Dukung Penuh Usulan FKAE Bangun Kawasan Terpadu Satu Atap. Sekjen LMP”.Gagasan Brilian.

Batubara, kabarbangsa.my.id – Srnin,3 Agustus 2026.

Gagasan pembangunan kawasan terpadu yang dicetuskan oleh Forum Komunikasi Antar Etnis ( FKAE ) Kabupaten Batu Bara,adalah wujud nyata dari sebuah ide dan gagasan yang sangat Brilian sehingga mendapat simpati dari para tokoh masyarakat,tokoh pemuda,tokoh agama,bahkan mendapat perhatian khusus dari anggota DPRD Batu Bara dari dapil 7 Kecamatan Air Putih.

Tak terkecuali kali ini dukungan datang dari Sekjen Marcab LMP, Kabupaten Batu Bara, Irawansyah.,S.H.,C.Neg.yang menilai bahwa landasan pemikiran tersebut merupakan langkah yang sangat tepat guna mendorong kemajuan yang signifikan diberbagai sektor di Kabupaten Batu Bara.

Dalam pandangannya,Irawan menyatakan bahwa usulan FKAE tentang pembangunan kawasan terpadu satu atap,dapat mengakomodasi berbagai fasilitas kebudayaan,khususnya seni,olahraga,ruang terbuka hijau,serta sarana dan prasarana yang merupakan wujud dari gagasan visioner,sangat layak untuk mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Batu Bara.Minggu ( 2/8/2026 )

Lebih lanjut Irawan mengatakan bahwa pembangunan kawasan terpadu satu atap dapat menjadi wadah untuk memperkuat persatuan antar lintas etnis,serta berguna untuk melestarikan kearifan budaya lokal yang ada di Kabupaten Batu Bara,dapat meningkatkan prestasi olahraga,sekaligus menjadi roda penggerak perekonomian masyarakat khususnya bagi pengelola UMKM dan Pariwisata.Ini benar-benar merupakan investasi jangka panjang bagi kemajuan daerah,ujarnya.

Irawan menambahkan,dengan adanya kawasan terpadu satu atap nantinya dapat menjadi ikon baru Kabupaten Batu Bara yang bisa menarik minat wisatawan lokal maupun nasional,sekaligus menjadikan ruang interaksi seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan latar belakang,suku,agama maupun budaya adat istiadat.

Terpisah Muhammad rafik selaku ketua FKAE berharap dengan adanya dukungan yang terus mengalir dari seluruh elemen masyarakat,kiranya dapat menjadi dorongan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk menjadikan skala prioritas dan segera merealisasikan pembangunan kawasan terpadu satu atap yang diusulkan sebagai pusat kegiatan budaya,olahraga,pelayanan publik dan ekonomi kreatif yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.Adapun tujuan utamanya adalah mewujudkan Batu Bara yang lebih maju,sejahtera dan berbudaya.

Ia juga tidak lupa mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas semua partisipasi dan dukungan dari seluruh pihak, baik tokoh masyarakat,pemuda dan tokoh agama,serta anggota DPRD Batu Bara, semoga apa yang menjadi keinginan dan cita-cita kita bersama dapat segera terwujud…pungkasnya..

( IR4ONE )

INVESTIGASI Minggu awal Agustus 2026″Dua Jembatan Tua di Ujung Napas: Negara Hadir Setelah Korban Berjatuhan?”.

Mandailing Natal. kabarbangsa.my.id – Senin,3 Agustus 2026.


Di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur di berbagai daerah, dua jembatan tua yang menjadi urat nadi ribuan masyarakat di Kecamatan Sinunukan dan Kecamatan Batahan justru seperti terlupakan.

Puluhan tahun berdiri, kini jembatan sudah dimakan usia, digerus karat, dilintasi kendaraan bertonase berat setiap hari, namun belum juga diganti. Yang tersisa kini hanyalah kekhawatiran masyarakat bahwa suatu saat kedua jembatan itu akan runtuh dan memakan korban.

Jembatan Sungai Batang Bangko di Desa Airapa dibangun sekitar tahun 1997. Hampir tiga dekade berlalu, jembatan sepanjang kurang lebih 50 meter itu belum pernah mendapat pembangunan baru, perawatan yang dilakukan selama ini hanya bersifat tambal sulam.

Ironisnya, masyarakat menyebut perawatan rutin justru lebih sering dilakukan oleh PT Palmaris Raya dengan mengganti besi H yang patah dan bantalan kayu yang lapuk. Padahal jembatan tersebut merupakan fasilitas umum yang dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat, termasuk kendaraan perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Sinunukan dan Batahan.

Menurut Bapak Lubis, yang mengaku menjadi saksi pembangunan jembatan tersebut pada 1997, kondisi sekarang sudah jauh berbeda.

“Dulu masih ada kayu damar yang kuat. Sekarang tinggal kayu rasak yang masih muda. Diganti hari ini, seminggu kemudian sudah rusak lagi,” tuturnya.

Hasil peninjauan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara maupun Kabupaten Mandailing Natal, para anggota dewan, menurut keterangan masyarakat, juga mengarah pada kesimpulan bahwa jembatan tersebut tidak lagi layak diperbaiki. Besi silang (X), besi H, hingga struktur utama telah mengalami korosi akibat usia sehingga solusi yang dinilai paling memungkinkan adalah pembangunan jembatan baru.

Namun hingga hari ini, solusi itu belum juga terwujud.

Yang lebih mengkhawatirkan, kendaraan pengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dengan muatan berat masih terus melintasi jembatan yang sudah renta tersebut, selain mengangkut hasil perkebunan, jalur ini menjadi akses utama distribusi sembako, material bangunan, layanan kesehatan, pendidikan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat dua kecamatan.

Di sisi lain, kondisi serupa juga terjadi pada Jembatan Muara Batang Bangko (Jembatan Panjang Bintungan) di Desa Bintungan Kampung, dengan panjang ± 100 m Kecamatan Batahan, kedua jembatan ini memiliki fungsi strategis sebagai penghubung utama kawasan Pantai Barat Mandailing Natal.

Pertanyaan yang terus bergema di tengah masyarakat sederhana namun menyakitkan!:
Berapa kali lagi jembatan harus diukur sebelum benar-benar dibangun?

Warga mengaku sudah berkali-kali melihat petugas datang melakukan survei, pengukuran, hingga pendataan. Proposal pembangunan juga disebut telah diajukan berulang kali. Namun hasilnya masih sebatas dokumen yang menumpuk di meja birokrasi.

Keluhan tersebut menjadi perbincangan sehari-hari di warung kopi, dari Warkop Bang Jok yang di isi para pengusaha muda hingga Warkop Meja Panas Sinunukan. Harapan masyarakat perlahan berubah menjadi rasa pesimistis.

Tokoh masyarakat Desa Bintungan Bejangkar Baru, Abdi Wibowo juga Hotner Pasaribu menawarkan solusi yang dinilai realistis.

Menurut mereka, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dapat segera mengundang seluruh perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit yang memanfaatkan akses tersebut untuk duduk bersama dan mengoptimalkan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Perusahaan yang disebut antara lain PT PN IV Kebun Timur/Balap, PT Sago Nauli, dan PT Palmaris Raya.

“Jangan hanya satu perusahaan (PT PALMARIS RAYA) saja yang selama ini membantu perawatan, kendaraan perusahaan lain juga menikmati akses yang sama, Sudah sepatutnya tanggung jawab sosial dilakukan secara bersama-sama,” ujarnya.

Usulan itu dinilai layak dipertimbangkan mengingat keberadaan kedua jembatan tersebut tidak hanya menunjang aktivitas masyarakat, tetapi juga memperlancar distribusi hasil perkebunan dan kegiatan

( MO )