Kuasa Hukum Petrus Granada Simbolon Klarifikasi Dugaan Pemerasan Oleh Oknum Penyidik di Polresta Deli Serdang.

DELI SERDANG, kabarbangsa.my.id – Kantor Hukum Petrus Granada Simbolon, SH & Associates secara resmi melayangkan surat klarifikasi kepada Kapolresta Deli Serdang terkait dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum penyidik Unit PPA Polresta Deli Serdang. (19/5/2026).

Surat bernomor: 0118/S/PGS&A/V/2026 tersebut ditandatangani langsung oleh Petrus Granada Simbolon, SH dan Iqbal Anshory, SH selaku kuasa hukum dari terlapor berinisial E dan Ibu Nirmala.

Dalam surat klarifikasi itu dijelaskan bahwa persoalan bermula dari hubungan rumah tangga antara E dan Astriani yang disebut tidak harmonis sejak beberapa tahun terakhir. Kuasa hukum menerangkan bahwa kliennya sering mengalami pertengkaran rumah tangga hingga akhirnya E menikah siri dengan Nirmala.

Akibat pernikahan siri tersebut, Astriani kemudian membuat laporan polisi di Polresta Deli Serdang dengan nomor LP/B/640/VII/2024/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMUT tertanggal 18 Juli 2024.

Kuasa hukum menilai terdapat dugaan tindakan yang tidak profesional dalam proses penanganan perkara tersebut. Dalam keterangannya, kuasa hukum menduga adanya permintaan uang sebesar Rp1 juta oleh oknum penyidik dengan alasan agar terlapor berinisial E tidak ditahan. Karena mempertimbangkan kondisi anaknya yang masih bayi, E disebut akhirnya memberikan uang tersebut.

Tak lama setelah kembali ke rumahnya di Kabupaten Simalungun, kuasa hukum kembali menduga adanya permintaan uang sebesar Rp7 juta dari oknum penyidik dengan alasan untuk membantu penyelesaian perkara dan pencabutan laporan.

Oleh sebab itu, pihak kuasa hukum meminta klarifikasi dan perhatian serius dari Kapolresta Deli Serdang agar proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Selain itu, pihak kuasa hukum juga berharap agar institusi kepolisian dapat menindak apabila ditemukan adanya oknum penyidik yang menyalahgunakan kewenangan dalam penanganan perkara.

“Kami meminta agar perkara ini ditangani secara profesional dan tidak ada praktik-praktik yang mencederai rasa keadilan masyarakat,” ujar kuasa hukum dalam keterangannya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polresta Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi terkait surat klarifikasi tersebut.

(Agus)

Aset Dinas Kominfo Batu Bara Hilang, Inspektorat Bungkam: Jargon “Bahagia” Dinilai Berbanding Terbalik dengan Fakta.

BATUBARA, kabarbangsa.my.id – Dugaan lemahnya pengelolaan aset daerah kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara Nomor 66.B/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025, yang juga merujuk pada LHP sebelumnya Nomor 42.B/LHP/XVIII.MDN/05/2024, pengelolaan aset tetap di Pemkab Batu Bara dinilai belum berjalan secara optimal dan memadai.

Salah satu temuan yang paling menyita perhatian publik yakni hilangnya sebanyak 126 unit peralatan dan mesin milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Batu Bara. Aset-aset tersebut diketahui dibeli sejak tahun 2011 hingga 2022 dengan total nilai mencapai Rp404.962.913.

Ironisnya, hingga laporan tersebut diterbitkan, kehilangan aset bernilai ratusan juta rupiah itu disebut belum diproses melalui mekanisme Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Daftar Aset yang Hilang
Dalam dokumen hasil pemeriksaan BPK, sejumlah barang inventaris yang dilaporkan hilang di antaranya:
Sepeda motor Honda Supra X tahun 2011 senilai Rp21.500.000
papan visual ukuran 3×4 meter tahun 2021 senilai Rp10.039.000,
kamera Sony Alpha 7 Mark III tahun 2022 senilai Rp35.000.000,
lensa kamera Sony 24-70 f2.8 GM II tahun 2022 senilai Rp40.000.000,
62 unit kursi fiber/plastik tahun 2013 senilai Rp14.880.000,
kamera Canon EOS M50 tahun 2021 senilai Rp17.214.000,
Serta puluhan aset lainnya yang merupakan perlengkapan penunjang kerja pemerintahan.

Hilangnya aset dengan jumlah besar dan jenis yang beragam tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan bagaimana barang-barang inventaris milik negara itu dapat hilang tanpa adanya kejelasan pihak yang bertanggung jawab.

Inspektorat Dinilai Tidak Responsif
Menindaklanjuti temuan tersebut, awak media telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Batu Bara, Hasrul Irfan, S.Kom., M.M., melalui pesan WhatsApp.

Dalam konfirmasi itu, media mempertanyakan beberapa hal penting, di antaranya terkait lemahnya pengawasan internal, keterlambatan proses TGR, pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya aset, hingga kemungkinan adanya konsekuensi hukum apabila kerugian daerah tersebut tidak segera ditindaklanjuti.

Namun hingga lebih dari 24 jam sejak konfirmasi dikirimkan, belum ada jawaban maupun tanggapan resmi dari pihak Inspektorat Kabupaten Batu Bara.

Sikap bungkam tersebut memicu sorotan dan kekecewaan publik.
Sebab, Inspektorat sebagai lembaga pengawasan internal pemerintah daerah dinilai seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan pengamanan aset daerah serta menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil audit.

Berpotensi Menimbulkan Kerugian Negara
Berdasarkan ketentuan Pasal 59 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara junto PP Nomor 38 Tahun 2008, setiap kerugian daerah wajib diselesaikan melalui mekanisme penggantian kerugian.

Sejumlah kalangan menilai, apabila kehilangan aset tersebut dibiarkan tanpa penanganan serius, maka dapat menimbulkan dugaan kelalaian administrasi hingga berpotensi masuk ke ranah tindak pidana korupsi apabila ditemukan unsur perbuatan melawan hukum.

Kontras dengan Jargon “Bahagia”
Kondisi tersebut dinilai bertolak belakang dengan jargon “Bahagia” yang selama ini digaungkan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Masyarakat menilai slogan yang identik dengan pelayanan publik, transparansi, dan kesejahteraan itu seharusnya dibuktikan melalui tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, termasuk dalam pengamanan aset milik daerah.

“Bagaimana masyarakat bisa merasa percaya dan nyaman jika aset negara bernilai ratusan juta rupiah hilang, namun belum ada kejelasan pertanggungjawaban maupun tindakan tegas dari pihak terkait,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, keberadaan 126 aset milik Dinas Kominfo Batu Bara yang hilang tersebut masih belum diketahui, sementara proses Tuntutan Ganti Rugi juga belum berjalan sebagaimana mestinya.

Publik kini menunggu klangkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan Inspektorat untuk memberikan penjelasan secara terbuka sekaligus menindaklanjuti temuan BPK demi menjaga kepercayaan masyarakat.

(TIM)

Kapolsek Sungai Kanan Hadiri Penyerahan Piala Lomba Pramuka di Sungai Kanan, “Pramuka Bentuk Generasi Disiplin dan Berkarakter.

LABUSEL, kabarbangsa.my.id – Kapolsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan yang diwakili oleh AIPDA Alexander Panggabean menghadiri kegiatan pemberian piala kepada para pemenang lomba Pramuka tingkat SD/MI, SMP/MTS hingga Penegak SMA/SMK/MA, Minggu (17/5/2026) di Lapangan Bola Kaki Tornado, Desa Sabungan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kegiatan tersebut berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Hadir dalam acara tersebut, KOPTU Salo B. Simatupang, Pj Kepala Desa Sabungan Hj. Laila Majenun, S.Pd. Kepala Sekolah MTS Negeri 2 Labuhanbatu Selatan Muhammad Nasir, S.Ag. para pembina Pramuka, guru, serta para peserta lomba dari berbagai sekolah.

Rangkaian kegiatan diisi dengan penyerahan piala kepada para juara lomba Pramuka, dilanjutkan sesi foto bersama dan dokumentasi. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kapolsek Sungai Kanan, IPTU Apri S Damanik, S.H, M.H. menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut yang dinilai mampu membentuk karakter generasi muda menjadi lebih disiplin, mandiri dan bertanggung jawab.

“Melalui kegiatan Pramuka ini, anak-anak dilatih untuk memiliki jiwa kepemimpinan, kekompakan serta rasa cinta terhadap bangsa dan negara. Kami dari Polri sangat mendukung kegiatan positif seperti ini sebagai upaya membina generasi muda agar terhindar dari pengaruh negatif,” ujar IPTU Apri Damanik.

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan masyarakat, khususnya yang melibatkan pelajar dan generasi muda, merupakan bentuk dukungan moral sekaligus upaya mempererat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat.

Suasana haru dan bangga tampak dari wajah para peserta saat menerima piala penghargaan. Sorak semangat dari para guru dan orang tua yang hadir turut menambah hangatnya suasana di lapangan. Momen tersebut menjadi bukti bahwa semangat Pramuka masih tumbuh kuat sebagai wadah pembinaan karakter bagi generasi muda di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

(Irpan Has)

Tim INAFIS Polres Simalungun Gerak Cepat Olah TKP Penemuan Mayat Perempuan Tak Dikenal di Pinggiran Sungai Bah Bolon.

SIMALUNGUN,kabarbangsa.my.id – Penemuan sesosok mayat perempuan tak dikenal menggegerkan warga di kawasan pinggiran Sungai Bah Bolon, tepatnya di Huta III Nagori Bah Lias, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Minggu, 17 Mei 2026. Merespons temuan tersebut, Tim INAFIS Sat Reskrim Polres Simalungun bersama personel Polsek Bandar Huluan bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengungkap identitas korban dan penyebab kematiannya.

Kejadian bermula ketika dua orang warga, Heri Susanto (41) dan Nuriadi (35), tengah menjaring ikan di sepanjang aliran Sungai Bah Bolon pada Minggu sore. Sekira pukul 15.00 WIB, keduanya bertolak dari kawasan Kampung Simponi Perdagangan menelusuri pinggiran sungai menuju hilir Nagori Sugarang Bayu. Satu jam berselang, tepatnya pukul 16.00 WIB, sesampainya di Huta III Nagori Bah Lias, keduanya terkejut melihat sesuatu yang mengapung dan tersangkut pada ranting pohon waru di tepi sungai.

“Setelah kami dekati, ternyata benar itu adalah sesosok mayat,” ujar Heri Susanto dalam keterangannya kepada petugas. Tanpa membuang waktu, kedua saksi segera memberitahukan peristiwa tersebut kepada petugas keamanan kebun Bah Lias yang berada di sekitar lokasi.

Informasi tersebut dengan cepat sampai ke Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., pada pukul 16.30 WIB. Kapolsek langsung memimpin pergerakan ke TKP bersama Kanit Reskrim, Pawas, serta personel piket SPKT. Setelah memastikan kebenaran laporan dan mengamankan lokasi, Kapolsek segera mendatangkan Tim INAFIS Polres Simalungun untuk melakukan olah TKP secara profesional.

Tim INAFIS yang terdiri dari AIPDA Owen Saragih dan AIPDA Sujid Saputra tiba di lokasi dan langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh. Dari hasil olah TKP, mayat yang kemudian disebut Mrs. X tersebut ditemukan dalam kondisi mengapung dan tersangkut pada ranting pohon di tepi sungai. Kondisi jenazah telah mengalami pembusukan dengan bagian tangan, kepala, dan kaki yang sudah rusak, sehingga identitasnya belum dapat dikenali secara langsung. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, dapat dipastikan korban berjenis kelamin perempuan.

Pukul 20.30 WIB, mayat berhasil dievakuasi dan selanjutnya dibawa ke RSUD Dr. Djasamen Saragih, Kota Pematang Siantar, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim INAFIS juga menyarankan agar pihak berwenang segera melakukan visum dan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian korban. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu potong celana panjang berwarna hitam bergaris merah dan satu helai kaos lengan panjang berwarna merah muda.

Laporan resmi atas penemuan mayat tersebut tercatat dengan nomor L/GANGGUAN/A/1/V/2026/SPKT/POLSEK BANDAR HULUAN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA, dengan pelapor atas nama Mohd. Ilhamsyah, anggota Polri yang beralamat di Aspolsek Perdagangan.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Senin, 18 Mei 2026 pukul 18.37 WIB, menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan cerminan nyata komitmen Polri dalam melayani masyarakat secara profesional, berintegritas, dan humanis.

“Polres Simalungun bersama jajaran Polda Sumatera Utara senantiasa hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penanganan cepat dan terukur oleh Tim INAFIS dalam kasus penemuan mayat ini adalah wujud nyata dedikasi kami,” ucap AKP Verry Purba.

Saat ini korban masih berada di kamar mayat RSUD Dr. Djasamen Saragih, dan pada Senin, 18 Mei 2026, dijadwalkan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri sesuai temuan untuk segera menghubungi Polsek Bandar Huluan atau Polres Simalungun. Situasi di lokasi kejadian dinyatakan dalam keadaan aman dan kondusif.

(EB)

Respon Cepat Keluhan Warga, Polsek Kotapinang Gelar GSN di Kampung Banjar II.

LABUSEL,kabarbangsa.my.id – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika terus digencarkan jajaran Polres Labuhanbatu Selatan. Kali ini, Polsek Kotapinang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kampung Banjar II, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin (18/5/2026) sore.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kotapinang yang dipimpin Panit II Reskrim AIPTU Rinto Siahaan, S.H. bersama personel lainnya dan Kepala Lingkungan setempat melakukan penyisiran di lokasi yang sebelumnya dilaporkan warga sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Meski tidak ditemukan pelaku ataupun aktivitas mencurigakan saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Di antaranya dua alat hisap sabu (bong), satu bungkus plastik klip transparan ukuran kecil kosong, lima plastik klip ukuran sedang kosong, dua pipet plastik runcing kecil serta satu kotak plastik transparan.

Kegiatan ini berawal dari keresahan masyarakat yang mengaku resah dengan dugaan maraknya aktivitas narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Polsek Kotapinang langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan sebagai bentuk respons atas keluhan masyarakat sekaligus komitmen kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Selain melakukan penyisiran, personel kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjauhi narkoba serta berani melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di lingkungan mereka.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui PS Kapolsek Kotapinang AKP Maruli Tua Siregar, S.H, M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan preventif maupun penegakan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

“Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap informasi dari warga akan kami tindak lanjuti secara serius. Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke tingkat lingkungan,” tegas AKP Maruli.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan barang haram tersebut.

“Peredaran narkoba tidak bisa diberantas hanya oleh kepolisian. Dibutuhkan kepedulian dan keberanian masyarakat untuk melapor serta menjaga lingkungan masing-masing agar tetap bersih dari narkoba melalui Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan atau bisa datang langsung ke Polsek terdekat”. tambahnya.

Dengan dilaksanakannya KRYD melalui GSN tersebut, Polsek Kotapinang berharap dapat mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih kondusif di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

(Irpan Has)

Pencarian Warga Hilang di Sungai Batang Bangko Memasuki Hari Kedua, Danpos Basarnas dan Tim Gabungan Apresiasi Kepedulian Warga.

MANDAILING NATAL,kabarbangsa.my.id –
Upaya pencarian terhadap seorang warga Desa Airapa, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal, yang diduga hilang di aliran Sungai Batang Bangko terus dilakukan hingga hari kedua,(19/5/2026).

Tim gabungan dari Basarnas, TNI AD, TNI AL, Polair Polres Madina, BPBD serta masyarakat setempat masih berjibaku melakukan pencarian korban yang diketahui berinisial “A”.
Korban dilaporkan hilang pada Minggu petang sekitar pukul 18.00 WIB saat melakukan aktivitas di sekitar Sungai Batang Bangko, Desa Airapa.

Hingga Selasa hari ini, pencarian telah berlangsung selama kurang lebih 54 jam, namun korban masih belum ditemukan.

Pantauan awak media di lokasi menunjukkan antusiasme warga dalam membantu proses pencarian sangat tinggi. Sejak hari pertama, masyarakat dari Desa Airapa maupun desa-desa tetangga turut menyisir aliran sungai, melakukan penyelaman secara manual, hingga menggunakan bantuan orang pintar dengan harapan korban segera ditemukan.

Namun kondisi sungai yang semakin berbahaya akibat hujan pada malam hari tadi sebelumnya membuat debit air meningkat dan arus menjadi lebih deras. Situasi tersebut membuat tim gabungan mengambil langkah tegas demi keselamatan warga.

Pada hari kedua pencarian, sejumlah warga diketahui berniat kembali turun ke sungai untuk melakukan penyelaman menggunakan alat seadanya.
Melihat kondisi yang berisiko tinggi, Danpos Basarnas Mandailing Natal bersama personel TNI/Polri, Camat Sinunukan, serta Kepala Desa Airapa memberikan arahan agar masyarakat menghentikan aktivitas penyelaman mandiri.

Danpos Basarnas Mandailing Natal, Rizal Rangkuti, menyampaikan apresiasi dan rasa hormat kepada seluruh warga yang ikut membantu proses pencarian korban.
Menurutnya, kepedulian masyarakat sangat luar biasa dan menjadi bukti kuatnya solidaritas warga dalam menghadapi musibah.

Namun ia juga mengingatkan bahwa keselamatan warga tetap menjadi prioritas utama.
“Terima kasih dan applaus kami kepada seluruh masyarakat yang terus membantu pencarian. Namun kondisi sungai saat ini cukup deras dan mengalami kenaikan debit air akibat hujan semalam. Selain itu, terdapat predator di sungai yang bahkan sudah dilihat langsung oleh tim Basarnas, karena itu kami berharap masyarakat tidak lagi turun ke sungai demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Sinunukan, Abdi Putra Negara Pulungan, juga mengimbau masyarakat agar bisa mempercayakan proses pencarian kepada tim gabungan yang telah dilengkapi kemampuan dan peralatan khusus.

Ia menegaskan bahwa pemerintah dan seluruh unsur terkait tidak ingin proses pencarian justru menimbulkan korban baru akibat tingginya risiko di lokasi kejadian.
“Kita berharap masyarakat dapat memahami situasi ini dan mempercayakan pencarian kepada tim gabungan dari BPBD, Basarnas, TNI, dan Polri.

Jangan sampai niat membantu malah menimbulkan korban tambahan,” ungkapnya.
Imbauan tersebut mendapat respons positif dari tokoh pemuda Desa Airapa, termasuk Ketua Karang Taruna Airapa Buyung Palala bersama Aswiro, Warman, M.Faisar Hasibuan dan sejumlah pemuda lainnya yang turut membantu mengondisikan masyarakat di lokasi pencarian.
Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan

(MO)

Polsek Kotapinang Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Blok Songo, Perkuat Pencegahan dan Edukasi Warga.

LABUSEL,kabarbangsa.my.id – Dalam upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, Polsek Kotapinang, Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Selasa (19/5/2026) dini hari.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.30 WIB itu dilaksanakan di Jalan Pendidikan Bloksongo, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kawasan tersebut.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin Panit II Reskrim Polsek Kotapinang, AIPTU Rinto Siahaan, S.H. bersama personel BRIPKA Marzuki Siregar dan BRIPDA Jendri Siburian. Turut terlibat dalam kegiatan tersebut Kepala Dusun Bloksongo, Fitrah, serta masyarakat setempat.

Dari hasil penyisiran dan pemeriksaan di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba, petugas tidak menemukan adanya aktivitas mencurigakan. Polisi juga tidak menemukan pelaku maupun barang bukti narkotika di lokasi kegiatan.

Meski demikian, personel Polsek Kotapinang tetap memberikan imbauan kepada masyarakat agar terus waspada terhadap bahaya narkoba dan tidak segan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui PS Kapolsek Kotapinang, AKP Maruli Tua Siregar, S.H, M.H. menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus merespon cepat setiap informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas narkoba. Dibutuhkan kepedulian dan keberanian masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkotika. Setiap informasi yang diberikan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius,” ujar AKP Maruli Siregar.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan GSN dan KRYD akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang merusak generasi muda.

“Walaupun dalam kegiatan kali ini tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti, kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata pencegahan agar ruang gerak pelaku narkoba semakin sempit,” tambahnya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan potensi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

“Polres Labuhanbatu Selatan yang Presisi siap mengamankan agenda kamtibmas dengan terus berbuat baik, kerja cepat, cerdas, tuntas dan ikhlas,” tutupnya.

(Irpan Has)

Team Reaksi Cepat (TRC) Kota Medan Beri Ucapan Terimakasih Kepada Kapolrestabes Medan Melalui Karangan Bunga.

MEDAN,kabarbangsa.my.id – Sekjend TRC Kota Medan Willyam Pasaribu Mengatakan Dukungan masyarakat adalah api semangat bersama Kapolrestabes Medan, Kasat Reskrim, dan Kanit Resmob untuk memberantas tindak pidana serta kejahatan 3C/begal tak akan diberi ruang, Senin (18/5/2026).

Di tangan pemimpin yang berani, kejahatan tidak diberi ruang. Teruslah berdiri di garis terdepan, Kapolrestabes Medan memberantas tindak pidana dan kejahatan 3C maupun begal tanpa ragu. Ketegasan adalah keadilan bagi masyarakat.

Tegas, cepat, dan tak kenal takut demi keamanan kota Medan !, Kami masyarakat kota Medan sepenuhnya mendukung Kinerja Kapolrestabes Medan dan menaruh harapan besar agar tercipta nya situasi kota Medan yang aman dan damai.

Kami doakan Bapak Kapolrestabes Medan beserta Kasat Reskrim dan Kanit Resmob selalu dalam perlindungan Tuhan Yang Maha Esa dalam menegakkan keadilan.

Tampak beberapa karangan bunga berjejer dihalaman Polrestabes Medan, terlihat diantaranya karangan bunga dari Team Reaksi Cepat (TRC) kota Medan yang juga mengucapkakan terimakasih atas kerja nyata kepada Kapolrestabes Medan beserta jajaran.

Team Reaksi Cepat (TRC) Kota Medan ini sendiri adalah Mitra dari Polri, yang dalam kegiatannya adalah memberantas Begal, Tindak Kejahatan Jalanan terkhusus di Kota Medan.

Dalam paparannya, Reza Wahyu selaku Katim Team Reaksi Cepat kota Medan mengatakan terimakasih kepada Kapolrestabes Medan beserta jajaran atas kerja nyata dalam memberantas 3C/Begal tanpa pandang bulu. Semoga bapak Kapolrestabes Medan beserta jajarannya diberikan kesehatan & kelancaran dalam tugasnya. Teruslah mengabdi untuk Bangsa & Negara & jangan takut akan Kebenaran.

(Willyam Pasaribu )

Warga Binaan Keluhkan Maraknya Peredaran Narkoba Di Rutan Kelas 1 Medan.

MEDAN,kabarbangsa.my.id – Maraknya peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan kembali menjadi keluhan warga binaan. Dugaan tersebut disampaikan seorang warga binaan kepada ibu nya inisial RT saat kunjungan di Rutan Medan, Senin (18/5/2026).

Menurut keterangan ibu RT, anaknya yang tengah menjalani hukuman dan mengikuti program pembinaan keagamaan di dalam rutan mengeluhkan masih adanya peredaran narkoba di hampir seluruh blok hunian, terutama blok “Gajah Mada”, Kondisi tersebut dinilai meresahkan bagi warga binaan yang saat ini masih menjalani masa hukuman.

Ibu RT menyebut, berdasarkan informasi dari anaknya, peredaran narkoba tersebut diduga dikendalikan oleh warga binaan pemasyarakatan yang bertugas sebagai tamping yang berinisial “SN” dan “Gg”. Aktivitas itu disebut melibatkan sejumlah oknum pegawai keamanan Rutan Tanjung Gusta Medan, inisial AA.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Rutan Medan maupun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara terkait dugaan tersebut.

Program pembinaan keagamaan yang diikuti warga binaan bertujuan membentuk karakter yang lebih baik setelah bebas. Namun, keluhan mengenai peredaran narkoba di dalam rutan dinilai dapat mengganggu efektivitas program pembinaan tersebut.

(Willyam Pasaribu)

Polsek Kampung Rakyat Amankan Seorang Pengedar, Ungkap Peredaran Kasus Sabu di Perlabian.

LABUSEL.kabarbangsa.ny.id – Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Toba 2026 di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial APD alias Anggi (26), warga Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, diamankan petugas karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H. menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya dugaan peredaran narkoba di wilayah Dusun Perlabian.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke desa. Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat yang turut membantu kepolisian dalam mengungkap kasus ini,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis, Sabtu (16/5/2026) di Polsek Kampung Rakyat.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Dusun Perlabian Dalam, Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Operasi tersebut dipimpin Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., bersama tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat setelah menerima perintah penyelidikan dari Kapolsek.

Berdasarkan keterangan Kapolsek, petugas lebih dahulu melakukan pengintaian di sekitar lokasi yang diduga kerap menjadi tempat transaksi narkoba. Saat pengintaian berlangsung, petugas melihat seorang pria berada di belakang rumah yang dicurigai. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap APD alias Anggi.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1,25 gram, uang tunai Rp175 ribu, 30 plastik klip kosong, satu buah sekop dari pipet, serta satu unit handphone merek Vivo.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bernama Bendol yang disebut berdomisili di wilayah Siluang.

Kapolsek Kampung Rakyat menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berani melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

“Kami berharap peran aktif masyarakat terus ditingkatkan. Peredaran narkoba bukan hanya merusak pelaku, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda dan ketenteraman lingkungan,” pungkas AKP Ilham Lubis.

(Irpan Has)