Pinjam Motor Teman dengan Alasan Beli Rokok lalu Kabur, Pelaku Penggelapan di Gunung Malela Diringkus Polsek dalam Waktu Kurang 48 Jam.

SIMALUNGUN, kabarbangsa.my.id – Niat jahat berkedok kepercayaan berakhir di balik jeruji besi. Seorang pria berinisial Suroto (36), warga Huta II Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, berhasil diringkus oleh tim Opsnal dan Penyidik Unit Reskrim Polsek Gunung Malela dalam waktu kurang dari 48 jam setelah laporan pengaduan diterima. Pelaku ditangkap atas dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor sebagaimana dimaksud Pasal 486 KUHPidana, menyusul laporan korban bernama Supriadi (57), warga Huta 1 Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela.

Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky Bonari Siahaan, S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Kamis, 28 Mei 2026 sekira pukul 12.12 WIB, menegaskan bahwa penangkapan cepat ini merupakan bukti nyata keseriusan Polsek Gunung Malela dalam memberikan pelayanan terbaik dan perlindungan hukum kepada masyarakat.

“Begitu laporan diterima, kami langsung bergerak. Tim Reskrim Polsek Gunung Malela tidak butuh waktu lama untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku. Ini adalah bentuk nyata Polri yang berintegritas dan responsif dalam melindungi hak-hak masyarakat,” ujar AKP Hengky Bonari Siahaan.

Kejadian bermula pada Minggu malam, 24 Mei 2026, sekira pukul 20.00 WIB, di Warung Tuak milik Lisa di Nagori Serapuh, Kecamatan Gunung Malela. Saat itu, pelaku Suroto meminjam sepeda motor milik korban Supriadi dengan alasan hendak membeli rokok. Tanpa menaruh curiga, korban menyerahkan kunci motornya kepada pelaku. Namun hingga pukul 21.00 WIB, pelaku tak kunjung kembali.

Keesokan harinya, korban mendatangi rumah pelaku untuk mencari keberadaannya. Di sana ia hanya bertemu abang ipar pelaku yang mengungkapkan bahwa Suroto belum pulang sejak malam sebelumnya. Semakin yakin motornya digasak, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Malela pada Selasa, 26 Mei 2026 pukul 11.00 WIB, dengan nomor laporan LP/B/127/V/2026/SPKT/Polsek Gunung Malela. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp13.000.000 atas hilangnya satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam merah tahun 2020 dengan nomor polisi BL 5746 RN.

Begitu laporan masuk, Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela, IPDA B. Situngkir, S.H., langsung memimpin tim Opsnal dan Penyidik Unit Reskrim untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan, mengumpulkan alat bukti, dan melacak keberadaan pelaku.

“Kami langsung melakukan penyelidikan intensif, mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan memetakan kemungkinan lokasi pelaku bersembunyi. Pada hari yang sama dengan laporan masuk, kami berhasil menangkap pelaku,” ucap IPDA B. Situngkir.

Pada Selasa, 26 Mei 2026 sekira pukul 19.30 WIB, pelaku Suroto berhasil diringkus di Warung Tuak Janam yang berlokasi di Kampung Tengah, Nagori Maligas Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun. Sepeda motor Honda Genio milik korban turut diamankan sebagai barang bukti. Di hadapan petugas, pelaku mengakui dan menyesali perbuatannya.

AKP Hengky Bonari Siahaan menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat di wilayah hukum Polsek Gunung Malela.

“Kepada masyarakat, jangan ragu untuk melapor jika menjadi korban kejahatan. Polsek Gunung Malela siap bergerak cepat dan bertindak tegas. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi di wilayah kami,” ungkap AKP Hengky dengan tegas.

Saat ini pelaku telah diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan, gelar perkara, dan proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.


(EB)

Pelantikan KORMI Kota Binjai Berlangsung Meriah di Tanah Lapang Merdeka.


BINJAI, kabarbangsa.my.id – Pelantikan Pengurus Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Binjai periode 2026–2030 berlangsung meriah di Tanah Lapang Merdeka, Kota Binjai, Minggu (31/05/2026). Kegiatan tersebut dihadiri ratusan peserta dari berbagai komunitas olahraga masyarakat, pelaku UMKM, tokoh masyarakat, serta tamu undangan dari unsur pemerintah dan organisasi olahraga.(31/5/2026)

Pelantikan ini dilaksanakan sebagai langkah resmi pengukuhan kepengurusan KORMI Kota Binjai periode 2026–2030 guna memperkuat peran organisasi dalam membudayakan olahraga rekreasi di tengah masyarakat, meningkatkan kebugaran, serta mempererat persatuan dan kebersamaan melalui berbagai kegiatan olahraga masyarakat.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) kepengurusan KORMI Kota Binjai periode 2026–2030, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan janji pengurus. Selanjutnya dilakukan penyerahan bendera pataka KORMI sebagai simbol amanah organisasi kepada Ketua KORMI Kota Binjai terpilih, Rudi Iskandar Baroes, yang akan memimpin organisasi tersebut selama masa bakti 2026–2030.

Dalam sambutannya, Rudi Iskandar Baroes menyampaikan bahwa KORMI hadir sebagai wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan olahraga rekreasi yang sehat, menyenangkan, dan inklusif bagi seluruh kalangan.

“KORMI tidak hanya bertujuan meningkatkan kebugaran masyarakat, tetapi juga menjadi sarana mempererat persaudaraan, melestarikan olahraga tradisional, serta mendorong lahirnya masyarakat yang sehat, aktif, dan produktif,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah tokoh dan pejabat, di antaranya Hasanul Jihadi selaku Dewan Pembina KORMI, Muhammad Daffasya Adnan Sinik bersama jajaran pengurus KORMI Sumatera Utara, Iwan Setiawan yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Binjai, unsur Forkopimda Kota Binjai, perwakilan TNI-Polri, KONI Kota Binjai, BPBD, Dispora, Kesbangpol, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai komunitas olahraga rekreasi.

Rangkaian kegiatan semakin semarak dengan penampilan senam massal, karnaval budaya, atraksi olahraga masyarakat, drumband, bazar UMKM, dan berbagai hiburan rakyat yang mendapat sambutan antusias dari masyarakat Kota Binjai.

Melalui pelantikan ini, KORMI Kota Binjai diharapkan mampu menjadi motor penggerak olahraga rekreasi masyarakat, meningkatkan kualitas hidup warga melalui budaya hidup sehat, serta melestarikan olahraga tradisional sebagai bagian dari warisan budaya bangsa., –

(Joni Sanjaya).

SELAMAT DAN SUKSES SUMUT BERKOLABORASI, BINJAI BERKAH.

BINJAI,kabarbangsa.myid — Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai pelantikan Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Binjai periode 2026–2030, Rudi Iskandar Barus, S.T. Minggu, (31/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, M.AP, Wakil Wali Kota Binjai, serta Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H. beserta unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Selain itu, acara juga dihadiri oleh perwakilan unsur pemerintah, organisasi olahraga masyarakat, komunitas olahraga rekreasi, tokoh masyarakat, pelaku UMKM, serta berbagai elemen masyarakat Kota Binjai yang turut memberikan dukungan terhadap kemajuan olahraga masyarakat di Kota Binjai.

Dalam momentum pelantikan tersebut, Ketua KORMI Kota Binjai periode 2026–2030, Rudi Iskandar Barus, S.T.,menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi antarorganisasi olahraga masyarakat serta mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam kegiatan olahraga rekreasi yang sehat, kreatif, dan produktif.

Pelantikan ini menjadi simbol semangat kebersamaan dalam mewujudkan visi “Sumut Berkolaborasi, Binjai Berkah”, sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, organisasi olahraga, dan seluruh lapisan masyarakat demi kemajuan Kota Binjai yang lebih sehat, aktif, dan berprestasi.

Dengan kepengurusan yang baru, KORMI Kota Binjai diharapkan mampu menghadirkan berbagai program positif yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui olahraga rekreasi dan budaya olahraga yang berkelanjutan.

Binjai, Minggu (31 Mei 2026) — Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai pelantikan Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Binjai periode 2026–2030, Rudi Iskandar Barus, S.T.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, M.AP, Wakil Wali Kota Binjai, serta Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H. beserta unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Selain itu, acara juga dihadiri oleh perwakilan unsur pemerintah, organisasi olahraga masyarakat, komunitas olahraga rekreasi, tokoh masyarakat, pelaku UMKM, serta berbagai elemen masyarakat Kota Binjai yang turut memberikan dukungan terhadap kemajuan olahraga masyarakat di Kota Binjai.

Dalam momentum pelantikan tersebut, Ketua KORMI Kota Binjai periode 2026–2030, Rudi Iskandar Barus, S.T.,menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi antarorganisasi olahraga masyarakat serta mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam kegiatan olahraga rekreasi yang sehat, kreatif, dan produktif.

Pelantikan ini menjadi simbol semangat kebersamaan dalam mewujudkan visi “Sumut Berkolaborasi, Binjai Berkah”, sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, organisasi olahraga, dan seluruh lapisan masyarakat demi kemajuan Kota Binjai yang lebih sehat, aktif, dan berprestasi.

Dengan kepengurusan yang baru, KORMI Kota Binjai diharapkan mampu menghadirkan berbagai program positif yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui olahraga rekreasi dan budaya olahraga yang berkelanjutan.

(Joni Sanjaya).

Jalan Kabupaten Banjar Aur Utara – Pasir Putih Tak Kunjung Tuntas, Warga Harapkan Perhatian Pemkab Madina.

MANDAILING NATAL kabarbangsa.my.id –
Kondisi infrastruktur Jalan Kabupaten yang menghubungkan Desa Banjar Aur Utara dengan Desa Pasir Putih, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal, hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat. (31//5//2026).

Ruas jalan sepanjang ± 2 kilometer tersebut belum mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal meskipun usulan perbaikan telah berulang kali disampaikan melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Jalan tersebut merupakan akses vital bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas sehari-hari, mulai dari pelajar yang berangkat ke sekolah, pekerja, hingga warga yang melakukan kegiatan ekonomi dan berbelanja kebutuhan pokok.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sekitar 500 meter ruas jalan telah mendapatkan pengerasan dan pengaspalan. Namun, masih terdapat sekitar ± 1.500 meter jalan yang belum tersentuh pembangunan sama sekali,

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan harapannya agar pemerintah lebih memprioritaskan perbaikan jalan tersebut.
“Tidak usah dulu mengganti jembatan yang berdiameter satu meter itu. Kalau jalan ini saja diaspal, kami sudah sangat senang karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Kepala Desa Pasir Putih, Sartono, mengatakan bahwa pihak desa telah berulang kali mengajukan permohonan pembangunan jalan tersebut, baik melalui Musrenbang maupun proposal yang disampaikan kepada anggota legislatif saat masa reses, mulai dari tingkat kabupaten, provinsi hingga pusat.
“Kami sudah berkali-kali mengusulkan dan menyerahkan proposal bahkan usulan tersebut sering disebut masuk prioritas, namun sampai sekarang belum juga terealisasi,” kata Kades Sartono.

Menurutnya, selama ini perawatan jalan dilakukan secara swadaya oleh masyarakat, kondisi jalan yang masih berupa tanah menyebabkan kerusakan semakin parah saat musim hujan tiba.
“Kalau hujan turun, jalan menjadi berlubang dan berlumpur sehingga menyulitkan masyarakat melintas.

Beliau juga berharap Kendaraan roda empat yang mengangkut hasil panen warga juga ikut mempercepat kerusakan jalan,” jelasnya.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dapat memberikan perhatian lebih terhadap pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.

Perbaikan jalan dinilai akan berdampak besar terhadap peningkatan akses pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Desa Banjar Aur Utara maupun Desa Pasir Putih.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih menantikan realisasi

(MO)

SAT RESKRIM POLRES LABUHANBATU SELATAN GELAR KOORDINASI DAN SOSIALISASI IMPLEMENTASI KUHAP 2025 BERSAMA PPNS DAN JPU.

LABUSEL, kabarbabgsa.ny.id – Dalam rangka memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum serta mengimplementasikan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Sosialisasi bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Labuhanbatu selatan, bertempat di Aula Polres Labuhanbatu Selatan, Senin (25/05/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dibuka oleh Waka Polres Labuhanbatu Selatan, Kompol Moch. Guntur Pryanto S.H, M.H. dan dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP Elimawan Sitorus S.H, M.H. narasumber dari Kejaksaan Negeri Endah Permana Mashuri S.H, M.H. para personel Sat Reskrim, serta perwakilan PPNS dari berbagai instansi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Dalam sambutannya, Waka Polres Labuhanbatu Selatan menyampaikan pentingnya membangun koordinasi yang efektif antara penyidik Polri, PPNS, dan Kejaksaan guna mewujudkan proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan KUHAP terbaru.

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP Elimawan Sitorus S.H, M.H. memaparkan berbagai ketentuan baru yang mengatur tugas, fungsi, dan kewenangan PPNS dalam pelaksanaan penyidikan tindak pidana sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.
Materi tersebut disampaikan sebagai upaya menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman seluruh peserta terhadap mekanisme penanganan perkara pidana yang melibatkan PPNS.

Pada sesi berikutnya, narasumber dari Kejaksaan Negeri, Endah Permana Mashuri S.H, M.H. memberikan paparan terkait koordinasi teknis antara penyidik, PPNS, dan Jaksa Penuntut Umum dalam proses penanganan perkara pidana, mulai dari tahap penyidikan hingga pelimpahan berkas perkara.

Kegiatan ini diikuti oleh PPNS dari berbagai instansi, antara lain Dinas Perhubungan, Satpol PP, DisKominfo, Dinas Kesehatan, Manggala Agni, Dinas Ketenagakerjaan, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan. Seluruh peserta menyambut positif kegiatan tersebut dan mengapresiasi inisiatif Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan yang telah memfasilitasi forum koordinasi dan silaturahmi antar PPNS.

Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin komunikasi yang semakin baik antar instansi sehingga dapat mendukung efektivitas pelaksanaan tugas penyidikan di lapangan serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi, tanya jawab, dan foto bersama. Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

Secara terpisah, Karokorwas PPNS Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Sumatera Utara memberikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan Polres Labuhanbatu Selatan dalam meningkatkan koordinasi dan kapasitas PPNS melalui kegiatan sosialisasi implementasi KUHAP 2025. Kegiatan tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, modern, dan berkeadilan.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP ADITYA S.P. SEMBIRING M, S.I.K turut mendukung penuh pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bagian dari komitmen Polri dalam membangun kolaborasi yang kuat dengan seluruh stakeholder penegak hukum di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

(Irpan Has)

Polsek Kotapinang Bersama Muspika dan Masyarakat Gelar Jum’at Bersih, Wujudkan Kota yang Bersih dan Nyaman.

LABUSEL, kabarbangsa.my.id – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat, personel Polsek Kotapinang bersama unsur Muspika Kecamatan Kotapinang melaksanakan kegiatan gotong royong dalam program “Jumat Bersih” di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (29/5/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan Kanit Samapta Polsek Kotapinang AKP Hotpinder Sinaga mewakili Kapolsek Kotapinang, Bhabinkamtibmas Aipda Suparno, Bripka Marjuki Siregar, Lurah Kotapinang, personel Satpol PP Kabupaten Labuhanbatu Selatan, perangkat kelurahan, serta para kepala lingkungan se-Kelurahan Kotapinang dan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta bergotong royong membersihkan parit, mengangkat sampah, serta membersihkan badan jalan di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani. Aksi bersama ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sekaligus mencegah terjadinya genangan air yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kapolsek Kotapinang AKP Maruli Tua Siregar S.H, M.H. menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Bersih merupakan wujud nyata sinergitas antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan.

“Kebersihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau petugas kebersihan semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Melalui kegiatan gotong royong ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat agar semakin peduli terhadap lingkungan sekitar serta memperkuat kebersamaan antar unsur pemerintah dan warga,” ujar AKP Maruli Tua Siregar di Polsek Kotapinang.

Menurutnya, budaya gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat Indonesia harus terus dijaga dan dilestarikan karena mampu mempererat hubungan sosial sekaligus menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman.

Suasana penuh keakraban tampak selama kegiatan berlangsung. Para peserta bekerja bersama tanpa memandang jabatan maupun profesi. Kehadiran personel Polri yang turun langsung membersihkan parit dan jalan mendapat apresiasi dari masyarakat karena menunjukkan kepedulian nyata terhadap kondisi lingkungan.

Kegiatan Jumat Bersih ini diharapkan dapat menjadi contoh positif dan memotivasi masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

Polres Labuhanbatu Selatan terus berkomitmen mendukung setiap agenda pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui semangat Presisi dengan terus berbuat baik, bekerja cepat, cerdas, tuntas, dan ikhlas.

(Irpan Has)

Satreskrim Polrestabes Medan Diminta Tangkap Pelaku Jambret Sadis Di Jalan Jamin Ginting Padang Bulan Medan.

MEDAN , kabarbangsa.my.id – Satreskrim Polrestabes Medan Diminta Tangkap Pelaku Jambret Sadis Di Jalan Jamin Ginting Padang Bulan Medan, Sabtu (30/5/2026).

Demikian Dikatakan Korban Herlina Saat Dia Bersama Kawan Boncengan nya Pulang Kerja Ke Medan, Habis Masak Untuk Perayaan Kurban Di Merek Tanah Karo Medan, Dipepet Oleh 2 Pemuda Berboncengan Dengan Memakai Kereta Nmax Warna Hitam.

Korban Merasa Dari Atas Berastagi Turun Ke Medan Tidak Ada Yang Mengikuti, Sampai 3 Kali Berhenti Akibat Hujan Deras Melanda, Berangkat Mulai Dari Jam 7 Dari Merek Sampe Jam 11 Sampe Ke Medan, Herlina Merasa Tidak Ada Yang Mengikuti Dan Sempat Melihat Beberapa Kali Dari Belakang, Katanya.

Betapa Terkejut nya Dan Tidak Menyangka, Ntah Darimana Datangnya Kedua Pemuda Berboncengan Dengan Memakai Kereta Nmax Warna Hitam Langsung Memepet Kereta Saya Dan Juga Teman Saya Dan Langsung Merampas Tas Saya Tidak Kurang Dari 5 Detik.

Korban Jambret Herlina Meminta Kapolrestabes Medan Bapak Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak Dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Bapak AKBP Adrian Risky Lubis Untuk Menangkap Pelaku Jambret Sadis Di Jalan Jamin Ginting Padang Bulan Medan, Karena Sudah Sangat Meresahkan Masyarakat, Karena Menurut Keterangan Warga Di Sana, Sudah Berulang Kali Jambret Beraksi Di Daerah Itu Bahkan Setiap Hari Pasti Ada Korban Jambret Minimal Sekali Pasti Korban Selalu Ada, Ujarnya.

(Willyam Pasaribu )

Tim Reaksi Cepat Kota Medan Berhasil Mengamankan 2 Rayap Kabel Di Jalan Persatuan Helvetia.

MEDAN, kabarbangsa.my.id- Tim Reaksi Cepat Kota Medan Berhasil Mengamankan 2 Rayap Kabel Di Jalan Persatuan Helvetia, Sabtu (30/5/2026).

Demikian Dikatakan Katim TRC Kota Medan Reza Wahyudi Di Mako Polsek Medan Helvetia, Adanya Laporan Masyarakat Ada 2 Orang Pemuda Yang Sedang Mengalii Tanah Mengambil Kabel Di Helvetia, Selanjutnya Tim Bergegas Menuju TKP.

Sesampainya Di lokasi Benar Adanya 2 Pemuda Yang Sedang Mengali Kabel, Dengan Kehadiran Tim Patroli Kedua Pemuda Hendak Kabur Memakai Sepeda Motor, Dengan Kelincahan Petugas Berhasil Menangkap 2 Pemuda Beserta Barang Buktinya, Ujarnya.

Sekjend TRC Kota Medan Willyam Pasaribu Mengatakan Kedua Pemuda ini Sudah Merugikan Negara, Karena Kabel Yang Di Ambil Adalah Kabel PLN dan Kabel Telkom Yang Ada Di Jalan Persatuan Helvetia.

Selanjutnya Kedua Pemuda Diboyong Ke Polsek Medan Helvetia Untuk Mempertanggung Jawabkan Perbuatan nya, Dengan UU Pencurian Fasilitas Umum (Kabel/Trafo PLN): Pelaku Dapat Dijerat Dengan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian Dengan Pemberatan (curat), Dengan Ancaman Hukuman Maksimal 7
Tahun Penjara, Katanya.

(Willyam Pasaribu)

OPS OPS ANTIK TOBA 2026SUMUTBERANTAS.ID DUKUNG PENUH POLDA SUMUT OPS ANTIK TOBA 2026.

SUMUTBERANTAS.ID DUKUNG PENUH POLDA SUMUT BERANTAS NARKOBA DEMI SUMUT YANG AMAN DAN BERSIH.

SUMATERA UTARA, kabarbangsa.my.id – -Pimpinan Redaksi SumutBrantas.id bersama seluruh jajaran wartawan dan kontributor di wilayah Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang digelar oleh Polda Sumatera Utara dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di seluruh wilayah Sumatera Utara.(20/5/2026)

Peredaran narkoba telah menjadi ancaman serius yang merusak generasi muda, menghancurkan masa depan keluarga, serta mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat

Oleh karena itu, langkah tegas yang dilakukan aparat kepolisian dalam mengungkap jaringan narkotika patut mendapat apresiasi dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
Keberhasilan personel Ditresnarkoba Polda Sumut dalam mengungkap berbagai kasus selama Operasi Antik Toba 2026 menunjukkan komitmen yang kuat dalam memerangi kejahatan narkotika

Tindakan tegas terhadap para pelaku serta upaya pengejaran terhadap bandar narkoba merupakan bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Pimpinan Umum SumutBrantas.id, ARI ANGGARA PASARIBU S.H, menegaskan bahwa media memiliki peran penting dalam mendukung program pemberantasan narkoba melalui penyebaran informasi yang edukatif, objektif, dan berimbang kepada masyarakat

Menurut ARJ PASARIBU S.H, perang terhadap narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan efektif dan memberikan hasil yang maksimal.

Kami dari SumutBerantas.id mendukung penuh langkah-langkah tegas yang dilakukan Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba. Tidak boleh ada ruang bagi para bandar dan pengedar narkotika yang merusak generasi bangsa.

Kami siap menjadi mitra informasi yang konstruktif dalam menciptakan Sumatera Utara yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba,” tegas ARI PASARIBUS.H.

Seluruh jajaran wartawan SumutBerantas.id juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing serta bersama-sama mendukung aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Dengan sinergi antara masyarakat, media, dan aparat penegak hukum, cita-cita mewujudkan Sumatera Utara yang aman, sehat, dan bebas narkoba dapat tercapai

ARI ANGGARA PASARIBU S.H.
Pimpinan Umum SumutBerantas.id
“Bersama Kita Berantas Narkoba, Demi Sumatera Utara yang Aman, Bersih, dan Bermartabat

Tim Redaksi

Bupati Syah Afandin Jemput Aspirasi Warga Sambirejo, Pastikan Jalan Rp31 M Segera Diperbaiki.

LANGKAT, kabarbangsa.ny.id – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH turun langsung menemui masyarakat Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, yang menyampaikan aspirasi terkait kerusakan jalan di wilayah tersebut. Pertemuan berlangsung di Aula Kantor Desa Sambirejo, Jumat (29/5/2026).

Dalam dialog bersama warga, masyarakat menyampaikan berbagai keluhan mengenai kondisi jalan yang mengalami kerusakan parah dan dinilai sudah sangat membahayakan pengguna jalan. Bahkan, warga menyebut kerusakan jalan tersebut telah menyebabkan banyak kecelakaan hingga merenggut korban jiwa.

Selain meminta percepatan perbaikan jalan, masyarakat juga mengeluhkan debu yang ditimbulkan akibat kondisi jalan rusak. Debu dinilai sangat mengganggu aktivitas warga, terutama masyarakat yang menggantungkan penghasilan dengan berjualan di sepanjang ruas jalan tersebut.

Warga juga meminta pemerintah daerah menertibkan kendaraan pengangkut material galian C yang melintas, mulai dari kepatuhan terhadap jam operasional hingga pengurangan tonase muatan kendaraan. Tidak hanya itu, masyarakat turut berharap adanya pembenahan penerangan jalan demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan pada malam hari.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kondisi jalan yang belum memadai. Ia menegaskan bahwa ruas Jalan Sambirejo sebenarnya telah lama masuk dalam agenda prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Langkat.

“Kita ketahui bersama, hampir 50 persen jalan di Kabupaten Langkat mengalami kerusakan. Jalan Sambirejo ini juga sudah masuk agenda perbaikan tahun ini,” ujar Afandin di hadapan masyarakat.

Ia menjelaskan, perbaikan Jalan Sambirejo menjadi salah satu proyek infrastruktur dengan anggaran terbesar di Kabupaten Langkat pada tahun 2026, yakni mencapai sekitar Rp31 miliar.

“Jalan ini salah satu yang akan mengucurkan dana terbesar, sekitar Rp31 miliar. Kita sama-sama berdoa agar proses perbaikannya segera terealisasi,” katanya.

Sebagai bentuk respon cepat terhadap keluhan warga terkait debu jalan, Bupati Langkat langsung menghubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup melalui sambungan telepon di hadapan masyarakat. Ia meminta agar dilakukan penyiraman rutin di ruas jalan yang rusak guna mengurangi debu yang berterbangan.

Terkait kendaraan galian C, Afandin menegaskan bahwa kendaraan pengangkut material tidak diperbolehkan melintas pada pukul 06.00 WIB hingga 08.00 WIB. Menurutnya, aturan tersebut diberlakukan untuk melindungi keselamatan masyarakat saat jam sibuk aktivitas pagi, termasuk anak-anak yang berangkat ke sekolah.

Sementara itu, mengenai pembatasan tonase kendaraan, Bupati menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara karena kewenangan pengaturan aktivitas galian C berada di tingkat provinsi.

Sedangkan untuk penerangan jalan, Afandin memastikan akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait agar pembenahan lampu penerangan jalan dapat segera dilakukan demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Pertemuan tersebut berlangsung penuh dialog dan menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam mendengarkan langsung aspirasi masyarakat serta mempercepat penanganan persoalan infrastruktur di daerah.

(B.Panjaitan).