Desa Sinunukan III Sembelih 27 Hewan Qurban, Semangat Berbagi Masyarakat Tetap Tinggi.

MANDAILING NATAL,kabarbangsa.my.id -Masyarakat Desa Sinunukan III, Kecamatan Sinunukan, melaksanakan penyembelihan hewan qurban sebanyak 27 ekor pada Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi. (27%5/2026).

Masing-masing jumlah hewan qurban tersebut terdiri dari 24 ekor sapi dan 3 ekor kambing.

Pelaksanaan penyembelihan dilakukan usai pelaksanaan Sholat Idul Adha yang digelar di dua masjid di Desa Sinunukan III, yakni Mesjid Al Ma’ruf dan Mesjid Taqwa. Kegiatan ibadah berlangsung dengan khidmat dan penuh kekhusyukan.

Di Mesjid Al Ma’ruf, pelaksanaan sholat Idul Adha dipimpin langsung oleh tokoh agama setempat selaku imam dan khatib, H. Pulungan. Jamaah tampak antusias mengikuti rangkaian ibadah hingga selesai.
Usai sholat Idul Adha, panitia qurban langsung melaksanakan penyembelihan hewan qurban di lapangan Desa Sinunukan III.

Kegiatan tersebut turut dihadiri para peserta qurban serta Kepala Desa Sinunukan III, Imam Afkiri.
Ketua panitia qurban, Ikhsan M. Sadli Nasution, bersama sekretaris M. Nur Yasin, bendahara Wagino, serta seluruh anggota panitia melaksanakan proses penyembelihan sejak sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Adapun kepanitiaan qurban Desa Sinunukan III melibatkan unsur perangkat desa, BPD, LINMAS, para Ketua RT, hingga Kepala Dusun, sehingga pelaksanaan kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar.
Setelah proses penyembelihan selesai, daging qurban terlebih dahulu dibagikan kepada para peserta qurban, kemudian dilanjutkan kepada masyarakat yang berhak menerima.

Panitia qurban Desa Sinunukan III menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan para pelaku qurban yang telah menunaikan ibadah qurban sesuai ajaran agama Islam. Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial masyarakat diharapkan terus terjaga dan semakin meningkat di tahun-tahun mendatang(MO).

Hari Raya Idul Adha 1447 H, Desa Widodaren Potong 20 Ekor Hewan Qurban.


MANDAILING NATAL. kabarbangsa.my.id ‘ Suasana Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Desa Widodaren berlangsung khidmat, aman, dan penuh kebersamaan. (27/5/2026)

Pelaksanaan Sholat Idul Adha yang digelar di Mesjid At Taqwa berjalan dengan baik dan kondusif.
Sholat Idul Adha dipimpin oleh imam Zubeir Matondang, sementara khutbah Idul Adha disampaikan oleh Ahmad Syarif. Masyarakat tampak antusias mengikuti rangkaian ibadah sejak pagi hari.

Usai pelaksanaan sholat, kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan hewan qurban yang dipusatkan di tanah lapang atau alun-alun Sinunukan Desa Widodaren. Pada Hari Raya Qurban tahun ini, panitia melaksanakan pemotongan sebanyak 20 ekor hewan qurban.

Ketua Panitia Qurban, Sunoto yang akrab dikenal dengan nama Sunoto Widodaren, bersama Kepala Desa Widodaren, Candra, saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa jumlah hewan qurban tahun ini sedikit menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

“Untuk tahun ini memang sedikit berkurang dibanding tahun lalu, namun jumlah daging qurban yang akan dibagikan diperkirakan tetap cukup baik dan banyak bagi masyarakat penerima,” ujar Sunoto.
Pelaksanaan qurban tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat.

Selain menjadi bentuk ibadah dan rasa syukur kepada Allah SWT, kegiatan qurban juga menjadi momen mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan antarwarga Desa Widodaren.

Panitia berharap pembagian daging qurban dapat membantu masyarakat dan membawa keberkahan bagi seluruh warga di Hari Raya Idul Adha tahun ini.

(MO)

Makna Idul Adha dan Ibadah Kurban sebagai Wujud Ketakwaan dan Kepedulian Sosial.

MEDAN, kabarbangsa.my.id — Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, masyarakat melaksanakan Shalat Idul Adha,Rabu, 10 Dzulhijjah 1447 H / 27 Mei 2026 M,Pukul 07.30 WIB,Di halaman Masjid Taqwa Shalat Idul Adha dipimpin oleh Imam dan Khatib, Al Ustadz Efnedi Arief.

Dalam khutbahnya, beliau menyampaikan bahwa Idul Adha memiliki makna mendalam tentang keikhlasan, ketaatan kepada Allah SWT, serta pentingnya semangat berbagi melalui ibadah kurban.

Kurban merupakan simbol pengorbanan dan kepedulian sosial yang mengajarkan umat Islam untuk membantu sesama, mempererat persaudaraan, dan meningkatkan solidaritas di tengah kehidupan bermasyarakat.

Melalui momentum Idul Adha 1447 H ini, diharapkan umat Islam dapat meneladani keteguhan iman Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS serta mengimplementasikan nilai-nilai pengorbanan dalam kehidupan sehari-hari.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh kekhusyukan bersama masyarakat sekitar Kecamatan Medan Timur.

Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Masjid Taqwa Medan Timur.

(Musal Fiqri Tanjung)

Polres Labusel Tebar Kepedulian Idul Adha 1447 H, Salurkan Hewan Qurban Kapoldasu dan Kapolres.

LABUSEL,kabarbangsa.ny.id – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1447 H/2026 M, Polres Labuhanbatu Selatan menyerahkan hewan kurban bantuan dari Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Labuhanbatu Selatan kepada masyarakat, Selasa (26/5/2026).

Hewan kurban milik Kapolda Sumatera Utara diserahkan kepada Pondok Pesantren Al Firdaus Cikampak yang berada di Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba. Penyerahan dilakukan oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. yang diserahkan melalui Kepala Yayasan PP Al Firdaus Cikampak, Kiyai Saipul Amri.

Sementara itu, hewan kurban dari Kapolres Labuhanbatu Selatan diserahkan kepada Masjid Jami’ Kotapinang yang berada di lingkungan Kampung Bedagai, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Penyerahan dilakukan oleh Wakapolres KOMPOL Moch Guntur Pryantoko, S.H,M.H. dan diterima langsung oleh pengurus BKM Masjid Jami’ Kotapinang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga S.H. Kapolsek Kotapinang AKP Maruli Tua Siregar S.H. para Pejabat Utama serta personel Polres Labuhanbatu Selatan.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. menyampaikan bahwa penyerahan hewan kurban ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara kepolisian dan warga.

“Momentum Idul Adha mengajarkan kita tentang keikhlasan, yang pengorbanan, serta kepedulian terhadap sesama. Kami berharap bantuan hewan kurban ini dapat memberi manfaat dan kebahagiaan bagi masyarakat serta mempererat hubungan harmonis antara Polri dengan masyarakat,” ujar Kapolres.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Labuhanbatu Selatan untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing. Bila menemukan gangguan keamanan maupun membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan yang siap melayani selama 24 jam,” tambahnya.

Kepala Yayasan PP Al Firdaus Cikampak, Kiyai Saipul Amri, mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian yang diberikan Kapolda Sumatera Utara dan Polres Labuhanbatu Selatan kepada pesantren yang dipimpinnya.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas bantuan hewan kurban ini. Semoga menjadi amal ibadah dan membawa keberkahan bagi seluruh jajaran kepolisian, khususnya Polres Labuhanbatu Selatan,” ucapnya.

Ucapan serupa juga disampaikan oleh pihak BKM Masjid Jami’ Kotapinang. Mereka mengapresiasi kepedulian Kapolres Labuhanbatu Selatan yang dinilai selalu hadir di tengah masyarakat, terutama dalam momentum keagamaan.

“Kami merasa bangga dan berterima kasih atas perhatian yang diberikan. Semoga hubungan baik antara masyarakat dan kepolisian terus terjalin dengan harmonis,” ujar perwakilan BKM Masjid Jami’ Kotapinang.

(Irpan Has

Reses III Tahun Sidang II 2025–2026, Ketua Komisi A DPRD Sumut : Usman Jakfar Tindaklanjuti Aspirasi Warga Tentang Air Bersih.

MEDAN PULO NRAYAN KOTA,kabarbangsa.my.id – Assoc. Prof. Dr. H. Usman Jakfar, Lc., M.A. melaksanakan kegiatan Reses III Tahun Sidang II Tahun 2025–2026 pada Selasa, 26 Mei 2026, di Kelurahan Pulo Brayan. Kegiatan tersebut berlangsung hangat dan penuh antusiasme dengan dihadiri tokoh masyarakat, pemuda, serta warga sekitar yang ingin menyampaikan berbagai aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat mereka. Selasa, (26/5/2026).

Dalam sambutannya, Usman Jakfar menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan momentum penting bagi anggota legislatif untuk hadir di tengah masyarakat dan mendengar langsung berbagai persoalan yang dihadapi warga sehari-hari. Menurutnya, aspirasi masyarakat harus menjadi perhatian serius agar pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat.

Salah satu aspirasi utama yang disampaikan warga dalam dialog reses tersebut adalah terkait belum tersedianya layanan air bersih dari PDAM di lingkungan tempat tinggal masyarakat. Warga mengeluhkan bahwa hingga saat ini saluran air bersih belum masuk ke kawasan mereka sehingga kebutuhan air sehari-hari masih mengalami keterbatasan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Usman Jakfar langsung mengambil langkah cepat dengan menghubungi pihak PDAM melalui sambungan telepon di hadapan masyarakat. Dalam komunikasi tersebut, pihak PDAM merespons dengan baik dan menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti persoalan yang disampaikan warga terkait kebutuhan jaringan air bersih di wilayah tersebut.

Langkah cepat tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat yang hadir. Warga menilai respons langsung dari Usman Jakfar menunjukkan kepedulian dan keseriusan dalam memperjuangkan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya terkait akses air bersih yang menjadi kebutuhan vital sehari-hari.
“Permasalahan masyarakat tidak boleh hanya didengar, tetapi harus segera ditindaklanjuti. Air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat dan harus menjadi perhatian bersama,” ujar Usman Jakfar dalam kegiatan tersebut.

Selain persoalan air bersih, masyarakat juga menyampaikan berbagai aspirasi lainnya, mulai dari perbaikan infrastruktur lingkungan, drainase, pemberdayaan ekonomi masyarakat, perhatian terhadap pendidikan generasi muda, hingga penguatan layanan sosial dan keagamaan.

Sebagai Ketua Komisi A DPRD Sumut, Usman Jakfar juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan. Ia berharap seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara konkret demi meningkatkan kualitas hidup warga.

Kegiatan reses berlangsung dalam suasana dialogis, penuh kekeluargaan, dan interaktif. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi hingga acara selesai, mencerminkan harapan besar warga terhadap hadirnya solusi nyata atas berbagai persoalan yang mereka hadapi.

Melalui kegiatan reses ini, diharapkan aspirasi masyarakat Medan Barat dapat menjadi perhatian bersama dan mendorong percepatan pembangunan yang lebih responsif serta berpihak kepada kepentingan rakyat.

Redaksi

Bupati Langkat Dukung PERSTICE, Dorong Penyelesaian Hukum Humanis di Langkat.

LANGKAT. kabarbangsa.my.id – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Peningkatan Kesadaran Masyarakat tentang Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (PERSTICE) di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Selasa (20/5/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara Aprila H. Siregar, SH yang mewakili Gubernur Sumatera Utara, unsur Forkopimda, narasumber dari Polres Langkat dan Kejaksaan Negeri Langkat, serta para kepala desa dan lurah se-Kabupaten Langkat sebagai peserta sosialisasi.

Dalam sambutannya, Aprila H. Siregar menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor: 000.1.5/091/V/2026 tanggal 20 Mei 2026 tentang Kegiatan Sosialisasi Program PERSTICE (Perlindungan Masyarakat melalui Restorative Justice).

Ia menjelaskan, program PERSTICE bertujuan meningkatkan pemahaman para kepala desa dan lurah agar mampu memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, khususnya melalui pendekatan restorative justice.

Restorative justice sendiri merupakan pendekatan penyelesaian masalah hukum yang menitikberatkan pada pemulihan keadaan, perdamaian, serta penyelesaian konflik melalui musyawarah antara pihak-pihak yang terlibat, seperti korban, pelaku, keluarga, dan masyarakat.

Pendekatan ini bertujuan menyelesaikan perkara hukum secara damai dan kekeluargaan, menghindari proses hukum yang panjang apabila masih memungkinkan diselesaikan melalui mediasi, memulihkan hubungan sosial antara pelaku dan korban, serta menghadirkan rasa keadilan yang lebih humanis bagi seluruh pihak.

Selain itu, restorative justice juga diharapkan mampu mendorong pelaku untuk bertanggung jawab atas perbuatannya, memulihkan kerugian korban, mengurangi overcrowding di lembaga pemasyarakatan, serta menciptakan keharmonisan sosial di tengah masyarakat melalui penyelesaian berbasis musyawarah dan mufakat.

Di Indonesia, penerapan restorative justice umumnya digunakan pada perkara tertentu seperti tindak pidana ringan, konflik sosial, maupun kasus-kasus yang masih memungkinkan adanya perdamaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, dalam sambutan Bupati Langkat yang disampaikan oleh H. Amril, Pemerintah Kabupaten Langkat menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program PERSTICE sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap penyelesaian persoalan hukum melalui pendekatan yang lebih adil, humanis, dan mengedepankan nilai-nilai musyawarah.

“Melalui kegiatan sosialisasi dan pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya penyelesaian konflik secara damai guna menciptakan ketertiban, keamanan, dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat Kabupaten Langkat,” ujar Amril.

Kegiatan berlangsung dengan sesi pemaparan materi dan diskusi interaktif dari narasumber Polres Langkat dan Kejaksaan Negeri Langkat terkait penerapan restorative justice dalam penanganan berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat.

(B.Panjaitan).

Sikat habis Narkoba…Polsek Kampung Rakyat Tangkap RAL Pengedar Sabu bersama 8,43 Gram Sabu di Perk Perlabian.

LABUSEL,kabarbanhsa.my.id – Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin (25/5/2026) malam. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RAL alias Kiki (30) bersama barang bukti sabu seberat 8,43 gram.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis S.H. Selasa (26/5/2026) di Polsek Kampung Rakyat mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Desa Perkebunan Perlabian.

“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Kami mengapresiasi keberanian warga yang peduli terhadap lingkungan dan memberikan informasi kepada kepolisian. Ini menjadi bukti bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampung Rakyat memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan S.H. bersama tim opsnal Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

Sekira pukul 21.30 WIB, tim yang dipimpin IPDA Riswaldi Nainggolan bergerak menuju lokasi dan melakukan pengintaian di sekitar area yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkoba. Saat melakukan pemantauan, petugas melihat seorang pria berada di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan.

Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pria yang diketahui bernama RAL alias Kiki, warga Dusun Loh Sari I, Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 8,43 gram, satu unit timbangan elektrik, satu unit handphone merek Oppo, serta uang tunai sebesar Rp.60 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang bermarga Simangunsong yang disebut merupakan warga Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.

AKP Muhammad Ilham Lubis menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat. Kami juga mengimbau masyarakat agar terus aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.
Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu-ragu menghubungi Call center 110 atau bisa langsung hubungi Polsek terdekat untuk memberikan informasi kepada kepolisian”. tegasnya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kampung Rakyat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan selanjutnya akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan.

(Irpan Has)

Sat Lantas Polres Labusel Gandeng Pemkab dan Bapenda Sosialisasikan Opsen PKB-BBNKB.

LABUSEL, kabarbangsa.my.id – Satuan Lalu Lintas Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendataan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Aula Lantai I Kantor Pemkab Labuhanbatu Selatan, Senin (25/5/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung aman dan lancar serta dihadiri sejumlah unsur terkait dalam upaya meningkatkan pemahaman dan sinergitas mengenai pendataan opsen PKB dan BBNKB di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, hadir Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Yustina S.H, M.H. Sekdakab Labuhanbatu Selatan M Reza Pahlevi Nasution S.S.T.P, M.A.P. Kepala Bapenda Labuhanbatu Selatan Hasan Basri Harahap S.Sos, M.M. UPTD Pependa Bapenda Provinsi Sumatera Utara H Syahrul S.E.z, M.M. Kepala PT Jasa Raharja Cabang Labuhanbatu Selatan Fahmi Amsari, mewakili Kejari Labuhanbatu Selatan Melissa Lani S.H. Ps Kanit Regident Sat Lantas Leo A. Sinulingga S.H. serta Baurmin Sat Lantas Bripda Nazry Albiansyah.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Bapenda Labuhanbatu Selatan Hasan Basri Harahap S.OS, M.M. dilanjutkan paparan dari UPTD Pependa Bapenda Provinsi Sumatera Utara H.Syahrul S.E, M.M. Jasa Raharja Labuhanbatu Selatan Fahmi Amsari, paparan dari Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Yustina S.H, M.H. serta pemaparan dari perwakilan Kasi Datun Melissa Lani S.H.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kasat Lantas AKP Yustina S.H, M.H. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bentuk sinergi antara Polri, pemerintah daerah dan stakeholder terkait dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah melalui peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, karena pajak kendaraan memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKP Yustina.

Ia juga menegaskan bahwa Sat Lantas Polres Labuhanbatu Selatan siap mendukung pendataan dan pelayanan yang lebih maksimal agar masyarakat memperoleh kemudahan dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor.

Menurutnya, sinergitas antarinstansi menjadi kunci penting dalam membangun kesadaran masyarakat, sekaligus menciptakan pelayanan publik yang lebih baik, transparan dan humanis.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan koordinasi antarinstansi guna memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan pendataan opsen PKB dan BBNKB di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

(Irpan Has)

Humanis dan Edukatif, Satlantas Polres Labusel Sapa Masyarakat Melalui “Polantas Menyapa.

LABUSEL, kabarbangsa.my.id – Satuan Lalu Lintas Polres Labuhanbatu Selatan kembali menggelar kegiatan “Polantas Menyapa” dan penerangan keliling (penling) di wilayah hukumnya, Senin (25/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pajak Inpres, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang itu menyasar pengendara sepeda motor hingga pedagang kaki lima guna meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.

Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Kamsel Satlantas Polres Labuhanbatu Selatan memberikan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.

Petugas mengimbau para pengendara sepeda motor untuk tidak ugal-ugalan saat berkendara, selalu menggunakan helm berstandar SNI, serta melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK. Selain itu, pedagang kaki lima juga diingatkan agar tidak menempatkan meja dagangan di badan jalan yang dapat memicu kemacetan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kasat Lantas AKP Yustina S.H,M.H. menyampaikan bahwa kegiatan “Polantas Menyapa” merupakan bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.

“Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Melalui kegiatan ini, kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat, memberikan edukasi secara persuasif agar tercipta situasi Kamseltibcar Lantas yang aman, nyaman dan kondusif,” ujar AKP Yustina.

Ia juga menegaskan bahwa pasar dan pusat keramaian menjadi salah satu titik penting untuk diberikan edukasi karena tingginya aktivitas masyarakat dan potensi terjadinya pelanggaran maupun kemacetan.

Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Sejumlah pengendara tampak mendengarkan arahan petugas dengan antusias, sementara para pedagang menyambut baik imbauan yang diberikan demi menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar pasar.

Melalui kegiatan tersebut, Sat Lantas Polres Labuhanbatu Selatan berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

(Irpan Has)

Antisipasi Kalender Kemendikbud, Panitia Reuni Akbar Alumni Yahdi Sesuaikan Jadwal.

MEDAN ‘ LABUHANDELI, kabarbangsa.my.id – Agenda besar merajut kembali tali persaudaraan lintas generasi dalam tajuk Reuni Akbar Alumni Yahdi dipastikan mengalami perubahan jadwal. Acara yang mengusung tema besar “Silaturahmi Tanpa Batas” ini awalnya direncanakan berlangsung pada 12 Juli 2026. Namun, setelah melalui berbagai pertimbangan strategis, panitia pelaksana resmi memajukan agenda tersebut satu pekan lebih awal.

Berdasarkan keputusan terbaru dari pihak panitia, perhelatan akbar ini akan dilaksanakan pada:

Hari / Tanggal: Minggu, 05 Juli 2026

Lokasi: Gedung Sekolah YAHDI

Alamat: Jalan Anggrek, Kampung Bambu, Pasar 4, Helvetia, Medan

Penyesuaian dengan Kalender Pendidikan Kemendikbud

Ketua panitia menyampaikan bahwa langkah memajukan jadwal ini diambil bukan tanpa alasan. Penyesuaian ini bertumpu pada keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait jadwal masuk serta tahun ajaran baru bagi siswa dan siswi sekolah.

Jika acara tetap dipaksakan pada tanggal semula, dikhawatirkan intensitas kesibukan di lingkungan sekolah akan sangat tinggi, mengingat pihak sekolah harus mempersiapkan penyambutan peserta didik baru.

“Kami memajukan jadwal ini agar lebih maklum dan dipahami oleh seluruh alumni. Langkah ini sangat penting agar agenda reuni tidak berbenturan dengan kesibukan para Guru YAHDI yang akan mendampingi siswa baru,” ujar perwakilan panitia dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/5/2026).

Komitmen Silaturahmi Tanpa Batas

Sesuai dengan tema “Silaturahmi Tanpa Batas”, acara ini dirancang untuk menyatukan kembali seluruh lulusan Yayasan Pendidikan Yahdi tanpa memandang sekat tahun kelulusan. Mulai dari angkatan tua hingga lulusan paling muda diharapkan dapat hadir guna membangun jejaring komunikasi yang kuat serta memberikan kontribusi positif bagi almamater.

Panitia pelaksana mengimbau kepada seluruh alumni untuk segera melakukan konsolidasi internal angkatan masing-masing mengingat batas waktu pengumpulan dana partisipasi yang semakin dekat.

Informasi Pendaftaran dan Pengumpulan Dana

Untuk memastikan operasional dan akomodasi acara berjalan lancar, panitia menetapkan bahwa pengumpulan dana wajib disetorkan langsung kepada Rina Salviana selaku Bendahara Panitia. Batas akhir penerimaan dana ditetapkan pada:

Hari / Tanggal: Sabtu, 30 Mei 2026

Bagi para alumni yang membutuhkan koordinasi lebih lanjut, informasi resmi, atau konfirmasi kehadiran, dapat langsung menghubungi kontak panitia di bawah ini:

Bpk Mhd Yusuf Vokal (Penasehat / Pembina): WhatsApp [0822-7774-1509]

Rina Salviana (Bendahara Panitia): WhatsApp [0821-7733-8683]

Melalui pelaksanaan yang lebih awal ini, panitia berharap seluruh rangkaian acara dapat berlangsung khidmat, meriah, dan tetap menjaga kenyamanan ekosistem akademik di Sekolah YAHDI Helvetia.

Redaksi