PT Palmaris Raya Kembali Lakukan Perawatan Jembatan Muara Batang Bangko, Kapolsek Batahan Turun Pantau Pengerjaan.

Mandailing Natal, kabarbangsa.my.id – Selasa,4 Agustus 2026.


PT Palmaris Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelancaran akses transportasi dengan melakukan perawatan Jembatan Muara Batang Bangko yang beberapa hari lalu sempat mengalami kerusakan cukup parah akibat usia konstruksi dan tingginya intensitas penggunaan.

Jembatan yang pada Minggu (2/8/2026) lalu terlihat memprihatinkan dengan sejumlah bantalan yang rusak, kini mulai diperbaiki oleh tim teknisi PT Palmaris Raya. Sebanyak lima orang teknisi diterjunkan untuk mengganti bantalan jembatan yang telah lapuk agar tetap aman dilalui kendaraan.

Perawatan ini merupakan langkah cepat perusahaan mengingat Jembatan Muara Batang Bangko menjadi jalur penting yang menghubungkan aktivitas masyarakat maupun operasional perkebunan di wilayah tersebut.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, proses perbaikan berlangsung lancar. Arus lalu lintas juga relatif tidak mengalami kemacetan seperti biasanya. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh banjir yang masih melanda sejumlah desa di Kecamatan Batahan, sehingga aktivitas kendaraan, khususnya truk pengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, masih berkurang dan diperkirakan kembali normal setelah kondisi banjir berangsur surut.

Kapolsek Batahan AKP Jaresman Sitinjak, SH., MH. bersama Aipda Julpan Pulungan, SH. turut meninjau langsung proses perbaikan jembatan. Kegiatan tersebut didampingi oleh Humas PT Palmaris Raya, Kohzein, guna memastikan pekerjaan berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan standar keselamatan.

Kapolsek Batahan mengapresiasi langkah cepat PT Palmaris Raya dalam melakukan perawatan jembatan yang menjadi akses vital bagi masyarakat.

«”Kami mengapresiasi kepedulian PT Palmaris Raya yang segera melakukan perbaikan terhadap jembatan ini. Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas bersama. Sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan aparat sangat penting agar aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan aman,” ujar AKP Jaresman Sitinjak.»

Sementara itu, Humas PT Palmaris Raya, Kohzein, menegaskan bahwa perawatan jembatan merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjaga infrastruktur yang digunakan bersama.

«”Kami berharap perbaikan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jembatan. Ke depan, PT Palmaris Raya akan terus melakukan pemantauan serta perawatan secara berkala agar kondisi jembatan tetap layak digunakan,” katanya.»

Masyarakat berharap upaya perawatan ini dapat memperpanjang usia Jembatan Muara Batang Bangko sembari menunggu adanya pembangunan permanen dari pemerintah, mengingat jembatan tersebut merupakan salah satu urat nadi perekonomian dan mobilitas warga di wilayah Kecamatan Batahan.Apabila ingin lebih kuat dari sisi human interest, berita ini juga dapat ditambahkan bahwa jembatan tersebut menjadi akses utama masyarakat menuju pusat kecamatan, sekolah, fasilitas kesehatan, dan jalur distribusi hasil perkebunan, sehingga keberadaannya sangat vital bagi aktivitas sehari-hari.

(MO)

Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak Ditunjuk sebagai Wakapolda Sumut yang Baru.

Medan, kabarbangsa.my.id – Selasa,4 Agustus 2026.


Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak resmi ditunjuk sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumatera Utara menggantikan Brigjen Pol Sonny Irawan, yang mendapat penugasan baru sebagai Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Kasespimmen) Sespim Lemdiklat Polri.


Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1584/VII/KEP./2026 tertanggal 30 Juli 2026, yang menjadi bagian dari rotasi dan penyegaran jabatan sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Sebelum dipercaya mengemban jabatan Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak menjabat sebagai Kepala Biro Provos Divisi Profesi dan Pengamanan (Karoprovos Divpropam) Polri.

Penugasan ini sekaligus membawa putra kelahiran Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, kembali mengabdi di daerah asalnya.


Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1994. Selain menempuh pendidikan di Akpol, ia juga menyelesaikan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri.


Sepanjang kariernya, Naek dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Ia pernah menjabat Kapolres Tanjung Jabung Barat pada 2011 dan Kapolres Bungo pada 2013.

Selanjutnya, ia dipercaya menjadi Kabid Propam Polda Kepulauan Riau pada 2014, Kabid Propam Polda Kalimantan Timur pada 2019, serta mengemban berbagai jabatan strategis di Divpropam Polri, mulai dari Analis Kebijakan Madya Bidang Provos, Kabag Litpers Biro Paminal, Kabag Rehabpers, Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri, hingga akhirnya menjabat Karoprovos Divpropam Polri sejak 2024.


Dengan pengalaman di bidang pengawasan internal, pembinaan personel, serta penugasan kewilayahan, Brigjen Pol Naek diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas Kapolda Sumatera Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta meningkatkan profesionalisme pelayanan kepolisian di wilayah Sumatera Utara.


Sementara itu, Brigjen Pol Sonny Irawan mendapat amanah baru sebagai Kasespimmen Sespim Lemdiklat Polri berdasarkan surat telegram yang sama. Pergantian tersebut merupakan bagian dari mutasi sejumlah pejabat utama Polri dalam rangka penyegaran organisasi dan pembinaan karier personel.


Selain pergantian Wakapolda Sumut, Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1584/VII/KEP./2026 dan ST/1585/VII/KEP./2026 juga memuat mutasi sejumlah perwira tinggi lainnya, baik untuk mengisi jabatan strategis maupun memasuki masa purna tugas.


(Willyam Pasaribu)

Kuasa Hukum Pertanyakan Proses Aanmaning PN Binjai, Sebut Objek Tanah Masih Berperkara di Polda Sumut.

111111

Binjai. Kabarbangsa.my.id – Selasa,4 Agustus 2026

Kuasa hukum Tama Ulina br. Sitepu, Tiopan Tarigan, SH, mempertanyakan proses aanmaning (peringatan eksekusi) yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Binjai terhadap objek sengketa tanah di Jalan Cempaka Nomor 36, Lingkungan VIII, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara. Menurutnya, objek tersebut masih menjadi bagian dari proses penyelidikan dugaan pemalsuan surat di Polda Sumatera Utara.

Pernyataan tersebut disampaikan Tiopan Tarigan saat ditemui di Pengadilan Negeri Binjai, Jumat (31/7/2026), menyusul adanya surat peringatan eksekusi yang diajukan oleh pemohon eksekusi, almarhum Rante Malem br. Sembiring.

Tiopan menjelaskan, sengketa bermula ketika kliennya membeli sebidang tanah seluas sekitar 2.216 meter persegi dari bapak angkatnya, Masana Sembiring, pada tahun 1999. Setelah transaksi tersebut, kliennya membangun rumah di atas lahan tersebut dan selama bertahun-tahun tidak pernah menghadapi persoalan hukum.

Permasalahan baru muncul setelah Rante Malem br. Sembiring mengajukan gugatan perdata. Perkara itu kemudian berlanjut hingga tingkat Mahkamah Agung dan berujung pada putusan yang memenangkan pihak penggugat.

Namun, menurut Tiopan, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pembuktian di persidangan. Salah satunya adalah munculnya surat tertanggal 5 Juni 1995 yang dibubuhi materai Rp2.000.

“Materai Rp2.000 berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pajak Nomor SE-29/PJ.53/1995 baru mulai diedarkan kepada masyarakat pada 27 Juni 1995. Karena itu kami mempertanyakan bagaimana mungkin surat bertanggal 5 Juni 1995 sudah menggunakan materai tersebut. Dugaan inilah yang kemudian kami laporkan kepada Polda Sumut,” ujar Tiopan.

Selain itu, Tiopan juga mempertanyakan keterangan mengenai lokasi pembuatan surat tersebut. Menurutnya, saat persidangan Masana Sembiring mengaku membuat surat bersama Rante Malem br. Sembiring di rumahnya. Namun berdasarkan informasi yang diterima dari penyidik Polda Sumut, surat tersebut disebut dibuat di rumah Masana Sembiring di Jatinangor, Bandung.

Atas dugaan tersebut, pihaknya telah membuat laporan resmi ke Polda Sumut pada 12 Juni 2025 terkait dugaan pemalsuan surat yang dijadikan alat bukti dalam perkara perdata tersebut. Menurut Tiopan, pihak-pihak terkait juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Di sisi lain, Pengadilan Negeri Binjai telah mengeluarkan surat peringatan eksekusi (aanmaning) dengan jadwal pelaksanaan pada 15 April 2026. Tiopan menilai proses tersebut seharusnya mempertimbangkan fakta bahwa objek sengketa masih berkaitan dengan laporan pidana yang sedang diproses.

Ia mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 40 Tahun 2019, yang menurutnya mengatur bahwa permohonan eksekusi harus disertai pernyataan bahwa objek yang akan dieksekusi tidak sedang terkait perkara lain, termasuk perkara pidana.

Selain itu, Tiopan menyampaikan bahwa sebelum eksekusi dilaksanakan, pemohon eksekusi, Rante Malem br. Sembiring, telah meninggal dunia. Menurutnya, kondisi tersebut semestinya menjadi dasar untuk menunda atau menghentikan proses eksekusi.

Tiopan juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada PN Binjai mengenai adanya laporan polisi dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) melalui layanan WhatsApp resmi PN Binjai pada 19 Januari 2026.

“Apabila Pengadilan Negeri Binjai tidak memberikan penjelasan ataupun sikap atas kondisi tersebut, tentu kami mempertanyakan bagaimana proses ini dijalankan. Kami berharap pengadilan tetap mengedepankan asas keadilan dan kepastian hukum,” ujar Tiopan.

Tanggapan Pengadilan Negeri Binjai

Terpisah, Humas Pengadilan Negeri Binjai, Ulwan Maluf, menyatakan bahwa putusan perkara perdata tersebut telah dikuatkan hingga tingkat Mahkamah Agung.

Menurutnya, dugaan pemalsuan surat belum dapat dijadikan dasar untuk menyatakan suatu alat bukti palsu sebelum ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

“Kalau kita mengatakan surat itu palsu, tentu harus dibuktikan melalui proses hukum, misalnya sudah ada tersangka atau putusan yang berkekuatan hukum tetap. Untuk persoalan materai, itu bukan ranah Pengadilan Negeri untuk membuktikannya,” kata Ulwan.

Ia juga menjelaskan bahwa meninggalnya pemohon eksekusi menyebabkan proses eksekusi tidak dapat dilanjutkan begitu saja.

“Apabila nantinya ada ahli waris yang ingin melanjutkan permohonan eksekusi, maka prosesnya harus diajukan kembali dari awal. Saat ini objek tersebut juga tidak berstatus sebagai barang bukti dalam perkara pidana,” jelasnya.

Ulwan menambahkan, Pengadilan Negeri Binjai saat ini masih menunggu proses Peninjauan Kembali (PK) yang telah diajukan oleh kuasa hukum Tama Ulina br. Sitepu.

(Willyam Pasaribu)

Police Go To School, Kapolsek Medang Deras Edukasi 589 Siswa SMAN 1 Jauhi Narkoba, Miras, Judi Online, dan Tawuran.

.Batu Bara, kabarbangsa.my.id – Selasa,4 Agustus 2026

Dalam upaya membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda, Polsek Medang Deras melaksanakan Program Police Go To School di SMAN 1 Medang Deras, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Senin (3/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung bertepatan dengan upacara bendera tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Medang Deras, AKP AH Sagala, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Kehadiran Kapolsek bersama personel Polsek Medang Deras disambut hangat oleh Kepala SMAN 1 Medang Deras, Ratna Dewi, S.Pd, beserta dewan guru dan para siswa.

Kegiatan ini diikuti oleh 589 siswa, 30 orang tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, serta 5 personel Polsek Medang Deras yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP AH Sagala. Turut hadir pula 1 orang perwakilan dari Koramil Medang Deras sebagai bentuk sinergitas TNI-Polri dalam mendukung pembinaan generasi muda.

Program Police Go To School merupakan langkah preventif Polres Batu Bara dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba, minuman keras (miras), judi online, serta aksi tawuran. Melalui kegiatan ini, Polri berupaya membangun kedekatan dengan dunia pendidikan sekaligus menanamkan kesadaran hukum kepada para pelajar sejak dini.

Dalam amanatnya, AKP AH Sagala mengajak seluruh siswa untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba, minuman keras, judi online, dan tawuran yang dapat merusak masa depan.

Ia menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan kerusakan otak secara permanen, mengganggu daya ingat dan kemampuan berpikir, menimbulkan ketergantungan, meningkatkan risiko tertular penyakit berbahaya akibat penggunaan jarum suntik, hingga menyebabkan overdosis yang berujung pada kematian.

Selain itu, konsumsi minuman keras juga berdampak buruk bagi kesehatan, seperti merusak organ tubuh, menurunkan kesadaran, memicu perilaku negatif, hingga menyebabkan keracunan yang dapat mengakibatkan kebutaan bahkan kematian, terutama akibat miras oplosan.

Kapolsek juga mengingatkan bahaya judi online yang dapat menghancurkan kondisi finansial, mengganggu kesehatan mental, memicu tindak kriminal, serta merusak hubungan dalam keluarga.

Sementara itu, aksi tawuran dapat mengakibatkan luka berat, cacat permanen, bahkan kehilangan nyawa. Selain itu, pelaku tawuran juga akan berhadapan dengan proses hukum yang dapat memengaruhi masa depan, termasuk kesulitan memperoleh Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) saat melamar pekerjaan.

Kepala SMAN 1 Medang Deras, Ratna Dewi, S.Pd, mengapresiasi pelaksanaan Program Police Go To School. Menurutnya, edukasi hukum yang diberikan Polri sangat penting untuk membentuk karakter dan meningkatkan kesadaran siswa agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, minuman keras, judi online, maupun aksi tawuran.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Medang Deras beserta jajaran atas kepeduliannya kepada peserta didik. Selain memberikan edukasi, beliau juga menyerahkan bantuan berupa dua tas bagi siswa berprestasi sebagai juara umum, dua bola sepak, dan dua bola voli untuk menunjang kegiatan olahraga di sekolah,” ujar Ratna Dewi.

Ia berharap Program Police Go To School dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga semakin banyak pelajar yang memahami pentingnya menaati hukum, menjauhi pergaulan negatif, serta menjadi generasi muda yang berprestasi, berkarakter, dan taat hukum.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh antusiasme. Melalui sinergi antara Polri, TNI, dan pihak sekolah, diharapkan Program Police Go To School mampu menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, bebas dari penyalahgunaan narkoba, miras, judi online, serta aksi tawuran.

( IR4ONE )

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolsek Padang Tualang Patroli Jembatan Darurat Bukit Lawang Tangkahan.

Langkat, kabarbangsa.my.id – Senin 3 Agustus 2026.


Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolsek Padang Tualang IPTU M. Yassir Parinduri, M.H., bersama personel Polsek Padang Tualang melaksanakan kegiatan sambang, patroli, dan tatap muka dengan masyarakat di kawasan Jembatan Darurat yang menghubungkan Bukit Lawang–Tangkahan, Dusun Simpang Dua, Desa Sei Musam, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Senin (3/8/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB tersebut diikuti oleh IPTU Didi Iskandar, S.H., M.H., IPDA Deni C. Sembiring, S.H., M.H., serta AIPTU Yuyun. Patroli difokuskan pada lokasi jembatan darurat yang setiap hari dimanfaatkan masyarakat dan kendaraan umum sebagai jalur penghubung penting.

Dalam kesempatan itu, personel Polri menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, mematuhi aturan berlalu lintas, serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun tindak pidana.

Kapolres Langkat AKBP Hannry PH. Tambunan, S.E., S.I.K., Melalui Kapolsek Padang Tualang IPTU M. Yassir Parinduri mengatakan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan dan langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Hadirnya personel Polri di lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat diharapkan mampu mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Hasil kegiatan menunjukkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Padang Tualang tetap aman dan kondusif. Selain itu, patroli juga berhasil mengantisipasi potensi penyimpangan maupun tindak pidana serta memastikan arus lalu lintas di sekitar jembatan darurat tetap berjalan aman, tertib, dan lancar.

Komitmen Polres Langkat dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, responsif, dan Presisi guna menciptakan situasi keamanan yang kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Langkat

Kegiatan ini merupakan implementasi dari program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA, yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat terus menghadirkan Polri yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat.


(B.Panjaitan)

FORAKAD Labusel dan Bupati Fery Siap Kolaborasi Bangun Kampung Halaman.

Medan, kabarbangsa.my.id – Senin,3 Agustus 2026.

Forum Dosen dan Akademisi Labuhanbatu Selatan (Labusel) bersilaturahmi dengan Bupati Labuhanbatu Selatan sebagai bentuk komitmen membangun sinergi antara kalangan akademisi dan pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis menjadi pembahasan, di antaranya peningkatan kualitas pendidikan, penguatan riset dan penelitian, pengembangan sumber daya manusia, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Forum menilai kolaborasi antara dunia akademik dan pemerintah sangat penting untuk melahirkan kebijakan yang berbasis data dan hasil kajian ilmiah.

Dr. Iwan Nasution, M.H.I. menyampaikan bahwa kehadiran Forum Dosen dan Akademisi Labuhanbatu Selatan merupakan bentuk kepedulian para intelektual daerah terhadap kemajuan kampung halaman. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk turut berkontribusi dalam merumuskan solusi atas berbagai tantangan pembangunan di daerah.

“Silaturahmi ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara akademisi dan pemerintah daerah. Kami berharap forum ini dapat menjadi wadah kolaborasi yang produktif dalam memberikan masukan, gagasan, serta solusi ilmiah bagi pembangunan Labuhanbatu Selatan. Sinergi ini harus terus dibangun agar potensi daerah dapat berkembang secara optimal melalui pendekatan akademik yang terukur,” ujar Dr. Iwan Nasution, M.H.I.

Selanjutnya, Dr. Ahmad Sujai Tanjung, M.Si. mengatakan bahwa para dosen dan akademisi asal Labuhanbatu Selatan siap memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah melalui penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan berbagai kajian ilmiah yang dapat menjadi rekomendasi kebijakan bagi pemerintah daerah.

“Prinsip dasarnya adalah Utamahon Huta, Labusel Na Modern. Kami ingin membangun kolaborasi yang kuat dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Perguruan tinggi memiliki sumber daya akademik yang dapat memberikan masukan berbasis riset untuk mendukung pembangunan daerah, mulai dari sektor pendidikan, ekonomi masyarakat, hingga pengembangan potensi lokal.

Harapan kami, sinergi ini mampu mempercepat terwujudnya Labuhanbatu Selatan yang semakin maju dan berdaya saing,” ujar Dr. Ahmad Sujai Tanjung, M.Si.

Sementara itu, Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, S.H., menyambut baik kehadiran Forum Dosen dan Akademisi Labusel. Menurutnya, pemerintah daerah sangat terbuka terhadap berbagai masukan, gagasan, dan hasil penelitian dari kalangan akademisi sebagai landasan dalam menyusun kebijakan pembangunan.

“Saya mengapresiasi inisiatif Forum Dosen dan Akademisi Labuhanbatu Selatan untuk membangun komunikasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah. Kami berharap para akademisi dapat menjadi mitra strategis dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dengan dukungan kajian ilmiah dan inovasi dari perguruan tinggi, saya optimistis pembangunan daerah akan semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” kata Bupati.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal terbentuknya kerja sama yang berkelanjutan antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Forum Dosen serta Akademisi Labusel dalam mendorong pembangunan yang berbasis ilmu pengetahuan, inovasi, dan kebutuhan masyarakat.

Redaksi

Polsek Medan Barat Gelar Program “Go To School” di SMK Negeri 14 Medan, Edukasi Pelajar Jauhi Narkoba, Judi Online, Tawuran, dan Geng Motor.

Medan. kabarbangsa.my.id -Senin,3 Agustus 2026.

Polsek Medan Barat terus menggencarkan upaya pencegahan kenakalan remaja melalui program “Go To School”. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di SMK Negeri 14 Medan, Jalan Karya Dalam No. 26, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Senin (3/8/2026), dengan Kapolsek Medan Barat Kompol Dr. Made Wira Suhendra, S.I.K., M.H., bertindak sebagai Pembina Upacara Bendera.

Program ini bertujuan memberikan edukasi serta meningkatkan kesadaran hukum para pelajar agar terhindar dari berbagai bentuk kenakalan remaja, seperti penyalahgunaan narkoba, judi online, tawuran, dan keterlibatan dalam geng motor.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Waka Polsek Medan Barat AKP Bazaro Bulolo, Kepala SMK Negeri 14 Medan Andriyanti Pasaribu, S.Pd., M.Pd., para dewan guru, personel Unit Binmas, Bhabinkamtibmas Polsek Medan Barat, serta ratusan siswa-siswi SMK Negeri 14 Medan.

Dalam amanatnya, Kapolsek Medan Barat Kompol Dr. Made Wira Suhendra menyampaikan bahwa para pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus mampu menjaga diri dari berbagai pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan.

Ia menekankan tiga hal penting yang harus menjadi perhatian para siswa, yakni bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kesehatan fisik maupun mental, dampak buruk judi online yang dapat menimbulkan kecanduan serta kerugian ekonomi, dan ancaman tawuran maupun geng motor yang berpotensi membawa pelajar berhadapan dengan hukum.

“Saya mengharapkan anak-anak sekalian, khususnya siswa-siswi SMK Negeri 14 Medan, tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, bermain judi online, maupun mengikuti kelompok geng motor atau aksi tawuran,” tegas Kompol Made Wira Suhendra.

Kapolsek juga mengajak seluruh siswa untuk lebih fokus belajar, menghormati orang tua dan guru, menjaga pergaulan, serta menggunakan media sosial secara bijak agar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan yang mengarah pada tindakan melanggar hukum.

Sementara itu, Kepala SMK Negeri 14 Medan, Andriyanti Pasaribu, S.Pd., M.Pd., mengapresiasi kehadiran jajaran Polsek Medan Barat yang telah memberikan pembinaan dan edukasi kepada para siswa. Menurutnya, sinergi antara sekolah dan kepolisian sangat penting dalam membentuk karakter pelajar yang disiplin, berintegritas, serta memiliki kesadaran hukum sejak dini.

Kegiatan “Go To School” dimulai pada pukul 07.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 09.00 WIB. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib, interaktif, aman, dan kondusif.

Melalui program ini, Polsek Medan Barat berharap dapat mempererat kemitraan dengan dunia pendidikan sekaligus menumbuhkan kesadaran para pelajar untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum demi mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan bebas dari kenakalan remaja.

Redaksi

Satbinmas Polrestabes Medan Jadi Inspektur Upacara di SMAN 8 Medan, Edukasi Pelajar Bahaya Tawuran, Narkoba, dan Judi Online.

Medan. kabarbangsa.my.id Senin,3 Agustus 2026.

Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polrestabes Medan terus memperkuat upaya pembinaan karakter dan peningkatan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada pelaksanaan upacara bendera di SMAN 8 Medan, Senin (3/8/2026), sekaligus memberikan penyuluhan mengenai bahaya tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan judi online.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, IPDA Helmy dari Satbinmas Polrestabes Medan menyampaikan amanat yang menitikberatkan pada pentingnya menjaga disiplin, menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja, serta menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

Dalam arahannya, IPDA Helmy menjelaskan bahwa kepolisian terus meningkatkan upaya pencegahan terhadap berbagai pelanggaran hukum yang melibatkan generasi muda. Selain melalui patroli dan pembinaan secara langsung, Polri juga memanfaatkan teknologi informasi dan pemantauan siber (cyber) untuk mendeteksi aktivitas yang berpotensi melanggar hukum di media sosial.

“Kami mengimbau seluruh pelajar agar tidak terlibat tawuran, penyalahgunaan narkoba maupun judi online. Saat ini kepolisian tidak hanya melakukan pengawasan secara langsung, tetapi juga memanfaatkan teknologi siber untuk memantau aktivitas yang berpotensi melanggar hukum melalui media sosial. Jejak digital sangat mudah ditelusuri, sehingga gunakanlah media sosial secara bijak dan bertanggung jawab,” tegas IPDA Helmy di hadapan ratusan siswa, guru, dan tenaga kependidikan SMAN 8 Medan.

Kepala SMAN 8 Medan, Eka Sri Wahyuni Purba, S.Pd., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada Satbinmas Polrestabes Medan atas kepeduliannya dalam memberikan edukasi hukum dan pembinaan karakter kepada para peserta didik.

Menurutnya, kegiatan seperti ini memiliki nilai penting dalam membentuk karakter generasi muda agar memiliki kesadaran hukum, menjauhi perilaku menyimpang, serta mampu memanfaatkan perkembangan teknologi secara positif.

“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polrestabes Medan, khususnya Satbinmas, yang telah hadir memberikan penyuluhan hukum dan pembinaan karakter kepada peserta didik kami. Kegiatan ini sangat penting untuk membangun kesadaran siswa agar menjauhi tawuran, narkoba, judi online, maupun bentuk kenakalan remaja lainnya. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan dan pembangunan Indonesia. Karena itu, sinergi antara sekolah, orang tua, dan aparat penegak hukum harus terus diperkuat agar lahir generasi yang berintegritas, disiplin, cerdas, serta mampu memanfaatkan teknologi secara positif demi masa depan bangsa,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Satbinmas Polrestabes Medan berharap para pelajar semakin memahami pentingnya menaati hukum, menjaga nama baik diri, keluarga, dan sekolah, serta mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat antusiasme tinggi dari para siswa. Seluruh peserta mengikuti upacara hingga sesi penyuluhan dengan baik sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter, peningkatan kesadaran hukum, serta upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari pengaruh negatif.

Sinergi antara Polri dan dunia pendidikan diharapkan terus berlanjut sebagai langkah nyata dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, taat hukum, serta siap menjadi penerus bangsa yang berkualitas di era digital.

(Indra Rilyadi HSB)

Kapolsek Salapian Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Salapian, Tekankan Disiplin dan Bahaya Narkoba.

Langkat, kabarbangsa.my.id – Senin,3 Agustus 2026.


Dalam rangka pembinaan dan edukasi kepada generasi muda, Kapolsek Salapian, AKP Master SMT. Purba Tanjung, S.H, M.H, menjadi pembina upacara bendera di SMA Negeri 1 Salapian, Desa Naman Jahe, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Senin (03/08/2026) pagi.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Polres Langkat dalam mendukung pembinaan karakter pelajar serta upaya pencegahan kenakalan remaja dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sejak dini.

Kapolsek Salapian, AKP Master, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para siswa agar menjauhi penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, aksi perundungan (bullying), serta tidak terlibat tawuran maupun geng motor yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Selain itu, AKP Master Rahman mengimbau agar para siswa setelah selesai jam pelajaran langsung kembali ke rumah masing-masing dan tidak berkeliaran atau nongkrong di luar tanpa tujuan yang jelas, guna menghindari hal-hal negatif yang dapat berujung pada pelanggaran hukum.

“Generasi muda adalah aset bangsa. Oleh karena itu, sejak dini harus dibekali disiplin, moral, serta keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa agar kelak menjadi pribadi yang bertanggung jawab,” tegas AKP Master dalam amanatnya.

AKP Master juga mengingatkan para siswa bahwa Polri selalu hadir untuk masyarakat, termasuk pelajar. Apabila melihat atau mengalami tindak pidana, tawuran antarpelajar, maupun aktivitas geng motor, siswa diminta tidak ragu menghubungi Call Center Polres Langkat 110 untuk mendapatkan bantuan kepolisian.

Kapolres Langkat AKBP Hannry PH. Tambunan, S.E., S.I.K., Melalui PS. Kasi Humas IPTU M Siregar, menyampaikan bahwa kegiatan pembina upacara di sekolah-sekolah akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan oleh Kapolsek jajaran Polres Langkat.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan serta komitmen Polres Langkat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di kalangan pelajar,” ujar PS. Kasi Humas IPTU M Siregar.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari pihak sekolah, guru, serta para siswa.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA, yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, serta berlandaskan nilai Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman dalam setiap pelaksanaan tugas.

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat menegaskan bahwa perang melawan narkoba akan terus dilakukan secara konsisten. Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi fondasi utama untuk mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari ancaman narkotika demi masa depan generasi penerus bangsa.


(B.Panjaitan)

Dumas Presisi Berbuah Hasil, Polsek Kampung Rakyat Bongkar Peredaran Sabu di Tanjung Medan, Pengedar Ditangkap dengan Barang Bukti 6,9 Gram.

Labusel, kabarbangsa.my.id – Senin,3 Agustus 2026.

Pengungkapan kasus peredaran narkotika kembali dilakukan jajaran Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial SRN alias Kancil (35), warga Dusun Padang Bulan, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, diamankan setelah kedapatan menyimpan dan diduga mengedarkan narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 6,9 gram.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 1 Agustus 2026, sekitar pukul 15.00 WIB, di areal perkebunan kelapa sawit Dusun Padang Bulan, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Selain mengamankan tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip sedang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 4,67 Gram/Bruto, 8 (delapan) plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 1,21 Gram/Bruto, 1 (satu) plastik sedang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,02 Gram/Bruto, uang tunai Rp 250.000,-, 1 (satu) unit handphone Merk Samsung, 1 (satu) buah pipet berbentuk skop, 2 (dua) bungkus kotak rokok.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi S.I.K. M.H. CPHR. melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, Senin (3/8/2026) di Polres Labuhanbatu Selatan, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui Dumas Presisi mengenai maraknya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Dusun Padang Bulan.

“Setiap informasi dari masyarakat menjadi perhatian serius kami. Berbekal laporan Dumas Presisi, personel langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang terduga pengedar beserta barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampung Rakyat memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Apma Aldon Pulungan S.H. M.H. bersama Tim Opsnal Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dilaporkan.
Saat berada di areal perkebunan sawit, petugas melihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua bungkus kotak rokok yang berisi 10 paket sabu dengan total berat bruto 6,9 gram.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya.

Kapolsek menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa. Menurutnya, penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak masa depan pelaku, tetapi juga mengancam ketenteraman keluarga dan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan Labuhanbatu Selatan yang aman dan bersih dari narkoba,” tegasnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Kampung Rakyat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, berkas perkara akan dilengkapi dan diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

(Irpan Has