Kebakaran Rumah di Medan Polonia, DPKP Kota Medan Kerahkan Tiga Armada.

Medan, kabarbangsa.my.id — Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (DPKP) Kota Medan menerima laporan kejadian kebakaran yang melanda sebuah rumah di kawasan Jalan Starban Gang Sawah, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (19/4/2026).

Informasi awal diterima pada pukul 11.18 WIB dari pelapor bernama Ichwan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim pemadam kebakaran langsung bergerak cepat dan berangkat menuju lokasi pada pukul 11.20 WIB.

Dalam upaya penanganan kebakaran, DPKP Kota Medan mengerahkan sejumlah armada, yakni Regu 1 Mako 0.0, UPT 2.0, dan UPT 1.0. Objek yang terbakar dilaporkan merupakan sebuah rumah tinggal.

Hingga laporan awal ini disampaikan, proses pemadaman dan penanganan masih berlangsung di lokasi kejadian. Informasi lebih lanjut terkait penyebab kebakaran maupun dampak yang ditimbulkan masih dalam proses pendataan.

DPKP Kota Medan menyatakan akan memberikan pembaruan informasi seiring perkembangan situasi di lapangan.

( Musal Fqri Tanjung ).

Kebakaran Rumah di Medan Polonia, DPKP Kota Medan Kerahkan Tiga Armada.

Medan, kabarbangsa.my.id — Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (DPKP) Kota Medan menerima laporan kejadian kebakaran yang melanda sebuah rumah di kawasan Jalan Starban Gang Sawah, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (19/4/2026).

Informasi awal diterima pada pukul 11.18 WIB dari pelapor bernama Ichwan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim pemadam kebakaran langsung bergerak cepat dan berangkat menuju lokasi pada pukul 11.20 WIB.

Dalam upaya penanganan kebakaran, DPKP Kota Medan mengerahkan sejumlah armada, yakni Regu 1 Mako 0.0, UPT 2.0, dan UPT 1.0. Objek yang terbakar dilaporkan merupakan sebuah rumah tinggal.

Hingga laporan awal ini disampaikan, proses pemadaman dan penanganan masih berlangsung di lokasi kejadian. Informasi lebih lanjut terkait penyebab kebakaran maupun dampak yang ditimbulkan masih dalam proses pendataan.

DPKP Kota Medan menyatakan akan memberikan pembaruan informasi seiring perkembangan situasi di lapangan.

( Musal Fqri Tanjung ).

Perusahaan Diduga Langgar Batas Tonase, Jembatan Langgune kembali Terancam Rusak Parah.

Mandailing Natal, kabarbangsa.my.id – Aktivitas angkutan material milik pihak perusahaan Bahana Krida Nusantara (BKN) kembali menuai sorotan warga setelah diduga melanggar batas tonase saat melintasi Jembatan Langgune, Kecamatan Batahan. (19/4/2026 ).

Peristiwa ini terjadi pada hari ini sekitar pukul 09.00 WIB, ketika dua unit truk jenis fuso milik perusahaan terlihat melintasi jembatan dengan membawa muatan pipa baja untuk proyek pembangunan jembatan di wilayah Aek Batahan.

Padahal, di lokasi telah terpasang rambu lalu lintas yang mencantumkan batas maksimal beban kendaraan sebesar 4 ton. Ironisnya, kendaraan yang melintas diduga memiliki bobot mencapai sekitar 40 ton, jauh melampaui kapasitas yang diizinkan.

Kronologi dan Kondisi Jembatan Sebelumnya, Jembatan Langgune dilaporkan mengalami kerusakan hingga patah, yang diduga akibat aktivitas kendaraan berat. Saat ini, kondisi jembatan hanya diperbaiki secara darurat menggunakan batang kelapa dan timbunan pasir, sehingga dinilai sangat rentan dan membahayakan pengguna.

Akibat kondisi tersebut, aktivitas masyarakat setempat menjadi terganggu, bahkan menimbulkan kekhawatiran akan potensi ambruknya jembatan jika terus dilalui kendaraan bertonase tinggi.Konfirmasi Pihak Perusahaan Saat dikonfirmasi oleh salah seorang rekan media, pihak pengamanan perusahaan (Papam) berinisial DG membenarkan bahwa kendaraan perusahaan memang melintasi jembatan tersebut.“

Iya betul pak, ada dua unit mobil kita lewat membawa material pancang Aek Batahan,” ujarnya melalui pesan singkat.

Namun, ketika disinggung terkait kekhawatiran masyarakat atas potensi kerusakan jembatan, tanggapan yang diberikan terkesan ringan.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan perusahaan lainnya menyatakan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab atas segala risiko yang terjadi.“Ke depan apapun yang terjadi, pihak perusahaan akan bertanggung jawab pak,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Jembatan Langgune telah disurvei oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan direncanakan akan dibangun ulang melalui anggaran pemerintah.

Tanggapan dan Kekhawatiran WargaMasyarakat setempat menyayangkan sikap perusahaan yang dinilai tidak konsisten, mengingat rambu batas tonase justru dipasang oleh pihak perusahaan sendiri, namun diabaikan dalam praktik di lapangan.

Warga khawatir, jika kondisi ini terus dibiarkan, jembatan dapat mengalami kerusakan lebih parah bahkan ambruk, yang berpotensi menghambat akses transportasi dan aktivitas ekonomi masyarakat.Selain itu, warga juga mempertanyakan komitmen perusahaan dalam menjaga keselamatan infrastruktur publik sebelum proyek pembangunan jembatan baru benar-benar direalisasikan.

Aspek Teknis dan PerencanaanDiketahui, sebelum pelaksanaan proyek pembangunan jembatan Aek Batahan, pihak perusahaan bersama konsultan teknis telah melakukan survei terkait kapasitas infrastruktur, termasuk kemampuan jembatan yang dilalui kendaraan angkutan material.

Namun, realita di lapangan menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian antara hasil kajian teknis dengan pelaksanaan operasional, perlu dipertanyakan keberadaan dinas PU Provinsi dan Kabupaten kapasitas mereka, kenapa terkesan diam seribu bahasa..?

Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat berharap adanya tindakan tegas dari pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun instansi teknis, guna mencegah kerusakan lebih lanjut serta memastikan keselamatan pengguna jalan. ( Muchtar 3273 ).

Slogan Batu Bara Bahagia Sekedar Isapan Jempol Belaka,Faktanya Petugas Kebersihan DISPERKIM LH Menderita!!!

Batu Bara, kabarbangsa.my.id – Program Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara saat menjelang Kampanye di Pilkada dengan slogan Batu Bara Bahagia,ternyata hingga hari ini belum terealisasi dengan baik,terbukti dengan masih banyaknya Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) yang tidak melaksanakan tujuan mulia tersebut.Adapun OPD yang dimaksud tidak lain adalah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup ( DISPERKIM LH ) Kabupaten Batu Bara,yang dengan seenaknya hingga hari ini Sabtu 18 April 2026 belum juga membayarkan gaji Bulan Maret 2026,bahkan gaji di bulan Desember 2025 juga tidak di berikan sampai sekarang.Mirisnya Dinas tanpa bertanggung jawab dengan seenaknya memberikan perintah seluruh petugas kebersihan agar tetap bekerja seperti biasanya,walau hak belum diberikan.

Demi memperoleh kepastian data yang lebih valid dan akurat sekaligus tanggapan dari pihak terkait, awak media mencoba melakukan konfirmasi dengan menghubungi nomor Hp/Wa Kadis Perkim LH, Tavy Juanda.ST, namun sayang upaya konfirmasi tidak membuahkan hasil,bahkan diduga sengaja memblokir nomor wa awak media.

Hal ini semakin menimbulkan tanda tanya besar,ada apa sebenarnya dengan Dinas Perkim LH Kabupaten Batu Bara ini? kenapa begitu sulit untuk dikonfitmasi,atau jangan-jangan memang ada terindikasi perbuatan yang melanggar Hukum?

Bagaimana Batu Bara Bahagia bisa terwujud bila karakter Pejabatnya seperti ini,apa karena bukan penduduk Batu Bara ya….ujar awak media merasa geram.

Persoalan Disperkim LH ini,kini tengah menjadi sorotan tajam dari masyarakat.Salah satunya datang dari Aktivis masyarakat Irawan,SH bersama rekannya Budiansyah Ilham Harahap.SH, praktisi Hukum sekaligus berprofesi sebagai Advokat.Mereka kompak menyatakan bahwa berdasarkan Peraturan Undang-Undang Dinas telat/tidak membayar gaji petugas kebersihan berpotensi melanggar Hukum,baik secara Administratif maupun Pidana.

Khususnya jika ada unsur penyalagunaan wewenang atau dugaan penggelapan dana.

Adapun Pasal-Pasal yang berpotensi menjerat pelaku adalah :

1.UU.Tindak Pidana Korupsi ( TIPIKOR ) Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU.No 20 Tahun 2001 ( Perubahan atas UU.No 31 Tahun 1999 ) tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.Pasal ini diterapkan apabila ditemukan dugaan penyalagunaan wewenang, Adapun ancaman Pidana seumur hidup atau paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun,serta denda bisa mencapai Rp.1.Miliar.

2. Pasal 185 Ayat (1) UU No.13 Tahun 2003 Jo.UU No.6 Tahun 2003.( Cipta Kerja ). Pelanggaran upah dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 4 tahun.serta denda paling sedikit Rp.100 juta, paling banyak Rp.400 juta.

Adapun sanksi Administratif merujuk pada Pasal 61 Ayat (1) PP No.36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.Pemberi kerja terlambat atau tidak membayar gaji dikenakan denda keterlambatan.

Lebih lanjut Irawan dan Budi mengatakan bahwa langkah hukum yang bisa di tempuh terkait keterlambatan/ gaji yang tidak dibayar adalah ;

1.Lapor ke Ombudsman RI

2.Lapor ke Pengawas Ketenagakerjaan.

3.Lapor ke Polisi,apabila ada dugaan penyelewengan dana.

Irawan,SH. dan Budi HRP. SH juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten ,khususnya kepada Bapak Bupati Batu Bara untuk segera mencopot PLT.Kadis dan Kabid Kebersihan yang tidak menjalankan Amanah Batu Bara Bahagia,Kami masyarakat mendukung program Bapak Bupati tapi apabila ada OPD yang menyimpang kami akan tetap kritisi.

( IR4ONE ).

AKBP Adrian Lubis Resmi Jabat Kasatreskrim Polrestabes Medan.

Medan, kabarbangsa.my.id – Polrestabes Medan hari ini, Selasa (14/4/2026) menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasatreskrim Polrestabes Medan. Selain kasatreskrim, jabatan kasatlantas, kabagops, Kapolsek Delitua, kasipropam, kasikum dan Kapolsek Medan Tuntungan juga diserah terimakan.

Upacara sertijab dipimpin Kapolrestabes Medan, KBP Jean Calvijn Simanjuntak yang dihadiri seluruh pejabat utama (PJU) Polrestabes Medan dan kapolsek jajaran.

Jabatan kasatreskrim dari AKBP Bayu Putro Wijayanto selanjutnya diserahkan kepada AKBP Adrian Risky Lubis. Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Febrianto merotasi jabatan Bayu menjadi Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Sumut. Pergantian jabatan ini tertuang dalam surat telegram (TR) mutasi dengan nomor: ST/ 231/ IV/ KEP/ 2026 yang dikeluarkan pada Kamis 9 April 2026.

Dengan terselenggaranya upacara sertijab, per hari ini Adrian resmi mengomandoi jajaran Satreskrim Polrestabes Medan. Perwira menengah (Pamen) Polri dengan pangkat bunga melati dua ini sebelumnya menjabat Kasubdit Tipidter Polda Kalimantan Timur usai menyelesaikan pendidikan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) 2025.

Setelah dari sana, Adrian berlabuh ke Sumatera Utara (Sumut) dan menjadi Pamen Polda Sumut. Setelah itu, Kapolda memberikan kepercayaan kepada Adrian untuk menduduki kursi ‘Deli 7’.

Adrian bukan orang baru di Sumut. Bapak tiga anak tersebut sudah malang melintang berdinas di salah satu provinsi terbesar di Indonesia ini. Bisa dibilang ia cukup berpengalaman di bidang reserse.

Khusus di Sumut, Adrian sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Asahan, Kasatreskrim Polres Karo, Wakasatreskrim Polrestabes Medan, Wakasatrernarkoba Polrestabes Medan, hingga ia dipromosikan menjadi Kasatresnarkoba Polrestabes Medan. Setelah itu ia lulus terpilih mengikuti pendidikan Seskoad. ( Willyam Pasaribu ).

Dalam Rangka Jumat Barokah, Tim Reaksi Cepat Kota Medan Membagikkan 70 Nasi Bungkus Kepada Masyarakat Kota Medan.

Medan, kabarbangsa.my.id – Dalam Rangka Jumat Barokah, Tim Reaksi Cepat Kota Medan Membagikkan 70 Nasi Bungkus Kepada Masyarakat Kota Medan, Jumat (17/4/2026).

Demikian Dikatakan Katim TRC Kota Medan Reza Wahyudi Kegiatan ini Dilaksanakan Dalam Rangka Kegiatan Sosial Yaitu Jumat Barokah, Kami Dari TRC Kota Medan Mensisihkan Sedikit Rezeki Untuk Membantu Masyarakat Kota Medan.

Ada 70 Nasi Bungkus Yang Kami Bagikkan Ke 4 Titik Di Daerah Kota Medan Yang Tidak Mampu, Dengan Target Kami Yaitu Ojol, Angkot, Pemulung, Pengamen, Becak, Dan Lainnya.

Seorang Bapak Tukang Becak Berinisial “M” Mengucapkan “Terimakasih Banyak Kepada Tim Patroli TRC Kota Medan

Atas Nasinya, Kebetulan Hari ini Sewa Belum Ada Dapat Dari Pagi Bang, Dan Saya Belum Makan Dari Pagi Sampe Siang ini, Untung Ada TRC Kota Medan Bagi Bagi Nasi Bungkus, Jadi Saya Tidak Kelaparan Lagi, Katanya.

Sekjend TRC Kota Medan Willyam Pasaribu Mengatakan Kegiatan Jumat Barokah ini Akan Terus Kami Lakukan Setiap Hari Jumat, Dalam Rangka Kegiatan Sosial Dari Kami Tim Patroli TRC Kota Medan. Semoga Kegiatan Jumat Barokah Yang Kami Laksanakan Dapat Bermanfaat Bagi Seluruh Masyarakat Kota Medan, Mohon Doa Dan Dukungannya Ya, Dan Tetap Semangat Buat Rekan-rekan TRC Kota Medan, Ujarnya. Willyam Pasaribu

Polres Labusel Gelar Simulasi Sispam Mako, Kapolres Tekankan Tindakan Humanis dan Profesional.

Labusel, kabarbangsa.my.id – Polres Labuhanbatu Selatan menggelar simulasi Sistem Pengamanan Markas Komando (Sispam Mako) sebagai langkah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Sabtu (18/4/2026) di halaman Mako Polres Labuhanbatu Selatan, jalan lintas Sumatera Kotapinang-Gunung Tua, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. ini melibatkan Wakapolres KOMPOL Moch Guntur Pryantoko, S.H. M.H. para Pejabat Utama, Kapolsek sejajaran, Personel, hingga ASN dan pegawai di lingkungan Polres Labuhanbatu Selatan.

Simulasi ini menggambarkan skenario kerusuhan sosial yang dipicu kelangkaan BBM subsidi di SPBU, yang berujung aksi anarkis, penjarahan, hingga massa mendatangi Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk menuntut pembebasan warga yang diamankan. Dalam simulasi tersebut, seluruh rangkaian penanganan dilakukan mulai dari laporan masyarakat melalui layanan 110, koordinasi internal, hingga pengendalian massa oleh personel di lapangan.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya Sembiring menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar latihan rutin, melainkan bentuk kesiapan nyata institusi Polri dalam melindungi masyarakat dengan cara yang profesional dan berimbang.“

Kegiatan ini bukan sekadar simulasi, tetapi bentuk kesiapan kita dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan ruang publik. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, tetap humanis, dan hindari tindakan yang tidak perlu. Utamakan pendekatan persuasif dalam setiap tahapan pengamanan,” tegasnya.

Simulasi diawali dengan apel kesiapan, dilanjutkan Tactical Wall Game (TWG) untuk mematangkan strategi pengendalian massa. Personel Dalmas ditempatkan di pintu masuk utama, sementara personel lainnya mengamankan sisi samping dan belakang mako.

Ketika massa simulasi tiba dan melakukan aksi unjuk rasa, aparat mengedepankan dialog terbuka. Bahkan, dalam skenario, Kapolres bersama jajaran menerima perwakilan massa untuk mencari solusi melalui pendekatan restorative justice, termasuk mempertemukan pihak korban dan pelaku.

Pendekatan ini menjadi sorotan dalam simulasi, di mana aparat tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan sisi kemanusiaan dalam meredam konflik.

Hingga akhir kegiatan, situasi berhasil dikendalikan dengan aman dan kondusif. Simulasi ditutup dengan apel konsolidasi untuk memastikan kesiapan personel serta kelengkapan sarana dan prasarana.

Melalui kegiatan ini, Polres Labuhanbatu Selatan menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, sekaligus membangun kepercayaan publik melalui pendekatan yang humanis dan profesional. (Irpan Has)

Halal Bihalal Dusun 3 Desa Bagelen Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan Warga.

Pesawaran, Lampung, kabarbangsa.my.id — Dalam rangka meningkatkan tali silaturahmi antarwarga, masyarakat Lingkungan Dusun 3, Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung menggelar acara Halal Bihalal 1447 Hijriah pada Sabtu malam, 18 April 2026, bertempat di halaman Mushola Nurus Shofa.

Kegiatan yang dimulai usai ba’da Isya tersebut mengusung tema “Satu Rasa, Satu Kebersamaan”, sebagai bentuk komitmen masyarakat dalam mempererat persaudaraan, menjaga kerukunan, serta memperkuat hubungan sosial anta rwarga.

Acara berlangsung khidmat dan penuh kehangatan dengan diisi tausiyah agama serta doa bersama yang disampaikan oleh Ustaz Aminudin. Dalam tausiyahnya, ia mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga ukhuwah Islamiyah, memperkuat persatuan, dan menjadikan momen Halal Bihalal sebagai sarana saling memaafkan serta memperbaiki hubungan antar sesama.

Ketua panitia, Agus Sutrisno, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh masyarakat serta para donatur yang telah berpartisipasi sehingga kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik.“

Saya menghaturkan ribuan terima kasih kepada seluruh warga lingkungan dan para donatur yang telah menyisihkan rezekinya untuk acara Halal Bihalal ini. Berkat partisipasi bapak dan ibu sekalian, acara ini dapat terselenggara dengan lancar,” ujar Agus.

Sementara itu, Kepala Desa Bagelen, Merdi Parmanto, S.Kom., dalam sambutannya menyampaikan bahwa momentum Halal Bihalal menjadi kesempatan penting untuk mempererat persaudaraan dan memperkuat rasa kebersamaan di tengah masyarakat.“

Saya mewakili Pemerintah Desa mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan, saling memaafkan, tetap guyub dan rukun, karena manusia adalah makhluk yang tidak memiliki kesempurnaan. Dengan kebersamaan, kita dapat membangun desa menjadi lebih baik,” ungkapnya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh anggota DPRD Herlan, S.E., Sekretaris Desa Lesmono, S.E., tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua TP-PKK Desa Bagelen, ibu-ibu jamaah pengajian, serta masyarakat lingkungan setempat.

Suasana penuh kekeluargaan dan kebersamaan begitu terasa sepanjang acara berlangsung. Halal Bihalal ini diharapkan dapat menjadi tradisi positif yang terus dilestarikan guna memperkuat persatuan dan keharmonisan masyarakat Desa Bagelen. (Feri)