Polisi dan Buruh Perkuat Sinergi di Momen May Day 2026 di Sinunukan.

Mandailing Natal, kabarbangsa.my.id – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal, berlangsung penuh kehangatan dan semangat kebersamaan, (1/5/2026).

Kapolsek Batahan, AKP Jaresman Sitinjak, SH, MH bersama Kapolsubsektor Sinunukan memberikan nasi tumpeng kepada pengurus Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F-SPTI-K-SPSI) / F SP PP K SPSI Mandailing Natal.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mengunjungi kantor cabang F-SP PP-K-SPSI Sinunukan sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi terhadap para pekerja.

Kapolsek Batahan yang didampingi personel menyampaikan bahwa momentum May Day tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga sarana mempererat hubungan antara aparat keamanan, pekerja, dan masyarakat.

“Peringatan Hari Buruh ini menjadi kesempatan untuk memperkuat sinergi antara Polri, buruh, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif,” ujar AKP Jaresman Sitinjak SH MH.

Atas nama Ketua F-SPTI-K-SPSI Mandailing Natal, M. Faisar Hasibuan, selaku ketua Ranting Kecamatan Sinunukan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Mandailing Natal melalui Kapolsek Batahan atas perhatian yang diberikan kepada para buruh, khususnya dalam momentum May Day.

Namun demikian, dalam kesempatan tersebut, Faisar juga menyampaikan sejumlah aspirasi penting terkait ketenagakerjaan. Ia menyoroti perlunya perhatian dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terhadap legalisasi organisasi F-SPTI-K-SPSI, serta pentingnya pemenuhan hak pekerja seperti BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja yang telah legal.

“Kami berharap Disnaker dapat melihat dan memastikan legalitas organisasi kami, serta memperhatikan hak-hak pekerja, karena saat ini masih ada pihak yang menggunakan simbol F-SPTI-K-SPSI tanpa kejelasan,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dengan berkoordinasi bersama instansi terkait.Selain itu, dialog antara buruh dan pihak terkait turut membahas sejumlah isu strategis, mulai dari upah pekerja, perlindungan tenaga kerja, hingga pengawasan terhadap tenaga kerja ilegal .

Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan aspirasi secara simbolis serta sesi foto bersama.Menariknya, momen ini juga menjadi ajang silaturahmi bagi Kapolsek Batahan yang baru sekitar satu minggu bertugas di wilayah Kecamatan Batahan dan Sinunukan. Suasana akrab dan penuh kekeluargaan terasa sepanjang kegiatan berlangsung.

Seluruh rangkaian peringatan May Day 2026 di Sinunukan berjalan lancar, aman, penuh kekeluargaan, mencerminkan kuatnya sinergi antara kepolisian dan kalangan buruh dalam menjaga stabilitas sosial di daerah tersebut.(MO).

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

Labusel, KabarBangsa.My.ld

Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat jajaran Satreskrim bersama Polsek Kampung Rakyat, serta dukungan informasi dari masyarakat.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang peduli terhadap situasi kamtibmas di lingkungannya. Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan sehingga kasus ini dapat segera diungkap,” ujar Kapolres.

Adapun enam tersangka yang diamankan masing-masing berinisial EMP alias Eka (29), AS alias Argo (33), AZS alias Amat (36), MLY alias Kepleh (56), DS alias Dedek (36), dan EA alias Bagong (29), yang berasal dari sejumlah wilayah di Labuhanbatu Selatan dan Rokan Hilir.

Barang bukti yang turut diamankan antara lain dua unit mobil Carry (warna hitam dan putih), satu unit sepeda motor Honda Beat Street, serta satu ekor lembu milik korban yang sebelumnya dicuri di Dusun Sosopan Kumbar, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan menindak tegas pelaku kejahatan. Masyarakat juga kami imbau untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal melalui layanan call center 110, dan layanan tersebut gratis dan kami akan merespon dengan cepat aduan masyarakat “. tambahnya.

Di sisi lain, rasa haru dan syukur disampaikan oleh perwakilan korban, Rosmiani Ritonga, warga Pekan Tolan. Ia mengaku sangat berterima kasih atas kerja keras pihak kepolisian yang telah menemukan kembali hewan ternaknya.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Kapolres Labuhanbatu Selatan, bapak Kapolsek Kampung Rakyat dan seluruh jajaran yang sudah membantu menemukan pelaku pencuri hewan ternak kami. Ini sangat berarti bagi kami karena lembu tersebut adalah milik masyarakat yang hendak merayakan hari raya Haji,” ungkap Rosmiani dengan mata berkaca-kaca.

Kegiatan press release berakhir dalam situasi aman dan tertib, sekaligus menjadi bukti nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Labuhanbatu Selatan.(Irpan Has)

Polres Langkat Tangani Penemuan dan Disposal Ranjau Darat Peninggalan Perang di Tanjung Pura

KabarBangsa.My.Id

Langkat – Respons cepat jajaran Polres Langkat kembali dibuktikan dalam penanganan penemuan benda diduga ranjau darat (land mine) peninggalan masa perang Belanda/Jepang di Dusun Melati, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Jumat (1/5/2026).

Benda berbahaya tersebut pertama kali ditemukan warga bernama Bustami (55), seorang wiraswasta, saat hendak menanam palawija di samping rumahnya pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, saat mencangkul tanah, Bustami merasa cangkulnya mengenai benda keras.

Karena penasaran, ia mencoba mencongkel menggunakan parang hingga menemukan benda besi berkarat yang tertanam sekitar 30 sentimeter di dalam tanah.

Merasa takut benda tersebut berbahaya, Bustami kemudian menghubungi Kepala Desa Teluk Bakung untuk melaporkan temuannya.

Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Tanjung Pura langsung bergerak cepat menuju lokasi guna melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), sterilisasi awal, pemasangan garis polisi (police line), serta perimeter pengamanan dengan radius sekitar 200 meter demi keselamatan masyarakat sekitar.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. kemudian segera berkoordinasi dan melaporkan situasi tersebut kepada pimpinan Polda Sumut, termasuk Dansat Brimob Polda Sumut guna meminta bantuan Tim Jihandak/Jibom Sat Brimobda Sumut untuk melakukan penanganan profesional terhadap benda diduga ranjau tersebut.

Tidak hanya melakukan pengamanan lokasi, personel kepolisian juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjauh dari titik penemuan dan tidak mendekati benda mencurigakan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Sekira pukul 15.00 WIB, personel Subden Jibom Gegana Brimobda Sumut yang dipimpin AKP Sardi, S.E., M.H. tiba di lokasi dan langsung melakukan survei serta sterilisasi area disposal.

Setelah dipastikan aman, ranjau darat kemudian dibawa ke lokasi disposal di Dusun Dahlia Desa Teluk Bakung untuk dimusnahkan sesuai prosedur standar penjinakan bahan peledak.

Pada pukul 15.58 WIB dilakukan hitung mundur peledakan oleh tim Jibom Gegana Brimobda Sumut, dan tepat pukul 15.59 WIB ranjau darat berhasil dimusnahkan dalam kondisi aman dan terkendali.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa tindakan cepat kepolisian dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan masyarakat.

“Begitu menerima laporan warga, personel langsung bergerak melakukan pengamanan lokasi, sterilisasi area serta berkoordinasi dengan tim Gegana Brimob untuk penanganan lebih lanjut. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” tegas Kapolres.

Polres Langkat juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan benda mencurigakan yang diduga bahan peledak atau peninggalan perang dan tidak mencoba memindahkan ataupun menyentuh benda tersebut.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan pengaduan cepat Call Center 110 Polres Langkat untuk melaporkan situasi darurat maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Berkat sinergitas Polri, Brimob, TNI dan pemerintah desa, seluruh rangkaian pengamanan dan disposal berjalan aman, lancar dan kondusif tanpa adanya korban jiwa maupun kerusakan di sekitar lokasi.(B.Panjaitan)

Polres Labusel tegaskan tidak ada ruang bagi bandar narkoba, Sat Narkoba Ungkap Jaringan Narkotika di Torgamba, Tiga Pelaku Diamankan

Polres Labusel tegaskan tidak ada ruang bagi bandar narkoba, Sat Narkoba Ungkap Jaringan Narkotika di Torgamba, Tiga Pelaku Diamankan

kabarbangsa.my.id

Labusel,

– Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa, 28 April 2026 sekitar pukul 20.30 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Lorong Bangun Jadi, Dusun Kandang Motor, Desa Aekbatu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat melalui layanan pengaduan Dumas Presisi yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

Saat operasi berlangsung, petugas mencurigai seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah diamankan, pria tersebut diketahui berinisial S alias Pardi (46). Dari hasil penggeledahan, ditemukan 8 paket plastik klip diduga berisi sabu dengan berat bruto 2,38 gram, alat bantu berupa pipet skop, serta satu unit handphone.

Dari hasil interogasi, tersangka Pardi mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial A alias Bokir (30). Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Bokir di kediamannya sekitar pukul 21.00 WIB. Dari rumah tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa plastik klip kosong, kaca pyrex, timbangan elektrik, serta handphone yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Pengembangan kembali dilakukan dan mengarah kepada pemasok utama berinisial P alias Iwan Kancil (37). Sekitar pukul 21.30 WIB, tim berhasil menangkap Iwan Kancil di rumahnya. Saat penangkapan, ditemukan 6 paket sabu seberat bruto 12,8 gram, alat hisap, kaca pyrex, plastik klip kosong, handphone, serta uang tunai sebesar Rp1.000.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka Iwan Kancil mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika yang ditemukan dari kedua tersangka lainnya maupun dari dirinya merupakan miliknya.

Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan guna proses hukum lebih lanjut. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Sujono, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam memerangi narkoba.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana, khususnya peredaran narkotika, melalui layanan call center 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa.

“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan. Jika melihat atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan melalui layanan 110.

Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” tegasnya.


Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayahnya dan akan terus melakukan penindakan tegas demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.(Irpan Has)

foto(Irpan Has)barang buktin plastik klip kosong yang sabu 6 paket sabu seberat bruto 12,8 gram, alat hisap, kaca pyrex, plastik klip kosong, handphone, serta uang tunai sebesar Rp1.000.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

Tiang WiFi Tanpa Izin di Pekarangan Warga, Pemilik Tanah Minta Aparat Bertindak.

Pesawaran, Lampung, kabarbangsa.my.id – Seorang warga Desa Kebagusan, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, bernama Sufiyawan, mengeluhkan keberadaan tiang jaringan WiFi yang ditanam di pekarangan miliknya tanpa izin sejak lebih dari 10 tahun lalu, Jum’at, (1/5/2026).

Menurut Sufiyawan, sejak awal pemasangan hingga saat ini, pihak pengusaha tidak pernah meminta persetujuan maupun memberikan kompensasi atas penggunaan lahan tersebut. Ia mengaku telah menyampaikan keberatan sejak awal, namun tidak mendapat respons yang jelas dari pihak terkait.“

Saya keberatan dari awal. Tidak pernah ada izin atau kompensasi sampai sekarang,” ujar Sufiyawan.

Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran hukum serta mencerminkan sikap tidak menghormati hak kepemilikan warga. Sufiyawan juga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan menindak pengusaha yang diduga tidak memiliki izin tersebut.

Selain itu, ia menghimbau kepada pemilik tiang WiFi agar segera mencabut atau memindahkan tiang dari lahannya. Jika peringatan tersebut tidak diindahkan, Sufiyawan menegaskan akan melaporkan kasus ini ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Pesawaran guna proses hukum lebih lanjut.

Secara hukum, tindakan penanaman tiang jaringan tanpa izin di pekarangan warga diduga melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 167 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang masuk pekarangan tanpa izin. Selain itu, juga berpotensi melanggar Pasal 406 KUHP tentang perusakan, apabila terbukti menimbulkan kerugian atau kerusakan pada lahan milik warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengusaha maupun instansi terkait mengenai legalitas pemasangan tiang jaringan WiFi tersebut.(Feri)

PEMBANGUNAN AREA UMKM DELISERDANG RESMI DIMULAI – TARGET NAIK KELAS USAHA DAN BUAT LAPANGAN KERJA

PEMBANGUNAN AREA UMKM DELISERDANG RESMI DIMULAI – TARGET NAIK KELAS USAHA DAN BUAT LAPANGAN KERJA

kabarbangsa.my.id

DELI SERDANG – Pembangunan Area Pedagang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi dimulai, ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS, Kamis (30/4/2026).

Berlokasi di komplek perkantoran dan tidak jauh dari Pusat Kuliner Hutan Kota, Lubuk Pakam, pembangunan pusat UMKM ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas pelaku usaha agar mampu naik kelas, baik dari sisi omzet maupun kualitas tempat usaha.

“Kita berharap seluruh pelaku UMKM di Kabupaten Deli Serdang bisa naik kelas. Pertama dari sisi omzet yang meningkat, kemudian tempat usaha yang lebih layak,” ujar Bupati.

Ia menegaskan, peningkatan omzet harus diiringi dengan fasilitas usaha yang memadai. Pemerintah memiliki tanggung jawab menyediakan ruang usaha yang layak sebagai bentuk penghargaan kepada pelaku UMKM.

“Walaupun omzet bertambah, kalau tempat jualannya tidak layak, itu kurang bermartabat. Kita ingin mereka punya ruang yang baik sehingga bisa menarik pelanggan baru,” jelasnya.

Bupati juga berharap keberadaan area UMKM dapat meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus membuka lapangan kerja baru.

“Yang paling kita harapkan adalah bertambahnya tenaga kerja. UMKM ini harus mampu menciptakan lapangan kerja baru. Inilah yang kita sebut sebagai penguatan ekonomi kreatif,” tambahnya.

Pembangunan pusat UMKM ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Deli Serdang dalam membangun pusat ekonomi kreatif baru yang diharapkan menjadi magnet pertumbuhan ekonomi daerah. Ke depan, kawasan tersebut dirancang menjadi pusat kuliner yang tertata, menarik, dan memiliki nilai estetika sehingga memberi kesan positif bagi pengunjung.

Untuk kapasitas, pusat UMKM tersebut akan menampung sekitar 30 pelaku usaha. Prioritas diberikan kepada pedagang yang selama ini beraktivitas di sekitar kawasan tersebut, namun tetap terbuka bagi pelaku UMKM dari wilayah lain.

“Tujuan kami adalah menyiapkan ruang usaha bagi masyarakat agar mereka memiliki tempat untuk berkembang dan meningkatkan perekonomian,” tutup Bupati.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan peninjauan lokasi rencana pembangunan Kantor Koramil 06/Lubuk Pakam, serta fasilitas publik lainnya seperti arena sepatu roda, lapangan basket, dan futsal di kawasan Perkantoran Pemkab Deli Serdang. (Redaksi)

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Datok Bukit Rata Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan.

Aceh Tamiang, kabarbangsa.my.id – Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Datok Bukit Rata Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Amran, akhirnya berakhir damai melalui penyelesaian secara musyawarah kekeluargaan yang dilaksanakan pada Rabu, 30 April 2026.

Latar Belakang Permasalahan.

Permasalahan ini bermula ketika seorang pemuda Kampung Bukit Rata, Dedek Alfan, diduga menyampaikan pernyataan yang menjelekkan nama baik Datok Bukit Rata, Amran, melalui akun media sosial Facebook miliknya. Unggahan tersebut dapat diakses masyarakat luas dan memicu keresahan di tengah warga Aceh Tamiang.

Upaya Mediasi dan Penyelesaian.

Menanggapi kejadian tersebut, pihak kecamatan bersama aparat terkait mengambil langkah mediasi untuk menyelesaikan persoalan secara damai. Camat Kecamatan Kejuruan Muda, Mukhtar Hadi, S.STP., M.M., menyampaikan bahwa penyelesaian dilakukan dengan mengedepankan pendekatan kekeluargaan agar situasi tetap aman dan kondusif.“

Permasalahan ini kami harapkan dapat diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas di tengah masyarakat,” ujar Mukhtar Hadi saat dikonfirmasi.

Proses perdamaian dilaksanakan di Kantor Datok Bukit Rata Kecamatan Kejuruan Muda dengan dihadiri Bhabinkamtibmas Bripka Kartika Putra, perwakilan Humas Polres Aceh Tamiang, serta perangkat desa setempat.

Permohonan Maaf di Hadapan Saksi.

Dalam musyawarah tersebut, Dedek Alfan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Datok Bukit Rata, Amran, atas pernyataan yang telah mencemarkan nama baiknya. Ia mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalan atas tindakan yang dilakukan.

Di hadapan para saksi yang hadir, Dedek Alfan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya pada masa mendatang. Datok Bukit Rata, Amran, menerima permintaan maaf tersebut sebagai bentuk penyelesaian damai demi menjaga hubungan baik antar masyarakat.

Imbauan Bijak Bermedia Sosial.

Bhabinkamtibmas Bripka Kartika Putra dalam kesempatan itu mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan mempertimbangkan dampak dari setiap pernyataan yang disampaikan di ruang publik.“

Sebelum melakukan atau menyampaikan sesuatu, hendaknya dipikirkan dengan baik dan jernih. Jadikan kejadian ini sebagai pelajaran bersama agar persoalan serupa tidak terulang. Kebersamaan dan persaudaraan harus tetap dijaga,” tegasnya.

Harapan Kondusivitas Masyarakat.

Dengan terselesaikannya persoalan ini secara damai, seluruh pihak berharap hubungan sosial di Kampung Bukit Rata kembali harmonis. Penyelesaian secara musyawarah ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyikapi persoalan sosial secara bijaksana, demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

(Suryadi As)

Gerak Cepat Polsek Kotapinang Fogging Mako dan Permukiman, Cegah Ancaman DBD

Kotapinang Labusel, KabarBangsa.my.id

Polsek Kotapinang melaksanakan kegiatan fogging atau pengasapan di lingkungan Mako Polsek, asrama, serta rumah warga di sekitar Polsek Kotapinang pada Kamis (30/4/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) yang ditularkan oleh nyamuk Aedes aegyptip.

Kegiatan fogging tersebut melibatkan personel Polsek Kotapinang yang bekerja sama dengan tenaga kesehatan dari Puskesmas Kotapinang. Pengasapan dilakukan menyeluruh, mulai dari area perkantoran, lingkungan tempat tinggal personel, hingga permukiman warga di sekitar Mapolsek.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kapolsek Kotapinang AKP Maruli Tua Siregar, S.H, M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi meningkatnya kasus DBD di tengah perubahan cuaca.

“Fogging ini bukan hanya untuk lingkungan Polsek, tetapi juga untuk masyarakat sekitar. Kami ingin memastikan warga merasa aman dan terlindungi dari ancaman penyakit DBD,” ujar AKP Maruli.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, seperti menguras tempat penampungan air, menutup rapat wadah air, serta mengubur barang bekas yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.

Di sisi lain, kehadiran personel Polsek Kotapinang bersama petugas kesehatan di tengah pemukiman warga turut memberikan rasa tenang. Warga terlihat antusias dan menyambut baik kegiatan tersebut, bahkan beberapa di antaranya turut membantu proses fogging di sekitar rumah mereka.

Dengan kegiatan ini, Polsek Kotapinang berharap dapat menekan potensi penyebaran DBD serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan sejak dini.(Irpan Has)

Patroli 3 Pilar Medan Barat Perkuat Sinergitas dan Jaga Kamtibmas di Lingkungan

Medan, KabarBangsa.my.id – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), unsur 3 Pilar yang terdiri dari Kecamatan Medan Barat, Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Barat, dan TNI Koramil Medan Barat melaksanakan kegiatan patroli terpadu di wilayah Medan Barat, Rabu (29/4) malam

.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 20.30 WIB tersebut salah satunya menyasar kunjungan Kantor Redaksi dan Tata Usaha Sumut Brantas yang berlokasi di Jalan K.L. Yos Sudarso. Pulo Brayan Kota Patroli ini turut dihadiri oleh Wakil Kepala Polsek Medan Barat, AKP Bazaro bersama unsur terkait lainnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi guna memastikan kondisi tetap aman dan kondusif. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pihak terkait agar senantiasa menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.

Upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas juga menjadi fokus dalam kegiatan tersebut.Hasil dari patroli menunjukkan bahwa situasi di lokasi terpantau dalam keadaan aman dan tidak ditemukan adanya kejadian menonjol. Kegiatan ini juga berhasil mempererat komunikasi serta koordinasi antara petugas dan masyarakat setempat.

Dengan terlaksananya patroli 3 pilar ini secara rutin, diharapkan dapat terus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat serta memperkuat sinergitas lintas sektor di wilayah Medan Barat.

Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan kondusif hingga selesai.
Rdaksi

Polsek Kotapinang Hadir Lewat Program Jembatan Merah Putih, Sentuh Titi Kembar Bedagai lalu di Aspal

Kotapinang Labusel, Kabar bangsa.my.id

Upaya meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat terus dilakukan jajaran kepolisian. Pada Rabu (29/4/2026), kegiatan pengaspalan badan Jembatan Titi Kembar di Jalan lintas lingkungan Kampung Bedagai, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan resmi dilaksanakan hingga selesai dalam kondisi aman dan terkendali.

Kegiatan ini melibatkan personel Polsek Kotapinang, Polres Labuhanbatu Selatan bersama para pekerja pengaspalan, dengan fokus pada perbaikan bagian badan jembatan serta sisi kiri dan kanan akses lintasan. Perbaikan tersebut bertujuan untuk memperlancar mobilitas warga yang selama ini melintasi jalur tersebut dalam aktivitas sehari-hari.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S. P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kapolsek Kotapinang, AKP Maruli Tua Siregar, S.H, M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap infrastruktur yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Perbaikan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ekonomi warga di sekitar Kampung Bedagai.” ujar Kapolsek.

Ia juga menegaskan bahwa kehadiran Polri tidak hanya sebatas menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung pembangunan di wilayah hukum, terutama yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Sejumlah warga setempat menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka mengaku akses jembatan kini jauh lebih layak dilalui, terutama saat cuaca hujan yang sebelumnya membuat permukaan jembatan licin dan rawan kecelakaan.

Dengan selesainya pengaspalan ini, diharapkan Jembatan Titi Kembar dapat menjadi jalur penghubung yang lebih representatif dan aman, sekaligus memperkuat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat melalui aksi nyata di lapangan.(Irpan Has)