yang sebelumnya diduga rawan dijadikan tempat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Kehadiran aparat bersama elemen masyarakat menjadi bentuk sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis S.H. mengatakan bahwa patroli KRYD merupakan upaya berkelanjutan yang dilakukan jajaran kepolisian untuk menekan segala bentuk tindak kriminalitas, khususnya penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak generasi muda.

“Kami tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga langkah pencegahan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kehadiran polisi, TNI, tokoh agama, perangkat desa, dan pemuda dalam patroli ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis.

Ia menambahkan, Polres Labuhanbatu Selatan terus mengajak masyarakat untuk berani melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat berarti bagi kami. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, petugas tidak menemukan adanya gangguan kamtibmas maupun aktivitas yang mengarah pada tindak pidana narkotika. Patroli berjalan lancar hingga selesai dengan situasi yang tetap aman dan kondusif.

Melalui kegiatan KRYD yang dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, Polsek Kampung Rakyat berharap dapat meningkatkan rasa aman masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, termasuk jaringan peredaran narkoba yang berpotensi meresahkan warga.

(Irpan Has)

PW Kammi Sumut Irham Sadani Rambe Desak Copot Dirut Pertamina Dan Menteri ESDM, Kenaikan Pertamax Dinilai Tidak Manusiawi Dan Menyiksa Rakyat.

MEDAN ,Sabtu 13 Juni 2026 – kabarbangsa.my.id – Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara mengecam keras kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax yang melonjak drastis dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Kenaikan tersebut dinilai tidak masuk akal, tidak manusiawi, dan semakin memperberat beban ekonomi masyarakat yang saat ini masih berjuang menghadapi tekanan daya beli.

Ketua Umum PW KAMMI Sumatera Utara, Irham Sadani Rambe, menilai pemerintah dan Pertamina telah gagal menunjukkan kepekaan terhadap kondisi rakyat, Jumat (12/6/2026).

Menurutnya, kebijakan yang menyangkut kebutuhan strategis masyarakat tidak boleh dilakukan secara tiba-tiba tanpa sosialisasi dan penjelasan yang memadai.

“Kenaikan Pertamax hampir Rp4.000 per liter dalam satu kebijakan merupakan kenaikan yang sangat drastis. Ini bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi pukulan langsung terhadap masyarakat, pelaku usaha, dan kelas menengah yang selama ini tidak mendapatkan subsidi namun tetap menjadi tulang punggung ekonomi nasional,” tegas Irham.

Irham menyebut pemerintah tidak transparan dalam mengambil keputusan terkait kenaikan harga BBM. Rakyat mendadak dihadapkan pada harga baru tanpa penjelasan yang komprehensif mengenai dasar perhitungan maupun urgensi kebijakan tersebut.

“Rakyat selalu diminta memahami kondisi negara, memahami situasi global, memahami beban fiskal pemerintah. Tetapi kapan pemerintah mau memahami rakyat? Kapan pemerintah menunjukkan empati terhadap masyarakat yang setiap hari harus berjuang memenuhi kebutuhan hidupnya?” lanjutnya.

Menurut PW KAMMI Sumut, BBM merupakan urat nadi perekonomian nasional. Kenaikan harga BBM akan memicu efek berantai terhadap biaya transportasi, distribusi logistik, harga bahan pokok, hingga biaya produksi berbagai sektor usaha.

“Kami khawatir kenaikan ini akan memicu gelombang kenaikan harga komoditas lainnya. Pada akhirnya rakyat yang menjadi korban. Harga kebutuhan pokok naik, biaya transportasi naik, sementara pendapatan masyarakat tidak ikut naik,” ujar Irham.

PW KAMMI Sumut juga menyoroti fenomena antrean panjang kendaraan di berbagai SPBU setelah kenaikan harga Pertamax diumumkan. Banyak pengguna Pertamax beralih ke Pertalite demi menekan pengeluaran.

“Kondisi ini berpotensi menyebabkan lonjakan konsumsi Pertalite secara masif. Jika tidak diantisipasi dengan baik, bukan tidak mungkin terjadi kelangkaan Pertalite di berbagai daerah. Dampaknya akan jauh lebih luas dan memicu keresahan masyarakat,” katanya.

Atas kondisi tersebut, PW KAMMI Sumatera Utara mendesak Presiden Republik Indonesia, , untuk segera melakukan evaluasi total terhadap tata kelola energi nasional.

“Kami mendesak Presiden Prabowo Subianto mencopot Direktur Utama Pertamina dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia karena dinilai gagal menjaga stabilitas harga energi, gagal membangun komunikasi publik yang baik, serta gagal menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat,” tegas Irham.

PW KAMMI Sumut menilai jabatan publik harus diukur dari keberpihakannya kepada rakyat. Ketika kebijakan yang dihasilkan justru menambah penderitaan masyarakat dan menimbulkan kegaduhan nasional, maka evaluasi dan pergantian pejabat menjadi langkah yang wajar dilakukan.

“Kami mengingatkan bahwa stabilitas energi bukan hanya soal bisnis dan keuntungan perusahaan. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Negara tidak boleh membiarkan rakyat terus-menerus menjadi pihak yang menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak berpihak kepada mereka,” tegas Irham Sadani Rambe.

PW KAMMI Sumatera Utara juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, organisasi kepemudaan, kelompok buruh, pelaku UMKM, serta berbagai elemen rakyat untuk bersatu menyuarakan penolakan terhadap kebijakan kenaikan harga BBM yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

Ketua Umum PW KAMMI Sumatera Utara, Irham Sadani Rambe, menegaskan bahwa suara rakyat tidak boleh diabaikan dan harus disampaikan melalui jalur-jalur demokratis yang dijamin oleh konstitusi.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu bersikap terhadap kebijakan kenaikan BBM yang sangat membebani rakyat. Jika suara rakyat tidak didengar, maka gerakan rakyat harus diperlihatkan.

Demokrasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka dan bermartabat,” tegas Irham.

PW KAMMI Sumut menyatakan akan segera mengkonsolidasikan kekuatan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil untuk melakukan aksi protes sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan kenaikan harga BBM tersebut.

“PW KAMMI Sumut akan turun ke jalan menyuarakan keresahan rakyat. Kami akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap kenaikan harga BBM yang tidak berpihak kepada masyarakat. Ini bukan sekadar soal harga BBM, tetapi soal keadilan ekonomi, keberpihakan negara kepada rakyat, dan masa depan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ujar Irham.

Menurutnya, pemerintah harus segera mengevaluasi kebijakan tersebut sebelum dampaknya semakin meluas dan memicu kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok yang semakin menekan kehidupan masyarakat.

“Jangan tunggu kemarahan rakyat membesar. Dengarkan aspirasi masyarakat sejak sekarang. Pemerintah harus membatalkan atau meninjau kembali kebijakan kenaikan BBM ini demi menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan publik,” tutup Irham Sadani Rambe.

(Willyam Pasaribu )

TRC Kota Medan Amankan 6 Pelaku Tawuran Geng Motor “No Mercy” di Jalan Sukaria.

MEDAN, kabarbangsa.my.id – Tim Reaksi Cepat (TRC) Kota Medan berhasil mengamankan enam pelaku tawuran yang diduga tergabung dalam geng motor “No Mercy” di Jalan Sukaria, Kecamatan Medan Tembung, Jumat (12/6/2026).


Katim TRC Kota Medan, Reza Wahyudi, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aksi tawuran yang terjadi di lokasi. Menindaklanjuti laporan itu, tim patroli langsung bergerak menuju tempat kejadian dan mendapati aksi tawuran sedang berlangsung.


Saat mengetahui kedatangan petugas, puluhan pemuda yang terlibat tawuran berusaha melarikan diri. Namun, berkat kesigapan petugas, enam orang berhasil diamankan beserta sejumlah senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.


Sekretaris Jenderal TRC Kota Medan, Willyam Pasaribu, menjelaskan bahwa pihaknya telah memfasilitasi mediasi antara keluarga korban dan keluarga pelaku di Kelurahan Sidoarjo. Mediasi dilakukan karena salah satu korban mengalami luka bacok dan pihak keluarga korban menahan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih sebagai bentuk tuntutan pertanggungjawaban.


Namun hingga menjelang pagi, mediasi tidak menghasilkan kesepakatan antara kedua belah pihak. Akibatnya, keluarga korban memilih menempuh jalur hukum dengan membawa keenam pelaku ke Polsek Medan Tembung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Selain para pelaku, turut diserahkan barang bukti berupa senjata tajam serta rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan aksi pembacokan terhadap korban.

(Williyam Pasaribu).