Khaidir Nst, SH., A.Ptnh, angkat bicara Eks BPN Madina Angkat bicara “Pemda Jangan Mengulur Waktu Penyelesaian Sengketa Lahan.

MANDAILING NATAL,kabarbangsa.my.id –
Mantan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mandailing Natal, Khaidir Nasution, akhirnya angkat bicara terkait polemik sengketa lahan antara masyarakat transmigrasi yang berada di Kecamatan Batahan a/l Desa Batahan IV, Desa Kampung Kapas I dan TSM Bukit Langit,dengan perusahaan perkebunan yang terus menjadi sorotan publik.(15/5/2026).

Menurutnya, apabila pemerintah benar-benar serius menyelesaikan persoalan tersebut, konflik agraria yang telah berlangsung bertahun-tahun itu seharusnya sudah menemukan titik terang dan tidak terus berlarut-larut.
“Jika pemerintah memang serius, persoalan ini harusnya sudah selesai sejak lama. Jangan terkesan berbelit-belit dan mengulur-ulur waktu,” tegas KhaidirKhaidir Nst, SH., A.Ptnh
saat dimintai tanggapan terkait maraknya pemberitaan sengketa lahan di Mandailing Natal.

Ia menilai, meningkatnya konflik antara masyarakat dengan perusahaan, baik swasta maupun BUMN, harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar tidak berkembang menjadi “bom waktu” sosial yang dapat merugikan seluruh pihak.

Menurut Khaidir, pemerintah seharusnya berdiri di tengah masyarakat dan bertindak objektif dalam mencari solusi, bukan justru membiarkan polemik semakin melebar tanpa kepastian hukum.
“Kondisi ini tidak boleh terus dibiarkan.

Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat agar persoalan tidak memicu konflik berkepanjangan yang merugikan kedua belah pihak,” ujarnya.
Khaidir juga menyinggung dasar hukum pertanahan dan transmigrasi yang menurutnya perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menyikapi sengketa tersebut. Ia menegaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah telah mengatur mekanisme dan legalitas administrasi pertanahan secara jelas.
Selain itu, kata dia, penyelenggaraan program transmigrasi yang dibiayai negara melalui APBN semestinya mendapat perlindungan hukum dan kepastian hak bagi masyarakat transmigran.

Ia turut menyoroti langkah Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang telah melakukan evaluasi terhadap persoalan perkebunan melalui pembentukan Satgas PKH.

Karena itu, Khaidir meminta Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melakukan kaji ulang terhadap penerbitan izin usaha perkebunan atau IUP milik PT PN IV Kebun Timur yang disebut-sebut menjadi bagian dari polemik lahan transmigrasi.
“Pemerintah daerah harus berani mengkaji ulang proses terbitnya IUP perusahaan tersebut. Jika ada dugaan prosedur perizinan yang tidak sesuai aturan, maka harus diperiksa seluruh pihak terkait, baik dari BPN, dinas pertanahan maupun perizinan,” katanya.

Ia juga menilai perhatian publik saat ini justru diarahkan pada isu jual beli lahan transmigrasi, padahal substansi utama yang seharusnya dibahas adalah pengakuan terhadap hasil identifikasi lahan yang telah disepakati masyarakat dan perusahaan.
“Kenapa opini soal jual beli yang terus digiring? Yang seharusnya menjadi fokus adalah mana lahan yang sudah diakui saat identifikasi, lalu kembalikan kepada masyarakat atau desa yang bersengketa.

Soal jual beli itu urusan masyarakat, karena mereka juga memiliki wadah koperasi,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Khaidir mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terkesan menyudutkan masyarakat hanya karena perusahaan yang terlibat merupakan perusahaan plat merah di bawah naungan BUMN.

“Jangan sampai muncul kesan pemerintah takut karena ini perusahaan negara. Pemda jangan menyudutkan masyarakat. Jangan sampai masyarakat menilai terjadi ‘jeruk makan jeruk’,” pungkasnya.

(MO).

Polsek Secanggang Tingkatkan Patroli Satkamling, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas.

LANGKAT,kabarbamgsa.my.id – Sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Secanggang Polres Langkat terus meningkatkan kegiatan sambang dan patroli satkamling di wilayah hukum Polsek Secanggang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Brigadir Sutrisno selaku Bhabinkamtibmas Desa Cinta Raja, Kelurahan Hinai Kiri dan Desa Kebun Kelapa, pada Kamis malam (14/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Dusun III Desa Cinta Raja, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

Dalam pelaksanaannya, personel Polri turun langsung menyambangi warga yang sedang melaksanakan ronda malam sekaligus memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tetap waspada terhadap orang yang tidak dikenal serta segera melaporkan apabila ditemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

Selain melakukan patroli dialogis, Brigadir Sutrisno juga mengajak masyarakat untuk terus mengaktifkan satkamling sebagai langkah preventif mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan keamanan lainnya.

Kapolres Langkat David Triyo Prasojo SH, SIK, M. Si, melalui Kapolsek Secanggang AKP Pemilu Hutagaol, SH. menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan sambang satkamling yang dilakukan personel Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

“Polri hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman sekaligus memperkuat sinergi bersama warga dalam menjaga lingkungan masing-masing, keaktifan satkamling sangat membantu menciptakan situasi yang kondusif,” ujar Kapolsek.

Masyarakat juga diimbau agar segera menghubungi layanan Call Center 110 apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas maupun membutuhkan kehadiran pihak kepolisian.

(B.Panjaitan)

Penrad Siagian Dorong Kejati Sumut Perkuat Pendampingan Desa dan Konflik Agraria.

SUMATERA UTARA, kabarbangsa.my.id – Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, menyoroti berbagai persoalan penegakan hukum di Sumatra Utara (Sumut), termasuk pendampingan terhadap desa dan perlindungan masyarakat yang berkonflik dengan perusahaan.

Hal itu disampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejati Sumut), Jumat, 8 Mei 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Penrad Siagian menekankan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan serta kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, khususnya warga desa dan kelompok masyarakat yang menghadapi konflik agraria maupun persoalan hukum lainnya.

Salah satu hal yang mendapat perhatian khusus dari Penrad Siagian adalah program Jaga Desa yang dijalankan Kejaksaan RI melalui bidang intelijen.

Menurutnya, program tersebut merupakan langkah yang sangat baik dalam membantu pemerintah desa memahami tata kelola anggaran dan administrasi pemerintahan.

“Pendampingan kepada desa sangat penting, terutama karena kemampuan aparatur desa masih terbatas. Program Jaga Desa adalah program yang sangat brilian,” ujar Penrad dalam keterangannya, Rabu, 13 Mei 2026.

Ia menilai, keberadaan program tersebut dapat mendorong kepala desa dan perangkat desa untuk lebih percaya diri dalam menggunakan dana desa secara tepat dan sesuai aturan.

Selain membahas soal desa, Penrad Siagian juga menyoroti perlunya pendampingan terhadap masyarakat yang tengah berkonflik dengan perusahaan.

Ia meminta kejaksaan untuk bersikap objektif dan memastikan tidak terjadi kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan hak-haknya.

Menurut Penrad, aparat penegak hukum harus hadir untuk memberikan rasa keadilan dan menjamin bahwa setiap proses hukum dilakukan secara profesional dan proporsional.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Wakajati Sumut) menyampaikan bahwa banyak persoalan yang sebenarnya bersifat sederhana, namun kerap dinaikkan hingga ke tingkat kejaksaan.

Terkait sengketa pertanahan, pihak kejaksaan menegaskan bahwa penanganan perkara selalu didasarkan pada legalitas dan keabsahan dokumen kepemilikan atau alas hak.

“Untuk persoalan tanah, kejaksaan melihat terlebih dahulu alas haknya,” jelas Wakajati.

Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Sumut menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pengawasan terhadap seluruh kejaksaan negeri di kabupaten dan kota di Sumatra Utara.

Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan maupun laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas kejaksaan.

Dalam diskusi tersebut, turut disampaikan hasil monitoring selama dua tahun terhadap berbagai persoalan di kejaksaan, termasuk kasus konflik agraria yang melibatkan unsur TNI.

Dalam sejumlah kasus, aparat TNI disebut hanya berperan sebagai petugas keamanan atau “centeng”, namun perkaranya tetap dapat masuk ke ranah pidana khusus apabila ditemukan unsur yang relevan.

Kepala Seksi II Program Jaga Desa menjelaskan bahwa aplikasi Jaga Desa saat ini terus aktif digunakan sebagai sarana monitoring dan konsultasi bagi pemerintah desa.

Program ini lebih mengedepankan langkah preventif. Apabila ditemukan persoalan di desa, kejaksaan akan terlebih dahulu melakukan pendampingan. Penindakan hukum baru dilakukan apabila terdapat indikasi kerugian negara.

Ia juga mengakui bahwa keterbatasan tenaga pendamping profesional desa (TPP) akibat efisiensi anggaran menjadi tantangan tersendiri.

“Banyak kepala desa takut menggunakan anggaran desa. Karena itu mereka sangat terbantu dengan Jaga Desa sebagai wadah konsultasi,” jelasnya.

Penrad Siagian menegaskan bahwa DPD RI akan terus mengawal berbagai persoalan hukum di Sumatra Utara agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan keadilan.

“Saya berharap Kejati Sumut terus memperkuat pendekatan preventif, meningkatkan pengawasan internal, serta memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ucap Pdt. Penrad Siagian.

[B.Panjaitan]

Gerak Cepat Polsek Gebang Ungkap Peredaran Ganja, Satu Pelaku Berhasil Diamankan.

LANGKAT, kabarbangsa.my.id – Komitmen pemberantasan narkotika terus dilakukan jajaran Polres Langkat. Personel Polsek Gebang berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis ganja dan mengamankan seorang pelaku di wilayah hukumnya.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Rabu (13/5/2026) sekira pukul 21.00 WIB di Dusun X Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Kapolsek Gebang IPTU Jona Wira Karya, S.H., M.H., menjelaskan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Gebang bersama Kanit Reskrim IPDA Roy P. Simamora, S.E. dan tim langsung bergerak cepat melakukan patroli serta penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Saat melakukan penyisiran di TKP, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Ketika dihampiri petugas, pria tersebut berusaha melarikan diri, namun dengan sigap personel Polsek Gebang berhasil mengamankannya.

Dalam proses pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan 2 bungkus kecil diduga narkotika jenis ganja yang sempat diinjak pelaku untuk menyembunyikan barang bukti dari petugas.

Pelaku diketahui bernama SUHAIRI als VIETNAM (41), warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 bungkus diduga ganja dengan berat bruto 11,37 gram, Uang tunai Rp120.000, 1 unit handphone Android merk Vivo warna hitam

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial Z di wilayah Kecamatan Tanjung Pura.

Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si, mengapresiasi kesigapan personel Polsek Gebang dalam mengungkap kasus narkotika tersebut.

Kapolres menegaskan bahwa jajaran Polres Langkat akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami terus berkomitmen memberantas narkotika hingga ke pelosok desa. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Langkat. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi bersama kepolisian dalam menjaga kamtibmas,” tegas Kapolres Langkat.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui layanan call center 110 maupun kantor kepolisian terdekat.

(B.Panjaitan)

Polsek Salapian Tangkap Pengedar Sabu Beserta Barang Bukti 2.06 Gram di Pancur Ido.

LANGKAT, kabarbangsa.my.id – Komitmen pemberantasan narkotika terus ditunjukkan jajaran Polsek Salapian dengan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun V Tanjung Kasih, Desa Pancur Ido, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Rabu (13/5/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, personel Polsek Salapian yang dipimpin langsung Kapolsek Salapian AKP Master S.M.T. Purba Tanjung, S.H., M.H., berhasil menangkap seorang pria berinisial BS (39), warga Dusun III Desa Kaperas, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya sebuah kamar/gubuk di wilayah Dusun V Tanjung Kasih yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Salapian bersama Kanit Reskrim IPTU Bujur H. Sianturi, S.E. dan tim opsnal segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mendapati pelaku sedang membungkus paket sabu di dalam kamar tersebut.

Tanpa memberi ruang gerak, petugas langsung mengamankan pelaku berikut melakukan penggeledahan yang turut disaksikan perangkat desa setempat.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 6 klip plastik kecil berisi diduga narkotika jenis sabu, 10 klip plastik bening kosong ukuran kecil, 1 buah sekop,
1 bungkus rokok Magnum warna hitam.

Total berat bruto barang bukti narkotika yang diamankan mencapai 2,06 gram.

Kapolsek Salapian AKP Master S.M.T. Purba Tanjung mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk kesigapan personel dalam merespons informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Begitu informasi diterima, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Salapian,” tegas Kapolsek.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, M.Si, mengapresiasi gerak cepat personel di lapangan dalam mengungkap kasus tersebut.

Ia menegaskan bahwa jajaran Polres Langkat akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah Kabupaten Langkat. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkotika,” ujarnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut serta pengembangan terhadap pemasok barang haram tersebut.

Polres Langkat juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas kriminal maupun peredaran narkotika melalui layanan pengaduan Polri 110 yang aktif selama 24 jam.

(B.Panjaitan)

Yayasan Pelangi Salurkan Bantuan Sembako Kepada Partai Aceh dan Masyarakat Terdampak Banjir di Aceh Tamiang.

ACEH TAMIANG, kabarbangsa.my.id – Yayasan Pelangi memberikan bantuan berupa sembako kepada Partai Aceh dan masyarakat terdampak bencana banjir bandang di Aceh Tamiang. Kegiatan penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Kantor Partai Aceh Kampung Dalam, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (13/5/2026).

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian Yayasan Pelangi terhadap masyarakat yang masih berada dalam masa pemulihan pasca bencana banjir bandang yang terjadi pada 26 November 2025 lalu. Bencana tersebut diketahui berdampak pada 13 kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang.

Petugas Yayasan Pelangi yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bantuan yang diberikan memang tidak dalam jumlah besar, namun diharapkan dapat membantu masyarakat dan kader Partai Aceh yang terdampak musibah.

“Kami dari Yayasan Pelangi tidak bisa membantu lebih banyak lagi, hanya berupa sembako dan bantuan lainnya. Semua ini merupakan pemberian ikhlas kami, semoga dapat membantu bapak dan ibu dalam menghadapi musibah bencana ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, pihak Yayasan Pelangi juga menyampaikan terima kasih kepada Fadlon SH selaku Ketua DPRK Aceh Tamiang dan Ishak atau yang akrab disapa Kureng selaku Ketua KPA yang telah menyambut kedatangan mereka dengan baik.

Sementara itu, Ketua Partai Aceh, Fadlon SH, mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kepedulian Yayasan Pelangi terhadap masyarakat dan kader Partai Aceh yang terdampak banjir.

“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan Yayasan Pelangi. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi amal baik bagi seluruh pengurus Yayasan Pelangi,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan salah seorang tokoh masyarakat sekaligus anggota Partai Aceh berinisial AGM. Ia mengaku sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan di tengah masa pemulihan pasca banjir.

Menurutnya, masyarakat Aceh Tamiang masih sangat membutuhkan bantuan dan perhatian dari berbagai pihak agar proses pemulihan pasca bencana dapat berjalan dengan baik.

(Suryadi As)

Patroli Subuh Polsek Torgamba Amankan Dua Pria Pembawa Sawit Diduga Hasil Curian.

LABUSEL, kabarbangsa.my.id – Dalam upaya menekan aksi pencurian tandan buah segar (TBS) dan brondolan kelapa sawit di wilayah perkebunan, personel piket fungsi Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan patroli intensif ke sejumlah titik rawan di kawasan Perkebunan PTPN IV Regional I, Kamis (14/5/2026) dini hari. Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pria yang kedapatan membawa sawit menggunakan sepeda motor tanpa nomor polisi yang diduga hasil kejahatan.

Patroli dimulai sekitar pukul 05.00 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan tindak pidana pencurian sawit dan aktivitas penampungan ilegal, di antaranya AFD 1 Torgamba, AFD 4 Sei Kebara, Menroet Torgamba, hingga Simpang Gundaling Torgamba.

Kegiatan patroli dipimpin oleh AIPTU E. Lubis selaku Pawas bersama personel lainnya yakni AIPTU F. Sinuhaji, BRIGPOL Sofiadi, dan BRIPDA Torop. Selain melakukan pemantauan situasi kamtibmas, petugas juga menyampaikan imbauan kepada pihak keamanan perkebunan agar meningkatkan pengawasan terhadap masyarakat yang keluar masuk area perkebunan serta lebih aktif melaksanakan patroli saat bertugas jaga.

Di sela patroli, petugas menemukan dua laki-laki yang mencurigakan di kawasan perkebunan Simpang Gundaling Torgamba. Keduanya mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi sambil membawa satu tandan buah kelapa sawit dan dua goni berisi brondolan sawit. Petugas kemudian mengamankan kedua pria tersebut beserta barang bukti ke Mapolsek Torgamba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Polres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kapolsek Polsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga, S.H. mengatakan bahwa patroli rutin tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan kawasan perkebunan dan menindak segala bentuk pencurian hasil perkebunan yang meresahkan masyarakat maupun perusahaan.

“Patroli ini bukan hanya sekadar pengawasan, tetapi bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik pencurian maupun penampungan sawit ilegal karena hal tersebut dapat merugikan banyak pihak,” ujar AKP S Gurusinga.

Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dialogis dan pengawasan di wilayah hukum Polsek Torgamba, khususnya pada jam-jam rawan, guna mencegah tindak kriminalitas di area perkebunan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali.
Polres Labuhanbatu Selatan yang Presisi siap mengamankan agenda Kamtibmas dengan terus berbuat baik, kerja cepat, cerdas dan tuntas serta ikhlas.

(Irpan Has)

Pelantikan Pengurus FORWAKA Medan Periode 2026–2028 Resmi Digelar, Perkuat Sinergi Pers dan Aparat Penegak Hukum

FORWAKA Medan Periode 2026–2028 Dilantik di Emerald Garden Hotel, Dihadiri Unsur Kejaksaan dan TNI-Polri

kabarbangsa .my.id

Pelantikan Pengurus FORWAKA Medan Periode 2026–2028 Resmi Digelar, Perkuat Sinergi Pers dan Aparat Penegak Hukum

MEDAN — Pelantikan Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Medan Periode 2026–2028 resmi digelar di Emerald Garden International Hotel, Medan, Selasa (13/5/2026). Acara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan dengan dihadiri unsur kejaksaan, TNI-Polri, pengurus FORWAKA Sumatera Utara, serta tamu undangan dari berbagai daerah.

Pelantikan pengurus FORWAKA Medan dilakukan oleh FORWAKA Sumatera Utara sebagai bentuk penguatan organisasi dan peningkatan profesionalisme wartawan yang melakukan peliputan di lingkungan kejaksaan. Momentum tersebut sekaligus menjadi ajang mempererat solidaritas insan pers dalam mendukung keterbukaan informasi publik yang akurat, berimbang, dan terpercaya.

Ketua FORWAKA Sumut, Irfandi hadir langsung didampingi Sekretaris T. Andre Pratama, Bendahara Awaluddin Lubis, Wakil Ketua Rizaldi Gultom, SH, serta jajaran pengurus FORWAKA Sumut lainnya. Dalam sambutannya, Irfandi berharap kepengurusan FORWAKA Medan yang baru dapat menjaga marwah organisasi serta meningkatkan kualitas jurnalistik yang profesional dan berintegritas.

“FORWAKA harus menjadi wadah wartawan yang solid, independen, dan mampu menjalin sinergitas positif dengan seluruh institusi penegak hukum tanpa meninggalkan fungsi kontrol sosial pers,” ujar Irfandi dalam sambutannya.

Selain itu, kegiatan juga dihadiri Ketua FORWAKA Tanjungbalai Sudi Rahmat, Ketua FORWAKA Belawan Budianto, serta Ketua FORWAKA Deliserdang Daniel Ginting. Kehadiran pengurus FORWAKA dari berbagai daerah menunjukkan soliditas organisasi wartawan kejaksaan di Sumatera Utara yang terus berkembang.

Dari unsur Forkopimda dan aparat penegak hukum, acara turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Medan melalui Kasubsi II Bidang Intelijen, Reza Surya Mardhika, SH MH, Dandim 01/02 yang diwakili Kapten ARH Yudo Baban Subarna, Kasie Humas Polresta Medan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya mewakili Kajari Medan, Reza Surya Mardhika menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelantikan FORWAKA Medan dan berharap hubungan baik antara insan pers dengan institusi kejaksaan terus terjalin secara profesional.

“Kami berharap FORWAKA dapat menjadi mitra strategis Kejaksaan dalam menyampaikan informasi hukum yang edukatif kepada masyarakat serta tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik,” ungkapnya.

Dengan dilantiknya kepengurusan baru FORWAKA Medan periode 2026–2028, organisasi tersebut diharapkan semakin aktif dalam membangun komunikasi yang sehat antara media dan aparat penegak hukum, sekaligus memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi di Sumatera Utara.(Redaksi)

Bupati Syah Afandin Tegas akan Berantas Dugaan Pungli Pupuk Subsidi di Langkat.

LANGKAT,,kabarbangsa.my.id – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk indikasi pungutan liar (pungli) dalam penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Langkat. Penegasan tersebut disampaikan saat menerima aspirasi masyarakat terkait dugaan pungli pupuk subsidi di Kantor Bupati Langkat, Rabu (13/5/2026).

Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat beserta pihak terkait lainnya. Audiensi berlangsung sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat mengenai dugaan kenaikan harga pupuk subsidi yang dinilai memberatkan para petani.

Dalam penyampaiannya, masyarakat mengungkapkan adanya indikasi kenaikan harga pupuk subsidi yang diduga dilakukan oleh salah satu distributor, yakni CV Putri Bumi Sriwijaya. Distributor tersebut disebut menaikkan harga pupuk subsidi kepada kios-kios hingga sekitar 20 persen, sehingga kios terpaksa menaikkan harga jual pupuk kepada masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH terkejut dan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat tidak pernah melakukan intervensi maupun membiarkan adanya praktik yang merugikan masyarakat, khususnya petani sebagai penerima pupuk subsidi.

“Tidak pernah kita ada intervensi. Malah saya berpikir bagaimana supaya pupuk subsidi bisa bertambah kuotanya dan jangan ada kelangkaan pupuk,” tegas Syah Afandin.

Sebagai langkah awal yang konkret, Bupati Langkat juga memastikan akan memerintahkan Inspektorat Kabupaten Langkat untuk melakukan pemeriksaan secara internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat terkait dugaan tersebut. Pemeriksaan itu dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya pihak pemkab yang terlibat maupun melakukan penyimpangan dalam penyaluran pupuk subsidi.

Ia menekankan bahwa pupuk subsidi merupakan kebutuhan penting masyarakat yang harus disalurkan secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan. Karena itu, dirinya memastikan tidak boleh ada pungutan apa pun dalam proses distribusi pupuk subsidi.

Bupati juga meminta masyarakat untuk segera membuat laporan resmi ke Pemkab dan APH agar dugaan tersebut dapat diproses dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

“Tolong dibuat laporan resminya dan saya akan perintahkan langsung inspektorat untuk memeriksa. Kalau memang terbukti, maka akan ditindaklanjuti, karena ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak,” ujarnya.

Selain itu, Bupati Langkat menginstruksikan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat agar membuat surat rekomendasi evaluasi terhadap distributor CV Putri Bumi Sriwijaya apabila ditemukan pelanggaran sesuai indikasi yang disampaikan masyarakat.

“Kami minta agar PT Pupuk Indonesia melakukan evaluasi dengan adanya indikasi ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat menegaskan bahwa pihaknya telah memastikan tidak ada pihak yang diperbolehkan mengambil keuntungan atau pungutan di luar ketentuan dari pupuk subsidi.

“Sudah saya pastikan tidak ada yang boleh mengambil apa pun dari pupuk subsidi,” tegasnya.

Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga penyaluran pupuk subsidi agar tetap transparan, tepat sasaran, dan tidak memberatkan masyarakat, khususnya para petani di Kabupaten Langkat.

(B.Panjaitan).

Kapolres Binjai Bentuk Tim Khusus Anti Begal, Respons Maraknya Aksi Kejahatan Jalanan.

BINJAI, kabarbangsa.my.id – Maraknya aksi begal dan kejahatan jalanan yang belakangan terjadi di Kota Binjai mendapat perhatian serius dari jajaran Polres Binjai.

Menyusul kasus pembegalan sadis terhadap seorang pelajar di wilayah Binjai Barat, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menegaskan pihaknya terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres meminta masyarakat tidak menggiring opini seolah-olah Kota Binjai tidak aman hanya karena beberapa kasus kriminal yang terjadi dalam waktu berdekatan.

“Tolong jangan di-framing dari satu atau dua kejadian seolah-olah Binjai tidak aman. Kami berempati terhadap korban kejahatan dan kami juga berkomitmen terus menjaga Kota Binjai,” tegas AKBP Mirzal Maulana, Senin (11/5/2026).

Menurut Mirzal, Polres Binjai bersama polsek jajaran selama beberapa pekan terakhir telah rutin melaksanakan patroli gabungan pada jam-jam rawan guna mengantisipasi tindak kriminalitas jalanan.

Ia menyebut patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan aksi balap liar, geng motor, penggunaan knalpot brong hingga kenakalan remaja yang berpotensi berkembang menjadi tindak pidana.

“Patroli gabungan ini cukup efektif mencegah kejahatan jalanan yang diawali dari balap liar, geng motor, knalpot brong maupun kenakalan remaja agar tidak berkembang menjadi tindak kriminal,” ujarnya.

Selain patroli, Polres Binjai juga terus melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan jalanan.

Bahkan, Kapolres mengaku telah membentuk tim khusus anti begal untuk memburu pelaku yang meresahkan masyarakat.

“Saat ini saya membentuk tim khusus anti begal yang akan hunting para pelaku begal di Kota Binjai agar tidak ada ruang bagi pelaku untuk bermain di Binjai,” katanya.

Kapolres turut mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat berkendara maupun memarkirkan kendaraan guna meminimalisir peluang terjadinya tindak kejahatan.

“Kami menghimbau masyarakat agar hati-hati di jalan dan berkendara sesuai ketentuan. Bila parkir sepeda motor, pastikan di tempat aman dan diawasi, bukan di teras atau halaman rumah,” tambahnya.

Mirzal juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan pribadi dalam aktivitas sehari-hari.

“Jadilah polisi bagi diri sendiri, artinya selalu waspada dimanapun dan kapanpun berada,” tutupnya.

(Willyam Pasaribu )