Ambulans Antar Jenazah Tabrak Truk di Tebing Tinggi, 2 Pengantar Tewas

Ambulans Antar Jenazah Tabrak Truk di Tebing Tinggi, 2 Pengantar Tewas

SERDANG BEDAGAI – Ambulans yang tengah membawa jenazah menabrak truk di Tol Kutepat Tebing Tinggi-Indrapura KM 89B, Kabupaten Serdang Bedagai, menyebabkan 2 orang tewas. Kasat PJR Ditlantas Polda Sumut, AKBP Dhery Fajariandono, Minggu (3/5/2026), mengungkap bahwa kecelakaan terjadi pada Sabtu (2/5/2026).

Kecelakaan melibatkan truk Fuso dengan nomor polisi BM 9968 AO dan ambulans BM 1873 AAE yang sedang dalam perjalanan menuju Medan. Menurut Dhery, ambulans melaju di jalur cepat dari arah Indrapura ketika diduga sopirnya hilang konsentrasi dan menabrak bagian belakang sebelah kanan truk Fuso yang berada di lajur lambat.

“Ambulans melaju di jalur cepat dari arah Indrapura. Lalu, sopir ambulans (diduga) hilang konsentrasi dan menabrak bagian belakang sebelah kanan truk Fuso yang berada di lajur lambat,” jelasnya.

Dalam peristiwa itu, dua orang dilaporkan meninggal dunia, yakni Frankie Hutagalung dan Elisa. Sementara sopir ambulans mengalami luka ringan di bagian kakinya.

Dhery menyebut pihaknya langsung menuju lokasi setelah menerima informasi kejadian. Petugas kepolisian juga telah melakukan olah TKP dan mengevakuasi para korban. Saat ini, penanganan kasus kecelakaan ditangani oleh Polres Tebing Tinggi. “Kami langsung mengevakuasi para korban dan mengamankan TKP,” jelasnya.

Video setelah terjadinya kecelakaan beredar di media sosial. Terlihat ambulans dalam kondisi ringsek dengan kerusakan paling parah di sisi kiri. Juga tampak seorang pria diduga sopir yang duduk di jalan sambil memegangi bagian kakinya. Perekam video menyebut ambulans tersebut berangkat dari Pekanbaru. (Redaksi)

Tiang WiFi Tanpa Izin di Pekarangan Warga, Pemilik Tanah Minta Aparat Bertindak.

Pesawaran, Lampung, kabarbangsa.my.id – Seorang warga Desa Kebagusan, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, bernama Sufiyawan, mengeluhkan keberadaan tiang jaringan WiFi yang ditanam di pekarangan miliknya tanpa izin sejak lebih dari 10 tahun lalu, Jum’at, (1/5/2026).

Menurut Sufiyawan, sejak awal pemasangan hingga saat ini, pihak pengusaha tidak pernah meminta persetujuan maupun memberikan kompensasi atas penggunaan lahan tersebut. Ia mengaku telah menyampaikan keberatan sejak awal, namun tidak mendapat respons yang jelas dari pihak terkait.“

Saya keberatan dari awal. Tidak pernah ada izin atau kompensasi sampai sekarang,” ujar Sufiyawan.

Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran hukum serta mencerminkan sikap tidak menghormati hak kepemilikan warga. Sufiyawan juga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan menindak pengusaha yang diduga tidak memiliki izin tersebut.

Selain itu, ia menghimbau kepada pemilik tiang WiFi agar segera mencabut atau memindahkan tiang dari lahannya. Jika peringatan tersebut tidak diindahkan, Sufiyawan menegaskan akan melaporkan kasus ini ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Pesawaran guna proses hukum lebih lanjut.

Secara hukum, tindakan penanaman tiang jaringan tanpa izin di pekarangan warga diduga melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 167 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang masuk pekarangan tanpa izin. Selain itu, juga berpotensi melanggar Pasal 406 KUHP tentang perusakan, apabila terbukti menimbulkan kerugian atau kerusakan pada lahan milik warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengusaha maupun instansi terkait mengenai legalitas pemasangan tiang jaringan WiFi tersebut.(Feri)

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Datok Bukit Rata Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan.

Aceh Tamiang, kabarbangsa.my.id – Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Datok Bukit Rata Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Amran, akhirnya berakhir damai melalui penyelesaian secara musyawarah kekeluargaan yang dilaksanakan pada Rabu, 30 April 2026.

Latar Belakang Permasalahan.

Permasalahan ini bermula ketika seorang pemuda Kampung Bukit Rata, Dedek Alfan, diduga menyampaikan pernyataan yang menjelekkan nama baik Datok Bukit Rata, Amran, melalui akun media sosial Facebook miliknya. Unggahan tersebut dapat diakses masyarakat luas dan memicu keresahan di tengah warga Aceh Tamiang.

Upaya Mediasi dan Penyelesaian.

Menanggapi kejadian tersebut, pihak kecamatan bersama aparat terkait mengambil langkah mediasi untuk menyelesaikan persoalan secara damai. Camat Kecamatan Kejuruan Muda, Mukhtar Hadi, S.STP., M.M., menyampaikan bahwa penyelesaian dilakukan dengan mengedepankan pendekatan kekeluargaan agar situasi tetap aman dan kondusif.“

Permasalahan ini kami harapkan dapat diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas di tengah masyarakat,” ujar Mukhtar Hadi saat dikonfirmasi.

Proses perdamaian dilaksanakan di Kantor Datok Bukit Rata Kecamatan Kejuruan Muda dengan dihadiri Bhabinkamtibmas Bripka Kartika Putra, perwakilan Humas Polres Aceh Tamiang, serta perangkat desa setempat.

Permohonan Maaf di Hadapan Saksi.

Dalam musyawarah tersebut, Dedek Alfan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Datok Bukit Rata, Amran, atas pernyataan yang telah mencemarkan nama baiknya. Ia mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalan atas tindakan yang dilakukan.

Di hadapan para saksi yang hadir, Dedek Alfan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya pada masa mendatang. Datok Bukit Rata, Amran, menerima permintaan maaf tersebut sebagai bentuk penyelesaian damai demi menjaga hubungan baik antar masyarakat.

Imbauan Bijak Bermedia Sosial.

Bhabinkamtibmas Bripka Kartika Putra dalam kesempatan itu mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan mempertimbangkan dampak dari setiap pernyataan yang disampaikan di ruang publik.“

Sebelum melakukan atau menyampaikan sesuatu, hendaknya dipikirkan dengan baik dan jernih. Jadikan kejadian ini sebagai pelajaran bersama agar persoalan serupa tidak terulang. Kebersamaan dan persaudaraan harus tetap dijaga,” tegasnya.

Harapan Kondusivitas Masyarakat.

Dengan terselesaikannya persoalan ini secara damai, seluruh pihak berharap hubungan sosial di Kampung Bukit Rata kembali harmonis. Penyelesaian secara musyawarah ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyikapi persoalan sosial secara bijaksana, demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

(Suryadi As)

SWI Aceh Tamiang Kawal Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Wartawan.

Aceh Tamiang,, kabarbangsa.my.id – Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aceh Tamiang menyatakan akan mengawal proses hukum terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap salah satu anggotanya, Zulherman. (28/4/2026).

Ketua SWI DPD Aceh Tamiang, Hendriko Lubis, menyampaikan pihaknya menyesalkan adanya unggahan di media sosial Facebook oleh akun bernama “Dinda Dinda” yang berisi tudingan terhadap Zulherman, yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Media Buser Siaga

.Dalam unggahan tersebut, Zulherman disebut dengan sejumlah istilah yang dinilai merugikan reputasi dan profesinya sebagai wartawan.

SWI menilai tudingan tersebut berpotensi mencederai nama baik individu maupun profesi jurnalistik.Zulherman, yang akrab disapa Bang Yongciek dan telah berpengalaman sekitar 20 tahun di dunia jurnalistik, melaporkan dugaan pencemaran nama baik tersebut ke Polres Aceh Tamiang pada Jumat, 24 April 2026, sekitar pukul 16.00 WIB.

Laporan itu tercatat dengan nomor: LP/B/72/IV/SPKT/POLRES ACEH TAMIANG/POLDA ACEH.Hendriko menegaskan, SWI akan memberikan pendampingan dan mengawal kasus tersebut hingga tuntas sebagai bentuk komitmen organisasi dalam melindungi anggotanya.“

Profesi wartawan dilindungi oleh undang-undang. Setiap keberatan terhadap pemberitaan seharusnya disampaikan melalui mekanisme yang berlaku, bukan melalui tudingan di media sosial tanpa dasar yang jelas,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga etika dalam bermedia sosial serta menghormati profesi jurnalistik sebagai salah satu pilar demokrasi.

Terkait dugaan tersebut, SWI menyebut tudingan yang muncul diduga berkaitan dengan pemberitaan yang pernah dimuat sebelumnya. Namun demikian, hal itu masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut

.Hingga berita ini diterbitkan, pihak akun Facebook yang disebut dalam laporan tersebut belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi

.Kasus ini mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. (Suryadi, As).

Sambutan Hangat Warga di Malam Silaturahmi Kapolsek Kotapinang, Pererat Kebersamaan dan Perkuat Sinergi Kota Pinang.

Labusel, kabarbangsa.my.id – Nuansa hangat penuh keakraban menyelimuti malam silaturahmi Kapolsek Kotapinang, AKP Maruli Tua Siregar, S.H,M.H. bersama masyarakat yang digelar di Warung Kopi Pinang Raja Dua, jalan lintas Sumatera Kotapinang-Riau, Lingkungan Labuhan, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu (25/4/2026). Tawa ringan, sapaan akrab, dan suasana kekeluargaan begitu terasa dalam penyambutan pimpinan baru Polsek Kotapinang di tengah masyarakat.

Kegiatan ini bukan sekedar seremoni, tetapi menjadi ruang bertemu yang mempererat hubungan antara aparat keamanan, pemerintah kecamatan, serta seluruh elemen masyarakat Kota Pinang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kotapinang Khairul Efendi Batu Bara, S.H, M.H. Danramil 11/Kotapinang Mayor Inf Hendra Gunawan, Lurah Kotapinang Mirwan Sentosa Siregar, serta para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, khususnya dari kalangan marga Siregar.

Dalam suasana santai namun penuh makna, Lurah Kotapinang Mirwan Sentosa Siregar menyampaikan bahwa silaturahmi seperti ini telah menjadi bagian dari budaya masyarakat Kotapinang dalam menyambut pemimpin baru.“I

ni bukan hanya tradisi, tapi cara kita membuka pintu komunikasi yang baik, agar ke depan semua bisa berjalan seiring dan sejalan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Camat Kotapinang Khairul Efendi Batu Bara menegaskan pentingnya menjaga komunikasi lintas elemen. Ia juga menyebut bahwa masyarakat Kotapinang dikenal tertib dan memiliki semangat kebersamaan yang tinggi.“

Di sini masyarakatnya terbuka, mudah diajak berdiskusi, dan punya kesadaran yang baik dalam menjaga ketertiban,” ungkapnya.

Kehangatan juga terasa saat perwakilan tokoh masyarakat, H.Salim Fahri Siregar, menyampaikan bahwa masyarakat Kotapinang pada dasarnya menjunjung tinggi kebersamaan.“

Kita ini masyarakat yang suka duduk bersama. Kalau ada persoalan, diselesaikan dengan musyawarah,” tuturnya dengan penuh keakraban.

Sebagai wujud penghormatan dan penerimaan, prosesi adat upah-upah turut dilaksanakan oleh unsur pemerintah dan tokoh masyarakat kepada Kapolsek Kotapinang yang baru. Prosesi ini menjadi simbol doa, harapan, dan ketulusan masyarakat dalam menyambut pemimpin baru mereka.

Kapolsek Kotapinang, AKP Maruli Tua Siregar, S.H, M.H. terlihat sangat terharu atas sambutan yang begitu hangat. Ia mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian serta doa yang diberikan oleh warga.“

Saya merasa sangat dihargai. Semoga doa-doa ini menjadi kekuatan bagi kami dalam menjalankan tugas menjaga kamtibmas di daerah Kotapinang,” ucapnya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk selalu membuka ruang komunikasi dengan masyarakat.“Silakan datang, berdiskusi, dan berkoordinasi. Kami siap hadir bersama masyarakat,” tambahnya.

Melalui malam silaturahmi tersebut, terbangun bukan hanya komunikasi, tetapi juga rasa saling memiliki antara aparat dan masyarakat sebagai bukti sebuah pondasi penting dalam menjaga keamanan dan keharmonisan di Kotapinang.

(Irpan Has)

Jembatan Merah Putih di Silangkitang Mulai Dibangun, Permudah Akses Warga antar Desa.

Labusel, kabarbangsa.my.id – Pembangunan Jembatan Merah Putih di Dusun Tanjung Raya, Desa Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan resmi dimulai pada Jumat (24/4/2026). Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Silangkitang, IPTU Rijaldi, S.Psi, S.A.P. ini menjadi langkah nyata membuka akses vital masyarakat sekaligus menghubungkan Desa Mandalasena dengan Desa Binanga Dua.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kapolsek Silangkitang IPTU Rijaldi, S.Psi, S.A.P. menyampaikan bahwa pembangunan jembatan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mendukung mobilitas warga dan kelancaran aktivitas ekonomi sehari-hari.“

Jembatan ini sangat dibutuhkan masyarakat sebagai akses utama penghubung antar desa. Kami berharap kehadirannya dapat memberikan manfaat besar dan meningkatkan kesejahteraan warga,” ujar IPTU Rijaldi dalam sambutannya.

Kegiatan yang berlangsung di Dusun Tanjung Raya ini turut dihadiri unsur pemerintah kecamatan yang diwakili Sekcam Sarino, para Penjabat Kepala Desa se-Kecamatan Silangkitang, tokoh masyarakat, Kepala Dusun Sukrul Ahmadi Ritonga, serta tim pekerja yang dipimpin kepala tukang, Pak Lana.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Silangkitang juga menyampaikan dukungannya terhadap pembangunan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.“

Polri hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga mendukung pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara di tengah warga,” ungkap IPTU Rijaldi menyampaikan pesan Kapolres.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kapolsek Silangkitang, dilanjutkan sambutan dari perwakilan kecamatan, Penjabat Kepala Desa Binanga Dua, serta tokoh masyarakat. Dalam sambutannya, tokoh masyarakat menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas pembangunan jembatan yang telah lama dinantikan warga.“

Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pihak kepolisian dan pemerintah. Jembatan ini akan sangat membantu aktivitas kami sehari-hari,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Pembangunan jembatan selanjutnya dikerjakan oleh tim tukang di bawah koordinasi Pak Lana bersama tiga anggotanya, dengan pengawasan dari Polsek Silangkitang dan aparat pemerintah desa hingga proyek tersebut selesai.

Kegiatan dalam situasi aman dan kondusif. Pembangunan Jembatan Merah Putih ini diharapkan menjadi solusi permanen bagi akses masyarakat serta memperkuat konektivitas antar wilayah di Kecamatan Silangkitang.

(Irpan Has)

Antusias Membludak, 85 Mobil iringi Keberangkatan jama’ah haji Sinunukan — Cordoba travel iringi jama’ah Calhaj .

.Mandailing Natal, kabarbangsa.my.id – Suasana haru dan penuh khidmat menyelimuti pelepasan jamaah haji (calhaj) Kecamatan Sinunukan tahun 2026. Antusias masyarakat begitu tinggi, ribuan warga memadati lokasi untuk menyaksikan momen sakral tersebut, bahkan puluhan kendaraan turut mengiringi rombongan menuju ibu kota kabupaten, (25/4/2026).

Pengusaha Travel & Tour, Sarmadan Situmorang, SKM, menunjukkan kepeduliannya dengan turun langsung mengiringi sekaligus masyarakat yang ingin mengantar keluarga mereka, ia menyediakan 1 unit mmobil travel Cordoba gratis menuju titik kumpul jama’ah mesjid Agung Nur alan Nur Panyabungan sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran keberangkatan para tamu Allah.“

Antusias masyarakat luar biasa. Ini bukan sekadar pelepasan, tapi momentum kebersamaan dan doa untuk para jamaah,” ungkap Sarmadan di sela kegiatan.

Data di lapangan mencatat, sebanyak 85 mobil milik keluarga dan kerabat turut mengiringi keberangkatan jama’ah haji. Iring-iringan panjang ini sempat menjadi pusat perhatian sepanjang jalur yang dilalui.

Sementara itu, Sutarno SP selaku koordinator lapangan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib. Selain pengamanan dari pihak kepolisian, pengaturan lalu lintas juga dibantu oleh relawan dari Pramuka, PSHT, dan PWKS.“Kami mengerahkan relawan untuk membantu kelancaran arus kendaraan agar tidak terjadi kemacetan,” jelasnya.

Jumlah jamaah yang diberangkatkan berasal dari beberapa desa, masing-masing:Desa Widodaren: 6 jamaahDesa Sinunukan III: 6 jamaahDesa lainnya: total keseluruhan mencapai puluhan jamaahDi antara rombongan, sosok Painten (80 tahun) menjadi jamaah tertua, menambah nuansa haru dalam prosesi pelepasan.

Pantauan awak media di lokasi menunjukkan suasana penuh emosional. Tangis haru keluarga pecah saat rombongan mulai diberangkatkan. Doa dan lambaian tangan mengiringi langkah para jamaah menuju perjalanan suci ke Tanah Suci.

Momentum ini bukan hanya menjadi ritual keberangkatan, tetapi juga cerminan kuatnya nilai kekeluargaan dan kebersamaan masyarakat Sinunukan (MO).

Abdi Pulungan & Ali Mora Siagian dan Jeni Saputra SE lepas Jama’ah Haji Sinunukan.

Mandailing Natal, kabarbangsa.my.id – Suasana haru dan penuh khidmat menyelimuti pelepasan jamaah haji Kecamatan Sinunukan tahun 1447 H/2026 M. Kegiatan yang dipusatkan di Masjid Al Ma’ruf, Desa Sinunukan III ini dihadiri ratusan masyarakat yang turut mengantar keberangkatan para tamu Allah menuju Panyabungan, (25/4/2026).

Camat Sinunukan, Abdi Pulungan, SH, MH bersama Kepala KUA Sinunukan, Ali Mora Siagian, S.Sos.I serta Ketua IPHI Kecamatan Sinunukan, H. Abdul Rijal Harahap, secara langsung melepas keberangkatan 18 orang calon jamaah haji.

Dalam sambutannya, Ketua IPHI H. Abdul Rizal Harahap menekankan pentingnya memanfaatkan kesempatan berhaji dengan sebaik-baiknya. Ia mengingatkan agar seluruh jamaah menjalankan ibadah secara maksimal sesuai dengan bimbingan yang telah diberikan selama ini.“Ini adalah kesempatan terbaik yang diberikan Allah. Laksanakan seluruh rangkaian ibadah dengan sungguh-sungguh dan penuh keikhlasan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala KUA Sinunukan, Ali Mora Siagian, S.Sos.I turut memberikan pesan spiritual dan kesehatan kepada para jamaah. Ia mengimbau agar jamaah memperbanyak zikir, menghindari kegiatan yang tidak bermanfaat, serta menjaga kondisi fisik selama di Tanah Suci.“Perbanyak minum untuk menghindari dehidrasi, jaga kesehatan, dan jangan lupa titipkan doa untuk kami di kampung halaman,” pesannya.

Acara pelepasan berlangsung usai salat Zuhur sekitar pukul 13.³⁰ WIB. Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimcam seperti Kapolsek Batahan, Danramil 20/Batahan, anggota Dewan putra Sinunukan Jeni Saputra SE, tokoh masyarakat, serta tokoh agama. Diperkirakan sekitar 700 warga memadati lokasi untuk menyaksikan momen sakral tersebut.

Camat Sinunukan, Abdi Pulungan, SH, MH dalam laporannya menyampaikan bahwa keberangkatan jamaah dilakukan lebih awal dari jadwal semula. Hal ini sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi cuaca dan infrastruktur menuju Panyabungan yang rawan longsor di musim penghujan “Seharusnya keberangkatan dilakukan besok, Minggu (26/04/2026) namun demi waktu dan kelancaran perjalanan jamaah, kita ambil kebijakan berangkat lebih awal,” jelasnya.

Beliau juga berpesan agar seluruh jamaah mempersiapkan diri secara matang, baik fisik maupun mental, serta menjaga niat selama menjalankan ibadah haji.“Gunakan kesempatan ini dengan penuh rasa syukur. Tidak semua orang mendapat panggilan Allah. Jika ada kesempatan untuk membantu sesama jamaah, khususnya dari Sinunukan, maka bantulah,” pesan Abdi Pulungan SH MH.

Kegiatan pelepasan berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Para jamaah kemudian diberangkatkan menuju Masjid Agung Nur Ala Nur Panyabungan sebagai titik kumpul keberangkatan selanjutnya.Doa dan harapan mengiringi langkah para calon jamaah haji agar senantiasa diberi kesehatan, kelancaran dalam menjalankan ibadah, serta kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur.

Kloter 6 gelombang pertama Senin sore berangkat melalui bandara internasional Kuala Namo untuk menuju Jeddah setelah masuki asrama haji untuk tes, kesehatan dan pemberian gelang tanda asal jama’ah haji (MO).

Respon Cepat Aduan Call Center 110, Polsek Kampung Rakyat Tindaklanjuti Keresahan Warga Terkait Narkoba dan Pencurian Sawit.

Labusel, kabarbangsa.my.id – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri Presisi, personel Polsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu Selatan bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan warga di Dusun Labuhan, Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubsektor Teluk Panji bersama anggota, yakni IPDA Arnol Lubis, S.H. AIPTU M. Hutagaol, dan AIPTU Sugeng. IS. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus berkoordinasi dengan warga setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan awal disampaikan oleh warga melalui Call Center 110 Regu C Polres Labuhanbatu Selatan. Namun saat dihubungi, pelapor belum berada di lokasi. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Kepala Lingkungan setempat, Amin Efendi Rambe, yang menyampaikan adanya keresahan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Keresahan itu berdampak pada meningkatnya kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) maupun brondolan kelapa sawit milik warga. Kondisi tersebut membuat masyarakat merasa tidak nyaman dan berharap adanya kehadiran polisi untuk memberikan rasa aman.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap aduan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas.“

Setiap laporan masyarakat, terlebih yang masuk melalui layanan Call Center 110, menjadi prioritas kami. Kami tidak ingin keresahan ini berlarut-larut. Kehadiran polisi di tengah masyarakat adalah bentuk komitmen untuk memberikan rasa aman,” ujar Kapolsek.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkoba maupun tindak kriminal lainnya.“

Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan. Dengan sinergi yang baik, kita bisa menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

Setelah dilakukan pengecekan, situasi di lokasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Kegiatan pun ditutup dengan dialog singkat bersama warga guna memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga.

(Irpan Has)

Truk Pengangkut 24 Unit Sepeda Motor Hangus Terbakar di Babalan.

Langkat, kabarbangsa.my.id – Kebakaran hebat menghanguskan satu unit truk jenis Colt Diesel PS 100 yang tengah mengangkut puluhan sepeda motor di Jalan Tanjung Pura, Desa Securai Selatan, tepatnya di depan Gang Pasir, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 14.20 WIB.‎‎

Meski peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian materil ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

‎‎Peristiwa bermula saat truk yang dikemudikan Tumin (52), warga Jalan Gunung Karang, melintas di lokasi kejadian.‎‎

Menurut keterangan pengemudi, api tiba-tiba muncul dari bagian belakang kepala mobil dan dengan cepat membesar hingga merembet ke seluruh muatan.‎‎

Mengetahui kendaraannya terbakar, Tumin bersama kernetnya segera keluar dari kabin dan berteriak meminta pertolongan warga sekitar.‎‎

Sejumlah warga yang berada di lokasi, termasuk saksi mata Ngatirin (64) dan Epru (45), langsung berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya dan air manual sebelum kobaran api semakin besar.‎‎

Tak lama kemudian, tim pemadam kebakaran dari Kecamatan Sei Lepan tiba di lokasi dan melakukan proses pendinginan serta sterilisasi area untuk memastikan api benar-benar padam.

‎‎Kapolsek Babalan, AKP Eben H. Tarigan, SH, MH, melalui laporannya menyampaikan bahwa, truk Colt Diesel PS 100 beserta muatan nya 24 unit sepeda motor merek Honda hangus terbakar‎‎.

Setelah menerima laporan dari kepala dusun setempat, personel Polsek Pangkalan Brandan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Heri Ompusunggu, SH, bersama lima personel lainnya langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan dan olah TKP awal.

‎‎Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kebakaran diduga kuat dipicu korsleting listrik pada bagian mesin atau instalasi kabel truk tersebut.‎‎“

Pemilik kendaraan, Bapak Tumin, menyatakan bahwa kejadian ini murni musibah akibat korsleting listrik.‎‎

Pihak korban juga telah membuat surat pernyataan dan memilih untuk tidak melanjutkan laporan secara hukum ke Polsek Pangkalan Brandan,” ujar AKP Eben dalam keterangan tertulisnya.‎‎

Meski sempat menjadi perhatian warga serta pengguna jalan yang melintas,‎namun situasi di lokasi kejadian telah aman dan terkendali.‎(Budi Panjaitan)