Kadis Distanbun Dituding Tidak Libatkan HKTI dan KTNA,Angkat Bicara soal PMK sedang Kinerja Amburadul.

Batu Bara, kabarbangsa.my.id – Manajemen pengelolaan Dana Bagi Hasil ( DBH ) Sawit di Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara kembali menjadi sorotan dan kontroversi.Setelah tim awak media meminta dan mendesak klarifikasi terkait sisa anggaran ( Silpa ) yang jumlahnya fantastis dari target kinerja yang anjlok, Kepala Dinas, Ir.Susilistiawati Ritonga,M.Si.,justru memberi jawaban yang berbelit dan terkesan menghingdar.

Kronologi bermula ketika tim awak media menyoroti data LKPJ Tahun 2024,dimana untuk Sub Program,” Pengendalian dan Pemanfaatan Kawasan Pertanian”, Pagu anggaran mencapai Rp.1.732.780.000 dengan target 450 hektar. Namun realisasi hanya menyerap Rp.457.486.500, untuk 350 hektar,menyisakan Silpa sebesar Rp.1.275.293.500.

Dalsm laporannya,Kadis beralasan keterlambatan disebabkan pedoman teknis ( Juknis ) dan surat edaran dari Kementerian Pertanian baru terbit pada bulan Juni dan Oktober 2024, sehingga waktu pelaksanaan dinilai tidak cukup.Ia juga berjanji akan mengusulkan kembali sisa dana tersebut le masyarakat ( tercatat dalam LKPJ 2024 dengan judul” Upaya mengatasi permasalahan.

Janji Palsu dan Logika yang Runtuh.

Nyatanya di tahun 2025, anggaran yang masuk justru anjlok menjadi hanya Rp.752.965.951. Terdapat selisih dana lebih dari Rp.500 juta yang ” Hilang “, tak berjejak.

Dalam jawaban melalui whatsapp, Kadis mencoba berkilah dengan mengutip Pasal 17 PMK No. 91 Tahun 3023, tentang rasio 80% untuk jalan dan 20% untuk kegiatan lain. Namun,penjelasan ini langsung dibantah logika Hukum.

PMK 91 Tahun 2023 kan sudah terbit sejak tahun 2023.Artinya sejak awal Tahun 2024, Dinas SUDAH TAHU ada anggaran dan aturan dasarnya, keterlambatan Juknis bukan alasan mutlak untuk diam tidak bekerja.Justru Dinas seharusnya sibuk mempersiapkan Administrasi dsn data sejak awal, tegas awak media dalam konfirmasi balasan.

Lebih jauh ditanyakan,jika Surat Edaran baru jelas Oktober,masih ada waktu 2-3 bulan hingga tutup tahun. “Kenapa realisasi hanya Rp.457 juta dari total Rp.1,7 Miliar? ini membuktikan manajemen waktu yang sangat buruk atau tidak ada niat kerja sama sekali,” tambah awak media.

Alih-alih memberikan jawaban memuaskan, Kadis justru memberikan respons yang menyiratkan kearogansian.

Ada baiknya bapak pegang 2 peraturan itu dulu,setelah dipahami baik dalam pengelolaan Keuangan Daerah maupun aturan secara teknis,baru bisa dibahas, Trims,” balasan singkat Kadis yang menutup ruang diskusi kepada tim awak media.

Tidak Pernah Libatkan HKTI dan KTNA

Ditengah upaya mencari kebenaran,muncul pakta baru yang mencengangkan.Berdasarkan informasi yang diterima,salah satu penyebab utama program mandul dan target meleset adalah karena Dinas Pertanian sama sekali tidak melibatkan stakeholder dan organisasi pertanian resmi.

Dalam konfirmasi terakhir,tim awak media menanyakan ;

Berdasarkan informasi yang kami terima,dalam proses pendataan petani sawit,Dinas yang ibu pimpin dinilai kurang bersinergi dan tidak pernah melibatkan organisasi seperti Himpunan Kerukunan Tani Indonesia ( HKTI ) dan Kelompok Tani Nelayan Andalan ( KTNA ) Kabupaten Batu Bara, Apakah hal ini benar ibu? Sehingga menyebabkan data menjadi tidak akurat?”.

sampai hari ini Selasa, 14 April 2026 saat tim awak media mencoba untuk mengkonfirmasi ulang melalui chatt whatsapp,Kadis tidak membalas bahkan nomor Hpnya terus tidak diaktipkan,sehingga kesan menghindari wartawan semakin kuat,mungkin menurut ibu Kadis Diam Adalah Emas.

( Biro BB ).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *