Kapolres Langkat Hadiri Wisuda Santri Pondok Pesantren Modern Taajussalam, Wujud Dukungan Polri Terhadap Pendidikan dan Generasi Muda.

LANGKAT, kabarbangsa.my.id – Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, M.Si, menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan dan pembinaan generasi muda dengan menghadiri kegiatan wisuda santri Pondok Pesantren Modern Taajussalam di Desa Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Senin (11/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Langkat hadir bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Langkat, di antaranya Kasat Samapta, Kasat Lantas, Kasi Propam, KBO Intelkam serta didampingi Kapolsek Padang Tualang IPTU M. Yassir Parinduri, M.H. dan personel Bhabinkamtibmas Polsek Padang Tualang.

Kehadiran Kapolres Langkat bersama jajaran menjadi bentuk nyata perhatian dan dukungan Polri terhadap dunia pendidikan berbasis keagamaan, khususnya dalam mencetak generasi muda yang berakhlak, disiplin dan memiliki wawasan kebangsaan.

Kegiatan wisuda tersebut juga dihadiri perwakilan Bupati Langkat Syarizal, M.Si, Danramil 10 Padang Tualang, Camat Padang Tualang, Ketua KUA Padang Tualang, Ketua Yayasan Pondok Pesantren Modern Taajussalam Ustadz Ahmad Dhaelami, para ustadz, tokoh agama serta wali santri.

Sebanyak 32 santri mengikuti prosesi wisuda yang berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan. Kehadiran Kapolres Langkat mendapat sambutan hangat dari pihak pondok pesantren dan masyarakat yang menilai Polri terus hadir mendukung kegiatan positif di tengah masyarakat.

Kapolres Langkat menyampaikan bahwa Polri tidak hanya menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung pendidikan serta pembinaan karakter generasi muda.

“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat, mendukung kegiatan pendidikan dan keagamaan sebagai bagian dari upaya membangun generasi penerus bangsa yang berkualitas dan berakhlak mulia,” ujar Kapolres Langkat.

Polres Langkat juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri apabila membutuhkan bantuan maupun pengaduan kepolisian secara cepat.

(B.Panjaitan)

Syah Afandin Buka MUSDA VIII MABMI Langkat, Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Budaya Melayu.

LANGKAT, kabarbangsa.my.id – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH secara resmi membuka Musyawarah Daerah (MUSDA) VIII Pengurus Daerah Masyarakat Adat Budaya Melayu Indonesia (PD MABMI) Kabupaten Langkat Tahun 2026 di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Senin (11/05/2026).

MUSDA VIII PD MABMI Kabupaten Langkat tahun ini mengusung tema “Meneguhkan Melayu Sebagai Bagian Sejarah Peradaban, Perjuangan dan Kemajuan Tanah Bertuah Negeri Beradat Kabupaten Langkat.” Tema tersebut menjadi semangat bersama dalam memperkuat eksistensi budaya Melayu sebagai identitas dan warisan luhur masyarakat Kabupaten Langkat.

Kegiatan berlangsung khidmat dan sarat nuansa budaya Melayu. Sejumlah tokoh penting turut hadir, di antaranya Ketua PB MABMI Prof. dr. OK Saidin, Ketua PKK PB GAMI T. Kharik Anwar, Karateker PW Sumut, unsur Forkopimda, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat, Ketua MUI Langkat, Ketua Baznas Langkat, Ketua Alwashliyah, Ketua Dewan Kebudayaan Langkat, Ketua Dewan Adat, Majelis Kerapatan Adat serta unsur penasehat PD MABMI Kabupaten Langkat.

Turut hadir pula para kepala perangkat daerah Kabupaten Langkat, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Langkat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, ketua organisasi berbagai etnis serta tamu undangan lainnya.

Ketua panitia pelaksana H. Hadi Ilham dalam laporannya menyampaikan bahwa MUSDA VIII PD MABMI Kabupaten Langkat bertujuan memilih Ketua PD MABMI Kabupaten Langkat periode 2026–2031 untuk menggantikan kepengurusan sebelumnya yang dipimpin dr. H. Indra Salahuddin.

Ia menjelaskan, peserta MUSDA berjumlah 27 orang yang terdiri dari 18 PC, 1 PD, 1 PW serta 7 peserta peninjau.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Langkat atas dukungannya serta kepada seluruh pihak yang telah membantu sehingga terselenggaranya MUSDA ini dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PD MABMI Kabupaten Langkat periode sebelumnya dr. H. Indra Salahuddin berharap kepengurusan baru nantinya mampu terus menjaga eksistensi budaya Melayu di Kabupaten Langkat sekaligus memperkuat peran organisasi dalam menjaga adat dan nilai budaya daerah.

Ketua PB MABMI Prof. dr. OK Saidin dalam sambutannya menegaskan pentingnya pelestarian adat dan budaya Melayu di tengah perkembangan zaman. Ia juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Langkat yang selama ini terus mendukung berbagai kegiatan budaya dan organisasi kemelayuan di daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menegaskan bahwa MABMI memiliki peran strategis dalam menjaga marwah budaya Melayu sebagai identitas Kabupaten Langkat.

“Budaya Melayu merupakan warisan leluhur yang harus terus dijaga dan dilestarikan. Pemerintah Kabupaten Langkat akan selalu mendukung upaya-upaya pelestarian adat dan budaya Melayu agar tetap hidup dan berkembang di tengah masyarakat,” tegas Bupati.

Bupati juga berharap MUSDA VIII PD MABMI Kabupaten Langkat dapat melahirkan kepemimpinan yang mampu membawa organisasi semakin maju, solid serta berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH secara resmi membuka MUSDA VIII PD MABMI Kabupaten Langkat Tahun 2026.

Pada pelaksanaan MUSDA tersebut, Muhammad Suhaimi, S.STP, M.SP terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PD MABMI Kabupaten Langkat periode 2026–2031.

Terpilihnya Muhammad Suhaimi diharapkan mampu membawa PD MABMI Kabupaten Langkat semakin aktif dalam menjaga, melestarikan serta mengembangkan adat dan budaya Melayu di Kabupaten Langkat.(B.Panjaitan).

Mahasiswa Unika Santo Thomas Medan Fakultas Filsafat Dikabarkan Tenggelam Di Air Terjun Situmurun.

TOBA, kabarbangsa.my.id – Seorang mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas (UNIKA ST) Medan dikabarkan tenggelam di kawasan wisata Air Terjun Situmurun, perairan Danau Toba, Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba, Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 13.45 WIB.

Korban diketahui bernama Cristoper RM, mahasiswa semester 2 Fakultas Filsafat. Ia dilaporkan tenggelam saat berenang bersama rekan-rekannya di lokasi wisata tersebut.

Kapolres Toba AKBP VJ Parapaga melalui Plt Kasi Humas Ipda Khairuddin membenarkan adanya laporan orang hilang di perairan Danau Toba.

Ia menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 12.00 WIB ketika rombongan mahasiswa UNIKA ST Medan berjumlah 60 orang, didampingi satu pembimbing Romo R.D Ngadiono, berangkat menuju Air Terjun Situmurun menggunakan kapal penumpang KM Sibole-Bole 01 dari Silima Lombu.

Setibanya di lokasi, para mahasiswa langsung berenang di sekitar jatuhan air terjun yang bermuara langsung ke Danau Toba. Sekitar 20 menit kemudian, korban terlihat tertinggal dari rombongan dan sempat mengeluhkan kakinya mengalami kram, yang juga dibenarkan oleh rekan-rekannya.

Mendengar hal tersebut, salah satu rekannya berusaha mengambil pelampung dari kapal untuk membantu. Namun, saat hendak dihampiri, korban sudah tidak terlihat di permukaan air.

Upaya pencarian sempat dilakukan oleh rekan-rekan korban, namun tidak membuahkan hasil. Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib.

Mendapat laporan adanya orang hilang, personel Polsek Lumbanjulu bersama tim Basarnas Ajibata langsung turun ke lokasi untuk melakukan pencarian dan penyisiran, baik di permukaan maupun dengan penyelaman di perairan Danau Toba.

Hingga saat ini, korban masih belum ditemukan.

Ipda Khairuddin menambahkan, sebelum kejadian, korban bersama rombongan diketahui melakukan rekreasi usai mengikuti kegiatan rekoleksi frater di Silima Lombu, Samosir.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berwisata, khususnya di lokasi perairan seperti air terjun atau danau yang memiliki arus cukup kuat.

“Kami mengimbau para pengunjung agar tidak berenang terlalu ke tengah dan selalu memperhatikan kondisi sekitar demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

(Willyam Pasaribu ).

DIDUGA CEMARI LINGKUNGAN, PABRIK BATERAI DI DELI SERDANG BUNGKAM – KENDARAAN WARTAWAN DIRUSAK SAAT AKAN Konfirmasi.


DELI SERDANG, kabarbangsa.my.id –Sebuah perusahaan pengelola baterai yang berlokasi di Jalan Sidomulio, Desa Sei Rotan, Gang Buntu, Dusun VII, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, tengah menjadi sorotan tajam publik.

Perusahaan tersebut diduga melakukan pencemaran lingkungan yang meresahkan warga sekitar, dan situasi memanas setelah kendaraan tim media yang hendak melakukan konfirmasi dilaporkan mengalami perusakan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, warga sekitar sebelumnya telah menyampaikan keluhan terkait dampak limbah dan aktivitas operasional pabrik yang dinilai mengganggu kesehatan serta kenyamanan lingkungan.

Bahkan, warga disebut telah melakukan aksi protes sebagai bentuk penolakan terhadap dugaan pencemaran tersebut.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim media mendatangi lokasi untuk melakukan konfirmasi langsung kepada pihak perusahaan.

Namun saat dimintai keterangan, perwakilan perusahaan berinisial Z menyarankan agar persoalan perizinan ditanyakan ke Dinas Lingkungan Hidup, tanpa memberikan penjelasan rinci terkait dugaan pencemaran.

Tim media kemudian mendatangi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Deli Serdang untuk meminta klarifikasi.

Pihak DLHK menyatakan akan berkoordinasi dengan pimpinan dan melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap informasi yang beredar.

Pada Kamis, 8 Mei 2026, pihak perusahaan kembali menghubungi tim media melalui perantara Irwansyah dan mengundang untuk melakukan pertemuan klarifikasi di lokasi pabrik.

Undangan tersebut disepakati setelah salat Jumat dengan tujuan membahas pemberitaan serta persoalan perizinan.

Sekitar pukul 15.30 WIB, tim media tiba di lokasi dan disambut secara baik oleh perwakilan perusahaan.

Namun setelah menunggu hampir satu jam tanpa kejelasan pertemuan dengan pimpinan, situasi berubah ketika tim memutuskan meninggalkan lokasi karena merasa ada kejanggalan.

Saat hendak kembali, tim dikejutkan dengan kondisi kendaraan roda dua yang digunakan dalam keadaan rusak parah.

Ban depan dan belakang kempes, kabel rem depan terputus, serta tali gas diduga sengaja dipotong sehingga kendaraan tidak dapat digunakan.
Akibat kerusakan tersebut, tim media terpaksa mendorong kendaraan ke bengkel terdekat untuk diperbaiki.

Setelah kembali berfungsi, tim kembali mendatangi lokasi guna meminta klarifikasi sekaligus mempertanyakan insiden perusakan.

Namun, gerbang pabrik telah tertutup rapat dan aktivitas di sekitar lokasi tampak mendadak sepi.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian pada malam harinya.

Personel Polsek Percut Sei Tuan segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), pengumpulan data, serta langkah awal penyelidikan terkait dugaan tindak perusakan tersebut.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M. Sitompul, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa laporan yang masuk akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pihaknya menegaskan bahwa kepolisian akan mendalami kasus ini dan memastikan penanganan dilakukan secara profesional.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait dugaan pencemaran lingkungan maupun insiden perusakan kendaraan tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Proses hukum dan penyelidikan diharapkan dapat mengungkap fakta secara transparan demi kepastian hukum serta menjaga situasi tetap kondusif.

Redaksi..

Dedikasi Guru SD Negeri Tanjung Rambut Dapat Apresiasi Wali Murid.

ACEH TAMIANG, kabarbangsa.my.id – Bukit Tempurung
Dedikasi para guru SD Negeri Tanjung Rambut, Dusun Melur Bukit Tempurung, Kecamatan Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang mendapat apresiasi dari para wali murid atas komitmen dan ketulusan mereka dalam mendidik serta membimbing anak-anak didik. Senin, ( 11/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung pada pukul 09.00 WIB tersebut diisi dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan antara pihak sekolah dan tenaga pendidik.

Suasana kegiatan berjalan dengan penuh keakraban dan kebersamaan.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Sekolah SD Negeri Tanjung Rambut, Buchari, S.Pd., M.Pd., bersama Wakil Kepala Sekolah NurKardimah, S.Pd.I., Wali Kelas Zuhairani, S.Pd., serta seluruh dewan guru yang bertugas di sekolah tersebut.

Dalam kesempatan itu, para guru menyampaikan komitmen mereka untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran demi menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan berkarakter.

Sinergi antara guru dan pihak sekolah menjadi kunci utama dalam mendukung kemajuan pendidikan di wilayah tersebut.

Para wali murid menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas kerja keras para guru yang telah mendidik anak-anak mereka dengan penuh kesabaran dan tanggung jawab.

Mereka berharap dedikasi tersebut terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Menurut para orang tua, mperan guru sangat penting dalam membentuk karakter serta masa depan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

Pendidikan yang baik diyakini akan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

Di akhir kegiatan, seluruh pihak berharap agar para guru di Indonesia senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, serta perlindungan dalam menjalankan tugas mulia mencerdaskan kehidupan bangsa.

(M. Darmansyah ).

Satlantas Polres Binjai Melaksanakan Kegiatan Polisi Sahabat Anak Di Taman Bermain Anak Anak Di Binjai.

BINJAII, corongrakyat.my.id – Satlantas Polres Binjai melaksanakan kegiatan polantas menyapa Dikmas lantas polisi menyapa anak.

Kegiatan ini mengundang anak anak sekolah yang tergabung dalam Pramuka penggalang se-kota Binjai pada kamis (16/4/26) mulai pukul 09.00 wib sampai dengan selesai. Dilaksanakan di taman bermain anak anak di samping kantor Satpas satlantas polres Binjai.

Kegiatan ini tentang edukasi tertib berlalulintas, mengenalkan rambu rambu lalu lintas, yel yel pelopor keselamatan berlalulintas dan melatih serta membangun disiplin anak anak sekolah sejak usia dini agar kelak dewasa nanti nya menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat disekitarnya.

Hasil yang dicapai meningkatkan anak anak Pramuka penggalang sejajaran kota Binjai tentang pentingnya anak anak bertertib berlalulintas sehingga terciptanya Kamseltibcar lantas di wilayah hukum polres Binjai.

Kegiatan ini di bimbing oleh tiga personil polisi dari satuan satlantas polres Binjai dan kegiatan ini dilaksanakan setiap satu bulan sekali.

Kasat lantas polres Binjai AKP Indra Jansen Girsang S.Pd. M.Psi saat ditemui wartawan di kantor nya mengatakan bahwa kegiatan tentang keselamatan berlalu lintas sangat penting bagi anak anak Pramuka yang bernaung di sekolah masing masing baik sekolah negeri mau pun swasta untuk memberikan contoh kepada masyarakat dilikungan mereka tinggal untuk selalu berkendara membawa surat surat kendaraan seperti SIM dan STNK serta memakai helm SNI dan kelengkapan lainnya.

(Willyam Pasaribu ).

3 Kali Beraksi Residivis Curanmor Bersama Rekannya Ditangkap Polsek Medan Kota.

MEDAN, kabarbangsa.my.id –

Unit Reskrim Polsek Medan Kota kembali berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang salah satunya merupakan residivis curanmor.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, mengatakan, penangkapan keduanya, ABA alias Andre (47) dan EN (48), berdasarkan pengaduan korban Edi Saritua Simanjuntak (40), warga Tanjungmorawa dengan Laporan Polisi Nomor: LP/191/IV/2026/ Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 9 April 2026.

“Keduanya ditangkap karena diduga melakukan pencurian sepeda motor korban pada Kamis (9/4/2026), sekira pukul 06.30 WIB, di Jalan Mahkamah Medan,” ujar Poltak, Selasa (28/4/2026).

Dijelaskannya, korban yang merupakan pengumpul sisa makanan saat itu berhenti di pinggir jalan untuk mengambil sisa makanan di tempat sampah dengan posisi sepeda motor dalam keadaan hidup.

“Korban saat itu membelakangi sepeda motor dengan jarak 1 meter. Selang beberapa menit datang pelaku ABA alias Andre mengambil sepeda motor korban,” ucapnya.

Ditambahkannya, korban sempat mengejar pelaku, namun tidak berhasil ditangkap dan akhirnya membuat laporan ke Polsek Medan Kota.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Senin (27/4/2026), sekira pukul 20.30 WIB, personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota mendapat informasi pelaku ABA alias Andre berada di Jalan Multatuli.

“Dari informasi tersebut, personel Unit Reskrim yang saya pimpin dan Panit II Unit Reskrim langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku,” katanya.

Kemudian, dari hasil pengembangan, teman pelaku EN berhasil ditangkap di Jalan Denai dan keduanya dibawa ke Polsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui mencuri sepeda motor korban menggunakan beca mesin menjual sepeda motor tersebut ke Jalan Jermal 15, seharga Rp1,2 juta. Dari jumlah itu, ABA alias Andre mendapat Rp700 ribu dan EN Rp500 ribu,” katanya.

Ia juga mengatakan, sebelum tertangkap, ABA alias Andre merupakan residivis yang telah 3 kali melakukan kejahatan yang sama hingga akhirnya tertangkap.

(Willyam Pasaribu ).

Mahasiswa Teknik USU Ditangkap Polda Sumut Edarkan Ekstasi.

MEDAN, kabarbangsa.my.id – Seorang mahasiswa berinisial TFA (20), warga Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi.

Menurut informasi yang diperoleh, TFA diduga merupakan mahasiswa Fakultas Teknik Mesin Universitas Sumatera Utara (USU).

Ia ditangkap personel dari Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, karena mengedarkan narkoba jenis ekstasi.

Kasubdit II, AKBP Hendro Wibowo mengatakan, dari mahasiswa ini turut diamankan barang bukti 10 butir ekstasi.

“Kami mengamankan mahasiswa. Barang bukti 10 butir pil ekstasi,”kata Kasubdit II, AKBP Hendro Wibowo, Selasa (5/5/2026).

AKBP Hendro menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Rabu 22 April 2026, sekira pukul 00.30 WIB, kemarin, di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, tepatnya didepan sebuah minimarket.

Awalnya, mereka mendapat informasi adanya seseorang mengedarkan narkoba.

Kemudian personel melakukan penyamaran seolah-olah sebagai pembeli ekstasi.

Begitu tersangka datang, menyerahkan ekstasi, langsung ditangkap.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia sudah 4 hingga 5 kali mengedarkan ekstasi.

Barang haram dibeli dari pelaku lainnya berinisial DD.

Namun demikian, Polisi masih menyelidiki kemana tersangka mengedarkan narkoba.

Begitu juga dengan pemasoknya, masih terus diselidiki.

Hendro mengungkap, motif tersangka mengedarkan narkoba kebutuhan ekonomi.

“Kebutuhan ekonomi. Ada 1 pelaku lagi inisial B, lagi kita kejar.

(Willyam Pasaribu).

Polrestabes Medan Ungkap 250 Kasus Kejahatan Jalanan Dan Pengembalian Barang Temuan Selama 1 Bulan Terakhir, 290 Tersangka Ditangkap Dan 16 Orang Merupakan Residivis.

MEDAN,kabarbangsa.my.id – Polrestabes Medan Ungkap 250 Kasus Kejahatan Jalanan Dan Pengembalian Barang Temuan Selama 1 Bulan Terakhir, 290 Tersangka Ditangkap Dan 16 Orang Merupakan Residivis, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan tersebut diselenggarakan di halaman Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said No.1 Medan. Dan dihadiri Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, Walikota Medan (diwakili), Kodim 0201/ Medan (diwakili), Kejari Medan (diwakili), Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik, Kasat Narkoba, Kompol Rafli SIK, Kasat Reskrim, AKBP Risky Lubis SIK.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK, mengatakan pengungkapan kasus kejahatan jalan selama sebulan ini meliputi dua ratus lima puluh (250) laporan pengaduan warga.

“Saya menyampaikan setidaknya periode satu bulan ini. Satu bulan yang kami update dari kegiatan konferensi pers sebelumnya. Setidaknya ada 250 kasus/ laporan polisi.
Diantara 250 kasus yang kami ungkap, ada 290 tersangka, 290 tersangka saya harus menguraikan agar ini masyarakat bisa memahami,” ujar Kombes Calvijn.

Ditambahkannya, 290 tersangka ini ternyata ada 16 tersangka yang merupakan residivis. Residivis itu adalah yang melakukan tindak pidana yang mengulang, jadi sudah pernah melakukan tindak pidana sebelumnya, sebelumnya dilakukan penangkapan.

Dan ternyata di samping itu ada 7 tersangka yang pada saat penangkapan ternyata dia memiliki LP lainnya, artinya pada saat ditangkap tersangka ini telah melakukan hal yang sama tindak pidana, yang sehingga ada korbannya dilaporkan ke kantor polisi tetapi belum tertangkap.

Inilah yang sudah ditangkap ada 7 tersangka, ternyata 7 tersangka ini ada 22 laporan polisi, 22 kasus yang menyebar di wilayah hukum Polrestabes Medan termasuk Polsek jajaran.

Bukan hanya residivis yang diungkap, tetapi tersangka yang melakukan tindak pidana yang di beberapa tempat TKP nya.

“Saya akan uraikan kejahatan jalanan ada 117 kasus, ini cukup banyak pengungkapan yang dilakukan oleh jajaran Polrestabes Medan, disamping adanya lagi kasus-kasus jalanan yang lain.
117 kasus tersebut terdiri dari kasus Curas (Kasus pencurian dengan Kekerasan), yang kedua kasus Pencurian dengan pemberatan, dan yang ketiga adalah kasus Curanmor.
Diantara ketiga kasus tersebut yang paling banyak Curanmor. Maka itu saya menyajikan setidaknya ada sekurang-kurangnya ada 130 kendaraan bermotor yang saya pampangkan di sebelah kanan dan sebelah kiri bapak ibu sekalian,” paparnya.

Namun demikian, dengan seringnya dilakukan patroli jalan raya (PJR), Patroli Polsek, Patroli bersinggungan kemudian dilakukan nya juga Patroli Gabungan antara TNI-Polri dalam hal ini adalah jajaran Kodim dengan Polestabes Medan, dan juga mengedukasi masyarakat dan juga melakukan tindakan-tindakan tegas dan terukur, saya melaporkan kasus pencurian kekerasan yang sering dilakukan di Kota Medan periode yang saya sampaikan mengerucut 14 persen, namun saat ini itu sangat kecil kasusnya, hanya 3 kasus tetapi kami tidak under estimet untuk kasus pencurian dengan kekerasan yang jumlahnya 3 kasus. Dan 3 kasus ini adalah 1 tersangka residivis.

“Di hadapan bapak ibu sekalian, ada barang temuan kendaraan bermotor, sepeda motor sebanyak 129 unit, becak ada 1 unit, mobil roda 4 ada 1 unit.
Terkait dengan barang temuan dan terkait dengan barang-barang kendaraan bermotor hasil kejahatan bisa dilihat sebelah sana, kita akan melaksanakan gerai pengembalian kendaraan bermotor hasil kejahatan dan barang temuan” pungkasnya.

Willyam Pasaribu

Barang Temuan Selama 1 Bulan Terakhir, 290 Tersangka Ditangkap Dan 16 Orang Merupakan ResidivisMedan, sumutbrantas.idPolrestabes Medan Ungkap 250 Kasus Kejahatan Jalanan Dan Pengembalian Barang Temuan Selama 1 Bulan Terakhir, 290 Tersangka Ditangkap Dan 16 Orang Merupakan Residivis, Selasa (5/5/2026). Kegiatan tersebut diselenggarakan di halaman Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said No.1 Medan. Dan dihadiri Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, Walikota Medan (diwakili), Kodim 0201/ Medan (diwakili), Kejari Medan (diwakili), Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik, Kasat Narkoba, Kompol Rafli SIK, Kasat Reskrim, AKBP Risky Lubis SIK.Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK, mengatakan pengungkapan kasus kejahatan jalan selama sebulan ini meliputi dua ratus lima puluh (250) laporan pengaduan warga.“Saya menyampaikan setidaknya periode satu bulan ini. Satu bulan yang kami update dari kegiatan konferensi pers sebelumnya. Setidaknya ada 250 kasus/ laporan polisi.Diantara 250 kasus yang kami ungkap, ada 290 tersangka, 290 tersangka saya harus menguraikan agar ini masyarakat bisa memahami,” ujar Kombes Calvijn.Ditambahkannya, 290 tersangka ini ternyata ada 16 tersangka yang merupakan residivis. Residivis itu adalah yang melakukan tindak pidana yang mengulang, jadi sudah pernah melakukan tindak pidana sebelumnya, sebelumnya dilakukan penangkapan.Dan ternyata di samping itu ada 7 tersangka yang pada saat penangkapan ternyata dia memiliki LP lainnya, artinya pada saat ditangkap tersangka ini telah melakukan hal yang sama tindak pidana, yang sehingga ada korbannya dilaporkan ke kantor polisi tetapi belum tertangkap.Inilah yang sudah ditangkap ada 7 tersangka, ternyata 7 tersangka ini ada 22 laporan polisi, 22 kasus yang menyebar di wilayah hukum Polrestabes Medan termasuk Polsek jajaran.Bukan hanya residivis yang diungkap, tetapi tersangka yang melakukan tindak pidana yang di beberapa tempat TKP nya.“Saya akan uraikan kejahatan jalanan ada 117 kasus, ini cukup banyak pengungkapan yang dilakukan oleh jajaran Polrestabes Medan, disamping adanya lagi kasus-kasus jalanan yang lain.117 kasus tersebut terdiri dari kasus Curas (Kasus pencurian dengan

Kebakaran, Dua Rumah Warga Berandan Timur Hangus Terbakar.

LANGKAT, KabarBangsa.My.id – Dua rumah warga kurang mampu hangus terbakar, peristiwa ini terjadi di Jl. Imam Bonjol Gg. Amal Lingkungan Samudera, Kelurahan Berandan Timur, Kecamatan Babalan, Minggu (10/5) Pukul 07:00 Wib.

‎Suasana pagi hari, warga di kota Berandan dihebohkan dengan peristiwa kebakaran yang menghanguskan rumah milik keluarga Akmal (70) dan Bastiah (68).

‎Menurut informasi yang dikutip dari salah satu media, kebakaran bermula dari api yang berasal dari dapur rumah milik Akmal, kobaran api yang sudah membesar di ruangan depan membuat Akmal beserta istri dan anaknya tidak sempat menyelamatkan barang barang dan langsung keluar dari pintu belakang rumah.

‎”Tidak ada satupun barang didalam rumah yang berhasil diselamatkan, api begitu cepat melalap rumah kami dan menjalar ke rumah buk Bastiah yang terbuat dari kayu”, ujar Akmal dalam keterangan nya.

‎Kepala Lingkungan Samudera saat diwawancarai media mengatakan, “peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 Wib, api pertama kali berasal dari rumah milik Akmal Tanjung dan kita belum tahu penyebabnya apa”, ucap Zulkifli.

‎Zulkifli juga menjelaskan, “dua unit Damkar milik PT.Pertamina Pangkalan Berandan dan Pemkab Langkat Kecamatan Sei Lepan dengan dibantu warga sekitar berhasil memadamkan api”, ujarnya.

‎Dalam peristiwa tersebut, hingga berita ini diterbitkan, media sumutbrantas.id belum mendengar keterangan resmi dari pihak terkait mengenai penyebab kebakaran, tidak ada korban jiwa namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. (B.Panjaitan)