Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Kasus Narkotika, Tiga Tersangka Diamankan

Labusel, kabarbangsa.my.id – Jajaran Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang tersangka berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Rabu, 22 April 2026, sekira pukul 19.00 WIB di Barak Keling, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Adapun identitas para tersangka yang diamankan yakni S alias ST (32), warga Desa Pasir Limau Kapas; N alias Lek Gaol (44), warga Desa Sukoharjo Tanjung Mulia; serta AM alias Andi (34), warga Desa Mampang, Kecamatan Kotapinang.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Sujono, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat melalui layanan Dumas Presisi terkait maraknya transaksi narkotika di lokasi tersebut.“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan menuju lokasi yang dimaksud,” ujar AKP Sujono.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap S alias ST. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu plastik klip berisi sabu seberat 1,80 gram bruto yang dibalut tisu di tangan kiri tersangka. Selain itu, petugas juga menemukan satu plastik klip lainnya berisi sabu seberat 24,19 gram bruto yang disimpan di dalam helm Kawasaki berwarna biru.

Dari hasil interogasi awal, S mengaku memperoleh narkotika tersebut dari dua rekannya, yakni N alias Lek Gaol dan AM alias Andi. Berdasarkan keterangan tersebut, tim segera melakukan pengembangan.Tak berselang lama, kedua tersangka lainnya berhasil ditemukan sekitar 5 kilometer dari lokasi awal, tepatnya di Jalan Tanjung Medan – Tanjung Mulia saat sedang mengendarai sepeda motor Supra dengan nomor polisi D 3215 ZTJ.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan kaca pirex berisi sabu yang dibungkus timah rokok berwarna kuning di dalam jok sepeda motor.Meski demikian, kedua tersangka tersebut tidak mengakui kepemilikan barang bukti yang ditemukan.Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua plastik klip berisi sabu dengan total berat bruto 25,99 gram, satu kaca pirex, tisu, timah rokok, dua unit sepeda motor, satu helm, serta dua unit telepon genggam.

AKP Sujono menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, khususnya terkait peredaran narkotika, melalui layanan Call Center Polri di nomor 110.“

Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam membantu pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” pungkasnya.

(Irpan Has)

Satreskrim Polres Labusel Tangkap Guru Terduga Pelaku Pencabulan Anak Setelah Tujuh Bulan Buron, Polisi Tekankan Perlindungan Korban.

Labusel, kabarbangsa.my.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang terjadi di lingkungan Sekolah Dasar di Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang. Seorang guru berinisial ANS (33/lk) telah diamankan setelah sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus ini bermula pada Jumat, 22 Agustus 2025 sekitar pukul 08.30 WIB di SD Negeri di Sisumut. Korban, seorang anak perempuan AR berusia 9 tahun, diduga mengalami tindakan pelecehan oleh pelaku yang merupakan guru di sekolah tersebut.

Peristiwa terungkap setelah orang tua korban, MS (30), menerima informasi dari seorang saksi melalui telepon yang meminta agar menanyakan langsung kepada anaknya. Saat dikonfirmasi, korban mengaku telah diraba pada bagian dada dan paha oleh pelaku saat berada di sekolah. Mendengar pengakuan tersebut, pelapor segera melaporkan kejadian itu ke pihak sekolah dan kemudian ke Polres Labuhanbatu Selatan.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP SUJONO., menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan serangkaian penyelidikan.“

Setelah laporan diterima, kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, serta saksi-saksi, dan mengumpulkan barang bukti, termasuk rekaman CCTV. Tersangka sempat melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang,” ujar AKP SUJONO

.Pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Selasa, 21 April 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di wilayah Perumahan Green City, Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. Penangkapan dilakukan dengan koordinasi bersama Polsek Air Putih.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dilakukan secara sengaja. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu buah gayung berwarna oranye dan satu flashdisk berisi rekaman CCTV.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 418 ayat (2) huruf B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP

.Lebih lanjut, AKP Sujono menyampaikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan pendekatan ramah anak.“

Kami memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal, termasuk pendampingan selama proses hukum berlangsung. Kepentingan terbaik bagi anak menjadi prioritas utama kami,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga telah melakukan visum terhadap korban, gelar perkara, serta melengkapi administrasi penyidikan untuk selanjutnya berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolres Labuhanbatu Selatan melalui Kasi Humas mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih meningkatkan pengawasan serta berani melaporkan apabila menemukan indikasi kekerasan terhadap anak.“

Anak-anak adalah generasi masa depan yang harus kita lindungi bersama. Jangan ragu melapor jika ada dugaan tindak kekerasan atau pelecehan,” pungkas AKP SUJONO.

(Irpan Has)

Respon Cepat Aduan Call Center 110, Polsek Kampung Rakyat Tindaklanjuti Keresahan Warga Terkait Narkoba dan Pencurian Sawit.

Labusel, kabarbangsa.my.id – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri Presisi, personel Polsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu Selatan bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan warga di Dusun Labuhan, Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubsektor Teluk Panji bersama anggota, yakni IPDA Arnol Lubis, S.H. AIPTU M. Hutagaol, dan AIPTU Sugeng. IS. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus berkoordinasi dengan warga setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan awal disampaikan oleh warga melalui Call Center 110 Regu C Polres Labuhanbatu Selatan. Namun saat dihubungi, pelapor belum berada di lokasi. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Kepala Lingkungan setempat, Amin Efendi Rambe, yang menyampaikan adanya keresahan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Keresahan itu berdampak pada meningkatnya kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) maupun brondolan kelapa sawit milik warga. Kondisi tersebut membuat masyarakat merasa tidak nyaman dan berharap adanya kehadiran polisi untuk memberikan rasa aman.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap aduan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas.“

Setiap laporan masyarakat, terlebih yang masuk melalui layanan Call Center 110, menjadi prioritas kami. Kami tidak ingin keresahan ini berlarut-larut. Kehadiran polisi di tengah masyarakat adalah bentuk komitmen untuk memberikan rasa aman,” ujar Kapolsek.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkoba maupun tindak kriminal lainnya.“

Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan. Dengan sinergi yang baik, kita bisa menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

Setelah dilakukan pengecekan, situasi di lokasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Kegiatan pun ditutup dengan dialog singkat bersama warga guna memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga.

(Irpan Has)

Peletakan Batu Pertama Jembatan Merah Putih Presisi di Torgamba, Warga Bunut Sambut Haru Akses Penghubung Baru.

Labusel, kabarbangsa.my.id – Kapolres Labuhanbatu Selatan diwakili Kapolsek Torgamba, AKP Sunipan Gurusinga, S.H. melaksanakan kegiatan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Dusun Bunut Pekan, Desa Bunut, Kecamatan Torgamba resmi dimulai dengan prosesi peletakan batu pertama pada Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini menjadi tonggak penting bagi masyarakat setempat yang selama ini mendambakan akses penghubung yang layak antara Desa Bunut dan Desa Pangarungan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. yang diwakili Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga, S.H., Camat Torgamba diwakili Kasi Trantib M Haris Sukamto, manajemen PT. Asam Jawa diwakili Kabag MPU Widodo, Kabag Humas Yusuf Bahari Nasution, S.Pd. Pj Kepala Desa Bunut Agus Pardamaian Panjaitan, Tuan Guru Khalifah Kamal Harun Nasution, tokoh masyarakat, personel Polsek Torgamba, insan pers, serta warga sekitar.

Dalam sambutannya, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga menyampaikan bahwa pembangunan jembatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri bersama pihak swasta dalam membantu kebutuhan masyarakat.“

Jembatan ini bukan sekadar infrastruktur, tetapi menjadi penghubung harapan masyarakat. Kami ingin memastikan aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial warga dapat berjalan lebih lancar dan aman,” ujar AKP Sunipan Gurusinga.

Ia juga menegaskan bahwa kolaborasi antara Polri, pemerintah, dan pihak perusahaan seperti PT. Asam Jawa merupakan bentuk sinergi yang harus terus dijaga demi kesejahteraan masyarakat.

Perwakilan PT. Asam Jawa menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan pembangunan jembatan tepat waktu. Berdasarkan perencanaan, pengerjaan akan berlangsung selama 20 hari sejak dimulai pada 22 April 2026. Jembatan tersebut diperkirakan sudah dapat dilalui kendaraan, termasuk truk bermuatan maksimal 7 ton, setelah 41 hari pengerjaan.

Sementara itu, Pj Kepala Desa Bunut Agus Pardamaian Panjaitan mengungkapkan rasa terima kasihnya atas perhatian dan dukungan semua pihak. Ia menyebut pembangunan jembatan ini akan membawa perubahan besar bagi mobilitas warga.

Suasana haru dan penuh harapan terlihat dari raut wajah masyarakat yang hadir. Tokoh masyarakat Khalifah Kamal Harun Nasution yang memimpin doa berharap pembangunan berjalan lancar dan jembatan dapat segera dimanfaatkan.“

Selama ini kami sangat kesulitan melintas, terutama saat membawa hasil pertanian. Dengan adanya jembatan ini, kami merasa sangat terbantu,” ungkap salah satu warga.

Rangkaian kegiatan dimulai dari pembukaan, sambutan para pihak, prosesi peletakan batu pertama oleh seluruh pejabat yang hadir, doa bersama, hingga makan bersama sebagai simbol kebersamaan.

Kegiatan berakhir dalam situasi aman dan kondusif. Kehadiran Jembatan Merah Putih Presisi diharapkan menjadi simbol pengabdian dan sinergi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah tersebut.

(IrpanHas)

Jumarik Putra Daerah Batu Bara Soroti Polemik Gubernur Sumut Dan Bupati Batu Bara, Masing-masing Punya Kepentingan Politik Jangan Libatkan Publik.

Medan, kabarbangsa.my.id – Polemik antara Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dan Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, terkait wacana pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur menjadi perhatian publik. Dinamika tersebut dinilai mulai diwarnai dengan pernyataan yang terkesan saling menyindir di ruang publik.

Menanggapi hal tersebut, Jumarik, mahasiswa sekaligus putra daerah Batu Bara, turut angkat bicara. Ia menilai perbedaan pandangan dalam politik merupakan hal yang wajar, namun para pemimpin daerah diharapkan tetap mengedepankan sikap profesional dalam menyampaikan pendapat“

Perbedaan pandangan dalam politik itu hal yang biasa. Namun ketika sudah muncul kesan saling menyindir di ruang publik, tentu hal itu kurang baik dilihat masyarakat. Sebagai pemimpin daerah, seharusnya bisa bersikap profesional layaknya seorang pemimpin,” ujar Jumarik, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, polemik yang berkembang antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten seharusnya tidak menjadi konflik berkepanjangan. Ia menilai komunikasi dan koordinasi yang baik antar pemimpin daerah sangat penting demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai putra daerah Batu Bara, Jumarik berharap baik pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah dapat mengedepankan dialog serta mencari solusi terbaik atas setiap perbedaan pandangan yang ada.“

Masyarakat tentu berharap para pemimpin dapat memberikan contoh yang baik. Jika ada perbedaan pandangan, sebaiknya diselesaikan melalui dialog dan koordinasi yang baik, bukan dengan polemik yang berlarut-larut,” tambahnya.

Ia juga mengajak semua pihak untuk tetap menjaga kondusivitas daerah serta tidak memperkeruh suasana dengan perdebatan yang tidak produktif.

Menurut Jumarik, sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten sangat penting agar pembangunan di Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Batu Bara, dapat berjalan lebih maksimal demi kepentingan masyarakat.

( Willyam Pasaribu ).

Bupati Syah Afandin Dukung Program Kesehatan Aisyiyah untuk Warga Terdampak Banjir.

QLangkat, kabarbangsa.my.id – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menerima audiensi pimpinan pusat Aisyiyah di ruang kerjanya, Kamis (23/4/2026), sebagai bentuk sinergi dalam penguatan program kesehatan masyarakat, khususnya bagi warga terdampak bencana banjir.

Audiensi tersebut dihadiri Anggota Majelis Kesehatan Pimpinan Pusat Aisyiyah Hirfah Turrahmi dan Diah Lestari Budiarti. Turut mendampingi, Staf Ahli Bupati Langkat Bidang SDM, Sosial, dan Kemasyarakatan H. Syahrizal, S.Sos., M.Si., Kepala Badan Kesbangpol Faisal Badawi, S.Sos., Kabag Kesra H. M. Suhaimi, S.STP., M.SP., Ketua Majelis Kesehatan Wilayah Sumatera Utara Dr. Yulia Afrina Nasution, M.KM., Sp.KKLP., Koordinator Bidang Kesehatan PWA Sumut Dr. Robitah Asfur, M.Biomed, serta jajaran pengurus Aisyiyah Kabupaten Langkat.

Dalam pertemuan tersebut, Hirfah Turrahmi menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat Pemerintah Kabupaten Langkat. Ia menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari program Aisyiyah di bidang kesehatan yang difokuskan pada pendampingan dan edukasi bagi masyarakat terdampak banjir.“

Kedatangan kami juga untuk memberikan pendampingan serta edukasi kepada warga terdampak banjir. Tidak hanya di Langkat, kegiatan serupa juga akan kami laksanakan di Kabupaten Tamiang dan Kabupaten Agam,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aisyiyah akan berkolaborasi dengan Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) dalam menjalankan program edukasi kesehatan masyarakat, khususnya terkait pemahaman gizi bagi ibu dan anak. Program tersebut menekankan pentingnya edukasi bahwa kental manis bukanlah susu, guna mencegah kesalahan persepsi yang dapat berdampak pada kesehatan anak.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas inisiatif yang dilakukan Aisyiyah. Ia menilai program tersebut sangat relevan dan dibutuhkan masyarakat, terutama di wilayah terdampak bencana.“

Saya sangat mendukung program kegiatan yang akan dilaksanakan, khususnya di Kecamatan Besitang. Semoga edukasi ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terlebih yang berkaitan dengan kesehatan,” ujarnya.

Bupati juga berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ia menegaskan agar setiap kendala di lapangan dapat segera dikoordinasikan dengan pemerintah daerah maupun pihak terkait guna memastikan kelancaran pelaksanaan program.

Audiensi ini menjadi langkah awal penguatan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Langkat dan Aisyiyah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, sekaligus memperkuat peran organisasi kemasyarakatan dalam mendukung pembangunan daerah.

(Budi Panjaitan).

Ombudsman Sumut Temukan Dugaan Maladministrasi Proses Ganti Rugi Jalan Bypass Siborong-borong.

Taput, kabarbangsa.my.iid – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menyambangi Kantor Bupati Tapanuli Utara (Taput) perihal adanya dugaan maladministrasi ganti rugi lahan dan tanaman milik warga dalam pembangunan Jalan Bypass Siborong-borong.

‎‎Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Herdensi, mengkonfrontir langsung antara Pemkab Taput bersama warga Lobu Siregar l yang menuntut ganti rugi lahan terdampak pembangunan Jalan Bypass Siborong-borong yang hingga saat ini tak kunjung diberikan ganti rugi kepada warga.

‎‎Dalam pertemuan itu, dihadapan Ombudsman, Wakil Bupati Taput Deni Parlindungan Lumbantoruan, eks Kepala Dinas PUPR Taput Dalan Nakkok Simanjuntak, mengklaim bahwa pihaknya telah menerima surat dokumen penyerahan lahan dari warga untuk dibangun.

‎Dalam kesempatan itu, Dalan Nakkok Simanjuntak menegaskan alur dari musyawarah dengan pihak desa hingga pembangunan dapat dilanjutkan.‎‎”

Pembangunan dilakukan setelah adanya musyawarah dengan warga pada tanggal 21 desember 2024 maka pembangunan dapat dilanjutkan,” ujar eks Kadis PUPR Taput, Selasa (14/4/2026) lalu

.‎‎Dalan Nakkok Simanjuntak mengklaim pihaknya telah melakukan beberapa kali pertemuan dengan warga atas adanya gejolak.‎‎”

Kami rapat dengan warga dan kepala desa lalu diberikan dokumem surat penyerahan persetujuan lahan ke Bupati dan dilanjutkan pihak Kementrian PUPR untuk dilakukan pembangunan dan sudah selesai,” klaimnya.‎“

Kami terlebih dahulu mendapatkan surat penyerahan lahan dari desa berjenjang dari desa menjadi dasar surat pernyataan pembebasan lahan tersebut pada pembangunan jalan dilahan tersebut. Lokasi lokasi yang telah clear yang masyarakatnya telah berkenan maka dilakukanlah penyerahan lahan maka kepala desa memberikan surat kepada bupati maka bupati meneruskan itu dalam bentuk penyerahan lahan. Bertempat dikantor Desa pada tanggal 2 Desember 2024, bahwa inilah kami anggap sosialisasi terakhir,” ujarnya.‎‎

Dalam kesempatan itu, kepala Ombudsman Sumut Herdensi terdengar mempertanyakan terkait adanya berupa penyerahan uang kepada warga sejumlah 800 ribu rupiah (pago pago) kepada 50 warga yang terdampak pembangunan jalan, Dalan Nakkok Simanjuntak mengatakan tidak mengetahui hal tersebut.‎

Lahan dan tanaman milik 4 keluarga (KK) yang dirampas pemerintah di Desa Lobu Siregar l, Dusun Lumban Julu Pohan, Kecamatan Siborongborong, Tapanuli Utara (Taput) belum di ganti rugi menjadi sorotan publik.

‎‎Diketahui bersama, lahan seluas kurang lebih 1.242,07 M² milik empat KK tersebut tidak pernah dibayarkan di era Bupati Nikson Nababan. Tidak hanya lahan, tanaman dan rumah warga yang rusak sampai saat ini belum dibayarkan Pemkab Tapanuli Utara.

‎‎Pada Selasa (14/4/2026) lalu, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) bersama Pemkab Taput menggelar rapat untuk membahas tuntutan ganti rugi lahan dan tanaman. Namun, sayang Bupati Taput Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat tidak hadir dalam pertemuan itu. Jonius hanya mengutus Wakil Bupati Deni Parlindungan Lumbantoruan beserta jajaran.‎

Ketidak hadiran Bupati Taput dalam pertemuan penting itu, justru menjadi pertanyaan besar bagi sebagian masyarakat, sebab pertemuan tersebut sangat penting dihadiri langsung oleh Bupati selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah yang berwenang untuk menetapkan kebijakan APBD.‎‎

Usai pertemuan kurang lebih 3 jam itu, Wakil Bupati Taput Deni Lumbantoruan mengaku ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi yang kemudian akan diserahkan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.

‎‎Dari penjelasan Pemkab Tapanuli Utara yang dipaparkan mantan Kadis PUPR Taput, Dalan Nakkok Simanjuntak kronologis pembangunan proyek nasional tersebut telah terjadi dugaan pelanggaran mal administrasi sehingga masyarakat tidak mendapatkan hak ganti rugi.‎

Metode pendekatan dan sosialiasi sebelum dilakukan pembangunan Jalan Bypass Siborongborong, menurut klaim Dinas PUPR, Pemkab Taput dalam menyerahkan lahan memiliki keterbatasan, karena ada beberapa lahan diserahkan untuk proyek tersebut untuk digunakan demi mempercepat pelaksanaan.

‎Keterangan Eks Kadis PUPR Taput Tidak Sinkron Dengan Kepala Desa Lobu Siregar l

Kepala Desa Lobu Siregar l, Rudi Tampubolon mengutarakan, saat ia sudah menjabat pada tahun 2023, pernah menyarankan untuk dilakukan ganti rugi kepada masyarakat. Rudi juga mengakui, terdapat sejumlah warga menolak pembangunan sebelum dilakukan ganti rugi.‎‎

Namun kata kades saat itu, atas adanya desakan sejumlah pihak yang mengatakan jangan karena satu orang tidak dilanjut pembangunan, maka pembangunan tetap ngotot dilaksanakan meski warga menuntut ganti rugi.‎‎

Rudi mengakui, awalnya ada dua warga yang menolak lahannya dicaplok untuk pembangunan jalan Bypass Siborongborong, atas nama Nelson Manurung dan Surtan Sianipar, disusul warga lainnya.

‎Kepala Desa mengakui, bentuk penolakan warga tersebut dengan bukti terdapat pada bentuk fisik pembangunan jalan. Terdapat salah satu sisi jalan tidak dibangun drainase akibat warga tidak menyetujui lahan warga dipaksakan untuk dibangun.‎‎”

Kalau kita melintas dijalan yang dibangun menuju Bandara Silangit ada terdapat satu sisi sebelah kanan tidak dibangun drainase karena warga menolak tanahnya dibangun saat itu,” ungkap Rudi Tampubolon dihadapan Wakil Bupati dan Kepala Ombudsman Sumut.‎‎

Ditambahkan Rudi Tampubolon, setelah sempat alot beradu argumen dengan warga, Rudi juga membenarkan sekitar lima puluhan warganya menerima uang 800 ratus ribu sebagai “pago – pago” demi memuluskan pelaksanaan pembangunan.‎

Dalam rapat terungkap, seharusnya warga menerima 1 juta rupiah. Namun, dipotong 200 ribu untuk biaya makan bersama. Sumber uang yang diserahkan kepada warga berasal dari kontraktor proyek.‎‎

Sebelumnya, warga menuntut hak ganti rugi lahan yang dicaplok Pemkab Taput untuk pembangunan

Jalan Bypass Siborong-borong.‎‎Adapun luas lahan milik warga yang terdampak berdasarkan berita acara pengukuran ulang dilakukan bersama oleh Muspika, Kejaksaan, Danramil 18, Kapolsek, Pemerintah Desa Lobu Siregar 1 dan masyarakat Dusun 3 Lumban Julu terhadap lahan yang terkena pembangunan yakni Surtan Sianipar seluas 546,40 M², Polen Siburian seluas 462,17 M², Nelson Manurung seluas 37,50 M² dan Thomson Sianipar seluas 196,00 M².

‎‎Jadi total luas lahan dan tanaman yang belum di ganti rugi oleh Pemkab Tapanuli Utara adalah kurang lebih 1.242,07 M², data ini berdasarkan berita acara pengukuran ulang yang dilakukan bersama.

( Willyam Pasaribu ).

Truk Pengangkut 24 Unit Sepeda Motor Hangus Terbakar di Babalan.

Langkat, kabarbangsa.my.id – Kebakaran hebat menghanguskan satu unit truk jenis Colt Diesel PS 100 yang tengah mengangkut puluhan sepeda motor di Jalan Tanjung Pura, Desa Securai Selatan, tepatnya di depan Gang Pasir, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 14.20 WIB.‎‎

Meski peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian materil ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

‎‎Peristiwa bermula saat truk yang dikemudikan Tumin (52), warga Jalan Gunung Karang, melintas di lokasi kejadian.‎‎

Menurut keterangan pengemudi, api tiba-tiba muncul dari bagian belakang kepala mobil dan dengan cepat membesar hingga merembet ke seluruh muatan.‎‎

Mengetahui kendaraannya terbakar, Tumin bersama kernetnya segera keluar dari kabin dan berteriak meminta pertolongan warga sekitar.‎‎

Sejumlah warga yang berada di lokasi, termasuk saksi mata Ngatirin (64) dan Epru (45), langsung berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya dan air manual sebelum kobaran api semakin besar.‎‎

Tak lama kemudian, tim pemadam kebakaran dari Kecamatan Sei Lepan tiba di lokasi dan melakukan proses pendinginan serta sterilisasi area untuk memastikan api benar-benar padam.

‎‎Kapolsek Babalan, AKP Eben H. Tarigan, SH, MH, melalui laporannya menyampaikan bahwa, truk Colt Diesel PS 100 beserta muatan nya 24 unit sepeda motor merek Honda hangus terbakar‎‎.

Setelah menerima laporan dari kepala dusun setempat, personel Polsek Pangkalan Brandan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Heri Ompusunggu, SH, bersama lima personel lainnya langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan dan olah TKP awal.

‎‎Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kebakaran diduga kuat dipicu korsleting listrik pada bagian mesin atau instalasi kabel truk tersebut.‎‎“

Pemilik kendaraan, Bapak Tumin, menyatakan bahwa kejadian ini murni musibah akibat korsleting listrik.‎‎

Pihak korban juga telah membuat surat pernyataan dan memilih untuk tidak melanjutkan laporan secara hukum ke Polsek Pangkalan Brandan,” ujar AKP Eben dalam keterangan tertulisnya.‎‎

Meski sempat menjadi perhatian warga serta pengguna jalan yang melintas,‎namun situasi di lokasi kejadian telah aman dan terkendali.‎(Budi Panjaitan)

Wabup Langkat Tiorita Buka TMMD Ke-128 di Gebang, Wujudkan Akselerasi Pembangunan Desa.

Langkat, kabarbangsa.my.id – Semangat gotong royong mewarnai pembukaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 di Desa Pasar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH, yang hadir mewakili Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, ditandai dengan pemukulan gong sebanyak tiga kali sebagai simbol dimulainya program.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Dandim 0203/Langkat Letkol Inf Medwin Sangkakala, serta unsur Forkopimda, perangkat daerah, dan masyarakat setempat yang antusias mengikuti rangkaian acara.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa program TMMD bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bentuk nyata sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan, khususnya di wilayah pedesaan.“

Mewakili Bupati Langkat, kami menyampaikan bahwa TMMD adalah jembatan emas untuk mendorong percepatan pembangunan di desa, baik dari sisi infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat,” ujar Tiorita.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga membacakan sambutan tertulis Bupati Langkat yang menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran TNI, khususnya Kodim 0203/Langkat, atas komitmen dan kontribusinya dalam mendukung pembangunan daerah.“

Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Langkat, saya ucapkan terima kasih dan rasa hormat kepada Kodim 0203 Langkat. Semoga sinergi ini mampu meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan masyarakat desa,” demikian pesan Bupati yang dibacakan.

Selain pembangunan fisik, pembukaan TMMD ke-128 ini juga dirangkaikan dengan berbagai kegiatan sosial yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Di antaranya bakti sosial kesehatan berupa pemeriksaan tekanan darah, cek gula darah, layanan akupunktur, hingga pengobatan umum secara gratis.

Kegiatan lain yang turut dilaksanakan meliputi aksi penghijauan dengan penanaman 200 bibit pohon, penyaluran bantuan sembako, serta pemberian makanan bergizi bagi anak-anak yang berisiko mengalami stunting.

Program TMMD ke-128 ini dijadwalkan berlangsung selama 30 hari, mulai 22 April hingga 21 Mei 2026. Dalam pelaksanaannya, sebanyak 360 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari unsur TNI tiga matra (AD, AL, AU), Polri, instansi pemerintah seperti BPBD dan Satpol PP, serta melibatkan berbagai elemen masyarakat, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, hingga Pramuka.

Usai pelaksanaan upacara pembukaan, Wakil Bupati bersama Dansatgas TMMD ke-128 dan rombongan langsung meninjau lokasi sasaran program. Peninjauan ini dilakukan guna memastikan kesiapan teknis di lapangan, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan optimal dan manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat Desa Pasar dan sekitarnya.

Melalui program TMMD ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, TNI, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang merata, berkelanjutan, serta berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

(Budi Panjaitan)

Surat Sanggahan PT Bangun Lampung Jaya Hambat Sertifikat Warga, BPN Pesawaran Siap Tindak Lanjut.

Pesawaran, Lampung, kabarbangsa.my.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran menggelar rapat koordinasi terkait terhambatnya proses pembuatan sertifikat tanah milik warga Desa Lumbirejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, akibat adanya surat sanggahan dari PT Bangun Lampung Jaya yang mengklaim lahan tersebut sebagai aset perusahaan, Rabu (22/4/2026).

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran dengan mengundang sejumlah pihak terkait, yakni Sufiyawan selaku kuasa dari Sri Haryani, pimpinan PT Bangun Lampung Jaya, serta Kepala Desa Lumbirejo, Ridho.

Pertemuan ini bertujuan untuk mempertemukan seluruh pihak guna mencari solusi atas polemik yang selama ini menghambat masyarakat dalam mengurus sertifikat hak atas tanah mereka.

Namun, dalam rapat tersebut, pihak PT Bangun Lampung Jaya tidak hadir. Ketidakhadiran itu disampaikan melalui surat resmi dengan alasan pimpinan perusahaan sedang berada di luar kota.

Sufiyawan yang memberikan kuasa kepada Legiman sebagai kuasa Sri Haryani menyampaikan rasa kecewanya terhadap sikap PT Bangun Lampung Jaya yang dinilai tidak kooperatif dalam menyelesaikan persoalan ini.“

Kami sangat kecewa karena PT Bangun Lampung Jaya tidak memenuhi undangan dari BPN Pesawaran untuk berkoordinasi menyelesaikan persoalan yang sudah berlarut-larut ini,” ujar Legiman.

Ia berharap Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran dapat mengambil langkah terbaik agar warga Desa Lumbirejo, khususnya Sri Haryani, tidak terus terhambat dalam proses penerbitan sertifikat tanah.“

Kami berharap BPN Kabupaten Pesawaran bisa mengambil langkah terbaik agar warga Desa Lumbirejo tidak terhambat dan proses sertifikat bisa segera dilanjutkan,” tambahnya.

Selain itu, Legiman juga menduga adanya indikasi praktik mafia tanah yang sudah berlangsung sejak lama di Desa Lumbirejo. Menurutnya, persoalan sengketa lahan yang terus berulang serta munculnya klaim tanpa kejelasan menjadi alasan kuat untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut oleh pihak berwenang.“

Kami menduga ada indikasi mafia tanah di Desa Lumbirejo yang sudah sejak lama bermain. Karena persoalan seperti ini terus berulang dan masyarakat selalu dirugikan. Ini harus menjadi perhatian serius agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban,” tegas Legiman.

Sementara itu, Kepala Desa Lumbirejo, Ridho, menegaskan bahwa di wilayah desanya tidak terdapat PT Bangun Lampung Jaya sebagaimana yang disebut dalam surat sanggahan tersebut.“

Di Desa Lumbirejo tidak ada PT Bangun Lampung Jaya. Jadi kalau mengirimkan surat sanggahan, harus dibuktikan dulu kebenarannya,” tegas Ridho.

Ia juga menyoroti bahwa keberadaan surat sanggahan tersebut telah menjadi hambatan serius bagi masyarakat dalam mengurus legalitas tanah mereka.“

Ini menjadi penghambat masyarakat saya untuk membuat sertifikat. Seharusnya kalau sudah sesuai prosedur, ya wajib diterbitkan. Masa surat sanggahan berlaku seumur hidup? Ini sudah lewat batas waktunya,” ujarnya.

Ridho juga mengungkapkan bahwa pihak pemerintah desa telah tiga kali melayangkan undangan resmi kepada PT Bangun Lampung Jaya untuk mediasi, namun tidak pernah dihadiri.“

Saya sebagai pemerintah desa sudah tiga kali mengundang resmi melalui surat kepada PT Bangun Lampung Jaya, tetapi tidak satu pun mereka hadir untuk dimediasikan,” katanya.

Lebih lanjut, Ridho meminta BPN segera menindaklanjuti persoalan tersebut, mengingat objek tanah yang diklaim PT Bangun Lampung Jaya dinilai berbeda lokasi dengan tanah milik Sri Haryani.“

Objek milik Bu Sri Haryani berada di Dusun Sangu Banyu, sedangkan yang diklaim PT Bangun Lampung Jaya berada di Dusun Komering. Lokasinya sangat jauh dan berbeda tempat. Jangan karena ada surat sanggahan yang tidak jelas justru menghambat semuanya,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Hasbi Alfarizi selaku perwakilan BPN Kabupaten Pesawaran menyatakan akan kembali mengirimkan surat panggilan kepada PT Bangun Lampung Jaya dan memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional.“

Kami akan kembali menyurati PT Bangun Lampung Jaya dan bekerja secara profesional. Hasil diskusi hari ini akan kami laporkan kepada pimpinan. Kita sama-sama berdoa mudah-mudahan permohonan Bu Sri Haryani bisa segera selesai,” ujar perwakilan BPN.

Masyarakat Desa Lumbirejo pun berharap persoalan ini segera menemukan titik terang agar proses sertifikasi tanah dapat berjalan lancar tanpa hambatan berkepanjangan.(Feri)