Polrestabes Medan Ungkap 250 Kasus Kejahatan Jalanan Dan Pengembalian Barang Temuan Selama 1 Bulan Terakhir, 290 Tersangka Ditangkap Dan 16 Orang Merupakan Residivis.

MEDAN,kabarbangsa.my.id – Polrestabes Medan Ungkap 250 Kasus Kejahatan Jalanan Dan Pengembalian Barang Temuan Selama 1 Bulan Terakhir, 290 Tersangka Ditangkap Dan 16 Orang Merupakan Residivis, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan tersebut diselenggarakan di halaman Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said No.1 Medan. Dan dihadiri Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, Walikota Medan (diwakili), Kodim 0201/ Medan (diwakili), Kejari Medan (diwakili), Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik, Kasat Narkoba, Kompol Rafli SIK, Kasat Reskrim, AKBP Risky Lubis SIK.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK, mengatakan pengungkapan kasus kejahatan jalan selama sebulan ini meliputi dua ratus lima puluh (250) laporan pengaduan warga.

“Saya menyampaikan setidaknya periode satu bulan ini. Satu bulan yang kami update dari kegiatan konferensi pers sebelumnya. Setidaknya ada 250 kasus/ laporan polisi.
Diantara 250 kasus yang kami ungkap, ada 290 tersangka, 290 tersangka saya harus menguraikan agar ini masyarakat bisa memahami,” ujar Kombes Calvijn.

Ditambahkannya, 290 tersangka ini ternyata ada 16 tersangka yang merupakan residivis. Residivis itu adalah yang melakukan tindak pidana yang mengulang, jadi sudah pernah melakukan tindak pidana sebelumnya, sebelumnya dilakukan penangkapan.

Dan ternyata di samping itu ada 7 tersangka yang pada saat penangkapan ternyata dia memiliki LP lainnya, artinya pada saat ditangkap tersangka ini telah melakukan hal yang sama tindak pidana, yang sehingga ada korbannya dilaporkan ke kantor polisi tetapi belum tertangkap.

Inilah yang sudah ditangkap ada 7 tersangka, ternyata 7 tersangka ini ada 22 laporan polisi, 22 kasus yang menyebar di wilayah hukum Polrestabes Medan termasuk Polsek jajaran.

Bukan hanya residivis yang diungkap, tetapi tersangka yang melakukan tindak pidana yang di beberapa tempat TKP nya.

“Saya akan uraikan kejahatan jalanan ada 117 kasus, ini cukup banyak pengungkapan yang dilakukan oleh jajaran Polrestabes Medan, disamping adanya lagi kasus-kasus jalanan yang lain.
117 kasus tersebut terdiri dari kasus Curas (Kasus pencurian dengan Kekerasan), yang kedua kasus Pencurian dengan pemberatan, dan yang ketiga adalah kasus Curanmor.
Diantara ketiga kasus tersebut yang paling banyak Curanmor. Maka itu saya menyajikan setidaknya ada sekurang-kurangnya ada 130 kendaraan bermotor yang saya pampangkan di sebelah kanan dan sebelah kiri bapak ibu sekalian,” paparnya.

Namun demikian, dengan seringnya dilakukan patroli jalan raya (PJR), Patroli Polsek, Patroli bersinggungan kemudian dilakukan nya juga Patroli Gabungan antara TNI-Polri dalam hal ini adalah jajaran Kodim dengan Polestabes Medan, dan juga mengedukasi masyarakat dan juga melakukan tindakan-tindakan tegas dan terukur, saya melaporkan kasus pencurian kekerasan yang sering dilakukan di Kota Medan periode yang saya sampaikan mengerucut 14 persen, namun saat ini itu sangat kecil kasusnya, hanya 3 kasus tetapi kami tidak under estimet untuk kasus pencurian dengan kekerasan yang jumlahnya 3 kasus. Dan 3 kasus ini adalah 1 tersangka residivis.

“Di hadapan bapak ibu sekalian, ada barang temuan kendaraan bermotor, sepeda motor sebanyak 129 unit, becak ada 1 unit, mobil roda 4 ada 1 unit.
Terkait dengan barang temuan dan terkait dengan barang-barang kendaraan bermotor hasil kejahatan bisa dilihat sebelah sana, kita akan melaksanakan gerai pengembalian kendaraan bermotor hasil kejahatan dan barang temuan” pungkasnya.

Willyam Pasaribu

Barang Temuan Selama 1 Bulan Terakhir, 290 Tersangka Ditangkap Dan 16 Orang Merupakan ResidivisMedan, sumutbrantas.idPolrestabes Medan Ungkap 250 Kasus Kejahatan Jalanan Dan Pengembalian Barang Temuan Selama 1 Bulan Terakhir, 290 Tersangka Ditangkap Dan 16 Orang Merupakan Residivis, Selasa (5/5/2026). Kegiatan tersebut diselenggarakan di halaman Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said No.1 Medan. Dan dihadiri Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, Walikota Medan (diwakili), Kodim 0201/ Medan (diwakili), Kejari Medan (diwakili), Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik, Kasat Narkoba, Kompol Rafli SIK, Kasat Reskrim, AKBP Risky Lubis SIK.Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK, mengatakan pengungkapan kasus kejahatan jalan selama sebulan ini meliputi dua ratus lima puluh (250) laporan pengaduan warga.“Saya menyampaikan setidaknya periode satu bulan ini. Satu bulan yang kami update dari kegiatan konferensi pers sebelumnya. Setidaknya ada 250 kasus/ laporan polisi.Diantara 250 kasus yang kami ungkap, ada 290 tersangka, 290 tersangka saya harus menguraikan agar ini masyarakat bisa memahami,” ujar Kombes Calvijn.Ditambahkannya, 290 tersangka ini ternyata ada 16 tersangka yang merupakan residivis. Residivis itu adalah yang melakukan tindak pidana yang mengulang, jadi sudah pernah melakukan tindak pidana sebelumnya, sebelumnya dilakukan penangkapan.Dan ternyata di samping itu ada 7 tersangka yang pada saat penangkapan ternyata dia memiliki LP lainnya, artinya pada saat ditangkap tersangka ini telah melakukan hal yang sama tindak pidana, yang sehingga ada korbannya dilaporkan ke kantor polisi tetapi belum tertangkap.Inilah yang sudah ditangkap ada 7 tersangka, ternyata 7 tersangka ini ada 22 laporan polisi, 22 kasus yang menyebar di wilayah hukum Polrestabes Medan termasuk Polsek jajaran.Bukan hanya residivis yang diungkap, tetapi tersangka yang melakukan tindak pidana yang di beberapa tempat TKP nya.“Saya akan uraikan kejahatan jalanan ada 117 kasus, ini cukup banyak pengungkapan yang dilakukan oleh jajaran Polrestabes Medan, disamping adanya lagi kasus-kasus jalanan yang lain.117 kasus tersebut terdiri dari kasus Curas (Kasus pencurian dengan

Berantas Narkotika, Polsek Babalan Tangkap Pengedar Sabu Di Berandan Barat.

LANGKAT, .KabarBangsa.My.id – Polsek Babalan Kabupaten Langkat berantas narkotika, seorang pria berinisial “MA” alias Ocon di tangkap di Tangkahan Serei, Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Berandan Barat, Kabupaten Langkat, Jumat (8/5).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan kepada media sumutbrantas.id, Sabtu (9/5).

Amrizal Menjelaskan, berawal dari informasi yang disampaikan oleh warga masyarakat, adanya transaksi narkotika di lingkungan I, Tangkahan Serei, Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Berandan Barat, Kapolsek Babalan AKP Eben H. Tarigan,SH langsung gerak cepat memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Heri Nalom Opung Sunggu,SH untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan informasi tersebut.

Atas perintah Kapolsek tersebut, Kanit Reskrim beserta team opsnal Polsek Babalan dan Kepling Lingkungan I Tangkahan Serei, Berandan Barat melakukan penyergapan disebuah rumah papan, didalam rumah terdapat seorang pria “MA”  alias Ocon dan Santi, pada saat penggeledahan Petugas berhasil menemukan barang bukti 1(satu) buah plastik klip yang berisikan diduga narkotika jenis sabu, 1(satu) buah Handphone merek infinix warnah biru, dan 1(satu) buah sekop di meja tempat duduk pelaku, saat diinterogasi pelaku mengaku menjual Narkotika jenis sabu.

Selanjutnya Pelaku dan barang bukti lainnya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna proses hukum selanjutnya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bagian dari komitmen Polres Langkat untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Penangkapan ini menunjukkan bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Kabupaten Langkat. Pelaku dan barang bukti telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga sedang mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungannya.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Langkat dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkoba. Dengan kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Langkat dapat diminimalkan, demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. (B.Panjaitan)

Berantas Narkotika, Polsek Babalan Tangkap Pengedar Sabu Di Berandan Barat.

LANGKAT, kabarbangsa.my.id – Polsek Babalan Kabupaten Langkat berantas narkotika, seorang pria berinisial “MA” alias Ocon di tangkap di Tangkahan Serei, Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Berandan Barat, Kabupaten Langkat, Jumat (8/5).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan kepada media sumutbrantas.id, Sabtu (9/5).

Amrizal Menjelaskan, berawal dari informasi yang disampaikan oleh warga masyarakat, adanya transaksi narkotika di lingkungan I, Tangkahan Serei, Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Berandan Barat, Kapolsek Babalan AKP Eben H. Tarigan,SH langsung gerak cepat memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Heri Nalom Opung Sunggu,SH untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan informasi tersebut.

Atas perintah Kapolsek tersebut, Kanit Reskrim beserta team opsnal Polsek Babalan dan Kepling Lingkungan I Tangkahan Serei, Berandan Barat melakukan penyergapan disebuah rumah papan, didalam rumah terdapat seorang pria “MA”  alias Ocon dan Santi, pada saat penggeledahan Petugas berhasil menemukan barang bukti 1(satu) buah plastik klip yang berisikan diduga narkotika jenis sabu, 1(satu) buah Handphone merek infinix warnah biru, dan 1(satu) buah sekop di meja tempat duduk pelaku, saat diinterogasi pelaku mengaku menjual Narkotika jenis sabu.

Selanjutnya Pelaku dan barang bukti lainnya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna proses hukum selanjutnya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bagian dari komitmen Polres Langkat untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Penangkapan ini menunjukkan bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Kabupaten Langkat. Pelaku dan barang bukti telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga sedang mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungannya.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Langkat dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkoba. Dengan kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Langkat dapat diminimalkan, demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

(B.Panjaitan).

Polsek Gebang Tangkap Pengedar Sabu di Paya Bengkuang

Polsek Gebang Tangkap Pengedar Sabu di Paya Bengkuang

kabarbangsa.my.id

LANGKAT, – Polsek Gebang Kabupaten Langkat menangkap seorang pria (45) berinisial “E” warga Dusun II Desa Serapuh ABC Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat, pengedar narkotika jenis sabu-sabu beserta barang bukti.‎‎

Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan kepada media sumutbrantas, Jumat (8/5)‎‎Tersangka ditangkap Pukul 21:30 Wib, Rabu (6/5) dengan barang bukti 3(tiga) bungkus plastik klip berwarna bening yang berisikan kristal diduga sabu, 1(satu) timbangan elektrik, 2(dua) bungkus plastik besar masing masing berisikan 80 plastik klip kosong, 1(satu) buah pipet diduga dipergunakan sebagai sekop sabu, uang tunai Rp. 405.000 (empat ratus lima ribu rupiah), katanya‎‎Amrizal menjelaskan Personil Polsek Gebang menerima laporan dan informasi dari warga masyarakat bahwa disebuah rumah yang terletak di Dusun I Desa Paya bengkuang, Kecamatan Gebang sering dijadikan sebagai tempat untuk penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.‎‎Atas informasi tersebut Kapolsek IPTU JONA WIRA KARYA,S.H.M.H bersama Kanit Reskrim IPDA ROY .P SIMAMORA, S.E melakukan penyelidikan dan pengecekan atas informasi tersebut.‎‎Selanjutnya Kapolsek Gebang bersama Kanit Reskrim dan team opsnal Polsek Gebang langsung menuju TKP di Dusun I Desa Paya bengkuang Kecamatan Gebang.‎‎Sesampainya di TKP petugas dengan didampingi oleh Kadus I Paya bengkuang (Sumariono) melakukan pemeriksaan terhadap rumah yang dimaksud, dalam proses pemeriksaan rumah tersebut, tersangka “E” berusaha kabur lewat jendela namun petugas berhasil menangkap tersangka setelah petugas melakukan pengejaran.

‎‎Kemudian Pelaku digiring kembali ke TKP dan petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti yang sempat dilempar dan disembunyikan oleh pelaku, selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna proses hukum selanjutnya.‎‎Sementara itu Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bagian dari komitmen Polres Langkat untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.‎‎

“Penangkapan ini menunjukkan bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Kabupaten Langkat. Pelaku dan barang bukti telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga sedang mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya,” katanya.

‎‎Ia juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungannya.‎‎

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Langkat dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkoba.

Dengan kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Langkat dapat diminimalkan, demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. (B.Panjaitan)

Tak Berkutik, Pengedar Ganja Di Langkat Dibekuk Polisi Dirumahnya.

LANGKAT. kabarbangsa.my.id – ASH (42) warga Gg. Family Lingk. III Sei Belengking Kelurahan Stabat Baru Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, tak berkutik saat ditangkap Sat Narkoba Polres Langkat, Kamis (07/5/2026) sekira pukul 02.00 WIB dinihari.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, melalui Kasat Narkoba AKP Amrizal Hasibuan menjelaskan, bahwa penangkapan pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis Ganja ini, berawal dari adanya informasi dari warga, terkait dugaan seringnya aktivitas transaksi narkoba di sebuah rumah di Gg.Family Link. III Sei Belengking.

Mendapat informasi berharga tersebut, Kamis (07/5/2026) sekira pukul 02.00 WIB, Kasat Narkoba bersama Tim Opsnal Sat Narkoba bergerak ke lokasi dan melakukan pemantauan. Saat itu, tim melihat seorang pria dengan ciri-ciri sesuai dengan yang diinfokan, sedang berada di dalam rumah.

Bersama Kepala Lingkungan III, petugas kemudian menggedor pintu rumah tersebut. Tak berselang lama, terduga yang belakangan diketahui berinisial ASH itu, membuka pintu rumah.

“Saat itu lah, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap terduga ASH,” ujar Amrizal.

Selanjutnya, didampingi Kepala Lingkungan III, tim pun langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku. Benar saja, saat dilakukan penggeledahan di dapur, tim menemukan barang bukti berupa 1 amp (bungkus) besar dan 1 amp/bungkus kecil kertas nasi warna coklat diduga berisikan narkotika jenis Ganja, yang disimpan di lemari makan.

Kemudian, untuk mencari barang bukti lainnya, Tim melakukan penggeledahan di ruang tamu depan. Alhasil, tim menemukan 1 buah kotak charger HP merk Express Power yang di terletak di atas lemari TV ruang tamu. Di dalam kotak tersebut petugas juga berhasil mendapatkan barang bukti Ganja.

Tidak sampai di situ saja, selanjutnua petugas juga melakukan penggeledahan di dalam kamar terduga ASH, dan tim menemukan barang bukti berupa 33 amp/bungkus kecil kertas warna coklat, yang diduga berisikan Ganja. Barang haram tersebut ditemukan di balik lemari pakaian dengan posisi dibawah lantai kamar.

Petugas juga menemukan barang bukti lainnya yang disimpan di bawah tempat tidur AS. Petugas menemukan 1 bal kertas warna Coklat yang sudah dipotong kecil ,1 buah gunting, 1 bungkus kertas Tiktak kecil warna putih, 1 buah kotak kecil anak hekter, 1 buah hekter kecil, dan 1 buah plastik asoy warna putih.

Saat dilakukan interogasi awal, terduga ASH mengakui bahwasannya narkotika jenis Ganja tersebut adalah miliknya, memang untuk diedarkan.

“Pelaku dan seluruh barang buktinya, langsung dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Langkat, guna untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Amrizal.

(B.Panjaitan)

Polda Lampung Gandeng KNPI Berantas Judi Online dan BBM Ilegal.

LAMPUNG, kabarbangsa.my.id – Polda Lampung menggandeng DPD KNPI Provinsi Lampung untuk memperkuat pengawasan sosial di tengah maraknya judi online, narkoba hingga penimbunan BBM ilegal. Kolaborasi itu dibahas dalam silaturahmi Kamtibmas yang digelar di Sekretariat DPD KNPI Lampung, Kamis (7/5/2026).

Dalam pertemuan itu, Dirbinmas Polda Lampung Kombes Pol A.F. Indra Napitupulu meminta organisasi kepemudaan tidak hanya aktif dalam kegiatan sosial, tetapi juga ikut menjadi garda pengawasan di lingkungan masyarakat.

KNPI Lampung menyatakan siap mendukung program Sabuk Kamtibmas yang dijalankan Polda Lampung. Organisasi kepemudaan itu juga siap membantu kepolisian memerangi judi online, narkoba hingga praktik penimbunan BBM ilegal yang belakangan dikeluhkan masyarakat.

Ketua DPD KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah mengatakan pihaknya ingin sinergi dengan kepolisian terus berjalan dan tidak berhenti pada pertemuan seremonial semata.

Selain membahas kolaborasi keamanan, pertemuan itu juga menyoroti persoalan kenakalan remaja seperti tawuran dan perang antarkelompok pemuda yang dinilai mulai mengkhawatirkan.

Dirbinmas Polda Lampung meminta seluruh jaringan organisasi kepemudaan ikut aktif memberikan edukasi di lingkungan masing-masing agar anak muda tidak mudah terprovokasi maupun terjerumus narkoba.

Polisi juga meminta masyarakat segera melapor bila menemukan praktik penyalahgunaan narkoba, judi online maupun penimbunan BBM ilegal melalui Bhabinkamtibmas, aparat desa atau layanan Polisi 110.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan keterlibatan organisasi kepemudaan menjadi langkah penting menjaga stabilitas keamanan di Lampung.

“Pemuda jangan hanya menjadi penonton. Pemuda harus hadir menjadi bagian dari solusi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” kata Yuni.

Menurutnya, kolaborasi
dengan KNPI menjadi langkah konkret memperkuat pengawasan sosial hingga tingkat lingkungan masyarakat.

“Polda Lampung tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan organisasi kepemudaan sangat dibutuhkan untuk mencegah narkoba, judi online dan konflik sosial di masyarakat,” ujarnya.

Yuni menegaskan kepolisian saat ini juga serius menindak praktik penimbunan BBM ilegal yang merugikan masyarakat luas.

“Penimbunan BBM ilegal berdampak langsung terhadap kelangkaan di lapangan. Karena itu kami minta masyarakat segera melapor jika menemukan praktik tersebut,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan generasi muda agar tidak terlibat dalam aktivitas melanggar hukum yang dapat merusak masa depan.

“Narkoba dan judi online menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan organisasi, keluarga dan masyarakat,” pungkas Yuni.

(Feri)

Kapolsek Kompol Daulat Simamora Dan Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan Patumbak Memberikan Izin Buka Kembali Judi Tembak Ikan Dan Dadu Putar Di Warung Pak Kulit.

MEDAN, kabarbangsa.my.id – Kapolsek Kompol Daulat Simamora Dan Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan Patumbak Memberikan Izin Buka Kembali Judi Tembak Ikan Dan Dadu Putar Di Warung Pak Kulit, Kamis (7/5/2026).

Demikian Dikonfirmasi Kapolsek Patumbak
Kompol Daulat Simamora Dan Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Omrin Siallagan Bungkam Seribu Bahasa Saat Dikonfirmasi Melalui Via Whatsapp, Bahkan Ditelepon Dan Di Chat Tak Di Angkat.

Bolak Balik Tutup Buka Warung Pak Kulit, Seolah Olah Polsek Patumbak Mempermainkan Masyarakat Di Sana, Karena Masyarakat Sudah Sangat Resah Kehadiran Tempat Judi Tersebut, Karena Banyak Barang Barang Warga Hilang Semenjak Ada Tempat Judi Tesebut, Ujar Berinisial BA Mewakili Masyarakat Di Sana Saat Dikonfirmasi Awak Media.

Harapan nya Judi Tersebut Harus Benar Benar Tutup Bang, Jangan Hanya Karena Viral Ditutup Sementara, Seolah Olah Masyarakat Dibodohin, Sampe Sana Di Bilang Tidak Ada Permainan Di Sana, Padahal Mulai Dari Pagi Sampe Pagi Subuh Tempat itu Rame Dikunjungi, Ujar Masyarakat Di Sana.

Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto Diminta Copot Kanit Dan Kapolsek Patumbak Karena Merusak Citra Kepolisian Dengan Membeckup Perjudian Tembak Ikan Dan Dadu Putar Di Wilayah nya.

(Willyam Pasaribu )

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana Dan Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Yosia Cladius Peter Siagian Memberikan Izin Buka Kembali Judi Tembak Ikan Di Jalan Ade Irma Surya.

BINJAIi, kabarbangsa.my.id – Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana Dan Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Yosia Cladius Peter Siagian Memberikan Izin Buka Kembali Judi Tembak Ikan Di Jalan Ade Irma Surya, Kamis (7/5/2026).

Dikonfirmasi Kapolres Binjai, AKBP. Mirzal Maulana dan Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP. Hizkia Yosia Cladius Peter Siagian Bungkam Kuat Dugaan Sudah Menerima Setoran Dari Bandar Judi

Maraknya aktivitas praktik perjudian tembak ikan di kawasan Binjai Kota yang hingga kini belum pernah mendapat tindakan dari aparat keamanan, membuat warga menjadi resah. Hasil Pantauan adanya ruko warnah putih yang berada Jalan Ade Irma Surya dekat Klenteng puluhan mesin jackpot, meja tembak ikan dan rolex

Menurut informasi yang di dapat dari warga berinisial BM didampingi rekan rekannya mengatakan, lokasi lokasi perjudian tembak ikan itu beroperasi di dekat pemukiman warga dan fasilitas umum. Kuat dugaan, lokasi perjudian tembak ikan dibeking oleh sejumlah oknum aparat tertentu, sehingga lokasi itu bebas beroperasi tanpa jedah.

Lokasi ruko tak hanya judi tembak ikan, tetapi marak juga peredaran narkoba yang sudah sangat meresahkan warga sekitar.

Warga meminta agar Kapolda Sumatera Utara maupun Ditreskrimum Polda Sumut turun ke lapangan dan menggerebek lokasi lokasi perjudian tembak ikan itu, serta menangkap bandar judi yang terkesan kebal hukum tersebut.

(Willyam Pasaribu ).

Tim Reaksi Cepat Kota Medan Berhasil Mengamankan 3 Pelaku Tawuran Di Jalan Marindal Tepatnya Di Perkuburan Cina.

SUMATERA UTARA, kabrabangsa.my.id – Tim Reaksi Cepat Kota Medan Berhasil Mengamankan 3 Pelaku Tawuran Di Jalan Marindal Tepatnya Di Perkuburan Cina, Senin (4/5/2026).

Demikian Dikatakan Katim TRC Kota Medan Reza Wahyudi Kepada Wartawan Adanya Laporan Masyarakat Terjadi Tawuran Di Daerah Marindal, Dan Tim Bergegas Menuju Ke Lokasi Dan Benar Telah Terjadi Tawuran Dan Beberapa Pemuda Langsung Diamankan Beserta Barang Bukti Sajam nya.

Selanjutnya Para Pelaku Diberi Bimbingan Dan Arahan Agar Tidak Melakukan Tawuran Lagi Dan Di Bawak Ke Polrestabes Medan Untuk Penyelidikan Lebih Lanjut, Ujarnya.

Sekjend TRC Kota Medan Willyam Pasaribu Mengatakan Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Tawuran, Kami Dari Tim Patroli Reaksi Cepat Kota Medan Akan Terus Memberikan Rasa Aman Dan Nyaman Bagi Masyarakat Kota Medan.

Bagi Yang Mengetahui Kegiatan Tawuran Bisa Menghubungi Sosial Media Kita Fb, Tiktok Dan Instagram @timreaksicepatkotamedan Atau Bisa Menghubungi Humas TRC Kota Medan @wartawanmedanganteng, Katanya.

(Willyam Pasaribu).

Tim Reaksi Cepat Kota Medan Berhasil Mengamankan 2 Begal Di Jalan Mandala By Pass.

SUMATERA UTARA, kabarbangsa.my.id – Tim Reaksi Cepat Kota Medan Berhasil Mengamankan 2 Pelaku Begal Di Jalan Mandala By Pass, Senin (4/5/2026).

Demikian Dikatakan Katim TRC Kota Medan Reza Wahyudi Saat Tim Patroli Melintas Di Daerah Mandala, Melihat 2 Orang Berboncengan Dan Curiga Dengan Gerak Gerik Lalu Mendekati Orang Tersebut, Ditemukan 1 Buah Pedang Berbentuk Celurit Yang Disembunyikan Di Bawah Kereta nya.

Melihat Ada Sajam Tim Langsung Mengamakan Kedua Orang Tersebut Dan Langsung Membawa Ke Polsek Medan Tembung Untuk Dilakukan Penyelidikan Lebih Lanjut, Karena Diduga Terdeteksi Melakukan Aksi Begal Di Daerah Tersebut, Katanya.

Sekjend TRC Kota Medan Willyam Pasaribu Mengatakan Kami Dari TRC Kota Medan Kali ini Fokus Untuk Aksi Begal, Karena Laporan Dari Masyarakat Sudah Berulang Kali Terjadi Pembegalan Di Kota Medan, Terkhusus Di Titik Titik Rawan Seperti Tembung, Mandala, Sunggal, Helvetia Sampe Ke Labuhan Deli.

Kami Dari TRC Kota Medan Akan Terus Berkonsisten Dan Berkomitmen Untuk Memberantas Begal, Tawuran, Curanmor Dan Hal Hal Kejahatan Lainnya, Demi Mmberikan Rasa Aman Dan Nyaman Untuk Masyarakat Kota Medan, Ujarnya.

(Willyam Pasaribu).