Gadaikan Sepeda Motor Teman nya Fadil Ramadhan, 2 Pelaku Penggelapan Ditangkap Polsek Medan Kota
Medan, KabarBangsa.My.id
Polsek Medan Kota meringkus dua laki-laki yang diduga pelaku penggelapan, Minggu (19/7/2026). Kedua pelaku berinisial TF (38) dan EJ (54), sedangkan korbannya atlet sepeda Provsu penyandang disabilitas, Fadli Ramadhan.
“Kejadiannya berawal pada Selasa (7/7/2026), korban hendak pulang ke Kisaran sehingga sepeda motornya merk Honda Beat BK 6242 VBH dititipkan kepada temannya TF yang bekerja sebagai tukang parkir,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan.
Kemudian, sambungnya, Kamis (16/7/2026), korban kembali dari Kisaran dan mendatangi pelaku untuk meminta kembali sepeda motornya, namun pelaku beralasan sepeda motor korban sedang digunakan pak ciknya.
“Sabtu (18/7/2026 sekira pukul 13.00 WIB, pelapor mendatangi rumah pelaku dan saat bertemu pelaku mengakui bahwa sepeda motor korban sudah digadaikan. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan membuat laporan laporan ke Mapolsek Medan Kota,” ucapnya.
Polsek Medan Kota pada Minggu (19/7/2026) sekira pukul 10.00 WIB, mendapat informasi dari korban akan bertemu dengan pelaku di Warkop Jalan Air Bersih, Kelurahan Sudi Rejo I Kecamatan Medan Kota.
“Atas informasi tersebut Tim langsung meluncur ke lokasi bersama korban. Pelaku tak berkutik saat diamankan bersama sepeda motor korban,” jelasnya.
Dari hasil introgasi, TF mengakui perbuatannya menggadaikan sepeda motor korban tersebut sebesar Rp1 juta kepada EJ.
“Dari hasil kejahatannya, pelaku menggunakan uang tersebut untuk membeli handphone. Kedua pelaku saat ini masih diperiksa,” katanya.
Willyam Pasaribu

