Pasca Pelantikan Oleh Wabup Deli Serdang, 4 Kepsek di Lubuk Pakam Masih Menjadi Misteri.

DELI SERDANG, kabarbangsa.my.id – Bupati Deli Serdang melalui Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, S.S, pada hari Selasa (14/04/2026) berdasarkan Surat Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor 100.3.3.2/305/KPTS/2026 sampai dengan Nomor 100.3.3.2/309/KPTS/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, melantik dan mengambil sumpah jabatan 120 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bertempat di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati, Lubuk Pakam.

Dalam prosesi pelantikan ini, berdasarkan dokumen rilis yang diterima kru media dari narasumber, diketahui SK Bupati Deli Serdang ini banyak merotasi dan mengangkat ratusan kepala sekolah di Kabupaten Deli Serdang, namun ditemukan adanya sejumlah kejanggalan khususnya di wilayah Lubuk Pakam.

Dalam rilis yang tersebut disampaikan beberapa kejanggalan yaitu, salah satu yang disorot adalah adanya sekolah yang tidak tercantum sama sekali dalam daftar rotasi, yakni SDN 101900 Jalan Diponegoro, Kepala sekolahnya berinisial LI namun tidak disebut dalam press rilis, sehingga memunculkan pertanyaan apakah memang tidak ikut dirotasi atau murni terjadi kekeliruan dalam penyampaian informasi.

Selain itu, terdapat kepala sekolah yang informasinya telah melewati masa jabatan namun tetap dilantik, yakni berinisial H.H. (eks SDN 101927), terang narasumber dalam rilisnya.

Selain itu, kejelasan penempatan juga menjadi sorotan pada Kepala sekolah berinisial H.S.H. (SDN 101906) disebut posisinya telah diisi oleh orang lain, namun tidak dijelaskan ia dipindahkan ke mana dan dalam jabatan apa.

Hal serupa terjadi pada kepala sekolah berinisial J.H. (SDN 104257) yang dirotasi ke sekolah lain, tetapi tidak disebutkan siapa pengganti di sekolah asalnya.

Rangkaian kejanggalan ini memicu pertanyaan publik: apakah rotasi telah dilakukan berbasis evaluasi kinerja dan regulasi yang jelas, atau justru menyisakan celah dalam transparansi dan akuntabilitas tata kelola pendidikan di Deli Serdang, ucap narasumber.

Ditempat terpisah, melalui aplikasi pesan WhatsAp kru media mencoba mengconfirm hal ini kepada beberapa pihak diantaranya Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Sekretaris Dinas Pendidikan Deli Serdang, namun hingga rilis berita naik ke meja redaksi belum memberikan tanggapan walupun terlihat centang dua tanda pesan telah terkirim. (Ida )

Garda Pemuda NasDem Sumut Kecam Keras Pemberitaan Majalah Tempo Sarat Narasi Provokatif.

SUMATERA UTARA,kabarbangsa.my.id – Garda Pemuda Partai NasDem Sumut mengecam keras pemberitaan Majalah Tempo edisi 13–19 April 2026 yang dinilai sarat narasi provokatif dan tidak berimbang, sehingga mereka menuntut majalah tersebut menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Ketua Umum Surya Paloh dan jutaan pemilih Partai NasDem pada Pemilu 2024.

Kecaman keras itu dilontarkan Ketua DPW Garda Pemuda NasDem Sumut, Defri Noval Pasaribu SE MSP, didampingi Sekretaris Ronny Reynaldo Situmorang SH MH dalam pernyataan sikapnya yang diterima wartawan, Selasa malam (14/4) di Medan, menyikapi pemberitaan Majalah Tempo yang telah melukai hati Garda Pemuda Nasdem.‎‎

Dalam pernyataan sikap resminya, organisasi sayap partai tersebut menilai isi laporan utama, Majalah Tempo mulai dari judul, ilustrasi hingga narasi, telah melampaui batas kritik konstruktif dan tidak memenuhi kaidah jurnalistik.‎Defri Noval juga menyebut pemberitaan tersebut tidak didukung data dan fakta yang akurat, bahkan dianggap merendahkan sosok Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.‎‎

“Ini bukan hanya menyerang pribadi, tetapi juga melukai jutaan masyarakat yang telah memberikan kepercayaan politik kepada Partai NasDem pada Pemilu 2024,” tegas Defri Noval Pasaribu sembari menuntut Tempo untuk segera meminta maaf secara terbuka ke publik.‎‎

Garda Pemuda NasDem menilai gaya pemberitaan yang ditampilkan cenderung sensasional, bombastis, dan mengarah pada praktik yellow journalism yang dinilai kontra produktif di tengah situasi nasional dan global yang tidak menentu.‎‎

Atas dasar itu, Defri Noval yang juga anggota DPRD Sumut ini mendesak Majalah Tempo untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, tidak hanya kepada Surya Paloh, tetapi juga kepada jutaan pemilih NasDem pada Pemilu 2024.‎‎

Selain itu, tambah Defri dan Ronny Reynaldo Situmorang, pihaknya mendesak agar Tempo kembali menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalistik dan tidak mengulangi pemberitaan yang berpotensi memecah belah serta mencederai demokrasi.‎‎

Di sisi internal, Garda Pemuda NasDem Sumut juga menegaskan komitmen mendukung penuh kepemimpinan Surya Paloh, sekaligus mengingatkan pihak-pihak di dalam partai agar tidak memicu kegaduhan terkait isu suksesi.‎‎

“Jangan ada manuver kepentingan yang justru merusak soliditas partai,” tegasnya sembari menyatakan Garda Pemuda NasDem akan berupaya keras untuk membersihkan Partai NasDem dari pihak-pihak yang membuat kegaduhan dalam internal partai serta memastikan arah perjuangan partai tetap solid ke depan.‎‎

Garda Pemuda NasDem Sumut juga secara terbuka menyatakan dukungan terhadap Prananda Surya Paloh untuk melanjutkan estafet kepemimpinan partai jika terjadi suksesi di masa mendatang.

Satlantas Polres Labusel Turunkan tim Patroli Antisipasi Kelangkaan BBM di SPBU Simpang Karo, Tertibkan antrian Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman.

Labusel, kabarbangsa.my.id – Dalam upaya mengantisipasi potensi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) serta menjaga ketertiban arus lalu lintas, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan patroli monitoring di SPBU Simpang Karo, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah personel, yakni Aipda Alexander Panggabean, Bripka D. Sinabang, Bripda Perdana S. Nasution, Bripda M. Ryan Fadillah, dan Bripda Nazry Albiansyah. Patroli difokuskan pada pengawasan situasi distribusi BBM sekaligus memastikan kelancaran arus kendaraan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

Dari hasil pemantauan di lapangan, situasi terpantau aman dan kondusif. Arus lalu lintas di sekitar SPBU berjalan tertib dan lancar tanpa adanya kemacetan. Cuaca cerah turut mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.

Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan teguran simpatik kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Imbauan humanis disampaikan agar masyarakat lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kasat Lantas AKP Yustina, S.H. M.H. menegaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya di tengah isu kelangkaan BBM.

“Melalui patroli ini, kami ingin memastikan situasi tetap kondusif, tidak ada antrean panjang maupun gangguan lalu lintas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas, karena keselamatan adalah yang utama,” ujar AKP Yustina.

PIa menambahkan, pendekatan humanis akan terus dikedepankan dalam setiap kegiatan kepolisian, sehingga kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom yang memberikan rasa aman.

Dengan kegiatan tersebut, diharapkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Labuhanbatu Selatan tetap terjaga, serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. (Irpan Has)

Syah Afandin Dukung Gerakan Bebas Buta Aksara Al-Qur’an Lansia di Langkat.

Langkat, kabarbangsa.my.id – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menerima audiensi Majelis Taklim Baitul Qur’an Tsaqifa Langkat di ruang kerjanya, Selasa (14/04/2026). Pertemuan tersebut membahas upaya pemberantasan buta aksara Al-Qur’an yang difokuskan bagi kalangan lanjut usia (lansia) di Kabupaten Langkat.

Audiensi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Langkat dengan lembaga keagamaan untuk meningkatkan literasi Al-Qur’an, khususnya bagi masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap pendidikan keagamaan.

Dalam pemaparannya, perwakilan Majelis Taklim Baitul Qur’an Tsaqifa Langkat menjelaskan bahwa program yang dijalankan secara khusus menyasar para lansia yang belum mampu membaca Al-Qur’an. Saat ini, program tersebut didukung oleh 155 tenaga pengajar dan telah membina sebanyak 812 peserta didik.

Metode pembelajaran yang diterapkan dirancang sederhana, sistematis, dan dilakukan secara berulang, sehingga para peserta dapat belajar secara bertahap dengan pendekatan yang sabar dan nyaman. Pendekatan ini dinilai efektif membantu para lansia, mulai dari yang belum mengenal huruf hijaiyah hingga mampu membaca Al-Qur’an secara perlahan namun pasti.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan dedikasi majelis taklim yang memberikan perhatian khusus kepada para lansia.

Menurutnya, program ini merupakan bentuk nyata pengabdian yang tidak hanya bernilai sosial, tetapi juga memiliki dimensi ibadah yang tinggi.

“Pemerintah Kabupaten Langkat mendukung penuh program pemberantasan buta aksara Al-Qur’an, khususnya bagi para lansia. Ini adalah bentuk ibadah sekaligus pengabdian yang sangat mulia, karena memberikan kesempatan kepada orang tua kita untuk tetap belajar dan mendekatkan diri kepada Allah SWT,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan pentingnya perluasan jangkauan program hingga ke seluruh wilayah Kabupaten Langkat, termasuk daerah pelosok.

“Kita harus menyisir sampai ke pelosok-pelosok Kabupaten Langkat guna mengajarkan membaca Al-Qur’an, sehingga tidak ada lagi masyarakat, khususnya lansia, yang tidak bisa membaca Al-Qur’an,” tegasnya.

Audiensi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga keagamaan dalam membangun masyarakat yang religius, sejalan dengan visi Kabupaten Langkat menuju daerah yang maju, sehat, sejahtera, religius, dan berkelanjutan.

(Budi Panjaitan)

Sumber : Diskominfo Langkat

TAMBAL SULAM DI BINJAI UTARA : PROYEK JALAN ATAU ANCAMAN NYATA BAGI WARGA.

Binjai, kabarbangsa.my.id – Binjai utara kembali jadi sorotan .proyek penambalan yang seharusnya menjadi solusi ,justru berubah menjadi sumber masalah baru . Alih alih memberi kenyamanan , metode ” tambal sulam ” yang dikerjakan terkesan setengah hati dan membahayakan pengguna jalan,( 14/4/2026 ).

Disejumlah titik .seperti dijln T AMIR HAMZAH dan kawasan jalan frotokol lainya . Lubang hasil pengerukan dibiarkan mengangah berhari hari tanpa penanganan cepat .kondisi ini bukan hanya mengganggu arus lalu lintas . Tapi juga memicu kecelakaan .Pantauan dilapangan memperlihatkan tambalan aspal yang tipis .permukaan tidak rata , serta mulai terkelupas pasca hujan . Dibeberapa ruas , lubang lama bahkan muncul dititik yang sama .

Berdasarkan penelusuran pada anggaran pemeliharaan jalan di berbagai daerah .kegiatan tambal sulam umumnya dislokasikan dalam kisaran RP 1 MILIAR HINGGAH RP 3 MILIAR pertahun untuk satu wilayah kecamatan atau paket pekerjaan skala sedang. Angkah tersebut mencakup material, tenaga kerja , hinggah operasional pelaksanaan .

Namun. Dengan kondisi jalan yang terus mengalami kerusakan berulang , efektivitas oenggunaan anggaran tersebut kini menjadi sorotan.

Warga pun geram .mereka menilai pengerjaan dilakukan asal jadi – dikeruk dulu tapi dibiarkan terbuka tanpa kepastian kapan ditutup kembali padahal jalan jalan tersebut merupakan jalur padat aktivitas masyarakat.

kalau mau diperbaiki yea langsung diselesaikan. Jangan dibiarkan menjadi cebakan maut ” keluh seorang warga yang video nya yang beredar .

Lebih parah lagi , proyek ini dinilai tidak tepat sasaran. Beberapa titik vital seperti kawasan pasar taviv justru belum tersentuh perbaikan. Meski menjadi pusat ekonomi yang setiap hari dilalui ratusan kendaraan .

Penomena ini mempertegas satu hal proyek infrastruktur tanpa menegement yang matang hanya akan melahirkan masalah baru . Jalan yang seharusnya jadi solusi mobilitas .malah berubah menjadi ancaman nyata .

Jika kondisi ini terus dibiarkan ,bukan tidak mungkin ” tambal sulam ” dibinjai utara akan lebih dikenal sebagai proyek pembuka lubang bukan penutup masalah .Kinerja dinas PUTR dipertanyakan untuk dana anggarannya.

( Joni Sanjaya).

Kadis Distanbun Dituding Tidak Libatkan HKTI dan KTNA,Angkat Bicara soal PMK sedang Kinerja Amburadul.

Batu Bara, kabarbangsa.my.id – Manajemen pengelolaan Dana Bagi Hasil ( DBH ) Sawit di Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara kembali menjadi sorotan dan kontroversi.Setelah tim awak media meminta dan mendesak klarifikasi terkait sisa anggaran ( Silpa ) yang jumlahnya fantastis dari target kinerja yang anjlok, Kepala Dinas, Ir.Susilistiawati Ritonga,M.Si.,justru memberi jawaban yang berbelit dan terkesan menghingdar.

Kronologi bermula ketika tim awak media menyoroti data LKPJ Tahun 2024,dimana untuk Sub Program,” Pengendalian dan Pemanfaatan Kawasan Pertanian”, Pagu anggaran mencapai Rp.1.732.780.000 dengan target 450 hektar. Namun realisasi hanya menyerap Rp.457.486.500, untuk 350 hektar,menyisakan Silpa sebesar Rp.1.275.293.500.

Dalsm laporannya,Kadis beralasan keterlambatan disebabkan pedoman teknis ( Juknis ) dan surat edaran dari Kementerian Pertanian baru terbit pada bulan Juni dan Oktober 2024, sehingga waktu pelaksanaan dinilai tidak cukup.Ia juga berjanji akan mengusulkan kembali sisa dana tersebut le masyarakat ( tercatat dalam LKPJ 2024 dengan judul” Upaya mengatasi permasalahan.

Janji Palsu dan Logika yang Runtuh.

Nyatanya di tahun 2025, anggaran yang masuk justru anjlok menjadi hanya Rp.752.965.951. Terdapat selisih dana lebih dari Rp.500 juta yang ” Hilang “, tak berjejak.

Dalam jawaban melalui whatsapp, Kadis mencoba berkilah dengan mengutip Pasal 17 PMK No. 91 Tahun 3023, tentang rasio 80% untuk jalan dan 20% untuk kegiatan lain. Namun,penjelasan ini langsung dibantah logika Hukum.

PMK 91 Tahun 2023 kan sudah terbit sejak tahun 2023.Artinya sejak awal Tahun 2024, Dinas SUDAH TAHU ada anggaran dan aturan dasarnya, keterlambatan Juknis bukan alasan mutlak untuk diam tidak bekerja.Justru Dinas seharusnya sibuk mempersiapkan Administrasi dsn data sejak awal, tegas awak media dalam konfirmasi balasan.

Lebih jauh ditanyakan,jika Surat Edaran baru jelas Oktober,masih ada waktu 2-3 bulan hingga tutup tahun. “Kenapa realisasi hanya Rp.457 juta dari total Rp.1,7 Miliar? ini membuktikan manajemen waktu yang sangat buruk atau tidak ada niat kerja sama sekali,” tambah awak media.

Alih-alih memberikan jawaban memuaskan, Kadis justru memberikan respons yang menyiratkan kearogansian.

Ada baiknya bapak pegang 2 peraturan itu dulu,setelah dipahami baik dalam pengelolaan Keuangan Daerah maupun aturan secara teknis,baru bisa dibahas, Trims,” balasan singkat Kadis yang menutup ruang diskusi kepada tim awak media.

Tidak Pernah Libatkan HKTI dan KTNA

Ditengah upaya mencari kebenaran,muncul pakta baru yang mencengangkan.Berdasarkan informasi yang diterima,salah satu penyebab utama program mandul dan target meleset adalah karena Dinas Pertanian sama sekali tidak melibatkan stakeholder dan organisasi pertanian resmi.

Dalam konfirmasi terakhir,tim awak media menanyakan ;

Berdasarkan informasi yang kami terima,dalam proses pendataan petani sawit,Dinas yang ibu pimpin dinilai kurang bersinergi dan tidak pernah melibatkan organisasi seperti Himpunan Kerukunan Tani Indonesia ( HKTI ) dan Kelompok Tani Nelayan Andalan ( KTNA ) Kabupaten Batu Bara, Apakah hal ini benar ibu? Sehingga menyebabkan data menjadi tidak akurat?”.

sampai hari ini Selasa, 14 April 2026 saat tim awak media mencoba untuk mengkonfirmasi ulang melalui chatt whatsapp,Kadis tidak membalas bahkan nomor Hpnya terus tidak diaktipkan,sehingga kesan menghindari wartawan semakin kuat,mungkin menurut ibu Kadis Diam Adalah Emas.

( Biro BB ).

Bupati Syah Afandin Hadiri Halal Bihalal IKAPTK sekaligus Lepas Tiga Calon Jemaah Haji.

Langkat . kabarbangsa.my.id – – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH bersama Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH menghadiri kegiatan Halal Bihalal dan Tepung Tawar Calon Jemaah Haji keluarga besar Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Kabupaten Langkat. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Langkat, Stabat, Selasa (14/4/2026).

Acara ini digelar sebagai ajang silaturahmi antar keluarga besar alumni IKAPTK di Kabupaten Langkat, sekaligus memberikan doa dan dukungan kepada anggota yang akan menunaikan ibadah haji tahun 2026.

Ketua IKAPTK Kabupaten Langkat yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Langkat, H. Amril, S.Sos., M.AP dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum mempererat kebersamaan serta memperkuat soliditas antar alumni dalam mendukung pembangunan daerah.

Amril juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Langkat selaku penasehat dan pembina IKAPTK yang telah memberikan kepercayaan kepada para alumni untuk mengemban amanah sebagai pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.I

a menegaskan, seluruh alumni IKAPTK siap berkomitmen mendukung terwujudnya visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Langkat, yakni “Menuju Langkat yang Maju, Sehat, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan.

”Dalam kesempatan tersebut, turut diperkenalkan tiga orang keluarga besar IKAPTK yang akan berangkat menunaikan ibadah haji, yakni Ikhsan Aprija, S.STP, M.Si selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Ahmad Fitri, S.Sos selaku Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, serta Rizal Gunawan Gultom, AP selaku Sekretaris Dinas Pertanian.

Dalam arahannya, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyambut baik pelaksanaan kegiatan Halal Bihalal yang dirangkaikan dengan tepung tawar calon jemaah haji tersebut. Ia menilai kegiatan ini tidak hanya mempererat silaturahmi, tetapi juga memperkuat nilai-nilai religius dalam kehidupan aparatur pemerintahan.

Bupati juga mengucapkan terima kasih atas dukungan yang terus diberikan IKAPTK dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Langkat. Ia mengajak seluruh alumni untuk terus meningkatkan kapasitas diri melalui manajemen talenta guna mendukung pencapaian tujuan strategis pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kepada para calon jemaah haji, Syah Afandin berpesan agar senantiasa menjaga kesehatan, mengingat ibadah haji merupakan ibadah fisik yang membutuhkan kondisi tubuh yang prima agar seluruh rangkaian rukun haji dapat dilaksanakan dengan sempurna.“Jaga kesehatan, karena ibadah haji membutuhkan kekuatan fisik agar seluruh rangkaian ibadah dapat ditunaikan dengan baik dan tuntas,” pesannya.

Kegiatan ditutup dengan tausiyah yang disampaikan oleh Al Ustadz Dr. Tuah Sirait, MA yang mengulas tentang makna dan pelaksanaan ibadah haji, sekaligus memberikan motivasi spiritual kepada para calon jemaah dan seluruh peserta yang hadir

.(Budi Panjaitan)

Sumber : Diskominfo Langkat.

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas.

Mandailing Natal, kabarbangsa.my.id – ugaan penguasaan lahan milik masyarakat transmigrasi yang bersertifikat Hak Milik oleh PT Perkebunan Nusantara IV (PN IV) Kebun Timur di Kabupaten Mandailing Natal kembali menjadi sorotan publik, (14/4/2026 ), persoalan yang telah berlangsung selama belasan tahun ini dinilai belum mendapat penyelesaian tegas dari pemerintah daerah.

Praktisi hukum, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, angkat bicara terkait polemik tersebut. Ia menilai, pemerintah daerah seharusnya segera mengambil langkah konkret mengingat persoalan ini dinilai sudah cukup jelas.

“Masalah ini sudah terang. Kalau melihat kondisi di lapangan dan dokumen yang ada, seharusnya pemerintah tidak ragu untuk bersikap tegas,” ujar Khaidir kepada awak media, Selasa (14/4).

Lahan Bersertifikat Jadi Sorotan.Persoalan ini mencuat karena adanya klaim bahwa lahan 2 di dua desa milik warga transmigrasi 1. Desa Batahan IV 2. Desa Kapas I, dan 3. Desa Batahan I Trans Swakarsa Mandiri (TSM) Bukit Langit Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara, telah dikuasai dan diusahai oleh pihak perusahaan (PN IV).

Padahal, menurut informasi yang beredar, lahan tersebut sebagian merupakan lahan resmi masyarakat transmigrasi yang telah memiliki sertifikat hak milik melalui program pensertifikatan transmigrasi yang dibiayai oleh Pemerintah.

Perizinan Dipertanyakan..!Khaidir juga menyoroti aspek legalitas perizinan perusahaan. Ia menjelaskan bahwa dalam proses perizinan perkebunan, perusahaan terlebih dahulu memperoleh izin prinsip dan izin lokasi sebelum akhirnya mendapatkan Izin Usaha Perkebunan (IUP).

“Dalam aturan, izin lokasi itu memiliki masa berlaku tertentu. Perusahaan wajib menguasai dan mengusahai minimal 50 persen lahan yang dimohonkan dalam kurun waktu yang ditentukan sebelum dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Ini yang patut dipertanyakan,” Disamping hal tersebut, bahwa ijin yang diperoleh perusahaan bukanlah merupakan alas hak atas tanah, jelasnya.

Menurutnya, jika terdapat lahan masyarakat yang telah bersertifikat namun masuk dalam wilayah usaha perusahaan, maka hal tersebut perlu ditinjau ulang secara hukum dan administratif.

Desakan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal, Khaidir juga menyinggung peran Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal yang dinilai belum menunjukkan ketegasan dalam menyikapi persoalan tersebut.Ia berharap kepala daerah yang memiliki latar belakang hukum dapat lebih proaktif dan bijak dalam menyelesaikan konflik agraria yang menyangkut hak masyarakat, khususnya hak masyarakat transmigrasi.

“Dengan latar belakang hukum yang dimiliki pimpinan daerah, tentu masyarakat berharap ada keberanian mengambil keputusan demi kepastian hukum,” masing-masing pihak tambahnya.

Masyarakat pemilik lahan transmigrasi Desa Kapas I dan Desa Batahan IV yang bersertifikat Hak Milik, disebut telah lama menanti kejelasan atas status lahan mereka yang dikuasai Perusahaan tersebut. Sengketa ini sangat berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat.

Warga berharap adanya langkah nyata dari pemerintah, baik melalui mediasi, peninjauan ulang izin, maupun tindakan hukum lainnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah seperti di remote oleh perusahaan plat merah ini.

Pengamat agraria dari kalangan akademisi menyatakan bahwa konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan kerap terjadi akibat tumpang tindih perizinan dan lemahnya pengawasan.“Dalam kasus seperti ini, pemerintah daerah bersama instansi terkait harus melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen perizinan dan status kepemilikan lahan. Prinsip keadilan dan kepastian hukum harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT PN IV Kebun Timur dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh klarifikasi

( amuchtar ).

Misi Strategis di Kremlin: Prabowo dan Putin Sepakati Penguatan Poros Energi-Ekonomi

MOSKOW – Di tengah eskalasi geopolitik global yang kian tak menentu, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan kunjungan mendadak namun krusial ke Moskow, Rusia. Dalam pertemuan bilateral yang berlangsung hangat di Istana Kremlin pada Senin (13/04/2026), Presiden Prabowo bertemu langsung dengan Presiden Rusia Vladimir Putin untuk membahas penguatan kerja sama strategis, khususnya di sektor energi dan ekonomi.

Kunjungan ini dilakukan di sela-sela agenda internasional Prabowo guna melakukan konsultasi politik tingkat tinggi. Menurut Presiden Prabowo, Indonesia memandang Rusia sebagai mitra strategis yang memiliki peran positif dalam menyeimbangkan kondisi geopolitik dunia saat ini.

“Kami merasa sangat perlu untuk berkonsultasi mengenai bagaimana kita menghadapi situasi ke depan. Fokus utama kami adalah mempererat kerja sama, terutama di bidang ekonomi dan energi,” ujar Prabowo di hadapan Putin.

Prabowo juga menyampaikan apresiasi yang mendalam atas sambutan cepat dari pihak Kremlin. “Terima kasih Yang Mulia Presiden Putin, di tengah kesibukan Anda, Anda bersedia menerima saya dalam waktu yang sangat singkat,” tambahnya.

Di sisi lain, Presiden Vladimir Putin menyambut baik kehadiran pemimpin Indonesia tersebut. Putin menegaskan bahwa kunjungan Prabowo ke Rusia memiliki signifikansi besar, tidak hanya bagi hubungan bilateral kedua negara, tetapi juga bagi stabilitas kawasan di tengah perubahan peta kekuatan dunia.

“Kunjungan Yang Mulia memiliki makna yang sangat penting, terutama mengingat perkembangan situasi dunia saat ini. Kami berharap kemitraan ini dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam memperluas volume perdagangan dan ketahanan energi,” kata Putin.

Pengamat hubungan internasional menilai pertemuan ini sebagai langkah berani Indonesia dalam menjalankan diplomasi bebas aktif. Dengan mengamankan jalur kerja sama energi dengan Rusia, Indonesia berupaya memitigasi dampak ketidakpastian pasokan energi global yang sedang terjadi.

Pertemuan maraton ini diharapkan akan segera ditindaklanjuti dengan perjanjian teknis antara kementerian terkait dari kedua negara. Melalui langkah ini, Jakarta dan Moskow sepakat untuk memastikan bahwa hubungan kedua negara tetap stabil dan saling menguntungkan di tengah tekanan dinamika global yang fluktuatif.

Skandal ‘Grup Chat’ Mesum FH UI: 16 Mahasiswa Jalani Sidang Maraton Satgas PPKS

JAKARTA – Universitas Indonesia (UI) tengah diguncang skandal pelecehan seksual yang melibatkan belasan mahasiswa Fakultas Hukum (FH). Sebanyak 16 mahasiswa terduga pelaku menjalani sidang etik maraton yang digelar oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) sejak Senin (13/4) hingga Selasa (14/4/2026) dini hari.

Kasus ini mencuat setelah akun X @sampahfhui mengunggah tangkapan layar percakapan grup WhatsApp pada 11 April lalu. Unggahan tersebut mengungkap perilaku tidak senonoh para pelaku yang melakukan objektifikasi tubuh perempuan, melontarkan komentar vulgar terhadap foto mahasiswi dan dosen, hingga menggunakan istilah mencederai kemanusiaan seperti “asas perkosa”.

Kronologi dan Identitas Pelaku

Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan resmi masuk ke dekanat pada 12 April 2026. Ironisnya, para anggota grup tersebut diduga bukan mahasiswa biasa, melainkan figur publik kampus yang memegang jabatan strategis sebagai pimpinan organisasi kemahasiswaan, ketua angkatan, hingga calon panitia orientasi mahasiswa (ospek).

Setelah proses investigasi internal, identitas 16 mahasiswa yang terlibat akhirnya terungkap ke publik, di antaranya: Irfan Khalis, Nadhil Zahran, Priya Danuputranto Priambodo, Dipatya Saka Wisesa, Mohammad Deyca Putratama, Simon Patrick Pangaribuan, Keona Ezra Pangestu, Munif Taufik, Muhammad Ahsan Raikel Pharrel, Muhammad Kevin Ardiansyah, Reyhan Fayyaz Rizal, Muhammad Nasywan, Rafi Muhammad, Anargya Hay Fausta Gitaya, Rifat Bayuadji Susilo, dan Valenza Harisman.

Jalannya Persidangan yang Alot

Sidang yang berlangsung di lingkungan UI ini sempat diwarnai sorotan tajam. Pasalnya, pada awal persidangan hanya dua pelaku yang dihadirkan, sementara 14 lainnya baru muncul menjelang akhir sidang pada dini hari. Muncul dugaan di kalangan mahasiswa bahwa penundaan kehadiran sejumlah pelaku tersebut berkaitan dengan latar belakang keluarga mereka.

Dekan FH UI, Parulian Paidi Aritonang, dalam pernyataan resminya mengecam keras tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa konten dalam grup tersebut sangat merendahkan martabat manusia dan bertentangan dengan nilai etika akademik yang dijunjung tinggi oleh kampus kuning tersebut.

Ancaman Sanksi Drop Out

Pihak universitas memastikan bahwa proses hukum internal akan berjalan tanpa pandang bulu. Direktur Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI, Erwin Agustian Panigoro, menegaskan bahwa investigasi dilakukan secara independen dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

“Apabila terbukti melanggar, universitas akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan, mulai dari sanksi akademik hingga pemberhentian sebagai mahasiswa (DO). Kami juga membuka peluang koordinasi dengan aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pidana,” tegas Erwin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/4).

Saat ini, UI telah menyediakan tim pendampingan komprehensif bagi para korban yang terdampak, mencakup perlindungan identitas serta bantuan psikologis dan hukum untuk memastikan pemulihan yang menyeluruh.