Satres Narkoba Polres Langkat Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu Di Pangkalan Susu

LANGKAT, KabarBangsa.My.id – Satres Narkoba Polres Langkat kembali menunjukan keseriusan nya dalam memberantas narkoba, dua pria Raj (37) dan NA (26) terduga pengedar narkotika jenis sabu beserta barang bukti berhasil ditangkap disalah satu rumah yang ada di Desa Pulau Kampai kecamatan Pangkalan Susu,  Jumat (19/6).

‎Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan kepada media sumutbrantas, Senin (22/6)

‎Tersangka ditangkap Pukul 03:00 Wib, dengan barang bukti 2(dua) bungkus plastik klip berwarna bening yang berisikan kristal diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 84,28 gram,  katanya

‎Amrizal menjelaskan Team Opsnal unit I yang di pimpin oleh Kanit I Narkoba Polres Langkat IPDA HERI N OPUNG SUNGGU,S.H menerima laporan dan informasi dari warga masyarakat bahwa  di Dusun I Desa Pulau Kampai, Kecamatan Pangkalan Susu sering adanya diduga transaksi narkotika jenis sabu.

‎Atas informasi tersebut Amrizal selaku Kasat Narkoba Polres Langkat memerintahkan Kanit I dan anggota tim Opsnal unit I melakukan penyelidikan dan pengecekan atas informasi tersebut.

‎Selanjutnya Kanit beserta team langsung menuju TKP di Dusun I Desa Pulau Kampai Kecamatan Pangkalan Susu.

‎Sesampainya di TKP petugas dengan didampingi oleh Kepala RT (Ilyas Yusuf) melakukan pengintaian dan pemeriksaan terhadap rumah yang didalam nya ada dua orang laki laki dengan ciri ciri yang dimaksud, saat penggerebekan pelaku ingin mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan oleh petugas.

‎Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1(satu) buah kotak charger yang didalamnya berisikan 1(satu) bungkus plastik bening besar yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1(satu) ball plastik klip bening kosong dan 1(satu) butir pil ekstasi ditemukan di dalam dapur rumah.

‎Saat petugas melakukan interogasi terhadap tersangka dan tersangka mengakui bahwasannya narkotika jenis sabu dan pil ekstasi tersebut adalah miliknya, selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna proses hukum selanjutnya.

‎Sementara itu Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bagian dari komitmen Polres Langkat untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

‎“Penangkapan ini menunjukkan bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Kabupaten Langkat. Pelaku dan barang bukti telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga sedang mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya,” katanya.

‎Ia juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungannya.

‎Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Langkat dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkoba.

‎Dengan kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Langkat dapat diminimalkan, demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. (B.Panjaitan)

Polsek Duren Sawit Belum Beri Keterangan atas Dugaan Pangkalan Minyak Oplosan di BKT Pondok Kopi.

JAKARTA. kabarbangsa.ny.id – Senin. 22 Juni 2016.

Dugaan adanya aktivitas pangkalan minyak oplosan di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, menjadi sorotan masyarakat. Hingga berita ini disusun, pihak Polsek Duren Sawit belum memberikan keterangan resmi terkait informasi yang beredar, meski upaya konfirmasi disebut telah dilakukan oleh sejumlah pihak.

Minimnya tanggapan dari aparat kepolisian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana dugaan tersebut telah ditindaklanjuti. Sejumlah warga mengaku aktivitas keluar masuk kendaraan dan distribusi bahan bakar di lokasi yang dimaksud bukan merupakan hal baru. Namun, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber, aktivitas yang diduga berkaitan dengan pengoplosan bahan bakar disebut berlangsung cukup lama. Apabila terbukti, praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian bagi konsumen serta membahayakan lingkungan sekitar karena bahan bakar merupakan zat yang mudah terbakar dan memerlukan standar penyimpanan yang ketat.

Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang. Mereka menilai langkah cepat diperlukan untuk menghindari keresahan masyarakat sekaligus mencegah potensi risiko yang dapat membahayakan keselamatan warga sekitar.

Pengamat hukum menilai setiap informasi yang mengarah pada dugaan tindak pidana harus ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang objektif dan berdasarkan alat bukti yang sah. Keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi maupun asumsi yang dapat merugikan berbagai pihak.

Di tengah belum adanya penjelasan resmi, muncul beragam opini dan dugaan mengenai kemungkinan adanya pembiaran terhadap aktivitas tersebut. Namun hingga kini belum terdapat bukti yang dapat menguatkan dugaan tersebut. Karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sambil menunggu hasil pemeriksaan dari pihak yang berwenang.

Publik kini menantikan langkah konkret dari Polsek Duren Sawit, Polres Metro Jakarta Timur, maupun instansi terkait untuk mengungkap fakta sebenarnya mengenai dugaan pangkalan minyak oplosan di kawasan BKT Pondok Kopi. Transparansi dalam penanganan perkara dan penyampaian informasi kepada masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

(LH)

Polres Labusel Gelar Upacara Sertijab Kasat Reskrim dan Pelantikan Kasikum, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Masyarakat

Labusel,Kabarbangsa.my.id

Polres Labuhanbatu Selatan menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim serta pelantikan Kasikum Polres Labuhanbatu Selatan di Lapangan Apel Satpas Polres Labuhanbatu Selatan, Jalan Lintas Sumatera, Bukit Kotapinang, Senin (22/6/2026).

Dalam upacara yang dipimpin langsung Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. jabatan Kasat Reskrim resmi diserahterimakan dari AKP Elimawan Sitorus S.H. M.H. kepada AKP Eriks Raydikson Nainggolan S.H. M.H. Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan pelantikan IPTU Frins Evanezer D. Sigiro S.H. M.H. sebagai Kasikum Polres Labuhanbatu Selatan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Labuhanbatu Selatan KOMPOL Moch Guntur Priyantoko S.H, M.H. para Pejabat Utama (PJU), perwira dan personel Polres Labuhanbatu Selatan, serta Ketua Bhayangkari Cabang Labuhanbatu Selatan Ny. Olivia Aditya Sembiring bersama pengurus dan anggota Bhayangkari.

Pergantian jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka pembinaan karier dan peningkatan kinerja institusi. AKP Elimawan Sitorus mendapat promosi jabatan sebagai Panit 1 Unit 2 Subdit 2 Ditressiber Polda Sumatera Utara setelah mengemban tugas sebagai Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan. Sementara itu, AKP Eriks Raydikson Nainggolan yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Karo dipercaya melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan di Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan.

Dalam penyampaiannya, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya Sembiring menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam organisasi Polri sebagai bentuk penyegaran sekaligus pengembangan karier personel.

“Pergantian jabatan bukan sekadar perubahan posisi, tetapi merupakan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijawab dengan dedikasi, integritas, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada AKP Elimawan Sitorus atas pengabdian, loyalitas, serta kontribusinya selama menjabat Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan. Menurutnya, berbagai capaian yang telah diraih menjadi bagian penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

Kepada pejabat baru, AKP Eriks Raydikson Nainggolan, Kapolres berharap dapat segera beradaptasi dengan lingkungan tugas yang baru, membangun sinergi dengan seluruh personel, serta melanjutkan berbagai program dan inovasi yang telah berjalan.

“Kepercayaan yang diberikan kepada pejabat baru hendaknya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, penegakan hukum yang berkeadilan, serta pelayanan yang humanis kepada masyarakat,” katanya.

Suasana upacara berlangsung khidmat dan penuh rasa kekeluargaan. Sertijab tersebut tidak hanya menjadi prosesi pergantian jabatan semata, tetapi juga menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh personel Polres Labuhanbatu Selatan dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara. (Irpan Has)

Polres Labusel Gelar Upacara Sertijab Kasat Reskrim dan Pelantikan Kasikum, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Masyarakat

Labusel, KabarBangsa.My.ld

Polres Labuhanbatu Selatan menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim serta pelantikan Kasikum Polres Labuhanbatu Selatan di Lapangan Apel Satpas Polres Labuhanbatu Selatan, Jalan Lintas Sumatera, Bukit Kotapinang, Senin (22/6/2026).

Dalam upacara yang dipimpin langsung Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. jabatan Kasat Reskrim resmi diserahterimakan dari AKP Elimawan Sitorus S.H. M.H. kepada AKP Eriks Raydikson Nainggolan S.H. M.H. Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan pelantikan IPTU Frins Evanezer D. Sigiro S.H. M.H. sebagai Kasikum Polres Labuhanbatu Selatan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Labuhanbatu Selatan KOMPOL Moch Guntur Priyantoko S.H, M.H. para Pejabat Utama (PJU), perwira dan personel Polres Labuhanbatu Selatan, serta Ketua Bhayangkari Cabang Labuhanbatu Selatan Ny. Olivia Aditya Sembiring bersama pengurus dan anggota Bhayangkari.

Pergantian jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka pembinaan karier dan peningkatan kinerja institusi. AKP Elimawan Sitorus mendapat promosi jabatan sebagai Panit 1 Unit 2 Subdit 2 Ditressiber Polda Sumatera Utara setelah mengemban tugas sebagai Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan. Sementara itu, AKP Eriks Raydikson Nainggolan yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Karo dipercaya melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan di Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan.

Dalam penyampaiannya, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya Sembiring menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam organisasi Polri sebagai bentuk penyegaran sekaligus pengembangan karier personel.

“Pergantian jabatan bukan sekadar perubahan posisi, tetapi merupakan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijawab dengan dedikasi, integritas, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada AKP Elimawan Sitorus atas pengabdian, loyalitas, serta kontribusinya selama menjabat Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan. Menurutnya, berbagai capaian yang telah diraih menjadi bagian penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

Kepada pejabat baru, AKP Eriks Raydikson Nainggolan, Kapolres berharap dapat segera beradaptasi dengan lingkungan tugas yang baru, membangun sinergi dengan seluruh personel, serta melanjutkan berbagai program dan inovasi yang telah berjalan.

“Kepercayaan yang diberikan kepada pejabat baru hendaknya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, penegakan hukum yang berkeadilan, serta pelayanan yang humanis kepada masyarakat,” katanya.

Suasana upacara berlangsung khidmat dan penuh rasa kekeluargaan. Sertijab tersebut tidak hanya menjadi prosesi pergantian jabatan semata, tetapi juga menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh personel Polres Labuhanbatu Selatan dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara. (Irpan Has)

Kapolres Langkat Pimpin Ziarah Rombongan di TMP Pangkalan Brandan, Wujud Penghormatan kepada Jasa Para Pahlawan

Langkat – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung Upacara Ziarah Rombongan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Pangkalan Brandan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Senin (22/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri para Pejabat Utama Polres Langkat, para Kapolsek jajaran, serta personel Polres Langkat. Kapolres Langkat bertindak sebagai Inspektur Upacara sekaligus Pimpinan Ziarah Rombongan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, peletakan karangan bunga oleh Kapolres Langkat di tugu makam pahlawan, dilanjutkan dengan doa bersama dan penaburan bunga di pusara para pahlawan sebagai bentuk penghormatan serta penghargaan atas jasa-jasa mereka dalam memperjuangkan bangsa dan negara.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menyampaikan bahwa ziarah rombongan merupakan tradisi yang sarat makna untuk mengenang, menghormati, dan meneladani semangat pengabdian para pahlawan.

Momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi pengingat bagi seluruh personel Polri agar terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Kapolres Langkat juga mengajak seluruh personel untuk menjadikan nilai-nilai perjuangan para pahlawan sebagai motivasi dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Polres Langkat turut mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk pengaduan, pelaporan kejadian, maupun kebutuhan bantuan kepolisian secara cepat.
[B.Panjaitan]

Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Bukan Dialokasikan Khusus untuk Pribadi Wali Kota Medan

MEDAN – Pemerintah Kota Medan buka suara terkait sorotan publik atas anggaran pengadaan air mineral yang tercantum mencapai lebih dari Rp1,1 miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

Pemko menegaskan angka tersebut bukan dana yang pasti dibelanjakan, melainkan pagu anggaran atau batas maksimal yang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan operasional pemerintahan selama satu tahun.

Kepala Bagian Umum Setda Kota Medan, Muhammad Ridho Siregar, mengatakan bahwa informasi yang beredar di media sosial telah menimbulkan persepsi keliru seolah-olah seluruh anggaran tersebut akan dihabiskan hanya untuk membeli air mineral wali kota.

“Perlu dipahami bahwa Rp1,1 miliar itu adalah pagu anggaran, bukan realisasi belanja. Jika kebutuhan riil selama setahun hanya Rp500 juta, maka sisanya tidak digunakan dan akan kembali ke kas daerah,” kata Ridho kepada wartawan, Sabtu (20/6/2026) malam.

Menurut Ridho, anggaran tersebut juga bukan dialokasikan khusus untuk kebutuhan pribadi Wali Kota Medan sebagaimana narasi yang berkembang di sejumlah platform media sosial. Ia menegaskan, pos anggaran itu digunakan untuk menunjang seluruh kegiatan yang berada di bawah koordinasi Bagian Umum Setda Kota Medan.
Anggaran tersebut, lanjutnya, mencakup kebutuhan air minum dalam berbagai agenda resmi pemerintahan, mulai dari rapat internal, pertemuan dengan tamu, kegiatan kedinasan di luar kantor, hingga kebutuhan operasional di rumah dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.

“Penggunaannya untuk seluruh kegiatan pemerintahan yang difasilitasi Bagian Umum. Jadi bukan hanya untuk wali kota, tetapi untuk berbagai agenda resmi selama satu tahun anggaran,” ujarnya.

Ridho Siregar lebih lanjut mengatakan, pengadaan air mineral memang ditempatkan dalam pos anggaran tersendiri dan terpisah dari belanja makan dan minum. Pemisahan tersebut dilakukan sesuai klasifikasi belanja yang berlaku dalam sistem penganggaran pemerintah daerah.

Meski demikian, Pemko Medan mengaku tetap membuka ruang evaluasi guna menekan belanja operasional yang dinilai belum efisien. Langkah tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat terkait penghematan penggunaan anggaran.

“Kami berkomitmen melakukan efisiensi. Mudah-mudahan ke depan kebutuhan anggaran ini bisa ditekan sehingga nilainya lebih rendah dibanding tahun-tahun sebelumnya. Menurut data yang ada sama kami, alokasi anggaran tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2020, dan kami hanya meneruskan apa yang sudah berjalan selama ini,” kata Ridho.

Ia juga memastikan setiap penggunaan anggaran daerah akan melalui mekanisme pengawasan, verifikasi, dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, masyarakat diminta tidak langsung menyimpulkan adanya pemborosan hanya berdasarkan besaran pagu yang tercantum dalam dokumen anggaran.

“Tidak ada niat menghamburkan uang negara. Ini murni kebutuhan operasional yang dihitung dalam bentuk pagu anggaran. Realisasinya nanti akan disesuaikan dengan kebutuhan yang sebenarnya,” pungkas Ridho. ***