Dimana Posisi PEMDA MADINA DIUJI: ANTARA KEPENTINGAN MASYARAKAT ATAU PERUSAHAAN?.

MANDAILING NATAL, kabarbangsa.my.id – Konflik Lahan milik masyarakat Transmigrasi Batahan IV dan Kapas I Kecamatan Batahan Kian kemari
makin tak jelas menanti kebijakan dari Pemda mau pun dari pihak legislatif, (5/6/2026).

Sikap Pemerintah Daerah * Mandailing Natal (Pemda Madina) dalam menangani konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan kembali menjadi sorotan. Sejumlah pihak menilai, Pemda terkesan tidak pernah benar-benar serius menuntaskan persoalan yang telah berlarut-larut selama bertahun-tahun, khususnya di wilayah Kecamatan Batahan.

Konflik yang melibatkan masyarakat Desa Batahan IV, Batahan I, hingga Kampung Kapas I ini bukan persoalan baru. Sejak lama, warga—yang merupakan bagian dari program transmigrasi pemerintah sekitar tahun 1998—mengklaim memiliki hak atas lahan yang mereka kelola secara turun-temurun. Namun, situasi berubah sejak kehadiran perusahaan BUMN, PT Perkebunan Nusantara IV, sekitar tahun 2005.
Alih-alih membawa kesejahteraan, kehadiran perusahaan justru dituding mempersempit ruang hidup masyarakat.

Warga mengaku mengalami tekanan saat mengolah lahan, bahkan disebut-sebut ada tindakan intimidatif oleh oknum bersenjata pada masa awal konflik.
“Dulu kami membuka lahan dengan susah payah. Tapi sekarang justru kami yang dianggap tidak berhak,” ungkap salah satu warga yang masih bertahan.

Upaya penyelesaian sebenarnya sempat menemukan titik terang. Pada awal tahun 2023, dilakukan identifikasi lapangan dan penunjukan tapal batas yang disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk perusahaan dan unsur pemerintah daerah. Namun, hasil tersebut dinilai tidak pernah benar-benar dijadikan acuan dalam pengambilan kebijakan.

Lebih membingungkan lagi, dalam Berita Acara tertanggal 30 April 2026, hasil ekspos identifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional menunjukkan adanya irisan atau tumpang tindih antara batas lahan versi BPN dengan peta bidang transmigrasi.

Temuan ini seharusnya menjadi dasar kuat untuk evaluasi menyeluruh, bukan justru memperpanjang ketidakpastian.
Di sisi lain, muncul pertanyaan publik yang belum terjawab: bagaimana mungkin perusahaan dapat mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) sementara sengketa lahan dengan masyarakat belum tuntas? Transparansi dalam proses ini dinilai sangat minim.

  • Tak hanya itu, kenapa Pemda sibuk adanya praktik jual beli sertifikat juga mencuat, mengenai telah diperjual belikannya sertifikat lahan oleh pemilik kepada pihak ke tiga.

Lebih parah tidak ada tindakan pihak Pemda Madina kepada perusahaan, ada apa ini…?

Pernyataan-pernyataan dari internal perusahaan yang di “adopsi” pejabat jadi tanda tanya besar, ini memancing suasana semakin keruh, kekecewaan masyarakat semakin memuncak setelah membaca hasil Rapat pada dinilai tidak menghasilkan solusi konkret.

Alih-alih menjadi jembatan penyelesaian, forum tersebut justru dianggap sebagai formalitas tanpa keberpihakan yang jelas.
“Pemda seperti bermain peran “GANDA” tidak ada ketegasan, kami butuh kepastian, bukan janji,” tegas warga pemilik sertifikat namun lahan dikuasai oleh perusahaan.

Situasi ini telah menimbulkan kekhawatiran akan potensi konflik yang lebih besar jika tidak segera ditangani secara adil dan transparan. Publik kini menanti langkah nyata dari Pemda Madina: apakah akan berdiri bersama masyarakat yang memperjuangkan haknya, atau terus terkesan mengikuti arus kepentingan korporasi?

Jika dibiarkan berlarut, konflik ini atau ini memang di pelihara..?bukan hanya soal lahan tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap negara, terutama kepada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal. (MO).

Pemilik Tanah Pasang Banner Tegas, Minta Tiang WiFi Tanpa Izin Segera Dipindahkan.

Pesawaran, Lampun, kabarbangsa.my.id – Pemilik tanah di Desa Kebagusan, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran, Sufiyawan, mengambil langkah tegas dengan memasang banner himbauan terkait keberadaan tiang jaringan internet (WiFi) yang berdiri di pekarangannya tanpa izin. 06/05/2026.

Dalam banner tersebut, Sufiyawan menegaskan agar pihak pemilik tiang segera memindahkan fasilitas tersebut karena lokasi akan digunakan untuk pembangunan ruko. Ia memberikan tenggat waktu hingga pertengahan Mei 2026.

“Untuk pemilik tiang WiFi internet agar segera memindahkan tiang ini. Lokasi akan digunakan untuk pembangunan ruko,” demikian bunyi himbauan yang dipasang di lokasi.

Sufiyawan juga menegaskan, apabila himbauan tersebut tidak diindahkan hingga batas waktu yang telah ditentukan, dirinya akan mengambil tindakan tegas.

Selain itu, ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan dinas terkait untuk turun tangan membantu menyelesaikan persoalan tersebut guna mencegah potensi konflik di tengah masyarakat.

Menurutnya, sebagai pemilik sah yang taat membayar pajak, dirinya memiliki hak penuh atas pemanfaatan tanah miliknya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan, mengingat pemasangan fasilitas jaringan tanpa izin di lahan pribadi dinilai melanggar hak kepemilikan dan berpotensi menimbulkan sengketa jika tidak segera ditangani secara serius oleh pihak berwenang. (Feri).

Ny. Endang Syah Afandin Dorong PKK Langkat Go Digital Lewat SIPANDA.

Langkat, kabarbangsa.my.id – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Langkat, Ny. Endang Kurniasih Syah Afandin, mendorong transformasi digital di tubuh PKK melalui pelaksanaan Workshop Sistem Informasi Pelaporan dan Data (SIPANDA) yang digelar di Gedung PKK Stabat, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan pelaksanaan 10 Program Pokok PKK sekaligus memperkuat sistem pelaporan yang lebih terintegrasi, akurat, dan berkelanjutan. Workshop tersebut diikuti oleh para pengurus TP PKK kecamatan se-Kabupaten Langkat.

Acara secara resmi dibuka oleh Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH yang diwakili Asisten Ekonomi Pembangunan, Drs. Hermansyah, M.IP. Dalam sambutannya, Hermansyah menegaskan pentingnya integrasi data sebagai fondasi dalam mendukung pembangunan daerah yang tepat sasaran dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.

Sementara itu, Ketua TP PKK Langkat Ny. Endang Kurniasih Syah Afandin dalam arahannya menekankan bahwa kader PKK harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, termasuk dalam pemanfaatan teknologi digital. Ia menyebut, penggunaan aplikasi SIPANDA bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas kinerja kader PKK.“

Kita harus fokus dan giat meningkatkan kemampuan secara berkelanjutan. Melalui SIPANDA, pelaporan mulai dari harian hingga tahunan kini harus dilakukan secara berkala dan sistematis,” tegasnya di hadapan para peserta.

Lebih lanjut, Ny. Endang menilai bahwa sistem pelaporan berbasis digital akan mempermudah pemantauan, evaluasi, serta pengambilan kebijakan yang lebih tepat dan cepat, khususnya dalam pelaksanaan program-program PKK di tingkat desa hingga kabupaten.

Untuk mendukung peningkatan kapasitas kader, workshop ini menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Langkat, yakni Ibadi Rahman, S.Kom dan Rizky Akbar Siregar, yang memberikan pembekalan teknis terkait penggunaan aplikasi SIPANDA. Selain itu, turut hadir narasumber Kristina Ginting dan Fitriani Nur Supandi yang membahas penguatan peran Posyandu dan PKK dalam pelayanan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, TP PKK Kabupaten Langkat diharapkan semakin siap menghadapi era digital, sekaligus mampu meningkatkan kualitas pelaporan dan pelaksanaan program secara lebih efektif, transparan, dan akuntabel. (B.Panjaitan).

Ada Apa dengan Pemkab Madina Hari Ini?” Sengketa Lahan Tak Kunjung Tuntas, Masyarakat Merasa Dipermainkan.

Mandailing Natal, kabarbangsa.ny.id Pertanyaan besar kini mengemuka di tengah masyarakat Kecamatan Batahan: ada apa dengan para pejabat Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal hari ini? Sengketa lahan yang sudah bertahun-tahun berlangsung dan dinilai “terang benderang”, justru tak kunjung diselesaikan secara arif dan bijaksana, (5/5/2026).

Alih-alih menjadi penengah yang adil, sikap pemerintah daerah dinilai masyarakat terkesan mencari celah kelemahan rakyatnya sendiri.Permasalahan bermula dari penguasaan lahan oleh perusahaan plat merah, PT PN IV Kebun Timur Mandailing Natal, Sumatera Utara. Ironisnya, perusahaan tersebut telah mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP), namun hingga belasan tahun lamanya belum juga memiliki Hak Guna Usaha (HGU).Di sisi lain, kepala desa setempat bahkan menolak menandatangani batas wilayah desa. Alasannya jelas: sebagian lahan yang dikuasai perusahaan diduga kuat masih merupakan milik warga yang belum dikembalikan.

IUP Dipertanyakan, Lahan Diduga Masih BersengketaProses terbitnya IUP kini menjadi sorotan tajam. Banyak pihak menilai izin tersebut terkesan dipaksakan, dengan dalih izin prinsip dan lokasi. Padahal, di lapangan, lahan yang dikuasai perusahaan diduga masih menyerobot tanah milik masyarakat transmigrasi di Batahan IV, Kapas I, hingga kawasan Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) Bukit Langit, Desa Batahan I.Fakta terbaru semakin memperjelas persoalan.

Dalam berita acara tertanggal 30 April 2026, hasil ekspos identifikasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) menunjukkan adanya irisan atau tumpang tindih antara batas lahan versi BPN dengan peta bidang transmigrasi.Artinya, satu bidang tanah tercatat dimiliki lebih dari satu pihak. Ini bukan sekadar dugaan, melainkan temuan resmi yang berpotensi memicu konflik agraria berkepanjangan.

Pemda Dinilai Lamban, Pilih Koordinasi UlangNamun yang membuat masyarakat semakin heran, Pemkab Mandailing Natal justru memilih untuk kembali berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Utara.Langkah ini dinilai sebagai bentuk kemunduran, bukan solusi.Beberapa poin yang ingin dikoordinasikan antara lain:Permohonan peta bidang transmigrasi Kapas IData CPCL (Calon Petani/Calon Lahan) peserta transmigrasi Status kepemilikan lahan yang secara sertifikat atas nama perorangan.

Padahal, masyarakat menilai fakta di lapangan sudah cukup jelas: ada lahan warga yang dikuasai dan bahkan telah diakui oleh pihak perusahaan, saat identifikasi lahan awal tahun 2023 lalu Pertanyaan Publik MenguatSejumlah pertanyaan kritis pun mencuat:Mengapa pemerintah daerah tidak segera mengambil tindakan tegas, padahal berada di tengah masyarakat yang terdampak?Mengapa harus kembali ke tahap koordinasi, seolah mengulang proses dari awal?

Ada apa dengan para pejabat yang hadir dalam rapat diruang kerja Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Mandailing Natal, yang notabene mengetahui persoalan ini sejak lama?Kondisi ini semakin memperkuat dugaan publik bahwa ada ketidaktegasan, bahkan potensi keberpihakan yang tidak berpihak pada masyarakat.Regulasi Transmigrasi Jadi SorotanPersoalan ini juga membuka kembali diskusi tentang aturan lahan transmigrasi. Secara regulasi, lahan transmigrasi pada prinsipnya tidak boleh diperjualbelikan sebelum memenuhi syarat tertentu, karena merupakan bagian dari program pemerintah untuk pemerataan penduduk dan kesejahteraan.Namun dalam praktiknya, banyak terjadi pergeseran penguasaan yang kini justru memicu konflik baru.

Masyarakat Menunggu KetegasanBelasan tahun masyarakat hidup dalam ketidakpastian. Lahan yang menjadi sumber penghidupan justru menjadi objek sengketa tanpa ujung.

Kini masyarakat hanya menunggu satu hal: ketegasan pemerintah.Bukan lagi rapat demi rapat, bukan koordinasi tanpa ujung, tetapi keputusan nyata yang berpihak pada keadilan.Jika tidak, pertanyaan itu akan terus menggema:Ada apa sebenarnya dengan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal hari ini.? (MO).

Sertifikat Hak Milik Warga Labuhanbatu Selatan Dilaporkan Hilang, Pemilik Harap Dikembalikan.

Labuhanbatu Selatan, 5 Mei 2026 — Sebuah Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Ismail Siregar dilaporkan hilang atau tercecer di wilayah Lingkungan Ujung Lombang, Kelurahan Langga Payung, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, (5/5/2026).

Berdasarkan informasi yang disampaikan pemilik, sertifikat tersebut memiliki nomor: 02.12.11.08.1.00146 dengan ukuran tanah seluas 17 meter x 4,5 meter.

Ismail Siregar mengimbau kepada masyarakat yang menemukan dokumen penting tersebut agar dapat mengembalikannya kepada pemilik sesuai alamat yang tertera.

Ia juga menyampaikan bahwa pihak yang menemukan akan diberikan imbalan yang layak, serta tidak akan dipermasalahkan secara hukum.“

Bagi siapa saja yang menemukan sertifikat tersebut, kami sangat berharap dapat dikembalikan.

Kami menjamin tidak akan ada tuntutan apa pun dan akan diberikan penghargaan sepantasnya” ujar pemilik

.Pengumuman ini berlaku selama dua minggu atau empat belas hari sejak tanggal diterbitkan.

Apabila dalam kurun waktu tersebut sertifikat belum ditemukan, pemilik akan menempuh langkah selanjutnya sesuai prosedur yang berlaku.

Bagi yang menemukan, dapat langsung menghubungi nomor kontak: 0822-7234-1488.

Demikian informasi ini disampaikan agar dapat diketahui masyarakat luas, khususnya di wilayah sekitar Langga Payung.

(Irfan Has Edition).

69 Calon Relawan SPPG Kota Pinang Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Polres Labusel Pastikan Seleksi Ketat dan Humanis.

Labusel, kabarbangsa.my.id – Sebanyak 69 calon relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kotapinang menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Senin (4/5/2026). Kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses rekrutmen yang dilakukan oleh Polres Labuhanbatu Selatan guna memastikan para relawan dalam kondisi sehat dan layak bertugas.

Pemeriksaan kesehatan tersebut melibatkan berbagai unsur, di antaranya Ps. Kasidokkes Polres Labuhanbatu Selatan AIPDA Freddy Manatar Harianja, personel Bag SDM, Siwas, Sipropam, Kepala Puskesmas Kota Pinang beserta jajaran tenaga kesehatan, serta mitra dapur SPPG. Seluruh tahapan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan profesional.

Adapun pemeriksaan yang dijalani para calon relawan meliputi pengecekan tekanan darah (tensi), tinggi dan berat badan, kesehatan mata, pemeriksaan TBC, hingga tes kesehatan lanjutan seperti rapid test HIV, sifilis, kadar gula darah, hepatitis, serta penyakit menular lainnya. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S. P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kasi Humas, AKP Sujono, menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan ini bukan sekadar tahapan administratif, tetapi bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan relawan yang benar-benar siap secara fisik dan mental.“

Proses ini penting untuk memastikan bahwa para relawan SPPG mampu menjalankan tugasnya secara optimal dalam melayani masyarakat, khususnya dalam pemenuhan gizi. Kami ingin memastikan mereka yang terpilih benar-benar sehat, berintegritas, dan memiliki kepedulian tinggi,” ujar AKP Sujono.

Ia juga menambahkan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prioritas dalam setiap tahapan seleksi. Para peserta tampak antusias mengikuti seluruh proses pemeriksaan, dengan harapan dapat berkontribusi langsung dalam program pelayanan gizi bagi masyarakat di wilayah Kota Pinang.

Sementara itu, Kasidokkes Polres Labuhanbatu Selatan, AIPDA Freddy Manatar Harianja, menyebutkan bahwa. “Pemeriksaan dilakukan secara teliti untuk mendeteksi dini potensi gangguan kesehatan para calon relawan sekaligus untuk memastikan bahwa SPPG MBG terkait layak untuk beroperasi”. tegas AIPDA F Harianja.

Kegiatan ini menjadi gambaran keseriusan Polres Labuhanbatu Selatan dalam membangun kualitas sumber daya manusia relawan yang tidak hanya siap bekerja, tetapi juga mampu menjadi garda terdepan dalam mendukung program kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. (Iroan Has)

Kapolres Langkat Bina Pelajar di MAN 1 Tanjung Pura, Tekankan Bijak Bermedsos dan Jauhi Kenakalan Remaja.

Langkat, kabarbangsa.my.id – Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi bertindak sebagai pembina upacara di MAN 1 Langkat, Kecamatan Tanjung Pura, Senin (04/05/2026), sebagai wujud nyata kehadiran Polri dalam membina generasi muda.

Kegiatan upacara tersebut turut dihadiri dan didampingi oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Langkat, Kapolsek Tanjung Pura beserta personel Polres Langkat dan Polsek Tanjung Pura, Kepala MAN 1 Langkat, para guru, serta seluruh siswa-siswi MAN 1 Langkat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan dan edukasi Polri kepada pelajar, yang dilaksanakan secara serentak oleh jajaran Polres Langkat hingga tingkat Polsek di wilayah hukum masing-masing.

Dalam amanatnya, Kapolres Langkat menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai fondasi utama dalam meraih kesuksesan, serta membentuk karakter pelajar yang berintegritas dan memiliki kesadaran hukum sejak dini.

Kapolres juga menyoroti tantangan pelajar di era post-truth, di mana kebenaran seringkali dikalahkan oleh opini dan persepsi, yang diperparah dengan distorsi teknologi serta disrupsi arus informasi yang begitu cepat.“

Oleh karena itu, para pelajar harus mampu menyaring informasi dengan baik, tidak mudah terpengaruh, serta bijak dalam menggunakan media sosial,” tegasnya.

Ia mengimbau agar para siswa memahami isi informasi sebelum menyebarluaskan, serta tidak mudah percaya terhadap berita yang belum jelas kebenarannya.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan bahaya kenakalan remaja yang kerap berawal dari hal-hal kecil, seperti membolos, melanggar aturan sekolah, hingga pergaulan yang tidak sehat, yang berpotensi berkembang menjadi pelanggaran hukum.“

Kenakalan remaja bukan hal sepele. Jika tidak dikendalikan, dapat berkembang menjadi tindakan serius seperti geng motor, penyalahgunaan narkoba hingga tindak kriminal,” ujarnya.

Kapolres juga berpesan agar para siswa bijak dalam memilih lingkungan pergaulan, karena lingkungan sangat berpengaruh terhadap masa depan.Dalam kesempatan tersebut, Kapolres turut memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas sebagai bagian dari kedisiplinan sehari-hari.

Ia menegaskan pentingnya menggunakan helm serta mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah kecelakaan yang dapat berakibat fatal.“

Polri tidak ingin adik-adik menjadi korban kecelakaan lalu lintas hingga mengalami cedera serius seperti cacat fisik maupun gegar otak, gunakan helm dan patuhi aturan sebagai bentuk perlindungan diri,” imbuhnya.

Kapolres juga memberikan motivasi kepada para siswa bahwa mereka adalah generasi penerus bangsa yang memiliki peran penting di masa depan.“

Persiapkan diri sejak sekarang dengan disiplin, komitmen dan tekad yang kuat, kalian adalah calon pemimpin masa depan bangsa,” pesannya.

Selain itu, Kapolres menekankan pentingnya menghormati guru dan orang tua, menjaga etika dalam pergaulan, serta menjauhi tindakan perundungan (bullying) demi menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.

Kegiatan ini juga diisi dengan interaksi humanis melalui sesi foto bersama, sarapan bersama, serta podcast bersama jurnalis pelajar MAN 1 Langkat, yang semakin mempererat kedekatan Polri dengan generasi muda.

Sementara itu, Kepala MAN 1 Langkat Sugiono S Ag MA menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Kapolres Langkat yang telah memberikan pembinaan langsung kepada para siswa.“

Kami sangat mengapresiasi kehadiran Bapak Kapolres. Materi yang disampaikan sangat relevan dengan kondisi pelajar saat ini, khususnya dalam menghadapi tantangan era digital yang penuh dengan distorsi informasi,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Kapolres Langkat melalui Kasi Humas AKP Jackson Situmorang menyampaikan, kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Langkat.“

Para Kapolsek dan personel turut menjadi pembina upacara di sekolah-sekolah sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan edukasi, pembinaan serta menanamkan nilai-nilai positif kepada generasi muda,” jelasnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar serta mendapat respons positif dari para siswa yang tampak antusias mengikuti kegiatan hingga selesai.

Melalui kegiatan ini, Polres Langkat menegaskan komitmennya untuk terus hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pembina dan sahabat bagi pelajar dalam mewujudkan generasi muda yang disiplin, berkarakter, dan sadar hukum.

Polres Langkat juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan kepolisian melalui call center 110 sebagai bentuk pelayanan cepat, tepat, dan responsif kepada masyarakat. (B.Panjaiatan)

Syah Afandin Perkuat Akses Pendidikan Bersama Universitas Terbuka.

Langkat, kabarbangsa.my.id – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menerima audiensi pihak Universitas Terbuka (UT) di Ruang Kerja Bupati Langkat, Senin (04/05/2026), guna membahas penguatan kerja sama di bidang pendidikan untuk masyarakat Kabupaten Langkat.

Audiensi tersebut menjadi langkah awal mempererat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Langkat dengan Universitas Terbuka dalam memperluas akses pendidikan tinggi, khususnya bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan tanpa terkendala jarak maupun keterbatasan waktu.

Dalam pertemuan itu, Manager Marketing dan Kerja Sama Universitas Terbuka, Husni Mubarak, memaparkan sejumlah program unggulan UT yang selama ini telah membuka kesempatan belajar lebih luas bagi berbagai kalangan, termasuk masyarakat di Kabupaten Langkat.

Husni juga menyampaikan bahwa Universitas Terbuka tidak hanya berfokus pada layanan pendidikan, tetapi turut aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan di Langkat. Saat banjir melanda Kabupaten Langkat pada akhir tahun 2025 lalu, sebanyak 75 mahasiswa UT asal Langkat yang terdampak bencana telah menerima bantuan beasiswa dari Universitas Terbuka.

Selain itu, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, pada 8 Mei mendatang Universitas Terbuka dijadwalkan menyalurkan bantuan berupa sumur bor untuk salah satu masjid di Kecamatan Tanjung Pura. Tidak hanya itu, UT juga akan memberikan 150 set seragam sekolah kepada siswa terdampak bencana.

Dalam audiensi tersebut, pihak Universitas Terbuka turut mengajukan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Langkat sebagai dasar penguatan kolaborasi di sektor pendidikan. Saat ini, jumlah mahasiswa Universitas Terbuka di Kabupaten Langkat tercatat telah mencapai sekitar 800 orang.

Menanggapi hal itu, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyampaikan apresiasi atas kontribusi nyata Universitas Terbuka yang dinilai tidak hanya menghadirkan akses pendidikan, tetapi juga menunjukkan kepedulian sosial kepada masyarakat Langkat.“

Pemerintah Kabupaten Langkat menyambut baik audiensi ini dan menyetujui pengajuan kerja sama melalui MoU dengan Universitas Terbuka. Kami melihat UT telah menunjukkan komitmennya, baik melalui program pendidikan maupun kepedulian sosial saat bencana banjir, pemberian beasiswa kepada mahasiswa, hingga rencana bantuan sumur bor dan seragam sekolah di Tanjung Pura,” ujar Syah Afandin.

Ia menambahkan, dengan jumlah mahasiswa Universitas Terbuka di Langkat yang telah mencapai sekitar 800 orang, kerja sama tersebut diharapkan mampu semakin memperluas kesempatan masyarakat untuk mengenyam pendidikan tinggi.“

Ke depan, kami berharap kolaborasi ini mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Langkat serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Melalui rencana kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Langkat dan Universitas Terbuka berkomitmen untuk terus bersinergi dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan sekaligus kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Langkat.(B.Panjaitan).

Citata Kecamatan Cakung, Cetak Uang Dari Bangunan Bermasalah.

JAKARTA, kabarbangsa.my.id – Senin (04/05/2026) -Diperkirakan sebanyak 30 unit bangunan + kos-kosan yang difungsikan sebagai rumah tinggal tipe semi-ruko dan kontrakan di wilayah Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, diduga berdiri tanpa memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bangunan tersebut tidak memiliki legalitas yang sah baik dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan maupun Walikota Jakarta Timur.

Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan oleh warga melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Menanggapi laporan tersebut, pihak berwenang diketahui telah menerbitkan serangkaian surat peringatan (SP).

Tercatat, tiga surat peringatan telah dikeluarkan, yakni:

1. Surat Peringatan I Nomor: 2689/e/SP1/JT/CKG/IV/2026/AT.13.01 tanggal 8 April 2026

2. Surat Peringatan II Nomor: 2632/e/SP2/JT/CKG/IV/2026/AT.13.01 tanggal 13 April 2026

3. Surat Peringatan III Nomor: 3046/e/SP3/JT/CKG/IV/2026/AT.13.01 tanggal 20 April 2026.

Meskipun surat peringatan berturut-turut telah dilayangkan, hingga saat ini belum ada tindakan tegas berupa penyegelan (segel) terhadap bangunan yang dianggap ilegal tersebut.

Bahkan, muncul dugaan kuat bahwa oknum di lingkungan Suku Dinas (Sudin) Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kecamatan Cakung diduga telah menerima uang pelicin atau “upeti”.

Dugaan tersebut bermunculan lantaran meski status bangunan jelas melanggar dan tanpa izin, bangunan tersebut tetap berdiri tegak dan beroperasi tanpa adanya tindakan penyegelan sebagaimana mestinya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi maupun klarifikasi terkait tuduhan praktik pungli dan keterlambatan penindakan terhadap bangunan ilegal tersebut.( AP)

Reuni Akbar YAHDI 2026 Siap Digelar.

LABUHAN DELI, kabarbangsa.my.id – Ribuan alumni Yayasan Hidayatul Islam (YAHDI) dari berbagai angkatan dijadwalkan akan berkumpul dalam agenda besar bertajuk Reuni Akbar YAHDI 2026: Silaturahmi Tanpa Batas. Kegiatan ini direncanakan berlangsung pada Minggu, 12 Juli 2026, di Gedung Sekolah YAHDI, Pasar 4 Helvetia, Gang Anggrek, Labuhan Deli, (5/5/1026).

Acara ini diproyeksikan menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan lintas generasi sekaligus memperkuat jaringan alumni yang telah tersebar di berbagai bidang.

Ketua Panitia Reuni Akbar, Benny Andhika, ST, menyampaikan bahwa persiapan kegiatan telah dilakukan secara matang dengan melibatkan kolaborasi lintas angkatan. Ia menegaskan bahwa reuni ini tidak sekadar ajang temu kangen, melainkan upaya strategis untuk membangun kembali konektivitas antaralumni.

“Reuni ini menjadi ruang untuk mengenang masa sekolah sekaligus mempererat silaturahmi yang mungkin sempat terputus oleh waktu dan jarak. Kami ingin menghadirkan persaudaraan tanpa batas bagi seluruh alumni YAHDI,” ujarnya.

Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan penuh dari pihak sekolah, mulai dari dewan guru hingga kepala sekolah. Kehadiran para tenaga pendidik diharapkan menambah nilai emosional, sekaligus mempererat hubungan antara alumni dan guru.Panitia telah menyiapkan rangkaian acara yang variatif dan berkesan.

Kegiatan akan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan tausiah singkat sebagai bentuk doa bersama. Selanjutnya, acara akan dimeriahkan dengan pentas seni yang melibatkan alumni dan siswa aktif.Selain itu, berbagai permainan interaktif dengan hadiah menarik turut disiapkan untuk meningkatkan suasana kebersamaan.

Puncak acara akan diisi dengan sesi lucky draw dan pembagian doorprize yang dipastikan menjadi daya tarik utama bagi peserta.Sebagai identitas resmi, panitia juga menyediakan rompi khusus alumni yang akan dikenakan selama acara berlangsung.

Atribut ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa kebersamaan dan kebanggaan sebagai bagian dari keluarga besar YAHDI. Tak hanya itu, peserta juga akan menerima souvenir eksklusif sebagai kenang-kenangan.

Panitia mengimbau seluruh alumni yang ingin berpartisipasi agar segera berkoordinasi dengan koordinator angkatan masing-masing guna mempermudah pendataan dan kesiapan teknis.“Jadikan momen ini sebagai hari bersejarah untuk kembali ke rumah besar YAHDI,” tutup Benny.

(Redaksil.