Kapolsek Kampung Rakyat Ajak Pengepul Sawit Perangi Pencurian dan Narkoba, Warga Diminta Aktif Gunakan Call Center 110.

LABUSEL,kabarbangsa.my.id – Upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif terus dilakukan jajaran Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan. Melalui kegiatan silaturahmi bersama para pengepul dan pembeli buah serta brondolan kelapa sawit, aparat kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas pencurian sawit dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Kampung Rakyat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (13/5/2026), di halaman Kantor Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan dihadiri sekitar 50 orang masyarakat yang berprofesi sebagai pengepul maupun pembeli buah kelapa sawit dan brondolan.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.k. melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H. menegaskan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya dalam menekan maraknya pencurian tandan buah segar (TBS) dan brondolan kelapa sawit.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek diwakili Kanit Reskrim IPDA R. Nainggolan, S.H. Turut hadir Sekcam Kampung Rakyat Amir Putra, Pj. Kepala Desa Kampung Perlabian Fatimah Hasibuan, Ps. Kanit Binmas AIPTU Ngatiman, Ketua BPD, perangkat desa, para kepala dusun, serta masyarakat setempat.

Melalui sambutannya, pihak kepolisian menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan seluruh warga agar bersama-sama membantu Polsek Kampung Rakyat menjaga keamanan desa.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam pencurian TBS maupun brondolan kelapa sawit, termasuk menjadi penadah atau pembeli hasil curian. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut juga bertentangan dengan nilai-nilai agama,” ujar IPDA R. Nainggolan saat menyampaikan arahan Kapolsek Kampung Rakyat.

Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman terkait perubahan aturan dalam KUHP dan KUHAP mengenai tindak pidana pencurian serta diimbau untuk aktif melaporkan setiap gangguan Kamtibmas melalui kantor polisi terdekat maupun layanan Call Center 110.

Suasana dialog berlangsung hangat dan penuh keterbukaan. Salah seorang warga, Dedi Syahputra, mempertanyakan mekanisme penggunaan Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan. Menjawab hal itu, Kanit Reskrim menjelaskan bahwa layanan tersebut dapat digunakan secara gratis oleh seluruh masyarakat dan setiap laporan akan segera ditindaklanjuti aparat kepolisian.

Sementara itu, warga lainnya, Ricardo Panggabean, menanyakan langkah konkret Polsek Kampung Rakyat dalam memberantas pencurian buah kelapa sawit beserta jaringan pembelinya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kapolsek Kampung Rakyat melalui Kanit Reskrim IPDA R Naenggolan menegaskan bahwa pihaknya bersama jajaran terus berupaya maksimal melakukan penindakan terhadap pelaku pencurian maupun penadah hasil curian sawit di wilayah hukumnya.

“Kami berharap partisipasi aktif seluruh masyarakat untuk segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan pencurian sawit maupun peredaran narkoba. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat,” tegasnya.

Tak hanya persoalan pencurian sawit, pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang harus diperangi seluruh lapisan masyarakat. Warga diminta tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

Kegiatan silaturahmi tersebut berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memperlihatkan kuatnya komunikasi humanis antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan.

(Irpan Has)

Kapolsek Torgamba dan Kasat Lantas Polres Labusel Sambangi Konten Kreator Bukit Kodok, Pererat Silaturahmi dan Edukasi Kamtibmas.

LABUSEL,kabarbangsa.my.id – Dalam upaya mempererat hubungan humanis antara Polri dan masyarakat, Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga, S.H. bersama Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Yustina, S.H, M.H. melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan konten kreator Bukit Kodok di Desa Torgamba, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban tersebut turut dihadiri Kanit Reskrim Polsek Torgamba IPTU Rajo Hamonangan Lubis, S.H, M.H. KBO Lantas IPTU PL Tobing, S.H. Kanit Propam AIPTU Erwin Lubis, Kasium AIPDA Hayali Rambe, Bripda Arifin, serta Jumanto Bintang selaku konten kreator Bukit Kodok.

Dalam kegiatan itu, rombongan melakukan tatap muka dan silaturahmi sekaligus memberikan bingkisan berupa roti dan air mineral kepada konten kreator Bukit Kodok. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan terlihat selama kegiatan berlangsung, yang kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang tersebut merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk para kreator konten yang memiliki pengaruh positif di tengah masyarakat.

“Polri hadir bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga membangun komunikasi dan hubungan yang baik dengan masyarakat. Kehadiran para konten kreator diharapkan dapat menjadi mitra dalam menyampaikan pesan-pesan positif, edukasi, serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar AKP S Gurusinga.

Ia juga menambahkan bahwa silaturahmi tersebut menjadi sarana memperkuat sinergitas dan membuka ruang komunikasi yang lebih dekat antara kepolisian dan masyarakat di wilayah hukum Polsek Torgamba.

Sementara itu, konten kreator Bukit Kodok, Jumanto Bintang, menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi kepedulian serta perhatian jajaran kepolisian terhadap masyarakat dan pelaku kreatif lokal.

Kegiatan sambang dan silaturahmi berakhir dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.
Polres Labuhanbatu Selatan yang Presisi siap mengamankan agenda Kamtibmas dengan terus berbuat baik, kerja cepat, cerdas dan tuntas serta ikhlas.

(Irpan Has)

Polsek Torgamba Ungkap Pencurian Sawit di Bakaran Batu, Tiga Pelaku Diamankan Saat Angkut Hasil Curian.

LABUSEL,kabarbangsa.my.id – Polsek Torgamba, jajaran Polres Labuhanbatu Selatan, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di Dusun Simpang IV, RT 04 Bakaran Batu, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu (9/5/2026) pada dini hari.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga, S.H. menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas keresahan masyarakat yang selama ini sering kehilangan buah kelapa sawit di wilayah Dusun Bakaran Batu.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Sabtu, 9 Mei 2026 sekitar pukul 05.30 WIB di Dusun Simpang IV, RT 04 Bakaran Batu, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Korban diketahui bernama M Yani alias Iyan (40), warga Dusun Cikampak Pekan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.

Dalam pengungkapan tersebut, personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Torgamba berhasil mengamankan tiga tersangka masing-masing berinisial ABA alias B (40), OSHA alias O (28), dan RA alias O (23), yang seluruhnya merupakan warga Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga menjelaskan, pengungkapan kasus bermula saat pihaknya menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 04.30 WIB
terkait maraknya pencurian buah sawit yang meresahkan warga Bakaran Batu.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, Team Unit Opsnal Reskrim Polsek Torgamba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dicurigai sering menjadi sasaran pencurian,” ujar AKP Sunipan Gurusinga.

Saat melakukan patroli dan penyelidikan di wilayah Dusun Bakaran Batu, petugas menemukan satu unit mobil pick up warna hitam tanpa nomor polisi yang mencurigakan. Ketika diberhentikan dan diperiksa, petugas mendapati tiga pria di dalam kendaraan beserta 16 janjang atau tros buah kelapa sawit di bagian gerobak mobil.

Dari hasil interogasi awal, ketiga pelaku mengakui telah mencuri buah kelapa sawit dari lahan milik korban M Yani alias Iyan. Polisi juga mengungkap peran masing-masing pelaku, dimana ABA alias B bertugas mengegrek buah sawit, sementara OSHA alias O dan RA alias O bertugas melangsir hasil curian. RA alias O juga diketahui berperan sebagai sopir mobil pick up.

Selain itu, polisi turut mendalami keterlibatan seorang penadah berinisial MK yang diduga sebagai pemilik mobil pick up yang digunakan untuk mengangkut hasil curian tersebut.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 16 janjang buah kelapa sawit dan satu unit mobil pick up warna hitam tanpa nomor polisi.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya Sembiring melalui Kapolsek Torgamba menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat, khususnya terkait tindak pidana pencurian sawit yang selama ini merugikan warga dan para petani.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor ke Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan atau ke Polsek terdekat apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan masing-masing. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegas AKP Sunipan Gurusinga.

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Polsek Torgamba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g dan/atau Pasal 476 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait pencurian secara bersama-sama dan/atau pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun dan/atau lima tahun penjara.

(Irpan Has)

Bupati Syah Afandin Dorong Kolaborasi UNDP Kembangkan Wisata dan Ekonomi Langkat.

LANGKAT, kabarbangsa.my.id – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menerima audiensi United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia di Rumah Dinas Bupati Langkat, Selasa (12/05). Pertemuan tersebut membahas peluang kolaborasi pembangunan daerah yang difokuskan pada pertumbuhan ekonomi, pengembangan pariwisata, pelestarian lingkungan, hingga pemberdayaan masyarakat.

Audiensi ini menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Langkat dalam mendorong realisasi visi pembangunan daerah, khususnya misi ketujuh Bupati Langkat yang menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja, pengembangan UMKM, koperasi, dan sektor pariwisata.

Dalam pertemuan tersebut, Deputy Resident Representative UNDP Indonesia, Sujala Pant, menyampaikan bahwa UNDP memiliki kemitraan jangka panjang dengan Provinsi Sumatera Utara dalam berbagai sektor strategis pembangunan berkelanjutan.

Menurutnya, selama ini UNDP aktif bekerja sama dalam bidang lingkungan hidup, pelestarian keanekaragaman hayati, hingga penguatan sektor-sektor yang mendukung pembangunan berkelanjutan.

“UNDP selama ini bekerja sama dalam bidang lingkungan hidup, keanekaragaman hayati, dan sektor-sektor penting yang mendukung pembangunan berkelanjutan. Sumatera Utara juga memberikan kontribusi besar dalam sektor pariwisata sejalan dengan Asta Cita Presiden untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Sujala Pant.

UNDP juga menyampaikan keinginannya untuk mengetahui secara langsung visi dan prioritas pembangunan Kabupaten Langkat, khususnya terkait potensi daerah yang dapat dikembangkan melalui kerja sama internasional.

Dalam diskusi tersebut, sejumlah kawasan prioritas pengembangan wisata di Kabupaten Langkat turut menjadi pembahasan, di antaranya Bukit Lawang, Tangkahan, dan Sei Bingai. Ketiga kawasan tersebut dinilai memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata unggulan berbasis alam dan konservasi.

Selain sektor pariwisata, UNDP juga menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemerintah daerah di bidang pengelolaan sampah dan pemberdayaan masyarakat. Dukungan tersebut tidak hanya berupa kegiatan program, tetapi juga pengembangan kapasitas masyarakat agar mampu tumbuh mandiri dan berkelanjutan.

Sementara itu, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat sangat membutuhkan dukungan program-program strategis dari berbagai pihak, termasuk UNDP, guna mempercepat pengembangan daerah sesuai visi pembangunan Kabupaten Langkat.

Bupati menyampaikan bahwa Kabupaten Langkat memiliki potensi besar di sektor wisata alam, lingkungan hidup, dan ekonomi masyarakat yang perlu didorong secara maksimal melalui kolaborasi lintas sektor serta dukungan internasional.

“Kabupaten Langkat memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Mulai dari wisata alam, kawasan konservasi, mangrove, hingga potensi desa wisata yang mampu menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat. Karena itu kami sangat berharap adanya pendampingan dan kolaborasi dari UNDP agar potensi ini dapat berkembang secara berkelanjutan,” ujar Bupati.

Ia menambahkan, pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Langkat tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah kunjungan wisatawan, namun juga harus mampu membuka lapangan pekerjaan, memperkuat UMKM dan koperasi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan wisata.

“Kami ingin pembangunan di Langkat tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Wisata harus tumbuh, masyarakat harus merasakan manfaatnya, dan alam tetap terjaga,” tambahnya.

Bupati Langkat berharap audiensi tersebut menjadi awal terjalinnya kerja sama yang lebih luas antara Pemerintah Kabupaten Langkat dan UNDP dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Langkat.

Turut mendampingi Bupati Langkat dalam audiensi tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Nur Elly Heriani Rambe, MM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Erwin Bachari, S.P., M.MA, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan D. Suriono, S.Pd, serta Kepala Bappedalitbang Rina Wahyuni Marpaung, S.STP, M.AP.

(B.Panjaitan

Mediasi Keluarga Berakhir Damai, Kapolsek Batahan Apresiasi Penyelesaian Secara Kekeluargaan.

MANDAILING NATAL,kabarbangsa.my.id –
Perseteruan yang sempat terjadi antara dua pihak keluarga, yakni SM dan YN, akhirnya berhasil diselesaikan secara damai melalui jalur mediasi dan musyawarah kekeluargaan di wilayah Kecamatan Sinunukan, (12/5/2026).

Keberhasilan penyelesaian konflik tersebut mendapat apresiasi langsung dari Kapolsek Batahan, AKP Jaresman Sitinjak, yang memberikan penghargaan kepada seluruh pihak karena mampu menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin, lapang dada, dan mengedepankan nilai kekeluargaan.

Permasalahan bermula dari tindakan penyelamatan aset berupa buku, KTA (SHP) atas nama YN yang dilakukan oleh SM. Langkah tersebut dilakukan agar aset plasma dimaksud tidak berpindah tangan ataupun diperjualbelikan, yang kemudian memicu polemik dan kesalahpahaman di antara kedua belah pihak.

Dalam kronologis yang disampaikan saat mediasi, diketahui bahwa YN sebelumnya merantau ke Jakarta dan menitipkan KTA Koperasi Produsen Cahaya kepada seorang sahabat berinisial NS.

Penitipan tersebut dilakukan dengan alasan merantau untuk menutupi kebutuhan hidup paman adik dari orang tua angkat YN yang diketahui memiliki keterbelakangan mental dan merupakan salah satu pewaris keluarga.

Demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, SM yang juga merupakan orang tua dari YN kemudian mengambil KTA tersebut dari tempat penitipan tanpa sepengetahuan maupun persetujuan YN.

Situasi itu kemudian berkembang menjadi kesalahpahaman setelah YN memperoleh informasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab terkait dugaan gugatan hak waris.

Merasa khawatir, YN kemudian meminta bantuan pendampingan hukum kepada Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa Sinunukan III yang dipimpin oleh Imam Afkiri selaku penerima kuasa khusus pendampingan.

Biasanya mediasi dilakukan di Kantor Posbakum Sinunukan III, namun untuk perkara kali ini dipilih lokasi mediasi di Kantor Polsub Sektor Sinunukan guna menciptakan suasana yang lebih kondusif dan netral.

Proses mediasi dipimpin oleh Aipda Juni Iskandar dan didampingi oleh Aiptu Supriadi, Briptu Hasmar NST, tokoh agama, tokoh masyarakat, pihak keluarga, serta perwakilan Koperasi Plasma KUD Cahaya, yakni M. Yasin dan Asep (Eed).

Dalam musyawarah tersebut, salah satu poin penting yang diadopsi berasal dari saran tokoh masyarakat Desa Sinunukan III, Ihsan NST. Poin tersebut menyepakati bahwa YN selaku anak angkat membuat perjanjian tertulis untuk tidak melakukan pemindahan tangan aset plasma hingga akhir hayat SW.

Kesepakatan itu diterima dan disetujui bersama oleh SM, YN, serta Imam Afkiri selaku pendamping khusus. Dalam suasana haru dan penuh kekeluargaan, SM juga menyerahkan kembali KTA yang sebelumnya sempat diamankan.

Di akhir mediasi, YN terlihat sungkem dan meminta maaf kepada SM serta berjanji akan lebih berhati-hati dalam mengambil langkah ke depan dan selalu berkoordinasi dengan keluarga.

Kapolsek Batahan, AKP Jaresman Sitinjak SH MH,turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu terciptanya perdamaian tersebut. Hal senada juga disampaikan Aipda Juni Iskandar. SH yang mengapresiasi dukungan seluruh elemen masyarakat, khususnya Imam Afkiri yang dinilai aktif mendampingi masyarakat dalam penyelesaian persoalan sosial secara humanis.

Sementara itu, Imam Afkiri berharap perdamaian tersebut menjadi awal kembalinya keharmonisan keluarga dan meminta kedua belah pihak tidak lagi terpengaruh isu-isu yang dapat memecah hubungan kekeluargaan

(MO).

Siap Bersinergi, Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Audensi Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara.

BATU BARA. kabarbangsa.my.if – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Dr. Hamdi Hasibuan S,T.,S.H.,M.H beserta jajaran pejabat struktural menerima kunjungan audiensi dari Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara pada Selasa (12/5). Kegiatan ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban di ruang kerja Kalapas.

Audiensi tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus momentum penguatan sinergi antara institusi pemasyarakatan dengan tokoh adat Melayu di Kabupaten Batu Bara. Kehadiran para Datuk diharapkan dapat mempererat hubungan baik serta membangun komunikasi yang harmonis antara Lapas dan masyarakat adat setempat.

Rombongan Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara dipimpin langsung oleh Datuk Setia Wangsa II,di dampingi oleh kuasa Hukum Zuriat Kedatukan Vicktor Oktovianus Saragih.,S.H. Dalam pertemuan tersebut, pihak Majelis menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan komitmen Lapas Labuhan Ruku dalam menjalin komunikasi yang positif dengan berbagai elemen masyarakat.

Selain mempererat silaturahmi, audiensi ini juga membahas peluang kolaborasi dalam mendukung program pembinaan warga binaan melalui pendekatan nilai-nilai budaya Melayu dan kearifan lokal. Pendekatan budaya dinilai memiliki peran penting dalam membentuk karakter serta memperkuat moral warga binaan selama menjalani masa pembinaan.

Kalapas Labuhan Ruku, Dr. Hamdi Hasibuan, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan pentingnya dukungan tokoh masyarakat serta pemangku adat dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, kondusif, dan humanis. Beliau berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus berjalan harmonis demi kemajuan bersama di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Sebagai simbol penguatan tali persaudaraan, para Datuk secara langsung menyematkan pin tanda silaturahmi kepada Kalapas Hamdi Hasibuan. Prosesi tersebut menjadi bentuk penghormatan sekaligus penanda diterimanya Kalapas sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat adat Melayu di wilayah Batu Bara.

Kegiatan audiensi ditutup dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi kebersamaan dan eratnya hubungan antara aparat penegak hukum dengan pemangku adat dalam menjaga stabilitas, persatuan, serta kelestarian budaya di lingkungan Labuhan Ruku.

( IR4ONE)

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Bukit Tujuh Digelar, 12 Adegan Diperagakan untuk Ungkap Fakta Perkara.

LABUSEL, kabarbangsa.my.id – Polres Labuhanbatu Selatan menggelar kegiatan rekonstruksi tindak pidana pembunuhan di Aspol Polres Labuhanbatu Selatan, Jalan Lintas Kota Pinang–Gunung Tua No.05, Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa (12/05/2026).

Kegiatan rekonstruksi tersebut dipimpin Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, S.H, M.H. bersama jajaran Satreskrim dan turut dihadiri personel Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan. Rekonstruksi dilakukan untuk mengungkap secara terang kronologi perkara dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 03 Maret 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Perumahan Karyawan PTPN IV Regional 1 Kebun Bukit Tujuh, Dusun PN 3, Desa Bukit Tujuh, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pelapor dalam perkara tersebut yakni Siti Rayun Nuria Br. Malau.

Dalam pelaksanaannya, rekonstruksi memperagakan sebanyak 12 adegan yang diperankan langsung oleh tersangka guna mencocokkan keterangan saksi, tersangka serta alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik selama proses penyidikan berlangsung.

Kapolres Polres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, S.H, M.H. menyampaikan bahwa rekonstruksi menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum agar perkara dapat terungkap secara objektif dan transparan.

“Rekonstruksi ini bertujuan untuk membuat terang suatu tindak pidana, sehingga penyidik memperoleh gambaran yang jelas, akurat dan menyeluruh terkait kronologi kejadian. Selain itu, kegiatan ini juga untuk mencocokkan keterangan tersangka, saksi maupun alat bukti7 lainnya yang telah diperoleh selama proses penyidikan,” ujar AKP Elimawan Sitorus.

Ia menegaskan, setiap adegan yang diperagakan menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara sebelum berkas dilimpahkan ke tahap selanjutnya. Karena itu, seluruh proses dilakukan secara profesional dengan pengamanan ketat agar situasi tetap kondusif.

“Kami meminta seluruh pihak, khususnya tersangka, untuk memperagakan setiap adegan dengan jujur dan sesuai fakta yang ada. Dari adegan yang diperagakan, ada 12 reka adegan yang dilakukan oleh tersangka dan para saksi.
Pasal yang dipersangkakan adalah pasal 459 Sub. pasal 458 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan seumur hidup atau pidana penjara 20 tahun”. tambah AKP Elimawan.

Kegiatan rekonstruksi turut melibatkan personel Satreskrim, Humas, Sie Propam, Si TIK Polres Labuhanbatu Selatan serta pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, di antaranya Kasipidum Romi Tarigan, S.H, M.H. beserta tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tertib. Setelah rekonstruksi selesai dilaksanakan, personel kembali ke Mako Polres Labuhanbatu Selatan sembari mengawal tahanan untuk dikembalikan ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Labuhanbatu Selatan.

(Irpan Has)

Kapolres Langkat Terima Penghargaan Dari Syarikat Islam, Wujud Sinergi Polri Dan Ulama Menjaga Kamtibmas.

LANGKAT, kabarbangsa.mi.id – Hubungan harmonis antara Polri dan para ulama kembali terlihat dalam kegiatan apel jam pimpinan yang dirangkai dengan pemberian penghargaan dari Syarikat Islam Langkat kepada Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, M.Si, atas dedikasi dan pengabdiannya dalam menjaga keamanan serta membantu masyarakat di Kabupaten Langkat.

Kegiatan apel tersebut diikuti Wakapolres, para pejabat utama, para Kapolsek jajaran, seluruh perwira dan bintara, ASN serta PHL Polres Langkat, dan turut dihadiri lima tokoh agama Kabupaten Langkat yang dipimpin Ustad Kamal S.Ag bersama para ustad lainnya.

Dalam sambutannya, perwakilan Syarikat Islam Langkat menyampaikan bahwa penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian dan kedekatan Kapolres Langkat bersama jajaran terhadap masyarakat serta para ulama di Kabupaten Langkat.

Syarikat Islam Langkat juga menyampaikan bahwa organisasi tersebut merupakan organisasi tertua yang bergerak dalam perjuangan sosial dan ekonomi umat, sehingga pihaknya menilai penting memberikan penghargaan kepada sosok pemimpin yang hadir dan peduli terhadap masyarakat.

Adapun dua penghargaan yang diberikan kepada Kapolres Langkat yakni atas bantuan dan penanganan banjir pada bulan November 2025 serta dedikasi dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Langkat.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo dalam sambutannya mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian serta penghargaan yang diberikan para ulama kepada dirinya dan seluruh jajaran Polres Langkat.

Menurut Kapolres, hubungan baik antara Polri dan ulama merupakan kekuatan penting dalam menjaga keamanan serta menciptakan kesejukan di tengah masyarakat.

“Kehadiran para ulama memberikan legitimasi dan kesejukan di tengah masyarakat. Karena itu saya selalu mengajak seluruh anggota untuk tetap hadir membantu masyarakat, menjalin hubungan baik dengan para ustad, serta menjadi polisi yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengapresiasi kepedulian para ustad yang tetap aktif membantu masyarakat saat musibah banjir melanda, meski sebagian juga ikut terdampak.

Dalam arahannya kepada personel, Kapolres menegaskan bahwa tugas Polri bukan hanya menjaga keamanan, namun juga membangun kedekatan dan kepercayaan publik melalui pelayanan yang humanis.

Ia juga mengingatkan seluruh personel agar mampu menghadapi tantangan di era post-truth, di mana fakta sering dikaburkan oleh opini dan informasi yang belum tentu benar di media sosial.

“Kita harus mampu mengedukasi masyarakat agar memverifikasi dan memvalidasi informasi terlebih dahulu sebelum menyebarkannya. Anggota Polri juga harus mulai melek teknologi dan memahami perkembangan dunia siber agar mampu melindungi masyarakat, baik di dunia nyata maupun dunia digital,” tegasnya.

Di akhir arahannya, Kapolres Langkat meminta seluruh personel tetap semangat dalam bertugas serta meningkatkan patroli guna mengantisipasi aksi begal, balap liar, dan tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.

(B.Panjaitan)

Wali Kota Medan Minta Dishub Medan Transformasi Sistem Parkir, Tak Ada Lagi Jukir Liar Di Kota Medan.

SUMATERA UTARA, , kabarbangsa.my.id – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyoroti tiga masalah krusial yang harus dituntaskan oleh bawahannya, yakni pembenahan sistem parkir, percepatan infrastruktur, dan transformasi dunia literasi.

Dia menegaskan itu saat melantik Irsan Idris Nasution sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Khairul Azmi sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, dan Benny Sinomba Siregar sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

“Dinas Perhubungan, saya minta untuk melakukan transformasi total pada sistem perparkiran. Tidak ada lagi tempat bagi juru parkir (jukir) liar yang meresahkan warga,” kata Rico Waas dihadapan sejumlah pejabat eselon II, III, dan IV yang dilantik pada Kamis (16/4/2026).

Rico Waas menyebutkan, pelayanan yang lebih baik harus dilaksanakan, termasuk target yang sudah dicanangkan harus berjalan tahun ini.

Masalah lainnya, sektor infrastruktur. Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi diminta bergerak cepat menangani perbaikan jalan, kerusakan ringan hingga berat, pembangunan trotoar, dan penanganan banjir masih menjadi momok.

“Sudah lama kita tidak punya pejabat definitif di sana, maka tahun ini kerjanya harus benar-benar cepat dan segera dikebut,” kata Rico Waas dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (17/4/2026). Kemudian, dia mendesak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk keluar dari zona nyaman.

Rico Waas berharap dinas ini menjadi motor penggerak literasi bagi generasi muda di Medan. “Transformasi dari dunia pendidikan formal ke dunia literasi diharapkan mampu menciptakan ekosistem belajar yang lebih menarik bagi anak-anak”, ujar Rico Waas.

Pelantikan bukan sekadar pengisian kekosongan jabatan atau kenaikan jenjang karier, melainkan amanah untuk mengabdi kepada masyarakat. Para pejabat diminta sadar bahwa masa depan pembangunan Kota Medan kini berada di tangan mereka. Dia berharap pada dinas-dinas strategis itu untuk melakukan percepatan pembangunan yang terukur dan cepat tanggap sesuai visi-misi kepala daerah.

Rico Waas juga memberikan peringatan bahwa kinerja mereka dipantau secara ketat. “Kami beri tenggat waktu, apabila dalam waktu 6 bulan tidak ada perubahan dari tempat saudara-saudara ini dilantik, kami pastikan kami evaluasi,” kata Rico Waas. Kemudian, dia minta para pejabat bekerja serius, tidak menyalahgunakan wewenang, dan setiap kebijakan harus berorientasi kepentingan masyarakat. “Jangan salah gunakan jabatan dan kewenangan saudara-saudara,” ucap Rico Waas.

Dalam kesempatan tersebut, Rico Waas mengatakan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan terus memantau kedisiplinan dan capaian kinerja seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

(Willyam Pasaribu).

Satlantas Polres Labusel Pasang Spanduk Himbauan di Titik Rawan Laka Lantas Jalinsum.

LABUSEL, kabarbangsa.my.id – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, Personel Satlantas Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan pemasangan spanduk himbauan di sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah Jalinsum, Minggu (10/05/2026) sore.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua lokasi strategis, yakni di kawasan Simaninggir Jalinsum Kotapinang–Gunung Tua serta di depan Kantor Bupati pada jalur Jalinsum Sosopan–Gunung Tua.

Pemasangan spanduk dilakukan oleh personel Satlantas Polres Labuhanbatu Selatan, BRIGPOL Julhamadi Munthe dan BRIPDA Tondi Harahap, sebagai bentuk langkah preventif kepolisian dalam mengingatkan para pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintas di daerah yang dinilai rawan kecelakaan.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Yustina, S.H, M.H. menyampaikan bahwa pemasangan spanduk himbauan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keselamatan pengguna jalan.

“Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga membutuhkan kesadaran seluruh masyarakat. Dengan adanya spanduk himbauan ini, kami berharap pengguna jalan lebih waspada, mematuhi aturan lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ujar AKP Yustina.

Ia juga menambahkan bahwa jalur lintas Sumatera di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan memiliki mobilitas kendaraan yang cukup tinggi, sehingga diperlukan langkah-langkah edukatif dan humanis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar. Hingga selesai, seluruh spanduk himbauan berhasil terpasang dengan baik di titik-titik yang telah ditentukan sebagai daerah rawan laka lantas.

(Irpan Has)