Abdi Pulungan & Ali Mora Siagian dan Jeni Saputra SE lepas Jama’ah Haji Sinunukan.

Mandailing Natal, kabarbangsa.my.id – Suasana haru dan penuh khidmat menyelimuti pelepasan jamaah haji Kecamatan Sinunukan tahun 1447 H/2026 M. Kegiatan yang dipusatkan di Masjid Al Ma’ruf, Desa Sinunukan III ini dihadiri ratusan masyarakat yang turut mengantar keberangkatan para tamu Allah menuju Panyabungan, (25/4/2026).

Camat Sinunukan, Abdi Pulungan, SH, MH bersama Kepala KUA Sinunukan, Ali Mora Siagian, S.Sos.I serta Ketua IPHI Kecamatan Sinunukan, H. Abdul Rijal Harahap, secara langsung melepas keberangkatan 18 orang calon jamaah haji.

Dalam sambutannya, Ketua IPHI H. Abdul Rizal Harahap menekankan pentingnya memanfaatkan kesempatan berhaji dengan sebaik-baiknya. Ia mengingatkan agar seluruh jamaah menjalankan ibadah secara maksimal sesuai dengan bimbingan yang telah diberikan selama ini.“Ini adalah kesempatan terbaik yang diberikan Allah. Laksanakan seluruh rangkaian ibadah dengan sungguh-sungguh dan penuh keikhlasan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala KUA Sinunukan, Ali Mora Siagian, S.Sos.I turut memberikan pesan spiritual dan kesehatan kepada para jamaah. Ia mengimbau agar jamaah memperbanyak zikir, menghindari kegiatan yang tidak bermanfaat, serta menjaga kondisi fisik selama di Tanah Suci.“Perbanyak minum untuk menghindari dehidrasi, jaga kesehatan, dan jangan lupa titipkan doa untuk kami di kampung halaman,” pesannya.

Acara pelepasan berlangsung usai salat Zuhur sekitar pukul 13.³⁰ WIB. Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimcam seperti Kapolsek Batahan, Danramil 20/Batahan, anggota Dewan putra Sinunukan Jeni Saputra SE, tokoh masyarakat, serta tokoh agama. Diperkirakan sekitar 700 warga memadati lokasi untuk menyaksikan momen sakral tersebut.

Camat Sinunukan, Abdi Pulungan, SH, MH dalam laporannya menyampaikan bahwa keberangkatan jamaah dilakukan lebih awal dari jadwal semula. Hal ini sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi cuaca dan infrastruktur menuju Panyabungan yang rawan longsor di musim penghujan “Seharusnya keberangkatan dilakukan besok, Minggu (26/04/2026) namun demi waktu dan kelancaran perjalanan jamaah, kita ambil kebijakan berangkat lebih awal,” jelasnya.

Beliau juga berpesan agar seluruh jamaah mempersiapkan diri secara matang, baik fisik maupun mental, serta menjaga niat selama menjalankan ibadah haji.“Gunakan kesempatan ini dengan penuh rasa syukur. Tidak semua orang mendapat panggilan Allah. Jika ada kesempatan untuk membantu sesama jamaah, khususnya dari Sinunukan, maka bantulah,” pesan Abdi Pulungan SH MH.

Kegiatan pelepasan berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Para jamaah kemudian diberangkatkan menuju Masjid Agung Nur Ala Nur Panyabungan sebagai titik kumpul keberangkatan selanjutnya.Doa dan harapan mengiringi langkah para calon jamaah haji agar senantiasa diberi kesehatan, kelancaran dalam menjalankan ibadah, serta kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur.

Kloter 6 gelombang pertama Senin sore berangkat melalui bandara internasional Kuala Namo untuk menuju Jeddah setelah masuki asrama haji untuk tes, kesehatan dan pemberian gelang tanda asal jama’ah haji (MO).

Jalan Becek Saat Hujan, Warga Usulkan Paving Blok di Gang Gereja HKBP Utama.

LANGKAT, kabarbangsa.my.id — Warga Gang Gereja HKBP Utama, Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan usulkan paving blok guna meningkatkan kenyamanan bagi pengguna jalan.‎‎

Gang gereja HKBP Utama yang merupakan jalan akses warga umat kristiani beribadah ini, dihuni oleh 16 keluarga, memiliki jalan buntu sepanjang 100 meter dan lebar 2 meter.

‎‎Rumah ibadah yang berada didalam gang tersebut dilengkapi dengan fasilitas gedung wisma yang sering digunakan warga dalam setiap kegiatan acara adat suka maupun duka, ratusan bahkan ribuan orang berlalu lalang setiap ada acara di gedung tersebut.‎‎

Menurut laporan warga, kondisi jalan becek saat hujan dan sering merepotkan pengguna jalan.

‎‎Dalam musyawarah singkat (20/04/2026), warga sekitar beserta toko pemuda setempat sepakat mengusulkan paving blok di jalan Gang Gereja HKBP Utama dan usulan ini nantinya akan disampaikan langsung kepada Anggota DPRD Langkat.‎‎

Ketua perkumpulan warga sekitar menjelaskan, “sebelum nya jalan gereja ini sudah pernah mau di paving blok oleh usulan anggota DPRD Langkat di tahun 2023, namun warga yang di gang ini belum semua setuju, dan akhirnya tidak ada titik terang, sehingga jalan batal di paving blok”. Ujar Lawa Tarigan‎‎”

Hari ini kami bersama warga sudah musyawarah untuk mengusulkan paving blok, semoga usulan kami ini nantinya ditanggapi oleh anggota DPRD Langkat”, tambah nya.‎‎

Dalam tanggapan nya, Romelta Ginting mengatakan, “untuk RAPBD sepertinya sudah terlambat karena harus masuk di SIPD. Hanya mungkin di usulkan di PAPBD”, ucap Wakil Ketua DPRD Langkat melalui pesan singkat WhatsApp.‎‎

Warga berharap, semoga Bupati Langkat bisa menanggapi nya agar warga dan jemaat gereja bisa berjalan dengan nyaman saat hujan. (B.Panjaitan)

Viral di media online bahkan di Medsos, Tersentuh Hati Kapolres Labusel Sambangi Armei yang Berjuang Melawan Tumor Ganas di Medan.

Medan, kabarbangsa.my.id – Kabar mengenai perjuangan Armei, warga Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang tengah bertaruh nyawa melawan tumor ganas, akhirnya sampai ke telinga Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring. Tergerak oleh rasa kemanusiaan, orang nomor satu di jajaran Polres Labusel tersebut langsung bertolak menuju Kota Medan untuk menjenguk warganya yang tengah terbaring lemah.

Pertemuan penuh haru itu terjadi pada Jumat (24/4), di sebuah kamar kos sederhana di kawasan Jalan Bungalau, Kelurahan Kemenangan Tani, Medan Tuntungan.

Di ruangan sempit itulah, Armei selama ini berjuang melewati hari-hari sulitnya dalam keterbatasan ekonomi.Kehadiran AKBP Aditya SP Sembiring, M, S.I.K. didampingi Kanit 2 Sat ResNarkona IPDA Dapot T simanjuntak, S.H. MH ini merupakan respons cepat setelah penderitaan Armei menjadi perhatian publik melalui pemberitaan di berbagai media online dan media sosial.

Tak sekadar datang, Kapolres juga memastikan kehadirannya sebagai bentuk dukungan moral dan kepedulian nyata institusi Polri terhadap masyarakat yang sedang tertimpa musibah.”

Kami hadir untuk memberikan semangat. Kita doakan bersama agar proses pengobatan berjalan lancar dan beliau segera diberi kesembuhan,” ujar Kapolres di sela-sela kunjungannya.

Aksi sigap Polres Labusel ini menjadi oase bagi keluarga Armei yang selama ini merasa berjuang sendirian, sekaligus membuktikan bahwa Polri hadir di tengah masyarakat bukan hanya untuk penegakan hukum, tapi juga untuk misi kemanusiaan.

(Irpan Has)

Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Kasus Narkotika, Tiga Tersangka Diamankan

Labusel, kabarbangsa.my.id – Jajaran Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang tersangka berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Rabu, 22 April 2026, sekira pukul 19.00 WIB di Barak Keling, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Adapun identitas para tersangka yang diamankan yakni S alias ST (32), warga Desa Pasir Limau Kapas; N alias Lek Gaol (44), warga Desa Sukoharjo Tanjung Mulia; serta AM alias Andi (34), warga Desa Mampang, Kecamatan Kotapinang.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Sujono, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat melalui layanan Dumas Presisi terkait maraknya transaksi narkotika di lokasi tersebut.“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan menuju lokasi yang dimaksud,” ujar AKP Sujono.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap S alias ST. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu plastik klip berisi sabu seberat 1,80 gram bruto yang dibalut tisu di tangan kiri tersangka. Selain itu, petugas juga menemukan satu plastik klip lainnya berisi sabu seberat 24,19 gram bruto yang disimpan di dalam helm Kawasaki berwarna biru.

Dari hasil interogasi awal, S mengaku memperoleh narkotika tersebut dari dua rekannya, yakni N alias Lek Gaol dan AM alias Andi. Berdasarkan keterangan tersebut, tim segera melakukan pengembangan.Tak berselang lama, kedua tersangka lainnya berhasil ditemukan sekitar 5 kilometer dari lokasi awal, tepatnya di Jalan Tanjung Medan – Tanjung Mulia saat sedang mengendarai sepeda motor Supra dengan nomor polisi D 3215 ZTJ.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan kaca pirex berisi sabu yang dibungkus timah rokok berwarna kuning di dalam jok sepeda motor.Meski demikian, kedua tersangka tersebut tidak mengakui kepemilikan barang bukti yang ditemukan.Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua plastik klip berisi sabu dengan total berat bruto 25,99 gram, satu kaca pirex, tisu, timah rokok, dua unit sepeda motor, satu helm, serta dua unit telepon genggam.

AKP Sujono menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, khususnya terkait peredaran narkotika, melalui layanan Call Center Polri di nomor 110.“

Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam membantu pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” pungkasnya.

(Irpan Has)

Satreskrim Polres Labusel Tangkap Guru Terduga Pelaku Pencabulan Anak Setelah Tujuh Bulan Buron, Polisi Tekankan Perlindungan Korban.

Labusel, kabarbangsa.my.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang terjadi di lingkungan Sekolah Dasar di Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang. Seorang guru berinisial ANS (33/lk) telah diamankan setelah sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus ini bermula pada Jumat, 22 Agustus 2025 sekitar pukul 08.30 WIB di SD Negeri di Sisumut. Korban, seorang anak perempuan AR berusia 9 tahun, diduga mengalami tindakan pelecehan oleh pelaku yang merupakan guru di sekolah tersebut.

Peristiwa terungkap setelah orang tua korban, MS (30), menerima informasi dari seorang saksi melalui telepon yang meminta agar menanyakan langsung kepada anaknya. Saat dikonfirmasi, korban mengaku telah diraba pada bagian dada dan paha oleh pelaku saat berada di sekolah. Mendengar pengakuan tersebut, pelapor segera melaporkan kejadian itu ke pihak sekolah dan kemudian ke Polres Labuhanbatu Selatan.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP SUJONO., menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan serangkaian penyelidikan.“

Setelah laporan diterima, kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, serta saksi-saksi, dan mengumpulkan barang bukti, termasuk rekaman CCTV. Tersangka sempat melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang,” ujar AKP SUJONO

.Pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Selasa, 21 April 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di wilayah Perumahan Green City, Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. Penangkapan dilakukan dengan koordinasi bersama Polsek Air Putih.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dilakukan secara sengaja. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu buah gayung berwarna oranye dan satu flashdisk berisi rekaman CCTV.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 418 ayat (2) huruf B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP

.Lebih lanjut, AKP Sujono menyampaikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan pendekatan ramah anak.“

Kami memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal, termasuk pendampingan selama proses hukum berlangsung. Kepentingan terbaik bagi anak menjadi prioritas utama kami,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga telah melakukan visum terhadap korban, gelar perkara, serta melengkapi administrasi penyidikan untuk selanjutnya berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolres Labuhanbatu Selatan melalui Kasi Humas mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih meningkatkan pengawasan serta berani melaporkan apabila menemukan indikasi kekerasan terhadap anak.“

Anak-anak adalah generasi masa depan yang harus kita lindungi bersama. Jangan ragu melapor jika ada dugaan tindak kekerasan atau pelecehan,” pungkas AKP SUJONO.

(Irpan Has)

Respon Cepat Aduan Call Center 110, Polsek Kampung Rakyat Tindaklanjuti Keresahan Warga Terkait Narkoba dan Pencurian Sawit.

Labusel, kabarbangsa.my.id – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri Presisi, personel Polsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu Selatan bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan warga di Dusun Labuhan, Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubsektor Teluk Panji bersama anggota, yakni IPDA Arnol Lubis, S.H. AIPTU M. Hutagaol, dan AIPTU Sugeng. IS. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus berkoordinasi dengan warga setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan awal disampaikan oleh warga melalui Call Center 110 Regu C Polres Labuhanbatu Selatan. Namun saat dihubungi, pelapor belum berada di lokasi. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Kepala Lingkungan setempat, Amin Efendi Rambe, yang menyampaikan adanya keresahan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Keresahan itu berdampak pada meningkatnya kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) maupun brondolan kelapa sawit milik warga. Kondisi tersebut membuat masyarakat merasa tidak nyaman dan berharap adanya kehadiran polisi untuk memberikan rasa aman.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap aduan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas.“

Setiap laporan masyarakat, terlebih yang masuk melalui layanan Call Center 110, menjadi prioritas kami. Kami tidak ingin keresahan ini berlarut-larut. Kehadiran polisi di tengah masyarakat adalah bentuk komitmen untuk memberikan rasa aman,” ujar Kapolsek.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkoba maupun tindak kriminal lainnya.“

Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan. Dengan sinergi yang baik, kita bisa menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

Setelah dilakukan pengecekan, situasi di lokasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Kegiatan pun ditutup dengan dialog singkat bersama warga guna memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga.

(Irpan Has)

Peletakan Batu Pertama Jembatan Merah Putih Presisi di Torgamba, Warga Bunut Sambut Haru Akses Penghubung Baru.

Labusel, kabarbangsa.my.id – Kapolres Labuhanbatu Selatan diwakili Kapolsek Torgamba, AKP Sunipan Gurusinga, S.H. melaksanakan kegiatan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Dusun Bunut Pekan, Desa Bunut, Kecamatan Torgamba resmi dimulai dengan prosesi peletakan batu pertama pada Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini menjadi tonggak penting bagi masyarakat setempat yang selama ini mendambakan akses penghubung yang layak antara Desa Bunut dan Desa Pangarungan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. yang diwakili Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga, S.H., Camat Torgamba diwakili Kasi Trantib M Haris Sukamto, manajemen PT. Asam Jawa diwakili Kabag MPU Widodo, Kabag Humas Yusuf Bahari Nasution, S.Pd. Pj Kepala Desa Bunut Agus Pardamaian Panjaitan, Tuan Guru Khalifah Kamal Harun Nasution, tokoh masyarakat, personel Polsek Torgamba, insan pers, serta warga sekitar.

Dalam sambutannya, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga menyampaikan bahwa pembangunan jembatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri bersama pihak swasta dalam membantu kebutuhan masyarakat.“

Jembatan ini bukan sekadar infrastruktur, tetapi menjadi penghubung harapan masyarakat. Kami ingin memastikan aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial warga dapat berjalan lebih lancar dan aman,” ujar AKP Sunipan Gurusinga.

Ia juga menegaskan bahwa kolaborasi antara Polri, pemerintah, dan pihak perusahaan seperti PT. Asam Jawa merupakan bentuk sinergi yang harus terus dijaga demi kesejahteraan masyarakat.

Perwakilan PT. Asam Jawa menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan pembangunan jembatan tepat waktu. Berdasarkan perencanaan, pengerjaan akan berlangsung selama 20 hari sejak dimulai pada 22 April 2026. Jembatan tersebut diperkirakan sudah dapat dilalui kendaraan, termasuk truk bermuatan maksimal 7 ton, setelah 41 hari pengerjaan.

Sementara itu, Pj Kepala Desa Bunut Agus Pardamaian Panjaitan mengungkapkan rasa terima kasihnya atas perhatian dan dukungan semua pihak. Ia menyebut pembangunan jembatan ini akan membawa perubahan besar bagi mobilitas warga.

Suasana haru dan penuh harapan terlihat dari raut wajah masyarakat yang hadir. Tokoh masyarakat Khalifah Kamal Harun Nasution yang memimpin doa berharap pembangunan berjalan lancar dan jembatan dapat segera dimanfaatkan.“

Selama ini kami sangat kesulitan melintas, terutama saat membawa hasil pertanian. Dengan adanya jembatan ini, kami merasa sangat terbantu,” ungkap salah satu warga.

Rangkaian kegiatan dimulai dari pembukaan, sambutan para pihak, prosesi peletakan batu pertama oleh seluruh pejabat yang hadir, doa bersama, hingga makan bersama sebagai simbol kebersamaan.

Kegiatan berakhir dalam situasi aman dan kondusif. Kehadiran Jembatan Merah Putih Presisi diharapkan menjadi simbol pengabdian dan sinergi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah tersebut.

(IrpanHas)

Jumarik Putra Daerah Batu Bara Soroti Polemik Gubernur Sumut Dan Bupati Batu Bara, Masing-masing Punya Kepentingan Politik Jangan Libatkan Publik.

Medan, kabarbangsa.my.id – Polemik antara Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dan Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, terkait wacana pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur menjadi perhatian publik. Dinamika tersebut dinilai mulai diwarnai dengan pernyataan yang terkesan saling menyindir di ruang publik.

Menanggapi hal tersebut, Jumarik, mahasiswa sekaligus putra daerah Batu Bara, turut angkat bicara. Ia menilai perbedaan pandangan dalam politik merupakan hal yang wajar, namun para pemimpin daerah diharapkan tetap mengedepankan sikap profesional dalam menyampaikan pendapat“

Perbedaan pandangan dalam politik itu hal yang biasa. Namun ketika sudah muncul kesan saling menyindir di ruang publik, tentu hal itu kurang baik dilihat masyarakat. Sebagai pemimpin daerah, seharusnya bisa bersikap profesional layaknya seorang pemimpin,” ujar Jumarik, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, polemik yang berkembang antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten seharusnya tidak menjadi konflik berkepanjangan. Ia menilai komunikasi dan koordinasi yang baik antar pemimpin daerah sangat penting demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai putra daerah Batu Bara, Jumarik berharap baik pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah dapat mengedepankan dialog serta mencari solusi terbaik atas setiap perbedaan pandangan yang ada.“

Masyarakat tentu berharap para pemimpin dapat memberikan contoh yang baik. Jika ada perbedaan pandangan, sebaiknya diselesaikan melalui dialog dan koordinasi yang baik, bukan dengan polemik yang berlarut-larut,” tambahnya.

Ia juga mengajak semua pihak untuk tetap menjaga kondusivitas daerah serta tidak memperkeruh suasana dengan perdebatan yang tidak produktif.

Menurut Jumarik, sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten sangat penting agar pembangunan di Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Batu Bara, dapat berjalan lebih maksimal demi kepentingan masyarakat.

( Willyam Pasaribu ).

Bupati Syah Afandin Dukung Program Kesehatan Aisyiyah untuk Warga Terdampak Banjir.

QLangkat, kabarbangsa.my.id – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menerima audiensi pimpinan pusat Aisyiyah di ruang kerjanya, Kamis (23/4/2026), sebagai bentuk sinergi dalam penguatan program kesehatan masyarakat, khususnya bagi warga terdampak bencana banjir.

Audiensi tersebut dihadiri Anggota Majelis Kesehatan Pimpinan Pusat Aisyiyah Hirfah Turrahmi dan Diah Lestari Budiarti. Turut mendampingi, Staf Ahli Bupati Langkat Bidang SDM, Sosial, dan Kemasyarakatan H. Syahrizal, S.Sos., M.Si., Kepala Badan Kesbangpol Faisal Badawi, S.Sos., Kabag Kesra H. M. Suhaimi, S.STP., M.SP., Ketua Majelis Kesehatan Wilayah Sumatera Utara Dr. Yulia Afrina Nasution, M.KM., Sp.KKLP., Koordinator Bidang Kesehatan PWA Sumut Dr. Robitah Asfur, M.Biomed, serta jajaran pengurus Aisyiyah Kabupaten Langkat.

Dalam pertemuan tersebut, Hirfah Turrahmi menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat Pemerintah Kabupaten Langkat. Ia menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari program Aisyiyah di bidang kesehatan yang difokuskan pada pendampingan dan edukasi bagi masyarakat terdampak banjir.“

Kedatangan kami juga untuk memberikan pendampingan serta edukasi kepada warga terdampak banjir. Tidak hanya di Langkat, kegiatan serupa juga akan kami laksanakan di Kabupaten Tamiang dan Kabupaten Agam,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aisyiyah akan berkolaborasi dengan Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) dalam menjalankan program edukasi kesehatan masyarakat, khususnya terkait pemahaman gizi bagi ibu dan anak. Program tersebut menekankan pentingnya edukasi bahwa kental manis bukanlah susu, guna mencegah kesalahan persepsi yang dapat berdampak pada kesehatan anak.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas inisiatif yang dilakukan Aisyiyah. Ia menilai program tersebut sangat relevan dan dibutuhkan masyarakat, terutama di wilayah terdampak bencana.“

Saya sangat mendukung program kegiatan yang akan dilaksanakan, khususnya di Kecamatan Besitang. Semoga edukasi ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terlebih yang berkaitan dengan kesehatan,” ujarnya.

Bupati juga berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ia menegaskan agar setiap kendala di lapangan dapat segera dikoordinasikan dengan pemerintah daerah maupun pihak terkait guna memastikan kelancaran pelaksanaan program.

Audiensi ini menjadi langkah awal penguatan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Langkat dan Aisyiyah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, sekaligus memperkuat peran organisasi kemasyarakatan dalam mendukung pembangunan daerah.

(Budi Panjaitan).

Ombudsman Sumut Temukan Dugaan Maladministrasi Proses Ganti Rugi Jalan Bypass Siborong-borong.

Taput, kabarbangsa.my.iid – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menyambangi Kantor Bupati Tapanuli Utara (Taput) perihal adanya dugaan maladministrasi ganti rugi lahan dan tanaman milik warga dalam pembangunan Jalan Bypass Siborong-borong.

‎‎Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Herdensi, mengkonfrontir langsung antara Pemkab Taput bersama warga Lobu Siregar l yang menuntut ganti rugi lahan terdampak pembangunan Jalan Bypass Siborong-borong yang hingga saat ini tak kunjung diberikan ganti rugi kepada warga.

‎‎Dalam pertemuan itu, dihadapan Ombudsman, Wakil Bupati Taput Deni Parlindungan Lumbantoruan, eks Kepala Dinas PUPR Taput Dalan Nakkok Simanjuntak, mengklaim bahwa pihaknya telah menerima surat dokumen penyerahan lahan dari warga untuk dibangun.

‎Dalam kesempatan itu, Dalan Nakkok Simanjuntak menegaskan alur dari musyawarah dengan pihak desa hingga pembangunan dapat dilanjutkan.‎‎”

Pembangunan dilakukan setelah adanya musyawarah dengan warga pada tanggal 21 desember 2024 maka pembangunan dapat dilanjutkan,” ujar eks Kadis PUPR Taput, Selasa (14/4/2026) lalu

.‎‎Dalan Nakkok Simanjuntak mengklaim pihaknya telah melakukan beberapa kali pertemuan dengan warga atas adanya gejolak.‎‎”

Kami rapat dengan warga dan kepala desa lalu diberikan dokumem surat penyerahan persetujuan lahan ke Bupati dan dilanjutkan pihak Kementrian PUPR untuk dilakukan pembangunan dan sudah selesai,” klaimnya.‎“

Kami terlebih dahulu mendapatkan surat penyerahan lahan dari desa berjenjang dari desa menjadi dasar surat pernyataan pembebasan lahan tersebut pada pembangunan jalan dilahan tersebut. Lokasi lokasi yang telah clear yang masyarakatnya telah berkenan maka dilakukanlah penyerahan lahan maka kepala desa memberikan surat kepada bupati maka bupati meneruskan itu dalam bentuk penyerahan lahan. Bertempat dikantor Desa pada tanggal 2 Desember 2024, bahwa inilah kami anggap sosialisasi terakhir,” ujarnya.‎‎

Dalam kesempatan itu, kepala Ombudsman Sumut Herdensi terdengar mempertanyakan terkait adanya berupa penyerahan uang kepada warga sejumlah 800 ribu rupiah (pago pago) kepada 50 warga yang terdampak pembangunan jalan, Dalan Nakkok Simanjuntak mengatakan tidak mengetahui hal tersebut.‎

Lahan dan tanaman milik 4 keluarga (KK) yang dirampas pemerintah di Desa Lobu Siregar l, Dusun Lumban Julu Pohan, Kecamatan Siborongborong, Tapanuli Utara (Taput) belum di ganti rugi menjadi sorotan publik.

‎‎Diketahui bersama, lahan seluas kurang lebih 1.242,07 M² milik empat KK tersebut tidak pernah dibayarkan di era Bupati Nikson Nababan. Tidak hanya lahan, tanaman dan rumah warga yang rusak sampai saat ini belum dibayarkan Pemkab Tapanuli Utara.

‎‎Pada Selasa (14/4/2026) lalu, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) bersama Pemkab Taput menggelar rapat untuk membahas tuntutan ganti rugi lahan dan tanaman. Namun, sayang Bupati Taput Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat tidak hadir dalam pertemuan itu. Jonius hanya mengutus Wakil Bupati Deni Parlindungan Lumbantoruan beserta jajaran.‎

Ketidak hadiran Bupati Taput dalam pertemuan penting itu, justru menjadi pertanyaan besar bagi sebagian masyarakat, sebab pertemuan tersebut sangat penting dihadiri langsung oleh Bupati selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah yang berwenang untuk menetapkan kebijakan APBD.‎‎

Usai pertemuan kurang lebih 3 jam itu, Wakil Bupati Taput Deni Lumbantoruan mengaku ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi yang kemudian akan diserahkan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.

‎‎Dari penjelasan Pemkab Tapanuli Utara yang dipaparkan mantan Kadis PUPR Taput, Dalan Nakkok Simanjuntak kronologis pembangunan proyek nasional tersebut telah terjadi dugaan pelanggaran mal administrasi sehingga masyarakat tidak mendapatkan hak ganti rugi.‎

Metode pendekatan dan sosialiasi sebelum dilakukan pembangunan Jalan Bypass Siborongborong, menurut klaim Dinas PUPR, Pemkab Taput dalam menyerahkan lahan memiliki keterbatasan, karena ada beberapa lahan diserahkan untuk proyek tersebut untuk digunakan demi mempercepat pelaksanaan.

‎Keterangan Eks Kadis PUPR Taput Tidak Sinkron Dengan Kepala Desa Lobu Siregar l

Kepala Desa Lobu Siregar l, Rudi Tampubolon mengutarakan, saat ia sudah menjabat pada tahun 2023, pernah menyarankan untuk dilakukan ganti rugi kepada masyarakat. Rudi juga mengakui, terdapat sejumlah warga menolak pembangunan sebelum dilakukan ganti rugi.‎‎

Namun kata kades saat itu, atas adanya desakan sejumlah pihak yang mengatakan jangan karena satu orang tidak dilanjut pembangunan, maka pembangunan tetap ngotot dilaksanakan meski warga menuntut ganti rugi.‎‎

Rudi mengakui, awalnya ada dua warga yang menolak lahannya dicaplok untuk pembangunan jalan Bypass Siborongborong, atas nama Nelson Manurung dan Surtan Sianipar, disusul warga lainnya.

‎Kepala Desa mengakui, bentuk penolakan warga tersebut dengan bukti terdapat pada bentuk fisik pembangunan jalan. Terdapat salah satu sisi jalan tidak dibangun drainase akibat warga tidak menyetujui lahan warga dipaksakan untuk dibangun.‎‎”

Kalau kita melintas dijalan yang dibangun menuju Bandara Silangit ada terdapat satu sisi sebelah kanan tidak dibangun drainase karena warga menolak tanahnya dibangun saat itu,” ungkap Rudi Tampubolon dihadapan Wakil Bupati dan Kepala Ombudsman Sumut.‎‎

Ditambahkan Rudi Tampubolon, setelah sempat alot beradu argumen dengan warga, Rudi juga membenarkan sekitar lima puluhan warganya menerima uang 800 ratus ribu sebagai “pago – pago” demi memuluskan pelaksanaan pembangunan.‎

Dalam rapat terungkap, seharusnya warga menerima 1 juta rupiah. Namun, dipotong 200 ribu untuk biaya makan bersama. Sumber uang yang diserahkan kepada warga berasal dari kontraktor proyek.‎‎

Sebelumnya, warga menuntut hak ganti rugi lahan yang dicaplok Pemkab Taput untuk pembangunan

Jalan Bypass Siborong-borong.‎‎Adapun luas lahan milik warga yang terdampak berdasarkan berita acara pengukuran ulang dilakukan bersama oleh Muspika, Kejaksaan, Danramil 18, Kapolsek, Pemerintah Desa Lobu Siregar 1 dan masyarakat Dusun 3 Lumban Julu terhadap lahan yang terkena pembangunan yakni Surtan Sianipar seluas 546,40 M², Polen Siburian seluas 462,17 M², Nelson Manurung seluas 37,50 M² dan Thomson Sianipar seluas 196,00 M².

‎‎Jadi total luas lahan dan tanaman yang belum di ganti rugi oleh Pemkab Tapanuli Utara adalah kurang lebih 1.242,07 M², data ini berdasarkan berita acara pengukuran ulang yang dilakukan bersama.

( Willyam Pasaribu ).