Anak Angkat Diduga Kehilangan Hak Waris, picu Polemik Keluarga.

Mandailing Natal, kabarbangsa.my.id –
Polemik hak waris plasma sawit kembali mencuat di Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal.

SW mohonkan pendampingan atas sengketa keluarga kepada pihak Posbakum Sinunukan III untuk menyelesaikan permasalahan warisan, (8//5/2026).

Seorang perempuan berinisial SW (39) mengaku kehilangan hak atas kebun plasma peninggalan orang tua angkatnya setelah buku plasma KUD diduga diambil dan dicairkan oleh pihak lain yang mengklaim sebagai keluarga kandung almarhum.

Kasus ini memantik perhatian masyarakat karena menyangkut status anak angkat, hak waris keluarga, hingga dugaan penguasaan aset plasma tanpa persetujuan pihak yang selama ini mengelolanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasangan almarhum WG dan TU diketahui tidak memiliki keturunan selama menjalani rumah tangga. Sejak kecil, keduanya mengangkat SW sebagai anak dan membesarkannya hingga dewasa layaknya darah daging sendiri.

Tidak hanya secara pengasuhan, SW juga disebut telah dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga sebagai anak mereka. Bahkan, selama bertahun-tahun keluarga besar dari kedua belah pihak disebut tidak pernah mempersoalkan status SW maupun haknya atas harta peninggalan orang tua angkatnya.
“Semasa hidup, almarhum sering menyampaikan bahwa seluruh yang mereka miliki nantinya untuk SW,” ujar salah seorang kerabat keluarga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Setelah WG meninggal dunia, TU pada tahun 2018 dikabarkan telah menghibahkan sebagian tanah dan membuat surat ahli waris yang turut disaksikan keluarga, Kepala Desa, Kepala Dusun, serta Ketua RT setempat.

Namun persoalan mulai muncul setelah kedua orang tua angkat SW meninggal dunia. Kondisi ekonomi keluarga disebut terguncang hingga sebagian plasma sawit terpaksa dijual guna menutupi pinjaman di Bank BRI Unit Sinunukan.

Di tengah tekanan ekonomi dan kondisi rumah tangga yang dikabarkan pisah ranjang dengan suaminya berinisial R, SW memilih merantau ke Jakarta untuk mencari nafkah. Selain memenuhi kebutuhan hidup, ia juga mengaku menanggung biaya hidup pamannya berinisial SWD yang mengalami keterbelakangan mental.

Karena berada di perantauan, SW kemudian menitipkan buku plasma KUD Cahaya setengah kapling kepada seorang perempuan bernama N. Suryani. Penitipan itu disebut bertujuan agar hasil plasma dapat dikelola sementara untuk membayar hutang dan membantu kebutuhan pamannya.

Namun konflik pecah ketika seorang laki-laki berinisial S datang ke rumah N. Suryani dan mengaku masih memiliki hubungan keluarga dengan almarhum WG. S disebut merasa lebih berhak atas plasma tersebut dibanding SW yang dianggap hanya anak angkat.

Perdebatan hingga cekcok pun terjadi. Dalam situasi itu, Muklis yang merupakan suami N. Suryani akhirnya menyerahkan buku plasma kepada S. Tidak lama kemudian, plasma tersebut dikabarkan telah diperjual belikan oleh pihak yang memegang (menguasai) buku tersebut.

Akibat kejadian itu, N. Suryani mengaku kecewa karena merasa tidak dihargai setelah dipercaya membantu pengelolaan plasma. Sementara SW merasa dirugikan secara ekonomi maupun moral karena mengaku sebagai pihak yang sah mengelola peninggalan orang tua angkatnya.

SW juga mengaku kesulitan membayar hutang akibat hilangnya penghasilan plasma sawit tersebut. Ia bahkan merasa diperlakukan tidak adil karena statusnya sebagai anak angkat dianggap tidak memiliki hak terhadap harta peninggalan keluarga angkatnya.
Persoalan ini kini diharapkan dapat diselesaikan melalui jalur kekeluargaan dan pendekatan restorative justice oleh pihak Kepolisian Sektor Batahan agar konflik tidak semakin melebar di tengah keluarga besar.

Namun apabila tidak ditemukan titik temu, SW menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke Kepolisian Resor Mandailing Natal guna menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam perkara ini, sejumlah dugaan pasal berpotensi dikaji aparat penegak hukum, mulai dari dugaan penggelapan, penguasaan barang milik orang lain tanpa hak, hingga dugaan perbuatan melawan hukum terkait pengelolaan aset plas. ( Muchtar).

Sampaikan Pesan Kamtibmas, Kapolsek Kampung Rakyat Sambangi Warga.

Kampung Rakyat LABUSEL, kabarbangsa.my..id – Dalam upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H. menghadiri kegiatan silaturrahmi bersama ibu-ibu perwiritan di Dusun Air Serdang RT 04, Desa Air Merah, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (07/05/2026).

Kegiatan yang berlangsung di rumah Sdri. Ayun Siregar tersebut dihadiri Ps. Kanit Binmas Polsek Kampung Rakyat AIPTU Ngatiman, Ps. Kanit Propam AIPDA Ata Dalimunthe, serta seluruh ibu-ibu perwiritan Dusun Air Serdang.

Kapolres AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan silaturrahmi tersebut merupakan bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat agar tercipta komunikasi yang baik antara kepolisian dan warga.

“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin hadir langsung di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi warga sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar lingkungan tetap aman dan kondusif,” ujar AKP ilham Lubis.

Dalam sambutannya di hadapan ibu-ibu perwiritan, Kapolsek mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan kampung dan segera melaporkan apabila terjadi gangguan Kamtibmas maupun tindak pidana di lingkungan sekitar.

“Apabila masyarakat melihat atau mengetahui, ataupun mengalami tindak kejahatan, segera laporkan ke Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan atau ke Polsek terdekat, Kepolisian akan segera merespon dengan cepat setiap laporan yang diterima dan layananan Call Center ini gratis”.sebut Kapolsek.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam pencurian tandan buah segar (TBS) maupun berondolan kelapa sawit karena perbuatan tersebut melanggar hukum dan bertentangan dengan nilai agama.

Selain itu, Kapolsek turut menyampaikan sosialisasi terkait perubahan aturan dalam KUHP dan KUHAP mengenai tindak pidana pencurian serta mengajak masyarakat memerangi penyalahgunaan narkoba.

“Narkoba adalah musuh bersama. Kami berharap masyarakat jangan takut memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Identitas pelapor akan kami jamin kerahasiaannya,” tegasnya.

Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Ibu-ibu perwiritan Dusun Air Serdang mengaku senang dan berterima kasih atas kehadiran Kapolsek Kampung Rakyat di tengah masyarakat.

Mereka menilai kehadiran polisi secara langsung dalam kegiatan keagamaan menjadi bentuk perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat kecil, khususnya kaum ibu.

“Kami merasa senang karena bapak Kapolsek mau hadir dan memberikan arahan kepada masyarakat. Kami mendukung penuh kepolisian dalam memberantas narkoba, pencurian sawit dan segala bentuk kejahatan di kampung kami,” ungkap salah seorang ibu perwiritan.

Kegiatan silaturrahmi dan penyampaian pesan-pesan Kamtibmas tersebut berakhir dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.

(Irpan Has)

Polda Lampung Gandeng KNPI Berantas Judi Online dan BBM Ilegal.

LAMPUNG, kabarbangsa.my.id – Polda Lampung menggandeng DPD KNPI Provinsi Lampung untuk memperkuat pengawasan sosial di tengah maraknya judi online, narkoba hingga penimbunan BBM ilegal. Kolaborasi itu dibahas dalam silaturahmi Kamtibmas yang digelar di Sekretariat DPD KNPI Lampung, Kamis (7/5/2026).

Dalam pertemuan itu, Dirbinmas Polda Lampung Kombes Pol A.F. Indra Napitupulu meminta organisasi kepemudaan tidak hanya aktif dalam kegiatan sosial, tetapi juga ikut menjadi garda pengawasan di lingkungan masyarakat.

KNPI Lampung menyatakan siap mendukung program Sabuk Kamtibmas yang dijalankan Polda Lampung. Organisasi kepemudaan itu juga siap membantu kepolisian memerangi judi online, narkoba hingga praktik penimbunan BBM ilegal yang belakangan dikeluhkan masyarakat.

Ketua DPD KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah mengatakan pihaknya ingin sinergi dengan kepolisian terus berjalan dan tidak berhenti pada pertemuan seremonial semata.

Selain membahas kolaborasi keamanan, pertemuan itu juga menyoroti persoalan kenakalan remaja seperti tawuran dan perang antarkelompok pemuda yang dinilai mulai mengkhawatirkan.

Dirbinmas Polda Lampung meminta seluruh jaringan organisasi kepemudaan ikut aktif memberikan edukasi di lingkungan masing-masing agar anak muda tidak mudah terprovokasi maupun terjerumus narkoba.

Polisi juga meminta masyarakat segera melapor bila menemukan praktik penyalahgunaan narkoba, judi online maupun penimbunan BBM ilegal melalui Bhabinkamtibmas, aparat desa atau layanan Polisi 110.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan keterlibatan organisasi kepemudaan menjadi langkah penting menjaga stabilitas keamanan di Lampung.

“Pemuda jangan hanya menjadi penonton. Pemuda harus hadir menjadi bagian dari solusi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” kata Yuni.

Menurutnya, kolaborasi
dengan KNPI menjadi langkah konkret memperkuat pengawasan sosial hingga tingkat lingkungan masyarakat.

“Polda Lampung tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan organisasi kepemudaan sangat dibutuhkan untuk mencegah narkoba, judi online dan konflik sosial di masyarakat,” ujarnya.

Yuni menegaskan kepolisian saat ini juga serius menindak praktik penimbunan BBM ilegal yang merugikan masyarakat luas.

“Penimbunan BBM ilegal berdampak langsung terhadap kelangkaan di lapangan. Karena itu kami minta masyarakat segera melapor jika menemukan praktik tersebut,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan generasi muda agar tidak terlibat dalam aktivitas melanggar hukum yang dapat merusak masa depan.

“Narkoba dan judi online menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan organisasi, keluarga dan masyarakat,” pungkas Yuni.

(Feri)

Bupati Deli Serdang Lantik 29 Pejabat dan Kepala Sekolah, Tekankan Evaluasi Kinerja dan Integritas

Bupati Deli Serdang Lantik 29 Pejabat dan Kepala Sekolah, Tekankan Evaluasi Kinerja dan Integritas

kabarbangsa.my.id

LUBUK PAKAM – Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, melantik 29 pejabat administrator, pejabat fungsional, serta kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Pelantikan berlangsung di Aula Cendana Lantai I Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (7/5/2026).

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Deli Serdang oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang, M. Yusuf. Adapun keputusan yang dibacakan yakni Nomor 100.3.3.2/369/KPTS/2026, Nomor 100.3.3.2/370/KPTS/2026, Nomor 100.3.3.2/375/KPTS/2026, dan Nomor 100.3.3.2/376/KPTS/2026.

Dalam keputusan tersebut, salah satunya dilakukan pemberhentian dengan hormat terhadap Sdr. Kamaruzzaman, S.Pd dari jabatan Kepala Bidang BPHTB, Retribusi Daerah dan Dana Bagi Hasil Pajak Pemerintah Provinsi pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Deli Serdang.

Selain itu, turut dilakukan pengangkatan sejumlah pejabat baru, di antaranya Mehamat Arif Fianta, sebagai Pengawas Koperasi Ahli Muda pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Deli Serdang, serta Liza Widyawati Saragih, sebagai Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli Pertama pada UPT Puskesmas Mulyorejo Kecamatan Sunggal.

Pada sektor pendidikan, Bupati juga melantik sejumlah kepala sekolah, di antaranya Nuratini, sebagai Kepala UPT SPF SD Negeri 104288 Batu Gingging Kecamatan Bangun Purba dan Isnora Damanik, sebagai Kepala UPT SPF SMP Negeri 1 Labuhan Deli.

Dalam arahannya, Bupati Deli Serdang menegaskan bahwa pelantikan dan pergeseran jabatan dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja. Ia menyebutkan bahwa pejabat maupun kepala sekolah yang tidak mampu menunjukkan hasil kerja akan dievaluasi, bahkan dapat dicopot dari jabatannya.

“Hari ini saya tunaikan janji saya. Yang enam bulan tidak bisa bekerja saya geser. Kepala sekolah yang tidak mampu melakukan perbaikan juga saya geser posisinya,” tegas Bupati.

Bupati juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Deli Serdang membutuhkan aparatur yang memiliki dedikasi, integritas, dan semangat juang tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.“Deli Serdang membutuhkan pejabat yang mempunyai dedikasi, integritas, dan semangat juang tinggi.

Tidak ada tempat bagi pejabat yang hanya berlindung di balik jabatan tanpa memberikan dampak bagi masyarakat,” ujarnya.

Secara khusus kepada 26 kepala sekolah yang baru dilantik, Bupati meminta agar segera menunjukkan perubahan nyata di sekolah masing-masing dalam enam bulan ke depan.

Kepala sekolah, menurutnya, harus menjadi sosok visioner yang mampu meningkatkan kualitas pendidikan serta menciptakan lingkungan belajar yang nyaman bagi siswa.

Ia juga menegaskan pentingnya pengelolaan dana BOS yang transparan dan tepat sasaran, serta tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan anggaran pendidikan.

“Tidak ada tempat bagi yang menyalahgunakan dana pendidikan untuk kepentingan pribadi. Saya ingin sekolah menjadi rumah kedua yang nyaman bagi anak-anak dan mampu melahirkan generasi berkualitas,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati meminta seluruh pejabat dan kepala sekolah untuk bekerja selaras dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang tertuang dalam RPJMD 2025–2030, serta fokus pada program pembangunan daerah.

Mengakhiri arahannya, Bupati berharap seluruh pejabat yang dilantik dapat menunjukkan peningkatan kinerja nyata demi mewujudkan pelayanan publik dan kualitas pendidikan yang lebih baik di Kabupaten Deli Serdang. (Redaksi)

Antara Tagline “BAHAGIA” dan Realita: Publik Pertanyakan Akuntabilitas Pemkab Batu Bara.

Batu Bara, kabarbangsa.my.id — Pemerintah Kabupaten Batu Bara dikenal dengan visi kepemimpinan yang dituangkan dalam tagline “BAHAGIA”, sebuah akronim dari Berorientasi Pelayanan, Amanah, Harmonis, Akuntabel, Giat, Inovatif, dan Adil. Slogan tersebut seharusnya menjadi pedoman moral sekaligus semangat pelayanan bagi seluruh aparatur pemerintahan dalam menjalankan tugas kepada masyarakat.

Namun di tengah indahnya jargon tersebut, realitas di lapangan justru memunculkan ironi yang dinilai bertolak belakang dengan semangat “BAHAGIA” itu sendiri. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Nomor: 66.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tanggal 23 Mei 2025, Pemerintah Kabupaten Batu Bara kembali memperoleh opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian) atas LKPD Tahun Anggaran 2024.

Dalam laporan tersebut, tercatat sedikitnya 12 temuan penting beserta 12 rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti. Permasalahan yang ditemukan antara lain menyangkut kebijakan akuntansi properti investasi yang belum teridentifikasi secara memadai, pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum tertib, hingga dugaan kelebihan pembayaran belanja pada Dinas PUTR yang nilainya mencapai lebih dari Rp7 miliar. Selain itu, terdapat pula persoalan dalam penganggaran belanja modal di lingkungan Dinas Pendidikan.

Sorotan tajam juga mengarah pada pengelolaan BUMD strategis, PT Pembangunan Bahtera Berjaya. Nilai investasi jangka panjang daerah sebesar Rp19,8 miliar lebih disebut dalam kondisi “tidak dapat diuji”, sementara laporan keuangan perusahaan memperoleh status disclaimer dan operasional perusahaan dikabarkan telah berhenti total.

Menyikapi persoalan tersebut, awak media dari Adyaksa bersama SumutBrantas.id melakukan upaya konfirmasi resmi kepada Rusian Heri yang baru dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara. Sejumlah pertanyaan strategis disampaikan secara tertulis melalui pesan WhatsApp dengan bahasa yang disebut santun dan profesional.

Namun hingga lebih dari 36 jam sejak pesan dikirimkan, tidak ada tanggapan maupun jawaban yang diberikan. Sikap diam tersebut memunculkan berbagai persepsi di tengah masyarakat, terutama terkait komitmen keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas birokrasi.

Beberapa pertanyaan yang diajukan media di antaranya terkait langkah konkret penyelamatan aset daerah senilai Rp19,8 miliar, kemungkinan audit investigatif terhadap pengelolaan BUMD, evaluasi terhadap pejabat sebelumnya, hingga strategi masa depan perusahaan apakah akan dibenahi, dilikuidasi, atau tetap dipertahankan.

Selain itu, media juga mempertanyakan komitmen keterbukaan informasi publik, mengingat poin “Akuntabel” dan “Berorientasi Pelayanan” dalam tagline “BAHAGIA” dinilai menuntut pejabat publik untuk responsif, terbuka, dan siap memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Sikap tidak merespons tersebut menuai kritik dari sejumlah elemen masyarakat. Mereka menilai bahwa slogan pemerintahan akan kehilangan makna apabila tidak diwujudkan dalam praktik pelayanan dan keterbukaan terhadap publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pj Sekda Kabupaten Batu Bara belum memberikan klarifikasi ataupun jawaban resmi terkait sejumlah pertanyaan yang telah diajukan awak media.

( IR4ONE).

Kapolsek Kotapinang Turun ke Desa, Ajak Warga Perangi Pencurian Sawit, Narkoba dan Pelecehan Seksual Anak.

Kotapinang Labusel, kabarbangsa.my.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kapolsek Kotapinang, Polres Labuhanbatu Selatan AKP Maruli Tua Siregar, S.H, M.H. melaksanakan kegiatan silaturahmi dan sosialisasi terkait pencurian buah sawit, penadah hasil curian, tindak pidana narkoba, serta kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak di desa dan kelurahan wilayah hukum Polsek Kotapinang, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula kelurahan dan aula kantor desa yang berada di seluruh Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dengan melibatkan unsur pemerintahan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemilik RAM dan pengepul sawit, serta masyarakat sekitar.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Kotapinang AKP Maruli Tua Siregar, S.H, M.H. Kanit Intel Polsek Kotapinang AKP Nisgon Simbolon, Panit I Binmas AIPTU M. Fajar Abidin, para Bhabinkamtibmas, lurah dan seluruh penjabat Kepala Desa se-Kecamatan Kotapinang, ketua BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, hingga para pemilik RAM dan pengepul buah sawit.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kapolsek Kotapinang AKP Maruli Tua Siregar, S.H, M.H. mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dan pendekatan humanis Polri kepada masyarakat dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Kotapinang.

“Permasalahan pencurian buah sawit, penyalahgunaan narkoba dan pelecehan seksual terhadap anak merupakan persoalan serius yang harus dicegah bersama. Polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh elemen yang ada,” ujar AKP Maruli Tua Siregar dalam penyampaiannya.

Ia juga mengingatkan para pemilik RAM dan pengepul sawit agar tidak menerima buah sawit yang diduga hasil tindak pidana. Menurutnya, penadah memiliki peran besar dalam rantai kejahatan pencurian sawit yang selama ini meresahkan masyarakat dan perusahaan perkebunan.

Selain itu, dalam sosialisasi tersebut Kapolsek juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba yang dapat merusak generasi muda, serta pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak guna mencegah terjadinya pelecehan seksual.

Suasana kegiatan berlangsung penuh keakraban dan dialog terbuka. Sejumlah warga dan tokoh masyarakat menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung jajaran Polsek Kotapinang yang turun ke desa-desa untuk mendengarkan keluhan masyarakat sekaligus memberikan pemahaman hukum secara langsung.

Melalui kegiatan ini, Polsek Kotapinang berharap terciptanya sinergitas antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman, kondusif, serta melindungi generasi muda dari berbagai bentuk tindak kejahatan.

(Irpan Has),

Polemik Lahan Transmigrasi Kapas I, Batahan IV dan TSM Bukit Langit: Masyarakat Desak Komisi II DPRD Madina Turun Tangan.

Mandailing Natal, kabarbangsa.my.id –
Polemik lahan transmigrasi di Kapas I, Batahan IV hingga TSM Bukit Langit kembali memantik kemarahan masyarakat. (7/5/2026).

Warga menilai Pemkab Mandailing Natal (Madina) terkesan lebih sibuk mempertanyakan status jual beli sertifikat masyarakat dibanding menyelesaikan akar persoalan utama, yakni dugaan penguasaan lahan transmigrasi oleh pihak perusahaan BUMN PT PN IV Kebun Timur Mandailing Natal.

Pernyataan itu mencuat usai digelarnya rapat penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat transmigrasi dengan pihak perusahaan di ruang Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Madina.

Rapat yang dipimpin Kepala Dinas PMPTSP Madina bersama Sekretaris rapat dari Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perkimtan Madina tersebut menghasilkan sejumlah poin pembahasan. Namun masyarakat menyoroti keras poin ke-2 huruf c yang mempertanyakan regulasi dan aturan ketransmigrasian terkait apakah lahan transmigrasi dapat diperjualbelikan.

Bagi masyarakat, pertanyaan tersebut dinilai justru mengaburkan substansi persoalan yang selama ini mereka perjuangkan.
“Kenapa masyarakat menjual sertifikat..? Karena lahannya tidak pernah benar-benar mereka kuasai dan usahai. Bertahun-tahun lahan masih berada dalam penguasaan perusahaan.

Jadi jangan dibalik seolah masyarakat yang salah,” tegas salah seorang tokoh masyarakat transmigrasi.
Masyarakat menilai, jual beli sertifikat yang terjadi merupakan dampak dari ketidakpastian penguasaan lahan usaha transmigrasi yang hingga kini belum terselesaikan.

Mereka menyebut banyak warga kehilangan harapan karena lahan yang seharusnya menjadi sumber kehidupan justru tidak dapat dimanfaatkan.
“Pembeli membeli karena yakin suatu saat tanah itu kembali kepada pemilik sah. Jadi jangan hanya mempertanyakan masyarakat, sementara dugaan penguasaan lahan oleh perusahaan seperti tidak disentuh serius,” lanjutnya.

Sorotan tajam juga diarahkan kepada Pemerintah Kabupaten Madina yang dinilai terkesan melemahkan posisi masyarakat pemilik maupun pembeli sertifikat, sementara fakta lapangan terkait dugaan penguasaan lahan transmigrasi oleh PT PN IV Kebun Timur sudah pernah terungkap dalam proses identifikasi sebelumnya.

Masyarakat mengingatkan bahwa pada 18 Januari 2023 pernah dilakukan identifikasi lahan yang turut dihadiri Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis, SH. Dalam kegiatan tersebut disebutkan pihak perusahaan juga telah menunjukkan batas lokasi yang dipersoalkan masyarakat.

Namun hingga hari ini, masyarakat mempertanyakan mengapa fokus penyelesaian justru bergeser pada persoalan jual beli sertifikat, bukan kepada upaya pengembalian hak masyarakat transmigrasi.
“Kalau memang perusahaan sudah menunjukkan batas lokasi yang mereka kuasai, kenapa pemerintah tidak fokus mendorong pengembalian lahan masyarakat..? Kenapa yang dipersoalkan malah masyarakat yang menjual sertifikat akibat terdesak keadaan?” ujar warga dengan nada kecewa.

Atas kondisi tersebut, masyarakat berharap pengurus Koperasi Produsen Karya Bersama Maju Kapas I bersama kepala desa di wilayah terdampak segera membawa hasil rapat tersebut ke Komisi II DPRD Kabupaten Mandailing Natal agar polemik ini dibuka secara terang benderang di hadapan publik.

Warga juga meminta DPRD Madina tidak tutup mata terhadap persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun dan menyangkut hak hidup masyarakat transmigrasi.
“Komisi II DPRD Madina harus turun tangan. Jangan sampai masyarakat terus dijadikan pihak yang disalahkan, sementara persoalan utama penguasaan lahan tidak pernah benar-benar dituntaskan,”

(bersambung/MO).

Bupati Syah Afandin Jemput Bantuan ke Pusat, Respons Cepat Atasi Polemik Banjir Langkat.

Jakarta, kabarbangsa.my.id – Di tengah polemik bantuan banjir yang dinilai belum merata, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH mengambil langkah cepat dengan menemui Menteri Sosial Republik Indonesia guna memperjuangkan tambahan bantuan bagi masyarakat terdampak. Langkah ini sekaligus menjadi jawaban atas aksi demonstrasi ratusan warga yang sebelumnya menuntut pemerataan bantuan.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Sosial RI, Jalan Salemba Raya No.28, Jakarta, Rabu (06/05/2026), disambut langsung oleh Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana (PSKB) Kemensos RI, Masryani Mansyur.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Langkat hadir bersama perwakilan masyarakat terdampak banjir dari Kecamatan Besitang, Sauli Lubis, dan Kecamatan Tanjung Pura, Said Abdullah, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Pada pertemuan itu, Bupati Langkat menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui Kementerian Sosial RI atas perhatian dan bantuan yang telah diberikan kepada masyarakat Kabupaten Langkat, khususnya saat terjadi bencana maupun pada masa pemulihan pascabencana.

Di hadapan Menteri Sosial, Syah Afandin juga memaparkan secara langsung kondisi riil masyarakat di lapangan pascabanjir. Ia menyampaikan bahwa masih terdapat masyarakat terdampak yang proses penyaluran bantuannya masih dalam tahap pendataan dan verifikasi.

Menurutnya, aspirasi masyarakat menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Langkat. Karena itu, Pemkab Langkat datang langsung ke pemerintah pusat untuk memastikan seluruh warga terdampak memperoleh perhatian dan bantuan secara merata.

“Aspirasi masyarakat menjadi prioritas kami. Kami datang langsung berkoordinasi dengan bapak menteri perihal data susulan masyarakat terdampak yang masih dalam proses pendataan bantuan,” ujar Syah Afandin.

Lebih lanjut, Bupati Langkat secara khusus memohon solusi bagi masyarakat terdampak yang hingga kini masih menunggu proses penyaluran bantuan. Ia berharap usulan yang disampaikan dapat segera direalisasikan sehingga seluruh warga terdampak banjir di Kabupaten Langkat memperoleh hak dan perhatian yang semestinya.

Selain membahas percepatan penyaluran bantuan, kegiatan koordinasi juga dilanjutkan bersama Satgas PRR (Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi) sebagai langkah konkret memastikan tindak lanjut di lapangan berjalan optimal. Dalam pembahasan tersebut, turut dibahas percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) terpusat di lahan PTPN II Regional I, termasuk proses pembebasan lahan serta langkah strategis percepatan pemulihan pascabencana di Kabupaten Langkat.

Langkah cepat yang diambil Pemerintah Kabupaten Langkat tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga terdampak, Said Abdullah, mengaku puas terhadap respons dan kepemimpinan Bupati Langkat dalam menangani persoalan banjir.

“Kami puas dengan kepemimpinan Bupati Langkat yang bergerak cepat dalam menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Sauli Lubis yang menilai langkah pemerintah daerah sudah berada di jalur yang tepat. Ia berharap bantuan dapat segera dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat terdampak.

“Kami melihat ada keseriusan dari pemerintah. Harapannya, bantuan bisa segera dirasakan merata oleh seluruh masyarakat yang terdampak,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Langkat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penanganan banjir, mulai dari distribusi bantuan, percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi, hingga penyediaan hunian tetap bagi masyarakat terdampak agar proses pemulihan pascabencana dapat berjalan cepat dan menyeluruh.

(B.Panjaitan).

Rapat Koordinasi di Silangkitang, Kapolsek Ajak Pemilik RAM dan Penampung Sawit Tolak Buah Hasil Curian.

Silangkitang Labusel, kabarbansa.my.id – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus diperkuat di wilayah Kecamatan Silangkitang. Polsek Silangkitang, Polres Labuhanbatu Selatan bersama unsur Forkopimcam, pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, pelaku usaha penampung buah kelapa sawit hingga pemilik kebun menggelar rapat koordinasi terkait pencurian buah kelapa sawit, penyalahgunaan narkoba dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kamis (7/5/2026) di Aula Wiyata Praja Kantor Camat Silangkitang.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. melalui Kapolsek Silangkitang IPTU Rijaldi, S.Psi, S.AP. menyampaikan bahwa persoalan pencurian buah kelapa sawit, narkoba dan karhutla memiliki keterkaitan yang erat, terutama karena wilayah Kecamatan Silangkitang merupakan kawasan perkebunan.

“Selama tahun 2026 hingga April, kasus pencurian buah kelapa sawit tercatat sudah tiga kali terjadi. Memang belum meningkat signifikan, namun tetap harus menjadi perhatian bersama,” ujar IPTU Rijaldi dalam sambutannya.

Ia menegaskan, salah satu langkah utama untuk menekan aksi pencurian sawit adalah dengan menertibkan para penampung buah kelapa sawit dan pemilik RAM agar tidak menerima buah yang tidak jelas asal-usulnya.

“Kami berharap para pelaku usaha penampung sawit, pemilik RAM dan pemilik kebun pribadi lebih kooperatif. Jangan sampai ketika sudah terjadi persoalan, baru membutuhkan bantuan pihak kepolisian,” tegasnya.

Selain membahas pencurian sawit, Kapolsek juga mengingatkan masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba yang dinilai menjadi salah satu pemicu meningkatnya tindak kriminalitas di tengah masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melindungi keluarga dari bahaya narkoba dan tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Sementara itu, menjelang musim kemarau panjang, pIPTU Rijaldi turut mengimbau para pemilik kebun agar tidak membuka lahan dengan cara membakar yang dapat memicu terjadinya karhutla.

Dalam kegiatan tersebut, Camat Silangkitang H. Ibsah Siregar, S.KM menyatakan dukungan penuh pemerintah kecamatan terhadap langkah TNI-Polri dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Silangkitang.

Tokoh masyarakat RM. Murno juga menyoroti pentingnya pendataan terhadap para penampung buah sawit guna mempersempit ruang gerak pelaku pencurian. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berkoordinasi dengan kepolisian demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Suasana rapat berlangsung penuh keterbukaan dan kepedulian. Sejumlah kepala desa dan perangkat desa turut menyampaikan masukan terkait persoalan narkoba hingga mekanisme rehabilitasi bagi warga yang mengalami kecanduan.

Menanggapi hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Silangkitang AIPDA Dodi Iskandar menjelaskan bahwa masyarakat dapat membawa anggota keluarga yang ingin direhabilitasi ke Polsek untuk selanjutnya diarahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu selatan.

Rapat koordinasi itu dihadiri Danramil 11/Kotapinang Mayor Inf Hendra Gunawan, unsur pemerintah kecamatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, personel Polsek Silangkitang, para kepala desa, pemilik kebun, pemilik RAM serta pelaku usaha penampung buah kelapa sawit.

Melalui kegiatan tersebut, terbangun komitmen bersama antara pihak kepolisian, TNI, pemerintah kecamatan dan masyarakat untuk memperkuat kerja sama dalam mencegah pencurian sawit, memberantas narkoba serta mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Silangkitang.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif.

(Irpan Has)

Kapolsek Kompol Daulat Simamora Dan Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan Patumbak Memberikan Izin Buka Kembali Judi Tembak Ikan Dan Dadu Putar Di Warung Pak Kulit.

MEDAN, kabarbangsa.my.id – Kapolsek Kompol Daulat Simamora Dan Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan Patumbak Memberikan Izin Buka Kembali Judi Tembak Ikan Dan Dadu Putar Di Warung Pak Kulit, Kamis (7/5/2026).

Demikian Dikonfirmasi Kapolsek Patumbak
Kompol Daulat Simamora Dan Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Omrin Siallagan Bungkam Seribu Bahasa Saat Dikonfirmasi Melalui Via Whatsapp, Bahkan Ditelepon Dan Di Chat Tak Di Angkat.

Bolak Balik Tutup Buka Warung Pak Kulit, Seolah Olah Polsek Patumbak Mempermainkan Masyarakat Di Sana, Karena Masyarakat Sudah Sangat Resah Kehadiran Tempat Judi Tersebut, Karena Banyak Barang Barang Warga Hilang Semenjak Ada Tempat Judi Tesebut, Ujar Berinisial BA Mewakili Masyarakat Di Sana Saat Dikonfirmasi Awak Media.

Harapan nya Judi Tersebut Harus Benar Benar Tutup Bang, Jangan Hanya Karena Viral Ditutup Sementara, Seolah Olah Masyarakat Dibodohin, Sampe Sana Di Bilang Tidak Ada Permainan Di Sana, Padahal Mulai Dari Pagi Sampe Pagi Subuh Tempat itu Rame Dikunjungi, Ujar Masyarakat Di Sana.

Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto Diminta Copot Kanit Dan Kapolsek Patumbak Karena Merusak Citra Kepolisian Dengan Membeckup Perjudian Tembak Ikan Dan Dadu Putar Di Wilayah nya.

(Willyam Pasaribu )