Tawuran Remaja Antar Gang semakin menjadi-jadi, Berujung Perusakan Lapak Pedagang serta pembakaran di Tanjung Tiram.

Batu Bara, kabarbangsa.my.id – Aksi tawuran antar kelompok remaja kembali terjadi di wilayah Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 01.00 WIB dini hari di Jalan Rakyat Tanjung Tiram, tepatnya di depan SD Negeri 010165, kawasan Gang Jogja.Menurut keterangan warga sekitar, bentrokan melibatkan dua kelompok remaja yang diduga berasal dari gang yang berbeda.

Tawuran terjadi secara tiba-tiba saat kondisi lingkungan relatif sepi, sehingga sempat mengejutkan warga yang berada di sekitar lokasi.Aksi saling serang yang berlangsung menyebabkan keresahan masyarakat, serta berdampak pada kerusakan fasilitas milik warga.

Salah satu meja tempat berjualan milik pedagang kecil dilaporkan mengalami kerusakan akibat terkena imbas tawuran tersebut. Hal ini sudah terjadi beberapa waktu sebelumnya, sudah banyak meja dan lapak berjualan hancur, bahkan sempat terjadi bakar-membakar.“

Sekitar jam satu malam tiba-tiba ramai suara teriakan dan lemparan. Kami yang tinggal di sekitar langsung keluar dan melihat mereka saling serang, meja jualan di pinggir jalan ikut rusak,” ujar salah satu warga setempat.

Hal senada juga dituturkan Abdul Halim Simangunsong, SP. ketua Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Kec.Tanjung Tiram yang akrab disapa dengan sebutan “bang dol”, pada pukul 01.00 dini hari masih nongkrong disalah satu kedai kopi dijalan rakyat, para remaja sudah menunjukkan aksinya dan terjadi tawuran, lempar melempar dan sampai bakar-membakar, namun api tidak sempat merambah ke tempat lainnya.

Kemudian jam 2 dini hari, situasi agak tenang dan saya pulang, dan dapat kabar pagi hari meja dan peralatan tempat berusaha milik keluarga saya hancur dan ada beberapa lapak dan meja lainnya yang dirusak.Saya sangat menyesalkan kejadian ini, karena kejadian serupa dari waktu ke waktu tetap terjadi tawuran, para pengguna jalan juga tidak bisa lewat, takutnya menjadi sasaran lemparan batu dari kedua remaja yang bertikai, serta berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas guna mencegah kejadian serupa terulang kembali, Tegasnya.

Selain itu, masyarakat juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hari.Hingga saat ini belum terdapat laporan resmi terkait korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Situasi di lokasi kejadian dilaporkan telah kembali kondusif, namun warga masih merasa khawatir akan potensi terjadinya tawuran susulan.Pihak berwenang diharapkan meningkatkan patroli keamanan di wilayah tersebut, terutama pada jam-jam rawan, guna menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.kemudian membuat nomor. pengaduan yang bisa dihubungi serta cepat mengambil tindakan. ( IR4ONE ).

Senator Penrad Siagian Respons Cepat Keluhan Warga Samosir, BPJS PBI Berhasil Diaktifkan Kembali.

Jakarta. Kabarbangsa.my.id – Sebuah persoalan administrasi nyaris menghambat tindakan medis penting yang harus dijalani salah satu warga di Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatra Utara (Sumut). Kartu BPJS PBI milik keluarga Pak Jaya Gurning/Purnama Boru Tampubolon, warga Desa Lumban Pinggol, diketahui dalam kondisi nonaktif saat hendak digunakan.Masalah ini terungkap ketika salah satu anggota keluarga berobat ke Puskesmas Buhit.

Saat itu, pihak puskesmas menyampaikan bahwa status kepesertaan BPJS PBI mereka sudah tidak aktif. Setelah dikonfirmasi langsung ke BPJS, kondisi tersebut dipastikan benar.

Situasi menjadi semakin mendesak karena keluarga tersebut tergolong kurang mampu, sementara dalam waktu dekat, ibu keluarga itu dijadwalkan menjalani operasi yang membutuhkan jaminan kesehatan aktif.Di tengah kondisi tersebut, laporan yang disampaikan kepada Anggota DPD RI asal Sumatra Utara, Pdt. Penrad Siagian pada Senin 6, April 2026 langsung mendapat respons cepat.

Melalui koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Samosir, persoalan administrasi tersebut segera ditindaklanjuti.

Upaya kolaboratif antara tim Penrad Siagian dan pemerintah daerah membuahkan hasil. Status BPJS PBI keluarga tersebut berhasil diaktifkan kembali dalam waktu singkat, sehingga proses pengobatan dapat kembali berjalan tanpa kendala.

Menanggapi hal ini, Senator Pdt. Penrad Siagian menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memastikan masyarakat tidak terhambat mengakses layanan kesehatan, terlebih dalam kondisi darurat.”

Persoalan seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Ketika masyarakat membutuhkan layanan kesehatan, negara harus hadir dan memastikan tidak ada hambatan, termasuk soal administrasi,” ujar Penrad dalam keterangannya, Kamis, 16 April 2026.

Ia juga mengapresiasi respons cepat Pemerintah Kabupaten Samosir, khususnya Dinas Kesehatan, yang dinilai sigap dalam menangani persoalan tersebut.Sementara itu, Purnama Tampubolon mewakili keluarga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian serta bantuan yang diberikan.

Ia menyebut keterlibatan Penrad Siagian menjadi faktor penting dalam percepatan penyelesaian masalah yang mereka hadapi.”

Kami sangat bersyukur dan berterima kasih karena keluhan kami didengar dan langsung ditindaklanjuti. Ini sangat berarti bagi keluarga kami, apalagi dalam kondisi mendesak seperti ini,” ungkapnya.”

Saya mewakili keluarga ingin menyampaikan terima kasih yang tulus kepada amang Pendeta Penrad Siagian dan tim. Terima kasih ya amang sudah bersedia mendengar keluhan kami dan membantu mengawal proses pengaktifan kembali BPJS PBI Keluarga kami yang sangat mendesak ini,” sambung Purnama.

Apresiasi juga disampaikan kepada Bupati Samosir dan jajaran Dinas Kesehatan yang telah memberikan arahan dan solusi cepat, sehingga keluarga tersebut kini dapat fokus pada proses pengobatan tanpa dibayangi persoalan administrasi.

Peristiwa ini menjadi gambaran nyata bahwa sinergi antara wakil rakyat dan pemerintah daerah mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Akses terhadap layanan kesehatan pun dapat terjamin, terutama bagi warga yang berada dalam kondisi rentan.Purnama dan keluarga juga berharap, pelayanan yang cepat dan responsif seperti ini dapat terus dipertahankan. [Budi Panjaitan]

SKANDAL FROYEK FIKTIP BINJAI TERBONGKAR: FEE HARAM MENGALIR ,RD RESMI DITAHAN KEJARI.

Binjai, kabarbangsa my.id – Praktik dugaan korupsi dengan pola ” proyek piktip ” akhirnya terkuak .penyidik kejaksaan negeri binjai resmi menetapkan RD sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dilingkungan dinas ketahanan pangan dan pertanian kota binjai . ( 16/4/2026 ).

penetapan tersangka dilakukan pada kamis 16 april 2026, setelah penyidik melakukan adanya indikasi kuat praktik penyala gunaan kewenangan dalam kurun waktu 2022 hinggah 2025.

Kasus ini bermula dari munculnya sejumlah kegiatan yang ditawarkan kepada kontraktor .seperti pembangunan sumur bor ( IRIGASI TANAH DANGKAL ). Pengadaan bibit lele serta bibit ayam beserta pakan .namun ironisnya seluruh kegiatan tersebut tidak tercantum dalam pelaksanaan anggaran ( DPA ) ,baik anggaran murni maupun perubahan.

Meski tidak memiliki dasar anggaran ,proyek – proyek tersebut tetap “dijual” kepada pihak kontraktor dengan skema pengadaan langsung ,dalam prosesnya ,tersangka RD bersama oknum pejabat terkait diduga meminta tanda jadi atau komitmen FEE kepada para penyedia.

Sejumlah kontraktor diketahui telah mentransfer sejumlah uang kepada RD dan pihak terkait sebagai syarat untuk mendapatkan pekerjaan tersebut. Atas perbuatannya ,RD dijerat dengan sejumlah pasal berat dalam undang undang pemberantasan tindak pidana korupsi ,termaksud pasal terkait penyalagunaan jabatan dan penerimah gratifikasi .

Tak terhenti dipenetapan tersangka , kejaksaan negri binjai juga langsung melakukan penahanan terhadap RD selama 20 hari kedepan .terhitung sejak 16 april hinggah 5 mei 2026 .saat ini RD mendekam dilembaga pemasyarakatan kelas ll A binjai setelah dinyatakan dalam kondisi sehat oleh team medis .

Kasus ini membuka tabir dugaan praktik ” proyek siluman ” yang selama ini beroperasi .publik kini menunggu langkah tegas lanjuttan dari aparat penegak hukum untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam skandal ini.Apakah akan ada tersangka baru ? atau praktik ini hanya puncak gunung es korups. ( Joni Sanjayq ).

Jum’at bersih Gotong Royong Rutin di Sinunukan III.

Mandailing Natal, kabarbangsa.my.id – Lapangan Disiapkan untuk Gebyar Halal Bihalal Muslimat NUMandailing Natal – Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan oleh masyarakat Desa Sinunukan III, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal. ( 17/4/2026 ).

Kegiatan gotong royong yang rutin dilaksanakan pada Jumat, 17 April 2026, terfokus di lokasi tanah ml lapang milik desa setempat.Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sinunukan III, Imam Al Fikri, yang turut hadir bersama masyarakat dalam membersihkan dan merapikan area lapangan.

Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama, sekaligus upaya melestarikan lingkungan desa.“Gotong royong ini bukan hanya rutinitas, tetapi juga bentuk kepedulian kita terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan di Desa Sinunukan III,” ujar Imam Al Fikri di sela kegiatan.

Partisipasi kaum warga terutama kaum bapak, kegiatan ini juga mendapat dukungan dari pihak swasta. Jumadi, pemilik CV Dewi Sri, turut berkontribusi dengan menurunkan satu unit alat berat excavator untuk membantu meratakan permukaan lapangan, sehingga lebih layak digunakan untuk berbagai kegiatan masyarakat.

Kepala Desa menambahkan bahwa kegiatan gotong royong ini akan terus dilaksanakan secara rutin setiap hari Jumat di lingkungan masing-masing sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kebersihan desa.

Lebih lanjut, Imam Al Fikri menyampaikan bahwa lapangan yang dibersihkan tersebut juga akan digunakan untuk kegiatan “Gebyar NU Halal Bihalal bersama Muslimat NU” yang direncanakan berlangsung pada Minggu, 19 April 2026.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semangat kebersamaan dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan terus terjaga, sekaligus mendukung kelancaran berbagai agenda sosial dan keagamaan Kecamatan Sinunukan terkhusus di Desa Sinunukan III (MO).

Team Mabes Polri Cek Senpi Dinas Polri Di Polres Labuhanbatu Selatan, kondisi dalam keadaan lengkap dan bersih sesuai data.

Labusel, kabarbangsa.my.id – Pemeriksaan senjata api (senpi) organik Polri dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri bersama Slog Mabes Polri di Aula Polres Labuhanbatu Selatan, Jumat (17/4/2026).

Kegiatan ini dipimpin oleh tim dari Mabes Polri, di antaranya KOMBES Pol Herry Affandi, S.I.K, M.M. selaku Penyidik Pengamanan Internal Madya TK. III Div Propam, AKBP Teguh dari Slog Mabes Polri, serta IPTU Novri dari Div Propam Mabes Polri. Turut hadir personel Bidpropam Polda Sumut, KOMPOL Asanul dari Kasubbid Paminal, Panit 2 Hartib Sibbid Provos Bidpropam Polda Sumut IPDA Hendri Sidabutar, Tim dari Polda Sumut dan jajaran Polres Labuhanbatu Selatan.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. bersama Wakapolres KOMPOL Moch Guntur Pryantoko, S.H. M.H. para pejabat utama (PJU), Kapolsek jajaran, serta personel Polres Labusel menyambut langsung kedatangan tim pemeriksa.

Pemeriksaan meliputi pengecekan gudang logistik, penyimpanan senjata api organik, hingga senpi genggam yang digunakan personel. Dari hasil pemeriksaan, seluruh senjata api dinyatakan dalam kondisi baik dan layak pakai.

Untuk senjata api laras pendek, tercatat sebanyak 233 pucuk dan seluruhnya dinyatakan layak pakai tanpa ditemukan adanya kehilangan maupun penyalahgunaan. Sementara itu, jumlah amunisi mencapai 7.800 butir, terdiri dari 6.900 butir peluru tajam, 500 butir peluru karet, dan 400 butir peluru hampa.

Adapun senjata api laras panjang berjumlah 74 pucuk, yang juga seluruhnya dalam kondisi layak pakai. Jumlah amunisi laras panjang tercatat sebanyak 8.100 butir, terdiri dari 3.400 butir peluru tajam, 2.600 butir peluru karet, dan 2.100 butir peluru hampa.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, menegaskan bahwa pemeriksaan ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bagian penting dalam memastikan profesionalisme dan akuntabilitas anggota Polri dalam penggunaan senjata api.“

Senjata api adalah alat yang memiliki risiko tinggi, sehingga penggunaannya harus benar-benar sesuai prosedur. Saya tekankan kepada seluruh personel agar selalu disiplin, bertanggung jawab, dan mengedepankan kehati-hatian,” ujar Kapolres.

Ia juga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan yang menunjukkan seluruh senpi dalam kondisi baik menjadi indikator positif atas kedisiplinan personel di jajaran Polres Labuhanbatu Selatan.“

Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Ketertiban administrasi, perawatan, hingga pengawasan senjata harus terus ditingkatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan,” tambahnya.

Lebih lanjut, AKBP Aditya menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu Selatan akan terus berbenah dan meningkatkan pengawasan internal sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Dengan semangat Presisi, Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk terus bekerja cepat, cerdas, tuntas, dan ikhlas dalam mengamankan setiap agenda keamanan dan ketertiban masyarakat. (Irpan Has)

Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Wakapolres Labusel Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan hingga Tuntas

Labusel, Sumutbrantas.id

Wakapolres Labuhanbatu Selatan, KOMPOL Moch Guntur Pryantoko, S.H. M.H. menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Victoris Parlaungan Purba, S.H. M.H. bersama jajarannya ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Sebanyak 122 perkara dimusnahkan, terdiri dari 79 kasus narkotika, 39 tindak pidana orang dan harta benda, serta 4 perkara ketertiban umum.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 593,82 gram dan ganja 55,25 gram, satu unit senjata api beserta amunisi, lima egrek, satu parang, serta 12 unit handphone dan sejumlah barang lainnya.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan metode berbeda. Narkotika jenis sabu dihancurkan menggunakan blender, senjata tajam dan senjata api dipotong menggunakan mesin pemotong besi, sementara handphone dirusak dengan palu sebelum seluruhnya dibakar bersama barang bukti lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya Danramil 11/Kotapinang Mayor Inf. Hendra Gunawan, perwakilan Pengadilan Negeri Rantauprapat, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, pelajar, serta insan pers.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, M. S.I.K. melalui Wakapolres KOMPOL Moch Guntur Pryantoko menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan hingga ke akar.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi pesan tegas bahwa setiap tindak kejahatan yang telah diproses hukum tidak akan menyisakan celah untuk disalahgunakan kembali. Ini bentuk keseriusan kami bersama seluruh aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan masyarakat,” ujar KOMPOL Guntur.

Ia juga menambahkan bahwa sinergitas antara kepolisian, kejaksaan, dan lembaga peradilan menjadi kunci dalam menciptakan kepastian hukum yang berkeadilan.

“Kolaborasi ini penting agar masyarakat percaya bahwa proses hukum berjalan transparan dan tuntas. Kami ingin menghadirkan rasa aman yang nyata di tengah masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan pemusnahan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa di balik setiap barang bukti terdapat cerita pelanggaran hukum yang berdampak pada kehidupan sosial. Dengan dimusnahkannya barang-barang tersebut, diharapkan dapat memutus mata rantai kejahatan serta mencegah potensi penyalahgunaan di masa mendatang. (Irpan Has)

Kepala desa tak mau roker lokasi KDMP semua sepakat pengurus mengundurkan diri.

MANDAILING NATAL, kabarbangsa.my.id – Sinunukan dampak tak dapat lakukan kebijakan dari Kepala Desa Suka Dame (FH) Kecamatan Sinunukan meletakkan lokasi gedung Koperasi Merah Putih Desa (KDMP) sesuai harapan masyarakat dan pengurus akhirnya 7 personil pengurus Koperasi sepakat mundur bersama.

Surat pengunduran diri dari 7 personil pada tanggal 3 April 2026 Ketua :

1. Joko Turjono

2. Jar’an.Sekretaris

:1. Isro Efendy sipahutar

2. Riyanto. Bendahara :

ImanAnggota badan pengawas :

1. Agus mujahid

2. Johan Syah

Hal yang tak dapat ditolerir adalah dari pengurus saat di konfirmasi adalah ke vakuman Ketua Badan pengawas ( kepala Desa ) saat bicarakan tentang lokasi yang tidak strategis, serta minim nya jawapan serta tanggapan ketika pengurus bertanya dan mengajak koordinasi terkait pembangunan KDMP.

Disamping KDMP adalah program pemerintah yang harus di dukung penuh. Bangunan KDMP juga harus membutuhkan tempat atau lokasi yang strategis. Fungsi tempat strategis adalah salah satu bentuk kepedulian desa kepada pemerintah Untuk mengembangkan koperasi sesuai dengan harapan pemerintah.

Pengurus koperasi terpilih (mengundurkan diri) dan juga sebagian besar masyarakat sangat menyayangkan penempatan bangunan KDMP saat ini yang dinilai tidak strategis bahkan terkesan tersembuny.

Ketika pengurus dan sebagian masyarakat memberikan usulan tempat yang strategis yaitu di samping lapangan futsal/lapangan volly justru jawaban dan tanggapan kepala desa (FH) yang juga selaku ketua Badan Pengawas adalah Desa tidak memiliki uang untuk membangun ulang lapangan volly.

Sementara diketahui bahwa desa suka damai mempunyai aset dana yg bisa di pergunakan / sebagai pendahuluan untuk membangun ulang lapangan volly, Ketika awak media Sumut Brantas bertanya jika lapangan volly yang sudah ada diambil untuk pembangunan gedung KDMP apa ada tempat pengganti nya, dan dijawab ada, “masih ada lahan desa untuk di roker (tukar tempat) dan biaya tidak cukup besar, apalagi ujar salah seorang pengurus pada awak media SumutBrantas.id(M).

Lantik 76 Pejabat, Rico Waas Ultimatum: 6 Bulan Tak Ada Perubahan, Siap Dievaluasi

MEDAN – Komitmen perubahan ditegaskan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat melantik 76 pejabat manajerial dan fungsional Pemko Medan di Balai Kota, Kamis (16/4/2026). Target kinerja dipatok tegas, enam bulan harus ada hasil nyata atau evaluasi diberlakukan.

Rico Waas menegaskan, jabatan bukan sekadar posisi, melainkan amanah pengabdian kepada masyarakat. Karenanya, ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik langsung bekerja dan menghadirkan perubahan.

“Kami menagih janji, kerja, dan semangat saudara-saudara untuk melakukan perubahan. Jika dalam 6 bulan tidak ada perubahan, kami pastikan evaluasi,” tegas Rico Waas dalam pelantikan yang dihadiri Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas, Sekda Wiriya Alrahman serta sejumlah pimpinan perangkat daerah.

Orang nomor satu di Pemko Medan selanjutnya menekankan, setiap kebijakan dan keputusan harus berorientasi pada kepentingan publik. Harapan masyarakat terhadap perubahan di Kota Medan, kata Rico Waas, harus dijawab dengan kerja nyata dan terukur.

Pelantikan ini juga mencakup pengisian sejumlah jabatan eselon II, sekretaris, hingga fungsional. Sebagian merupakan promosi, sementara lainnya penguatan posisi strategis di perangkat daerah.

Rico Waas menilai pejabat yang dilantik memiliki kapasitas untuk mendorong percepatan pembangunan. Karena itu, ia menuntut kinerja cepat, progresif, dan mampu menjawab persoalan kota secara konkret.

Sektor strategis seperti perhubungan, infrastruktur, perpustakaan, dan arsip menjadi fokus utama. Seluruh jajaran diminta bergerak cepat, responsif, dan memastikan program berjalan efektif. Ia juga mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalisme. Kinerja akan terus dipantau, dan pejabat yang tidak menunjukkan hasil dalam enam bulan dipastikan akan dievaluasi.

Dari 76 pejabat yang dilantik diantaranya 3 Pejabat Tinggi Pratama (eselon) II, yakni Benny Sinomba Siregar sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan, Khairul Azmi, S.STP, sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan dan Irsan Idris Nasution sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan.

Kinerja DISPERKIM LH Kab.Batu Bara disorot,Gaji Petugas Kebersihan Dua Bulan Belum Dibayarkan.

Batu Bara, Sumatera Utara, kabarbangsa.my.id – Kinerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DISPERKIM LH) Kabupaten Batu Bara menuai sorotan. Pasalnya, sekitar 254 petugas kebersihan yang berada di bawah naungan dinas tersebut belum menerima pembayaran gaji yang tertunda sejak Desember 2025, serta gaji bulan Maret 2026.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar sekaligus kekecewaan mendalam di kalangan para petugas. Mereka tetap dituntut bekerja seperti biasa, meskipun hak mereka belum (16/4/2026).

Para petugas yang terdiri dari sopir, kernet armada, pengemudi becak bermotor, petugas pembabatan rumput, hingga penyapu jalan, mengaku telah berupaya menyampaikan keluhan melalui koordinator kecamatan, koordinator wilayah, hingga koordinator kabupaten. Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait pembayaran gaji tersebut.

Sejumlah petugas yang ditemui tim Mitra Adhyaksa di lapangan mengaku mulai resah.

“Sampai kapan kondisi seperti ini akan berlangsung? Kebutuhan hidup semakin mendesak, sementara dari dinas belum ada kepastian kapan gaji kami dibayarkan,” ujar mereka kompak, seraya meminta identitasnya dirahasiakan.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas terkait juga belum membuahkan hasil. Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat dihubungi melalui sambungan telepon tidak diangkat, dan pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp juga tidak mendapat balasan hingga berita ini diterbitkan.

Menanggapi hal ini, aktivis masyarakat Irawan, S.H., angkat bicara. Ia menilai keterlambatan pembayaran gaji tersebut berpotensi melanggar hukum ketenagakerjaan dan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak pekerja serta wanprestasi.

Menurutnya, beberapa dasar hukum yang dapat menjadi acuan antara lain:PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, Pasal 61 ayat (1), yang menyebutkan bahwa keterlambatan pembayaran upah dikenakan denda. Denda mulai berlaku sejak hari keempat keterlambatan sebesar 5 persen per hari dari total upah.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (sebagaimana telah diubah dalam UU Cipta Kerja), yang mewajibkan pembayaran upah secara tepat waktu.

Pasal 93 ayat (2), yang mengatur bahwa keterlambatan pembayaran upah akibat kelalaian dapat dikenai sanksi.Yurisprudensi Mahkamah Agung, yang menegaskan bahwa tidak membayar upah merupakan bentuk pelanggaran hukum.

Irawan juga menyoroti kejanggalan dalam persoalan ini.

“Janggal rasanya jika gaji bulan Desember 2025 belum dibayarkan hingga saat ini. Lebih aneh lagi jika pemerintah daerah tidak melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala dinas terkait. Ada apa ini?” ujarnya.Ia bahkan menyarankan agar aktivitas kerja dihentikan sementara apabila alasan keterlambatan karena anggaran.

“Kalau memang anggaran tidak tersedia, seharusnya jangan mempekerjakan dulu. Setelah anggaran ada, baru pekerja diminta kembali bekerja,” tambahnya

.Lebih lanjut, Irawan mendorong para petugas untuk melaporkan persoalan ini ke Dinas Ketenagakerjaan maupun DPRD Kabupaten Batu Bara, agar dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) guna meminta penjelasan dari pihak terkait.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan segera mendapat kejelasan serta solusi dari pemerintah daerah demi menjaga hak-hak para pekerja. (IR4ONE ).

Polres Labusel gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala, Pastikan Personel Tetap Prima Bertugas Layani Masyarakat.

Labusel, kabarbangsa.my.id – Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan pemeriksaan kesehatan berkala bagi seluruh personelnya pada Rabu (15/4/2026) di lobi Mapolres Labuhanbatu Selatan. Kegiatan ini bertujuan memastikan kondisi fisik dan kesehatan anggota tetap optimal dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Pemeriksaan kesehatan tersebut melibatkan tim dari Bidokkes Polda Sumatera Utara, yakni IPDA Suhud Syahbani dan BRIPDA Rendy Siregar, didampingi Kasi Dokkes Polres Labuhanbatu Selatan Aipda Freddy Manatar Harianja, Briptu Ns Aminullah Harahap, serta tim dari MCI Laboratorium.

Adapun rangkaian pemeriksaan yang dilakukan meliputi pengecekan tekanan darah (tensi), pemeriksaan gigi dan mulut, tes darah, rekam jantung (EKG), foto thoraks, tes urin, hingga uji kebugaran melalui treadmill.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Sujono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perhatian institusi terhadap kesehatan personel sebagai ujung tombak pelayanan publik.

“Melalui pemeriksaan kesehatan berkala ini, kami ingin memastikan seluruh personel dalam kondisi sehat dan siap menjalankan tugas. Kesehatan anggota adalah faktor utama dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” ujar AKP Sujono.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat rutinitas, tetapi menjadi langkah preventif untuk mendeteksi dini potensi gangguan kesehatan yang bisa menghambat kinerja anggota di lapangan.

Suasana kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Para personel tampak antusias mengikuti setiap tahapan pemeriksaan, menyadari pentingnya menjaga kesehatan di tengah padatnya aktivitas tugas kepolisian.

Dengan adanya pemeriksaan kesehatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Labuhanbatu Selatan dapat terus menjaga stamina dan profesionalitas dalam memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Irpan Has)