Cipayung Plus Sumut Apresiasi Kinerja Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Dorong Ketahanan Energi Semakin Kuat.

Medan – Sumatera Utara, Minggu,13 September 2026 – kabarbangsa.my.id

Cipayung Plus Sumatera Utara yang terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) & Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) memberikan apresiasi terhadap langkah dan kinerja PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) dalam menjaga ketersediaan serta distribusi energi bagi masyarakat, Sabtu (12/9/2026).

Apresiasi tersebut diberikan atas berbagai upaya Pertamina Sumbagut dalam memastikan keberlangsungan pasokan BBM dan LPG, memperkuat sistem distribusi, serta membangun koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menjaga ketahanan energi di wilayah Sumatera Bagian Utara.

Sejumlah pemberitaan sepanjang 2026 menunjukkan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melakukan berbagai langkah untuk menjaga keandalan pasokan energi. Pada periode Ramadan dan Idulfitri, misalnya, Pertamina memperkuat stok BBM dan LPG serta melakukan pemantauan distribusi agar kebutuhan masyarakat dan sektor strategis tetap terpenuhi. Pertamina juga menyatakan distribusi energi untuk transportasi, kelistrikan, industri, dan pelayanan publik terus menjadi perhatian utama.

Selain itu, Pertamina Sumbagut juga memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga kelancaran distribusi BBM dan LPG, termasuk melalui sinergi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, serta pemangku kepentingan lainnya. Langkah tersebut dinilai penting karena energi merupakan salah satu sektor vital yang secara langsung berkaitan dengan aktivitas ekonomi dan kehidupan masyarakat.

Ketua PKC PMII Sumatera Utara, M. Agung Prabowo, menilai Pertamina memiliki posisi strategis dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di Sumatera Utara. Menurutnya, keberadaan energi yang tersedia dan terdistribusi dengan baik bukan sekadar persoalan bisnis, tetapi menyangkut kepentingan publik.

“Kami mengapresiasi upaya Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut dalam menjaga ketahanan energi di Sumatera Utara. BBM dan LPG merupakan kebutuhan yang sangat dekat dengan masyarakat. Ketika distribusinya berjalan baik, maka aktivitas transportasi, UMKM, industri, nelayan, petani, hingga pelayanan publik juga ikut terbantu,” ujar M. Agung Prabowo.

Agung juga menilai penguatan koordinasi antara Pertamina dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, serta kelompok mahasiswa harus terus dilakukan. Menurutnya, kolaborasi menjadi salah satu kunci agar persoalan distribusi energi dapat diantisipasi sejak dini.

“Mahasiswa tentu tetap menjalankan fungsi kontrol sosial. Apresiasi bukan berarti menghilangkan kritik. Justru kami ingin mendorong agar Pertamina terus terbuka terhadap masukan masyarakat dan semakin cepat merespons apabila terjadi persoalan di lapangan,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua DPD IMM Sumatera Utara, Rahmat Taufiq Pardede, mengatakan bahwa kinerja Pertamina Sumbagut dalam menjaga ketersediaan energi patut diapresiasi, terutama karena cakupan wilayah operasional Sumbagut yang luas dan memiliki karakter geografis yang beragam.

“Menurut kami, tantangan distribusi energi di Sumatera Utara tidak sederhana. Karena itu, langkah Pertamina dalam memperkuat monitoring, armada distribusi, stok, dan koordinasi lintas sektor merupakan hal positif. Yang paling penting adalah bagaimana kebijakan dan langkah tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Rahmat Taufiq Pardede.

Rahmat menambahkan bahwa IMM Sumut mendorong Pertamina untuk terus meningkatkan transparansi informasi kepada masyarakat, khususnya ketika terjadi perubahan kondisi pasokan maupun gangguan distribusi.

Sementara itu, Ketua DPD GMNI Sumatera Utara, Armando Sitompul, melihat energi sebagai salah satu fondasi penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurut Armando, kelancaran distribusi BBM dan LPG mempunyai efek berantai terhadap berbagai sektor ekonomi.

“Energi adalah bagian penting dari roda perekonomian. Ketika pasokan energi terjaga, mobilitas masyarakat, kegiatan industri, perdagangan dan aktivitas ekonomi lainnya dapat berjalan lebih baik. Karena itu, kami mengapresiasi kerja Pertamina Sumbagut yang terus melakukan penguatan distribusi dan pelayanan,” ujar Armando.

Ia juga mendorong agar Pertamina tidak hanya berorientasi pada aspek distribusi, tetapi terus memperkuat inovasi, efisiensi, keselamatan kerja, serta aspek keberlanjutan dalam pengelolaan energi.

Hal senada disampaikan Ketua KAMMI Sumatera Utara, Irham Saddani Rambe. Ia menilai ketahanan energi harus menjadi agenda bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Kami melihat upaya menjaga ketahanan energi tidak bisa dibebankan hanya kepada Pertamina. Pemerintah, masyarakat, aparat, dunia usaha dan kelompok masyarakat sipil harus memiliki tanggung jawab bersama. Kami mengapresiasi Pertamina Sumbagut yang terus membangun koordinasi dan melakukan langkah antisipatif untuk menjaga distribusi energi,” tutur Irham Saddani Rambe.

Irham juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar penggunaan energi dilakukan secara bijak. Menurutnya, ketahanan energi bukan hanya berbicara tentang ketersediaan pasokan, tetapi juga menyangkut penggunaan energi secara tepat, efisien, dan bertanggung jawab.

Cipayung Plus Sumatera Utara juga mencatat bahwa pada Juli 2026 sempat muncul persoalan distribusi BBM di sejumlah wilayah Sumatera Utara yang menyebabkan antrean dan keluhan masyarakat. Pertamina kemudian menyampaikan langkah optimalisasi distribusi, termasuk penguatan koordinasi dan pengoperasian Fuel Terminal Medan Group selama 24 jam serta penambahan armada mobil tangki untuk mempercepat normalisasi.

Menurut Cipayung Plus Sumut, dinamika tersebut harus menjadi bahan evaluasi sekaligus momentum untuk memperkuat sistem distribusi energi ke depan.

“Apresiasi yang kami sampaikan merupakan bentuk penghargaan terhadap kerja dan upaya yang sudah dilakukan. Namun, kami juga berharap setiap persoalan yang muncul di lapangan dapat menjadi evaluasi agar pelayanan Pertamina semakin baik. Prinsipnya sederhana, energi harus tersedia, distribusinya lancar, tepat sasaran dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” tegas Cipayung Plus Sumatera Utara.

Kelima organisasi mahasiswa tersebut berharap Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kinerjanya dalam menjaga ketahanan energi, sekaligus memperkuat komunikasi publik dengan masyarakat Sumatera Utara.

Cipayung Plus Sumatera Utara menilai kolaborasi antara Pertamina dan seluruh stakeholder merupakan langkah penting untuk menciptakan sistem energi yang lebih tangguh, responsif dan berkelanjutan.

Dengan demikian, ketahanan energi di Sumatera Utara diharapkan tidak hanya menjadi tanggung jawab institusi tertentu, tetapi menjadi agenda bersama demi memastikan kebutuhan energi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah dapat terus berjalan secara berkesinambungan.

Willyam Pasaribu

Perkuat Keamanan Lingkungan, Bhabinkamtibmas Sambangi Poskamling Warga.

Langkat – Sumatera Utara, Minggu,13 September 2026 – kabarbangsa.mu.id


Sebagai wujud komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Marike Polsek Salapian, AIPTU Edi Ginting, melakukan kunjungan ke Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) Dusun Pondok Tangsi, Desa Marike, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat.Jum’at (11/9/2026) malam.

Kegiatan sambang ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Saat berkunjung, Aiptu Edi berdiskusi dengan petugas poskamling dan warga setempat mengenai berbagai upaya preventive untuk mencegah gangguan keamanan. Aiptu Edi memberikan arahan terkait pentingnya kewaspadaan dan keaktifan warga dalam mengawasi lingkungan sekitar serta segera melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwenang.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di Poskamling Dusun Pondok Tangsi ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasa semakin percaya diri dan terlindungi. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi dalam menjaga ketertiban sosial serta menumbuhkan rasa kebersamaan di antara warga.

Dengan langkah nyata seperti ini, diharapkan keamanan di Desa Marike, khususnya di Dusun Pondok Tangsi, semakin terjaga dengan baik. Aiptu Edi berkomitmen untuk terus mendampingi dan mendukung masyarakat dalam menjaga ketentraman demi terciptanya lingkungan yang harmonis dan kondusif.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA, yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat terus menghadirkan Polri yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat.
(B Panjaitan)

Giva Govalensa Limbing, S.H,,EX Ketua Pertama BEM Gema Hutba, Anggota FERADI WPI, Raih Kelulusan Yudisium Tepat Waktu Dengan Predikat Memuaskan

Bandung, Minggu,13 September 2026 – kabarbangsa.my id

Perjalanan panjang penuh perjuangan akhirnya membuahkan hasil. Giwa Govalensa Limbong, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX dinyatakan lulus yudisium dengan predikat memuaskan.

Bagi Giwa, pencapaian tersebut bukan sekadar keberhasilan akademik, melainkan sebuah tahapan penting dalam perjalanan panjang pengabdian kepada masyarakat dan perjuangannya di bidang hukum.

Sejak masih berstatus mahasiswa, Giwa dikenal sebagai sosok yang aktif menjabat sebagai ketua BEM Gema Hutba dan tidak mengenal lelah dalam membantu mahasiswa juga masyarakat. Di tengah kesibukannya menempuh pendidikan, ia tetap menjalankan berbagai aktivitas sosial dan hukum, termasuk memberikan pendampingan serta bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat yang membutuhkan.

Jejak pengabdiannya di dunia hukum telah dimulai sejak dirinya menjalankan peran sebagai paralegal dan asisten advokat. Berbagai persoalan hukum pernah ditanganinya bersama tim dan pendamping hukum, mulai dari persoalan masyarakat sehari-hari hingga perkara yang membutuhkan penanganan dan pendampingan lebih serius.

Ratusan perkara dan persoalan masyarakat telah menjadi bagian dari pengalaman yang membentuk dirinya. Dari pengalaman tersebut, Giwa tidak hanya memperoleh pengetahuan mengenai hukum secara praktis, tetapi juga belajar bahwa hukum memiliki dimensi kemanusiaan yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat.

Selain aktif di bidang hukum, Giwa juga dikenal aktif dalam dunia media dan jurnalistik. Melalui aktivitas media, ia turut menyampaikan informasi dan pemberitaan kepada masyarakat luas. Baginya, media bukan hanya sarana menyampaikan berita, tetapi juga menjadi ruang untuk memberikan edukasi, membuka akses informasi, serta menyuarakan berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

Perjalanan tersebut menjadi bagian dari proses panjang seorang Giwa Govalensa Limbong dalam membangun kapasitas dirinya. Gelar Sarjana Hukum (S.H.) yang kini diraihnya diharapkan bukan menjadi akhir dari perjalanan, melainkan awal dari pengabdian yang lebih luas.

Dengan bekal pendidikan hukum, pengalaman sebagai paralegal dan asisten advokat, serta keterlibatannya dalam dunia media dan sosial kemasyarakatan, Giwa bertekad melanjutkan langkahnya sebagai seorang profesional di bidang hukum yang menjunjung tinggi keadilan, keberanian, integritas, dan kepentingan masyarakat.

Prinsip yang ingin terus dipegangnya adalah “Fiat Justitia Ruat Caelum”, yang secara umum dimaknai sebagai “hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit runtuh.”

Bagi Giwa, prinsip tersebut bukan sekadar semboyan, tetapi sebuah pengingat bahwa perjuangan menegakkan keadilan membutuhkan keberanian, keteguhan hati, serta komitmen untuk tetap berdiri pada nilai-nilai hukum dan kemanusiaan.

“Gelar sarjana ini bukan garis akhir. Justru ini merupakan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk terus belajar, membantu masyarakat, dan berkontribusi dalam penegakan hukum yang berkeadilan,” demikian semangat yang menjadi bagian dari perjalanan Giwa.

Dengan kelulusan yudisium dan rencana wisuda pada November 2026, Giwa Govalensa Limbong, S.H. kini memasuki babak baru dalam perjalanan hidupnya.

Dari seorang mahasiswa yang berjuang menyelesaikan pendidikan, seorang paralegal dan asisten advokat yang mendampingi masyarakat, hingga seorang sarjana hukum yang siap melangkah lebih jauh perjalanan tersebut menjadi bukti bahwa ketekunan, keberanian, dan pengabdian yang dilakukan secara konsisten dapat menjadi fondasi untuk mencapai cita-cita.

Giwa Govalensa Limbong, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX — melangkah dengan ilmu, berdiri dengan keberanian, dan mengabdi untuk keadilan.

Keadilan Restoratif Tercapai, Ketua DPD FERADI WPI NTB Ahmad Muharom, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Sukses Tuntaskan Perkara Lakalantas di Polres Sumbawa.

Sumbawa, Minggu,13 September 2026 – kabarbangsa.my.id

​Komitmen dalam memberikan pendampingan hukum dan membela kepentingan masyarakat kembali dibuktikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (FERADI WPI) Nusa Tenggara Barat (NTB). Di bawah kepemimpinan langsung Ketua DPD FERADI WPI NTB, Ahmad Muharom, S.H ., C.MDF., C.PFW., C.JKJ., C.FTAX. tim kuasa hukum sukses menyelesaikan penanganan perkara kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang ditangani oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumbawa, Sabtu (12/9).
​Penyelesaian perkara ini ditempuh melalui mekanisme pendekatan humanis dan keadilan restoratif (restorative justice), di mana pihak-pihak yang terlibat sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan disaksikan langsung oleh penyidik Polres Sumbawa dan tim penasihat hukum.
​Saat ditemui usai proses mediasi, Ahmad Muharom, S.H., C.MDF., C.PFW., C.JKJ., C.FTAX. menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran penyidik Satlantas Polres Sumbawa atas profesionalisme dan ruang dialog yang diberikan selama proses penanganan perkara berlangsung.
​”Kami mengapresiasi langkah cepat dan kooperatif dari pihak Polres Sumbawa. Melalui pendekatan komunikasi yang baik serta semangat kekeluargaan, titik temu antara para pihak akhirnya berhasil dicapai. Ini adalah kemenangan bersama untuk merawat harmoni di tengah masyarakat,” ujar Ahmad Muharom.
​Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPD FERADI WPI NTB akan terus konsisten hadir di garda terdepan untuk memberikan bantuan hukum yang objektif, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat luas, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Barat. Keberhasilan penyelesaian perkara di Polres Sumbawa ini sekaligus menjadi bukti nyata peran strategis advokat dan paralegal dalam menjembatani penyelesaian sengketa hukum secara bijaksana.
​Pihak keluarga yang mendampingi dalam proses penyelesaian perkara tersebut turut menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi mendalam kepada Ketua DPD FERADI WPI NTB beserta tim atas pendampingan hukum yang profesional hingga perkara dapat tuntas dengan baik.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik..

Rekam Jejak “Rajawali” Penegak Hukum FERADI WPI Dharma Wira Wijaya, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. di Kancah NasionalTegas, Berani, dan Tulus.

.Surabaya, Minggu,13 September 2026 – kabarbangsa.my.id

Tokoh senior Organisasi Advokat Paralegal (OA) FERADI WPI, Dharma Wira Wijaya, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Beliau Menjabat Sebagai Ketua DPD FERADI WPI BALI dan Juga Dewan Penasehat DPP FERADI kian dikenal luas sebagai figur penegak hukum yang tangguh. Reputasi keberanian, ketangguhan, dan ketulusan dalam membela keadilan tersohor.

Meski berdomisili di Jawa Timur, sepak terjang Dharma Wira Wijaya, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. tidak terbatas pada wilayah tersebut. Beliau telah menangani berbagai perkara berat dan kompleks hingga ke pelosok negeri, mulai dari kasus narkoba, pembelaan korban kriminalisasi, sengketa bisnis skala besar, sengketa lahan, perkara waris, hingga sengketa kerja. Keahlian strategi dan ketegasan mereka di ruang sidang sering kali menggetarkan lawan-lawannya.

“Sikap tegas namun peduli tercermin dalam setiap tindakan mereka. Mereka adalah teladan integritas bagi anggota lainnya,” ujar seorang rekan sejawat.

Dharma Wira Wijaya, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. mengakui bahwa kepiawaian nya dalam membedah kasus rumit merupakan hasil gemblengan langsung dari Ketua Umum DPP FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom. “Saya berterima kasih karena digembleng langsung oleh Paketum Adv. Donny Andretti. Keberanian dan strategi kami adalah hasil pembelajaran dan kepercayaan dari pimpinan organisasi,” ungkap Dharma Wira Wijaya, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

Dharma Wira Wijaya, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. senantiasa menekankan prinsip loyalitas terhadap organisasi dengan semboyan, “Bukan apa yang bisa organisasi berikan padaku, akan tetapi apa yang bisa aku persembahkan untuk memajukan Organisasiku tercinta FERADI WPI.” Semangat ini terus mereka gaungkan saat mengunjungi berbagai DPD dan DPC FERADI WPI di seluruh Indonesia.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik..

Dua Tangguh Penegak Hukum FERADI WPI Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. C.FTAX. & Eko Wahyu Pramono, S.Tr.P., S.Ak., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

Surabaya, Minggu,13.September 2026 – kabarbangsa.my.id

Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. C.FTAX. & Eko Wahyu Pramono, S.Tr.P., S.Ak., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. kian dikenal luas sebagai dua tokoh senior dan kawakan dalam Organisasi Advokat Paralegal (OA) FERADI WPI. Menjabat sebagai Ketua DPC FERADI WPI Sidoarjo dan Bendahara DPC FERADI WPI Sidoarjo, Dua pria yang berdomisili di Jawa Timur ini menyandang julukan “The Lion of FERADI WPI” atau Singa – Singa nya FERADI WPI. sebuah titel yang melekat berkat reputasi mereka berdua sebagai petarung hukum yang berani, tangguh, dan tulus.

Meski berbasis di Jawa Timur, sepak terjang Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. C.FTAX. & Eko Wahyu Pramono, S.Tr.P., S.Ak., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. dalam memberikan bantuan hukum tidak terbatas pada wilayah tersebut. Mereka berdua telah menangani berbagai perkara raksasa dan berat hingga ke pelosok negeri. Namanya sering disebut-sebut mampu menggetarkan lawan-lawannya di ruang sidang karena kepiawaian strategi dan ketegasannya.

Rekam jejak karier hukum Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. C.FTAX. & Eko Wahyu Pramono, S.Tr.P., S.Ak., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. mencakup bidang-bidang sensitif dan kompleks, mulai dari penanganan kasus narkoba, pembelaan terhadap korban kriminalisasi oleh oknum, sengketa bisnis skala besar, sengketa penguasaan lahan, perkara waris yang pelik, hingga penyelesaian sengketa kerja. Dedikasinya yang tanpa pamrih membuatnya dianggap sebagai teladan integritas bagi anggota organisasi lainnya.

“Sikap tegas namun peduli tercermin dalam setiap tindakan Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. C.FTAX. & Eko Wahyu Pramono, S.Tr.P., S.Ak., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Beliau Beliau adalah teladan bagi anggota lainnya,” ujar salah satu rekan sejawatnya.

Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. C.FTAX. & Eko Wahyu Pramono, S.Tr.P., S.Ak., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.selalu menekankan prinsip loyalitas terhadap organisasi dan kepemimpinan Ketua Umum DPP FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom. Ia mengakui bahwa ketangguhan dan kecerdasannya dalam membedah kasus-kasus rumit merupakan hasil gemblengan langsung dari pimpinan organisasi.

“Kami berterima kasih karena selama ini digembleng langsung oleh Paketum Adv. Donny Andretti. Keberanian dan strategi yang saya terapkan adalah hasil dari pembelajaran dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan organisasi,” ungkap Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. C.FTAX. & Eko Wahyu Pramono, S.Tr.P., S.Ak., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

Semboyan “Bukan apa yang bisa organisasi ku berikan padaku, akan tetapi apa yang bisa aku persembahkan untuk memajukan Organisasiku tercinta FERADI WPI” senantiasa ditekankan oleh Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. C.FTAX. & Eko Wahyu Pramono, S.Tr.P., S.Ak., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. saat mengunjungi DPD dan DPC FERADI WPI di seluruh Indonesia.

Selain aktif dalam struktur organisasi advokat, Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. C.FTAX. & Eko Wahyu Pramono, S.Tr.P., S.Ak., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. juga memperluas layanannya dengan membuka Kantor Hukum & Konsultan Pajak, yang khusus melayani kebutuhan Corporate Lawyer bagi berbagai perusahaan. Dengan komitmen terhadap keadilan dan solidaritas, Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. C.FTAX. & Eko Wahyu Pramono, S.Tr.P., S.Ak., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. terus membuktikan diri sebagai pilar utama perjuangan hukum FERADI WPI di Indonesia.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Aneh bin Ajaib PLANK KEJAKSAAN BERDIRI DI TANAH RAKYAT BERSERTIFIKAT.

.Desa Kapas 1 Batahan, Sabtu,12 September 2026 – kabarbangsa.my.id


Terasa aneh ketika awak media Sumut Brantas.id melihat Papan Pengawasan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal berada di lahan masyarakat maka timbul Pertanyaan: Mengapa yang Diawasi Tanah Rakyat, Bukan Legalitas Penguasaan Lahan Perusahaan?

Keberadaan plank Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di kawasan Lahan Usaha 2 eks Transmigrasi Desa Kapas I, Kecamatan Batahan, semakin menuai tanda tanya besar.

Bukan karena masyarakat anti terhadap penegakan hukum.
Bukan pula karena masyarakat menolak kehadiran aparat negara.

Tetapi karena objek yang dipasangi plank tersebut merupakan lahan masyarakat dikuasai dan di usahai oleh pihak perusahaan Plat Merah BUMN PT PN IV lahan masyarakat berdasarkan sertifikat hak atas tanah, sementara persoalan batas, status dan penguasaan lahan dengan PT PN IV Kebun Timur Mandailing Natal hingga kini belum benar-benar memperoleh kepastian penyelesaian.

Maka pertanyaannya sangat sederhana:
MENGAPA TANAH RAKYAT YANG BERSERTIFIKAT JUSTRU DIPASANGI PLANK KEJAKSAAN?

Pertanyaan ini semakin serius karena persoalan tersebut bukan muncul kemarin sore.
Persoalan Lahan Usaha 2 eks Transmigrasi Desa Kapas I telah berulang kali dibahas dalam forum resmi pemerintah daerah dan rapat dengar pendapat.

Bahkan, menurut keterangan yang disampaikan masyarakat, persoalan tersebut telah diketahui oleh berbagai unsur pemerintahan dan aparat penegak hukum.

BUKAN SEKADAR KLAIM MASYARAKAT
Yang perlu digarisbawahi, persoalan ini menurut masyarakat bukan sekadar klaim sepihak pemilik lahan.

Keterangan mengenai keberadaan dan status lahan masyarakat tersebut disebut telah disampaikan oleh pihak Kantor Pertanahan/BPN Madina, Dinas Pertanahan, Pemerintah Desa serta Kecamatan Batahan.

Lebih jauh, dalam sejumlah RDP yang dihadiri unsur pemerintah daerah, termasuk Bupati, Polres Mandailing Natal, Kejaksaan serta stakeholder terkait, persoalan tersebut juga telah dibicarakan secara langsung.

Bahkan disebut terdapat pengakuan secara lisan dalam forum RDP mengenai objek lahan yang dipersoalkan.

Jika benar demikian, maka publik tentu berhak memperoleh jawaban yang lebih terang.

✓Apa sebenarnya status hukum objek tersebut?

✓Apakah tanah tersebut merupakan aset negara?

✓Apakah merupakan tanah yang berada dalam penguasaan perusahaan?

✓Apakah merupakan tanah masyarakat yang telah bersertifikat?

Atau terdapat persoalan tumpang tindih yang hingga kini belum diselesaikan secara hukum?

Semua pertanyaan tersebut seharusnya dijawab dengan dokumen dan dasar hukum, bukan sekadar pernyataan lisan.

JANGAN SAMPAI PLANK MENJADI “BAHASA KEKUASAAN”

Kehadiran sebuah plank Kejaksaan di atas tanah milik masyarakat berdasarkan peta Rancang Kapling, dan Peta Kadastral yang memiliki konsekuensi psikologis.

Masyarakat bisa merasa sedang berhadapan langsung dengan institusi negara.

Karena itu, pemasangan plank tidak boleh menimbulkan kesan bahwa rakyat sedang diperintahkan untuk mundur dari tanah yang mereka yakini sebagai haknya, sementara status hukum pihak lain belum dijelaskan secara terbuka.

Jika plank tersebut merupakan bagian dari tindakan hukum, maka masyarakat berhak mengetahui:

✓Apa dasar hukumnya?

✓Apa surat perintahnya?

✓Apa objek hukum yang sedang diamankan?

✓Siapa pemohon atau pihak yang meminta?

✓Apa dasar kepemilikan atau penguasaan objek tersebut?

✓Apakah ada putusan pengadilan?

✓Apakah sertifikat masyarakat pernah dibatalkan?

Pertanyaan itu bukan bentuk perlawanan terhadap Kejaksaan.
Justru merupakan bentuk kontrol publik terhadap lembaga negara.

Dan sangat jelas hingga hari ini permohonan HGU masih dalam proses tetapi jika PERUSAHAAN MEMILIKI HGU, TUNJUKKAN..!

Kini bola juga berada di tangan PT PN IV Kebun Timur Mandailing Natal.

Masyarakat mempertanyakan dasar hukum perusahaan dalam menguasai dan mengusahakan lahan yang menjadi objek sengketa.

Kalau perusahaan memiliki HGU, tidak ada alasan untuk menutupinya.

Dan yang paling penting:
APAKAH LAHAN USAHA 2 DESA KAPAS I YANG DIPERSOALKAN MASYARAKAT BENAR-BENAR BERADA DI DALAM BIDANG HGU TERSEBUT?

Sebab jangan sampai terjadi kekeliruan fatal antara izin usaha, izin lokasi, perizinan perkebunan dan hak atas tanah berupa HGU.

Masing-masing mempunyai konsekuensi hukum yang berbeda.

Kalau memang dokumen HGU perusahaan ada dan mencakup objek tersebut, publik tentu perlu mengetahuinya.

Kalau tidak mencakup objek tersebut, maka pertanyaan berikutnya menjadi jauh lebih serius:

ATAS DASAR APA PERUSAHAAN MENGUASAI ATAU MENGUSAHAKAN LAHAN TERSEBUT?

KEJAKSAAN JANGAN HANYA MELIHAT SATU SISI

Inilah yang menjadi kekhawatiran masyarakat.

Jangan sampai negara hadir dengan kekuatan institusinya hanya pada saat masyarakat mempertahankan tanahnya.

Sementara persoalan mendasar mengenai legalitas penguasaan lahan perusahaan tidak mendapatkan pemeriksaan dengan bobot yang sama.

Kalau masyarakat salah, proses sesuai hukum.

Kalau sertifikat masyarakat bermasalah, buktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Kalau perusahaan benar, tunjukkan dasar hukumnya.

Kalau perusahaan salah, maka hukum juga harus berlaku kepada perusahaan.

HUKUM TIDAK BOLEH TAJAM KE BAWAH DAN TUMPUL KE ATAS.

Itulah inti kegelisahan masyarakat.

Pihak Kejaksaan JANGAN BERDALIH “KARENA PERMOHONAN PERUSAHAAN”

Apabila kemudian muncul alasan bahwa pemasangan plank tersebut dilakukan karena permintaan atau permohonan pihak perusahaan, maka alasan itu justru membuka pertanyaan baru.

Apakah setiap permohonan perusahaan otomatis dapat menjadi dasar tindakan Kejaksaan di atas objek yang masih dipersoalkan masyarakat?

Tentu tidak sesederhana itu.
Harus ada pemeriksaan kewenangan.
Harus ada dasar hukum.
Harus ada pemeriksaan status objek.
Harus ada kepastian mengenai siapa pemegang hak.

Dan harus ada mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jangan sampai masyarakat hanya diberi tahu:
“Ini atas permintaan perusahaan.”»
Masyarakat berhak bertanya:
“Mana dasar hukumnya..?”
MASYARAKAT TIDAK BOLEH/JANGAN DITAKUT-TAKUTI

Yang paling berbahaya adalah apabila keberadaan plank tersebut dipersepsikan masyarakat sebagai bentuk tekanan psikologis agar mereka berhenti memperjuangkan haknya.

Kalau memang bukan untuk menakut-nakuti, sangat mudah membuktikannya.

Jelaskan apa kepentingan negara terhadap objek tersebut.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu berspekulasi.

DAN PERISTIWA TAHUN 2023 JANGAN DILUPAKAN
Masyarakat juga mengingat bahwa pada tahun 2023, setelah muncul kritik terkait keberadaan puluhan spanduk yang dipasang di kawasan tersebut, menurut informasi yang disampaikan masyarakat, spanduk-spanduk tersebut kemudian dicabut oleh pihak perusahaan, setelah dilakukan pemberitaan dari media Cetak dan Online

Peristiwa tersebut seharusnya menjadi catatan penting.
Sebab konflik agraria tidak akan selesai dengan spanduk.
Tidak akan selesai dengan plank.

Tidak akan selesai dengan intimidasi.
Dan tidak akan selesai dengan saling klaim.

Konflik hanya dapat diselesaikan melalui verifikasi dokumen, pemeriksaan status hak, pengukuran batas, transparansi administrasi dan keputusan hukum yang objektif.

KEPADA KEJARI MADINA: RAKYAT HANYA MEMINTA KEPASTIAN

Melalui pemberitaan ini, masyarakat meminta Kejaksaan Negeri Mandailing Natal memberikan penjelasan terbuka mengenai keberadaan plank tersebut by MUCHTAR/OMTA

(MO)

UPTD SDN 7 Gedong Tataan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Tanamkan Akhlak dan Karakter kepada Siswa

Pesawaran, Sabtu,12 September 2026 – kabarbamgsa.my.id

UPTD SDN 7 Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi di halaman sekolah, Sabtu, 11 September 2026.

Kegiatan tersebut mengusung tema “Meneladani Akhlaq Rasulullah SAW Sebagai Landasan Membangun Generasi Muda yang Cerdas, Santun, dan Berkarakter.”

Acara diikuti oleh seluruh dewan guru dan siswa-siswi UPTD SDN 7 Gedong Tataan. Kegiatan diawali dengan pembukaan, pembacaan surat-surat pendek dan ayat suci Al-Qur’an, serta penampilan tarian oleh siswi kelas IV, V, dan VI.

Suasana semakin khidmat dengan lantunan sholawat Badr/Badror yang diikuti para peserta.

Kepala UPTD SDN 7 Gedong Tataan, Riski Dewi Septian, S.Pd.I., menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut.

“Alhamdulillah, kita bersyukur kegiatan ini akhirnya dapat terlaksana. Walaupun sebelumnya sempat mengalami hambatan, namun hari ini kita dapat bersama-sama memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW,” ujarnya.

Riski juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh dewan guru yang telah memberikan dukungan dan membantu sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik.

“Terima kasih kepada seluruh dewan guru yang telah membantu. Semoga ke depannya kita selalu solid dalam membimbing dan mendidik anak-anak UPTD SDN 7 Gedong Tataan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Bagelen, Merdi Parmanto, S.Kom., M.Pd., yang turut hadir menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas undangan dari pihak sekolah.

“Saya mengucapkan terima kasih atas undangannya. Semoga anak-anak UPTD SDN 7 Gedong Tataan semakin cerdas, pintar, dan menjadi generasi yang baik,” ungkapnya.

Ketua Komite UPTD SDN 7 Gedong Tataan, Sugoto, juga menyampaikan rasa syukur karena seluruh pihak dapat mengikuti peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

“Alhamdulillah, kita semua dapat mengikuti acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Saya mengucapkan terima kasih kepada kepala sekolah dan seluruh dewan guru. Saya mewakili wali murid sangat mendukung kegiatan peringatan hari besar keagamaan seperti ini,” tuturnya.

Menurutnya, kegiatan keagamaan di lingkungan sekolah menjadi salah satu sarana untuk menanamkan nilai-nilai keteladanan, akhlak, serta karakter positif kepada para siswa sejak dini.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tausiah yang disampaikan oleh Ustaz Muhajir, S.Pd., yang dikenal dengan sapaan Ustaz Uhuy.

Dalam tausiyahnya, para siswa diajak untuk mengenal dan meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Herman, kemudian dilanjutkan dengan penutupan.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum bagi seluruh warga sekolah untuk menerapkan keteladanan Rasulullah SAW dalam membentuk generasi yang cerdas, santun, berakhlak, dan berkarakter.

(KAPERWIL)

Gubernur Sumut Bersama Kapolres Binjai dan Plt. Bupati Langkat Tinjau Jalan Longsor di Desa Telagah.

Binjai – Sumatera Utara, Jum’at,11 September 2026 – kabarbangsa.my.id

Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby A. Nasution, bersama Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., dan Plt. Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, meninjau langsung lokasi jalan longsor yang berada di Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Jumat (11/9/2026) sekira pukul 15.50 WIB.

Jalan tersebut merupakan jalur alternatif yang menghubungkan Kabupaten Langkat dengan Kabupaten Karo dan mengalami longsor, sehingga membutuhkan perhatian serta penanganan segera.

Setibanya di lokasi, rombongan Gubernur Sumatera Utara disambut langsung oleh Plt. Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti dan Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., bersama para Pejabat Utama Polres Binjai.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kadis PUPR Kabupaten Langkat Arie Ramadani, Kadis Kominfo Wahyu Hidayat, Kasat Pol PP Dameka Singarimbun, Kalaksa BPBD M. Ansari, Camat Sei Bingai Thomas Sitepu, S.E., Kapolsek Sei Bingai IPTU Welman Harico Sitompul, S.H., M.H., Kepala Desa Telagah Kolen Ginting beserta perangkat desa, serta masyarakat Desa Telagah.

Dalam kunjungannya, Gubernur Sumatera Utara M. Bobby A. Nasution meninjau secara langsung kondisi jalan yang mengalami longsor. Gubernur juga menyempatkan diri menyapa dan berdialog dengan masyarakat Desa Telagah untuk mendengarkan secara langsung kondisi serta harapan masyarakat terkait akses jalan tersebut.

Gubernur Sumatera Utara menyampaikan rasa prihatin atas kondisi jalan alternatif tersebut dan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan segera melakukan langkah penanganan dengan menurunkan Dinas Bina Marga Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan perbaikan,” terang Gubernur.

Kehadiran Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H. dalam kegiatan tersebut merupakan wujud dukungan dan sinergi Polri bersama pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan serta kelancaran selama kegiatan peninjauan berlangsung.

Humasresbinjai (11/9/26)

( JHONI SANJAYA)

Polsek Besitang Gelar Maulid Nabi Sekaligus Santuni Anak Yatim.

Langkat – Sumatera Utara Jum’at,11 September 2026 – kabarbangsa.my.id

Polsek Besitang menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Mushola Al Qoyyum Polsek Besitang, Kamis (10/09/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Menjaga Toleransi Beragama” dan berlangsung dalam suasana khidmat
Kapolsek Besitang AKP Abed Nebo, S.Pd., S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polsek Besitang.

Menurutnya, menjaga toleransi merupakan tanggung jawab bersama sehingga diperlukan peran serta seluruh elemen masyarakat.
Hal senada disampaikan Ustaz Jamaludin Tambusai dalam tausiyahnya. Ia menyampaikan bahwa upaya menjaga kerukunan antar umat beragama bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga seluruh umat beragama.

“Dalam menjaga kerukunan beragama bukan hanya menjadi tugas pihak keamanan, dalam hal ini kepolisian, tetapi seluruh umat beragama,” ujar Ustaz Jamaludin.

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Besitang juga memberikan santunan kepada sejumlah anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial.
Selain itu, Bhayangkari Polsek Besitang turut memberikan bantuan untuk Mushola Al Qoyyum berupa Al-Qur’an, sarung, serta buku bacaan Iqra.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolsek Besitang IPTU Ibnu, Kanit Reskrim Ipda Arif Irfansyah, S.H., Ketua Bhayangkari Polsek Besitang beserta anggota, serta personel Polsek Besitang.

Kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan, kepedulian sosial, serta semangat menjaga toleransi dan kerukunan di tengah masyarakat.


(B.Panjaitan)